Category: Beritasatu.com Nasional

  • Kasus Ronald Tannur, Kejagung Periksa Keluarga Lisa Rahmat

    Kasus Ronald Tannur, Kejagung Periksa Keluarga Lisa Rahmat

    Jakarta, Beritasatu.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua anggota keluarga Lisa Rahmat terkait kasus dugaan suap Ronald Tannur terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (13/11/2024).

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menyampaikan, dua anggota keluarga Lisa yang diperiksa, yakni DR selaku adik dan SA selaku ipar Lisa.

    “Kedua orang saksi diperiksa atas nama tersangka LR, terkait penyidikan perkara pemufakatan jahat tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi dalam penanganan perkara terpidana Ronald Tannur,” ujarnya dalam keterangannya, Rabu (13/11/2024).

    Harli menambahkan, seusai memeriksa DR dan SA, pihaknya bakal segera melengkapi berkas tersebut.
    “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” katanya.

    Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tujuh tersangka dalam kasus vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, yang menganiaya pacarnya, Dini Sera Afrianti (29) hingga tewas.

    Mereka yakni Ronald Tannur, Lisa Rahmat, Meirizka Widjaja, Zarof Ricar, Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.
     

  • Sahbirin Noor Mundur sebagai Gubernur Kalsel, Pemerintah Segera Tunjuk Pengganti Sementara

    Sahbirin Noor Mundur sebagai Gubernur Kalsel, Pemerintah Segera Tunjuk Pengganti Sementara

    Jakarta, Beritasatu.com – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi membenarkan pengunduran diri Sahbirin Noor atau Paman Birin sebagai gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel). Hasan mengatakan bahwa surat pengunduran diri telah dikirimkan ke Presiden Prabowo Subianto, sedangkan surat fisik dalam perjalanan. 

    “Soft copy surat pengunduran diri beliau ke presiden dengan ditembuskan juga ke mendagri sudah diterima. Surat fisiknya sedang dalam perjalanan,” kata Hasan, Rabu (13/11/2024). 

    Dalam surat pengunduran dirinya, Sahbirin Noor mengaku mengambil keputusan tersebut lantaran ingin menjaga kondusivitas penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Kalimantan Selatan.

    “Bersama surat ini, per tanggal 13 November 2024 saya menyatakan mengundurkan diri dari jabatan gubernur Kalimantan Selatan masa jabatan 2021-2024 sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 105/P Tahun 2021 tentang Pemberhentian Penjabat Gubernur Kalimantan Selatan dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, yang mana hal tersebut saya lakukan demi menjaga kondusivitas penyelenggaraan Pemerintahan di Provinsi Kalimantan Selatan. Agar Bapak Presiden Republik Indonesia dapat memaklumi dan menerima dengan baik pengunduran diri saya tersebut, serta menindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Demikian diucapkan terima kasih,” kutip surat pengunduran diri Sahbirin. 

    Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengatakan akan segera menunjuk pengganti dari Sahbirin. “Ya betul, kita akan segera menunjuk pejabat sementara segera,” kata Bima Arya. 

    Sahbirin Noor atau Paman Birin mengundurkan diri dari jabatan gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) setelah menang melawan KPK. Sahbirin berpamitan kepada sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di gedung Idham Chalid di kantor gubernur Kalsel, Rabu (13/11/2024).

    Sahbirin yang dua periode menjadi gubernur Kalsel menyampaikan langsung pengunduran diri dengan didampingi istrinya Raudatul Jannah, Ketua Tenaga Ahli Gubernur Noor Aidi, dan Staf Ahli Gubernur Agus Dyan Nur.

    Sebelumnya hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan Sahbirin Noor. Dalam sidang pada Selasa (12/11/2024), hakim menyatakan KPK bertindak sewenang-wenang dalam menetapkan status tersangka kepada Sahbirin. Dengan dikabulkannya permohonan praperadilan, maka status Sahbirin sebagai tersangka kasus suap gugur. 

  • Komisi X DPR Buka Peluang Kunci Penerapan Kurikulum Pendidikan Minimal 20 Tahun

    Komisi X DPR Buka Peluang Kunci Penerapan Kurikulum Pendidikan Minimal 20 Tahun

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani mengatakan, pihaknya membuka peluang untuk menyusun kurikulum pendidikan yang bersifat tetap dengan jangka berlaku 20-30 tahun ke depan. Menurut Lalu, kurikulum yang bersifat tetap tersebut penting untuk mencegah perubahan kurikulum dalam waktu yang singkat, setiap kali pergantian menteri di bidang pendidikan.

    “Ya tentu, sangat memungkinkan (kurikulum bersifat tetap) karena untuk kontinuitas, jangan 5 tahun ganti lagi, sehingga yang menjadi persoalan adalah tenaga pendidik kita, siswa kita, dan stakeholder pendidikan akan terus beradaptasi. Belum selesai yang lagi dilaksanakan, sudah diganti baru lagi, itu kan juga kurang bagus untuk pendidikan kita ke depan,” ujar Lalu di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).

    Lalu mengatakan, jenis kurikulum pendidikan dan penerapannya bakal menjadi salah pokok bahasan penting dalam revisi UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Apalagi, kata dia, keberadaan UU Sisdiknas sudah terlalu lama dan hingga kini belum dilakukan revisi untuk menyesuaikan dengan kondisi saat ini.

    “Kami memang mengajukan kembali revisi Undang-Undang Sisdiknas, karena ini kan sudah lama pada 2003. Kita perlu beradaptasi dengan situasi hari ini, utama poin-poin penekanannya adalah kesejahteraan guru, perlindungan guru, perlindungan siswa didik, dan sebagainya,” ungkap Lalu.

    DPR, kata Lalu, tidak menginginkan fenomena ‘ganti menteri, ganti kurikulum’ terus berlanjut. Hal tersebut akan menyulitkan para pendidik dan peserta didik itu sendiri. Karena itu, dia mengimbau agar pemerintah khususnya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk menyusun formula tepat dan komprehensif untuk kurikulum pendidikan Indonesia.

    “Ya tentu kami berharap pemerintah hari ini betul-betul mencari skema yang paling pas, mencari formula yang paling baik untuk betul-betul nanti menerapkan kurikulum yang seperti apa, apakah hari ini dengan tambahan yang baik, kriteria-kriteria atau poin-poin yang baik, atau bahkan mengganti sama sekali. Kalau kami merekomendasikan kurikulum pendidikan ya tidak perlu diganti sama sekali, mana yang baik lanjutkan, yang tidak baik atau kurang baik silahkan dievaluasi,” pungkas Lalu.
     

  • Rotasi Polri, Kombes Roberto GM Pasaribu Jadi Dirsiber Polda Metro Jaya

    Rotasi Polri, Kombes Roberto GM Pasaribu Jadi Dirsiber Polda Metro Jaya

    Jakarta, Beritasatu.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi pejabat kepolisian di tingkat polda pada Selasa (12/11/2024). Salah satunya mengangkat Kombes Roberto GM Pasaribu sebagai direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya.

    Rotasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram ST/2517/XI/KEP./2024 tertanggal 12 November 2024.

    Dalam surat telegram tersebut, Kombes Roberto GM Pasaribu diangkat menjadi dirsiber Polda Metro Jaya. Ia diangkat menjadi dirsiber bersama tujuh anggota yang lain.

    Sebelumnya, rencana pembentukan Direktorat Reserse Siber di polda se-Indonesia sudah tertuang dalam ST/2100/IX/KEP./2024 tertanggal 20 September 2024.

    Ada delapan polda yang bakal mempunyai Direktorat Siber, yakni Polda Metro Jaya, Polda Sumatera Utara (Sumut), Polda Bali, dan Polda Jawa Barat (Jabar). Kemudian, Polda Jawa Timur (Jatim), Polda Jawa Tengah (Jateng), Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), dan Polda Papua.

  • Video Penggeledahan Ruang Stafsus Budi Arie Terkait Judi Online Viral, Kejagung: Itu Kasus Duta Palma

    Video Penggeledahan Ruang Stafsus Budi Arie Terkait Judi Online Viral, Kejagung: Itu Kasus Duta Palma

    Jakarta, Beritasatu.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah timnya menggeledah ruang kerja staf khusus (stafsus) mantan Menteri Komunikasi dan Informasi Budi Arie Setiadi terkait kasus judi online seperti dinarasikan dalam video yang viral di media sosial.

    Kejagung memastikan video yang viral itu bukan penggeledahan ruang stafsus Budie Arie terkait judi online, melainkan cuplikan saat tim Kejagung menggeledah ruangan di PT Asset Pasific terkait penyidikan kasus pencucian uang PT Duta Palma Group. 

    “Video itu bukan terkait judi online, melainkan bagian dari penggeledahan oleh penyidik dalam kasus Duta Palma,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan di sela konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2024).

    Sebelumnya, Harli menegaskan penyidik Kejagung tidak menangani kasus judi online atau judol.

    “Penyidik perkara judol bukan (dari pihak) kejaksaan,” ujarnya.

    Kejagung sudah memastikan video yang dikaitkan dengan judi online itu hoaks. Cuplikan sebenarnya adalah penggeledahan ruang di kantor PT Asset Pasific di lantai 22,23, dan 24 Gedung Palma Towe di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, pada 2 Oktober 2024. Saat itu, penyidik menyita uang tunai Rp 149 miliar.

    Video yang dinarasikan penggeledahan ruang stafsus Budi Arie terkait kasus judi online viral di media sosial terjadi saat Polda Metro Jaya menyidik kasus judol yang melibatkan 10 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).

    Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sudah menetapkan 10 orang pegawai Kemenkomdigi sebagai tersangka kasus judi online. Mereka diduga melindungi situs judi dari tindakan pemblokiran.

    Dalam penyidikan kasus tersebut, polisi pernah menggeledah kantor Kemenkomdigi terkait kasus judi online, Jumat (1/11/2024). Polisi turut menghadirkan empat tersangka.

    “Penggeledahan tersebut dilakukan di lantai dua, tiga dan delapan kantor itu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan.

    Dalam penggeledahan itu, penyidik polisi menyita laptop, komputer, dan sejumlah dokumen penting untuk kebutuhan penyidikan. Tidak ada penyitaan uang seperti yang terlihat dalam video viral dan dinarasikan penggeledahan ruang stafsus Budi Arie terkait judi online.

    Video tersebut viral dan menjadi perbincangan karena yang membagikannya bukan hanya netizen, juga anggota DPR. Ahmad Sahroni, anggota DPR dari Fraksi Nasdem, turut mengunggahnya melalui akun Instagram @ahmadsahroni88, Minggu (10/11/2024). 

    Dalam keterangan video, Sahroni mempertanyakan apakah benar ruang stafsus Budi Arie digerebek dan ditemukan uang dengan jumlah fantastis terkait judi online.

    “Serius nih berita, beneran gak sih,” tulis Sahroni.

    Dalam video itu terlihat penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) didampingi seorang anggota TNI menggeledah ruangan dan menemukan banyak uang dalam kabinet.

  • KPK Tetap Lanjutkan Penyidikan Kasus Sahbirin Noor meski Kalah di Praperadilan

    KPK Tetap Lanjutkan Penyidikan Kasus Sahbirin Noor meski Kalah di Praperadilan

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap melanjutkan penyidikan kasus suap terkait proyek di Kalimantan Selatan (Kalsel) meski hakim praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengabulkan permohonan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor.

    Dengan dikabulkannya praperadilan tersebut, status tersangka Sahbirin Noor menjadi gugur. KPK pun menegaskan gugurnya status tersangka sosok yang akrab disapa Paman Birin itu tidak memengaruhi proses penyidikan terhadap para tersangka yang sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

    “Praperadilan ini hanya menguji dari aspek formal saja, bukan aspek materiel. Tentunya tidak berpengaruh terhadap penyidikan yang sudah berjalan yang tersangkanya sudah dilakukan penahanan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Rabu (13/11/2024).

    KPK menghormati putusan yang mengabulkan permohonan praperadilan Sahbirin. Lembaga antikorupsi itu akan mempelajari putusan tersebut untuk menentukan sikap selanjutnya.

    “KPK tetap menghormati putusan hakim praperadilan yang sudah ditetapkan dan KPK akan segera mempelajari risalah putusan tersebut untuk dipertimbangkan apa langkah-langkah selanjutnya yang akan diambil,” ucap Tessa.

    Sebelumnya, hakim menyatakan mengabulkan permohonan praperadilan Sahbirin Noor. Dengan demikian, status tersangka sosok yang akrab disapa Paman Birin itu menjadi gugur.

    “Menerima dan mengabulkan permohonan praperadilan dari pemohon Sahbirin Noor sebagian,” kata hakim Afrizal Hady saat sidang putusan di PN Jaksel, Selasa (12/11/2024).

    Hakim menyatakan langkah KPK menetapkan Sahbirin Noor sebagai tersangka merupakan perbuatan sewenang-wenang. Hakim menyatakan penetapan tersangka yang bersangkutan tidak sah.

    “Menyatakan tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat penetapan tersangka Sahbirin Noor oleh termohon,” ungkapnya.

  • Penahanan Ibunda Ronald Tannur Dipindah Jakarta Besok, Ini Alasannya

    Penahanan Ibunda Ronald Tannur Dipindah Jakarta Besok, Ini Alasannya

    Jakarta, Beritasatu.com – Penahanan Meirizka Widjaja, ibunda dari Gregorius Ronald Tannur bakal pindah ke Jakarta dari Surabaya dalam kasus dugaan suap terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

    “Sesuai info dari penyidik, rencananya besok (pindah tempat tahanan),” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar saat dihubungi Rabu (13/11/2024).

    Harli beralasan, pemindahan tempat tahanan ibunda dari Ronald Tannur dilakukan guna mempermudah proses penyidikan kasus tersebut. “Dipindah tempat penahanannya dari Surabaya ke Jakarta dalam rangka efektivitas penyidikan,” ungkap dia.

    Sebelumnya, Kejagung pun telah menetapkan tiga hakim PN Surabaya yakni Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul sebagai tersangka penerima suap dalam kasus vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.

    Pengacara Ronald Tannur, LR juga ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Terbaru, Kejagung menetapkan ibunda dari Ronald Tannur, yakni Meirizka Widjaja sebagai tersangka pemberi suap.

  • Dipromosikan Influencer, Perputaran Uang Judi Online pada 2024 Tembus Rp 283 Triliun

    Dipromosikan Influencer, Perputaran Uang Judi Online pada 2024 Tembus Rp 283 Triliun

    Jakarta, Beritasatu.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, perputaran uang atau transaksi terkait judi online pada 2024 telah mencapai ratusan triliun.  Sejumlah aset terkait judi online juga telah disita.

    “Berdasarkan data terakhir pada kuartal I hingga kuartal III 2024, ada kurang lebih perputaran Rp 283 triliun,” kata Listyo Sigit saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, baru-baru ini.

    Sigit mengungkapkan, sejak 2020 hingga 2024, Polri telah mengungkap 6.386 perkara dan menetapkan 9.096 tersangka, serta berhasil menyita aset senilai Rp 861,8 miliar, memblokir 5.991 rekening dan 68.108 situs.

    Menurutnya, aktivitas judi online meningkat karena pemasarannya menggunakan influencer, backlink situs pemerintah, broadcast, dan promosi melalui media sosial.

    Pemberantasan judi online juga menghadapi tantangan karena lokasi server berada di negara lain yang mempunyai regulasi berbeda. Selain itu, alat pembayaran yang digunakan juga semakin beragam.

    “Untuk alat pembayaran, yang tadinya menggunakan rekening, sekarang bergeser menggunakan payment gateway dan akun kripto,” ungkap Sigit. 

  • Pakar Pendidikan: Kurikulum 2013 Bukan Jelek, tetapi Terlalu Padat

    Pakar Pendidikan: Kurikulum 2013 Bukan Jelek, tetapi Terlalu Padat

    Tangerang, Beritasatu.com – Pengamat pendidikan Darmaningtyas memandang kurikulum pendidikan 2013 masih relevan untuk dipakai meski harus dievaluasi.

    “Kurikulum 2013 bukan jelek, tetapi terlalu padat,” ungkapnya kepada dalam focus group discussion (FGD) “Mengunci Sistem Pendidikan Indonesia” di Kantor B-Universe Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (12/11/2024).

    Darmaningtyas merupakan salah satu bagian dari tim penyusun Kurikulum 2013. Dia mengaku sebelumnya telah menyampaikan kepada Presiden Ke-7 Joko Widodo (Jokowi) untuk mengevaluasi kurikulum tersebut.

    Dia mengaku, tahu betul kelemahan yang ada pada pedoman pendidikan itu. Salah satu persoalannya, yakni adanya kompetensi inti yang semuanya terlalu dikaitkan dengan ketuhanan.

    “Saya tim penyusun Kurikulum 2013. Ketika Jokowi jadi presiden, saya sampaikan Kurikulum 2013 (perlu) dievaluasi. Saya tahu kelemahannya. Saat itu keberatan saya ada yang namanya kompetensi inti. Itu semua dikaitkan dengan ketuhanan,” tuturnya.

    Di sisi lain, Kurikulum Merdeka yang digagas oleh Mendikbudristek Nadiem Makarim juga kurang bijak. Hal ini karena Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah tidak menyebutkan secara khusus penamaan Kurikulum Merdeka.

    Dia bahkan menilai Kurikulum Merdeka ilegal. Sebab di dalam peraturannya tidak disebutkan penamaan tersebut.

    “Kurikulum Merdeka kalau diterapkan ilegal karena peraturannya tidak menyebutkan loh. Kurikulum merdeka adalah kurikulum yang ilegal. Di Pasal 1 ketentuan umum aturannya tidak ada Kurikulum Merdeka itu seperti apa,” lanjutnya.

    Kurikulum Merdeka merupakan penyederhanaan dari Kurikulum 2013, yang tidak boleh menggunakan penamaan yang bermerek.

  • Menteri Agama Nasaruddin Umar Apresiasi Majelis Masyayikh dan Gagasannya untuk Pesantren

    Menteri Agama Nasaruddin Umar Apresiasi Majelis Masyayikh dan Gagasannya untuk Pesantren

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar memberikan apresiasi kepada Majelis Masyayikh atas gagasan dan inovasi yang mereka rumuskan untuk mendukung peningkatan kualitas pembelajaran di pesantren. 

    Nasaruddin menyatakan, dukungan terhadap gagasan-gagasan cerdas yang disampaikan oleh Majelis Masyayikh akan berperan penting dalam membentuk masa depan pesantren sebagai salah satu kekuatan utama bangsa.

    “Kami mendukung gagasan-gagasan cerdas yang telah dirumuskan oleh Majelis Masyayikh untuk memberikan warna baru bagi pesantren di masa depan, serta menjadikannya salah satu kontributor utama bagi kekuatan bangsa,” ujarnya kepada media seusai menghadiri acara kick-off Majelis Masyayikh di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, pada Selasa (12/11/2024).

    Nasaruddin juga mengungkapkan betapa pentingnya pesantren dalam sejarah perkembangan Indonesia. 

    “Tanpa pesantren, sejarah Indonesia mungkin tidak akan seperti sekarang. Seperti yang disampaikan oleh ketua Komisi VIII, kita sangat menghargai peran pesantren dalam sejarah bangsa ini,” tuturnya.

    Menag Nasaruddin lebih lanjut menjelaskan, saat ini pemerintah telah memberikan perhatian besar terhadap kemajuan pesantren. Salah satu bukti nyata perhatian pemerintah adalah peningkatan anggaran pesantren setiap tahun. 

    Pada 2025, pemerintah memproyeksikan anggaran dana abadi pesantren sebesar Rp 139 triliun.

    “Pemerintah kini memberikan apresiasi yang luar biasa kepada pondok pesantren, terbukti dengan anggaran yang semakin meningkat,” katanya.

    Sementara itu terkait dengan isu pelecehan yang melibatkan oknum pengurus pesantren, Nasaruddin berharap Majelis Masyayikh dapat berperan dalam menyelesaikan masalah tersebut. 

    Ia menekankan pentingnya adanya tata tertib yang dapat mengeliminasi atau memproteksi pesantren dari segala bentuk kekerasan.

    “Hal tersebut menjadi cambuk bagi kita semua. Kami berharap Majelis Masyayikh bisa merumuskan aturan yang dapat mendorong pesantren agar lebih aman dan terlindungi dari segala bentuk kekerasan,” tandasnya.