Category: Beritasatu.com

  • Banjir Rob Terjang Pangkalpinang, 220 Rumah Warga Terendam

    Banjir Rob Terjang Pangkalpinang, 220 Rumah Warga Terendam

    Pangkalpinang, Beritasatu.com – Banjir rob menggenangi 220 rumah di Kelurahan Opas Indah, Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung, Minggu (7/12/2025). Banjir ini terjadi akibat pasang air laut menyusul fase bulan purnama dan diperparah dengan hujan deras mengguyur daerah itu.

    Bonar, warga Opas Indah mengatakan, banjir rob kali ini lebih parah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya karena ikut masuk ke dalam rumah warga dengan ketinggian air rata mencapai 70 sentimeter.

    “Biasanya banjir cuma batas mata kaki, sekarang udah sampai lutut orang dewasa,” kata Bonar.

  • Tutup Pintu Damai untuk Inara, Mawa: Proses Hukum Harus Lanjut

    Tutup Pintu Damai untuk Inara, Mawa: Proses Hukum Harus Lanjut

    Jakarta, Beritasatu.com – Istri Insanul Fahmi, Wardatina Mawa menegaskan, tidak akan membuka pintu perdamaian untuk Inara Rusli yang tega merusak rumah tangganya.

    “Kalau bicara terkait proses hukum, ya Bunda (panggilan akrab Maia Estianty). Aku bakal melanjutkan proses ini,” tegas Wardatina Mawa dikutip dari podcast Maia ALELDUL TV, Minggu (7/12/2025).

    Sebagai seorang manusia, Wardatina Mawa juga akan menerima permohonan maaf dari Inara Rusli meski hingga saat ini mantan istri Virgoun itu belum meminta maaf kepadanya.

    “Harapan aku ada iktikad baik untuk meminta maaf, karena meminta maaf enggak akan membuat harga diri hancur, harga diri menjadi turun,” tuturnya.

    “Meminta maaf dengan tulus tentu Allah Swt bakalan menghapuskan dosa. Kalau seandainya dia meminta maaf tentu aku maafkan, tetapi bicara proses hukum balik lagi bahwa aku tetap melanjutkannya,” ungkapnya.

    Ia mengaku, akan tetap menghargai permintaan maaf dari Inara Rusli apabila seandainya hal itu terjadi.

    “Minta maaf untuk ya kita sesama perempuan saling mengakui kesalahan juga aku hargai,” tuturnya.

    “Namun, kalau proses hukum aku akan pertimbangkan, dan aku mungkin bakalan melanjutkan sebagaimana adilnya proses hukum itu saja, Bunda,” tutupnya.

  • 4 Fakta Rekrutmen CPNS Kemenkeu, Menkeu Purbaya Terapkan Pola Hybrid

    4 Fakta Rekrutmen CPNS Kemenkeu, Menkeu Purbaya Terapkan Pola Hybrid

    Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan proses rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2026 akan kembali memberikan peluang bagi lulusan Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) serta lulusan sekolah menengah atas (SMA).

    Ada sejumlah fakta-fakta unik terkait dengan rekrutmen CPNS di Kemenkeu.

    1. Fokus jalur kedinasan

    Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa seleksi tahun depan akan berfokus pada jalur sekolah kedinasan, mengingat Kemenkeu sebelumnya telah membuka rekrutmen jalur umum.

    Pada rekrutmen umum terakhir, Kemenkeu mengalokasikan formasi untuk 1.113 pegawai. Sementara untuk seleksi CPNS mendatang, kementerian menargetkan penyerapan 279 lulusan PKN STAN.

    2. Formasi untuk lulusan SMA

    Untuk lulusan SMA, Kemenkeu juga menyiapkan formasi 300 posisi, yang nantinya ditempatkan sebagai petugas lapangan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

    “Bea Cukai perlu tenaga lapangan. Tenaga teknis Bea Cukai itu kan ada di mana-mana. Karena kurang orang, kami akan rekrut 300 orang lulusan SMA di seluruh Indonesia, direkrut di masing-masing lokasinya,” ujar Purbaya dalam media briefing di kantor Kemenkeu, Jumat (14/11/2025).

    3. Aplikasikan pola hybrid

    Menkeu mengungkapkan, mekanisme seleksi tahun depan akan menerapkan pola campuran. “Saya pikir akan terbuka hybrid, ada STAN dan luar STAN,” katanya.

    Rencana tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 mengenai Rencana Strategis Kemenkeu 2025–2029. Regulasi itu membuka peluang penguatan sumber daya manusia melalui CPNS jalur umum, sekolah kedinasan, maupun PPPK, sembari mengkaji opsi rekrutmen ASN yang lebih fleksibel.

    4. 5.738 PNS Kemenkeu Pensiun

    Berdasarkan data Human Resources Information System (HRIS) per 31 Desember 2024, Kemenkeu memproyeksikan 5.738 pegawai akan memasuki masa pensiun selama periode 2025–2029. Sementara itu, tren keluar pegawai non-pensiun dalam tiga tahun terakhir menunjukkan potensi 2.010 pegawai meninggalkan instansi dalam lima tahun ke depan.

    Dengan kondisi tersebut, Kemenkeu memperkirakan pertumbuhan sumber daya manusia kementerian berada pada kisaran 0,01-0,50% per tahun sepanjang 2025–2029, yang akan disesuaikan secara berkala dengan kebutuhan organisasi.

  • 16 HAKTP: Upaya Kolektif Wujudkan Ruang Digital Aman bagi Perempuan

    16 HAKTP: Upaya Kolektif Wujudkan Ruang Digital Aman bagi Perempuan

    Jakarta, Beritasatu.com – Setiap tahun, kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 HAKTP) menjadi pengingat bahwa kekerasan terhadap perempuan masih terjadi, termasuk di ruang digital. Momentum ini sekaligus menjadi dorongan untuk mengerahkan upaya kolektif demi menciptakan ruang digital yang aman bagi perempuan.

    Segala bentuk ancaman kekerasan berbasis gender online (KGBO) dapat terjadi pada siapa, kapan dan di mana saja. Ruang digital yang sejatinya diciptakan untuk belajar, berkoneksi, dan memberdayakan, justru sering menjadi ruang yang penuh ancaman bagi perempuan.

    Seorang mahasiswa dan diaspora Indonesia di Amerika dan Eropa, Aurelia Aranti Vinton bercerita, di balik tekanan akademik, hambatan bahasa, perbedaan budaya, hingga rasa terasing yang kerap membayangi perempuan Indonesia di luar negeri, masih tersimpan kerentanan lain yang tak kalah berat, yakni kekerasan digital. Bagi mereka yang aktif bersuara dan berkegiatan di media sosial, ancaman itu terasa semakin dekat.

    “Apalagi, banyak dari kita tinggal jauh dari keluarga dan jaringan dukungan emosional. Jadi, ketika terjadi kekerasan berbasis gender, terutama kekerasan digital, sering kali korban tidak tahu harus mengadu kemana, menggunakan mekanisme hukum apa, atau mencari bantuan dari siapa,” ungkap Aurelia, dalam forum diskusi daring yang digelar komunitas Rumah Aman Kita (Ruanita) untuk memperingati momentum 16 HAKTP, pada Sabtu (6/12/2025).

    Menurutnya, keresahan ini merupakan tanggung jawab semua pihak. Perlu adanya kesadaran bersama untuk menciptakan ruang digital yang aman bagi perempuan.

    “Ketika kita membangun ruang digital yang aman bagi perempuan, kita juga sesungguhnya membangun ruang digital yang aman bagi semua orang,” tuturnya.

    Untuk itu, Aurelia berharap adanya aksi nyata, baik melalui kampanye, edukasi digital, riset, atau advokasi kebijakan, dan memperkuat suara perempuan Indonesia, baik yang ada di dalam negeri, maupun yang sedang menempuh pendidikan dan bekerja di luar negeri.

    Ketua Resource Center Komnas Perempuan, Chatarina Pancer Istiyani menyampaikan, di tengah meningkatnya penggunaan teknologi dan digitalisasi kehidupan, dunia maya telah menjadi “ruang hidup kedua” bagi banyak perempuan.

    Dia berpendapat, dunia maya kini bukan lagi sekadar tempat berkomunikasi, melainkan ruang pembangunan relasi sosial, politik, ekonomi, hingga ekspresi diri.

    “Di ruang digital, perempuan bukan hanya harus hadir, tetapi juga harus terlindungi dan memiliki daya, berdaya, dan juga yang penting adalah harus diakui hak-haknya,” ujar Chatarina dalam kesempatan yang sama.

    Miris, di balik segala peluangnya, ruang digital juga menyimpan bahaya. Mulai dari ujaran kebencian, pemerasan seksual, penyebaran data pribadi, hingga narasi misoginis yang memperkuat kultur kekerasan berbasis gender.

    “Seolah-olah, dimana pun ada sinyal, di situlah kerentanan perempuan juga hadir,” tutur Chatarina.

    Berdasarkan catatan Komnas Perempuan, jumlah pengaduan kasus KGBO mengalami peningkatan signifikan dalam lima tahun terakhir. Pada 2019, Komnas Perempuan menerima 281 aduan kasus KGBO, angka ini lalu melonjak naik menjadi 1.791 aduan pada 2024.

    Aksi Nyata Kembalikan Ruang Aman Perempuan

    Menurut Chatarina, ada beberapa upaya untuk mengembalikan ruang digital yang aman bagi perempuan.

    Pertama, dimulai dari individu perorangan yang harus paham terhadap literasi digital.

    “Bukan hanya soal kemampuan teknis menggunakan teknologi, tetapi yang paling penting bagi kita untuk mengenali risiko, membaca tanda bahaya, dan memahami jejak digital,” ucap Chatarina.

    Kedua, perempuan harus memberikan dukungan dimulai dari orang-orang terdekat.

    “Perlu membangun persaudaraan digital yang aktif, bukan hanya saling menguatkan, tetapi juga saling menjaga,” katanya.

    Ketiga, pemerintah harus memperkuat regulasi dan kebijakan yang responsif gender. Khususnya terkait keamanan digital, perlindungan data pribadi, dan juga penanganan kasus KGBO.

    “Sejalan dengan itu, negara juga perlu meningkatkan kapasitas aparat penegak hukum yang berperspektif korban, memperhatikan kondisi psikologis korban,” sambungnya.

    Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Desy Andriani menambahkan, dimana pun perempuan berada, berhak memperoleh rasa aman. Mereka berhak untuk bersuara, dan berhak untuk tidak diserang di ranah digital.

    Dalam menjaga rasa aman di ranah digital bagi perempuan, KemenPPPA memaksimalkan upaya pencegahan dan penanganan kasus KGBO.

    Beberapa upaya tersebut, yakni edukasi literasi digital kepada masyarakat, peningkatan keahlian aparat penegak hukum untuk menangani kasus KGBO yang kompleks, sinergi penegakan hukum melalui koordinasi bersama kepolisian untuk membongkar kasus kejahatan siber, pengembangan regulasi sesuai standar internasional, hingga meningkatkan kolaborasi bersama organisasi dunia.

    Secara lebih konkret, KemenPPPA juga membuka layanan pengaduan untuk menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Layanan tersebut dapat diakses melalui telepon 129, WhatsApp 08111-129-129, atau form pengaduan online.

    “Tujuannya untuk memberikan ruang aman bagi korban atau pelapor untuk mendapatkan bantuan, pendampingan, dan perlindungan dengan cepat dan mudah,” pungkasnya.

  • Marak Kasus Perundungan di Jakarta, Tania Nadira: Stop Bullying

    Marak Kasus Perundungan di Jakarta, Tania Nadira: Stop Bullying

    Jakarta, Beritasatu.com – Selebritas sekaligus anggota DPRD Jakarta Fatimah Tania Nadira Alatas prihatin dengan maraknya kasus bullying di ibu kota.

    Mantan istri Tommy Kurniawan itu menekankan, pentingnya kesadaran masyarakat, khususnya di lingkungan sekolah, untuk menanggulangi perundungan.

    Tania Nadira menyebut, fenomena bullying kini bukan lagi hal kecil, melainkan semakin kompleks seiring perkembangan teknologi dan media digital.

    “Fenomena bullying ini bukan hanya fenomena yang kecil lagi tapi sekarang semakin kompleks dan semakin hari ada saja laporan yang mengkhawatirkan, apalagi ini eranya digital,” ujar Tania Nadira Alatas dikutip Instagram miliknya, Minggu (7/12/2025).

    Tania Nadira Alatas menyebut, merendahkan orang lain bukanlah hal yang bisa dianggap candaan.

    “Berbeda itu hak, tapi menghina itu salah. Kuat buat berarti merendahkan orang lain dan bullying bukan candaan. Bullying menyisakan luka yang tidak terlihat tapi akan menyakitkan,” terangnya.

    Ia menekankan, pentingnya menjadi alasan seseorang merasa lebih kuat, bukan lebih terluka, serta menghargai perjuangan setiap orang.

    Tania Nadira Alatas mengatakan, bullying berdampak panjang bagi korban, termasuk menurunnya prestasi, trauma, hilangnya rasa percaya diri, hingga risiko depresi dan menyakiti diri sendiri.

    “Maka itu stop bullying, start caring, dan mari tingkatkan kesadaran, ketegasan, sanksi, serta jaminan keamanan terhadap seluruh warga, khususnya anak dan remaja,” tuturnya.

    Berdasarkan data KPAI dan jaringan pemantau pendidikan Indonesia (JPPI), kekerasan atau perundungan di lingkungan pendidikan terus meningkat. Korban paling banyak berasal dari sekolah dasar (SD) sebesar 26%, sekolah menengah pertama (SMP) yaitu 25%, dan sekolah menengah atas (SMA) sebesar 18,79%.

    Bentuk perundungan yang terjadi didominasi, yaitu kekerasan fisik sebesar 55,5%, dan kekerasan verbal/psikis sebesar 29,3%.

  • Hari Terakhir Pendaftaran Magang Nasional Batch III, Selanjutnya Apa?

    Hari Terakhir Pendaftaran Magang Nasional Batch III, Selanjutnya Apa?

    Jakarta, Beritasatu.com — Hari ini, Minggu (7/12/2025) merupakan hari terakhir pendaftaran Program Pemagangan Nasional Batch III bagi lulusan baru perguruan tinggi. Proses pendaftaran berlangsung secara daring melalui maganghub.kemnaker.go.id sejak Kamis (4/12/2025).

    Direktur Bina Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi dan Pemagangan Ditjen Binalavotas Kemenaker, Surya Lukita Warman memaparkan tahapan program Batch III. Setelah pendaftaran ditutup, proses seleksi akan berlangsung pada 8–11 Desember 2025, disusul penetapan peserta pada 12 Desember 2025.

    Para peserta kemudian mengikuti orientasi bersama mentor sebelum mulai menjalani program pada 16 Desember 2025. Program Pemagangan Nasional dirancang untuk memperkuat kesiapan lulusan perguruan tinggi memasuki dunia kerja.

    Peserta menjalani magang selama 6 bulan dan berhak menerima uang saku setara upah minimum kabupaten/kota (UMK). Mereka juga mendapatkan perlindungan sosial berupa jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JK).

    “Pada Batch III ini, kami menargetkan 25.000 peserta magang. Batch ini khusus dibuka bagi lulusan perguruan tinggi periode 1 Desember 2024 hingga 30 November 2025,” ujar Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemenaker, Darmawansyah, dalam keterangan tertulisnya, dikutip Minggu (7/12/2025).

    Data Dashboard Pemagangan Nasional Batch III mencatat 37.510 lowongan yang ditawarkan oleh penyelenggara dari instansi pemerintah dan perusahaan. Dari jumlah tersebut, kementerian/lembaga menyediakan 8.949 lowongan untuk 4.351 posisi, sementara perusahaan membuka 28.571 lowongan untuk 11.918 posisi. Total posisi magang yang tersedia mencapai 16.269.

  • Eks Direktur dan Pegawai LKM Pandeglang Berkah Ditahan karena Korupsi

    Eks Direktur dan Pegawai LKM Pandeglang Berkah Ditahan karena Korupsi

    Pandeglang, Beritasatu.com – Mantan PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Pandeglang Berkah berinisial AS ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Pandeglang, Banten itu. AS yang juga pensiunan PNS langsung ditahan.

    Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang juga menahan satu lagi tersangka baru, yakni mantan karyawan PT LKM berinisial R Bersama AS.

    Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pandeglang Wildani Hapit mengatakan penetapan dua tersangka tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-03/M.6.13/Fd.1/05/2025 tanggal 23 Mei 2025.

    “Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan yaitu mantan direktur berinisial AS dan pegawai PT LKM berinisial R,” ujar Wildani, Minggu (7/12/2025).

    Menurutnya, kedua tersangka ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan Kelas II Pandeglang karena dikhawatirkan bisa melarikan diri dan dapat menghilangkan barang bukti. 

    Ia menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat Pandeglang dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan BUMD periode 2021-2024 tersebut menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 938 juta.

    Kejari Pandeglang menetapkan pasal primair kepada kedua tersangka, yaitu Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sebagai pasal subsidair, keduanya disangkakan melanggar Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tipikor.

  • Eks Direktur dan Pegawai LKM Pandeglang Berkah Ditahan karena Korupsi

    Eks Direktur dan Pegawai LKM Pandeglang Berkah Ditahan karena Korupsi

    Pandeglang, Beritasatu.com – Mantan PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Pandeglang Berkah berinisial AS ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Pandeglang, Banten itu. AS yang juga pensiunan PNS langsung ditahan.

    Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang juga menahan satu lagi tersangka baru, yakni mantan karyawan PT LKM berinisial R Bersama AS.

    Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pandeglang Wildani Hapit mengatakan penetapan dua tersangka tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-03/M.6.13/Fd.1/05/2025 tanggal 23 Mei 2025.

    “Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan yaitu mantan direktur berinisial AS dan pegawai PT LKM berinisial R,” ujar Wildani, Minggu (7/12/2025).

    Menurutnya, kedua tersangka ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan Kelas II Pandeglang karena dikhawatirkan bisa melarikan diri dan dapat menghilangkan barang bukti. 

    Ia menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat Pandeglang dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan BUMD periode 2021-2024 tersebut menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 938 juta.

    Kejari Pandeglang menetapkan pasal primair kepada kedua tersangka, yaitu Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sebagai pasal subsidair, keduanya disangkakan melanggar Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tipikor.

  • PDIP Kaji Usulan Kepala Daerah Dipilih DPRD

    PDIP Kaji Usulan Kepala Daerah Dipilih DPRD

    Jakarta, Beritasatu.com – PDIP menyatakan akan mengkaji secara menyeluruh usulan mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto menegaskan, proses kajian akan mempertimbangkan aspirasi rakyat dan ketentuan dalam konstitusi.

    “PDIP terus melakukan kajian-kajian. Pada prinsipnya, sistem selalu mengandung plus-minusnya. Kita mencari mana yang membawa manfaat bagi rakyat,” kata Hasto saat menjawab pertanyaan wartawan di Bandung, Jawa Barat, sebagaimana dikutip dari Antara, Minggu (7/12/2025).

    Hasto mengatakan partainya perlu mengkaji secara mendalam apakah pemilihan kepala daerah sebaiknya tetap dilakukan secara langsung atau dipilih oleh DPRD. Menurut dia, sistem pemilihan harus mampu memperkuat demokrasi sekaligus meningkatkan legitimasi kepemimpinan di daerah.

    “Namun, yang terpenting adalah pemimpin kepala-kepala daerah memang mampu menghasilkan keputusan politik di dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi, mengatasi kemiskinan, kesenjangan, dan berbagai bentuk ketidakadilan,” ujarnya.

    Ia menilai, apa pun sistem yang dipilih, tujuan utamanya tetap sama, yakni menghasilkan pemimpin yang mampu mengambil keputusan penting bagi pembangunan daerah.

    “Namun, sikap dari PDIP nanti akan kami bahas di dalam rapat kerja nasional yang akan kami selenggarakan pada awal tahun depan,” ucap Hasto.

    Dalam kajian tersebut, PDIP juga akan menilai kesesuaian dengan konstitusi serta harapan masyarakat terkait sistem pemilihan yang paling ideal.

    “Suasana kebatinan ketika konstitusi mengamanatkan bahwa kepala daerah, wakil kepala daerah itu dipilih secara demokratis melalui suatu pemilu yang jurdil, inilah yang kemudian kita akan buka bersama, kita akan kaji, tetapi yang terpenting adalah kemanfaatan bagi peningkatan kualitas demokrasi itu,” katanya.

    Hasto menambahkan, pemilihan langsung sebelumnya dipilih karena jabatan lima tahunan tersebut membutuhkan legitimasi kuat dari rakyat. Namun, ia memahami munculnya usulan pemilihan melalui DPRD, terutama setelah Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia mengajukan wacana tersebut dan mendapat pertimbangan dari Presiden Prabowo Subianto.

    “Kita juga tidak menutup mata apa yang disampaikan oleh Presiden Prabowo itu akibat pemilihan secara langsung itu menimbulkan beban biaya yang begitu besar, biaya kampanye, biaya penggalangan, biaya komunikasi politik, yang menyebabkan banyak kepala daerah terjebak kepada persoalan-persoalan terkait dengan korupsi,” kata Hasto.

    Ia menegaskan, alasan tersebut akan turut menjadi bagian dari kajian partai.

    “Ini suatu alasan yang kami tangkap. Tentu saja ini semua, kami akan melakukan kajian di dalam rapat kerja nasional yang akan datang,” tuturnya.

    Sebelumnya, Bahlil Lahadalia saat peringatan Hari Ulang Tahun ke-61 Partai Golkar mengusulkan agar kepala daerah kembali dipilih oleh DPRD.

    “Khusus menyangkut Pilkada, setahun lalu kami menyampaikan, kalau bisa Pilkada dipilih lewat DPRD saja. Banyak pro kontra, tetapi setelah kami mengkaji, alangkah lebih baiknya memang kita lakukan sesuai dengan pemilihan lewat DPR kabupaten/kota supaya tidak lagi pusing-pusing,” kata Bahlil di Istora Senayan, Jakarta.

    Usulan itu disambut Presiden Prabowo yang menilai demokrasi harus didesain sedemikian rupa agar biaya politik menjadi lebih rendah.

    “Kalau sudah sekali memilih DPRD kabupaten, DPRD provinsi, mengapa enggak langsung saja pilih gubernurnya dan bupatinya, selesai,” ucap Prabowo.

  • Banjir Bandang Aceh Timur: 47 Meninggal, 1.200 Luka-luka

    Banjir Bandang Aceh Timur: 47 Meninggal, 1.200 Luka-luka

    Banda Aceh, Beritasatu.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Timur melaporkan sebanyak 10.715 rumah dan fasilitas umum mengalami kerusakan setelah banjir bandang menerjang 24 kecamatan pada pekan lalu. Laporan resmi yang dirilis pada Minggu (7/12/2025) itu juga menyebut sedikitnya 47 orang meninggal dunia dan lebih dari 1.200 warga luka-luka akibat bencana tersebut.

    Lebih dari 204.000 penduduk terpaksa mengungsi, dengan proses evakuasi dan penyaluran bantuan terhambat pemadaman listrik, pasokan bahan bakar yang minim, serta jembatan yang runtuh sehingga banyak wilayah masih terisolasi.

    Kepala BPBD Aceh Timur, Afifullah mengatakan, data yang disampaikan bersifat sementara karena pendataan lapangan masih berjalan.

    “Angka tersebut dapat berubah seiring membaiknya akses ke daerah terdampak,” ujarnya.

    Menurut BPBD, korban luka terdiri dari 894 orang luka ringan dan 306 orang luka berat. Para korban dirawat di fasilitas kesehatan yang masih beroperasi, sementara lainnya mendapatkan penanganan medis di posko-posko sementara di lokasi evakuasi.

    Dari bangunan yang rusak, 3.823 kategori rusak berat, 3.316 rusak sedang, dan 3.576 rusak ringan. Kerusakan mencakup rumah, jembatan yang runtuh, jalan yang terkena longsor, sekolah, tempat ibadah, meunasah, dermaga, serta fasilitas publik lainnya.

    “Kerusakan infrastruktur telah mengganggu aktivitas ekonomi, pendidikan, dan layanan publik penting di beberapa wilayah terdampak,” kata Afifullah.

    Secara keseluruhan, banjir telah berdampak pada 235.127 jiwa dari 55.483 keluarga. Dari jumlah tersebut, 204.867 jiwa (47.094 keluarga) mengungsi di pusat evakuasi, sementara 33.752 jiwa (8.543 keluarga) masih bertahan di rumah masing-masing.

    Pemerintah daerah telah mengidentifikasi 820 lokasi pengungsian, mulai dari sekolah, balai warga, gedung pemerintahan, hingga rumah-rumah penduduk yang dinilai cukup aman.

    Ketinggian banjir bervariasi dari 10 sentimeter hingga 3 meter, merendam 413 desa di Aceh Timur. Beberapa daerah masih terputus aksesnya akibat jembatan yang rusak, tanah longsor, dan jalan yang tidak dapat dilalui.

    Upaya penanganan darurat juga terhambat oleh pemadaman listrik, keterbatasan bahan bakar, gangguan jaringan komunikasi, serta ketersediaan perahu karet yang belum mencukupi. Kondisi ini memperlambat pendistribusian bantuan dan layanan medis, terutama ke wilayah yang masih terisolasi.

    “Tim tanggap bencana bekerja dengan kapasitas penuh. Prioritas utama kami adalah memastikan keselamatan warga, mengevakuasi korban, dan memenuhi kebutuhan dasar keluarga yang mengungsi,” ujar Afifullah.

    Banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat juga menyebabkan kerusakan besar di tingkat regional. BNPB melaporkan sedikitnya 914 korban meninggal dunia, sementara ratusan warga lainnya masih dinyatakan hilang.

    Lebih dari 105.900 bangunan, termasuk rumah, pusat layanan kesehatan, sekolah, tempat ibadah, kantor pemerintahan, serta lebih dari 400 jembatan rusak atau hancur di 52 kabupaten dan kota. Akses ke sejumlah wilayah terputus total, mempersulit operasi penyelamatan dan memperlambat penyaluran bantuan.