Category: Bisnis.com Tekno

  • Cara Menghapus File di Windows, Tak Bisa Dipulihkan Lagi!

    Cara Menghapus File di Windows, Tak Bisa Dipulihkan Lagi!

    Bisnis.com, JAKARTA — Mengosongkan dan menghapus file menjadi salah satu jalan pintas yang ditempuh untuk membuat kinerja Windows lebih cepat atau untuk tujuan lainnya.

    Namun, pernahkah kita memikirkan, apa yang sebenarnya terjadi pada berkas-berkas yang dihapus dari komputer Windows?

    Jika kita berpikir bahwa berkas yang sudah dihapus akan menghilang sepenuhnya dari komputer, ternyata sebetulnya berkas tersebut hanya “disembunyikan”.

    Ketika menambahkan suatu berkas ke dalam komputer, maka, itu akan tertulis secara fisik di ruang penyimpanan, dan ketika kita menghapusnya, disk tidak benar-benar “membatalkan penulisan” dan menghapus sepenuhnya.

    Windows pun akan menampilkan jumlah ruang yang digunakan untuk ditimpa oleh berkas lain. Di kemudian hari, ketika kita menambahkan berkas baru ke lokasi tersebut, berkas tersebut akan ditimpa oleh berkas yang telah dihapus.

    Sebagai informasi, penyimpanan data tersebut hanya terjadi pada hard drive tradisional. Untuk SSD, jenis penyimpanan tersebut akan menjalankan penghapusan sepenuhnya saat kita menekan tombol delete atau Shift + Del pada keyboard. 

    Lalu, mengapa hard drive tradisional tidak sepenuhnya menjalankan fungsi penghapusan, dan apakah itu berarti berkas tersebut dapat dipulihkan, berikut ini adalah jawabannya, dikutip dari Slashgear.

    Mengapa Windows tidak menghapus file secara menyeluruh?

    Bagi para pengguna Windows lama mungkin pernah mengalami situasi tidak sengaja menghapus sebuah berkas. Akan mudah jika berkas itu berasal dari internet, sebab dapat diunduh kembali.

    Namun, akan menjadi rumit bila yang terhapus adalah berkas penting yang tidak dapat diakses dari mana pun. Inilah yang menjadi dasar mengapa Windoes tidak sepenuhnya menjalankan fungsi penghapusan.

    Jika berkas baru belum menimpa berkas yang dihapus, pengguna dapat memulihkannya dengan menggunakan aplikasi pemulihan data khusus seperti DiskGenius atau EaseUS Data Recovery Wizard. 

    Selain itu, jika pengguna menghapus berkas dengan hanya menekan tombol Delete, berkas tersebut dapat dipulihkan dari Recycle Bin.

    Akan tetapi, fitur yang sebetulnya baik bagi pengguna itu tetap menyimpan potensi ancaman yang perlu diwaspadai. 

    Misal, ketika ada oknum jahat yang mengakses komputer kita, dan mereka juga menggunakan aplikasi pemulihan data untuk mengakses file yang kita kira telah terhapus sepenuhnya dari komputer.

    Untuk mencegah hal tersebut, kita dapat menggunakan utilitas pemusnah data seperti SysTools Data Wipe untuk menghapus data secara menyeluruh dari Windows.

    Kelemahan aplikasi tersebut adalah kita mungkin tidak dapat memulihkan berkas yang terhapus secara tidak sengaja, jadi, ada baiknya kita tidak membiasakan diri menggunakan alat semacam itu.

    Pastikan hanya menggunakannya untuk menghapus file sensitif yang tidak ingin dibagikan kepada oknum-oknum jahat, dan jika terpaksa menggunakan, pastikan kita mengingat bahwa tidak ada berkas yang tidak sengaja terhapus di komputer. (Muhamad Rafi Firmansyah Harun)

  • Cara Membatasi Cache Google Chrome agar Penyimpanan Komputer Lebih Hemat

    Cara Membatasi Cache Google Chrome agar Penyimpanan Komputer Lebih Hemat

    Bisnis.com, JAKARTA — Google chrome memang populer dan mendominasi sebagai opsi setelah pabrik (default) di banyak perangkat. Namun cache yang ada di dalamnya kerap mengganggu.

    Chrome memiliki reputasi yang kurang konsisten selama bertahun-tahun dalam hal kinerja dan efisiensi, meskipun browser ini menawarkan interface pengguna yang relatif bersih, ekstensi yang beragam, serta sinkronisasi antar perangkat dengan akun google dengan mudah.

    Inkonsistensi performa ini disebabkan oleh penggunaan sumber daya sistem yang berlebihan, sehingga dapat menimbulkan masalah pada perangkat keras, khususnya versi lama atau yang kurang mumpuni.

    Untuk meningkatkan performa Google Chrome sebetulnya bisa dengan beberapa cara, salah satunya dengan membatasi jumlah cache yang diizinkan untuk disimpan oleh browser.

    Faktanya, Cache sebetulnya bisa membantu memuat situs web dan layanan yang sering dikunjungi lebih cepat, itu dapat mengurangi beban hard drive dan koneksi internet perangkat komputer.

    Namun, Chrome seringkali ‘menumpuk’ banyak cache di penyimpanan, sehingga perangkat komputer seringkali kehabisan ruang, atau bahkan untuk yang menggunakan hard drive mekanis mungkin kesulitan mengimbangi operasi baca dan tulis disk untuk cache Chrome.

    Berikut ini adalah cara untuk membatasi ukuran cache di Google Chrome:

    1.Memeriksa & membatasi ukuran Cache Chrome

    2.Sebelum memulai, pengguna dapat memeriksa  jumlah data cache saat ini di profil Google Chrome. Caranya dengan klik ikon menu tiga titik di pojok kanan atas layar.

    3.Setelah itu, buka Setelan, lalu ke Privasi dan Keamanan, selanjutnya Setelan Situs, dan buka Lihat izin dan data yang tersimpan di berbagai situs. 

    4.Menu tersebut akan menampilkan jumlah total cache dan memungkinkan pengguna mengurutkan situs web yang berkontribusi terhadap jumlah ini. Jumlah cache akan bervariasi tergantung perangkat, bahkan bisa juga menghabiskan hampir 10 GB ruang. 

    Untuk melakukan pembatasan ukuran cache Chrome, berikut ini langkah-langkahnya:

    1.Temukan atau buat shortcut Chrome, akan lebih mudah jika disematkan pada bilah tugas

    2.Klik kanan pada ikon (mungkin harus klik kanan lagi pada aplikasi Google Chrome)

    3.Klik “Properti” dan navigasikan ke tab “Pintasan”

    4.Di bidang “Target”, tambahkan string ini di bagian paling akhir: -disk-cache-size=524288000

    5.Klik “Terapkan” dan kemudian “OK”

    Pengguna perlu memuat ulang Google Chrome untuk dapat mematuhi batas cache baru tersebut, yaitu setara dengan 500 MB berdasarkan string di atas. Namun, pengguna juga dapat menggunakan aplikasi gratis seperti Convert Units untuk mengonversi batas cache yang diinginkan ke dalam byte. (Muhamad Rafi Firmansyah Harun)

  • Telkom Optimalkan Pasar Kecerdasan Buatan di 12 Sektor, Energi hingga Farmasi

    Telkom Optimalkan Pasar Kecerdasan Buatan di 12 Sektor, Energi hingga Farmasi

    Bisnis.com, JAKARTA — PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. mendorong solusi kecerdasan buatan (AI) yang relevan di 12 sektor vertikal, mulai dari pertambangan hingga perbankan. Perusahaan telekomunikasi milik negara itu telah membaca potensi besar AI dan mempersiapkannya selama satu dekade terakhir.

    Diketahui, sebagai negara terbesar di ASEAN dengan populasi 287 juta jiwa, Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk menjadi pemain utama dalam industri kecerdasan artifisial (AI) di ASEAN. 

    Data riset Boston Consulting Group memproyeksikan potensi ekonomi yang digerakkan oleh AI di ASEAN akan mencapai US$120 miliar pada tahun 2027, sedangkan pertumbuhan total ekonomi AI di ASEAN diperkirakan akan mencapai US$365 miliar pada tahun 2030.

    Direktur IT Digital Telkom, Faizal Rochmad Djoemadi, mengatakan perusahaan membidik potensi ekonomi yang sangat besar dari AI. Telkom telah melihat peluang tersebut sejak 10 tahun yang lalu dan sudah mulai mengembangkannya. 

    Telkom memulai dengan penguatan industri vertikal, penyediaan platform terintegrasi, dan penguatan kolaborasi. Menurut Faizal, saat ini penerapan AI sangat terfragmentasi, disesuaikan, dan berorientasi solusi di 12 sektor industri vertikal strategis, termasuk minyak dan gas, pertambangan, manufaktur, kesehatan, asuransi, keuangan, dan perbankan.

    Faizal menekankan pentingnya kolaborasi berbagai pihak dalam mencapai tujuan besar tersebut.

    “Kolaborasi harus terjalin erat antara industri sebagai pengguna AI, pemerintah selaku pembuat kebijakan dan etika, serta universitas sebagai penyedia talenta dan riset dalam pengembangan dan implementasi AI,” kata Faizal dikutip, Sabtu (12/7/2025). 

    Telkom sudah mulai mengimplementasikan big data, machine learning (AI tradisional), deep learning, dan generative AI. Implementasi tersebut turut berkontribusi pada pendapatan yang dibukukan dan menekan ongkos operasional. 

    Pada kuartal I/2025, Telkom mencatat laba bersih sebesar Rp5,81 triliun. Layanan internet bergerak menjadi kontributor utama pertumbuhan tersebut, dengan layanan internet tetap IndiHome menorehkan kinerja positif.

    Berdasarkan data info memo, laba bersih Telkom pada 3 bulan pertama 2025 sedikit terkoreksi 4% dibandingkan dengan Rp 6,05 triliun pada kuartal I/2024. Pendapatan Telkom pada kuartal I/2025 tercatat sebesar Rp 36,63 triliun dengan beban operasional perusahaan yang turun tipis sebesar 1% menjadi Rp 26,15 triliun dari Rp 26,42 triliun pada 2024.

    Telkom saat ini tengah mengembangkan solusi AI yang diterapkan di setiap tahapan, seperti Big Box, Big One, Big View, Big Science, Big Social (machine learning), Big Vision (deep learning), serta Big Assistant dan Big Legal (generative AI).

    Layanan tersebut telah digunakan baik oleh pemerintah maupun industri.  “Di Kimia Farma, aplikasi AI Telkom sudah diimplementasikan untuk aplikasi rantai pasok manajemen eksekutif. Dengan penerapan AI, data operasional dan pemasaran dapat diintegrasikan secara real-time untuk memastikan ketersediaan produk, mengefisienkan distribusi, dan meningkatkan pendapatan berbasis data,” kata Faizal.

    Pertamina, tambah Faizal, juga menggunakan aplikasi AI Telkom untuk optimalisasi stok dan distribusi BBM. Dengan mengimplementasikan AI Telkom, Pertamina dapat mengintegrasikan data masif untuk memantau distribusi BBM, mencegah kelangkaan, dan menjaga pasokan energi nasional.

    Ilustrasi SPBU

    Adapun Pertamina diketahui mengelola 5.518 SPBU dengan 15 juta transaksi per hari. Sekitar 178 juta kendaraan lalu lalang di SPBU Pertamina setiap harinya.

    Sedangkan untuk generative AI, kata Faizal, saat ini Telkom tengah mengembangkan untuk proses internal dan eksternal, seperti produk myindibiz, TelkomGPT, dan Legalpro.

    Myindibiz dengan merek Bizy adalah copilot AI Telkom yang menyatukan data B2B menjadi insight cepat untuk membantu pelanggan, Account Manager, dan Business Manager mengambil keputusan lebih tepat. 

    Sementara itu, TelkomGPT adalah Private GPT yang menjaga kerahasiaan data sensitif di lingkungan internal sambil mengurangi risiko informasi bias dari internet publik. Adapun Legalpro merupakan akselerasi kepatuhan melalui alat hukum berbasis AI.

    Dengan aplikasi ini, teknologi AI terkini diintegrasikan untuk memproses kepatuhan yang cepat, akurat, dan efisien, sejalan dengan lanskap hukum Indonesia yang terus berkembang.

    Telkom juga terlibat dalam pengembangan talenta dan teknologi AI. 

    “Telkom membentuk AI Connect sebagai pusat keunggulan AI yang mendorong pengembangan teknologi melalui keterlibatan dan kolaborasi komunitas. Saat ini, AI Connect hadir di 9 kota antara lain di Jakarta, Makassar, Aceh, Bandung, Malang, Labuan Bajo, Yogyakarta, Bali, dan Papua,” kata Faizal. 

    Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza mengapresiasi langkah Telkom dalam mendukung pengembangan industri kecerdasan artifisial (AI) di Tanah Air.

    “Dukungan-dukungan semacam inilah yang akan kami apresiasi kepada seluruh industri yang berkomitmen dan berdedikasi untuk mengembangkan AI di masa yang akan datang,” ujar Faisol.

    Sementara itu, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengatakan untuk mencapai potensi ekonomi yang digerakkan oleh AI, Indonesia harus mempersiapkan talenta digital yang mampu mengembangkan serta memanfaatkan teknologi AI. 

    Data yang dimiliki Komdigi menyebutkan, setidaknya Indonesia membutuhkan 12 juta talenta digital pada tahun 2030 untuk menopang pertumbuhan ekonomi digital, termasuk teknologi AI.

    “Saat ini, Indonesia baru memasok sekitar 3 juta talenta digital, sehingga masih terdapat kesenjangan yang besar,” kata Nezar. 

  • Kapan Waktu yang Tepat untuk Ganti Resolusi Webcam dari 720p ke 1080p?

    Kapan Waktu yang Tepat untuk Ganti Resolusi Webcam dari 720p ke 1080p?

    Bisnis.com, JAKARTA — Laptop atau komputer desktop masa kini, di dalamnya kemungkinan sudah terpasang webcam 720p. Ini sudah menjadi standar webcam USB yang terintegrasi dengan laptop ataupun yang berdiri sendiri. Namun, apakah kita lantas tidak butuh webcam dengan 1080p?

    Saat ini tidak sulit untuk menemukan webcam pihak ketiga dengan resolusi full HD 1080p. Aspek Seperti ketajaman dan reproduksi warna yang bervariasi menjadikan 1080p sebagai resolusi awal paling sesuai untuk webcam. 

    Tetapi, apakah itu berarti bahwa kita tidak akan pernah cukup bila hanya mengandalkan webcam bawaan perangkat yang hanya berada di standar 720p? Berikut ini adalah pembahasannya, dilansir Techradar.

    Apakah resolusi 720p pada webcam cukup bagus?

    1080p menjadi standar baru resolusi webcam pada saat ini. Laptop-laptop kelas atas biasanya sudah memiliki webcam bawaan dengan resolusi tersebut. 

    Pengguna yang bersedia merogoh kocek lebih dalam pun dapat membeli webcam 4K di sejumlah e-commerce dengan harga berkisar Rp2,5-3,8 juta.

    Tentunya, bukan berarti setiap orang harus mengganti webcam 720p bawaan pada laptopnya, terutama jika laptop dirasa masih bagus dan tidak perlu diganti. 

    Resolusi 720p atau yang dapat disebut sebagai “HD Ready” ini masih memadai bagi sebagian besar orang. Jika webcam hanya diperlukan untuk panggilan video, misal Zoom atau Google Meet dengan rekan kerja, pengguna tidak perlu mengganti webcamnya, karena sudah sangat cukup memadai.

    Dengan tidak mengganti webcam 720p yang masih berfungsi cukup baik, kita juga dapat mengurangi sampah elektronik. Selain itu, ada pula opsi untuk menggunakan smartphone sebagai webcam, yang tidak kalah hemat.

    Bagaimana jika ingin tetap meng-upgrade ke 1080p?

    Tetap ada alasan yang dapat diterima untuk melakukan peningkatan ini. Perbedaan antara 720p dan 1080p seringkali cukup terlihat dalam praktiknya, apalagi jika dibandingkan 4K (Dalam hal ini, resolusi layar juga perlu diperhatikan. Jangan membeli webcam 4K jika monitor hanya mendukung 1080p).

    Webcam 1080p akan sangat berguna untuk segala jenis pembuatan konten, mulai dari streaming langsung di Twitch hingga merekam video untuk podcast atau video YouTube. 1080p menjadi resolusi paling dasar untuk pembuatan konten modern

    Saat ini, mendapatkan webcam 1080p juga tidak mahal. Banyak pilihan dengan berbagai merek (seperti HP, Logitech, atau Jete) dan kisaran harga, ada yang Rp175 ribu atau paling mahal hanya Rp1,5 juta.

    Pada akhirnya, pengguna sangat bebas untuk memilih meningkatkan ke Webcam 1080p atau tidak, meskipun tidak berencana untuk membuat konten, atau hanya ingin tampil lebih baik saat melakukan panggilan video.

    Perlu diingat juga bahwa kualitas video pada panggilan langsung juga bergantung pada kecepatan koneksi internet, sehingga jangan buru-buru menyalahkan webcam 1080p apabila kualitas video pada panggilan buruk. (Muhamad Rafi Firmansyah Harun)

  • Komdigi Masih Cari Pendekatan Terbaik untuk Penyusunan Peta Jalan AI

    Komdigi Masih Cari Pendekatan Terbaik untuk Penyusunan Peta Jalan AI

    Bisnis.com, JAKARTA— Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) belum memutuskan pendekatan spesifik yang akan diadopsi dalam penyusunan peta jalan (road map) kecerdasan buatan (AI). 

    Staf Ahli Bidang Sosial Ekonomi dan Budaya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) R. Wijaya Kusumawardhana mengatakan, pihaknya masih mencari pendekatan yang terbaik. 

    “Kami belum memilih, masih dalam proses. Nanti akan masuk dalam road map AI. Saya tidak ingin mendahului, tapi kami akan cari pilihan terbaik,” kata Wijaya dalam acara Ngopi Bareng Media di Jakarta pada Jumat (11/7/2025). 

    Dia menyebut, salah satu acuan yang dipertimbangkan adalah Undang-Undang Kecerdasan Artifisial yang dirumuskan Uni Eropa atau yang dikenal sebagai EU AI Act. Meski mengakui regulasi tersebut cukup komprehensif, Wijaya menegaskan pemerintah belum mengambil keputusan final.

    Dalam penyusunan peta jalan ini, lanjut Wijaya, Komdigi tidak hanya mengandalkan pandangan internal semata, melainkan juga mendengarkan masukan dari kementerian dan sektor lainnya.

    “Karena pemerintah itu bukan hanya Komdigi, pemerintah itu ada kementerian lain. Makanya kami akan mendengarkan. Tapi yang paling penting adalah,kami harus integratif. Sistemnya harus bisa interoperabilitas satu sama lain. Bisa kita terkoneksi ke lain. Nah, itu yang paling penting,” katanya. 

    Dia menilai pentingnya membangun sistem yang terintegrasi dan terbuka sehingga dapat terkoneksi antarsektor dan mampu bersinergi secara nasional. Dalam konteks ini, Indonesia juga bisa belajar dari negara-negara lain yang sudah lebih maju, seperti Singapura.

    Wijaya juga membandingkan ekosistem digital Indonesia dengan Singapura yang dinilai sudah sangat mapan. Dia menyoroti bagaimana ekspor teknologi informasi dan komunikasi Indonesia menurun dibandingkan dengan Singapura dalam kurun waktu 2010 hingga 2021.

    “Kita dari kalau enggak salah 11%, ternyata makin lama makin turun menjadi sekitar 4% atau 5%. Nah, sementara yang Singapura, itu yang tadi cuma 6%, kok ini makin meningkat. Singapura ini sudah sangat bagus karena apa? Ekosistem yang dibangun itu sudah sangat maju, sudah sangat mapan,” katanya. 

    Menurutnya, keberhasilan Singapura tak lepas dari skala negara yang kecil, integrasi sistem yang baik, serta kolaborasi yang luas dengan lembaga-lembaga riset internasional.

    “Singapura ini bisa memanfaatkan research-research dari luar, berkolaborasi. Nah, ini salah satu juga tantangan kita harus berani membuka diri dan mengakui bahwa kita harus juga open-minded untuk bisa berkolaborasi dengan banyak pihak yang memang bisa membantu kita untuk lebih maju,” tandasnya.

  • Telkomsel Ungkap Tantangan Internet 100 Mbps untuk Sekolah Rakyat

    Telkomsel Ungkap Tantangan Internet 100 Mbps untuk Sekolah Rakyat

    Bisnis.com, JAKARTA — PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) menyambut baik inisiatif pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam menghadirkan konektivitas internet berbasis fiber optik berkecepatan tinggi hingga 100 Mbps di seluruh sekolah rakyat (SR). 

    VP Corporate Communications & Social Responsibility Telkomsel, Saki H. Bramono, mengatakan pihaknya melihat ini sebagai langkah strategis yang sejalan dengan semangat Telkomsel dalam mendukung pemerataan akses digital dan kemajuan pendidikan nasional. Namun demikian pihaknya menyadari upaya ini memiliki tantangan tersendiri, terutama dalam menjangkau wilayah dengan keterbatasan infrastruktur dasar.

    “Termasuk diantaranya ketersediaan jalan akses untuk mobilisasi, catu daya listrik yang stabil, dan lainnya,” kata Saki saat dihubungi Bisnis pada Jumat (11/7/2025).

    Namun demikian, lanjut Saki, tantangan tersebut juga menjadi peluang bagi seluruh pemangku kepentingan, termasuk Telkomsel, untuk berkontribusi nyata dalam mendorong transformasi digital yang inklusif di Indonesia.

    Saki menambahkan Telkomsel memiliki kapabilitas dan pengalaman untuk mendukung penyediaan konektivitas internet yang andal, termasuk melalui perluasan jaringan fiber optik, integrasi layanan berbasis teknologi, serta pemeliharaan dan dukungan teknis yang berkelanjutan.

    Apabila terdapat mandat atau ruang kolaborasi tambahan, lanjut dia, Telkomsel akan mendukung bersama pelibatan stakeholder lainnya melalui solusi terpadu, meliputi pembangunan infrastruktur jaringan di wilayah yang belum terjangkau, penyediaan perangkat konektivitas di SR, serta penyediaan platform pembelajaran digital untuk mendukung pembelajaran daring dan interaktif. 

    Lebih lanjut, Saki mengatakan supaya kolaborasi ini berjalan efektif dan berkelanjutan, Telkomsel memandang pentingnya kepastian regulasi, sinergi lintas sektor dan stakeholder terkait, serta skema insentif yang mendukung keberlanjutan investasi, terutama dalam penggelaran jaringan di wilayah non-komersial. 

    “Dukungan pemerintah, baik berupa insentif fiskal maupun nonfiskal, dibutuhkan demi kelangsungan layanan ini,” katanya. 

    Pihaknya juga mengapresiasi wacana pemerintah mengenai pemberian insentif baik berupa insentif fiskal maupun non-fiskal termasuk keringanan Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi dan skema cost-sharing yang diorientasikan untuk pengembangan akses internet di sektor pendidikan. 

    “Kami berharap implementasi kebijakan tersebut dapat memperkuat kontribusi operator dalam menyukseskan program prioritas nasional, termasuk penyediaan layanan internet di SR, sebagai bagian dari komitmen bersama dalam mendukung misi Asta Cita Presiden RI dan visi Indonesia Emas 2045,” tandas Saki.

    Komdigi sebelumnya memastikan seluruh SR akan terhubung dengan jaringan internet berbasis fiber optik dengan kecepatan minimal 100 Mbps. Penugasan tersebut merupakan amanat langsung dari Presiden Prabowo Subianto dan menjadi bagian dari agenda transformasi pendidikan digital nasional.

    “Sesuai penugasan yang terdapat di Inpres SR, Komdigi mendapat tugas salah satunya mendukung ketersediaan sistem dan jaringan internet di Sekolah Rakyat. Dengan demikian Komdigi akan memastikan bahwa di seluruh SR sudah ada jaringan FO yang bisa digunakan SR untuk mendapatkan layanan internet,” kata Wayan saat dihubungi Bisnis pada Minggu (29/6/2025). 

    Wayan menjelaskan apabila di lokasi sekolah belum terdapat jaringan FO, Komdigi akan bekerja sama dengan operator untuk membangun infrastruktur digital hingga titik sekolah.Sejauh ini, dua sekolah percontohan telah terhubung dengan jaringan FO, yakni SR Menengah Atas 19 Bantul dengan kecepatan 200 Mbps dan SR Menengah Atas 20 Sleman dengan internet 100 Mbps. 

    Koneksi tersebut telah mendukung aktivitas belajar lebih dari 275 siswa. Menteri Komdigi Meutya Hafid menambahkan, penyediaan layanan internet di SR merupakan bagian dari konsep smart school yang digagas Presiden Prabowo. Konsep ini menempatkan teknologi dan konektivitas sebagai elemen penting dalam proses pembelajaran.

    “Sekolah ini nanti didesain sesuai arahan Bapak Presiden adalah sekolah dengan smart school, di mana semuanya sangat tergantung juga dengan layanan internet yang diberikan oleh teman-teman Komdigi,” kata Meutya.

    Adapun, peluncuran resmi 100 Sekolah Rakyat akan dilangsungkan pada 14 Juli 2025 dan dijadwalkan diresmikan langsung oleh Presiden Prabowo.

  • Komdigi Target Regulasi AI Masuk Legislasi Awal Agustus 2025

    Komdigi Target Regulasi AI Masuk Legislasi Awal Agustus 2025

    Bisnis.com, JAKARTA— Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkap regulasi terkait dengan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) diharapkan sudah masuk legislasi pada awal Agustus 2025. 

    “Kami berharap dalam akhir bulan ini sudah bisa, atau awal bulan depan, sudah masuk legislasi. Jadi sudah dibahas lintas kementerian,” kata Staf Ahli Bidang Sosial Ekonomi dan Budaya Wijaya Kusumawardhana dalam acara Ngopi Bareng di Kantor Komdigi pada Jumat (11/7/2025).

    Wijaya menegaskan bahwa regulasi terkait AI tersebut sebenarnya sudah diproses di internal Komdigi. Mereka tengah mencoba mencari kesepakatan dengan berbagai kementerian dan lembaga. 

    Nantinya setelah mendapatkan hasil, lanjut Wijaya, baru akan dibawa ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Pihaknya berharap aturan tersebut bisa berbentuk minimal Peraturan Presiden (Perpres). 

    “Kami harapkan minimal Perpres, syukur-syukur bisa setingkat di atasnya,” katanya. 

    Wijaya menambahkan seperti halnya Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas), yang awalnya hanya setingkat Perpres. Namun, ternyata setelah melalui pembahasan lebih lanjut, aturan tersebut dinaikan menjadi PP. 

    “Jadi tidak hanya Perpres, dinaikan ke tingkat peraturan pemerintah, supaya lebih kuat dan menjangkau segala macam,” katanya. 

    Pada Januari 2025, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan pihaknya masih menggodok aturan mengenai penggunaan dan etika AI. 

    Kala itu, Meutya menyebut, regulasi tersebut diharapkan dapat selesai 3 bulan lagi atau pada April 2025. Dia menambahkan, Indonesia sebetulnya sudah memiliki aturan terkait etika kecerdasan artifisial atau AI yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). 

    Namun, Meutya menuturkan, pihaknya memang berencana mengubah surat edaran tersebut menjadi peraturan yang lebih mengikat.

    “Ini digodok oleh Pak Wamen Nezar dan kami sudah tugaskan beliau. Dalam waktu 3 bulan kita akan buatkan juga peraturannya,” kata Meutya di Komdigi, Senin (13/1/2025).

  • Kuota Internet Hangus, Transparansi Operator dan Literasi Konsumen jadi Sorotan

    Kuota Internet Hangus, Transparansi Operator dan Literasi Konsumen jadi Sorotan

    Bisnis.com, JAKARTA — Pakar Kebijakan Publik Universitas Trisakti menyoroti urgensi peningkatan literasi pengguna atas paket internet. Di sisi lain, operator seluler juga harus memberikan informasi jelas dan transparan mengenai layanan yang diberikan.  

    Trubus menilai dua hal utama yang menjadi akar masalah kuota internet hangus adalah kurang informatifnya operator seluler dalam menyampaikan produk dan kurangnya kesadaran masyarakat atas paket yang dipakai. 

    Masyarakat, menurutnya, kurang detail dalam memahami paket yang dibeli sehingga muncul keluhan atas paket kuota internet yang hangus setelah periode tertentu. 

    “Kasus itu sebenarnya ada di pihak operator yang tidak patuh kepada aturan yang sudah dibuat Komdigi, kemudian yang kedua adalah minimnya literasi digital masyarakat sendiri,” kata Trubus saat dihubungi Bisnis pada Jumat (11/7/2025).

    Diketahui, pada Peraturan Menteri Kominfo no.5/202, Pasal 79 disebutkan bahwa penyelenggara Jasa Telekomunikasi wajib mensosialisasikan setiap skema tarif kepada Pelanggan secara benar, jelas, tidak menyesatkan, dan transparan. 

    Informasi yang disampaikan paling sedikit meliputi jenis Produk Layanan,. besaran tarif,. Area layanan, waktu pemberlakuan tarif; korespondensi untuk informasi.

    Sosialisasi dilakukan dengan menggunakan media cetak dan/atau elektronik dengan memperhatikan etika dalam beriklan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Kemudian Pasal 82, ISP wajib memberikan pilihan kepada Pelanggan melanjutkan atau menghentikan penggunaan layanan setelah pemakaian mencapai batasan penggunaan seperti periode dan/atau volume layanan ISP yang dipilih pelanggan. 

    Nelaya mengakses internet untuk membuka aplikasi

    Dalam hal pelanggan memilih penggunaan layanan secara berkelanjutan maka kewajiban sebagaimana dimaksud dapat tidak diberlakukan.

    Dengan kondisi tersebut, maka selama operator seluler telah memberikan informasi yang jelas mengenai skemat tarif secara jelas, termasuk volume kuota hingga periode penggunaan, maka operator telah melakukan regulasi yang berlaku. 

    Trubus menyampaikan bahwa kebijakan masa aktif kuota pada layanan telekomunikasi memiliki landasan hukum yang rasional dan tidak merugikan secara sepihak, dengan beberapa pertimbangan. 

    Pertama, masa aktif kuota diatur dalam syarat dan ketentuan layanan yang disepakati oleh pelanggan saat pembelian. 

    “Informasi ini disampaikan secara jelas, sehingga hangusnya kuota merupakan konsekuensi logis dari model bisnis berbasis waktu,” lanjutnya. 

    Dia menambahkan kebijakan masa aktif mendukung pengelolaan sumber daya jaringan secara optimal. Tanpa masa aktif, penumpukan kuota oleh pelanggan dapat membebani infrastruktur, meningkatkan biaya operasional, dan berpotensi

    Selain itu, lanjutnya, masa aktif memungkinkan operator menawarkan paket data dengan harga terjangkau serta promosi menarik, sehingga memperluas akses layanan telekomunikasi bagi berbagai kalangan masyarakat.

    Dia  juga menyayangkan kurang optimalnya peran Komdigi dalam mengedukasi masyarakat. Menurutnya, pemerintah seharusnya aktif menyosialisasikan aturan yang berlaku, khusus terkait perlindungan konsumen.

    Dia khawatir ketidaktahuan masyarakat dimanfaatkan oleh operator yang tidak bertanggung jawab.

    “Nah terus masyarakat itu tetap konteksnya dilindungi gitu, jadi bagaimana kemudian agar konsumen ini punya daya tawar. Sehingga dia ada perlindungan tersendiri dan tidak dieksploitasi oleh operator,” kata Trubus. 

    Tiang pemancar internet

    Sebelumnya, polemik kuota internet hangus ramai diperbincangkan publik setelah Indonesian Audit Watch (IAW) menyebut potensi kerugian negara hingga Rp63 triliun.

    Mereka bahkan melayangkan surat terbuka kepada Presiden RI, BPK, KPK, dan Kejaksaan Agung untuk mengaudit model bisnis prabayar oleh operator telekomunikasi.

    Namun, sejumlah pihak menilai tudingan itu keliru. Mantan anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) periode 2012–2015, Riant Nugroho, mengatakan sistem kuota berbatas waktu sudah sesuai hukum perdata dan prinsip jual beli yang berlaku di Indonesia.

    Menurut Riant, selama operator sudah memberikan informasi yang transparan, konsumen dianggap telah menyetujui syarat dan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, tidak tepat jika ada yang memperkarakan sistem tersebut secara hukum.

    Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) juga menyatakan masa aktif kuota adalah praktik yang lazim dalam industri, bahkan diterapkan oleh operator global. 

    Mereka pun terbuka untuk berdialog demi meningkatkan literasi digital masyarakat agar bisa lebih bijak dalam memilih paket layanan sesuai kebutuhan.

    “Kami percaya, kebijakan yang adil bagi pelanggan dan mendukung keberlanjutan industri harus berbasis pada pemahaman menyeluruh atas model bisnis telekomunikasi,” kata Direktur Eksekutif ATSI, Marwan O. Baasir.

    Pengguna Tahu dan Berharap

    Dari sisi pengguna, Putri, mahasiswa Semester 6 di salah satu perguruan tinggi, mengaku mengetahui mengenai batas pemaikaian. Wanita yang telah menggunakan kartu Tri selama bertahun-tahun itu tidak mempermasalahkan karena kuota internet selalu habis sebelumnya waktunya. 

    “Malah ketika saya membeli kuota langganan untuk satu bulan, habis dalam satu minggu,” kata Putri.

    Dia juga mengatakan paket kuota harian yang disediakan provider itu cukup bisa jadi solusi terjangkau bagi pelanggan yang butuh, terlebih dalam keadaan darurat. 

    Dia berharap jika memungkinkan kuota yang hangus karena melewati batas pemakaian dapat dikonversi lagi menjadi pulsa sehingga menambah manfaat bagi pengguna. 

    Sementara itu, Vivian, mahasiswa semester 4, berharap tidak ada kuota hangus dan operator seluler jika memungkinkan menerapkan praktik roll out sehingga kuota yang tidak habis dipakai, dapat digabung ke bulan selanjutnya. 

    “Tapi mungkin, memang di sisi lain, kita sebagai pelanggan kurang memahami soal masa aktif dan aturan dari paket data yang dibeli itu secara mendalam,” kata Vivian. (Muhamad Rafi Firmansyah Harun)

  • Fakta-fakta Hari Terpendek dalam Sejarah, Terjadi Tahun Ini

    Fakta-fakta Hari Terpendek dalam Sejarah, Terjadi Tahun Ini

    Bisnis.com, JAKARTA – Hari Rabu, 9 Juli 2025 menjadi hari yang luar biasa pendek, berlangsung 1,3 milidetik lebih cepat dari rata-rata, karena Bumi berputar lebih cepat pada porosnya.

    Namun, hari-hari yang lebih pendek lagi masih akan tiba, dengan 22 Juli dan 5 Agustus diperkirakan akan berkurang 1,38 dan 1,52 milidetik, masing-masing, menurut timeanddate.com. Tetapi mengapa beberapa hari menjadi lebih pendek di musim panas ini, dan bagaimana pengaruhnya terhadap kita?

    Dilansir dari livescience, satu hari di Bumi berlangsung sekitar 86.400 detik, atau 24 jam waktu yang dibutuhkan planet untuk berputar penuh pada porosnya. Namun, kecepatan rotasi ini bergantung pada banyak faktor, termasuk posisi matahari dan bulan, serta medan gravitasi Bumi.

    Pada 9 Juli, 22 Juli, dan 5 Agustus 2025, bulan akan berada pada titik terjauhnya dari khatulistiwa, yang mengubah dampak tarikan gravitasinya terhadap rotasi Bumi. Bayangkan Bumi seperti gasing yang berputar — jika Anda melingkarkan jari di tengahnya dan memutarnya, ia tidak akan berputar secepat jika Anda memegangnya dari atas ke bawah. Hal serupa terjadi pada Bumi: Dengan bulan yang lebih dekat ke kutub, Bumi mulai berputar lebih cepat, membuat hari-hari kita lebih pendek dari biasanya.

    Bagaimana hilangnya 1,5 milidetik memengaruhi kehidupan di Bumi?

    Bagi kebanyakan dari kita, hilangnya satu atau dua milidetik sama sekali tidak disadari. Namun, komputer, GPS, sistem perbankan, teleskop besar, dan jaringan listrik bergantung pada sinkronisasi yang sangat akurat agar dapat beroperasi. Bagi sistem ini, setiap milidetik sangat berarti.

    David Gozzard, peneliti senior di University of Western Australia yang berspesialisasi dalam pengukuran presisi dan komunikasi laser satelit mengatakan pengukuran yang tepat tersebut disinkronkan dengan waktu referensi global yang disebut Waktu Universal Terkoordinasi (UTC).

    “[UTC] adalah referensi dunia berdasarkan lebih dari 400 jam atom yang dioperasikan di sekitar 80 lembaga pencatat waktu yang berkontribusi,” ujar Dirk Piester, kepala Time Dissemination Group 4.42 di Physikalisch-Technische Bundesanstalt (PTB), lembaga meteorologi nasional Jerman, kepada Live Science melalui email.

    PTB bertanggung jawab untuk menentukan waktu resmi di Jerman dan merupakan salah satu dari sekitar 80 lembaga di seluruh dunia yang berkontribusi dalam penghitungan UTC.

    Tidak seperti jam atom, yang mampu menghitung waktu dalam skala sepersemiliar detik (nanodetik), rotasi Bumi bisa tidak teratur. Akibatnya, UTC sebagian besar tidak bergantung pada panjang hari yang ditentukan oleh rotasi Bumi, kata Piester.

    Variasi rotasi Bumi seringkali saling meniadakan atau terlalu kecil untuk kita sadari. Namun seiring waktu, satu milidetik di sini dan satu milidetik di sana dapat bertambah. Ketika ini terjadi, pencatat waktu global di IERS menambahkan “detik kabisat”.

    “Jika terdapat deviasi konstan panjang hari dari UTC, maka detik kabisat diterapkan dalam UTC,” kata Piester. “Ini untuk memastikan bahwa waktu yang diberikan oleh UTC sesuai dengan waktu yang diberikan oleh rotasi Bumi dalam satu detik.”

    Namun, pada tahun 2022, para ilmuwan memutuskan untuk menghapuskan detik kabisat pada tahun 2035, karena gangguan yang ditimbulkannya pada sistem yang mengandalkan pencatatan waktu presisi.

    Selama beberapa miliar tahun terakhir, rotasi Bumi justru melambat, yang menyebabkan hari-hari kita menjadi lebih panjang. Misalnya, para peneliti pada tahun 2023 menemukan bahwa, antara sekitar 1 miliar dan 2 miliar tahun yang lalu, satu hari di Bumi hanya berdurasi 19 jam. Para ilmuwan berpendapat bahwa hal ini sebagian besar disebabkan oleh pergeseran bulan secara bertahap menjauh dari planet kita, yang telah membuat tarikan gravitasi bulan melemah seiring waktu dan menyebabkan Bumi berputar lebih lambat pada porosnya.

    Namun, sejak tahun 2020, para ilmuwan telah memperhatikan bahwa Bumi mulai berputar sedikit lebih cepat.

    “Saat ini, hari-hari kita sedikit lebih pendek dibandingkan 50 tahun terakhir,” kata Piester.

  • Pengamat Ungkap Alasan Warga RI Ogah Pakai e-SIM

    Pengamat Ungkap Alasan Warga RI Ogah Pakai e-SIM

    Bisnis.com, JAKARTA— Pengamat telekomunikasi dan Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi, menilai rendahnya minat masyarakat untuk bermigrasi ke teknologi e-SIM disebabkan oleh tidak adanya keunggulan signifikan dibanding kartu SIM fisik.

    Ditambah lagi, mayoritas perangkat di Indonesia masih menggunakan kartu SIM konvensional.

    “Ya karena kemudahan pindah-pindah operator dengan SIM card biasa dibanding e-SIM. Dan tidak ada kelebihan e-SIM membuat pengguna malas migrasi, tambah lagi tidak semua ponsel sudah bisa e-SIM,” kata Heru saat dihubungi, Kamis (10/7/2025).

    Heru juga menyoroti mayoritas masyarakat pengguna prabayar masih berharap bisa bebas berganti nomor. Namun, penggunaan e-SIM dinilai kurang fleksibel dalam hal ini.

    Di sisi lain, Heru menilai penerapan teknologi biometrik dan e-SIM akan berdampak baik jika sistem keamanannya bisa dijamin.

    “Dampak penerapan bagus sepanjang data biometriknya juga dijaga secara aman,” katanya.

    Namun, dia mengingatkan penggunaan data biometrik tidak bisa sembarangan karena termasuk data pribadi yang diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

    “Biometrik terganjal UU PDP karena biometrik adalah data pribadi spesifik, tidak bisa sembarangan diambil dari masyarakat. Termasuk harus diamankan secara khusus juga,” kata Heru.

    Dia pun menekankan perlunya transparansi terkait penggunaan data biometrik sebelum sistem ini diimplementasikan secara luas.

    “Sebelum diimplementasikan, dipastikan data apa yang dipakai, bagaimana metode registrasi, penyimpanan data, dan keamanan datanya. Masyarakat terus terang ragu kalau pakai biometrik dan e-SIM,” ungkapnya.

    Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyoroti lambannya adopsi teknologi e-SIM di Indonesia. 

    Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyebut dari sekitar 25 juta perangkat yang sudah mendukung teknologi e-SIM, baru satu juta yang bermigrasi.

    “Kami tahu bahwa belum semua menggunakan e-SIM, namun demikian kami melihat celah dari 25 juta ponsel yang sudah berteknologi e-SIM, baru satu juta yang migrasi,” kata Meutya dalam Rapat Kerja bersama Komisi I DPR pada Senin, 7 Juli 2025.

    Meutya menjelaskan migrasi ke e-SIM penting untuk meningkatkan efisiensi serta keamanan data, khususnya dalam pengembangan layanan digital seperti Internet of Things (IoT). Proses migrasi ini juga mencakup pembaruan data pengguna dan verifikasi biometrik.

    Meski begitu, Meutya menekankan bahwa pemerintah belum mewajibkan migrasi penuh ke e-SIM. 

    “Bahasa permennya [Permen/Peraturan Menteri] tidak demikian, bahasa permennya adalah mendorong untuk kemudian migrasi ke e-SIM,” katanya.

    Untuk SIM fisik, Meutya menyebut saat ini sudah ada regulasi yang membatasi kepemilikan nomor berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) maksimal tiga nomor. Pemerintah pun tengah mengkaji penerbitan regulasi baru yang akan mengatur sanksi bagi operator seluler yang melanggar ketentuan ini.

    “Permen itu belum mengatur sanksi ya, ini yang sedang kami eksersais, mungkin kami akan keluarkan permen baru yang mengatur sanksi bagi operator seluler yang tidak mematuhi itu,” ungkapnya.

    Mengutip laman resmi Komdigi, e-SIM merupakan evolusi dari teknologi SIM card fisik yang telah terintegrasi langsung ke dalam perangkat, sehingga tidak memerlukan kartu fisik untuk mengakses layanan seluler. 

    Selain mendukung efisiensi, e-SIM membuka peluang bagi pengembangan teknologi wearable, machine-to-machine (M2M), dan IoT.

    Registrasi pelanggan e-SIM dilakukan melalui verifikasi data biometrik seperti pengenalan wajah (minimal 90% akurasi) dan/atau sidik jari (100% akurat), yang divalidasi langsung dengan data kependudukan dari Ditjen Dukcapil.

    Meutya menyebut pemanfaatan teknologi e-SIM dan biometrik akan menjadi fondasi sistem komunikasi masa depan. 

    “Dengan lebih dari 350 juta pelanggan seluler di Indonesia, kita membutuhkan sistem yang tidak hanya efisien, tetapi juga mampu memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat dari kejahatan digital yang lebih aman, efisien, dan terpercaya,” katanya.

    Komdigi, melalui Direktorat Jenderal Ekosistem Digital (DJED), mewajibkan seluruh operator telekomunikasi untuk menerapkan sistem manajemen keamanan informasi berbasis ISO 27001 dan memastikan perlindungan data pribadi sesuai peraturan yang berlaku. 

    Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi risiko kebocoran data dan tindak kejahatan siber lainnya, serta mewujudkan ekosistem digital yang lebih aman, inklusif, dan transparan.