Category: Beritasatu.com Nasional

  • Buntut Kasus Zarof Ricar, KPK Dorong DPR Bahas RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal

    Buntut Kasus Zarof Ricar, KPK Dorong DPR Bahas RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong DPR segera membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembatasan Transaksi Uang Kartal agar segera disahkan. Hal itu tak lepas dari kasus dugaan suap pengurusan perkara penganiayaan dengan terdakwa Ronald Tannur di Mahkamah Agung (MA) yang menyeret eks pejabatnya, Zarof Ricar (ZR).

    Terkait kasus itu, penyidik Kejagung sempat menggeledah rumah Zarof di Senayan, Jakarta Selatan. Saat penggeledahan, penyidik menemukan uang tunai yang nilainya hampir Rp 1 triliun. Uang tersebut diduga merupakan hasil dari perannya selaku makelar kasus di MA sejak 2012. Temuan uang tunai yang fantastis tersebut menjadi perhatian KPK.

    “Sebagaimana yang sama-sama kita ketahui bahwa selain RUU Perampasan Aset, kita juga mendorong terkait Rancangan Undang-Undang Pembatasan Uang Kartal di DPR,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Selasa (29/10/2024).

    “Informasi terakhir bahwa RUU tersebut belum menjadi prioritas oleh para wakil rakyat di Senayan,” tambahnya.

    KPK mendorong agar DPR memahami urgensi dari kedua RUU tersebut untuk segera dibahas. Dua rancangan regulasi tersebut diyakini dapat menutup celah korupsi.

    “Bertujuan untuk bisa memitigasi risiko seperti yang sudah disampaikan tadi, ditemukannya suap dalam bentuk uang tunai baik itu rupiah maupun valuta asing,” ucapnya.

    Tessa menerangkan, menelusuri uang tunai bukan perkara mudah bagi aparat penegak hukum. Oleh sebab itu, dia mendorong agar kedua RUU tersebut segera dibahas DPR.

    “Tentunya hal ini cukup menyulitkan aparat penegak hukum, tidak hanya KPK tetapi juga Kejaksaan Agung maupun kepolisian. Kembali lagi, KPK menekankan pentingnya pembahasan RUU Perampasan Aset dan Uang Kartal ini untuk dapat dibahas oleh para wakil rakyat di DPR,” tuturnya.

  • Wakil Mentan Bicara Kemungkinan Makan Bergizi Gratis Tanpa Susu

    Wakil Mentan Bicara Kemungkinan Makan Bergizi Gratis Tanpa Susu

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mengungkapkan produksi susu dalam negeri belum mencukupi kebutuhan program makan bergizi gratis. Kementerian Pertanian (Kementan) merekomendasikan untuk mengganti kebutuhan susu ke sumber protein lainnya.

    “Terkait makan bergizi gratis kan sudah mulai, ya akan segera mulai. Tentu saja jika susu memang masih impor, maksudnya susu itu memang produknya belum cukup. Kita menyarankan dan kita minta ke Badan Gizi Nasional untuk tidak terlalu memaksa harus beli susu,” katanya, di Jakarta, Selasa (29/10/2024).

    Sudaryono menyampaikan, Presiden Prabowo Subianto memberi arahan agar implementasi makan bergizi gratis harus sering dengan ketahanan produksi pangan di Tanah Air. Dia berujar, Indonesia harus menekan impor.

    “Jadi bisa susunya disubstitusi ke dalam sumber-sumber protein yang lain, seperti ayam atau telur, karena kan ayam dan telur itu sudah cukup. Atau mungkin juga bisa protein nabati dan seterusnya.” 

    “Jadi kita tidak ingin memaksakan harus susu. Makan bergizi itu kan bukan berarti minum susu,” paparnya.

    Menurut Sudaryono, poin penting dari program makan bergizi gratis adalah membagikan asupan protein yang cukup untuk ibu hamil dan anak-anak sekolah.

    Meski demikian, pemerintah akan tetap mengupayakan jumlah sapi perah penghasil susu dan produktivitas susu sapi di Tanah Air agar dapat mencukupi kebutuhan dalam negeri.

    “Nanti pelan-pelan seiring dengan produktivitas susu, kita akan tingkatkan. Tentu saja kita ingin ngasih susu. Di beberapa daerah sentra susu, seperti di Banyumas dan Boyolali, ada beberapa sekolah yang makan bergizinya nanti ada susunya. Susunya diambil dari peternak yang memang ada di sekitar sekolah itu,” ujarnya.

    Sudaryono menambahkan, terkait rencana impor sapi perah, pemerintah menyebut enggan menambah beban negara.

    “Kita ingin betul-betul makan bergizi gratis ini secara ekonomi bermanfaat juga bagi rakyat kita, petani kita, peternak kita. Petani padi, sayur, hortikultura, buah, termasuk juga peternak daging, telur, susu, ayam, dan sebagainya,” pungkasnya.

  • Buntut Kasus Zarof Ricar, KPK Dorong DPR Bahas RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal

    Ada Tangkap Tangan di Kalsel, Bukti KPK Tak Tinggalkan Metode OTT

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tak akan meninggalkan metode operasi tangkap tangan (OTT) dalam kerja pada bagian penindakan. Buktinya, baru-baru ini KPK menggelar OTT di Kalimantan Selatan (Kalsel).

    Mulanya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyampaikan pihaknya kini tengah fokus memakai cara case building dalam mengusut dugaan korupsi. Sikap ini ditempuh sebagai upaya pengembalian aset negara.

    “Untuk case building itu sendiri, memang saat ini kembali menjadi fokus kekuatan atau fokus penyidikan di KPK dalam rangka pengembalian aset negara,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Selasa (29/10/2024).

    Meski begitu, Tessa menekankan pengembalian aset negara tetap bisa dilakukan KPK melalui kegiatan OTT. Dia menekankan, pihaknya tidak menyampingkan giat penindakan tersebut.

    “Apakah dari kegiatan tangkap tangan itu tidak bisa? Bisa. Apakah tidak akan dilakukan? Masih dilakukan. Terbukti baru-baru ini ada kegiatan tangkap tangan di Provinsi Kalsel. Jadi tidak meninggalkan sama sekali dan tidak merendahkan bahwa tangkap tangan itu lebih rendah dibanding case building, tidak,” ujar Tessa.

    Namun, Tessa mengakui cara OTT memiliki tingkat kesulitan tersendiri. Hal itu mengingat ada sejumlah langkah yang mesti dilakukan agar giat berjalan sebagaimana mestinya seperti membuntuti terduga pelaku di lapangan hingga mendalami informasi intelijen.

    Hanya saja, Tessa meyakini KPK dapat mengungkap dugaan korupsi yang lebih besar melalui OTT. Giat OTT dinilai dapat menjadi pintu untuk mendalami dugaan korupsi lainnya yang punya keterkaitan.

    “Bisa melalui tangkap tangan ini membuka perkara-perkara yang lebih besar, itu bisa. Namun, memang dari beberapa perkara yang seringnya tangkap tangan, kurang pengembangan ke arah situ, ke arah case building-nya. Masih belum bisa dilakukan karena sasarannya atau alat buktinya sudah lengkap pada saat itu,” ucap Tessa.

  • Kumpulkan Bos-bos BUMN Pangan, Mentan Bahas Arahan Prabowo Soal Swasembada

    Kumpulkan Bos-bos BUMN Pangan, Mentan Bahas Arahan Prabowo Soal Swasembada

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menggelar rapat koordinasi bersama BUMN bidang pangan. Pertemuan ini membahas arahan Presiden Prabowo Subianto terkait swasembada pangan, yang disampaikan Prabowo dalam rapat terbatas di Istana Negara.

    “Baru saja kita berdiskusi dengan BUMN pangan. Kita ingin kolaborasi sinergi positif saling menguntungkan,” ungkapnya di kantor Kementan, Jakarta, Selasa (29/10/2024).

    Sejumlah BUMN pangan yang diundang, antara lain PT Rajawali Nusantara Indonesia (ID FOOD), PT Pupuk Indonesia (PIHC), Badan Urusan Logistik (Bulog), PT Perkebunan Nusantara (PTPN), hingga PT Sang Hyang Seri.

    Amran mengungkapkan, sejumlah perusahaan pangan tersebut diminta untuk mengoptimalkan potensinya dalam mendukung percepatan swasembada pangan.

    Dia lalu mencontohkan, PT Sang Hyang Seri yang memiliki lahan dan potensi benih untuk mencukupi kebutuhan nasional hingga 100.000 ton atau senilai Rp 3 triliun yang akan diformulasikan secara maksimal.

    “Yang kedua adalah Bulog. Cadangan harus kita perkuat. Kemudian untuk padi, jagung, dan seterusnya. Ini betul-betul harus dijaga dengan baik karena itu sangat menguntungkan petani kita. Kalau mau swasembada, kita harus jaga petani kita berada pada posisi untung,” ujarnya.

    Selanjutnya, Amran juga menyoroti terkait potensi PTPN untuk meningkatkan produksi sawit hingga gula. “Kami minta kepada direksi nanti agar membuat klaster tebu terbaik, khususnya tebu produksi tertinggi, produksi terbaik sehingga kita mendapatkan nilai tertinggi. Ini akan menjadi giant lab atau laboratorium raksasa,” katanya.

    Terakhir, Amran menuturkan pembicaraan terkait peran BUMN Pangan ini sebelumnya telah ia diskusikan bersama Menteri BUMN Erick Thohir. Ke depan, Amran juga telah merencanakan pertemuan selanjutnya dengan BUMN Pangan untuk memperkuat sinergi.

  • KPK Sebut Perkiraan Awal Kerugian Negara Kasus PT INTI Sekitar Rp 120 Miliar

    KPK Sebut Perkiraan Awal Kerugian Negara Kasus PT INTI Sekitar Rp 120 Miliar

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek kerja sama pengadaan komputer dan laptop pada 2017-2018 di PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT Inti) Persero. 

    Lembaga antikorupsi itu mengantongi data perkiraan awal kerugian keuangan negara yang timbul dalam pengadaan tersebut sekitar Rp 120 miliar.

    “Perkiraan awal potensi kerugian negaranya berada di angka sekitar Rp 120 miliar,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Selasa (29/10/2024).

    Tessa menyampaikan, penyidikan kasus ini masih berada tahap awal. Untuk itu, data awal terkait dugaan kerugian negara tersebut masih dapat berubah.

    “Prosesnya masih awal, maka angka tersebut dapat berubah menyesuaikan dengan perhitungan kerugian negara yang nanti akan dilakukan oleh auditor,” ungkapnya.

    Tessa menambahkan, belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini. Hal itu mengingat saat ini masih dilakukan penyidikan umum.

    “Ini masih sprindik umum, belum ada tersangkanya. Masih dilakukan penyidikan,” ucap Tessa.

  • Menteri Ara Bakal Optimalkan Tanah Sitaan Kasus Korupsi untuk Rumah Rakyat

    Menteri Ara Bakal Optimalkan Tanah Sitaan Kasus Korupsi untuk Rumah Rakyat

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau biasa disapa Ara bakal mengoptimalkan tanah sitaan hasil korupsi untuk perumahan rakyat. Ara mengaku rencana tersebut sudah mendapatkan lampu hijau dari Jaksa Agung ST Burhanuddin.

    “Saya punya konsep tanah itu dari sitaan. Saya sudah ketemu jaksa agung. Di Banten saja ada 1.000 hektare (tanah sitaan) dan jaksa agung siap menyerahkan,” ujar Ara saat rapat kerja (raker) dengan Komisi V DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/10/2024).

    Ara mengatakan dirinya akan bertemu dengan sejumlah pihak terkait seperti Menteri Keuangan Sri Mulyani soal rencana pemanfaatan tanah sitaan hasil korupsi tersebut. Langkah ini untuk mendukung menyukseskan program tersebut.

    “Dengan menteri keuangan kita akan ketemu bagaimana tanah ini bisa digunakan sama rakyat. Bagaimana tanah dari koruptor bisa digunakan untuk rakyat kecil,” tandas Ara.

    Bahkan, Ara mengusulkan agar Komisi V DPR memfasilitasi rapat bersama menteri keuangan, termasuk pertemuan dengan Kementerian ATR/BPN agar permasalahan tanah bisa selesai.

    “Ini sudah keputusan politik. Bagaimana barang-barang sitaan ini boleh enggak kita ambil negara dan kita kembalikan buat rakyat harganya jadi sangat murah. Jadi kita langsung berjalan,” tandas Ara.

    Lebih lanjut, Ara mengatakan program perumahan rakyat termasuk dari tanah sitaan dapat memberikan harapan bagi masyarakat yang sulit memiliki rumah. Terlebih bagi masyarakat pekerja hingga aparatur sipil negara (ASN).

  • Gibran Panggil Kepala BKKBN Bahas Penanganan Stunting

    Jakarta, Beritasatu.com –  Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Wihaji memberikan laporan kepada Wakil Presiden Gibran terkait penanganan stunting. Wihaji menyebutkan, BKKBN harus memberikan laporan kepada wapres minimal dua kali dalam setahun sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

    Wihaji mengungkapkan mendapatkan beberapa arahan langsung dari Gibran tentang penyelesaian stunting di Indonesia.

    “Saya laporan itu saja sama tentu ada arahan-arahan yang berkenaan dengan beliau sebagai ketua pengarah. Kebetulan Ketua Pelaksananya BKKBN,” kata Wihaji di kantor wakil presiden, Jakarta Pusat. Selasa (29/10/2024).

    Saat ditanya masalah angka pernikahan dan kelahiran di Indonesia, Wihaji menyebutkan hal tersebut akan menjadi pembahasan penting di BKKBN. Wihaji mengatakan laporan pertemuan hari ini akan dilaporkan juga kepada Presiden Prabowo Subianto.

    “Nanti ada treatment dan menjadi bagian dari program kerja yang akan saya laporkan kepada bapak presiden dan bapak wakil presiden,” jelasnya.

    Pertemuan antara Wakil Presiden Gibran dan Menteri Wihaji berlangsung tertutup. Menteri Wihaji meninggalkan kantor wakil presiden  sekitar pukul 11.45 WIB, diantar langsung oleh Gibran yang mengenakan kemeja putih.

    Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Isyana Bagoes Oka.

  • Kasus Zarof Ricar, Kejagung Buka Suara Soal Dugaan Aliran Dana ke Sebuah Film

    Kasus Zarof Ricar, Kejagung Buka Suara Soal Dugaan Aliran Dana ke Sebuah Film

    Jakarta, Beritasatu.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara terkait dugaan aliran dana Zarof Ricah ke sebuah film yang ia garap. Selain merupakan makelar kasus (markus) di Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricah juga merupakan produser sebuah film.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar tak menjawab gamblang dugaan aliran dana tersebut. Dikatakannya, hal tersebut merupakan ranah penyidik.

    “Itu penyidik yang paham,” ujat Harli saat dihubungi Selasa (29/10/2024).

    Harli hanya memastikan bahwa pihaknya belum mengagendakan pemanggilan terhadap artis maupun pihak lain yang terlibat dalam film garapan Zarof.

    “(Saat ini) enggak ada informasi soal (pemanggilan) itu,” kata Harli.

    Sebelumnya, Kejagung menangkap pensiunan pejabat MA Zarof Ricar. Deretan uang nyaris Rp 1 triliun dan 51 kilogram emas disita.

    “Uang hingga emas tersebut didapat Zarof dari hasil ia menangani kasus-kasus di MA. Saat menjabat sebagai badan diklat,” kata Qohar.

  • KPK Endus Penyerahan Uang ke Tersangka Terkait Kasus Dana Hibah Jatim

    KPK Endus Penyerahan Uang ke Tersangka Terkait Kasus Dana Hibah Jatim

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus dugaan penyerahan uang ke tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur (Jatim) tahun anggaran 2021-2022. 

    Dugaan ini didalami KPK lewat pemeriksaan empat orang, Senin (28/10/2024).

    Dari informasi yang dihimpun, empat orang yang diminta keterangannya, yakni anggota DPRD Probolinggo periode 2024-2029 Moch Mahrus (MM), wiraswasta Abd Motollib (AM), wiraswasta Ahmad Jailani (AJ), dan karyawan swasta M Fathullah (MF).

    “Mereka diminta keterangan terkait perannya dalam proses pengajuan dan pencairan dana hibah untuk kelompok masyarakat. Selain itu, terkait dugaan penyerahan uang kepada tersangka lain,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Selasa (29/10/2024).

    KPK sejatinya menjadwalkan pemanggilan terhadap dua orang lainnya, yakni eks Wakil Ketua DPRD Probolinggo Jon Junaidi (J) dan anggota DPRD Jatim periode 2024-2029 Hasanuddin (H). Namun, keduanya tidak memenuhi panggilan KPK. Jon beralasan sakit, sedangkan Hasanuddin berhalangan hadir dan meminta penjadwalan ulang

    Diketahui, KPK mengembangkan kasus dugaan suap pengurusan dana hibah APBD Jawa Timur. Lewat pengembangan ini, KPK menetapkan 21 orang sebagai tersangka. “KPK telah menetapkan 21 tersangka, yaitu empat tersangka penerima, 17 lainnya sebagai tersangka pemberi,” kata Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/7/2024).

    Tessa menerangkan, tiga tersangka penerima merupakan penyelenggara negara, sedangkan satu tersangka merupakan staf penyelenggara negara. Sedangkan dari 17 tersangka pemberi, 15 di antaranya adalah pihak swasta, dua lainnya penyelenggara negara.

    KPK belum mengumumkan secara resmi identitas tersangka serta konstruksi perkaranya.  Namun, KPK sudah mengeluarkan surat keputusan melarang 21 orang bepergian ke luar negeri.

  • Sidang Kedua PK Jessica Wongso, Hakim Tanya Saksi Kapan Temukan Bukti Baru

    Sidang Kedua PK Jessica Wongso, Hakim Tanya Saksi Kapan Temukan Bukti Baru

    Jakarta, Beritasatu.com – Sidang kedua peninjauan kembali (PK) yang diajukan Jessica Kumala Wongso kembali dihadirkan di  Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2024). Sidang kali ini digelar dengan agenda pengambilan sumpah penemu novum bernama Helmi Bostam. 

    Mulanya majelis hakim ketua PN Jakarta Pusat Zulkifli Atjo menanyakan kapan waktu saksi menemukan novum yang diajukan Jessica.

    “Saya waktu itu melihat dari YouTube yang mulia ada siaran wawancara antara Karni Ilyas dengan saksi Darmawan Salihin, dari situ saya tahu dari tim kuasa hukum Jessica ada mengajukan permohonan copy tayang,” jelas Helmi Bostam di ruang sidang Kusuma Atmadja 4 PN Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2024).

    Selanjutnya, majelis hakim meminta Helmi Bostam untuk bersumpah. Helmi mengikuti sumpah yang dibacakan hakim.

    “Bismillahirrahmanirrahim. Demi Allah saya bersumpah bahwa saya sudah menemukan bukti atau novum yang diajukan dalam permohonan peninjauan kembali perkara Jessica Wongso,” ucap sumpah Helmi.

    Kemudian, persidangan dilanjutkan dengan pembacaan memori PK oleh tim kuasa hukum Jessica. Dalam memori PK yang dibacakan menyinggung mengenai prosedur pengambilan CCTV Kafe Grand Olivier yang dianggap tidak sah serta proses autopsi jenazah Wayan Mirna Salihin yang tidak dilakukan.