Category: Beritasatu.com Nasional

  • Maruarar Sirait Minta Aparat KPK Ditempatkan di Kementerian PKP

    Maruarar Sirait Minta Aparat KPK Ditempatkan di Kementerian PKP

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait melakukan kunjungan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, pada Selasa (5/11/2024). Dalam kunjungannya, Maruarar mengajukan beberapa usulan untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi di Kementerian PKP serta memanfaatkan aset tanah milik koruptor untuk pembangunan rumah rakyat.

    “Tujuan kami ke KPK adalah meminta bantuan dalam membentuk sistem pencegahan korupsi di kementerian kami. Alhamdulillah sudah dikabulkan oleh pimpinan KPK,” ujar Maruarar Sirait.

    Pria yang akrab disapa Ara itu mengusulkan agar personel KPK ditempatkan di Kementerian PKP sebagai bagian dari upaya meningkatkan pengawasan dan transparansi. Usulan ini, lanjut Ara, disetujui oleh pihak KPK dan para personel tersebut nantinya akan bertugas sebagai inspektorat khusus di kementeriannya.

    “Kami juga meminta agar KPK menugaskan personel untuk menjadi inspektorat khusus di kementerian kami. Permintaan ini sudah disetujui dan kami juga berharap bisa melibatkan orang-orang yang selama ini sudah bekerja sama dengan KPK untuk memastikan keterbukaan publik,” tambahnya.

    Tak hanya itu, Ara mengajukan ide untuk memanfaatkan aset tanah milik koruptor yang terbengkalai atau disita oleh negara. Ia berharap, tanah tersebut bisa digunakan untuk membangun rumah rakyat guna mewujudkan program 3 juta rumah per tahun yang telah dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

    “Selain itu, kami memohon agar aset-aset tanah yang disita dari koruptor dan cocok untuk pembangunan perumahan rakyat bisa dimanfaatkan bagi masyarakat Indonesia yang masih membutuhkan tempat tinggal,” tandasnya.

  • Cegah TPPO, Menteri Agus Tambahkan Syarat Mutasi Rekening untuk Warga yang ke Luar Negeri

    Cegah TPPO, Menteri Agus Tambahkan Syarat Mutasi Rekening untuk Warga yang ke Luar Negeri

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengatakan kementerian yang dipimpinnya akan menambahkan syarat khusus bagi warga negara yang hendak ke luar negeri, yakni mutasi rekening dalam setahun terakhir. Menurut Agus, hal tersebut untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM).

    “Kita tambahkan persyaratan nanti dalam pengajuan dokumen keimigrasian. Kalau bisa persyaratan ditambah saja dengan melampirkan rekening satu tahun mungkin. Kita lihat nanti mutasi rekeningnya wajar atau tidak wajar,” ujar Agus seusai rapat kerja (raker) dengan Komisi XIII DPR di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

    Menurut Agus, dengan mencermati mutasi rekening bisa dideteksi apakah yang bersangkutan bepergian ke luar negeri untuk wisata atau patut diduga terlibat dalam TPPO. 

    “Yang bersangkutan mau melakukan kegiatan wisata misalnya atau mau melakukan kegiatan. Kalau rekeningnya cuma Rp 100.000 atau Rp 500.000, enggak mungkin dia liburan kan,” tandas Agus.

    Selain itu, kata Agus, pihaknya sudah melantik 146 petugas imigrasi pembina desa (pimpasa). Menurut Agus, ratusan orang tersebut akan ditempatkan di daerah-daerah yang rawan terjadi TPPO atau TPPM.

    “Kemarin saya lantik 146 petugas imigrasi pembina desa, ada di setiap kantor imigrasi wilayah. Yang menjadi prioritas tugas mereka adalah di kantong-kantong yang memiliki potensi terjadinya kejahatan TPPO atau TPPM. Kita menyampaikan informasi kepada masyarakat di sana, tentang modus-modus para pelaku dalam mengelabui korbannya,” jelas Agus.

    Diketahui, Menteri Agus Andrianto sudah melantik 146 pimpasa yang berasal dari 133 Kantor Imigrasi dan 13 Rumah Detensi Imigrasi di seluruh Indonesia. Menurut Agus, 146 petugas imigrasi tersebut akan mengidentifikasi wilayah-wilayah yang masyarakatnya berpotensi menjadi korban TPPO dan TPPM .

    “Setiap Kantor Wilayah Imigrasi ini ada satu pimpasa, yang tentunya mereka mengidentifikasi wilayah, kantong-kantong, potensi masyarakat yang bisa menjadi korban TPPO maupun TPPM maupun kejahatan yang lain,” ujar Agus usai apel pengukuhan pimpasa di Jakarta, Senin (4/11/2024).

    Mereka juga memberi edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya TPPO dan TPPM. Selain itu, seluruh pimpasa juga bertugas melakukan sosialisasi layanan keimigrasian kepada masyarakat, agar jumlah pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal dapat ditekan.

    “Mereka sudah langsung (bekerja) di wilayah,” tandas dia. 

    Menurut Agus, jumlah pimpasa bisa bertambah seiring dengan kebutuhan dan hasil evaluasi di lapangan.

    “Secara berkelanjutan nanti kita evaluasi. Apakah perlu penambahan, penguatan, bagi petugas-petugas penempatan atau yang ada di wilayah? Sejalan dengan pemisahan kementerian ini (Kementerian Hukum dan HAM), mudah-mudahan juga personel menjadi semakin banyak dan bisa kita perkuat untuk melaksanakan tugas-tugas itu,” pungkas dia.

  • Menteri Agus Andrianto Minta Pencandu Narkoba Wajib Direhabilitasi untuk Cegah Kelebihan Kapasitas di Lapas

    Menteri Agus Andrianto Minta Pencandu Narkoba Wajib Direhabilitasi untuk Cegah Kelebihan Kapasitas di Lapas

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas) Agus Andrianto menegaskan, pencandu dan penyalahguna narkoba harus di rehabilitasi bukan di penjara. Langkah ini, menurut Agus merupakan bagian dari upaya untuk mencegah kelebihan kapasitas (overcrowding) di lembaga pemasyarakatan (lapas).

    “Undang-undang mengamanatkan pencandu dan penyalahguna narkoba wajib di rehabilitasi. Jadi, kita harus komitmen bersama untuk mewujudkan hal ini, karena itu tujuannya,” ujar Agus Andrianto dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi XIII DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

    Agus menambahkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kepala BNN Marthinus Hukom sepakat rehabilitasi harus menjadi solusi utama bagi pencandu narkoba, bukan penahanan di penjara. Menurut Agus, kewajiban rehabilitasi ini sesuai dengan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    “Mudah-mudahan ke depan, asesmen medis dan hukum bisa dilakukan secara daring melalui Zoom. Hal ini memungkinkan kita untuk segera menentukan langkah rehabilitasi bagi pencandu narkoba sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” ungkapnya lagi.

    Ia berharap tidak ada penafsiran yang berbeda mengenai kewajiban rehabilitasi ini, baik di kalangan aparat kepolisian, BNN, maupun pihak terkait lainnya.

    Kesepakatan yang jelas mengenai hal ini sangat penting agar program prioritas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam menangani over kapasitas dan overcrowding lapas dapat berjalan efektif.

    Berdasarkan Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika disebutkan pencandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan sosial.

    Rehabilitasi medis mencakup pengobatan dan pemulihan kesehatan, sedangkan rehabilitasi sosial berfokus pada pemulihan sosial dan mental pencandu narkoba.

    Selain itu, Pasal 55 mengatur permohonan rehabilitasi bisa diajukan oleh pencandu itu sendiri atau keluarganya kepada lembaga rehabilitasi medis dan sosial. Untuk pecandu narkoba yang masih di bawah umur, permohonan rehabilitasi dapat diajukan oleh walinya.

    Pemohon rehabilitasi kini bisa melakukannya secara online melalui website resmi BNN. Setelah mendaftar, pemohon akan mengisi formulir pendaftaran dengan biodata yang diambil dari kartu identitas resmi seperti KTP, SIM, atau paspor.

    Namun, bagi pencandu yang tertangkap aparat, penyelidikan akan dilakukan untuk memastikan apakah yang bersangkutan murni seorang pencandu atau terlibat dalam sindikat narkoba.

    Jika terbukti hanya sebagai pemakai, maka BNN dapat langsung mengirimkan pencandu ke pusat rehabilitasi tanpa melanjutkan proses hukum ke pengadilan. Namun, jika terkait sindikat, proses hukum tetap akan diteruskan hingga pengadilan.

  • Kunjungan ke China, Prabowo Perkuat Kerja Sama Bidang Kelautan dan Perikanan

    Kunjungan ke China, Prabowo Perkuat Kerja Sama Bidang Kelautan dan Perikanan

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto akan melakukan kunjungan kenegaraan ke Beijing, China pada 8-10 November 2024. Prabowo berkunjung ke China atas undangan dari Presiden China Xi Jinping. 

    Selain bertemu Xi Jinping, Prabowo rencananya juga akan bertemu dengan pimpinan tinggi China lainnya. 

    Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan salah satu agenda dalam kunjungan tersebut adalah adanya penguatan kerja sama kemitraan komprehensif strategis Indonesia dan Tiongkok di bidang kelautan dan perikanan. 

    “Ada perjanjian antara Indonesia dengan ChinaTechnical Cooperation Guideline (TCG) soal perjanjian kelautan dan perikanan,” kata Trenggono di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (5/11/2024) malam. 

    Trenggono mengatakan, pemerintah menargetkan kerja sama di sektor hilirisasi perikanan. 

    “Kerja sama seperti pengolahan industri sektor hilirisasi di perikanan karena TCG-nya sudah lama dari pemerintahan yang lalu, kan? Nah, terus sekarang ini ditandatangani di depan presiden,” jelas dia. 

    Sebelumnya, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Prabowo tidak memberikan arahan khusus selama lawatannya selama tiga hari tersebut. 

    “Enggak ada (arahan khusus). Semua berjalan sudah baik sih, jadi enggak ada (arahan khusus),” kata Luhut seusai rapat terbatas presiden dengan DEN di Istana Kepresidenan Jakarta.

     

  • Meutya Sebut Jumlah Pegawai Kemenkomdigi Terlibat Judi Online Kemungkinan Bertambah

    Meutya Sebut Jumlah Pegawai Kemenkomdigi Terlibat Judi Online Kemungkinan Bertambah

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan kemungkinan pegawai Kemenkomdigi yang terlibat kasus perjudian online akan bertambah. Dia mengatakan hal itu berdasarkan informasi penahanan dari pihak kepolisian.

    “Sampai saat ini nama yang kita terima ada 11. Namun demikian, kemungkinan juga akan terus ada penambahan sesuai dengan yang sudah ditahan oleh kepolisian,” ungkap Meutya Hafid seusai rapat bersama dengan Komisi I DPR di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024).

    Meutya mengatakan ke-11 nama ASN Kemenkomdigi itu tengah diverifikasi. Lebih lanjut, setelah terkonfirmasi dan mendapatkan surat penahanan maka ke-11 pegawai tersebut langsung dinonaktifkan dari ASN.

    “Jadi ini bukan pengamatan internal. Ini adalah data dari kepolisian yang sudah kita verifikasi ke dalam,” ucapnya.

    Dia belum bisa memberitahukan kepada publik mengenai status 11 pegawainya karena menurutnya hal itu berada di ranah pihak kepolisian. Namun, Meutya memastikan pegawai yang terlibat tidak ada yang berasal dari eselon 1 maupun eselon 2 di kementeriannya.

    “Setahu saya tidak (jabatan strategis). Namun demikian, yang mengetahui persis jabatan-jabatannya juga ada di kepolisian. Setahu saya tidak ada eselon 1 atau eselon 2,” kata dia.

    Dia menuturkan proses pengembangan penyidikan masih terus dilakukan dengan pihak kepolisian. Dia pun tidak bisa menargetkan kapan kasus ini akan bermuara.

    “Jadi kita enggak bisa sampaikan bahwa ini akan berhenti di mana, akan berapa lama. Intinya ini kita harus siap dengan berapa dampak besarnya skala ini di dalam kementerian kami, berapa lama yang diperlukan,” pungkasnya.

  • Menko Polkam: Indonesia Perkuat Kemitraan Strategis dengan Rusia

    Menko Polkam: Indonesia Perkuat Kemitraan Strategis dengan Rusia

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan berharap kemitraan Indonesia dengan Rusia akan berkembang di berbagai bidang strategis. Hal itu disampaikannya saat merayakan National Day Federasi Rusia. 

    Dikatakan Budi Gunawan, Indonesia akan terus memperkuat kemitraan strategis dengan Rusia.

    “Ini menegaskan kembali sejarah panjang persahabatan (Indonesia dan Rusia) yang didasarkan pada saling menghormati dan kerja sama,” ujar Budi Gunawan dalam sambutannya ketika menghadiri perayaan national day Federasi Rusia di Hotel Mulia Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2024).

    Budi mengatakan hubungan diplomatik Indonesia dan Rusia mencapai usia 75 tahun pada 2025. Dia berharap kemitraan tersebut terus berkembang di berbagai bidang strategis.

    “Kita terus membuat progress dalam perjanjian perdagangan bebas dengan Uni Ekonomi Eurasia, yang akan membawa lebih banyak peluang bisnis. Saya optimistis peningkatan kerja sama ekonomi akan saling menguntungkan kedua negara,” tutur Budi.

    Selain itu, Budi menyambut baik penerbangan langsung baru antara Moskwa dan Denpasar oleh Aeroflot. Dia yakin rute penerbangan tersebut akan mendukung sektor pariwisata. “Selain itu, bisa memperkuat pertukaran budaya antara Indonesia dan Rusia, mempererat hubungan wargakedua negara,” pungkas Budi.

  • Kasus Suap di Kalimantan Selatan, KPK Periksa 5 Saksi

    Kasus Suap di Kalimantan Selatan, KPK Periksa 5 Saksi

     Jakarta, Beritasatu.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (5/11/2024), memeriksa lima saksi dalam kasus dugaan suap terkait proyek di wilayah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel). Pemeriksaan dilakukan di BPKP Provinsi Kalsel.

    Total ada tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus tersebut, yakni Gubernur Kalsel Sahbirin Noor (SHB) alias Paman Birin, Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan (SOL), Kabid Cipta Karya sekaligus PPK Yulianti Erlynah (YUL), pengurus Rumah Tahfidz Darussalam yang juga pengepul uang/fee Ahmad (AMD), Plt Kepala Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean (FEB), swasta Sugeng Wahyudi (YUD), dan Andi Susanto (AND).

    Para saksi yang diperiksa, yakni pegawai Pemprov Kalsel Gusti Muhammad Insani Rahman (GMIR), pramusaji kediaman gubernur Ismail (I), swasta, Hamdani (H), Ketua RT 001/RW 001 Keramat, Kecamatan Martapura Timur, Kabupaten Banjar, Kalsel, Muhammad Sukini (MS), dan Kabag Protokol Pemprov Kalsel Rensi Sitorus (RS).

    KPK menggali informasi para saksi tersebut terkait keberadaan Sahbirin saat ini. Diketahui dari enam tersangka dalam kasus itu, tinggal Sahbirin saja yang belum ditahan oleh KPK.

    Sosok yang akrab disapa Paman Birin itu tidak ikut terjaring OTT KPK di Kalsel beberapa waktu lalu.  telah meminta Ditjen Imigrasi (sekarang Kementerian Imigrasin dan Pemasyarakatan) untuk mencegah Sahbirin ke luar negeri. 

    “Saksi hadir. Penyidik mendalami pengetahuan mereka terkait keberadaan tersangka  gubernur Kalsel saat ini,” kata Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (5/11/2024).

  • Rutan Surabaya Pastikan Ronald Tannur Siap Diperiksa

    Rutan Surabaya Pastikan Ronald Tannur Siap Diperiksa

    Surabaya, Beritasatu.com – Kepala Rutan Kelas I Surabaya Tomi Elyus memastikan Gregorius Ronald Tannur (Ronald Tannur) dalam kondisi sehat dan siap untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi.

    “Yang bersangkutan dalam kondisi sehat dan siap untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Tomi Elyus kepada awak media, Selasa (5/11/2024).

    Tomi mengonfirmasi, Kejaksaan Agung telah mengirimkan surat resmi kepada pihak Rutan Surabaya untuk melaksanakan pemeriksaan lanjutan terhadap Ronald Tannur sebagai saksi dalam kasus yang sedang ditangani. Pihak Rutan menyatakan mendukung penuh proses tersebut.

    “Kami telah menerima permintaan resmi dari Kejaksaan Agung untuk memfasilitasi pemeriksaan terhadap saudara Ronald Tannur, dan kami mendukung sepenuhnya kelancaran proses ini,” tambahnya.

    Sementara itu, Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terhadap Gregorius Ronald Tannur, yang terjerat dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi, yang melibatkan enam tersangka lainnya.

    Enam tersangka yang terlibat dalam kasus ini antara lain tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, yaitu Erintuah Damanik (ED), Heru Hanindyo (HH), dan Mangapul (M), pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat (LR), lalu ada mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar (ZR), serta ibunda Ronald Tannur, Meirizka Widjaja (MW).

    Pemeriksaan terhadap Ronald Tannur berlangsung di aula Rutan Kelas I Surabaya dengan pengawalan dari tiga perwakilan Kejaksaan Agung. Proses pemeriksaan ini difasilitasi sepenuhnya oleh pihak rutan untuk kelancaran penyelidikan yang tengah dilakukan.

  • 3 Hakim Kasus Gratifikasi Ronald Tannur Dipindahkan ke Jakarta untuk Diperiksa Maraton

    3 Hakim Kasus Gratifikasi Ronald Tannur Dipindahkan ke Jakarta untuk Diperiksa Maraton

    Jakarta, Beritasatu.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan alasan pemindahan penahanan tiga hakim yang memberikan vonis bebas kepada Ronald Tannur dalam kasus suap. Pemindahan ini dilakukan untuk mempermudah pemeriksaan maraton terkait dugaan suap yang melibatkan ketiga hakim tersebut.

    “Ketiga tersangka tersebut dipindahkan ke Jakarta karena mereka akan menjalani pemeriksaan maraton terkait kasus suap yang berujung pada vonis bebas terdakwa Ronald Tannur,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar kepada wartawan di Kantor Kejaksaan Agung Jakarta, Selasa (5/11/2024).

    Kejagung terus melanjutkan pemeriksaan terhadap ketiga hakim yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yaitu Heru Hanindyo (HH), Erintuah Damanik (ED), dan Mangapul (M). Untuk memudahkan proses penyidikan, penahanan ketiga hakim tersebut dipindahkan dari Surabaya ke Jakarta.

    Selain itu, Zarof Ricar (ZR) merupakan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), juga kembali menjalani pemeriksaan lanjutan terkait perannya dalam kasus suap ini. Pemeriksaan terhadap Zarof merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan sebelumnya.

    “Pemeriksaan terhadap tersangka Zarof Ricar bertujuan untuk mendalami lebih lanjut mengenai perannya dalam perkara ini,” tegasnya.

    Sementara itu, penyidik Kejagung masih terus memeriksa keempat tersangka, baik sebagai tersangka maupun saksi. Harli menegaskan, penyidik yakin para saksi mengetahui dengan jelas peran masing-masing tersangka dalam kasus suap ini.

    “Para saksi tentu memiliki pengetahuan dan pemahaman terkait peran dari masing-masing tersangka, dan itulah yang kami gali melalui pemeriksaan ini,” tandasnya.

  • Kajati Jawa Timur Sebut Edward Tannur Tak Terlibat Suap 3 Hakim

    Kajati Jawa Timur Sebut Edward Tannur Tak Terlibat Suap 3 Hakim

    Surabaya, Beritasatu.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Mia Amiati mengungkapkan ayah dari Gregorius Ronald Tannur, Edward Tannur menyatakan tidak ingin terlibat dalam kasus yang menimpa putranya. Menurut Mia, dalam pemeriksaan, Edward Tannur meminta istrinya, Meirizka Widjaja untuk menyerahkan seluruh proses hukum kasus suap yang menimpa Ronald kepada majelis hakim dan pengacara.

    “Sebenarnya, bapaknya ini tidak ikut. Dia menyatakan sudah saya baca dalam pemeriksaannya (BAP), serahkan saja pada majelis, serahkan pada pengacaranya. Jadi dia tidak ingin terlibat,” ungkap Mia Amiati kepada awak media di Surabaya, Selasa (5/11/2024).

    Mia menjelaskan, berdasarkan berkas pemeriksaan, Edward Tannur tidak terlibat dalam menyiapkan uang suap untuk majelis hakim yang memutus perkara bebas bagi Ronald Tannur.

    “Karena kesibukannya itu, dia tidak ingin terlibat langsung menyiapkan uang. Aliran dana untuk suap itu ya dari istrinya, yang sekaligus ibu dari Ronald Tannur. Saya bukan penyidik, yang jelas ibunya itu yang berperan,” tambahnya.

    Ia menegaskan, dari hasil penyidikan ditemukan bukti yang mengarah pada Meirizka Widjaja sebagai pihak yang aktif memberikan suap kepada majelis hakim yang mengadili perkara putranya. Oleh karena itu, Meirizka Widjaja ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

    “Ternyata selama ini, yang aktif dalam proses tersebut adalah ibu dari Ronald Tannur. Berdasarkan petunjuk dan hasil penyidikan, kami menetapkan ibunya sebagai pemberi suap,” tandasnya.