Category: Beritasatu.com Nasional

  • Terungkap, 3 Hakim PN Surabaya Merupakan Pesanan Kubu Ronald Tannur

    Terungkap, 3 Hakim PN Surabaya Merupakan Pesanan Kubu Ronald Tannur

    Jakarta, Beritasatu.com – Terungkap, tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo merupakan hakim yang sejak awal dipesan Gregorius Ronald Tannur.

    Hal tersebut diketahui saat Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja dan menetapkannya sebagai tersangka pada Senin (4/11/2024).

    Awalnya, seusai bertemu beberapa kali dengan Lisa Rahma, Meirizka Widjaja meminta lawyer Ronald Tannur tersebut untuk mengurus perkara anaknya.

    Lisa pun menyanggupi permintan Meirizka dan meminta syarat ibu Ronald Tannur itu menyiapkan sejumlah uang.

    Seusai disepakati, Lisa kemudian menghubungi Zarof Ricar agar dikenalkan dengan pejabat di lingkungan PN Surabaya.

    “LR meminta kepada ZR minta tolong agar diperkenalkan ke seorang tadi dengan maksud supaya dapat memilih majelis hakim yang akan menyidangkan perkara Ronald Tannur,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar kepada wartawan Selasa (5/11/2024).

    Keduanya pun sepakat untuk memilih Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo untuk menyidangkan Ronald Tannur hingga divonis bebas.

    Ditambahkan oleh Qohar, Meirizka Widjaja telah menyerahkan uang Rp 1,5 Miliar ke Lisa. Meirizka juga meminta Lisa menalangi uang kekurangan untuk mengurus perkara tersebut sebesar Rp 2 miliar.

    Atas perbuatannya, Meirizka dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) atau Pasal 6 ayat (1) huruf a juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    “Tersangka MW ditahan selama 20 hari ke depan, berdasarkan surat perintah. Penahanan dilakukan di rutan kelas 1 Surabaya Kejaksaan Tinggi Jawa Timur,” ungkap Qohar.

  • Kejagung Gandeng PPATK Telusuri Aset Rp 920 Miliar Zarof Ricar

    Kejagung Gandeng PPATK Telusuri Aset Rp 920 Miliar Zarof Ricar

    Jakarta, Beritasatu.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mendalami aliran transaksi aset milik Zarof Ricar (ZR), tersangka dalam kasus dugaan pemufakatan jahat suap kasasi Ronald Tannur.

    “Kami sudah meminta bantuan PPATK terkait transaksi-transaksi yang melibatkan tersangka, namun tentu tidak bisa langsung diberikan. Kami harus menunggu prosesnya,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, di Jakarta, Senin (4/11/2024) malam.

    Selain bekerja sama dengan PPATK, Qohar menambahkan bahwa Kejagung juga meminta bantuan beberapa bank untuk menelusuri rekening para tersangka yang terlibat dalam kasus ini.

    “Di bawah koordinasi Kasubdit Penelusuran Aset di Jampidsus, kami telah melakukan penelusuran aset secara maksimal,” jelasnya.

    Pada penggeledahan di rumah pribadi Zarof Ricar di kawasan Senayan, Jakarta, penyidik menemukan uang tunai dalam berbagai mata uang dengan nilai total Rp 920 miliar.

    Terkait asal dana miliaran rupiah tersebut, Qohar menyatakan bahwa penyidik masih terus mengusut sumber dan peruntukan uang tersebut.

    “Uang sebesar Rp 920 miliar ini masih terus ditanyakan kepada tersangka karena jumlahnya sangat besar. Proses ini memerlukan waktu karena membutuhkan ingatan yang akurat,” katanya.

    Zarof Ricar (ZR), mantan kepala Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung pada Jumat (25/10/2024) atas dugaan pemufakatan jahat. Ia diduga bertindak sebagai makelar dalam proses kasasi yang melibatkan Ronald Tannur, terdakwa kasus pembunuhan Dini Sera Afriyanti.

    Qohar mengungkapkan bahwa Zarof diduga terlibat dalam upaya suap atau gratifikasi bersama LR, pengacara Ronald Tannur. LR disebut meminta Zarof untuk memengaruhi hakim agung agar menyatakan kliennya, Ronald Tannur, tidak bersalah dalam putusan kasasi.

    “LR menjanjikan Rp 5 miliar untuk diberikan kepada tiga hakim agung berinisial S, A, dan S, sedangkan Zarof dijanjikan upah sebesar Rp 1 miliar atas jasanya,” lanjut Qohar.

    Namun, uang suap tersebut dilaporkan belum diterima oleh para hakim yang bersangkutan.

    “ZR mengakui pernah bertemu salah satu hakim, tetapi belum ada kaitan langsung dengan putusan kasasi. Kami masih mendalami kebenaran informasi ini,” ucap Qohar.

    Selain uang tunai, dalam penggeledahan di rumah Zarof di Senayan, Jakarta, penyidik juga menemukan 51 kilogram emas Antam. Uang dan emas tersebut diduga sebagian besar diperoleh Zarof dari perannya sebagai makelar kasus di Mahkamah Agung sejak 2012 hingga 2022. Zarof Ricar ditahan di Rutan Kejagung sejak 25 Oktober 2024.

  • Ditinggalkan Sejumlah Tokoh, Perindo Umumkan Kepengurusan Baru 2024-2029

    Ditinggalkan Sejumlah Tokoh, Perindo Umumkan Kepengurusan Baru 2024-2029

    Jakarta, Beritasatu.com – Partai Perindo secara resmi mengumumkan struktur kepengurusan baru periode 2024-2029 di kantor DPP Partai Perindo, Jakarta Pusat, Senin (4/11/2024). 

    Kepengurusan baru ini diumumkan setelah sejumlah tokoh mengundurkan diri dari Perindo seperti Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi, Ahmad Rofiq, dan Muhammad Sopiyan.

    Kepengurusan baru Partai Perindo bredasarkan surat keputusan Majelis Persatuan Partai (MPP) Nomor 007-sk/MPP-Partaiperindo/XI/2024 tentang Perubahan Pengurus DPP Perindo periode 2024-2029.

    Andi Yuslim Patawari ditunjuk menjadi pelaksana tugas (plt) sekretaris jenderal (sekjen) DPP Partai Perindo. Selain itu, DPP Partai Perindo juga menunjuk Michael Victor Sianipar menjadi bendahara umum.

    Sementara, Sortaman Saragih sebagai wakil ketua umum 1, ⁠Ferry Kurnia Rizkiyansyah menjadi wakil ketua umum 2, ⁠Tama Satrya Langkun mendapat jabatan wakil ketua umum 3, ⁠Manik Margana Mahendra menjadi wakil ketua umum 4, serta Angkie Yudistia menjabat wakil ketua umum 5.

    Ketua Umum Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo mengungkapkan, struktur organisasi baru DPP Partai Perindo ini merupakan bagian dari agenda transformasi. Dia berharap, kepengurusan baru ini dapat semakin memperkuat dan loyalitas seluruh kader Partai Perindo.

    “Jadi yang menemani saya, saya sebagai ketua umum, ada sekjen dan bendahara umum. Lalu, ada lima wakil ketua umum yang tentunya punya bidang masing-masing,” kata Angela di kantor DPP Partai Perindo, Jakarta Pusat.

    Menurut Angela, pihaknya akan melengkapi struktur kepengurusan dari tingkat pusat sampai daerah Partai Perindo. Para wakil ketua umum, kata dia, nantinya akan menyusun ketua bidang, baik dari tingkat pusat hingga ke daerah.

    “Targetnya itu tadi, jadi Desember kita akan lengkapi kepengurusan di tingkat pusat dengan ketua-ketua bidang dan semua yang mengerjakan unit kerja,” ujar Angela.

    Angela menegaskan pihaknya tetap memiliki hubungan baik dengan sejumlah tokoh yang sudah mengundurkan diri dari Partai Perindo seperti Tuan Guru Bajang (TGB). Dia mengaku Perindo tetap melakukan silaturahmi dengan TGB.

    “Kaitannya dengan Tuan Guru Bajang, kita tetap silaturahmi ya. Hubungan kami terus baik, beliau sudah membersamai, Pak TGB dan Perindo tentunya akan terus berkawan. Kami terus mendoakan Tuan Guru dengan apa pun yang beliau kerjakan di kemudian hari tentunya,” pungkas dia.

  • 7 Duta Besar Negara Sahabat Berikan Surat Kepercayaan ke Presiden Prabowo

    7 Duta Besar Negara Sahabat Berikan Surat Kepercayaan ke Presiden Prabowo

    Jakarta, Beritasatu.com – Sebanyak tujuh duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) dari negara sahabat memberikan surat kepercayaan ke Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Senin (4/11/2024). Penyerahan surat ini menjadi tanda penugasan para duta besar negara sahabat di Tanah Air.

    Dalam seremoni penyerahan surat kepercayaan ini, Prabowo didampingi oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya.

    Sebelum penyerahan surat kepercayaan ke Prabowo, lagu kebangsaan dari setiap negara dikumandangkan sebagai bentuk penghormatan resmi.

    Berikut tujuh duta besar negara sahabat yang menyerahkan surat kepercayaan kepada Presiden Prabowo:

    1. Marc Gerritsen, Duta Besar LBBP Kerajaan Belanda untuk Republik Indonesia
    2. Roberto Sarmento de Oliveira Soares, Duta Besar LBBP Republik Demokratik Timor-Leste untuk Republik Indonesia
    3. Martin Makururu, Duta Besar LBBP Republik Zimbabwe untuk Republik Indonesia
    4. Oybek Eshonov Duta Besar LBBP Republik Uzbekistan untuk Republik Indonesia
    5. Wang Lutong, Duta Besar LBBP Republik Rakyat Tiongkok untuk Republik Indonesia
    6. Abdelouahab Osmane, Duta Besar LBBP Republik Demokratik Rakyat Aljazair untuk Republik Indonesia
    7. Enkhtaivan Dashnyam, Duta Besar LBBP Mongolia untuk Republik Indonesia

  • Setelah Ibu Ronald Tannur Tersangka, Kejagung Buka Peluang Ayahnya Segera Menyusul

    Setelah Ibu Ronald Tannur Tersangka, Kejagung Buka Peluang Ayahnya Segera Menyusul

    Jakarta, Beritasatu.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) mempertimbangkan kemungkinan untuk memeriksa Edward Tannur, ayah terdakwa Ronald Tannur, terkait kasus dugaan suap yang mengarah pada vonis bebas dalam perkara penganiayaan berat yang menjerat putranya.

    Diketahui, ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja (MW) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait vonis bebas tersebut.

    “MW telah ditetapkan sebagai tersangka. Selanjutnya, kami akan mendalami apakah ada pihak lain yang terlibat. Siapa pun yang terkait dalam perkara korupsi ini akan kami mintai keterangan,” jelas Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (4/11/2024) malam.

    Menurut Qohar, pendalaman kasus ini akan menelusuri sejauh mana keterlibatan pihak-pihak terkait, termasuk Edward Tannur.

    “Sepanjang ada bukti yang cukup, siapa pun yang ikut terlibat dalam tindak pidana ini akan dimintai pertanggungjawaban,” lanjutnya.

    Qohar juga menyebut bahwa Edward Tannur, anggota DPR nonaktif, diduga mengetahui adanya upaya suap yang dilakukan istrinya, Meirizka Widjaja, bersama pengacara Ronald Tannur yang berinisial LR.

    “Sesuai keterangan saat ini, Edward mengetahui bahwa istrinya berkomunikasi dan meminta bantuan LR terkait kasus Ronald Tannur,” kata Qohar.

    Meski demikian, Qohar menjelaskan bahwa Edward tidak mengetahui jumlah uang yang diberikan istrinya kepada LR.

    “Edward tidak tahu jumlahnya, karena sebagai pengusaha, dia jarang berada di Surabaya,” jelasnya.

    Dalam kasus ini, Meirizka Widjaja didakwa telah menyuap untuk vonis bebas dalam kasus penganiayaan berat yang menjerat Ronald Tannur terkait penganiayaan Dini Sera Afriyanti.

    Awalnya, MW menunjuk LR sebagai penasihat hukum Ronald karena keduanya sudah saling mengenal lama lantaran anak mereka bersekolah di tempat yang sama. Meirizka mengunjungi LR dua kali untuk membahas kasus putranya.

    Menurut Qohar, LR menginformasikan kepada MW bahwa terdapat “biaya” untuk pengurusan kasus tersebut dan tindakan yang perlu ditempuh.

    Dalam kelanjutannya, LR meminta bantuan tersangka Zarof Ricar (ZR) agar diperkenalkan kepada seorang pejabat di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya untuk menentukan majelis hakim yang akan menangani perkara Ronald Tannur.

    LR dan MW pun menyepakati bahwa biaya pengurusan perkara Ronald akan ditanggung oleh MW, dan jika LR menalangi biaya terlebih dahulu, MW akan menggantinya kemudian.

    “Dalam setiap permintaan dana, LR selalu meminta persetujuan MW dan meyakinkan MW untuk menyediakan dana agar kasus Ronald Tannur dapat dibebaskan oleh majelis hakim,” tambahnya.

    Selama proses perkara di PN Surabaya, MW telah menyerahkan dana sebesar Rp 1,5 miliar kepada LR secara bertahap. Selain itu, LR juga menalangi sebagian biaya perkara hingga total mencapai Rp 3,5 miliar, yang menurut LR diserahkan kepada majelis hakim yang menangani kasus tersebut.

    Majelis hakim tersebut, yaitu ED (Erintuah Damanik), HH (Heru Hanindyo), dan M (Mangapul), kini juga telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari LR.

    Akibat perbuatannya, Meirizka Widjaja disangkakan dengan Pasal 5 ayat (1) atau Pasal 6 ayat (1) Huruf A juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Meirizka kini ditahan selama 20 hari di Rutan Kelas I Surabaya Cabang Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

  • Ratas dengan Presiden Prabowo, Menkum Supratman Tegaskan Tak Bahas Capim KPK

    Ratas dengan Presiden Prabowo, Menkum Supratman Tegaskan Tak Bahas Capim KPK

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengaku tak membahas soal calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas (cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Presiden Prabowo Subianto.

    Supratman menjelaskan bahwa rapat terbatas (ratas) yang digelar di Istana Kepresidenan hari ini, Senin (4/11/2024) hanya membahas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXII/2024.

    “Enggak ada (pembahasan), tadi itu kita bicara soal menyikapi putusan MK dan klaster ketenagakerjaan,” kata Supratman saat dijumpai seusai ratas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

    Saat ditanya apakah pemerintahan Prabowo bakal meninjau ulang capim KPK yang telah diajukan dalam masa pemerintahan Presiden ke 7 Joko Widodo (Jokowi) ke DPR, Supratman menyebut Prabowo pada akhirnya akan bersikap.

    “Nanti pasti presiden pada akhirnya akan memberikan, kita tunggu saja keputusan presiden terkait itu,” ucap Supratman.

  • Menkum Supratman Ungkap Alasan Jakarta Masih Jadi Ibu Kota meski Ada IKN

    Menkum Supratman Ungkap Alasan Jakarta Masih Jadi Ibu Kota meski Ada IKN

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas membeberkan alasan Kota Jakarta saat ini masih menjadi ibu kota negara. Ia menyebut meski saat ini pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ), tetapi kepindahan ibu kota masih menunggu kesiapan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur. 

    “Undang-undang tentang DKJ (Daerah Khusus Jakarta) kan tidak ada masalah. IKN juga tidak ada masalah karena kan tergantung pada kesiapannya,” kata Supratman saat dijumpai di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (4/11/2024).

    Supratman menyebut pemindahan ibu kota masih menunggu ditandatanganinya keputusan presiden (keppres). 

    “Jakarta untuk sementara masih tetap menjadi ibu kota negara, walaupun nanti proses perpindahannya itu pada akhirnya akan ditentukan oleh kapan presiden menandatangani soal kepindahan,” tambahnya.

    Sebelumnya, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa pemindahan ibu kota tak hanya soal memindahkan infrastruktur fisik. Jokowi menjelaskan bahwa dalam memindahkan ibu kota memerlukan waktu untuk memastikan ekosistem di dalamnya telah siap.

    Hal ini disampaikan Jokowi saat ditanya perihal keputusan presiden (keppres) soal pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) yang belum kunjung ditandatangani.

    “Sekali lagi saya sampaikan, memindahkan ibu kota itu tidak hanya urusan fisiknya saja, tetapi membangun ekosistemnya itu yang perlu, ekosistem itu harus jadi,” ujarnya saat ditemui di kawasan Sumbu Kebangsaan, IKN, Kalimantan Timur, pada 6 Oktober 2024.

  • Ketum GP Ansor Sambut Delegasi Humanitarian Islam: Selamat Datang di Rumah Toleransi

    Ketum GP Ansor Sambut Delegasi Humanitarian Islam: Selamat Datang di Rumah Toleransi

    Jakarta, Beritasatu.com – Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor (PP GP Ansor) menerima kunjungan delegasi Konferensi Internasional Humanitarian Islam yang akan digelar oleh PBNU di Universitas Indonesia pada 4-9 November 2024.

    Para delegasi tersebut terdiri dari 17 akademisi yang pernah atau cukup lama melakukan penelitian di Indonesia. Mereka diterima oleh Ketua Umum PP GP Ansor H Addin Jauharudin beserta jajarannya di Rumah Toleransi, Gedung GP Ansor, Jakarta Pusat, Senin (4/11/2024).

    “Selamat datang di Gedung GP Ansor. Semoga kunjungan kali ini berkesan, karena ini Rumah Toleransi, bukan hanya rumah GP Ansor tetapi rumah semua suku, etnis, dan rumah anak-anak muda dari seluruh dunia,” kata Addin. 

    Menurut Addin, GP Ansor hari ini menghadapi tugas yang cukup berat perihal menjaga dan mempromosikan perdamaian di dunia yang tidak baik-baik saja. 

    “Selama 4 bulan terakhir, kami berjibaku, selain membangun SDM, kami mengunjungi Paus Fransiskus di Vatikan dan Grand Syaikh Al Azhar di Mesir,” terang Addin.  

    “Kami bersama enam pemimpin agama se-Indonesia, berjuang membawa misi dan mempromosikan Dokumen Abu Dhabi terutama di kalangan anak muda,” lanjutnya. 

    Setelah kunjungan dan penandatangan Dokumen Vatikan, Paus Fransiskus menitipkan pesan khusus kepada GP Ansor untuk membangun sekretariat agama di wilayah Asia Pasifik. 

    Holland C Taylor, salah satu delegasi menyebut GP Ansor sebagai inisiator awal terbentuknya gerakan Humanitarian Islam. 

    “Rumah Toleransi ini merupakan rahim yang melahirkan gerakan Humanitarian Islam, melalui kerja-kerja intelektual yang tak kenal lelah, GP Ansor adalah garda terdepan dalam mengarusutamakan perdamaian di Indonesia,” katanya. 

    Sehubungan dengan hal ini,  Addin menilai dalam kerja perdamaian GP Ansor tidak ingin berjalan sendirian. Ia mengharap terbangunnya jalinan kerja sama yang solid untuk berjuang mempromosikan perdamaian di dunia.

    “Kami dengan tangan terbuka dan rendah hati membuka kerja sama lebih dalam untuk menggali kekayaan bangsa ini, agar Indonesia dengan Pancasila bisa menjadi jawaban atas kemelut yang terjadi di dunia,” kata Addin.

  • Setelah Ibu Ronald Tannur Tersangka, Kejagung Buka Peluang Ayahnya Segera Menyusul

    Kejagung Sebut Ayah Ronald Tannur Tahu Istrinya Coba Suap 3 Hakim PN Surabaya

    Jakarta, Beritasatu.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan bahwa Edward Tannur mengetahui istrinya Meirizka Widjaja (MW) menyuap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terkait kasus anaknya Ronald Tannur (RT) yang menganiaya Dini Sera Afrianti (29) hingga tewas.

    “Suaminya berdasarkan keterangan sampai saat ini mengetahui kalau istrinya berkomunikasi, berhubungan, minta tolong terkait RT kepada LR (Lisa Rahma),” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar dalam konferensi pers Senin (4/11/2024) malam.

    “Jumlahnya dia tidak tahu, karena memang sepertinya yang seorang pengusaha. Jarang di Surabaya,” ungkapnya.

    Saat disinggung terkait kemungkinan menjerat Edward, Qohar mengaku siap menjadikannya sebagai tersangka apabila ada bukti yang cukup.

    “Sepanjang cukup alat bukti orang yang ikut melakukan perbuatan pidana akan kita mintai pertanggungjawaban,” ujar Qohar.

  • Urus Perkara sang Anak, Ibu Ronald Tannur Berikan Uang Rp 1,5 Miliar kepada Pengacara

    Urus Perkara sang Anak, Ibu Ronald Tannur Berikan Uang Rp 1,5 Miliar kepada Pengacara

    Jakarta, Beritasatu.com – Kejaksaan Agung telah meningkatkan status Meirizka Widjaja (MW) ibu dari Ronald Tannur dari saksi menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana suap dan gratifikasi, Senin (4/11/2024). Guna mengurus perkara anaknya, MW menyerahkan uang senilai Rp 1,5 miliar kepada Lisa Rahma (LR), pengacara Ronald Tannur.

    Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar mengatakan MW bertemu dengan MW pada 5 Oktober 2023 guna membicarakan perkara Ronald Tannur. Pertemuan keduanya berlanjut keesokan harinya.

    “Dalam pertemuan tersebut, LR menyampaikan kepada tersangka MW ada hal-hal yang perlu dibiayai dalam pengurusan perkara Ronald Tannur dan langkah-langkah yang akan ditempuh,” ujar Abdul Qohar dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2024) malam.

    Adapun kesepakatan di antara LR dan MW adalah biaya untuk pengurusan perkara berasal dari MW. Apabila ada biaya yang dikeluarkan oleh LR yang terpakai lebih dulu untuk pengurusan perkara maka MW akan menggantinya.

    Setiap permintaan dana, LR selalu meminta persetujuan dari MW. Lebih lanjut, LR juga meyakinkan MW untuk menyiapkan sejumlah uang guna mengurus perkara Ronald Tannur agar dibebaskan oleh majelis hakim.

    “Selama perkara Ronald Tannur berproses sampai dengan putusan Pengadilan Negeri Surabaya, tersangka MW telah menyerahkan sejumlah uang kepada LR selaku penasihat hukum Ronald Tannur sejumlah Rp 1,5 miliar yang diberikan secara bertahap,” terang Abdul Qohar.

    “Selain itu, LR juga menalangi sebagian biaya pengurusan perkara tersebut sampai putusan Pengadilan Negeri Surabaya sejumlah Rp 2 miliar sehingga totalnya Rp 3,5 miliar,” tambahnya.

    Berdasarkan keterangan dari LR, uang senilai Rp 3,5 miliar itu diberikan kepada majelis hakim yang menangani perkara tersebut. Tersangka MW pun ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas 1 Surabaya Cabang Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.