Category: Beritasatu.com Nasional

  • Isu Politik Terkini: Bansos Dihentikan Selama Pilkada hingga Dugaan Pelanggaran Kampanye Gilang Dirga

    Isu Politik Terkini: Bansos Dihentikan Selama Pilkada hingga Dugaan Pelanggaran Kampanye Gilang Dirga

    Jakarta, Beritasatu.com – Selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, bantuan sosial (bansos) akan dihentikan sementara. Namun, akan ada pengecualian untuk daerah-daerah yang mengalami bencana. Berita rencana bansos dihentikan sementara ini menjadi salah satu isu politik yang mengemuka pada Selasa (12/11/2024).

    Berita lainnya terkait implementasi layanan “Lapor Mas Wapres” yang mendapatkan respons positif dari masyarakat, hingga dugaan pelanggaran kampanye oleh Gilang Dirga.

    Berikut isu politik terkini pada Selasa (12/11/2024).

    Penghentian Bansos Selama Pilkada 2024
    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengungkapkan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mengirimkan surat edaran (SE) kepada seluruh pemerintah daerah untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan sosial (bansos) selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. SE tersebut akan dikirimkan ke seluruh pemerintah daerah pada Rabu (13/11/2024).

    “Ya, besok surat edarannya akan diedarkan,” ujar Bima di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2024).

    Bima mengatakan, bansos akan kembali disalurkan setelah pemungutan suara Pilkada 2024 pada 27 November 2024. Hanya saja, kata Bima, pemerintah tetap menyalurkan bansos untuk daerah-daerah yang terdampak bencana, seperti Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

    Layanan “Lapor Mas Wapres” Terima 89 Pengaduan
    Antusiasme warga atas layanan “Lapor Mas Wapres” terus meningkat. Pada Selasa (12/11/2024), tercatat ada 89 orang yang membuat aduan di Istana Wakil Presiden, Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Mereka yang datang berasal dari berbagai wilayah di Indonesia. Salah satunya adalah Riodianti asal Kota Bandung, Jawa Barat yang datang guna melaporkan masalah terkait tanah yang dihadapi.

    “Ada satu pengaduan yang sudah saya pendam selama 10 tahun karena ini masalah sensitif. Entah kenapa saya pikir saya lebih baik open langsung ke sini pas baru melihat ada programnya sehari yang lalu,” ujar Riodianti.

    Menurutnya proses layanan “Lapor Mas Wapres” terasa nyaman. Pertanyaan yang diajukan saat membuat laporan dirasa tepat.

    Bawaslu KBB Dalami Dugaan Pelanggaran Kampanye Gilang Dirga
    Bawaslu Kabupaten Bandung Barat (KBB) telah menerima secara resmi laporan dugaan pelanggaran kampanye calon wakil bupati (cawabup) Bandung Barat nomor urut 1 Gilang Dirga. Laporan tersebut saat ini sedang didalami Bawaslu KKB.

    “Untuk laporan resmi terkait indikasi pelanggaran oleh salah satu paslon, iya sudah kita terima,” kata Ketua Bawaslu KBB Riza Nasrul Falah saat dikonfirmasi, Selasa (12/11/2024) sore.

    Dugaan pelanggaran kampanye itu terjadi di salah satu desa di wilayah Kecamatan Lembang. Dalam foto yang beredar, terlihat Gilang Dirga berkampanye di atas mobil Maskara yang merupakan fasilitas milik pemerintah.

    Lokasi Debat Terakhir Pilkada Sumut 2024 Dipindah ke TCC
    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara memindahkan arena debat terakhir Pilkada Sumut 2024 untuk mencegah kericuhan. Semula lokasi debat ditetapkan di Hotel JW Marriot, lalu dipindah ke Tiara Convention Center (TCC), Kota Medan.

    Debat ketiga atau terakhir Pilgub Sumut 2024 yang mempertemukan pasangan Bobby Nasution-Surya dan Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala dijadwalkan berlangsung pada Rabu (13/11/2024).

    Komisioner KPU Sumut Sitori Mendrofa mengatakan lokasi debat ketiga dipindah dari Hotel JW Marriot ke TCC untuk mengantisipasi jumlah massa yang datang dan kericuhan.

  • Pengamat Pendidikan Akui Indonesia Alami Krisis Guru

    Pengamat Pendidikan Akui Indonesia Alami Krisis Guru

    Tangerang, Beritasatu.com – Pengamat Pendidikan Darmaningtyas mengakui Indonesia sedang mengalami krisis guru. Hal ini menurutnya bisa menjadi perhatian bagi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti.

    Darmaningtyas menyebut latar belakang Mu’ti yang telah lama berkecimpung di organisasi Muhammadiyah dapat memahami persoalan pendidikan dasar dan menengah.

    “Beliau juga tahu bahwa di sekolah-sekolah sekarang termasuk sekolah swasta terjadi krisis guru karena itu saya kira catatan penting yang harus beliau selesaikan bagaimana memenuhi guru, baik itu guru PNS, guru PPPK maupun guru honorer,” ujarnya kepada Beritasatu.com seusai focus group discussion (FGD) “Mengunci Sistem Pendidikan Indonesia” di Kantor B-Universe Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (12/11/2024).

    Darmaningtyas menerangkan, saat ini guru honorer tidak boleh mengajar di sekolah negeri. Namun, sekolah negeri tidak bisa hanya mengandalkan guru PNS dan PPPK saja.

    “Ini juga harus diselesaikan jangan sampai sekolah itu enggak ada guru karena guru PNS terbatas, guru PPPK terbatas, tetapi sekolah tidak boleh rekrut guru honorer. Ini enggak boleh terjadi. Jadi menurut saya apa pun yang terjadi sekolah harus tetap ada gurunya,” terangnya.

    Selain itu, Darmaningtyas juga mengkritik Kurikulum Merdeka yang digagas Mendikbudristek 2019-2024 Nadiem Makarim yang dinilai kurang bijak secara politis.

    Darmaningtyas menjelaskan Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah tidak menyebutkan secara khusus penamaan Kurikulum Merdeka.

    “Jadi Kurikulum Merdeka yang sekarang ini sebetulnya ilegal karena ilegal maka bila pemerintahan yang baru Menteri Abdul Mu’ti itu kembali ke Kurikulum 2013 tidak ada masalah,” tegas Darmaningtyas.

  • Kondisi Pendidikan di Jawa dan Papua Berbeda, Pengamat Usul Kurikulum Tak Hanya Satu Jenis

    Kondisi Pendidikan di Jawa dan Papua Berbeda, Pengamat Usul Kurikulum Tak Hanya Satu Jenis

    Tangerang, Beritasatu.com – Pengamat Pendidikan Darmaningtyas mengusulkan sistem kurikulum pendidikan tidak hanya satu jenis. Alasannya karena keterbatasan setiap daerah di Indonesia.

    Ia mencontohkan kurikulum pendidikan di Pulau Jawa tidak bisa disamakan dengan kurikulum yang berada di luar Pulau Jawa, seperti di Papua, Maluku, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

    “Sejak dahulu saya itu mengatakan kita sebagai bangsa yang beragam ini tidak cukup satu jenis kurikulum karena misalnya sekolah-sekolah favorit yang ada di Jawa, enggak bisa kurikulumnya disamakan dengan sekolah-sekolah yang ada di luar Jawa sana pasti harus lebih spesifik mungkin mengadopsi kurikulum-kurikulum dari luar negeri,” ujarnya kepada Beritasatu.com seusai focus group discussion (FGD) “Mengunci Sistem Pendidikan Indonesia” di kantor B-Universe Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (12/11/2024).

    Darmaningtyas melihat kurikulum pendidikan di luar Pulau Jawa haris dibuat lebih sederharna karena adanya keterbatasan infrastruktur.

    “Jadi mungkin kalau ini benar-benar sederhana mungkin ini bisa diterapkan, tetapi masalahnya adalah apakah betul yang disebut Kurikulum Merdeka ini lebih sederhana dibandingkan Kurikulum 2013?” ucapnya.

    Ia menginginkan kurikulum nasional perlu menentukan muatan wajib, yakni Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Pendidikan Moral, dan Pancasila. Selebihnya, tiap daerah bebas menentukan muatan kurikulum lainnya.

    “Kalau misalnya pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), pelajaran Ilmu Bumi mestinya masing-masing daerah bisa menyusun kurikulum sendiri karena misalnya kita belajar sejarah Diponegoro akrab di Jawa, tetapi kalau di Papua sana akrab?” ungkap Darmaningtyas.

    “Jadi yang ada bidang-bidang yang memang perlu dibuat kurikulum khusus untuk tingkat lokal, tetapi ada bidang-bidang yang memang bersifat nasional yaitu IPA, Matematika, Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, Pendidikan Moral, Pancasila itu pakem,” lanjutnya.

  • Mensos Gus Ipul Targetkan Kemiskinan Ekstrem 0 Persen dalam Waktu 2 Tahun

    Mensos Gus Ipul Targetkan Kemiskinan Ekstrem 0 Persen dalam Waktu 2 Tahun

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menargetkan menuntaskan kemiskinan ekstrem di Indonesia dalam jangka waktu 2 tahun ke depan. Saat ini, kata dia, jumlah penduduk yang masuk kategori miskin ekstrem sebanyak 2,3 juta jiwa.

    “Kemiskinan atau miskin ekstrem itu 0,83% atau 2,3 juta jiwa. Kemiskinan ekstrem ini akan kita coba dalam waktu 2 tahun ke depan bisa sampai 0%,” ujarnya saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2024).

    Menurut Gus Ipul, pihak juga akan mengambil langkah menurunkan angka kemiskinan Indonesia. Berdasarkan data BPS, kata Gus Ipul, jumlah penduduk yang masuk kategori penduduk miskin sebanyak 25,22 juta jiwa atau 9,03% dari jumlah penduduk Indonesia. Pihaknya berkomitmen menurunkan angka penduduk miskin menjadi 6% dalam waktu 5 tahun.

    “Sementara yang miskin dalam waktu 5 tahun diupayakan bisa sampai di bawah 6%,” tegasnya.

    Pada kesempatan itu, Gus Ipul juga memaparkan sejumlah tantangan dan isu strategis yang dihadapi kementeriannya. Pertama, bansos yang tepat sasaran dengan data tunggal akurat dan valid. Kedua, kolaborasi penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

    “Mengintegrasikan gerakan intervensi bersama antarkementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, pelibatan swasta dan filantropi dalam hal ini seperti Baznas dan lain sebagainya, alokasi DAK dan dana dekon untuk pemerintah daerah,” tutur dia.

    Lalu, isu pemenuhan standar pelayanan minimal urusan sosial dan ketergantungan penerima bansos.

    “Kemudian yang terakhir adalah ketidakpastian masa depan atau usia harapan hidup yang terus meningkat. Jumlah penduduk usia lanjut terus membesar. Lalu, ada fenomena kelas menengah yang turun kelas dan diperlukannya perlindungan sosial yang adaptif terhadap kejadian bencana,” pungkas Gus Ipul.

  • Kasus Ekspor Minyak Sawit Mentah, Kejagung: 5 Korporasi Lakukan TPPU Rp 301 Miliar

    Kasus Ekspor Minyak Sawit Mentah, Kejagung: 5 Korporasi Lakukan TPPU Rp 301 Miliar

    Jakarta, Beritasatu.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang Rp 301 miliar terkait kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya pada periode 2021-2022.

    Uang tersebut diperoleh dari PT Darmex Plantations yang menjadi penampungan hasil tindak pidana pencucian uang atau TPPU dari lima korporasi yang terjerat kasus tersebut. Mereka, yaitu PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, dan PT Kencana Amal Tani.

    “Uang tersebut dilakukan penyitaan oleh penyidik sebagai hasil tindak pidana pencucian uang dengan pidana pokok tindak pidana korupsi,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar kepada wartawan, Selasa (12/11/2024).

    Qohar menjelaskan, temuan uang tersebut terungkap saat pihaknya menjerat PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, dan PT Kencana Amal Tani dalam kasus tersebut.

    Seusai ditelusuri, lima korporasi tersebut mengalihkan dana pengelolaan lahan ke PT Darmex Plantations. “Kemudian oleh PT DP dialihkan dan disamarkan ke rekening Yayasan Darmex sebesar Rp 301 miliar,” kata dia.

    Atas perbuatannya, PT Darmex Plantation dijerat dengan Pasal 3 atau Pasal 4 atau Pasal 5, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 255 ayat (1) KUHP.

  • Rabu, Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Penghentian Bansos Selama Pilkada 2024

    Rabu, Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Penghentian Bansos Selama Pilkada 2024

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengungkapkan pihaknya akan mengirimkan surat edaran (SE) kepada seluruh pemerintah daerah untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan sosial (bansos) selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

    Menurut Bima, SE tersebut akan dikirimkan ke seluruh pemerintah daerah pada Rabu (13/11/2024). “Ya, besok surat edarannya akan diedarkan,” ujar Bima di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2024).

    Bima mengatakan, bansos akan kembali disalurkan setelah pemungutan suara pilkada pada 27 November 2024. Hanya saja, kata Bima, pemerintah tetap menyalurkan bansos untuk daerah-daerah yang terdampak bencana seperti Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

    “Seluruh Indonesia (disetop), yang kecuali daerah-daerah yang sedang tertimpa bencana, kan ada letusan di Flores Timur itu ya, kalau yang lain ditunda dahulu,” tegas Bima.

    Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan pihaknya setuju agar distribusi bantuan sosial (bansos) dihentikan sementara selama Pilkada 2024. Hal ini disampaikan Tito dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2024).

    “Kami setuju, Pak. Langsung setuju sekali,” ujar Tito dalam rapat tersebut.

    Tito mengaku pihaknya akan merealisasikan usulan tersebut, terlebih, usulan itu datang dari Komisi II DPR. Terkait hal itu, kata Tito, pihaknya akan membuat surat edaran (SE) kepada pemerintah daerah untuk melarang pembagian bansos selama pilkada.

    “Apalagi ini bolanya dari Komisi II, bola lambung ini tinggal kami smash saja, tinggal buat surat edaran,” tegas Tito.

    Hanya saja, kata Tito, perlu ada pengecualian, yakni untuk daerah yang mengalami bencana agar tetap disalurkan bansos. “Kecuali daerah-daerah yang memang memerlukan bansos karena ada bencana seperti Lewotobi yang sekarang di Flores Timur, Sikka, lebih dari 12.000 yang ngungsi, ya enggak mungkin kita enggak kasih bansos mereka, mereka memerlukan itu,” pungkas Tito.

    Usulan untuk menghentikan penyaluran bansos tersebut disampaikan anggota Komisi II DPR fraksi PDIP, Deddy Sitorus, dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR bersama Kemendagri dan penjabat (Pj) kepala daerah pada Senin (11/11/2024). Menurut Deddy, penyaluran bansos perlu dihentikan sementara agar kontestasi Pilkada 2024 berlangsung secara jujur dan adil.

    “Saran saya pimpinan, kalau bisa karena kan hanya hitungan Minggu ini Pillkada kita, kalau bisa semua bansos-bansos dari pemerintah daerah dihentikan dahulu sementara sampai 27 November,” kata Deddy di kompleks parlemen, Senayan.

  • Tak Hanya Wakapolri-Irwasum, Jenderal Listyo Sigit Prabowo Juga Rotasi Kapolda-Wakapolda

    Tak Hanya Wakapolri-Irwasum, Jenderal Listyo Sigit Prabowo Juga Rotasi Kapolda-Wakapolda

    Jakarta, Beritasatu.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan sejumlah rotasi pejabat kepolisian pada Selasa (12/11/2024). Rotasi dilakukan di tingkat jabatan wakapolri, irwasum, dan kapolda di beberapa daerah.

    Rotasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram ST/2517/XI/KEP./2024 tertanggal 12 November 2024.

    Dalam TR tersebut, jabatan Wakapolri yang ditinggalkan Komjen Pol Agus Andrianto diisi  Komjen Pol Ahmad Dofiri. Kemudian jabatan Irwasum Polri, yang ditinggalkan Ahmad Dofisi, diisi Irjen Pol Dedi Prasetyo. Itu artinya Dedi Prasetyo akan berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen).

    Kalemdiklat Polri dijabat Irjen Pol Chryshnanda Dwilaksana, Kortastipidkor diisi Brigjen Pol Cahyono Wibowo, dan Kapuslitbang Polri dijabat Kombes Pol FX Surya Kumara.

    Selain itu, Kapolri juga melakukan rotasi jabatan kapolda hingga wakapolda. Berikut daftar lengkapnya:

    1. Kapolda Kalimantan Selatan kini dijabat Brigjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan.
    2. Kapolda Papua Tengah kini dijabat Brigjen Pol Alfred Papare.
    3. Kapolda Papua Barat Daya kini dijabat Brigjen Pol Gatot Haribowo.
    4. Wakapolda Kalimantan Selatan kini dijabat Brigjen Pol Golkar Pangarso Rahardjo Winarsadi.
    5. Wakapolda Kaltara kini dijabat Brigjen Pol Soeseno Noerhandoko.
    6. Wakapolda Sulawesi Tengah kini dijabat Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf.
    7. Wakapolda Papua Barat kini dijabat Kombes Pol Yosi Muhamartha.

  • Dikritisi Wapres Gibran, Kemendikdasmen Kaji Ulang Sistem Zonasi

    Dikritisi Wapres Gibran, Kemendikdasmen Kaji Ulang Sistem Zonasi

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan akan melakukan pengkajian bersama kepala dinas seluruh Indonesia. Hal itu merespons permintaan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka agar sistem zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) dapat dikaji ulang,

    “Kemarin kita baru melakukan pengkajian ya dengan mengundang para kepala dinas dari seluruh Indonesia. Sekarang tim kami sedang bekerja untuk melakukan telaah terhadap masukan-masukan terkait zonasi itu. Kemarin kan kita sudah tampilkan juga beberapa praktik, baik dari kabupaten kota yang ada di Indonesia, tentang zonasi yang sekarang belum kita putuskan,” kata Mu’ti saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/11/2024).

    Meskipun belum mendapatkan hasilnya, Mu’ti berharap kajian zonasi dapat diimplementasikan segera, khususnya tahun ajaran baru pada Juli 2025.

    “Mudah-mudahan mungkin pada tahun ajaran yang baru, nanti sudah ada keputusan untuk apakah ini kita lanjutkan atau mungkin kita lakukan evaluasi. Kalau misalnya dilanjutkan, apakah kita lanjutkan seperti sekarang, atau ada perubahan dan sebagainya. Nanti akan kita ceritakan lebih lanjut. Itu masih berkaitan dengan penerimaan siswa baru pada tahun ajaran yang masih Juli,” jelasnya.

    Sebelumnya, Wapres Gibran mengatakan sistem zonasi sejatinya merupakan program yang baik. Namun, yang menjadi masalah adalah guru yang kurang merata jumlahnya.

    “Zonasi ini program yang baik, tetapi silakan nanti selama rakor mungkin bisa memberi masukan karena jumlah guru kita itu belum merata,” ungkap Gibran pada Senin (11/11/2024).

    Ia menambahkan, ada beberapa provinsi yang tidak sesuai komposisi, seperti guru di Jawa atau di luar Jawa. Gibran menyebut, hal ini merupakan pekerjaan rumah (PR) untuk Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti.

    “Ada provinsi, tempat-tempat yang kelebihan guru, ada provinsi tempat-tempat yang kekurangan guru. Ini nanti tentunya menjadi PR untuk Pak Menteri. Jadi zonasi sekali lagi ini program yang baik, tetapi mungkin belum bisa diterapkan di semua wilayah,” ucapnya.

  • Gantikan Ahmad Dofiri Jadi Irwasum Polri, Dedi Prasetyo Kini Berpangkat Komjen

    Gantikan Ahmad Dofiri Jadi Irwasum Polri, Dedi Prasetyo Kini Berpangkat Komjen

    Jakarta, Beritasatu.com – Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Irjen Pol Dedi Prasetyo ditunjuk menjadi Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri. Itu artinya Dedi akan memiliki bintang tiga di pundak alias berpangkat komisaris jenderal (komjen).

    Penunjukkan Dedi menggantikan Komjen Pol Ahmad Dofiri yang ditunjuk menjadi wakapolri. Jabatan tersebut kosong setelah Agus Andrianto diangkat menjadi menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. (Imipas).

    Penempatan Dedi tertuang dalam mutasi surat telegram bernomor: ST/2517/XI/KEP./2024. Keputusan mutasi tersebut dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Selasa (12/11/2024).

    Sebelumnya, Kapolri menunjuk Ahmad Dofiri sebagai wakilnya. Ahmad Dofiri merupakan lulusan terbaik Akpol 1989 alias peraih adhi makayasa.

  • Menteri Agama: Pondok Pesantren Harus Punya Aturan Jelas untuk Cegah Kekerasan Seksual

    Menteri Agama: Pondok Pesantren Harus Punya Aturan Jelas untuk Cegah Kekerasan Seksual

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Agama Nasaruddin Umar merespons maraknya pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan pesantren belakangan ini.

    Nasaruddin mengatakan, para majelis di pesantren harus membuat aturan yang jelas untuk mengantisipasi kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum pengurus pesantren. Hal itu sejalan dengan fungsi majelis Masyayikh selaku lembaga independen yang merumuskan serta menetapkan sistem penjaminan mutu pendidikan pondok pesantren.

    “Itu cambuk buat kami semuanya, bagaimana supaya majelis pesantren di Indonesia merumuskan satu tata tertib pendorong pesantren yang bisa memproteksi segala bentuk kekerasan di pondok pesantren,” kata Menteri Agama Nasaruddin Umar kepada awak media di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2024).

    Menurutnya, hal ini menjadi penting agar pondok pesantren dapat terus menjadi lembaga pendidikan yang sesuai dengan kaidah Islam.

    “Karena dunia sudah berubah, maka pondok pesantren juga dengan sendiri harus melakukan penyesuaian yang bisa kita selesaikan,” tuturnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Ketua Majelis Masyayikh KH Abdul Ghaffar Rozin atau yang akrab disapa Gus Rozin menuturkan pihaknya telah menetapkan standar kepengasuhan untuk menjaga mutu para pengurus pesantren.

    “Maka yang menjadi pembeda dari yang lain adalah kita memiliki standar kepengasuhan. Ini untuk mengantisipasi hal yang ditanyakan tadi itu soal pelecehan, kekerasan ya, semua hal kekerasan,” tutur Gus Rozin.

    “Jadi kepengasuhan ini ada standar tertentu yang harus dimiliki para pengasuh, guru-gurunya, kemudian pembina dan pembimbingnya. Cara ini diwajibkan untuk memiliki kemampuan tertentu di situ,” tandasnya.