Category: Bisnis.com Tekno

  • Pakar Duga Operator Seluler Kurang Tertarik Ikut Seleksi 1,4 GHz, Ini Alasannya

    Pakar Duga Operator Seluler Kurang Tertarik Ikut Seleksi 1,4 GHz, Ini Alasannya

    Bisnis.com, JAKARTA — PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), PT Indosat Tbk. (ISAT), dan PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk. (SMART) dinilai kurang tertarik untuk terlibat dalam seleksi pita frekuensi 1,4 GHz.

    Investasi besar dalam pengembangan layanan internet 1,4 GHz akan membebani pengembangan fixed mobile convergence (FMC) yang telah dikembangkan sejak tahun lalu.

    Ketua Pusat Kajian Kebijakan dan Regulasi Telekomunikasi Institut Teknologi Bandung (ITB), Ian Yosef M. Edward mengatakan  operator seluler besar kemungkinan tidak akan tergesa-gesa untuk ikut dalam lelang 1,4 GHz karena mereka lebih memprioritaskan pengembangan jaringan seluler terlebih dahulu dan FMC. 

    Pengembangan FMC bersamaan dengan 1,4 GHz akan membuat ongkos yang dipikul meningkat. Sementara itu ekosistem 1,4 GHz belum matang. 

    “Kalau ekosistem di 1,4 GHz ini belum matang, mereka pasti mikir dua kali. Operator besar seperti Telkomsel, XL, dan lainnya saat ini sedang fokus pada proyek Fixed Mobile Convergence (FMC), di mana mereka sudah menarik jaringan fiber sampai ke rumah pelanggan,” kata Ian kepada Bisnis, Selasa (29/7/2025). 

    Diketahui, Telkomsel tengah mendorong layanan internet rumah IndiHome dengan menarik kabel ke rumah pelanggan. Kerja keras tersebut membuah hasil di mana pada kuartal I/2025 IndiHome  memiliki  9,8 juta pelanggan residensial (B2C), tumbuh 10,4% secara tahunan, dan total pelanggan IndiHome (B2C dan B2B) mencapai 11 juta pelanggan, naik 7% dibanding tahun lalu.  

    Pencapaian tersebut membuat penetrasi layanan konvergensi fixed dan mobile (FMC) Telkomsel mencapai 55% per akhir Maret 2025.  

    Sementara itu XLSMART menawarkan kuota HP keluarga sebesar 15 Gb dan paket internet rumah unlimited dengan kecepatan hingga 100 Mbps untuk mendorong FMC. 

    Adapun jika operator seluler ingin mengoptimalkan 1,4 GHz maka operator perlu mengeluarkan investasi tambahan untuk modul di titik pemancar. Di sisi lain, masyarakat juga harus memiliki perangkat khusus untuk menangkap sinyal internet dari pita 1,4 GHz.

    Ian menjelaskan spektrum 1,4 GHz belum memiliki ekosistem yang kuat seperti spektrum lain yang sudah matang secara global, misalnya 2,3 GHz atau 5 GHz. Hal ini membuat investasi di spektrum ini terasa berisiko dan mahal, terutama di tahap awal saat volume pengguna masih sedikit dan perangkat belum massal.

    “Dulu kita pernah mengalami kegagalan BWA di 2,3 GHz, contohnya Bolt. Awalnya perangkat sempat murah karena didorong skalabilitas, tapi begitu gagal dan ditinggal pasar, alatnya jadi sia-sia. Jangan sampai kejadian seperti itu terulang,” kata Ian. 

    Menurut dia, risiko terbesar justru ditanggung oleh masyarakat yang telah membeli perangkat tetapi akhirnya tidak bisa digunakan karena layanan berhenti. 

    “Bayangkan alat mahal-mahal ujung-ujungnya cuma buat ganjal pintu,” ujarnya.

    Ian mengakui bahwa 1,4 GHz punya potensi jika ke depan dapat berevolusi dari spektrum khusus FWA menjadi bagian dari jaringan mobile seperti halnya yang terjadi di spektrum 2,3 GHz dan 3,3 GHz sebelumnya. Namun proses untuk menuju ke sana tidaklah instan.

    “Bisa saja nanti berubah jadi spektrum mobile macam 5G, tapi itu butuh waktu, ekosistem global, dan niat dari pelaku pasar. Kalau sekarang, operator masih wait and see,” ucapnya.

    Sebelumnya, XLSmart menyatakan masih mengkaji secara internal keterlibatan dalam lelang pita frekuensi 1,4 GHz. Sementara itu Indosat menyatakan tertarik jika harga spektrum tersebut murah. 

  • Komdigi Perluas Jangkauan Internet Tetap Lewat Seleksi Pita 1,4 GHz

    Komdigi Perluas Jangkauan Internet Tetap Lewat Seleksi Pita 1,4 GHz

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membuka lelang seleksi pengguna pita frekuensi radio 1,4 GHz untuk layanan akses nirkabel pita lebar (Broadband Wireless Access) guna memperluas jangkauan internet tetap dan mendukung pemerataan transformasi digital di seluruh wilayah Indonesia.

    Langkah ini diambil seiring meningkatnya kebutuhan konektivitas tetap yang andal dan terjangkau, khususnya di daerah yang belum terlayani secara optimal.

    “Langkah ini tidak hanya membuka ruang bagi penyelenggara jaringan untuk meningkatkan kapasitas dan cakupan layanan, tetapi juga memperluas pilihan akses internet yang lebih terjangkau bagi masyarakat,” ujar Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Wayan Toni Supriyanto, dilansir Selasa (29/7/2025).

    Pelaksanaan seleksi ini berdasarkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 337 Tahun 2025 tentang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz untuk Layanan Akses Nirkabel Pitalebar (Broadband Wireless Access) Tahun 2025 yang menetapkan pita frekuensi selebar 80 MHz (1432–1512 MHz) di 3 (tiga) regional sebagai objek seleksi.

    Seleksi diselenggarakan secara terbuka bagi seluruh penyelenggara telekomunikasi yang telah memiliki izin sesuai persyaratan.

    Tahapan seleksi akan dilaksanakan secara objektif dan transparan, melalui mekanisme evaluasi administrasi dan evaluasi komitmen pengembangan jaringan dan layanan.

    Komitmen penyediaan layanan tersebut akan menjadi acuan dalam pengawasan dan evaluasi pasca-penetapan pemenang seleksi.

    Pemerintah memastikan bahwa seluruh tahapan berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.

    “Fokus kami adalah memastikan pita frekuensi ini dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan jangkauan dan kualitas layanan internet berbasis jaringan pitalebar tetap, termasuk di wilayah-wilayah yang belum terlayani secara optimal,” jelasnya.

    Pita frekuensi 1,4 GHz merupakan frekuensi yang diperuntukan untuk penggelaran jaringan akses nirkabel pita lebar (Broadband Wireless Access), terutama dengan teknologi Time Division Duplex (TDD).

    Penggunaan pita ini diharapkan memberi fleksibilitas bagi operator dalam menyediakan layanan akses internet berbasis jaringan pitalebar yang berkualitas.

    “Dengan seleksi ini, pemerintah juga memberikan ruang untuk inovasi layanan berbasis digital, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi digital, hingga layanan publik berbasis teknologi,” kata Wayan.

  • Moratelindo (Mora) Realistis soal Lelang 1,4 GHz, Singgung BHP hingga Bolt

    Moratelindo (Mora) Realistis soal Lelang 1,4 GHz, Singgung BHP hingga Bolt

    Bisnis.com, JAKARTA — PT Mora Telematika Indonesia Tbk. (Moratelindo) masih mengkaji secara internal keterlibatan dalam lelang pita frekuensi 1,4 GHz. Beberapa hal seperti kematangan ekosistem hingga biaya frekuensi jadi sorotan. 

    Chief Strategic Business Officer Moratelindo, Resi Y Bramani, mengatakan perusahaan masih memantau besaran upfront fee dan perhitungan Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi tahunan dari pita 1,4 GHz. 

    Biaya frekuensi yang besar akan membebani keuangan perusahaan. Di sisi lain, manfaat dari spektrum tersebut belum pasti bagi kinerja perusahaan. 

    Moratelindo menilai secara ekosistem perangkat pendukung seperti base station dan customer premises equipment (CPE) untuk spektrum 1,4 GHz belum sepenuhnya tersedia di pasar Indonesia. 

    Dia juga menyebut spektrum 1,4 GHz berpotensi mengalami interferensi dengan spektrum lain seperti satelit dan navigasi penerbangan.

    “Kemudian harga layanan yang ditetapkan oleh Pemerintah nanti, takutnya tidak mencakup biaya operasional, dan persaingan dengan Starlink. Kami khawatir akan bernasib seperti Bolt saja,” kata Resi kepada Bisnis, Senin (29/7/2025).

    Bolt merupakan merek layanan BWA milik (PT Internux) dan First Media. Layanan ini tutup dan  pada 2018 Komdigi menarik frekuensi mereka di pita 2,3 GHz karena tidak memenuhi kewajiban pembayaran BHP. Mereka gagal bersaing dengan layanan seluler.  

    Meski begitu, Moratelindo tetap menyatakan dukungannya terhadap rencana pemerintah dalam memperluas akses internet di seluruh wilayah Indonesia dengan beragam teknologi. Terlebih rencana tersebut pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi bagi Indonesia.

    Ilustrasi pekerja memperbaikin kabel serat optik

    Dari sisi regulasi, Moratelindo memenuhi persyaratan administratif yang ditetapkan pemerintah untuk dapat mengikuti seleksi frekuensi 1,4 GHz. Seperti halnya pemegang Izin Jaringan Tetap Tertutup Packet Switched berbasis Fiber Optic (FO), pemegang Izin Jaringan Tetap Terestrial FO, penyelenggara Internet Service Provider (ISP), dan memiliki Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 61200. 

    Namun demikian, Resi mengatakan pihaknya belum mengambil keputusan final terkait keikutsertaan. Dia mengatakan, keputusan tersebut masih akan didiskusikan secara menyeluruh dengan jajaran direksi.

    “Saat ini saya masih belum bisa jawab, apakah nanti Moratelindo akan mengikuti seleksinya atau tidak, mengingat belum ada keputusan yang bulat bersama dengan direksi lain,” katanya. 

    Di sisi lain. Resi menuturkan peluang mengikuti seleksi ini dapat menjadi nilai tambah bagi Moratelindo karena dapat memperluas portofolio perusahaan sebagai penyedia layanan telekomunikasi yang lebih lengkap. 

    Lebih lanjut, Resi bilang, apabila akhirnya memutuskan untuk mengikuti seleksi dan menjadi pemenang, Moratelindo telah menyiapkan sejumlah strategi untuk mengoptimalkan spektrum ini. Salah satunya dengan memanfaatkan aset jaringan yang sudah tersebar luas.

    Resi menjelaskan jaringan kabel fiber optik milik Moratel Group telah tersebar di berbagai wilayah, begitu juga dengan node dan point of presence (PoP) yang ada. Infrastruktur yang sudah ada ini akan dioptimalkan untuk mendukung penggelaran base transceiver station (BTS) berbasis 1,4 GHz.

    Selain itu, Moratelindo juga berencana memanfaatkan basis data pelanggan layanan fiber-to-the-home (FTTH) yang telah dimiliki untuk menawarkan paket layanan baru yang lebih fleksibel dan menarik.

    Dari sisi kemitraan, perusahaan akan membuka peluang kerja sama strategis dengan penyelenggara ISP lain agar bisa memanfaatkan jaringan 1,4 GHz bersama. Sinergi ini dinilai akan mempercepat penetrasi layanan ke berbagai segmen pasar.

    Tidak hanya itu, Moratelindo juga akan mengembangkan layanan-layanan bernilai tambah, seperti solusi berbasis Internet of Things (IoT), layanan cloud computing, dan keamanan siber.

    Guna memperkuat ekosistem teknologinya, Moratelindo juga akan menggandeng vendor penyedia perangkat BTS dan Customer Premises Equipment (CPE) yang dibutuhkan untuk penggelaran jaringan 1,4 GHz. 

    “Ketika kami memutuskan untuk mengikuti seleksinya dan dipilih sebagai pemenang, sudah pasti kami harus menyiapkan segalanya untuk sumber daya manusia (SDM)-nya, ekosistemnya, belanja modal (capital expenditure/ CAPEX), belanja operasional (operational expenditure/ OPEX), dan sebagainya,” kata Resi.

    Sebagai informasi, Komdigi resmi membuka seleksi pengguna pita frekuensi 1,4 GHz pada 28 Juli 2025. Para penyelenggara telekomunikasi yang ingin mengikuti lelang diberikan waktu sejak 28 Juli hingga 11 Agustus 2025 untuk menyiapkan persyaratan yang diminta.

  • Surge (WIFI) Beri Lampu Hijau Ikut Lelang Frekuensi 1,4 GHz

    Surge (WIFI) Beri Lampu Hijau Ikut Lelang Frekuensi 1,4 GHz

    Bisnis.com, JAKARTA— PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI) alias Surge menyatakan ketertarikannya untuk mengikuti seleksi lelang frekuensi 1,4 GHz yang dibuka oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tahun ini. Frekuensi tersebut akan digunakan untuk layanan akses nirkabel pita lebar (broadband wireless access/BWA).

    Presiden Direktur PT Solusi Sinergi Digital Tbk Yune Marketatmo, membenarkan pihaknya tengah mempertimbangkan peluang tersebut.

    “Surge [WIFI] berminat atau tertarik dengan lelang tersebut,” kata Yune saat dihubungi Bisnis, Selasa (29/7/2025).

    Lebih lanjut, Yune menjelaskan saat ini perusahaan masih dalam tahap evaluasi internal untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

    Sebagai informasi, Komdigi resmi membuka seleksi pengguna pita frekuensi 1,4 GHz pada 28 Juli 2025. Seleksi pengguna pita frekuensi radio 1,4 GHz tersebut bertujuan untuk menentukan pihak yang berhak memanfaatkan spektrum tersebut di seluruh regional, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 13 Tahun 2025 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio pada Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz.

    Selain itu, proses seleksi ini juga dimaksudkan untuk mengoptimalkan penggunaan spektrum frekuensi radio guna mendukung layanan akses nirkabel pita lebar (broadband wireless access). 

    Tujuan lebih lanjut dari seleksi ini meliputi peningkatan jangkauan akses internet berbasis jaringan pita lebar tetap (fixed broadband), penyediaan layanan internet dengan harga terjangkau yang disesuaikan dengan kemampuan konsumsi rumah tangga di wilayah perdesaan, serta peningkatan kecepatan unduh layanan internet tetap. 

    Pemerintah juga menargetkan seleksi ini dapat mendorong perluasan jaringan fiber optik secara lebih merata di seluruh wilayah Indonesia.

    Para penyelenggara telekomunikasi yang ingin mengikuti lelang diberikan waktu sejak 28 Juli hingga 11 Agustus 2025 untuk menyiapkan persyaratan yang diminta. 

    Persyaratannya antara lain memiliki perizinan berusaha penyelenggaraan jaringan tetap lokal berbasis packet-switched atau circuit-switched melalui media fiber optik terestrial dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 61100.

    Lalu, memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk penyelenggaraan jaringan tetap tertutup melalui media fiber optik terestrial dengan KBLI 61100 sebagai proyek utama, bukan proyek pendukung. 

    Kemudian , memiliki NIB untuk penyelenggaraan jaringan tetap lokal berbasis packet-switched melalui media nonkabel (BWA) dengan KBLI 61200 dan status proyek utama. Selain itu, penyelenggara ISP dengan KBLI 61921 juga dapat mengikuti seleksi selama tidak dalam pengawasan pengadilan karena kepailitan, tidak dinyatakan pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan berdasarkan keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. 

  • Target PNBP Bakti Komdigi Rp3,6 Triliun pada 2025

    Target PNBP Bakti Komdigi Rp3,6 Triliun pada 2025

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Komdigi menargetkan realisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dikontribusikan menyentuh Rp3,6 triliun pada 2025. 

    Adapun jika dibandingkan dengan realisasi PNBP Bakti 2024 yang mencapai Rp8 triliun, jumlah tersebut turun 55%. 

    Sekretaris Jenderal Komdigi Ismail mengatakan secara total target PNBP Komdigi pada 2025 sebesar Rp25,2 triliun dengan PNBP dari biaya hak penggunaan frekuensi, denda, dan lain sebagainya mencapai Rp21,6 triliun. 

    Dia menjelaskan pencapaian atas realisasi PNBP pada 2024 bersumber dari beberapa pendapatan yang tidak masuk ke dalam target, seperti pendapatan belanja tahun yang lalu, denda administrasi, pendapatan umum, dan pendapatan lainnya.

    Dengan kondisi tersebut maka pencapaian pada 2024 terlihat lebih besar dibandingkan target 2025. Namun sebenarnya tidak demikian. 

    “Tidak terjadi penurunan [target realisasi], hal tersebut menunjukkan bahwa nilai realisasi pendapatan Komdigi berada di atas target yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan,” kata Ismail kepada Bisnis, Selasa (29/7/2025). 

    Sejalan dengan peningkatan tersebut, kata Ismail, Komdigi akan berupaya terus menjaga keseimbangan antara regulatory cost dengan komitmen operator untuk terus menggelar jaringan telekomunikasi yang berkualitas.

    Diketahui Bakti telah menyalurkan internet ke 27.805 titik di seluruh wilayah tertinggal di Indonesia. Melalui program Akses Internet (AI) puluhan ribu titik tersebut mendapat internet dari satelit Multifungsi Satria-1. 

    Satelit Satria-1 merupakan satelit Geostasioner yang mengorbit pada ketinggian 36.000 kilometer di atas permukaan bumi. Satelit ini memiliki kapasitas 150 Gbps, dan menjadi satelit GEO dengan kapasitas terbesar di Indonesia saat ini.

    Direktur Utama Bakti Fadhilah Mathar mengatakan Satelit Satria-1 berperan penting dalam menghubungkan daerah yang belum terkoneksi. Berbagai sektor menerima manfaat besar dari teknologi ini. 

    “Terdapat puluhan ribu titik mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, hingga pemerintahan terlayani Satelit Satria-1,” kata Indah

    Fadhilah mengatakan total ada 27.805 titik yang telah menerima akses internet Satria-1. Bakti berharap pada tahun ini jumlahnya dapat menyentuh 30.000 titik.

    Sementara itu berdasarkan dokumen yang diterima Bisnis, sektor yang paling banyak mendapat manfaat dari Akses Internet Bakti adalah sektor pendidikan dengan 19.598 titik. Kemudian sektor pemerintahan (5.287 titik), sektor kesehatan (1.362 titik), pertahanan dan keamanan (455 titik), komunitas (394 titik), tempat ibadah (368 titik), pariwisata (132 titik), layanan bisnis (188 titik), dan transportasi publik (21 titik). 

    Adapun berdasarkan wilayahnya, sebanyak 7.464 titik (26,85%) berada di Pulau Sumatra, Pulau Sulawesi sebanyak 4.816 titik (17,32%), Pulau Jawa sebanyak 4.738 titik (17,03%), Bali dan Nusa Tenggara sebanyak 3.857 titik (13,88%), Kalimantan sebanyak 3.791 titik (13,63%), Maluku sebanyak 1.514 titik (5,45%), dan terakhir Papua sebanyak 1.625 titik (5,84%). 

    Langkah Bakti dalam menyalurkan internet 4G ke wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) menghasilkan efek domino yang cukup besar. Salah satunya naiknya kemampuan dan daya saing digital masyarakat Indonesia di daerah tertinggal. 

    East Ventures melaporkan daya saing digital Indonesia meningkat lebih tinggi pada 2025 dibandingkan dengan 2025.  

    Melalui Digital Competitiveness Index (EV-DCI) 2025, East Ventures menyajikan data daya saing digital di 38 provinsi dan 157 kota/kabupaten di Indonesia. 

  • Mitratel (MTEL) Tak Takut Demam Starlink, Infrastruktur Saling Melengkapi

    Mitratel (MTEL) Tak Takut Demam Starlink, Infrastruktur Saling Melengkapi

    Bisnis.com, JAKARTA – PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk. atau Mitratel (MTEL) mengaku tak khawatir dengan demam satelit orbit rendah milik Elon Musk, Starlink, yang makin merajela. 

    Informasi yang beredar jumlah pengguna Starlink telah mencapai 80.000 pengguna, dengan 2.700 diantaranya digunakan oleh Pemerintah Daerah Kalimantan Tengah. 

    Pengguna Starlink yang masih bahkan membuat SpaceX menutup penerimaan pelanggan baru dari Indonesia selama 10 hari akibat kehabisan kapasitas. 

    Menanggapi hal tersebut, Direktur Investasi/Corporate Secretary Mitratel Hendra Punama mengatakan, hadirnya layanan seperti Starlink dan berbagai teknologi satelit lainnya sebagai bagian dari dinamika ekosistem konektivitas yang terus berkembang.

    “Hal ini mencerminkan adanya kebutuhan akan solusi alternatif di wilayah yang belum terjangkau infrastruktur terrestrial,” kata Hendra kepada Bisnis, Selasa (29/7/2025).

    Hendra menekankan bahwa menara telekomunikasi dan jaringan fiber optik masih menjadi tulang punggung utama penyediaan layanan telekomunikasi. Terutama, di kawasan urban dan suburban yang memerlukan stabilitas, kapasitas besar, dan kepatuhan terhadap regulasi domestik.

    Namun, Hendra melihat masing-masing teknologi memiliki keunggulan dan keterbatasan, serta dapat saling melengkapi sesuai dengan use case-nya.

    Diketahui, Mitratel membukukan pendapatan Rp2,26 triliun, naik 1,42% secara tahunan pada kuartal I/2025.  Pendapatan sewa menara telekomunikasi menyumbang Rp2,10 triliun, tumbuh 1,26% YoY.

    Sementara itu mengenai teknologi Taara yang menggunakan pendekatan Free Space Optical Communication (FSOC), Mitratel terbuka untuk mengadopsi teknoligi tersebut. 

    Mitratel melihat Taara berpotensi menjawab kebutuhan konektivitas di wilayah yang memiliki kendala geografis, seperti sungai, lembah, atau hutan.

    Mitratel memandang teknologi ini sebagai peluang yang dapat dieksplorasi lebih lanjut, terutama jika dapat melengkapi solusi yang sudah ada saat ini. 

    “Kami terbuka terhadap pendekatan kolaboratif dan tetap konsisten pada peran kami sebagai penyedia infrastruktur pasif yang mendukung efisiensi operasional dan pertumbuhan layanan operator secara berkelanjutan,” kata Hendra.

    Ke depan, Mitratel akan terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi yang relevan dan menjaga fleksibilitas dalam mendukung kebutuhan industri telekomunikasi nasional.

  • Berapa Jumlah Peminat Lelang 1,4 GHz per Juli 2025? Ini Kata Komdigi

    Berapa Jumlah Peminat Lelang 1,4 GHz per Juli 2025? Ini Kata Komdigi

    Bisnis.com, JAKARTA— Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) buka suara mengenai jumlah peminat lelang spektrum 1,4 GHz. 

    Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi, Wayan Toni Supriyanto, menjelaskan para penyelenggara telekomunikasi yang ingin mengikuti lelang diberikan waktu sejak 28 Juli hingga 11 Agustus 2025 untuk menyiapkan persyaratan yang diminta.

    “Mulai kemarin, 28 Juli sampai 11 Agustus 2025 adalah tahapan untuk menyiapkan persyaratan yang diminta dalam pengumuman dan mendapatkan akun untuk pendaftaran,” kata Wayan kepada Bisnis, Selasa (29/7/2025).

    Wayan menambahkan, setelah tanggal 11 Agustus, barulah peserta dapat melakukan pendaftaran dan mengunduh dokumen seleksi. Oleh karena itu, Komdigi saat ini belum mengetahui siapa saja yang akan mengikuti proses seleksi.

    “Setelah tanggal 11 Agustus baru ketahuan berapa yang daftar dan siapa saja ya,” katanya.

    Lebih rinci, jadwal pengambilan akun sistem e-Auction akan dilaksanakan pada 11–13 Agustus 2025 pukul 09.00–15.00 WIB di Sekretariat Tim Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz, Gedung Sapta Pesona Lantai 8, Jakarta Pusat.

    Sementara itu, pengambilan dokumen seleksi dilakukan secara daring melalui sistem e-Auction setelah akun diperoleh, yakni mulai Senin, 11 Agustus 2025 pukul 09.00 WIB hingga Rabu, 20 Agustus 2025 pukul 15.00 WIB.

    Lebih lanjut, pemerintah menetapkan sejumlah persyaratan bagi peserta seleksi. Pertama, memiliki perizinan berusaha untuk penyelenggaraan jaringan tetap lokal berbasis packet-switched melalui media fiber optik, atau jaringan tetap lokal berbasis circuit-switched melalui media fiber optik terestrial, dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 61100.

    Kedua, memiliki perizinan berusaha atau Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk penyelenggaraan jaringan tetap tertutup melalui media fiber optik terestrial dengan KBLI 61100 dan jenis proyek utama (bukan pendukung).

    Ketiga, NIB untuk penyelenggaraan jaringan tetap lokal berbasis packet-switched melalui media nonkabel (broadband wireless access/BWA) dengan KBLI 61200 dan juga berjenis proyek utama (bukan pendukung).

    Selanjutnya, memiliki perizinan berusaha sebagai penyelenggara layanan Internet Service Provider (ISP) dengan KBLI 61921, serta tidak sedang dalam pengawasan pengadilan terkait kepailitan, tidak dinyatakan pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).

    Selain itu, peserta tidak boleh terafiliasi dengan peserta seleksi lainnya. Peserta juga wajib menyerahkan dokumen permohonan keikutsertaan seleksi, yang terdiri atas formulir permohonan, jaminan keikutsertaan seleksi (bid bond), dan proposal teknis.

    Adapun proposal teknis harus memuat target jumlah rumah tangga yang akan terlayani akses internet nirkabel pita lebar dengan kecepatan akses minimal hingga (up to) 100 Mbps menggunakan pita frekuensi radio 1,4 GHz dalam jangka waktu lima tahun. Jumlah rumah tangga yang terlayani harus memenuhi target minimal yang telah ditentukan pada Regional I, Regional II, dan Regional III sebagaimana diatur dalam dokumen seleksi.

  • Komdigi Wajib Evaluasi Pemanfaatan 1,4 GHz Setiap Tahun, Fokus pada Pemerataan

    Komdigi Wajib Evaluasi Pemanfaatan 1,4 GHz Setiap Tahun, Fokus pada Pemerataan

    Bisnis.com, JAKARTA— Pengamat telekomunikasi meminta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk secara rutin melakukan evaluasi terhadap pemanfaatan pita frekuensi 1,4 GHz setelah ditentukan pemenangnya nanti. 

    Saat ini, Komdigi telah membuka seleksi lelang pita frekuensi tersebut untuk layanan akses nirkabel pita lebar atau broadband wireless access (BWA). 

    Pengamat telekomunikasi dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Agung Harsoyo, mengatakan evaluasi rutin perlu dilakukan karena pita frekuensi 1,4 GHz merupakan sumber daya yang terbatas. 

    Pemerintah harus memastikan spektrum digunakan secara optimal, tidak hanya dikumpulkan untuk tujuan tertentu.

    “Karena pita frekuensi, 1,4 GHz dalam hal kasus ini, merupakan sumber daya terbatas, maka tiap akhir tahun mesti dievaluasi pemanfaatannya [utilisasi],” kata Agung saat dihubungi Bisnis pada Selasa (29/7/2025).

    Agung menambahkan, apabila operator telekomunikasi pemenang lelang tidak memenuhi komitmen pemerataan layanan internet, maka pemerintah tidak perlu menunggu hingga 10 tahun untuk mencabut izin pemanfaatan spektrum tersebut.

    Menurutnya, ketentuan sanksi tersebut dapat dituangkan secara jelas dalam regulasi yang akan disusun.

    Agung juga menjelaskan pita frekuensi 1,4 GHz telah masuk dalam kategori International Mobile Telecommunications (IMT). Oleh karena itu, perangkat pendukungnya telah tersedia di pasar dan dapat segera digunakan oleh penyelenggara jaringan yang memenangkan lelang.

    Dia menambahkan, jika tujuan utama dari penggelaran layanan berbasis pita 1,4 GHz adalah untuk menghadirkan internet di wilayah yang belum terjangkau jaringan serat optik (fiber optic), maka pemerintah dapat menyediakan data tersebut dalam bentuk informasi geografis.

    Dengan cara ini, lanjut Agung, pemenang lelang dapat menggelar layanan di wilayah-wilayah yang ditargetkan, dan pelaksanaan layanan bisa dinilai secara kuantitatif maupun kualitatif.

    “Sehingga dapat diawasi/dinilai secara kuantitas dan kualitas layanannya,” katanya.

    Agung juga menekankan dari sisi pengguna, masyarakat tidak membedakan apakah akses internet yang mereka gunakan berasal dari jaringan seluler, serat optik ke rumah (fiber to the home / FTTH), maupun BWA.

    Selain itu, menurutnya, penggelaran layanan berbasis pita frekuensi 1,4 GHz memerlukan infrastruktur serupa dengan layanan seluler, seperti menara (tower), tiang (pole), dan perangkat lainnya.

    Dia menilai, ketika pemerintah menetapkan layanan BWA bertujuan untuk pemerataan akses internet, maka sejak awal hal itu perlu disampaikan secara eksplisit menggunakan data berbasis sistem informasi geografis (geographic information system/GIS), agar pemerintah dan masyarakat dapat memantau apakah pemenang lelang memenuhi komitmen pembangunan.

    “Ini tantangan bagi tiga pihak sekaligus—pemerintah, operator, dan masyarakat [pelanggan],” katanya.

    Sementara itu, dari sisi struktur penggelaran jaringan, Agung menilai hal tersebut dapat disinergikan dengan industri seluler.

    “Semisal tower sharing,” katanya.

  • Beban Calon Pemenang Lelang 1,4 GHz: Biaya Frekuensi hingga Perangkat

    Beban Calon Pemenang Lelang 1,4 GHz: Biaya Frekuensi hingga Perangkat

    Bisnis.com, JAKARTA — Kehadiran spektrum frekuensi 1,4 GHz berpotensi membuat penetrasi internet, khususnya fixed broadband, makin luas. Namun, di sisi lain ada beban tambahan yang akan dipikul oleh pemenang lelang. 

    Diketahui pemerintah telah membuka lelang frekuensi 1,4 GHz. Salah satu peruntukan teknologi ini adalah untuk mendorong penetrasi fixed broadband, termasuk melalui teknologi nirkabel atau fixed wireless access (FWA). 

    Pakar telekomunikasi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Agung Harsoyo memperkirakan ongkos yang harus dikeluarkan perusahaan telekomunikasi dalam menggelar FWA tidak jauh berbeda dengan ongkos untuk menggelar layanan seluler. Namun ada beberapa komponen tambahan.

    “Saya yakin struktur biaya FWA mirip dengan struktur biaya selular. Artinya, pelanggan pada jarak tertentu dari pemancar FWA, struktur biayanya pasti sama,” kata Agung kepada Bisnis, dikutip Selasa (29/5/2025).

    Untuk menyediakan layanan FWA, perusahaan telekomunikasi terlebih dahulu harus menggelar serat optik ke menara telekomunikasi sebagai jalur trafik internet. 

    Adapun yang membedakan dengan seluler eksisting, perusahaan FWA perlu menambah biaya untuk radio unit (modul), frekuensi, dan antena. Dari sisi pelanggan, harus menyiapkan uang lebih untuk modem. 

    Pekerja memperbaiki internet rumah

    Dari sisi modul, berdasarkan informasi yang diterima Bisnis, biaya yang harus disiapkan per site sekitar Rp125 juta – Rp700 juta per site tergantung kelengkapan alat. Sementara itu untuk ruter di masyarakat harganya beragam, bisa mencapai Rp656.000 atau US$30. ISP pemenang lelang juga perlu menyiapkan biaya bandwidth yang tidak murah. 

    Ongkos tersebut dapat ditekan lewat kerja sama dengan pihak ketiga atau melalui diskon biaya hak penggunaan frekuensi. 

    “Saya yakin yang tidak mirip [antara seluler dan FWA 1,4 GHz] adalah harga PNBP atau BHP frekuensinya. Jadi, kalau dari sisi biaya, lebih murah. Kira-kira. Kan itu ranahnya adalah ranah kebijakan. Pemerintah punya kewenangan untuk menurunkan harga mulai dari regulasi,” kata Agung. 

    Sementara itu, Head of Asia Pacific GSMA Julian Gorman mengatakan tantangan utama dalam pemanfaatan frekuensi 1,4 GHz berkaitan dengan kesiapan ekosistem pendukung yang masih minim.

    “Masalah utama dari teknologi 1,4 GHz adalah ukuran ekosistemnya,” ujar Julian dalam konferensi virtual, Senin (28/7/2025). 

    Dia menjelaskan bahwa setiap pita frekuensi yang dialokasikan membutuhkan ekosistem komprehensif agar dapat dimanfaatkan secara efektif—dari pembuat chip, antena, hingga produsen perangkat yang dapat mendukung spektrum tersebut.

    Di berbagai belahan dunia, pita frekuensi paling populer yang lebih dulu diadopsi secara masif adalah 3,5 GHz, diikuti dengan 2,6 GHz. Pita-pita ini mendapat sambutan luas karena didukung oleh rantai pasok global yang matang dan biaya produksi perangkat yang efisien karena skala adopsi yang besar.

    Sebaliknya, pita 1,4 GHz hanya digunakan secara sporadis di beberapa wilayah dunia, sehingga keberadaan perangkat, chip, dan dukungan teknis lainnya masih relatif terbatas. 

    “Kalau Indonesia memilih untuk mengembangkan layanan di pita ini, tentu kontribusi terhadap pembentukan ekosistem global sangat besar. Tetapi untuk saat ini, kurangnya skala adalah tantangan terbesar,” kata Julian. 

    Sebelumnya, Komdigi resmi membuka lelang frekuensi 1,4GHz. Kabar tersebut berdasarkan pengumuman Nomor: 1/SP/TIMSEL1,4/KOMDIGI/2025 Tentang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz untuk layanan Akses Nirkabel Pitalebar atau Broadband Wireless Access (BWA) Tahun 2025 pada 28 Juli 2025. 

    Dalam pengumuman tersebut, Pemerintah akan melaksanakan seleksi terhadap objek seleksi berupa pita frekuensi radio pada rentang 1432–1512 MHz untuk layanan Time Division Duplexing (TDD) di beberapa wilayah Indonesia. 

    Proses seleksi ini terbagi dalam tiga regional, yakni Regional I,  Regional II, dan Regional III. Adapun masing-masing dengan satu blok seleksi berkapasitas 80 MHz. Masa berlaku Izin Penggunaan Frekuensi Radio (IPFR) ditetapkan selama 10 tahun.

  • INET Finalisasi Persyaratan untuk Ikut Lelang Frekuensi 1,4 GHz Komdigi

    INET Finalisasi Persyaratan untuk Ikut Lelang Frekuensi 1,4 GHz Komdigi

    Bisnis.com, JAKARTA— PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET) mengungkap kesiapan terkait dengan seleksi lelang frekuensi 1,4 GHz untuk layanan akses nirkabel pitalebar atau broadband wireless access (BWA) yang digelar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). 

    Direktur Utama INET Muhammad Arif mengatakan pihaknya siap apabila diputuskan untuk mengikuti seleksi tersebut. Namun demikian, perusahaan saat ini masih dalam tahap finalisasi terkait dengan keputusan mengikuti lelang frekuensi 1,4 GHz.

    “Saat ini INET masih finalisasi untuk itu, tapi secara korporasi kita siap jika diputuskan untuk mengikuti tender 1,4 GHz,” kata Arif saat dihubungi Bisnis pada Selasa (29/7/2025). 

    Sebelumnya, Komdigi resmi membuka lelang frekuensi 1,4GHz. Kabar tersebut berdasarkan pengumuman Nomor: 1/SP/TIMSEL1,4/KOMDIGI/2025 Tentang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz untuk layanan Akses Nirkabel Pitalebar atau Broadband Wireless Access (BWA) Tahun 2025 pada 28 Juli 2025. 

    Dalam pengumuman tersebut, Pemerintah akan melaksanakan seleksi terhadap objek seleksi berupa pita frekuensi radio pada rentang 1432–1512 MHz untuk layanan Time Division Duplexing (TDD) di beberapa wilayah Indonesia. 

    Proses seleksi ini terbagi dalam tiga regional, yakni Regional I,  Regional II, dan Regional III. Adapun masing-masing dengan satu blok seleksi berkapasitas 80 MHz. Masa berlaku Izin Penggunaan Frekuensi Radio (IPFR) ditetapkan selama 10 tahun.

    Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi penyelenggara telekomunikasi untuk mengikuti proses lelang tersebut.  Pertama, memiliki perizinan berusaha penyelenggaraan jaringan tetap lokal berbasis packet-switched atau circuit-switched melalui media fiber optik terestrial dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 61100.

    Kedua, memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk penyelenggaraan jaringan tetap tertutup melalui media fiber optik terestrial dengan KBLI 61100 sebagai proyek utama, bukan proyek pendukung. 

    Ketiga, memiliki NIB untuk penyelenggaraan jaringan tetap lokal berbasis packet-switched melalui media nonkabel (BWA) dengan KBLI 61200 dan status proyek utama. Selain itu, penyelenggara ISP dengan KBLI 61921 juga dapat mengikuti seleksi selama tidak dalam pengawasan pengadilan karena kepailitan, tidak dinyatakan pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan berdasarkan keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. 

    Peserta seleksi juga tidak boleh terafiliasi dengan peserta seleksi lainnya dan wajib menyerahkan dokumen seleksi yang mencakup formulir permohonan, jaminan seleksi (bid bond), dan proposal teknis.

    Proposal teknis wajib mencantumkan target jumlah rumah tangga yang akan terlayani layanan akses nirkabel pitalebar menggunakan pita frekuensi 1,4 GHz, dengan kecepatan akses internet paling sedikit up to 100 Mbps dalam jangka waktu lima tahun. 

    Jumlah rumah tangga yang dilayani pun wajib memenuhi target minimum pada masing-masing Regional I, II, dan III sebagaimana diatur dalam dokumen seleksi.

    Seleksi dilaksanakan secara elektronik melalui sistem e-Auction. Penyelenggara telekomunikasi dapat mengambil dokumen seleksi setelah mendapatkan akun pada sistem tersebut. 

    Proses seleksi dilakukan melalui metode lelang harga (price bidding) dan peserta wajib mengikuti seleksi untuk seluruh regional. Peserta dimungkinkan untuk memenangkan seluruh blok seleksi yang tersedia di ketiga regional tersebut.

    Adapun jadwal pengambilan akun sistem e-Auction dilaksanakan pada 11–13 Agustus 2025 pukul 09.00–15.00 WIB, bertempat di Sekretariat Tim Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz, Gedung Sapta Pesona Lantai 8, Jakarta Pusat.

    Sementara itu, pengambilan dokumen seleksi dilakukan secara daring melalui sistem e-Auction setelah akun diperoleh, mulai Senin, 11 Agustus 2025 pukul 09.00 WIB hingga Rabu, 20 Agustus 2025 pukul 15.00 WIB.