Category: Beritasatu.com Nasional

  • UNDP Temukan Tantangan Kritis Indonesia Menuju Transformasi Digital

    UNDP Temukan Tantangan Kritis Indonesia Menuju Transformasi Digital

    Jakarta, Beritasatu.com – Organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa, United Nations Development Programme (UNDP) Indonesia menemukan tiga tantangan kritis yang berpotensi memperburuk ketimpangan dan kesenjangan sosial masa depan digital Indonesia. Padahal, Indonesia saat ini tengah berupaya untuk mencapai masa depan digital yang berkeadilan.

    Dalam laporan berjudul “Prospek Cerah, Dibayangi Ketimpangan: Menuju Transformasi Digital Inklusif di Indonesia”, UNDP mengungkapkan tiga tantangan kritis Indonesia, yaitu kesenjangan digital, isu seputar hak dan etika digital, serta risiko polarisasi.

    UNDP mengungkapkan, pada 2022, penggunaan internet di Jakarta mencapai 84,7%, sedangkan di Papua hanya 26,3%. UNDP menilai hal ini menunjukkan adanya kesenjangan antar-wilayah yang besar. Rumah tangga perkotaan dinilai memiliki tingkat penetrasi internet sebesar 90,9%, sementara daerah perdesaan tertinggal di 80,5%.

    Kedua, risiko disinformasi atau hoax. UNDP memperkirakan terdapat 82 juta penduduk Indonesia rentan terhadap propaganda digital terutama dalam masa pemilu 2024, khususnya gen Z yang jumlahnya mencapai 27,94% dari total jumlah penduduk Indonesia.

    Ketiga, risiko polarisasi dan efek ruang gema (echo chambers). UNDP menilai platform daring dapat memperkuat echo chamber politik, mengisolasi pengguna dalam kelompok yang memiliki pemikiran yang sama,berpotensi memperdalam kesenjangan sosial dan membatasi terciptanya ruang dialog.
     

    Merespons laporan tersebut, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengatakan, Kementerian Komunikasi dan Digital telah mengembangkan strategi digital komprehensif yang berfokus pada ekonomi digital, masyarakat digital, tata kelola digital, dan infrastruktur digital.

    “Transformasi digital bukan sekadar pilihan, ini adalah jalan menuju masa depan digital Indonesia. Indonesia telah menetapkan target ambisius pertumbuhan ekonomi sebesar 8%, dan salah satu cara untuk mencapainya adalah melalui investasi yang signifikan di sektor teknologi dan informasi. Itulah sebabnya kami berkomitmen penuh dalam mencapai tujuan ini. Namun, tantangan tetap ada, khususnya kesenjangan digital antara wilayah perkotaan dan pedesaan,” kata Nezar di Jakarta, Selasa (12/11/2024).

    “Pemberdayaan perempuan di ruang digital juga penting untuk mempercepat kemajuan Indonesia dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs). Meskipun kesenjangan gender dalam akses digital makin menyempit, perempuan lanjut usia dan mereka yang berpendidikan rendah masih menghadapi tantangan signifikan untuk mendapatkan akses dan literasi digital. Kita perlu memastikan perempuan dapat berpartisipasi dan memberikan kontribusi dengan lebih berarti terhadap transformasi digital di Indonesia,” kata dia.

    Adapun dalam laporan tersebut, UNDP merekomendasikan Indonesia mempersempit kesenjangan akses digital di Indonesia bagian timur dan wilayah-wilayah yang kurang terlayani, menjaga keamanan data pribadi dan memastikan penggunaan algoritma yang etis, menyediakan program literasi digital yang tepat sasaran bagi komunitas-komunitas yang termarjinalisasi, memberdayakan kaum muda dan masyarakat umum untuk melawan disinformasi, hingga  menetapkan indeks inklusivitas digital yang dapat membantu merangkum berbagai dimensi transformasi digital, termasuk perlindungan data.

  • Ahmad Dofiri Jadi Wakapolri Gantikan Agus Andrianto

    Ahmad Dofiri Jadi Wakapolri Gantikan Agus Andrianto

    Jakarta, Beritasatu.com – Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri ditunjuk menjadi wakapolri menggantikan Agus Andrianto yang menjadi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).

    Penunjukan Dofiri yang merupakan lulusan terbaik Akpol 1989 alias peraih adhi makayasa itu berdasarkan mutasi yang tertuang dalam surat telegram bernomor: ST/2517/XI/KEP./2024.

    Keputusan mutasi tersebut dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Selasa (12/11/2024).

    Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih melihat rekam jejak calon wakapolri pengganti Komjen Agus Andrianto. Hal tersebut yang menyebabkan kursi wakapolri masih kosong hingga sekarang.

    “Proses sedang berjalan, Bapak Kapolri juga sedang melihat rekam jejak dari masing-masing pejabat,” ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan Rabu (30/10/2024).

    Sandi menyebut, Kapolri sudah mengantongi nama-nama yang dipilih untuk menjadi pengganti Agus Andrianto. Namun, dia tak membeberkan apakah pengganti Agus Andrianto merupakan perwira angkatan senior atau tidak. 

    “Nanti kita akan pastikan lagi. Karena kebetulan ini menjadi hak dari Pak Kapolri untuk menunjuk nama tersebut,” katanya.

    Sandi melanjutkan, bahwa pengganti Agus Andrianto merupakan bintang tiga terbaik yang bakal dipilih oleh Kapolri. “Tentunya yang terpilih adalah pati terbaik Polri untuk memegang jabatan tersebut,” ungkapnya.

  • Lapor Mas Wapres Terima 89 Pengaduan, Warga Harapkan Penyelesaian Masalah yang Terbengkalai

    Lapor Mas Wapres Terima 89 Pengaduan, Warga Harapkan Penyelesaian Masalah yang Terbengkalai

    Jakarta, Beritasatu.com – Antusiasme warga atas layanan “Lapor Mas Wapres” terus meningkat. Pada hari ini, Selasa (12/11/2024) tercatat ada 89 orang yang membuat aduan di Istana Wakil Presiden, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

    Mereka yang datang berasal dari berbagai wilayah di Indonesia. Salah satunya adalah Riodianti asal Kota Bandung, Jawa Barat yang datang guna melaporkan masalah terkait tanah yang dihadapi.

    “Ada satu pengaduan yang sudah saya pendam selama 10 tahun karena ini masalah sensitif. Entah kenapa saya pikir saya lebih baik open langsung ke sini pas baru melihat ada programnya sehari yang lalu,” ujar Riodianti kepada Beritasatu.com di lokasi, Selasa (12/11/2024) sore.

    Menurutnya proses layanan “Lapor Mas Wapres” terasa nyaman. Pertanyaan yang diajukan saat membuat laporan dirasa tepat.

    “Apik ya pertanyaannya menjurus ke arah solusi, enggak yang cuma kayak tanya-tanya nggak jelas gitu. Karena mereka langsung tanya saya, ‘ibu apa yang ibu harapkan dari sini?’,” ungkapnya.

    Selain Riodianti, ada juga Siti warga asal Jatinegara, Jakarta Timur yang aduannya terkait aset bangunan. “Lapor Mas Wapres” diharapkan menjadi solusi atas permasalahan tersebut.

    “Kita karena sudah kemana-mana buntu ya, kita sangat berharap hari ini adalah solusi buat kami. Jadi kami juga ingin tahu ini ke depannya seperti apa, sejauh ini sih pelayanan masih memuaskan,” kata Siti.

    Usai membuat aduan, mereka dapat menunggu sekitar 2 minggu untuk mendapatkan informasi terkait tindak lanjutnya.

    “Info dari petugasnya, 14 hari kemudian kita akan dikasih laporan kan ada nomer WA, nomer email dan website untuk follow up,” terang Siti.

    Sementara itu, layanan “Lapor Mas Wapres” di Istana Wapres buka Senin – Jumat mulai pukul 08.00 sampai 14.00 WIB. Selain mendatangi langsung warga bisa melaporkan aduan via WhatsApp di nomor 081117042207.

  • Guru Bukan Satu-satunya Tombak Keberhasilan Pendidikan

    Guru Bukan Satu-satunya Tombak Keberhasilan Pendidikan

    Tangerang, Beritasatu.com – Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi DKI Jakarta, Dadi Ardiansyah mengatakan, guru bukanlah satu-satunya tombak bagi keberhasilan pendidikan. Menurutnya perlu ada dukungan dari berbagai pihak mulai dari tingkat sekolah hingga pemerintah pusat untuk mewujudkan cita-cita itu.

    “Karena bagaimana pun ketika guru harus memfasilitasi pembelajaran di kelas, untuk melaksanakan tugasnya itu perlu ada dukungan dari pihak lain. Mulai dari tingkat di sekolah maupun sampai pemerintah pusat. Jadi dalam hal ini guru bukan satu-satunya tombak bagi pemberhasilan pendidikan,” ungkapnya kepada Beritasatu.com seusai mengikuti focus group discussion (FGD) “Mengunci Sistem Pendidikan Indonesia” di Kantor B-Universe Pantai Indah Kapuk 2, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (12/11/2024). 

    Meski demikian, guru tetap menjadi potret utama pembelajaran di dalam kelas. Para pengajar diharapkan bisa menciptakan suasana nyaman selama proses belajar-mengajar berlangsung. 

    “Walaupun memang proses yang paling utama yang mudah diportret adalah keberadaan guru di kelas,” lanjutnya.

    Dalam menjalankan perannya, para guru diharapkan dapat menjalani Tugas Pokok dan Fungsi (tupoksi) mereka dengan baik. Menurut Dadi, jika hal ini diterapkan dengan tepat, maka implementasi kurikulum juga bisa maksimal.

    Oleh karena itu, sekolah maupun pemerintah disarankan untuk peka terhadap kebutuhan guru. Termasuk dalam memenuhi hak-hak para pengajar dengan layak.

    “Tupoksi guru, kewajiban guru sudah jelas. Intinya guru bisa melaksanakan tupoksi itu. Tentunya menjalankan tupoksi itu kan ketika ingin melayani peserta harus dilayani juga oleh pihak-pihak lain. Supaya memang tugas itu bisa dilaksanakan,” tutur Dadi.

    Hubungan antara kurikulum yang tepat dengan guru yang kompeten menjadi faktor penting dalam pendidikan siswa. Hal ini juga berkaitan dengan masa depan para pelajar dalam mengarungi kehidupan mereka masing-masing.

    “Harapannya tentunya untuk guru bagaimana membuat kenyamanan buat guru untuk melaksanakan tugasnya dan kebahagiaan. Yang kedua untuk peserta didik juga bagaimana caranya kurukulum ini dilakukan atau diterapkan pada siswa yang pada akhirnya mereka punya kompetensi yang dimiliki untuk kehidupannya,” pungkasnya.

  • Didukung Gibran, Mendikdasmen Akan Bangun Sekolah Khusus Korban Kekerasan Seksual

    Didukung Gibran, Mendikdasmen Akan Bangun Sekolah Khusus Korban Kekerasan Seksual

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti merespons dukungan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka terkait ide membangun sekolah khusus untuk korban kekerasan seksual.

    Mu’ti mengatakan ide membangun sekolah khusus untuk korban kekerasan seksual tersebut telah dicetuskan Kemendikdasmen lantaran adanya kecenderungan perlindungan yang tidak berkeadilan terhadap korban.

    “Iya itu gagasan kami karena sekarang ada kecenderungan pendekatan di sekolah ketika ada murid yang dia melanggar aturan dan mereka yang ada persoalan menyangkut asusila dan sebagainya cenderung dikeluarkan,” katanya saat bertemu dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/11/2024).

    Berdasarkan pengamatan Kemendikdasmen, para korban kekerasan seksual menanggung dua beban ketika dikeluarkan dari sekolah.

    “Pertama adalah beban karena dia sudah dikeluarkan dari sekolah. Kedua adalah beban dia juga punya masalah dengan apa yang terjadi pada dirinya,” kata Mu’ti.

    Padahal, menurutnya, para korban memiliki hak yang sama untuk mendapat pendidikan. Oleh karena itu, pemerintah berencana mengadopsi negara lain berupa sekolah khusus hingga sekolah berbasis asrama.

    Mu’ti menyebut ada opsi terkait hal tersebut. Pertama, meniru seperti di Amerika Serikat (AS), yaitu khusus untuk mereka yang secara psikologis, secara sosial memiliki masalah dan mereka belajar di tempat pendidikan tertentu.

    Kedua, bisa dengan pendekatan boarding yang selama ini sudah ada dilakukan beberapa organisasi kemasyarakatan. “Formatnya seperti apa nanti akan kita coba lakukan kajian dan lebih mendalam lagi,” pungkas Mu’ti.

  • Disebut Hakim Sewenang-wenang Jerat Sahbirin Noor, Ini Kata KPK

    Disebut Hakim Sewenang-wenang Jerat Sahbirin Noor, Ini Kata KPK

    Jakarta, Beritasatu.com – Hakim praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dalam putusannya menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertindak sewenang-wenang dalam penetapan tersangka Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor. Lewat putusannya juga, hakim membatalkan status tersangka Sahbirin.

    KPK di lain sisi menegaskan telah bekerja secara profesional dalam penanganan kasus dugaan suap di Kalsel yang sempat menjerat Sahbirin. “Terkait sewenang-wenang, KPK bekerja secara profesional dan secara prosedur hukum yang ada.” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/11/2024).

    Namun, lembaga antikorupsi itu memahami apabila hakim memiliki pandangan sendiri. KPK bukan dalam kapasitas menentukan salah atau tidaknya pandangan tersebut.

    “Tentunya, pernyataan tersebut tidak bisa dianggap tidak profesional karena hakim juga memiliki sudut pandang sendiri. KPK tidak bisa mengatakan bahwa itu salah. Namun, yang bisa dikatakan hanya kita bekerja secara prosedural dan profesional,” ujar Tessa.

    Dalam putusannya, hakim menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertindak sewenang-wenang dalam menetapkan sosok yang akrab disapa Paman Birin itu sebagai tersangka. Hakim memandang penetapan tersangka tersebut tidak sesuai prosedur.

    “Menyatakan perbuatan termohon (KPK) yang menetapkan pemohon (Sahbirin) sebagai tersangka merupakan perbuatan yang sewenang-wenang karena tidak sesuai dengan prosedur dan bertentangan dengan hukum dan dinyatakan batal,” kata hakim Afrizal Hady saat sidang putusan di PN Jaksel, Selasa (12/11/2024).

    Hakim menyebut, Sahbirin Noor tidak ikut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tim satgas KPK beberapa waktu lalu. Oleh karena itu, hakim menilai semestinya Sahbirin menjalani pemeriksaan terlebih dahulu sebelum ditetapkan sebagai tersangka.

    “Dari bukti-bukti termohon, tidak ada satu pun bukti yang menunjukkan pemohon telah diperiksa sebagai calon tersangka. Sementara itu, pihak pemohon telah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Afrizal.

    Tidak hanya itu, hakim juga mengesampingkan penjelasan KPK yang menyebut Sahbirin Noor melarikan diri. Hal itu mengingat tidak ada surat pemanggilan maupun mencantumkan nama Sahbirin ke daftar pencarian orang (DPO).

    “Menimbang bahwa, setelah hakim praperadilan meneliti dan mencermati berdasarkan dalih pemohon dan termohon beserta bukti-bukti yang diajukan, ternyata tidak terdapat bukti yang menunjukkan pihak termohon telah menerbitkan atau mengeluarkan surat keterangan atau berupa penetapan status DPO terhadap diri pemohon baik sebelum maupun sesudah praperadilan yang diajukan oleh pihak pemohon,” ujar Afrizal.

    “Selanjutnya terhadap pemohon yang didalilkan oleh termohon melarikan diri juga tidak terdapat bukti-bukti pemanggilan dan upaya paksa dan menyampaikan pemanggilan secara langsung kepada pemohon,” sambungnya.

    Oleh sebab itu, hakim menyatakan mengabulkan permohonan praperadilan Sahbirin Noor. Dengan demikian, status tersangka sosok yang akrab disapa Paman Birin itu menjadi gugur.

  • Kurikulum Pendidikan Indonesia Harus Berpatokan pada Tumbuh Kembang Anak

    Kurikulum Pendidikan Indonesia Harus Berpatokan pada Tumbuh Kembang Anak

    Tangerang, Beritasatu.com – Kurikulum pendidikan di Indonesia harus berpatokan pada tumbuh kembang anak. Pernyataan itu disampaikan psikolog pendidikan anak dan remaja, Vera Itabiliana seusai focus group discussion (FGD) “Mengunci Sistem Pendidikan Indonesia” di Kantor B-Universe Pantai Indah Kapuk 2, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (12/11/2024). 

    “Saran saya kembalilah kepada tumbuh kembangnya anak yang sejatinya. Jadi kurikulum memang harus berpatokan pada tumbuh kembang anak,” ungkapnya kepada Beritasatu.com.

    Pandangan Vera tersebut berkaca pada isu lama yang hingga saat ini masih menjadi persoalan. Contohnya pada metode belajar baca, tulis, dan berhitung (calistung) yang faktanya masih belum ideal hingga kini.

    Sebab saat ini fenomena pendidikan di Indonesia masih belum sempurna sejak level dasar. Secara psikologis, Vera menjelaskan tahapan belajar calistung pada anak yang tepat baru bisa diperkenalkan di usia lima sampai enam tahun. 

    Namun nyatanya anak-anak usia dini di Indonesia ditekankan untuk sudah bisa calistung sebagai syarat tahap memasuki level sekolah dasar (SD). Padahal Vera mengatakan tugas belajar calistung sebenarnya dalam pendekatan psikologis ada di masa kelas 1 SD.

    “Ketika masuk SD yang notabene umumnya dari usia 6-7 tahun anak semestinya belum harus bisa baca tulis tetapi paling tidak dia sudah mengenal,” jelasnya.

    Oleh karena itu perlunya ada perhatian terhadap psikologis dalam tumbuh kembang anak dalam menyusun kurikulum pendidikan di Indonesia. Sebab hal tersebut berkaitan dengan tepat atau tidaknya sasaran keilmuan yang diajarkan kepada para pelajar di Indonesia.

    Dalam perkembangannya, manusia memiliki masa tumbuh kembang. Faktor ini yang kemudian dipandang Vera perlu diperhatikan agar kurikulum pendidikan tepat sasaran.

  • Fokus Isu Pendidikan Indonesia, B-Universe akan Audiensi dengan Menteri hingga DPR

    Fokus Isu Pendidikan Indonesia, B-Universe akan Audiensi dengan Menteri hingga DPR

    Tangerang, Beritasatu.com – Executive Chairman B-Universe Enggartiasto Lukita menyampaikan pihaknya akan melakukan audiensi dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti dan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro.

    Enggartiasto menyebut pihaknya telah mengirim surat audiensi kepada kedua menteri tersebut untuk membahas kebijakan pendidikan Indonesia ke depan.

    “Jadi kami sudah mengirim surat audiensi dengan Pak Menteri dan kita ingin mengundang beliau untuk lakukan diskusi atau kita lakukan semacam Investor Daily Round Table atau dalam bentuk apa pun agar Pak Menteri bisa memberikan penjelasan berbagai kebijakan yang disampaikan secara terbuka,” ujar Enggartiasto seusai focus group discussion (FGD) “Mengunci Sistem Pendidikan Indonesia” di kantor B-Universe Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (12/11/2024).

    Enggartiasto pun berencana mengundang perwakilan anggota Komisi X DPR untuk memberikan dukungan terhadap berbagai kebijakan pendidikan yang akan diambil pemerintah ke depan.

    “Kita tangkap berbagai pernyataannya sangat positif, sangat-sangat menguasai gitu, termasuk di dalamnya mengenai masalah guru. Ini kan menjadi persoalan tersendiri. Pengangkatan ASN guru dihentikan, kemudian yang PPPK-nya juga stop dahulu. Namun, guru honorer juga tidak, tadi dari PGRI menyatakan seperti itu,” papar Enggartiasto.

    Enggartiasto mencontohkan perekrutan guru honorer didominasi oleh tim sukses (timses) dari setiap calon pejabat daerah yang memenangi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mempengaruhi kualitas guru tersebut.

    “Catatannya adalah kalau kualitas guru honorer adalah dari tim sukses, dalam pilkada yang lalu seperti yang lalu itu, maka itu kan disangsikan kualitasnya. Namun tidak berarti secara keseluruhan dihentikan. Ini ada kekosongan atau kekurangan ini. Nah, itulah yang nanti akan juga disampaikan kepada Pak Menteri, kepada teman-teman di Komisi X DPR,” terangnya.

    Diketahui, B-Universe menggelar focus group discussion (FGD) dengan tema “Mengunci Sistem Pendidikan Indonesia” di kantor B-Universe Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (12/11/2024). Turut hadir dalam B-Universe FGD, yakni Executive Chairman B-Universe Enggartiasto Lukita, Pengamat Pendidikan Darmaningtyas, Psikolog Anak dan Remaja Vera Itabilina Hadiwidjojo, dan Pengurus PGRI Jakarta Dadi Ardiansyah.

  • Psikolog Jelaskan Dampak Perubahan Kurikulum Pendidikan Bagi Pelajar

    Psikolog Jelaskan Dampak Perubahan Kurikulum Pendidikan Bagi Pelajar

    Jakarta, Beritasatu.com – Psikolog Pendidikan Anak dan Remaja Vera Itabiliana menyampaikan perubahan kurikulum pendidikan bisa membuat bingung dan stres bagi para pelajar. Hal ini berpotensi terjadi jika perubahan kurikulum yang dilakukan terlalu sering.

    “Siswa bisa bingung. Kalau berubah dengan cepat juga bisa buat stres siswa. Kalau gurunya kewalahan, anak-anak juga stres,” ungkapnya dalam forum diskusi di kantor B-Universe, Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 pada Selasa (12/11/2024).

    Vera menjelaskan kurikulum pendidikan bak payung besar. Dia tetap setuju adanya perubahan kurikulum yang dinamis.

    Namun, menurut Vera bukan berarti siklus perubahan dilakukan secara intens dan menyeluruh. Kurikulum pendidikan tetap perlu memiliki koridor yang baku dan menetap.

    “Kurikulum itu kayak payung besar. Saya setuju perubahan yang dinamis, tetapi tidak harus berubah terus menerus. Harus tetap ada koridor yang tidak berubah,” lanjutnya.

    Saat ini fenomena pendidikan di Indonesia masih belum sempurna sejak level dasar. Contohnya pada metode belajar baca, tulis, dan berhitung (calistung) yang faktanya masih belum ideal.

    Secara psikologis, tahapan belajar calistung pada anak yang tepat boleh diperkenalkan pada usia lima sampai enam tahun. Namun, nyatanya anak-anak usia dini di Indonesia ditekankan untuk sudah bisa calistung di level sekolah dasar (SD).

    “Seperti belajar calistung. Sampai sekarang belum ada kapan idealnya diajarkan kepada anak. Dari sisi psikologi, calistung baru diperkenalkan usia 5-6 tahun. Itu masa sensitif anak baru mulai belajar. Namun, faktanya banyak orang tua yang meminta anak mereka diajarkan karena tuntutan masuk SD sudah harus bisa calistung,” beber Vera.

    Vera kemudian menyarankan perlunya ada pakem kurikulum yang disesuaikan dengan tumbuh kembang anak. Perubahan kurikulum tetap harus ada kaitan dengan edisi sebelumya agar para pelajar khususnya di sekolah dasar ke bawah tidak kaget.

    “Harus ada pakem (kurikulum) yang disesuaikan dengan tumbuh kembang anak. Bagaimana itu disajikan, sifatnya dinamis. Berubah bukan berarti 180 derajat beda, harus ada kaitan dengan (kurikulum) sebelumnya agar anak-anak tidak kaget. Transisi pelan-pelan,” pungkasnya.

  • Menteri Agama Nasaruddin Umar: Jangan Ada yang Bermain Proyek!

    Menteri Agama Nasaruddin Umar: Jangan Ada yang Bermain Proyek!

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Agama Nasaruddin Umar memberikan pesan kepada jajarannya terkait upaya membersihkan Kementerian Agama dari praktik koruptif. Menteri Agama meminta jajarannya untuk tidak melakukan tindakan koruptif atau tindakan yang bertentangan dengan prinsip kejujuran, intergitas dan transparansi.

    Pesan ini disampaikan saat Menteri Agama Nasaruddin Umar memberikan sambutan Kick Off Meeting Strategi dan Arah Kebijakan Kementerian Agama 2025-2029 di auditorium HM Rasjidi, gedung Kementerian Agama, Jakarta. Giat ini mengusung tema “Menyatukan Langkah, Mewujudkan Daya Saing Umat untuk Kemaslahatan Masa Depan”.

    Kegiatan ini dihadiri wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i, ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang, serta Pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama. Ikut secara daring, para Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri, dan Kepala Kankemenag Kab/Kota seluruh Indonesia.

    “Kemarin saat rapat terakhir, pak presiden berpesan, kalau ada orang-orang yang tidak benar di kantornya maka menteri sepenuhnya harus melakukan pembersihan kepada kementeriannya. Jangan takut, saya di sampingnya,” kata Menteri Agama Nasaruddin Umar di Jakarta, Selasa (12/11/2024).

    Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar minta jajarannya untuk menghentikan segala bentuk tindakan koruptif dalam pelaksanaan anggaran. Sebagai teladan, Menag meminta jajarannya untuk tidak memberikan kepada dirinya, apa yang bukan menjadi haknya.

    “Jangan memberikan kepada menteri apa yang bukan menjadi haknya,” pesannya.

    Nasaruddin Umar menegaskan, membersihkan Kementerian Agama dari praktik koruptif menjadi komitmennya. Menag siap mempertaruhkan segalanya. Tidak ada beban baginya untuk melakukan pembersihan.

    “Kalau ada konsekuensi yang nanti muncul karena saya melakukan pembersihan, saya siap apa pun risikonya,” sebutnya.

    Kepada jajaran Kanwil Kemenag Provinsi, Menag minta mereka tidak membiarkan pasangannya melakukan kegiatan yang bisa mengganggu kerja mereka dalam mengemban tugas negara. Sebagai contoh, Menag berpesan agar jangan sampai kegiatan istri pejabat Kemenag justru membebani negara, padahal itu bukan dalam rangka pelaksanaan tugas negara.

    “Boleh kita berikan kegiatan DWP, tetapi jangan sampai DWP merecokin tugas-tugas suaminya,” ucapnya.

    Ia meminta kepada para staf khusus dan tenaga ahli  sudah punya tugas yang diberikan kepadanya.

    “Saya juga minta kepada tim staf khusus dan tenaga ahli berkali-kali, jangan sampai nanti tim staf khusus mau bermain proyek atau mau bermain promosi jabatan. Kami tidak ingin mendengarkan staf khusus atau tenaga ahli kami yang mendampingi kami itu membuka-buka lembaran-lembaran yang sifatnya angka-angka di kepegawaian,” ujarnya.

    “Maka saya mohon betul. Insyaallah bersama Pak Wamen akan menegakkan kebersihan di Kemenag,” tandasnya.