Category: Beritasatu.com Nasional

  • https://www.beritasatu.com/nasional/2852724/bantah-pakai-jam-tangan-harga-miliaran-abdul-qohar-beli-di-pasar-rp-4-juta

    https://www.beritasatu.com/nasional/2852724/bantah-pakai-jam-tangan-harga-miliaran-abdul-qohar-beli-di-pasar-rp-4-juta

    https://www.beritasatu.com/nasional/2852724/bantah-pakai-jam-tangan-harga-miliaran-abdul-qohar-beli-di-pasar-rp-4-juta

  • Ketua Komis III DPR: Penangguhan Penahanan Tersangka Pencabulan Anak di Bandar Lampung Lukai Rasa Keadilan

    Ketua Komis III DPR: Penangguhan Penahanan Tersangka Pencabulan Anak di Bandar Lampung Lukai Rasa Keadilan

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Komisi III DPR Habiburokhman angkat bicara soal keputusan Polresta Bandar Lampung yang mengabulkan penangguhan penahanan tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur FZ (27).

    Habiburokhman mengatakan, kasus tersebut merupakan pidana serius yang harus ditindak dengan tegas. “Penangguhan penahanan terhadap tersangka sangat melukai rasa keadilan masyarakat,” tegasnya di Jakarta, Senin (4/11/2024).

    Dia pun meminta Polresta Bandar Lampung segera menangkap dan menahan kembali FZ. Jika pelaku melawan, menurut dia, polisi dapat memberikan tindakan tegas terukur berupakan penembakan.

    “Kami minta kepada Polres Bandar Lampung agar segera menangkap dan menahan FZ Pelaku pencabulan terhadap anak. Jika pelaku melakukan perlawanan bisa ditembak kakinya,” tuturnya.

    Polisi, menurut Habiburokhman, hendaknya tidak sekadar mengedepankan pendekafan formal dalam menjalankan tugas. Polisi juga harus peka saat menangani perkara yang sangat sensitif.

    “Jangan sampai ketidakpekaan anggota Polri di level bawah membuat nama institusi tercoreng. Kasihan Pak Kapolri dan jajaran yang kerja keras siang malam demi menjaga nama baik Polri,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol M Hendrik Apriliyanto. menjelaskan alasan polisi menerima penangguhan penahanan FZ. Dia mengaku pihaknya telah menerima surat permintaan dari keluarga tersangka, beserta jaminan uang senilai Rp 50 juta dan sertifikat hak milik (SHM) milik kakak kandung tersangka.

    “Penangguhan penahanan ini dilakukan berdasarkan jaminan dari pihak keluarga tersangka, termasuk uang jaminan Rp 50 juta serta SHM atas nama Shelin, kakak kandung tersangka, yang akan didaftarkan ke panitera di pengadilan,” ungkapnya.

    Penahanan tersangka merujuk pada Pasal 21 KUHAP, yang menetapkan penahanan dapat dilakukan jika ancaman hukuman lebih dari 5 tahun.

    Namun, pasal ini memiliki pengecualian, yaitu tersangka bisa ditahan walaupun ancaman hukuman di bawah 5 tahun, khususnya dalam kasus penganiayaan atau pengancaman sesuai Pasal 335 KUHP.

    Polisi menganggap FZ tidak menunjukkan tanda-tanda akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti. FZ juga dinilai kooperatif dan bersedia hadir ketika dihubungi polisi. Ia pun menjalani wajib lapor setiap Senin dan Kamis.

    “Seluruh barang bukti (BB) telah diamankan sehingga tidak ada kekhawatiran barang bukti akan hilang,” ucap Hendrik.

  • Hadiri Sidang Vonis Yudha Arfandi di PN Jaktim, Soraya Rasyid Bawa Foto Dante

    Hadiri Sidang Vonis Yudha Arfandi di PN Jaktim, Soraya Rasyid Bawa Foto Dante

    Jakarta, Beritasatu.com – Selebritas Soraya Rasyid menghadiri sidang vonis kasus kematian Raden Andante Khalif Pramhdityo atau Dante (6),  anak Tamara Tyasmara, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (4/11/2024). 

    Soraya datang mengenakan pakaian serbahitam. Dia juga membawa foto Dante yang dibingkai rapi berwarna kuning keemasan.

    Berdasarkan pantauan Beritasatu.com, Soraya tiba di lokasi sekitar pukul 09.50 WIB. Perempuan berusia 27 tahun itu datang bersama sejumlah orang yang berpakaian sama.

    Mereka mendukung Tamara atas kematian Dante yang diduga dibunuh Yudha Arfandi. Tampak Soraya membawa foto Dante yang mengenakan pakaian muslim putih. Dante juga terlihat memegang bendera Palestina sambil tersenyum. Foto tersebut dibawa ke dalam ruang sidang.

    Diketahui, Dante meregang nyawa pada 27 Januari 2024 di kolam renang di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

    Dante diduga dibunuh Yudha Arfandi, mantan kekasih Tamara, dengan cara ditenggelamkan. Yudha Arfandi pun didakwa Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.
     

  • 5 Jenderal BIN Digeser Jabatannya, Mayjen Edmil Nurjamil Jadi Staf Khusus Kasad

    5 Jenderal BIN Digeser Jabatannya, Mayjen Edmil Nurjamil Jadi Staf Khusus Kasad

    Jakarta, Beritasatu.com – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi di lingkungan TNI. Mutasi ini mencangkup personel TNI di sejumlah lembaga, termasuk Badan Intelijen Negara (BIN).

    Pergeseran ini disahkan melalui Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1332/X/2024 tanggal 31 Oktober 2024 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

    Dalam keterangan tertulisnya dikutip Senin (4/11/2024), Kapuspen TNI Mayjen TNI Hariyanto mengungkapkan, mutasi dan promosi ini ditetapkan untuk jabatan 76 perwira tinggi (pati). Antara lain 46 pati TNI AD, 18 pati TNI AL, dan 12 pati TNI AU.

    Berikut ini adalah nama perwira tinggi TNI yang mengalami mutasi dan promosi:

    1. Mayjen TNI Edmil Nurjamil dari Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN menjadi staf khusus kasad

    2. Brigjen TNI Bayu Permana dari Kasdam VI/Mlw menjadi Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN (sertijab menunggu keppres)

    3. Brigjen TNI Andi Chandra As’addudin dari agen intelijen ahli madya pada Direktorat Maluku dan Papua, Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN menjadi pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun)

    4. Brigjen TNI Armansyah dari agen intelijen ahli madya pada Direktorat Sumatera dan Kalimantan, Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN menjadi pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun)

    5. Marsma TNI Hadi Suryono dari agen madya pada Direktorat Sumatera dan Nusa Tenggara Deputi II BIN menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun)

  • Menteri Ara: Tarif Sewa Rusun Murah Sesuai Arahan Presiden Prabowo

    Menteri Ara: Tarif Sewa Rusun Murah Sesuai Arahan Presiden Prabowo

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkapkan kebijakan tarif sewa rumah susun (rusun) murah untuk rakyat sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Menteri yang akrab disapa Ara itu memberikan dukungan dan apresiasi kepada Pemprov Jakarta atas keberhasilan menurunkan tarif sewa Rusun Pasar Rumput menjadi lebih terjangkau.

    “Saya berpikir, penurunan tarif sewa rusun ini adalah kebijakan yang pro rakyat sesuai arahan Presiden Bapak Prabowo Subianto bahwa kebijakan-kebijakan harus mengutamakan wong cilik. Pj gubernur Jakarta dan jajarannya sudah melaksanakan hal tersebut dengan sangat baik,” ujar Ara di Jakarta, Senin (4/11/2024).

    Dengan adanya penurunan tarif sewa Rusun Pasar Rumput dari sebelumnya Rp 3,5 juta per unit menjadi Rp 1,1 juta hingga Rp 2,2 juta, diharapkan dapat menarik minat masyarakat untuk tinggal di hunian vertikal yang terletak di kawasan Manggarai tersebut.

    Dia juga berharap, dengan meningkatnya minat masyarakat untuk menghuni Rusun Pasar Rumput, diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lainnya, terutama mengingat lokasi rusun yang sangat strategis, berada di tengah kota, serta dekat dengan moda transportasi dan pasar.

    “Mudah-mudahan ini bisa menjadi contoh baik. Tarif sewa yang sebelumnya Rp 3,5 juta dapat diturunkan menjadi Rp 1,1 juta dan yang paling mahal Rp 2,25 juta,” kata Ara.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Perumda Pasar Jaya, unit hunian di Rusun Pasar Rumput terdiri dari dua tipe, yakni tipe hook dan tipe standar. Sejumlah fasilitas juga tersedia, antara lain pasar tradisional, klinik kesehatan, balai warga, taman warga, PAUD, ATM center, minimarket, kantor kas bank, serta tempat ibadah.

    Ara juga mengingatkan Pemprov Jakarta dan DPRD Provinsi Jakarta untuk terus mengawal proses penghunian hingga selesai.

    “Kami ingatkan agar teman-teman pemprov dan DPRD bekerja secara maksimal dan mengawal proses penghunian sampai selesai. Jadikan Rusun Pasar Rumput sebagai percontohan,” katanya.

    Ara menargetkan penghuni Rusun Pasar Rumput berasal dari masyarakat sekitar yang bekerja dan berusaha di kawasan tersebut, termasuk ASN, TNI, Polri, guru, buruh, dan milenial yang beraktivitas di kota, sehingga mampu mengurangi kemacetan lalu lintas.

    “Tujuan lainnya adalah untuk membangun ekosistem yang baik. Saya juga minta agar ini bisa bersifat heterogen dan mewujudkan ekosistem mini Indonesia di sini dengan berbagai latar belakang dan kerjasama yang produktif,” ujarnya.

  • Program Makan Bergizi Gratis Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Desa

    Program Makan Bergizi Gratis Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Desa

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menyampaikan program makan bergizi gratis berperan penting dalam meningkatkan kesehatan dan kualitas hidup masyarakat, termasuk warga desa.

    “Kita dapat melaksanakan program ini di sekolah-sekolah dan tempat umum. Ini sangat penting untuk memastikan generasi mendatang tumbuh sehat dan kuat, serta mampu belajar dengan baik,” ungkap Yandri, seperti dikutip dari keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (4/11/2024).

    Dengan demikian, sebagai pihak yang diberi peluang menjadi pemasok bahan pangan, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) perlu memastikan bahwa pangan yang dikonsumsi dalam program yang diinisiasi oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu berkualitas dan bergizi.

    Hal tersebut disampaikan Yandri saat melakukan kunjungan kerja perdana sebagai mendes PDT di Desa Kamojing, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Minggu (3/11.2024).

    Dalam kunjungannya, Yandri juga meminta kepada pihak swasta di Desa Kamojing, seperti Pupuk Kujang, PT Mandala, dan pihak swasta lainnya untuk terus memberikan kontribusi dalam mendukung pembangunan desa dan menyejahterakan masyarakat.

    Dalam kesempatan yang sama, dia menekankan bahwa desa memegang peranan sangat penting dalam pembangunan di tanah air, mengingat lebih banyak penduduk yang tinggal di desa.

    “Hampir 73% penduduk Indonesia tinggal di desa, termasuk di Karawang. Artinya, kita menggaungkan semboyan ‘Bangun Desa Bangun Indonesia’, yang sejatinya adalah upaya untuk melakukan pembangunan yang merata, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Yandri.

    Presiden Prabowo, lanjut Mendes Yandri, menginginkan desa melakukan yang terbaik bagi negeri ini. Dia menekankan bahwa dengan membangun desa, bangsa Indonesia akan sejahtera, bahagia, dan makmur.

    “Caranya adalah dengan memaksimalkan potensi yang ada di Indonesia. Potensi alam, sumber daya alam, dan kekayaan Indonesia sudah cukup, termasuk jumlah penduduknya. Dengan memadukan sumber daya alam dan sumber daya manusia yang ada, kita tidak perlu mencari pasar lain karena pasar dalam negeri sudah mencukupi,” tutupnya.

  • Mantan Dirjen KA Prasetyo Boeditjahjono Ditangkap, Kejagung Buka Kemungkinan Tetapkan Tersangka Lain

    Mantan Dirjen KA Prasetyo Boeditjahjono Ditangkap, Kejagung Buka Kemungkinan Tetapkan Tersangka Lain

    Jakarta, Beritasatu.com – Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, membuka peluang penetapan tersangka lain dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa. Kasus ini sebelumnya telah menjerat mantan Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Prasetyo Boeditjahjono.

    Pernyataan tersebut disampaikan Qohar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Minggu (3/11/2024). Ia menyebut dalam proses persidangan, saat ini terdapat tujuh tersangka yang sedang diperiksa. Pada hari yang sama, satu tersangka baru telah ditetapkan, yakni Prasetyo Boeditjahjono.

    “Penyidikan ini terus berjalan. Siapa pun yang dapat dibuktikan terlibat berdasarkan alat bukti yang cukup akan ditetapkan sebagai tersangka, jika ada bukti yang cukup bahwa yang bersangkutan ikut melakukan tindak pidana korupsi,” jelas Qohar.

    Dalam pelaksanaan pembangunan, Prasetyo diduga memerintahkan terdakwa Nur Setiawan Sidik (NSS), selaku kuasa pengguna anggaran (KPA), untuk memecah proyek konstruksi menjadi 11 paket. Prasetyo juga meminta NSS untuk memenangkan delapan perusahaan dalam proses tender.

    Lebih lanjut, Ketua Pokja Pengadaan Barang dan Jasa, terdakwa Rieki Meidi Yuwana (RMY), atas permintaan NSS, melakukan lelang konstruksi tanpa melengkapi dokumen teknis yang disetujui pejabat teknis. Metode penilaian kualifikasi pengadaan yang dilakukan juga bertentangan dengan regulasi yang berlaku.

    “Dari pelaksanaan tersebut, diketahui bahwa pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa tidak didahului dengan studi kelayakan. Tidak ada dokumen trase jalur kereta api yang dibuat Kementerian Perhubungan. KPA, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan konsultan pengawas secara sengaja memindahkan jalur pembangunan kereta api yang tidak sesuai dengan dokumen desain dan jalan, mengakibatkan jalur kereta api mengalami amblas dan tidak dapat digunakan,” ungkap Qohar.

    Dari pelaksanaan pembangunan tersebut, Prasetyo diduga menerima fee sebesar Rp 1,2 miliar dari terdakwa Akhmad Afif Setiawan (AAS), selaku PPK, dan Rp 1,4 miliar dari PT WTJ.

    Terkait dengan dugaan aliran dana sebesar Rp 2,6 miliar, Qohar mengungkapkan bahwa penyidik masih dalam tahap pendalaman.

    “Ini kan baru tertangkap tadi. Kami akan dalami. Sabar ya, kami akan mendalami lebih lanjut. Kami akan menanyakan kepada yang bersangkutan mengenai kapan dia menerima, di mana, dari siapa, dan untuk apa uang tersebut digunakan,” ujarnya.

  • Sidang Vonis Pembunuhan Dante Digelar Hari Ini, Tamara Ingin Yudha Dihukum Berat

    Sidang Vonis Pembunuhan Dante Digelar Hari Ini, Tamara Ingin Yudha Dihukum Berat

    Jakarta, Beritasatu.com – Sidang pembacaan putusan atau vonis terkait kasus kematian Raden Andante Khalif Pramhdityo atau Dante dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, hari ini, Senin (4/11/2024). 

    Tamara Tyasmara, ibu dari Dante, berharap tersangka Yudha Arfandi mantannya, dihukum seberat-beratnya. 

    Tamara bersyukur proses hukum kasus ini akhirnya memasuki tahap akhir. Ia menlai aparat penegak hukum telah menjalankan tugas sesuai prosedur sehingga kasus ini dapat segera diselesaikan.

    “Pertama, saya berterima kasih kepada Allah Swt. Kedua, saya mengucapkan terima kasih kepada hakim, jaksa, dan pihak kepolisian yang telah lebih dari 9 bulan berjuang mengungkapkan keadilan dan kebenaran atas meninggalnya anak saya, Dante,” ujar Tamara kepada media baru-baru ini.

    Tamara mengungkapkan, perjalanan hukum ini sangat menghancurkan dirinya. Sebagai seorang ibu yang kehilangan anak satu-satunya, ia mengaku merasakan sedih mendalam setiap kali mengenang peristiwa tragis tersebut.

    Mantan istri Angger Dimas itu pun yakin bahwa Dante sengaja dibunuh oleh Yudha Arfandi. “Saya sudah melalui perjalanan yang sangat berat selama 9 bulan ini, seakan sama lamanya dengan waktu saya mengandung Dante dahulu. Bedanya, kali ini saya berjuang menunggu keadilan untuk anak saya yang nyawanya diambil secara sengaja,” jelasnya.

    Wanita berusia 29 tahun ini berharap Yudha dijatuhi hukuman maksimal atas perbuatannya terhadap sang anak. Ia berharap sidang berlangsung damai tanpa adanya kericuhan dari pihak keluarga terdakwa yang mungkin tidak terima dengan putusan hakim.

    Yudha Arfandi dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang kasus kematian Dante di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin (23/9/2024). Menurut JPU, Yudha secara sengaja merampas nyawa Dante, yang baru berusia 6 tahun.

    Jaksa juga menegaskan bahwa selama persidangan tidak ditemukan keadaan yang dapat meringankan hukuman Yudha.

  • Duduk Perkara Mantan Dirjen Perkeretaapian Terjerat Kasus Korupsi Jalur Kereta Medan

    Duduk Perkara Mantan Dirjen Perkeretaapian Terjerat Kasus Korupsi Jalur Kereta Medan

    Jakarta, Beritasatu.com – Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, mengungkapkan duduk perkara kasus yang menjerat mantan Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Prasetyo Boeditjahjono. Ia terlibat dalam dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa, yang berlangsung dari 2017 hingga 2023.

    “Kami ingin menyampaikan perkembangan penyidikan terkait kegiatan pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa oleh Balai Teknik Perkeretaapian Medan,” kata Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Minggu (3/11/2024).

    Prasetyo ditangkap di Hotel Asri, Sumedang. Penangkapan dilakukan oleh tim intelijen Kejaksaan Agung yang tergabung dalam satuan tugas bersama penyidik Jampidsus.

    “Penyidikan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan nomor 55/2023 tanggal 4 Oktober 2023, dan sudah berlangsung selama satu tahun,” kata Qohar.

    Prasetyo Boeditjahjono menjabat sebagai direktur jenderal perkeretaapian pada Kementerian Perhubungan dari 2016 hingga 2017 dan terakhir sebagai ahli menteri bidang teknologi lingkungan dan energi.

    Dari 2017 hingga 2023, Balai Teknik Perkeretaapian Medan melaksanakan proyek pembangunan jalur kereta api Trans Sumatera, salah satunya adalah pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa. Proyek ini menghubungkan Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Aceh dengan total anggaran sebesar Rp 1,3 triliun yang bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

    Selama pelaksanaan proyek, Prasetyo diduga memerintahkan kuasa pengguna anggaran, yaitu terdakwa NS S, untuk membagi pekerjaan konstruksi menjadi 11 paket dan memenangkan delapan perusahaan dalam proses tender, tanpa melengkapi dokumen teknis pengadaan yang disetujui oleh pejabat teknis. Metode penilaian kualifikasi pengadaan yang diterapkan juga bertentangan dengan regulasi pengadaan barang dan jasa.

    “Dari hasil investigasi, diketahui bahwa pembangunan jalur kereta api tersebut tidak didahului dengan studi kelayakan (feasibility study), dan tidak ada dokumen penetapan trase jalur kereta api yang dibuat oleh Menteri Perhubungan. Hal ini menyebabkan jalur kereta api Besitang-Langsa mengalami amblas dan tidak dapat berfungsi, yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 1,15 triliun,” kata Qohar.

    Berdasarkan alat bukti yang cukup, penyidik menetapkan Prasetyo Boeditjahjono sebagai tersangka dengan Surat Penetapan Tersangka nomor 62/2024. Ia akan ditahan di Rutan Salemba selama 20 hari ke depan berdasarkan Surat Perintah Penahanan nomor 52/2024.

    Prasetyo disangka melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021.

  • Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Ingatkan Pejabat Baru untuk Serahkan LHKPN

    Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Ingatkan Pejabat Baru untuk Serahkan LHKPN

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan para pejabat penyelenggara negara yang baru dilantik untuk memenuhi kewajiban menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

    “KPK telah menyampaikan imbauan agar kewajiban tersebut dipenuhi,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (3/11/2024).

    Imbauan ini ditujukan kepada para pejabat menteri dan wakil menteri yang belum terdaftar sebagai wajib lapor LHKPN. Sementara itu, pejabat yang dilantik dengan jabatan baru namun sudah menyerahkan LHKPN periodik 2023 tidak perlu melapor ulang.

    “Untuk yang sudah menjadi pejabat, tidak perlu lagi melapor ulang. Kami sudah menyampaikan informasi ini kepada pejabat yang baru dilantik,” ujarnya.

    Sebelumnya, anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa terdapat 48 wajib lapor LHKPN baru di jajaran menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih. Dari total 109 menteri dan wakil menteri di Kabinet Merah Putih, sebanyak 61 orang telah melaporkan LHKPN pada periode sebelumnya.

    Direktorat LHKPN KPK juga telah memperbarui sistem pencatatan LHKPN dengan menambahkan nomenklatur kementerian-kementerian baru. Budi menyatakan, sejauh ini beberapa orang telah menghubungi pihak KPK untuk memperoleh informasi mengenai pengisian LHKPN, meskipun ia belum dapat mengungkapkan identitas pihak-pihak tersebut.

    KPK menyambut baik inisiatif tersebut dan siap memberikan bantuan serta pendampingan kepada para wajib lapor baru yang mengalami kendala dalam pengisian LHKPN.

    “Kami mengapresiasi menteri dan wakil menteri yang telah berinisiatif menghubungi Tim LHKPN KPK untuk proses input atau pendaftaran LHKPN. Ini merupakan langkah yang sangat baik dalam memenuhi kepatuhan LHKPN,” tuturnya.

    Budi juga optimistis bahwa kepatuhan LHKPN di kalangan menteri dan wakil menteri yang menjadi wajib lapor baru dapat mencapai 100%.

    “Saya yakin ke depan, menteri dan wakil menteri melalui stafnya akan lebih intensif dalam melakukan pendaftaran dan pelaporan LHKPN, karena kita masih memiliki waktu sekitar dua bulan lebih jika dihitung dari masa pelantikan atau penjabatan pertama, yaitu tiga bulan untuk pelaporan LHKPN,” kata Budi.