Category: Beritasatu.com Nasional

  • Beberkan 6 Program Prioritas di DPR, Mendikdasmen Dorong Matematika Dimulai Sejak TK

    Beberkan 6 Program Prioritas di DPR, Mendikdasmen Dorong Matematika Dimulai Sejak TK

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti membeberkan enam program prioritas kementeriannya dalam rapat kerja perdana dengan Komisi IX DPR di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024). Salah satu program prioritas tersebut adalah merancang pendidikan matematika sejak taman kanak-kanak (TK) sebagai upaya penguatan pendidikan unggul, literasi, numerasi, dan sains serta teknologi.

    Raker tersebut dihadiri juga oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon dan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro.

    “Yang pertama, penguatan pendidikan karakter di mana kami akan melakukan pelatihan-pelatihan dan bimbingan konseling dan pendidikan nilai untuk guru kelas. Kemudian peningkatan kompetensi guru bimbingan konseling dan guru agama, penanaman karakter 7 kebiasaan anak Indonesia, pengangkatan guru BK, dan makan siang bergizi,” ujar Abdul Mu’ti.

    Program prioritas kedua, kata Abdul Mu’ti, adalah wajib belajar 13 tahun dan pemerataan kesempatan pendidikan. Dalam program tersebut, Kemdikdasmen akan melakukan afirmasi endidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dalam bentuk rumah belajar, PAUD, pendidikan jarak jauh serta memfasilitasi relawan mengajar.

    “Ketiga, peningkatan kualifikasi, kompetensi, dan kesejahteraan guru. Hal itu meliputi peningkatan kualifikasi D4 atau D1 karena banyak guru yang belum memenuhi undang-undang guru dan dosen untuk kualifikasi minimal D4 atau D1,” ungkap dia.

    Selain itu, kompetensi guru dan peningkatan kesejahteraan melalui sertifikasi. Dia mengaku sertifikasi guru akan diumumkan pada peringatan Hari Guru Nasional mendatang.

    Program prioritas keempat adalah penguatan pendidikan unggul, literasi, numerasi, dan sains teknologi. Hal itu meliputi pendidikan matematika, sains teknologi sejak usia dini.

    “Kami sudah merancang insyaallah pendidikan matematika itu akan dimulai dari sejak Taman Kanak-kanak. Saya sudah praktikkan bagaimana matematika untuk taman kanak-kanak dalam kunjungan kerja kami yang pertama di Palembang, di sebuah TK yang dikelola oleh Angkatan Udara. Kami pilih TK Angkatan Udara supaya pendidikan Indonesia terbang tinggi, setinggi pesawat kita,” jelas dia.

    Program prioritas kelima, lanjut Abdul Mu’ti, adalah pemenuhan dan perbaikan sarana dan prasarana pendidikan. Terakhir adalah program pembangunan bahasa dan sastra yang meliputi pemartabatan bahasa negara, perlindungan bahasa daerah, penginternasionalan bahasa Indonesia, dan peningkatan literasi.

    “Sekadar informasi bahwa beberapa minggu yang lalu, dalam peringatan bahasa 28 Oktober, kami menyampaikan program besar, yaitu kedaulatan bahasa Indonesia. Bangga, kemudian kita mahir dan maju dengan bahasa Indonesia. Kami memberikan penghargaan untuk pejabat publik yang menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar,” pungkas Abdul Mu’ti.

  • Menko Praktino Sebut Alumni LPDP Lebih Baik Bangun Bangsa dan Negara

    Menko Praktino Sebut Alumni LPDP Lebih Baik Bangun Bangsa dan Negara

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno menyebut alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk pulang ke Tanah Air demi membangun bangsa dan negara.

    Pratikno menilai program LPDP merupakan investasi besar dari pemerintah untuk pengembangan sumber daya manusia Indonesia.

    “Negara berinvestasi besar untuk pengembangan SDM sejak awal mulai dari sekolah dasar, menengah, tinggi, dan lain-lain,” ujar Pratikno kepada wartawan seusai acara “D-Futuro Futurist Summit 2024 (DFFS)” di The Kasablanka Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2024).

    “Oleh karena itu negara berhaklah untuk mendapatkan return dari investasi itu. Investasi itukan dimaksudkan untuk membangun bangsa dan negara, menyejahterakan masyarakat,” sambungnya.

    Sebelumnya, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro menyampaikan alumni LPDP dari universitas luar negeri tak diwajibkan kembali ke Tanah Air untuk mengabdi.

    Pertama, Satryo mengatakan, bahwa alumni LPDP bisa berkarya di mana saja, selama memiliki prestasi yang dapat menunjang kariernya untuk bekerja di perusahaan top global atau melakukan penelitian di laboratorium yang bagus di luar negeri.

    Kedua, Satryo menilai, prestasi para alumni LPDP yang berkarya di luar negeri bisa mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional.

    “Suatu hari menemukan inovasi. Kita bilang, Indonesia yang menemukan inovasi. Meskipun di luar negeri, kan masih Merah Putih,” ungkapnya, saat ditemui di kantor Kemenko PMK, Selasa (5/11/2024).

    Ketiga, menurut Satryo, Indonesia belum memiliki wadah yang cukup untuk memanfaatkan potensi para alumni LPDP. Dia menilai, banyak negara yang dapat memberikan kesempatan lebih luas untuk mereka.

    “Tidak harus (pulang ke Indonesia), karena kita tidak bisa memaksa dia pulang. Pasalnya, kita belum punya cukup tempat untuk mereka berkarya. Kasihan dia nanti, ilmunya tinggi, di sini tidak ada wadahnya. Lebih baik kamu teruskan ke sana saja, yang penting Merah Putih,” ujarnya.

  • DPR Desak Budi Arie Klarifikasi terkait Judi Online Pegawai Kemenkomdigi

    DPR Desak Budi Arie Klarifikasi terkait Judi Online Pegawai Kemenkomdigi

    Jakarta, Beritasatu.com – Budi Arie Setiadi tetap didesak untuk memberikan klarifikasi kasus judi online (judol) pegawai di Kementerian  Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) yang dahulu bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), meskipun tak menjabat sebagai menteri Kemenkomdigi. Diketahui saat ini, Budi menjabat sebagai menteri koperasi (menkop).

    Awalnya desakan ini disampaikan oleh anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP, Mufti Anam, saat rapat kerja (raker) dengan jajaran Kementerian Koperasi (Kemenkop) yang turut dihadiri oleh Budi Arie.

    Mufti mengungkapkan, berdasarkan kabar yang beredar tidak sedikit orang terdekat Budi Arie yang terlibat dalam kasus judol di lingkungan Komdigi periode sebelumnya. Untuk itu, dia mendesak Budi Arie untuk mengklarifikasi kabar tersebut.

    “Judol ini lingkaran setan, yang usut punya usut banyak sekali orang yang terjerat di bisnis ini ternyata orang-orang terdekat Pak Budi Arie begitu di Kemenkomdigi periode sebelumnya. Nah, maka ini mohon klarifikasi di tempat ini pak,” ujar Mufti di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

    Mufti menambahkan, judol harus segera diberantas karena berdampak buruk bagi masyarakat, antara lain merusak hubungan berbangsa, menghilangkan jiwa kemanusiaan, menjual dan membunuh anggota keluarga, bahkan hingga bunuh diri.

    “Harapan kami hal ini bisa diselesaikan untuk bagaimana mengklarifikasi itu yang kemudian kita bisa fokus bagaimana Kementerian Koperasi ke depan bisa lebih baik,” tuturnya.

    Sebelumnya, terungkap peranan tiga dari 15 tersangka kasus judi online yang melibatkan sejumlah pegawai Kemenkomdigi.

    Penyidik Polda Metro Jaya mengungkapkan para tersangka mengendalikan dari sebuah kantor daerah Bekasi yang disebut satelit pemantauan situs judol.

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra menjelaskan, satelit untuk judol itu dikendalikan oleh tiga orang berlatar belakang pegawai Kemenkomdigi dan masyarakat sipil.

  • Kejagung Lanjutkan Pemeriksaan Zarof Ricar dan 3 Hakim PN Surabaya

    Kejagung Lanjutkan Pemeriksaan Zarof Ricar dan 3 Hakim PN Surabaya

    Jakarta, Beritasatu.com – Kejaksaa Agung (Kejagung) melanjutkan pemeriksaan terhadap eks pensiunan Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar dan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur yang menganiaya pacarnya, Dini Sera Afrianti (29) hingga tewas.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, pemeriksaan mulai dilakukan pada Rabu (6/11/2024) siang ini.

    “Hari ini pemeriksaan lanjutan tiga oknum hakim dan ZR di Kejagung,” kata Harli saat dihubungi.

    Harli tak membeberkan secara detail agenda pemeriksaan tersebut. Dia hanya mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Zarof, Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo merupakan pemeriksaan lanjutan.

    Saat disinggung terkait kemungkinan kembali memeriksa Ronald Tannur di Surabaya, Harli membantahnya. “Hari ini tidak ada (pemeriksaan Ronald Tannur),” ungkap Harli.

    Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) juga menetapkan ibu Gregorius Ronald Tannur, Meirizka Widjaja sebagai tersangka dalam kasus suap pengurusan perkara pembunuhan yang menjerat anaknya tersebut.

    Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar mengatakan penetapan tersangka dilakukan penyidik seusai memeriksa yang bersangkutan pada Senin (4/11/2023). Seusai ditetapkan sebagai tersangka, Meirizka Widjaja langsung ditahan.
     

  • Ghufron Nilai Prabowo Berhak Anulir Hasil Pansel KPK

    Ghufron Nilai Prabowo Berhak Anulir Hasil Pansel KPK

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan Presiden Prabowo Subianto dapat menganulir hasil panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) dan calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dibentuk oleh Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

    Ghufron menyebut langkah Jokowi membentuk pansel pada Juni 2024 lalu merupakan tindak lanjut atas aturan agar pansel dibentuk 6 bulan sebelum masa kepemimpinan pimpinan KPK berakhir pada Desember 2024 mendatang.

    “Pak Prabowo saat ini sebagai presiden juga memiliki kewenangan untuk kemudian menganulir, karena ini sudah estafetnya kepada presiden yang baru. Oleh karena itu, memiliki kewenangan juga untuk melanjutkan ataupun tidak, itu kewenangannya presiden,” kata Ghufron di gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

    Ghufron turut menyinggung soal tujuannya sempat mengajukan judicial review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK) soal UU KPK mengenai batas usia serta periodisasi pimpinan KPK.

    Menurutnya hal itu demi menjaga independensi KPK dan agar tiap periode pimpinan KPK diusulkan dan diproses presiden yang berbeda. Oleh sebab itu, Ghufron memandang Prabowo berwenang mengenai pansel KPK. Hal itu mengingat proses seleksi belum rampung di era Jokowi.

    “Bahwa kemudian itu belum selesai karena per 21 Oktober berganti presiden, merupakan kewenangan presiden lebih lanjut untuk melanjutkan termasuk juga me-review kembali ataupun kemudian mengubah itu sekali lagi kewenangan presiden,” tutur Ghufron.

  • Praktikno Prioritaskan Program Renovasi Sekolah hingga Medical Check Up Gratis

    Praktikno Prioritaskan Program Renovasi Sekolah hingga Medical Check Up Gratis

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menyampaikan sejumlah kebijakan prioritas Presiden Prabowo Subianto yang diamanatkan kepada kementerian di bawah koordinasi Kemenko PMK.

    Beberapa kebijakan prioritas tersebut di antaranya adalah renovasi sekolah, pembangunan sekolah unggulan, renovasi rumah sakit, penanganan stunting, penaggulangan penyakit tuberkulosis atau TBC, hingga penyediaan screening kesehatan berupa medical check up gratis bagi seluruh masyarakat.

    “Itu adalah target-target yang diprioritaskan untuk menjadi prioritas program Bapak Presiden Prabowo. Jadi itulah yang juga kita kawal pelaksanaannya, silakan ditindaklanjuti oleh para menteri,” ungkap Pratikno, di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

    Dalam rapat koordinasi bersama para menteri dan wakil menteri dari delapan kementerian di bawah koordinasi Kemenko PMK, membahas persiapan para kementerian dan lembaga dalam mengejar target kebijakan prioritas presiden.

    “Jadi ini semangat sinergi yang terus kita tumbuhkan agar prioritas-prioritas yang sudah dicanangkan oleh bapak presiden bisa kita capai secepat-cepatnya. Ini menuju peralihan tahun anggaran baru, jadi kita juga harus melakukan persiapan secara cepat,” pungkasnya.

  • Menteri Iftitah Prioritaskan Revitalisasi Kawasan dan Utamakan Transmigrasi Lokal

    Menteri Iftitah Prioritaskan Revitalisasi Kawasan dan Utamakan Transmigrasi Lokal

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Transmigrasi M Iftitah Sulaiman Suryanagara mengungkapkan dua target dan fokus utamanya selama memimpin Kementerian Transmigrasi. Iftitah mengaku kedua fokus utama tersebut sudah disepakati oleh Komisi V DPR, yakni revitalisasi kawasan transmigrasi dan memprioritaskan transmigrasi lokal.

    Hal ini disampaikan Iftitah sesuai rapat kerja dengan Komisi V DPR di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

    “Kami sepakat ada dua tadi paling tidak fokus Kementerian Transmigrasi ke depan itu adalah melakukan revitalisasi kawasan yang sudah ada dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN), itu ada sekitar 45 kawasan transmigrasi yang akan kita revitalisasi,” ujar Iftitah.

    Iftitah mengatakan, revitalisasi akan dilakukan dengan perbaikan dan peningkatan sarana dan prasarana di kawasan transmigrasi, termasuk revitalisasi sarana dan prasarana di sektor pendidikan dan kesehatan. Menurut dia, revitalisasi penting sehingga orientasinya pada kesejahteraan masyarakat, bukan pada perpindahan penduduknya.

    “Kemudian kedua, kami juga sepakat untuk mengutamakan transmigrasi lokal. Apa itu? Transmigrasi lokal itu bukan mendatangkan penduduk dari provinsi lain ke provinsi tertentu tetapi memanfaatkan perpindahan penduduk yang ada di provinsi tersebut,” ungkapnya.

    Iftitah menegaskan mekanisme transmigrasi sekarang tidak seperti zaman Orde Baru yang bersifat sentralistis. Pada zaman Orde Baru transmigrasi ditentukan oleh pusat, lalu masyarakat dipindahkan atau dikirim ke daerah-daerah yang sudah diputuskan oleh pemerintah pusat.

    Sekarang, mekanisme transmigrasi didesentralisasi atau sesuai dengan kebutuhan daerah. Dikatakan Iftitah, fokusnya transmigrasi lokal di dalam satu provinsi.

    “Jadi, kalau misalkan pendatang dari luar provinsi lain ke dalam provinsi yang baru itu juga sesuai dengan undang-undang transmigrasi harus ada kerja sama antardaerah, sifatnya tidak seperti dahulu zaman Orba itu kan sentralistik. Jadi, transmigrasi itu dari pusat ditentukan akan kemana, kemudian dikirim. Ke depan itu lebih kepada desentralisasi sesuai dengan (kebutuhan) daerah. Jadi, sistemnya bottom up,” pungkas dia.

  • Maruarar Sirait Minta Aparat KPK Ditempatkan di Kementerian PKP

    Maruarar Sirait Minta Aparat KPK Ditempatkan di Kementerian PKP

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait melakukan kunjungan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, pada Selasa (5/11/2024). Dalam kunjungannya, Maruarar mengajukan beberapa usulan untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi di Kementerian PKP serta memanfaatkan aset tanah milik koruptor untuk pembangunan rumah rakyat.

    “Tujuan kami ke KPK adalah meminta bantuan dalam membentuk sistem pencegahan korupsi di kementerian kami. Alhamdulillah sudah dikabulkan oleh pimpinan KPK,” ujar Maruarar Sirait.

    Pria yang akrab disapa Ara itu mengusulkan agar personel KPK ditempatkan di Kementerian PKP sebagai bagian dari upaya meningkatkan pengawasan dan transparansi. Usulan ini, lanjut Ara, disetujui oleh pihak KPK dan para personel tersebut nantinya akan bertugas sebagai inspektorat khusus di kementeriannya.

    “Kami juga meminta agar KPK menugaskan personel untuk menjadi inspektorat khusus di kementerian kami. Permintaan ini sudah disetujui dan kami juga berharap bisa melibatkan orang-orang yang selama ini sudah bekerja sama dengan KPK untuk memastikan keterbukaan publik,” tambahnya.

    Tak hanya itu, Ara mengajukan ide untuk memanfaatkan aset tanah milik koruptor yang terbengkalai atau disita oleh negara. Ia berharap, tanah tersebut bisa digunakan untuk membangun rumah rakyat guna mewujudkan program 3 juta rumah per tahun yang telah dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

    “Selain itu, kami memohon agar aset-aset tanah yang disita dari koruptor dan cocok untuk pembangunan perumahan rakyat bisa dimanfaatkan bagi masyarakat Indonesia yang masih membutuhkan tempat tinggal,” tandasnya.

  • Cegah TPPO, Menteri Agus Tambahkan Syarat Mutasi Rekening untuk Warga yang ke Luar Negeri

    Cegah TPPO, Menteri Agus Tambahkan Syarat Mutasi Rekening untuk Warga yang ke Luar Negeri

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengatakan kementerian yang dipimpinnya akan menambahkan syarat khusus bagi warga negara yang hendak ke luar negeri, yakni mutasi rekening dalam setahun terakhir. Menurut Agus, hal tersebut untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM).

    “Kita tambahkan persyaratan nanti dalam pengajuan dokumen keimigrasian. Kalau bisa persyaratan ditambah saja dengan melampirkan rekening satu tahun mungkin. Kita lihat nanti mutasi rekeningnya wajar atau tidak wajar,” ujar Agus seusai rapat kerja (raker) dengan Komisi XIII DPR di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

    Menurut Agus, dengan mencermati mutasi rekening bisa dideteksi apakah yang bersangkutan bepergian ke luar negeri untuk wisata atau patut diduga terlibat dalam TPPO. 

    “Yang bersangkutan mau melakukan kegiatan wisata misalnya atau mau melakukan kegiatan. Kalau rekeningnya cuma Rp 100.000 atau Rp 500.000, enggak mungkin dia liburan kan,” tandas Agus.

    Selain itu, kata Agus, pihaknya sudah melantik 146 petugas imigrasi pembina desa (pimpasa). Menurut Agus, ratusan orang tersebut akan ditempatkan di daerah-daerah yang rawan terjadi TPPO atau TPPM.

    “Kemarin saya lantik 146 petugas imigrasi pembina desa, ada di setiap kantor imigrasi wilayah. Yang menjadi prioritas tugas mereka adalah di kantong-kantong yang memiliki potensi terjadinya kejahatan TPPO atau TPPM. Kita menyampaikan informasi kepada masyarakat di sana, tentang modus-modus para pelaku dalam mengelabui korbannya,” jelas Agus.

    Diketahui, Menteri Agus Andrianto sudah melantik 146 pimpasa yang berasal dari 133 Kantor Imigrasi dan 13 Rumah Detensi Imigrasi di seluruh Indonesia. Menurut Agus, 146 petugas imigrasi tersebut akan mengidentifikasi wilayah-wilayah yang masyarakatnya berpotensi menjadi korban TPPO dan TPPM .

    “Setiap Kantor Wilayah Imigrasi ini ada satu pimpasa, yang tentunya mereka mengidentifikasi wilayah, kantong-kantong, potensi masyarakat yang bisa menjadi korban TPPO maupun TPPM maupun kejahatan yang lain,” ujar Agus usai apel pengukuhan pimpasa di Jakarta, Senin (4/11/2024).

    Mereka juga memberi edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya TPPO dan TPPM. Selain itu, seluruh pimpasa juga bertugas melakukan sosialisasi layanan keimigrasian kepada masyarakat, agar jumlah pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal dapat ditekan.

    “Mereka sudah langsung (bekerja) di wilayah,” tandas dia. 

    Menurut Agus, jumlah pimpasa bisa bertambah seiring dengan kebutuhan dan hasil evaluasi di lapangan.

    “Secara berkelanjutan nanti kita evaluasi. Apakah perlu penambahan, penguatan, bagi petugas-petugas penempatan atau yang ada di wilayah? Sejalan dengan pemisahan kementerian ini (Kementerian Hukum dan HAM), mudah-mudahan juga personel menjadi semakin banyak dan bisa kita perkuat untuk melaksanakan tugas-tugas itu,” pungkas dia.

  • Menteri Agus Andrianto Minta Pencandu Narkoba Wajib Direhabilitasi untuk Cegah Kelebihan Kapasitas di Lapas

    Menteri Agus Andrianto Minta Pencandu Narkoba Wajib Direhabilitasi untuk Cegah Kelebihan Kapasitas di Lapas

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas) Agus Andrianto menegaskan, pencandu dan penyalahguna narkoba harus di rehabilitasi bukan di penjara. Langkah ini, menurut Agus merupakan bagian dari upaya untuk mencegah kelebihan kapasitas (overcrowding) di lembaga pemasyarakatan (lapas).

    “Undang-undang mengamanatkan pencandu dan penyalahguna narkoba wajib di rehabilitasi. Jadi, kita harus komitmen bersama untuk mewujudkan hal ini, karena itu tujuannya,” ujar Agus Andrianto dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi XIII DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

    Agus menambahkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kepala BNN Marthinus Hukom sepakat rehabilitasi harus menjadi solusi utama bagi pencandu narkoba, bukan penahanan di penjara. Menurut Agus, kewajiban rehabilitasi ini sesuai dengan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    “Mudah-mudahan ke depan, asesmen medis dan hukum bisa dilakukan secara daring melalui Zoom. Hal ini memungkinkan kita untuk segera menentukan langkah rehabilitasi bagi pencandu narkoba sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” ungkapnya lagi.

    Ia berharap tidak ada penafsiran yang berbeda mengenai kewajiban rehabilitasi ini, baik di kalangan aparat kepolisian, BNN, maupun pihak terkait lainnya.

    Kesepakatan yang jelas mengenai hal ini sangat penting agar program prioritas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam menangani over kapasitas dan overcrowding lapas dapat berjalan efektif.

    Berdasarkan Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika disebutkan pencandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan sosial.

    Rehabilitasi medis mencakup pengobatan dan pemulihan kesehatan, sedangkan rehabilitasi sosial berfokus pada pemulihan sosial dan mental pencandu narkoba.

    Selain itu, Pasal 55 mengatur permohonan rehabilitasi bisa diajukan oleh pencandu itu sendiri atau keluarganya kepada lembaga rehabilitasi medis dan sosial. Untuk pecandu narkoba yang masih di bawah umur, permohonan rehabilitasi dapat diajukan oleh walinya.

    Pemohon rehabilitasi kini bisa melakukannya secara online melalui website resmi BNN. Setelah mendaftar, pemohon akan mengisi formulir pendaftaran dengan biodata yang diambil dari kartu identitas resmi seperti KTP, SIM, atau paspor.

    Namun, bagi pencandu yang tertangkap aparat, penyelidikan akan dilakukan untuk memastikan apakah yang bersangkutan murni seorang pencandu atau terlibat dalam sindikat narkoba.

    Jika terbukti hanya sebagai pemakai, maka BNN dapat langsung mengirimkan pencandu ke pusat rehabilitasi tanpa melanjutkan proses hukum ke pengadilan. Namun, jika terkait sindikat, proses hukum tetap akan diteruskan hingga pengadilan.