Category: Bisnis.com Tekno

  • Indosat (ISAT) Andalkan AI dan Cloud Pacu Segmen B2B di Tengah Efisiensi

    Indosat (ISAT) Andalkan AI dan Cloud Pacu Segmen B2B di Tengah Efisiensi

    Bisnis.com, JAKARTA— PT Indosat Tbk. (ISAT) terus memperkuat layanan business-to-business (B2B) melalui beragam solusi berbasis teknologi canggih seperti kecerdasan artifisial (AI), cloud computing, dan keamanan siber. 

    Langkah ini dilakukan untuk mendukung transformasi digital pelanggan korporasi di Indonesia.

    Director and Chief Business Officer Indosat Ooredoo Hutchison, Muhammad Buldansyah mengatakan perusahaan berkomitmen untuk memberdayakan bisnis lewat akses ke beragam teknologi.

    “Indosat Ooredoo Hutchison berkomitmen untuk memberdayakan bisnis melalui akses ke teknologi kecerdasan artifisial (AI), cloud, dan keamanan untuk mendukung transformasi digital pelanggan melalui berbagai solusi,” kata Buldansyah kepada Bisnis pada Kamis (14/8/2025).

    Buldansyah menjelaskan, solusi yang ditawarkan mencakup layanan data center dan cloud yang disesuaikan dengan kebutuhan pelanggan, solusi backup dan disaster recovery, serta infrastruktur data center bersertifikasi global.

    Indosat Business juga menyediakan layanan cloud yang komprehensif, solusi keamanan siber terintegrasi untuk melindungi aset digital, data, dan pengguna perusahaan dari ancaman siber. 

    Selain itu, tersedia mobile solutions untuk mendukung komunikasi korporasi dan meningkatkan produktivitas, serta digital analytics dan solusi big data untuk mengoptimalkan pemasaran dan pengelolaan identitas pelanggan.

    Perusahaan juga menghadirkan digital applications guna mendukung bisnis dan loyalitas pelanggan, seperti aplikasi SaaS, WhatsApp Business API, dan chatbot AI.

    Layanan fixed services disiapkan untuk menyediakan konektivitas internet dan komunikasi suara berperforma tinggi. 

    Buldansyah menuturkan, kinerja segmen B2B menunjukkan pertumbuhan yang menjanjikan, terlihat dari kenaikan segmen Multimedia, Data Communication, and Internet (MIDI) sebesar 23,4% secara tahunan (year-on-year/YoY) sepanjang 2024.

    Ke depan, lanjutnya, perusahaan akan terus berinovasi secara tepat sasaran dan berkelanjutan.

    “Dengan fokus pada implementasi teknologi canggih seperti AI dan cloud guna menghadirkan solusi relevan sesuai kebutuhan pelanggan,” pungkasnya.

  • Indosat Lindungi Pelanggan Muda Tri dari Spam, Dorong Fitur Berbiaya Rp50.000

    Indosat Lindungi Pelanggan Muda Tri dari Spam, Dorong Fitur Berbiaya Rp50.000

    Bisnis.com, JAKARTA — PT Indosat Tbk. (ISAT) mendorong solusi Anti-Spam plus bagi pelanggan Tri yang membeli paket dengan harga berkisar Rp30.000 hingga di atas Rp50.000.  

    Fitur Tri AI Anti-Spam tersedia dalam 2 paket yaitu, fitur basic yang menawarkan pelindungan berupa peringatan ketika pengguna mendapatkan panggilan telpon. Paket ini dibanderol dengan harga Rp30.000.

    Berikutnya, fitur Anti-Scam Plus dengan notifikasi yang lebih jelas dan warna berbeda untuk setiap ancaman yang diterima. Pelanggan dapat memperoleh layanan ini jika berlangganan paket mulai dengan harga mulai dari Rp50.000.

    VP Head of Product & Pricing Strategy Nicholas Yulius menjelaskan secara sistem backend, fitur basic dan plus tidak ada perbedaan. Pembedanya hanya tampilan yang diterima pelanggan. Dengan produk plus, pelanggan dapat memperoleh notifikasi yang lebih berwarna sebagai nilai tambah.

    Ongkos lebih mahal untuk menggunakan layanan anti-scam ini, lanjutnya, karena perusahaan juga mengeluarkan biaya untuk membangun produk tersebut.

    “Kami di Indosat sendiri memiliki ongkos yang tidak murah untuk AI dan ingin melindungi pelanggan kami, makanya kami secara diversity yaitu basic dan plus,” kata Nicholas, Kamis (14/8/2025).

    Merujuk laporan Info Memo, rerata pendapatan per pelanggan (ARPU) yang dibukukan Indosat untuk belanja layanan perusahaan (ARPU) berkisar Rp38.900 pada semester I/2025 atau naik 2,5% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

    Jika seluruh pengguna Indosat berlangganan paket Rp50.000, maka ARPU yagn dibukukan perusahaan berpotensi naik.    

    Adapun pelanggan pada periode tersebut mencapai 95,4 juta. Laporan info memo Indosat tidak membedah jumlah pelanggan dan ARPU IM3 – Tri secara spesifik.

    Sementara itu, Director & Chief Commercial Officer Indosat Ooredoo Hutchison Bilal Kazmi mengatakan berdasarkan data yang dihimpun Indonesia menjadi negara dengan penerima panggilan spam terbanyak di Asia Pasifik. Sebanyak 65% masyarakat Indonesia mengalami upaya scam setiap minggunya, dan 39% anak muda pernah menjadi korban penipuan daring.

    Tri, lanjutnya, selalu memprioritaskan kenyamanan dan keamanan pengalaman digital pelanggan. Sebagai brand yang adaptif dan dekat dengan dunia anak muda, Tri menghadirkan Tri AI Anti Spam/Scam berbasis teknologi AIvolusi 5G untuk memberdayakan generasi muda Indonesia.

    “Teknologi ini memberikan jaringan yang aman, sehingga anak muda bebas bereksplorasi, berkarya, dan menjelajah dunia online dengan percaya diri. Dengan produk hemat, jaringan cepat, dan komitmen menciptakan ekosistem digital yang lebih aman, Tri terus berdiri di garda depan,” kata Bilal

  • Cara Cek Tarif PBB Lewat Aplikasi Shopee, Tokopedia, dan Lazada

    Cara Cek Tarif PBB Lewat Aplikasi Shopee, Tokopedia, dan Lazada

    Bisnis.com, JAKARTA — Di tengah zaman yang semakin maju, banyak hal yang bisa dilakukan dengan cepat hanya dengan melalui smartphone atau laptop, salah satunya adalah memeriksa tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

    Kini, Anda tidak perlu repot-repot datang ke kantor pajak atau kelurahan untuk mengetahui status pajak tanah dan bangunan. Anda dapat langsung memeriksa di e-commerce seperti Shopee, Tokopedia, dan Lazada.

    Cukup dengan layanan digital yang disediakan pemerintah daerah, proses pemeriksaan PBB dapat dilakukan secara online kapan saja dan di mana saja.

    Berikut ini adalah cara cek PBB online melalui smartphone atau laptop:

    -Buka browser, baik di smartphone maupun laptop (Google Chrome, Safari, Microsoft Edge, atau lainnya)

    -Ketik kata kunci seperti berikut di kolom pencarian “Cek pajak tanah Jakarta”, “Cek PBB Online Kabupaten Pati”, atau “Cek tagihan PBB Kota Bekasi”

    -Akses situs resmi pajak daerah dengan klik situs resmi pemerintah daerah (Badan Pendapatan Daerah/Bapenda) yang muncul di hasil pencarian

    -Terlebih dahulu cari Nomor Objek Pajak (NOP) pada lembar Surat Pembritahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB, NOP berfungsi sebagai semacam kode unik bagi properti

    -Masukkan NOP, lalu klik tombol “Cari” atau “Kirim”

    -Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pengecekan

    -Setelah proses pencarian selesai, pengguna akan melihat informasi lengkap yang berisikan:

    Nama pemilik tanah/bangunan (Subjek pajak)

    Lokasi objek pajak (Alamat properti)

    Besar tagihan PBB

    Status pembayaran 

    Rincian tunggakan atau kelebihan bayar

    Tanggal jatuh tempo dan riwayat pembayaran

    -Apabila status menunjukkan belum lunas atau ada tunggakan, pengguna dapat segera melunasi melalui kanal pembayaran yang tersedia, baik secara online maupun secara langsung ke bank atau tempat pembayaran resmi lainnya.

    Selain mengecek tagihan melalui situs web resmi, pengguna juga dapat melakukannya dengan sejumlah aplikasi e-commerce:

    Tokopedia

    -Buka aplikasi, pilih menu “top-up dan Tagihan”

    -Klik “Pajak PBB”

    -Masukkan alamat, kota/kabupaten, tahun pembayaran, dan NOP

    -Tekan “Cek Tagihan” untuk melihat rincian

    Shopee:

    -Buka aplikasi, pilih menu “Pulsa, Tagihan & Tiket”

    -Pilih layanan “PBB”

    -Masukkan daerah, tahun pembayaran, dan NOP

    -Klik “Lihat Tagihan”, lalu pilih metode pembayaran

    Lazada

    -Buka aplikasi, pilih menu “Pulsa & Tagihan”

    -Klik “Pajak PBB”

    -Masukkan daerah dan NOP

    -Tekan “Buat Tagihan”, lalu pilih metode pembayaran

    Mengecek PBB secara online menjadi penting agar kita terhindar dari denda karena terlambat membayar, serta mengetahui nominal tagihan terbaru.

  • Pendiri xAI milik Elon Musk Mengundurkan Diri, Bikin Modal Ventura

    Pendiri xAI milik Elon Musk Mengundurkan Diri, Bikin Modal Ventura

    Bisnis.com, JAKARTA— Salah satu pendiri startup kecerdasan buatan Artificial Intelligence (AI) milik Elon Musk, xAI, Igor Babuschkin telah mengundurkan  diri dari perusahaan. 

    Babuschkin memimpin tim teknik di xAI dan membantu membangun perusahaan rintisan tersebut menjadi salah satu pengembang model AI terkemuka di Silicon Valley hanya beberapa tahun setelah didirikan.

    “Saya masih ingat hari pertama saya bertemu Elon, kami mengobrol berjam-jam tentang AI dan apa yang mungkin terjadi pada masa depan. Kami berdua merasa bahwa dibutuhkan perusahaan AI baru dengan misi yang berbeda,” kata Babuschkin dalam sebuah postingan di X.

    Babuschkin meninggalkan xAI untuk meluncurkan perusahaan modal ventura miliknya sendiri, Babuschkin Ventures, yang menurutnya akan mendukung penelitian keamanan AI dan mendukung perusahaan rintisan yang memajukan umat manusia dan mengungkap misteri alam semesta. 

    Babuschkin mengatakan dirinya terinspirasi untuk mendirikan perusahaan tersebut setelah makan malam bersama Max Tegmark, pendiri Future of Life Institute, di mana mereka membahas bagaimana sistem AI dapat dibangun dengan aman untuk mendorong perkembangan generasi mendatang. 

    Melansir laman Reuters, kepergian Babuschkin menyusul kepergian kepala hukum xAI, Robert Keele, awal bulan ini, dan terjadi di tengah persaingan yang semakin ketat di antara para pemain AI seperti OpenAI, Google, dan Anthropic, yang menggelontorkan sumber daya untuk pelatihan dan penerapan sistem canggih.

    Bulan lalu, CEO X yang dimiliki Musk, Linda Yaccarino, juga mengundurkan diri, hanya beberapa bulan setelah platform tersebut digabungkan ke dalam xAI.

    Musk secara terpisah sedang berjuang menghadapi kepergian para eksekutif di Tesla (TSLA.O). 

    Sebelumnya, Elon Musk mengumumkan akuisisi platform media sosial X (sebelumnya Twitter) oleh perusahaan AI-nya, xAI, seharga US$33 miliar atau sekitar Rp546 triliun.

    Langkah ini mempertegas ambisi Musk untuk memadukan kemampuan kecerdasan buatan canggih dari xAI dengan jangkauan luas yang dimiliki X.

    Dalam sebuah tweet yang mengumumkan transaksi tersebut, Musk mengungkapkan bahwa akuisisi ini adalah transaksi semua saham yang menilai xAI sebesar US$80 miliar dan X sebesar US$33 miliar, termasuk utang sebesar US$12 miliar yang dimiliki X. 

    “Kombinasi ini akan membuka potensi besar dengan memadukan kemampuan dan keahlian AI canggih xAI dengan jangkauan luas X,” tulis Musk.

    CEO X, Linda Yaccarino, merespons dengan optimisme, mengatakan bahwa masa depan perusahaan kini lebih cerah dari sebelumnya, meskipun nilai X sempat merosot sekitar $11 miliar sejak akuisisi Twitter pada tahun 2022. 

    Namun, Musk telah menunjukkan keteguhan dalam visinya untuk menjadikan X sebagai platform yang lebih dari sekadar media sosial, dengan rencana ambisius untuk mengubahnya menjadi aplikasi segalanya.

  • Donald Trump Longgarkan Aturan Penerbangan Luar Angkasa, Elon Musk Diuntungkan

    Donald Trump Longgarkan Aturan Penerbangan Luar Angkasa, Elon Musk Diuntungkan

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump telah menandatangani perintah eksekutif untuk menyederhanakan regulasi federal tentang peluncuran roket komersial pada Rabu (13/8/2025).

    Langkah itu disebut-sebut dapat menguntungkan SpaceX milik Elon Musk dan perusahaan antariksa swasta lainnya.

    Perintah eksekutif tersebut mengarahkan menteri transportasi AS untuk menghilangkan atau mempercepat tinjauan lingkungan untuk lisensi peluncuran yang dikelola oleh Administrasi Penerbangan Federal.

    Deklarasi tersebut juga menyerukan kepada sekretaris untuk menghapuskan peraturan-peraturan yang ketinggalan zaman, berlebihan, atau terlalu membatasi peluncuran dan masuk kembali kendaraan.

    “Proses perizinan yang tidak efisien menghambat investasi dan inovasi, juga menghambat kemampuan perusahaan AS untuk memimpin pasar luar angkasa global,” begitulah isi perintah eksekutif Trump tersebut, dilansir Reuters, Kamis (14/8/2025).

    Walaupun Elon Musk dan Donald Trump sempat berselisih beberapa bulan lalu, tetapi SpaceX milik Elon Musk berpotensi menjadi penerima manfaat langsung terbesar dari perintah Trump.

    Meski tidak disebutkan namanya secara langsung dalam perintah eksekutif, perusahaan antariksa swasta tersebut akan dengan mudah memimpin semua entitas industri luar angkasa AS, termasuk NASA dalam jumlah peluncuran rutin.

    Perusahaan roket milik Jeff Bezos, Blue Origin beserta bisnis pariwisata luar angkasanya juga dapat memperoleh keuntungan dari regulasi yang lebih longgar.

    Elon Musk berulang kali mengeluhkan studi dampak lingkungan, investigasi kecelakaan pasca-penerbangan, dan tinjauan perizinan yang diwajibkan Federal Aviation Administration (FAA) telah memperlambat pengujian roket starship milik perusahaannya. 

    Starship sendiri adalah inti dari model bisnis jangka panjang SpaceX, sekaligus komponen inti ambisi NASA mengembalikan astronot ke permukaan bulan, membangun kehadiran manusia permanen di bulan, dan akhirnya mengirim misi berawak ke Mars.

    Pengawasan yang dilakukan FAA dipandang SpaceX sebagai hambatan bagi budaya teknik perusahaan yang dianggap lebih toleran terhadap risiko dibandingkan banyak pemain industri kedirgantaraan yang lebih mapan.

    Strategi uji terbang yang dilakukan perusahaan tersebut dikenal dengan mendorong prototipe pesawat luar angkasa hingga mencapai titik kegagalan, lalu menyempurnakannya melalui pengulangan yang sering.

    Itulah yang dianggap bertentangan dengan misi FAA untuk melindungi masyarakat dan lingkungan saat menjalankan peraturannya atas penerbangan luar angkasa komersial.

    Awal tahun ini, FAA telah menghentikan uji terbang Starship selama hampir dua bulan setelah dua ledakan beruntun pasca-peluncuran menghujani kepulauan Karibia dengan puing-puing, dan akhirnya memaksa puluhan pesawat mengubah arah.

    FAA kemudian memperluas zona bahaya pesawat di sepanjang lintasan peluncuran Starship sebelum memberikan lisensi untuk penerbangan selanjutnya. (Muhamad Rafi Firmansyah Harun)

  • Rusia Batasi Panggilan Telegram dan WhatsApp

    Rusia Batasi Panggilan Telegram dan WhatsApp

    Bisnis.com, JAKARTA– Pemerintah Rusia mulai membatasi layanan panggilan di aplikasi perpesanan WhatsApp dan Telegram karena tidak kooperatif dengan aparat penegak hukum.

    Melansir laman Reuters pada Kamis (14/8/2025) Kementerian Pembangunan Digital, Komunikasi, dan Media Massa Federasi Rusia menyebut langkah ini diambil karena kedua platform yang dimiliki perusahaan asing tersebut dinilai tidak memenuhi kewajiban berbagi informasi dengan aparat penegak hukum terkait kasus penipuan dan terorisme.

    Kementerian Pembangunan Digital, Komunikasi, dan Media Massa Federasi Rusia menambahkan, pembatasan ini hanya berlaku pada layanan panggilan dan akan dicabut jika kedua platform mematuhi hukum Rusia. 

    Persyaratan itu mencakup pembukaan entitas hukum di Rusia, kepatuhan penuh terhadap semua undang-undang setempat, serta kerja sama dengan Roskomnadzor dan aparat penegak hukum.

    “Untuk menangkal kejahatan berbagai langkah sedang diambil untuk membatasi sebagian panggilan pada layanan perpesanan asing ini. Tidak ada pembatasan lain yang diberlakukan pada fungsi mereka,” tulis Badan pengawas komunikasi Roskomnadzor

    Wakil Ketua Komite Teknologi Informasi di parlemen Rusia, Anton Gorelkin, menyebut WhatsApp harus siap meninggalkan pasar. Sementara itu, seorang anggota parlemen lainnya menilai keberadaan WhatsApp di Rusia melanggar keamanan nasional.

    Meta Platforms, pemilik WhatsApp, telah dicap sebagai organisasi ekstremis oleh pemerintah Rusia sejak 2022, meski aplikasinya tetap diizinkan beroperasi. WhatsApp sendiri pernah dijatuhi sanksi karena tidak menghapus informasi yang dilarang di Rusia.

    Di sisi lain, Presiden Vladimir Putin telah mengizinkan pengembangan aplikasi perpesanan lokal yang terintegrasi dengan layanan pemerintah. 

    Langkah ini disebut sebagai bagian dari kedaulatan digital untuk mengurangi ketergantungan pada layanan asing seperti WhatsApp dan Telegram.

    Sejumlah pihak khawatir aplikasi perpesanan buatan negara nantinya akan memantau aktivitas pengguna. Mereka juga menduga pemerintah dapat memperlambat layanan WhatsApp untuk mendorong migrasi pengguna ke platform baru tersebut.

    Human Rights Watch dalam laporannya bulan lalu menyebut, pemerintah Rusia semakin meningkatkan kapasitas teknologi dan kontrol atas infrastruktur internet negara itu. Hal ini memungkinkan pemblokiran dan pelambatan akses situs, serta penyensoran terhadap alat-alat untuk menghindari blokir.

    Berdasarkan pantauan Reuters, panggilan suara di Telegram nyaris tidak berfungsi sejak 11 Agustus, sementara panggilan WhatsApp terganggu oleh suara putus-putus dan dengungan metalik.

    Telegram mengatakan kepada harian Rusia RBC pihaknya menolak konten yang menyerukan kekerasan atau penipuan. 

    Perusahaan itu juga mengklaim menggunakan alat kecerdasan buatan (AI) untuk memantau bagian publik dari platform dan menghapus jutaan pesan berbahaya setiap hari. 

  • Telkom (TLKM) Raup Pendapatan Rp10 Triliun dari Segmen Enterprise Semester I/2025

    Telkom (TLKM) Raup Pendapatan Rp10 Triliun dari Segmen Enterprise Semester I/2025

    Bisnis.com, JAKARTA — PT Telkom Indonesia Tbk membukukan pendapatan sebesar Rp10 triliun dari segmen Enterprise pada semester I/2025. Segmen enterprise berkontribusi sekitar 13% dari total pendapatan Telkom Group yang mencapai Rp73 triliun pada pertengahan 2025.

    Angka ini mengalami sedikit penurunan 1,3% year on year (YoY). Telkom menyampaikan hal itu sejalan dengan kebijakan efisiensi anggaran pemerintah yang berdampak pada berkurangnya permintaan solusi enterprise.

    Dalam laporan info memo, dikutip Kamis (14/8/2025), meski mengalami koreksi, Telkom menegaskan komitmennya untuk memperkuat bisnis di berbagai lini teknologi strategis, khususnya  komputasi awan, layanan Digital IT, hingga keamanan siber

    “Kami akan memperkuat kapabilitas kami bekerja sama dengan para mitra global,” tulis manajemen Telkom dalam laporannya. 

    Sebagai upaya dalam meningkatkan kinerja enterprise pada tahun ini, Telkom akan memfokuskan kekuatan dengan menghadirkan platform digital untuk segmen pemerintahan, pengembangan bisnis secara vertikal dan menghadirkan solusi untuk ekosistem perusahaan besar. 

    Klien korporasi yang awalnya hanya menggunakan layanan konektivitas akan ditawarkan beragam solusi menarik dan relevan yang dapat mendongkrak kinerja klien korporasi atau membuat jalannya proses bisnis mereka menjadi lebih efisien. 

    Seluruh langkah tersebut dilakukan untuk mendukung pelanggan B2B perusahaan untuk mempercepat dan memuluskan transformasi digital yang sedang mereka jalankan. 

    “Ekspansi IndiBiz untuk menjangkau pasar UKM lintas regional juga akan dilakukan,” tulis manajemen. 

    Diketahui, Telkom membukukan laba bersih sebesar Rp19,9 triliun sepanjang enam bulan pertama 2025. 

    Berdasarkan laporan keuangannya, TLKM membukukan pendapatan sebesar Rp73 triliun. Pendapatan ini turun 3,04% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp75,29 triliun. 

    Pendapatan ini dikontribusi dari telepon sebesar Rp3,07 triliun dan interkoneksi Rp4,96 triliun. Lalu data, internet, dan jasa teknologi informatika senilai Rp44,25 triliun.

    Kemudian pendapatan jaringan Rp1,84 triliun, IndiHome Rp13,25 triliun, dan layanan lainnya Rp4,14 triliun. 

    Di saat yang sama, TLKM mencatatkan sejumlah beban, seperti operasi, pemeliharaan, dan jasa telekomunikasi sebesar Rp19,7 triliun, penyusutan dan amortisasi Rp16,19 triliun, karyawan Rp8 triliun, interkoneksi Rp4,19 triliun, umum dan administrasi Rp3,3 triliun, serta pemasaran Rp1,53 triliun.

  • XLSMART Tertarik dengan Frekuensi 1,4 GHz, Dokumen Tender Telah Digenggam

    XLSMART Tertarik dengan Frekuensi 1,4 GHz, Dokumen Tender Telah Digenggam

    Bisnis.com, JAKARTA — PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk. (EXCL) telah mengambil dokumen lelang spektrum frekuensi 1,4 GHz sebagai salah satu syarat untuk terlibat dalam seleksi pita frekuensi 1,4 GHz. Perusahaan gabungan XL Axiata dan Smartfren itu menegaskan tertarik untuk terlibat dalam seleksi. 

    Head of External Communications XLSMART, Henry Wijayanto mengatakan perusahaan terus mendalami seleksi pita frekuensi 1,4 GHz. Sejauh ini, perusahaan tertarik untuk terlibat dalam seleksi tersebut. 

    Henry belum dapat menyampaikan lebih banyak termasuk komitmen keikutsertaan XLSMART saat tender digelar. 

    “Kami tertarik dan juga sudah mengunduh dokumen kepesertaan tender dan saat ini kami masih melakukan assessment terkait hal tersebut,” kata Henry kepada Bisnis, Kamis (14/8/2025).

    Sebelumnya, Komdigi mengumumkan seleksi tersebut mencakup pita frekuensi radio 1,4 GHz yang terdiri atas tiga regional. Setiap regional mencakup satu blok seleksi dengan rentang frekuensi radio 1432 MHz, lebar pita 80 MHz, menggunakan mode time division duplexing (TDD), dan memiliki masa berlaku Izin Pita Frekuensi Radio (IPFR) selama 10 tahun.

    Adapun jadwal pengambilan akun sistem e-Auction dilaksanakan pada 11–13 Agustus 2025 pukul 09.00–15.00 WIB, bertempat di Sekretariat Tim Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz, Gedung Sapta Pesona Lantai 8, Jakarta Pusat.

    Sementara itu, pengambilan dokumen seleksi dilakukan secara daring melalui sistem e-Auction setelah akun diperoleh, mulai Senin, 11 Agustus 2025 pukul 09.00 WIB hingga Rabu, 20 Agustus 2025 pukul 15.00 WIB.

    Seleksi ditujukan bagi penyelenggara telekomunikasi yang memenuhi beberapa syarat.

    Pertama, memiliki perizinan berusaha penyelenggaraan jaringan tetap lokal berbasis packet-switched atau circuit-switched melalui media fiber optik terestrial dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 61100.

    Kedua, memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk penyelenggaraan jaringan tetap tertutup melalui media fiber optik terestrial dengan KBLI 61100 sebagai proyek utama, bukan proyek pendukung. 

    Ketiga, memiliki NIB untuk penyelenggaraan jaringan tetap lokal berbasis packet-switched melalui media nonkabel (BWA) dengan KBLI 61200 dan status proyek utama. Selain itu, penyelenggara ISP dengan KBLI 61921 juga dapat mengikuti seleksi selama tidak dalam pengawasan pengadilan karena kepailitan, tidak dinyatakan pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan berdasarkan keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. 

    Peserta juga tidak boleh terafiliasi dengan peserta seleksi lainnya dan wajib menyerahkan dokumen seleksi yang mencakup formulir permohonan, jaminan seleksi (bid bond), dan proposal teknis.

    Proposal teknis wajib mencantumkan target jumlah rumah tangga yang akan terlayani layanan akses nirkabel pitalebar menggunakan pita frekuensi 1,4 GHz, dengan kecepatan akses internet paling sedikit up to 100 Mbps dalam jangka waktu lima tahun. 

    Jumlah rumah tangga yang dilayani pun wajib memenuhi target minimum pada masing-masing Regional I, II, dan III sebagaimana diatur dalam dokumen seleksi.

    Seleksi dilaksanakan secara elektronik melalui sistem e-Auction. Penyelenggara telekomunikasi dapat mengambil dokumen seleksi setelah mendapatkan akun pada sistem tersebut. 

    Proses seleksi dilakukan melalui metode lelang harga (price bidding) dan peserta wajib mengikuti seleksi untuk seluruh regional. Peserta dimungkinkan untuk memenangkan seluruh blok seleksi yang tersedia di ketiga regional tersebut.

  • Kedaulatan Digital Ditukar Tarif Ekspor?

    Kedaulatan Digital Ditukar Tarif Ekspor?

    Bisnis.com, JAKARTA – Pada 23 Juli 2025, Gedung Putih merilis Joint Statement on the Framework for United States–Indonesia Agreement on Reciprocal Trade. Pernyataan bersama ini menguraikan rencana ambisius untuk mengurangi hambatan perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat.

    Pemerintah Indonesia menyepakati penghapusan sejumlah tarif dan hambatan non-tarif untuk produk asal AS, seperti barang elektronik, alat kesehatan, dan komoditas pertanian tertentu.

    Sebagai imbalannya, AS menawarkan penurunan tarif impor untuk barang Indonesia dari rata-rata 32% menjadi 19%, disertai janji relaksasi tambahan untuk komoditas prioritas seperti tekstil, produk kelautan, dan komponen otomotif (White House & U.S. Embassy, 2025).

    Namun, ini bukan sekadar soal liberalisasi perdagangan. Salah satu poin dalam dokumen itu memicu gelombang kritik. Indonesia menyatakan sistem perlindungan data pribadi di AS telah “memadai” untuk menjamin kelancaran transfer data lintas batas. Sekilas, pernyataan ini tampak sebagai formalitas teknis. Namun, jika ditelusuri lebih dalam, substansinya menyentuh isu krusial, yaitu kedaulatan digital nasional. Keputusan ini bukan sekadar soal pertukaran ekonomi, melainkan pertaruhan atas kontrol negara terhadap aset digital rakyatnya.

    Dalam ekonomi politik digital, data pribadi bukan lagi sekadar kumpulan angka atau informasi acak. Data adalah aset strategis. Setara dengan komoditas seperti minyak, tanah, atau logam langka. Data menjadi bahan bakar utama ekonomi berbasis algoritma, fondasi bagi kecerdasan buatan (AI), pengiklanan digital, hingga sistem prediksi perilaku konsumen. Shoshana Zuboff, dalam The Age of Surveillance Capitalism (2019), menyebut data sebagai “minyak baru” yang mendorong akumulasi kapital di era digital. Perusahaan raksasa teknologi seperti Google, Meta, atau Amazon membangun imperium mereka dengan mengolah data pribadi menjadi komoditas yang menguntungkan.

    Ketika sebuah negara membiarkan data warganya mengalir ke luar tanpa pengendalian ketat, ia bukan hanya kehilangan aset berharga, tetapi juga menyerahkan kendali atas kekayaan informasi rakyatnya kepada entitas asing. Ini bukan kemajuan teknologi, melainkan pengabaian kedaulatan. Indonesia, dengan populasi 280 juta jiwa dan penetrasi internet yang mencapai 78% pada 2024 (APJII, 2024), memiliki potensi data yang sangat besar. Namun, tanpa kebijakan yang jelas, potensi ini justru menjadi celah eksploitasi.

    Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) sebenarnya telah meletakkan landasan untuk melindungi data warga. UU ini mensyaratkan bahwa transfer data lintas negara hanya boleh dilakukan ke yurisdiksi dengan standar perlindungan setara atau lebih tinggi. Pasal 56 UU PDP secara eksplisit menegaskan bahwa negara tujuan harus memiliki regulasi yang menjamin privasi warga Indonesia (Kominfo, 2024).

    Namun, hingga pertengahan 2025, otoritas pengawas independen yang diamanatkan UU belum terbentuk sepenuhnya. Peraturan turunan yang seharusnya memperkuat implementasi UU juga masih terjebak dalam proses harmonisasi antar kementerian, mencerminkan lemahnya koordinasi birokrasi (Kominfo, 2024).

    DAMPAK

    Di dalam negeri, kesepakatan ini berpotensi memperdalam ketimpangan digital. Lebih dari 20 juta UMKM Indonesia aktif di platform digital pada 2024 (Kominfo, 2024), tetapi mayoritas tidak memiliki akses ke data perilaku pelanggan. Data ini dikuasai oleh platform asing seperti Shopee, Amazon, atau TikTok, yang menyusun algoritma berdasarkan kepentingan mereka sendiri. Akibatnya, UMKM lokal hanya menjadi pelengkap dalam rantai pasok digital, tanpa kuasa untuk bersaing secara setara.

    Kesenjangan ini makin terasa di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Menurut BPS (2023), hanya 57% rumah tangga di wilayah 3T memiliki akses internet stabil. Literasi digital juga rendah, dengan hanya 34% penduduk di wilayah ini memahami hak mereka atas data pribadi (SAFEnet, 2024). Tanpa intervensi yang terarah, digitalisasi justru menjadi alat eksploitasi struktural baru terhadap kelompok marginal.

    Selain itu, rendahnya literasi digital di kalangan masyarakat umum memperburuk situasi. Survei SAFEnet (2024) menunjukkan bahwa 62% warga Indonesia tidak mengetahui bahwa data mereka dapat digunakan untuk kepentingan komersial tanpa persetujuan. Ketidaktahuan ini menciptakan celah bagi platform asing untuk memanen data tanpa hambatan, sementara warga tidak memiliki kuasa untuk menuntut hak mereka.

    Untuk menghadapi ancaman terhadap kedaulatan digital, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah tegas dan terukur. Pertama, pelaksanaan transfer data lintas batas harus ditunda hingga otoritas pengawas independen yang diamanatkan oleh Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) benar-benar berfungsi penuh. Penundaan ini mencakup penyelesaian seluruh peraturan turunan serta penguatan infrastruktur keamanan siber nasional yang saat ini masih lemah.

    Kedua, Indonesia perlu membangun kerangka tata kelola data nasional yang kokoh, berbasis pada tiga pilar utama: (1) lokalisasi data untuk sektor-sektor strategis, (2) pemerataan akses data (data equity) bagi pelaku lokal, dan (3) model insentif seperti data dividend agar manfaat ekonomi dari data pribadi dapat kembali ke masyarakat secara adil.

    Ketiga, seluruh perjanjian internasional yang menyangkut isu data dan privasi harus melewati proses uji publik yang transparan serta mendapatkan persetujuan DPR. Kajian risiko terkait harus dipublikasikan untuk memastikan akuntabilitas dan pengawasan demokratis.

    Di tingkat global, Indonesia juga memiliki peluang untuk memainkan peran strategis. Pemerintah dapat memimpin gerakan non-blok digital di forum seperti UN Global Digital Compact, dengan menggandeng negara-negara di Global South untuk menegaskan bahwa kedaulatan data adalah hak kolektif yang tidak bisa dinegosiasikan secara sepihak.

    Selain aspek regulasi dan diplomasi, aspek kapasitas juga penting. Pemerintah harus meluncurkan program nasional literasi digital yang menyasar wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar). Program ini harus mencakup edukasi mengenai hak privasi warga serta pelatihan bagi pelaku UMKM agar dapat memanfaatkan data secara mandiri dan berdaya saing.

    Akhirnya, negara perlu memprioritaskan investasi pada pusat data lokal dan pengembangan platform digital berbasis domestik. Salah satu contoh konkret adalah pengembangan super app nasional yang mampu menandingi dominasi platform asing, sebagaimana dilakukan India melalui inisiatif Open Network for Digital Commerce (ONDC).

    Digitalisasi bukanlah tujuan akhir, melainkan alat untuk membangun masyarakat yang adil dan berdaulat. Jika hak digital warga dinegosiasikan secara diam-diam demi keuntungan jangka pendek seperti penurunan tarif ekspor, Indonesia sedang membayar masa depan dengan harga murah. Potensi ekonomi digital yang mencapai USD 360 miliar pada 2030 bukanlah sekadar angka, tetapi cerminan peluang untuk menciptakan kesejahteraan yang inklusif—jika dikelola dengan bijak.

    Kini saatnya memilih. Apakah Indonesia akan menjadi pemasok data mentah bagi korporasi global, atau menjadi pemilik masa depan digitalnya sendiri? Keputusan ini tidak hanya menentukan arah ekonomi, tetapi juga martabat bangsa di era digital. Dengan langkah yang tepat, Indonesia dapat menjadikan data sebagai fondasi kedaulatan, bukan komoditas yang diperdagangkan.

  • Semarak Lelang 1,4 GHz Belum Tampak, Ada Apa?

    Semarak Lelang 1,4 GHz Belum Tampak, Ada Apa?

    Bisnis.com, JAKARTA — Seleksi penggunaan pita frekuensi 1,4 GHz memasuki tahapan baru. Setelah batas pengambilan akun untuk ikut proses lelang atau e-Auction berakhir kemarin, para peserta yang tertarik akan mengambil dokumen Kerangka Acuan Kerja (KAK).

    Adapun, hingga saat ini perusahaan telekomunikasi tidak banyak yang berkomentar mengenai keterlibatan mereka di seleksi 1,4 GHz. Berbeda dengan lelang frekuensi sebelumnya seperti pada lelang 2,1 GHz (2022) dan 2,3 GHz (2020). 

    Pada lelang 1,4 GHz peserta tidak hanya berasal dari perusahaan seluler, juga internet tetap yang memiliki izin penyelenggara jaringan tertutup (Jartup) dan penyelenggara jaringan tetap lokal berbasis paket switched.

    Operator telekomunikasi, baik operator seluler maupun fixed broadband, nampak berhati-hati. Kabar terakhir, PT Supra Primatama Nusantara (Biznet) dan PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk. (INET) memilih untuk tidak ikut. 

    Sementara PTXLSmart Telecom Sejahtera Tbk. (EXCL) menyatakan tertarik dan telah mengambil dokumen. PT Indosat Tbk. (ISAT) dan PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) belum bersuara.

    Bisnis coba mengonfirmasi kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) perihal jumlah peminat lelang frekuensi 1,4 GHz. Hingga berita ini diturunkan Komdigi tidak membalas. 

    Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) memperkirakan minat perusahaan telekomunikasi terhadap spektrum frekuensi 1,4 GHz cenderung moderat. Kondisi industri yang menantang dan ekosistem pita  tengah 1,4 GHz yang belum matang menjadi alasan.

    Teknisi memperbaiki perangkat telekomunikasi di menara

    Ketua Bidang Infrastruktur Telematika Nasional Mastel Sigit Puspito Wigati Jarot mengatakan industri telekomunikasi saat ini masih kurang sehat seiring dengan tekanan persaingan dan  beban biaya regulasi yang tinggi. 

    Kinerja operator melandai di tengah pelemahan daya beli. Pada saat yang sama, biaya regulasi yang harus dibayarkan ke pemerintah untuk menggelar layanan internet bergerak juga masih tinggi, menyentuh 12,2% dari total pendapatan. Di atas rerata Asia Pasifik yang beban regulatornya hanya 8,7% dari total pendapatan.  

    Di tengah kondisi tersebut, perusahaan telekomunikasi yang ingin menggunakan spektrum 1,4 GHz juga dihadapkan dengan ekosistem pita tengah tersebut yang masih minim di Indonesia.

    Alhasil, layanan internet yang digelar di pita 1,4 GHz nantinya dikhawatirkan hanya terserap sedikit karena masyarakat dan operator harus investasi lagi kembali untuk membangun ekosistem.

    “Kemungkinan minat terhadap lelang ini sifatnya moderat saja,” kata Sigit kepada Bisnis, Rabu (13/8/2025). 

    Sigit menambahkan meski demikian spektrum 1,4 GHZ jika diperuntukkan peningkatan broadband pada layanan fixed wireless access atau layanan internet tetap nirkabel, bagi perusahaan telekomunikasi eksisting masih menarik. 

    FWA dapat menjadi strategi jangka panjang, sedangkan untuk operator seluler mungkin akan lebih berminat di frekuensi yang lebih popular. 

    “Pemain FWA baru, akan lebih tertarik untuk mengeksplorasi potensi segmen pasar FWA. Secara umum FWA sering dilihat sebagai solusi antara mobilitas seluler dengan fixed broadband berbasis kabel,” kata Sigit. 

    Sigit menuturkan frekuensi 1.4 GHz ini bisa jadi mesin pertumbuhan jika segmen FWA dapat mengisi hambatan atau keterlambatan adopsi fixed broadband yang berbasis kabel, terutama di daerah yang permintaan terhadap internet  berkualitas mulai meningkat.

    “Sementara di wilayah yang cakupan selulernya sudah cukup berkualitas, mungkin lebih menantang bagi segmen pasar FWA ini,” kata Sigit. 

    Sebelumnya, Komdigi menyampaikan penggelaran jaringan internet di pita 1,4 GHz dapat dilakukan secara bertahap. Pemerintah mengakui kesiapan ekosistem di pita tengah ini masih belum optimal.

    Dampak dari ekosistem yang belum kuat tersebut membuat ongkos pengembangan layanan internet 1,4 GHz tidak murah. Pemerintah memahami hal tersebut.

    “Memperhatikan kondisi ekosistem di pita 1.4 GHz, target penyediaan layanan kepada rumah tangga dalam rangka meningkatkan penetrasi juga dilakukan secara bertahap,” kata Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi Wayan Toni Supriyanto kepada Bisnis, Kamis (31/8/2025).

    Dirjen Infrastruktur Digital Wayan Toni

    Kesiapan ekosistem menjadi salah satu tantangan yang akan dihadapi oleh perusahaan telekomunikasi dalam pengembangan layanan data di pita frekuensi 1,4 GHz. 

    Adapun pita frekuensi 1,4 GHz termasuk kategori mid band atau frekuensi pita tengah yang memiliki karakteristik jangkauan lumayan luas dan kapasitas besar.

    Komdigi membagi pemanfaatan frekuensi 1,4GHz menjadi 3 zona dengan 15 regional.

    Berdasarkan pengumuman Nomor: 1/SP/TIMSEL1,4/KOMDIGI/2025 Tentang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz untuk layanan Akses Nirkabel Pitalebar atau Broadband Wireless Access (BWA) Tahun 2025. 

    Dalam pengumuman tersebut, Pemerintah akan melaksanakan seleksi terhadap objek seleksi berupa pita frekuensi radio pada rentang 1432–1512 MHz untuk layanan Time Division Duplexing (TDD) di beberapa wilayah Indonesia. 

    Proses seleksi ini terbagi dalam tiga regional, yakni Regional I,  Regional II, dan Regional III. Adapun masing-masing dengan satu blok seleksi berkapasitas 80 MHz. Masa berlaku Izin Penggunaan Frekuensi Radio (IPFR) ditetapkan selama 10 tahun