Category: Beritasatu.com Nasional

  • Akademisi IAIN: Penegak Hukum Harus Konsisten Berantas Organisasi Terlarang

    Akademisi IAIN: Penegak Hukum Harus Konsisten Berantas Organisasi Terlarang

    Jakarta, Beritasatu.om – Guru besar sejarah peradaban Islam Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon Didin Nurul Rosidin mengatakan, aparat penegak hukum di Indonesia harus konsisten dalam memberantas pergerakan organisasi terlarang, seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Front Pembela Islam (FPI).

    Lebih jauh Didin Rosidin menyebut, penegak hukum harus tegas melaksanakan keputusan pemerintah yang telah menyatakan dua organisasi itu dilarang. Oleh sebab itu, tidak boleh ada bendera, logo, atau hal lainnya yang mengatasnamakan organisasi tersebut karena sudah tidak diakui secara hukum.

    “Apa pun yang sifatnya memang secara aturan dilarang maka konsistensi dan komitmen dari aparat penegak hukum untuk menegakkan aturan itu menjadi tantangan tersendiri. Hal ini sekaligus juga menjadi tuntutan,” kata Didin, Rabu (13/11/2024).

    Pernyataan tersebut disampaikan Didin karena, menurut dia, penyebaran radikalisme di kalangan remaja masih dimotori oleh pihak yang sama, yakni HTI dan FPI.

    “Pemerintah sekitar 2017 dan 2019 sudah menyatakan dan membuat keputusan untuk melarang keberadaan dari kedua organisasi ini. Artinya, sudah dianggap ilegal. Tentu ketika organisasi ini dianggap ilegal, maka segala hal terkait dengan kegiatan mereka menjadi dilarang,” ucapnya.

    Didin mengatakan, masyarakat dan pemerintah perlu menyadari bahwa kejahatan yang bersifat ideologis, termasuk radikalisme dan terorisme, lebih sulit untuk ditindak.

    Hal ini karena kejahatan tersebut sukar dikenali dibanding jenis kejahatan lainnya yang tampak, seperti kriminalitas.

    Menurut Didin, pemerintah dan penegak hukum harus melakukan kontra narasi radikalisme dan terorisme melalui edukasi.

    Didin Rosidin menyarankan, ketika dekonstruksi ideologi radikal telah dilakukan maka dilanjutkan dengan rekonstruksi pemikiran agar kembali moderat.

    “Misalnya tentang ideologi Pancasila, apa kebaikan dari ideologi Pancasila? Mengapa Indonesia menjadikan ideologi Pancasila sebagai dasar? Mengapa Indonesia menjadikan undang undang dasar sebagai konstitusi? Ini yang saya rasa penting disampaikan pada masyarakat luas,” kata Didin.

  • Jaksa Agung Akui Kantornya Dikepung Oknum Brimob Saat Usut Kasus Dugaan Korupsi Timah

    Jaksa Agung Akui Kantornya Dikepung Oknum Brimob Saat Usut Kasus Dugaan Korupsi Timah

    Jakarta, Beritasatu.com – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengaku bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) dikepung oleh oknum Brimob Polri saat pihaknya mengusut kasus dugaan korupsi timah. Kasus ini terjadi pada Mei 2024 saat sejumlah anggota Brimob Polri menggelar konvoi di sekitar Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

    “Terkait pengepungan Kejaksaan Agung dilakukan oleh oknum Brimob,” ujar Burhanuddin dalam rapat kerja dengan komisi III DPR di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).

    Kejagung, kata Burhanuddin sudah menangkap oknum Brimob tersebut dan menyerahkan penanganan sepenuhnya kepada pihak Polri.

    “Oknum Brimob yang tertangkap oleh kami, kami serahkan ke Mabes Polri dan kami tidak monitor lagi soal itu,” tandas Burhanuddin.

    Burhanuddin menyampaikan hal tersebut merespons dan menjawab pernyataan Anggota Komisi III DPR Benny K Harman soal kelanjutan kasus dugaan pengepungan Kejagung dan penguntitan Jampidsus Kejagung, Febrie Ardiansyah, yang sedang mengusut kasus dugaan korupsi timah.

    “Ada dua fenomena yang muncul ketika Jaksa Agung menangani kasus timah dan kami mohon penjelasan. Pertama kami dijelaskan apa ceritanya kantor Kejagung dikepung pasukan cokelat atau Brimob? Sampai saat ini belum ada penjelasan hanya muncul berita di publik, bersalaman lalu selesai,” tanya Benny dalam raker dengan Jaksa Agung tersebut.

    Karena itu, Benny meminta penjelasan dari Burhanuddin mengenai masalah tersebut. Pasalnya, Benny menilai tidak ada penjelasan lengkap baik dari Kejaksaan maupun Polri selama ini.

    “Publik ingin mendapatkan penjelasan yang sejelas-jelasnya. Saya yakin Pak Jaksa Agung tidak punya keengganan untuk menjelaskan ini,” tutur Benny.
     

  • Siap Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas 50 Persen, Kemendagri Segera Beri Arahan ke Pemda

    Siap Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas 50 Persen, Kemendagri Segera Beri Arahan ke Pemda

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menyampaikan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bakal segera memberi arahan kepada seluruh pemerintah daerah terkait teknis pemangkasan anggaran perjalanan dinas hingga 50% pada akhir 2024 ini.

    Bima Arya mengatakan, pihaknya telah menerima surat dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait pemangkasan anggaran ini. Langkah ini dilakukan demi mengefisienkan anggaran untuk membiayai program prioritas pemerintah.

    “Kami sudah menerima surat dari Kementerian Keuangan yang meminta untuk melakukan penghematan sekitar 50% dari pagu biaya perjalanan dinas sampai akhir tahun,” katanya, saat ditemui di Jakarta, Rabu (13/11/2024).

    Bima Arya menuturkan, Kemendagri tentu mendukung langkah ini. Pihaknya akan segera menyampaikan kepada seluruh pemda untuk mengimplementasikan pemangkasan anggaran perjalanan dinas tersebut.

    “Saya kira ini satu langkah awal, setelah itu pasti kami akan turunkan juga dan kami akan sampaikan kepada teman-teman pemerintah daerah teknis penghematan seperti apa saja,” terangnya.

    Bima Arya menambahkan, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah daerah akan mendapatkan reward dan punishment sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran yang telah diberikan.

    “Sebetulnya selama ini sudah ada reward and punishment, ada dana insentif daerah, ada hitung-hitungan dana alokasi daerah (DAK) dan lain-lain,” ucapnya.

    Namun, tentunya arahan dari Bapak Presiden Prabowo, maka hal ini akan dijadikan pedoman untuk menyusun dengan lebih sistematis.

    “Nantinya, berbagai insentif akan diberikan untuk para kepala daerah yang menggunakan anggaran mereka sesuai dengan kebutuhan yang diprioritaskan,” ucapnya.

    Pemangkasan anggaran perjalanan dinas mencapai 50% ini tentunya untuk melaksanakan program prioritas pemerintah, seperti makan bergizi gratis (MBG).

  • Prabowo Perlu Libatkan Aparat Penegak Hukum Cegah Kebocoran Program Makan Bergizi

    Prabowo Perlu Libatkan Aparat Penegak Hukum Cegah Kebocoran Program Makan Bergizi

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Harian DPP Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Anan Wijaya mengatakan, Presiden Prabowo Subianto melibatkan aparat penegak hukum hukum termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah kebocoran-kebocoran dalam pelaksanaan program makan bergizi gratis.

    Menurut Anan, prioritas keterlibatan aparat penegak hukum di awal-awal dengan memberikan mitigasi dan pemahaman tata kelola anggaran kepada lembaga-lembaga terkait.

    “Iya, memang sudah kewajiban dari aparat penegak hukum melakukan mitigasi, edukasi bagaimana tata kelola anggaran yang baik terkait dengan program makan bergizi ini,” ujar Anan dalam diskusi bertajuk “Kebijakan Ekonomi Indonesia di Era Prabowo” di Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2024).

    Anan meminta Badan Gizi Nasional dan lembaga terkait sebagai pelaksana program makan bergizi gratis untuk membuat aturan teknis dan aturan pelaksanaan yang jelas dan rigit untuk meminimalisasi potensi korupsi dan kebocoran.

    Menurut Anan, kebocoran perlu dicegah agar anggaran sebesar Rp 73 triliun bisa benar-benar dimanfaatkan untuk program makan bergizi gratis.

    “Proses pengadaannya bisa melalui beberapa opsi, opsi yang pertama melalui lelang, opsi yang kedua tunjuk langsung, opsi yang ketiga ya dilakukan lewat e-katalog. Jadi usernya pelaksananya bisa dinas pendidikan atau dinas lain yang disepakati bersama oleh para stakeholders yang terlibat di program makan bergizi ini. Itu anggarannya cukup besar Rp 73 triliun,” jelas Anan.

    Lebih lanjut Anan menegaskan, GRIB Jaya mendukung penuh program makan bergizi gratis. Pasalnya, program ini bisa mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai salah satu amanat konstitusi.

    “Tujuannya untuk mencerdaskan siswa. Kemudian untuk menurunkan angka stunting, karena stunting kita masih cukup tinggi dan program ini juga harus benar-benar dikawal karena harus dibuatkan sebuah instrumen pengadaannya. Karena ini rawan kebocoran kalau tidak dikawal dengan baik,” tandas dia.

    Menurut Anan, pemerintah Prabowo-Gibran juga perlu melibatkan sebanyak mungkin UMKM dalam program tersebut. Termasuk, kata dia, perlu berkolaborasi dengan pihak swasta untuk mengatasi masalah anggaran.

    Dia menyebut. ruang fiskal Indonesia di APBN 2025 terbatas karena dari Rp 3.600 triliun APBN, sebanyak Rp 1.000 triliun digunakan untuk membayar utang pokok dan cicilan. Lalu, sisanya untuk membiayai kementerian dan lembaga serta transfer ke daerah, seperti dana perimbangan, DAU, DAK dan lain-lainnya.

    “Ya betul, jadi dengan anggaran Rp 73 triliun itu akan mampu mengerahkan sektor UMKM di daerah. Artinya pelaku-pelaku usaha kecil dan menengah akan dilibatkan dalam program makan siang gratis tersebut, seperti itu,” pungkas Anan.

  • Bareskrim Ungkap 47 Kasus Pornografi Anak dengan 58 Tersangka

    Bareskrim Ungkap 47 Kasus Pornografi Anak dengan 58 Tersangka

    Jakarta, Beritasatu.com – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri terus melakukan upaya pengungkapan kasus tindak pidana pornografi anak berbasis digital. Dalam kurun waktu enam bulan, Polri telah mengungkap 47 kasus pornografi anak dan mengamankan total 58 tersangka.

    “Kami telah melakukan pengungkapan kasus pornografi online anak yang dimulai dari Mei sampai November 2024 yaitu sebanyak 47 kasus dengan 58 tersangka,” kata Wakil Dirtipidsiber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu (13/11/2024).

    Dani mengatakan tindakan itu dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Pornografi Anak. Satgas tersebut merupakan gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, direktorat reserse siber Polda jajaran, dan subdit jajaran.

    Lebih lanjut, Dani menjelaskan Polri juga telah mengajukan blokir situs atau web pornografi online. “Serta telah mengajukan blokir situs atau web pornografi online sebanyak 15.659 situs atau web dan telah melakukan giat preemtif atau imbauan sebanyak 589 link kepada masyarakat,” ujarnya.

    Dirinya juga mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi anak dan memberikan edukasi mengenai hal negatif di media sosial, termasuk pelecehan seksual, eksploitasi, dan prostitusi online.

    “Kegiatan anak di media sosial hendaknya dimonitor, dan mengenali teman-teman khususnya yang berada di media sosial. Kemudian membangun komunikasi yang terbuka dengan anak-anak, agar mereka merasa nyaman untuk berbicara kepada para orang tua,” tuturnya.

    “Kemudian terakhir, tentunya menanamkan nilai-nilai moral dan agama yang baik kepada anak-anak kita sehingga dapat terhindar dari ajakan untuk terjerumus khususnya di dalam prostitusi online yang menyasar anak-anak di media sosial,” imbuhnya.

  • Jaksa Agung Akui Kantornya Dikepung Oknum Brimob Saat Usut Kasus Dugaan Korupsi Timah

    Akui Ada Pegawai Kejaksaan Main Judi Online, Jaksa Agung: Hanya Iseng-iseng Saja

    Jakarta, Beritasatu.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengakui adanya pegawai kejaksaan yang ikut bermain judi online atau judol. Namun, kata dia, anak buahnya bermain judi online hanya untuk sekadar iseng-iseng dan nominalnya juga tak besar. 

    “Kemudian mengenai ada pegawai yang main, jujur saja ada yang ikut dan hanya iseng-iseng saja di bawah Rp 5.000,” ujar Burhanuddin dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024). 

    Burhanuddin tidak menyebutkan secara detail jumlah pegawai yang ikut bermain judi online. Nanum, dia memastikan telah menyerahkan mereka yang bermain judi online kepada Badan Pengawasan Kejaksaan Agung (Kejagung).

    “Kami sudah menyerahkan nama-nama itu ke bidang pengawasan untuk ditindaklanjuti,” tandas dia.

    Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet menanyakan keterlibatan pegawai Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus judi online. Bamsoet mengutip data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menunjukkan adanya keterlibatan penegak hukum dalam perkara judol. 

    “PPATK kemarin mengungkap ada 97.000 anggota TNI-Polri, 461 pejabat negara termasuk DPR, 1,5 juta pegawai swasta terlibat judi online,” ujar Bamsoet dalam raker dengan jaksa gung tersebut.

    Bamsoet mempertanyakan hal tersebut karena diduga ada unsur suap dalam kasus judol untuk melindungi pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi). Dia khawatir ada pejabat Kejagung dari level bawah ke level atas diduga terlibat.

    “Lalu karena ini melibatkan pejabat negara penegak hukum, apakah di kejaksaan ada pejabat atau pegawai yang terlibat judi online?” tanya Bamsoet.

  • Pemerintah Putuskan Tunda Penyaluran Bansos Jelang Pilkada 2024

    Pemerintah Putuskan Tunda Penyaluran Bansos Jelang Pilkada 2024

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menyampaikan, telah menandatangani dan mendistribusikan surat edaran (SE) ke seluruh pemerintah daerah untuk menunda penyaluran bantuan sosial (bansos) hingga Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 selesai.

    “Jadi perlu dipahami bahwa bansos ini ditunda terutama yang bersumber dari APBD. Artinya, apabila ada program-program kementerian yang memang tahapan penyalurannya itu membutuhkan kesegeraan, itu masih bisa berjalan, tetapi tentunya kami garis bawahi harus dilaporkan,” ungkap Bima, saat ditemui Rabu (13/11/2024).

    Bima Arya menjelaskan, alasan penundaan distribusi bansos di setiap daerah ini adalah untuk meminimalisir risiko kecurangan selama pelaksanaan pilkada. Dia mengungkapkan, selama ini muncul banyak laporan terkait kecurigaan dan kecenderungan penyalahgunaan bansos untuk kepentingan pihak tertentu.

    “Jadi khawatirkan ada penyalahgunaan kewenangan, ada yang terkait dengan incumbent, ada yang punya kewenangan juga untuk menyalurkan itu. Artinya, ini bukan tertuju pada 1-2 kelompok saja, tetapi ini bisa terjadi di mana saja oleh siapa saja, dan ini pun usulan dari teman-teman Komisi II DPR, Bang Deddy Sitorus, yang waktu itu menyampaikan ini, dan direspons dengan baik,” ujarnya.

    Bima Arya mengungkapkan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) terkait dengan hal ini. Sebelumnya, penundaan bansos ini direncanakan akan berlaku secara menyeluruh bagi bansos dari dana APBN maupun APBD.

    “Namun, setelah kami lakukan pembahasan, difokuskan pada yang bersumber dari APBD saja. Karena itu yang rawan untuk disalahgunakan. Bagi yang sumbernya kementerian, apalagi yang langsung dibutuhkan warga terkait dengan stunting, ya silahkan, karena sudah diinformasikan, dan sudah ada tahapan-tahapan penyalurannya. Silakan, tentunya diawasi dengan baik, dan juga dilaporkan pelaksanaannya,” terangnya.

    Di samping bansos, Bima Arya menambahkan, pemerintah tidak akan melarang penyaluran dana insentif fiskal program Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk membantu penurunan stunting di berbagai daerah.

    “Itu masih bisa dilakukan karena memang sudah ada jadwalnya, apalagi sudah diberitakan kepada warga. Itu tidak apa-apa, tetapi silahkan dilaporkan. Jadi sekali lagi perlu dipahami bahwa bansos yang ditunda terutama bersumber dari APBD,” pungkasnya.

  • Melihat Gorong-Gorong Jalur 7 Napi yang Kabur dari Lapas Salemba

    Melihat Gorong-Gorong Jalur 7 Napi yang Kabur dari Lapas Salemba

    Jakarta, Beritasatu.com – Sebanyak tujuh narapidana (napi) kasus narkoba kabur dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat pada Selasa (12/11/2024) dini hari. Adapun ketujuh tahanan itu kabur seusai menjebol teralis besi kamar hunian yang kemudian melewati gorong-gorong yang terhubung dengan bagian luar rutan.

    Berdasarkan pantauan Beritasatu.com di lokasi pada Rabu (13/11/2024) malam, terlihat gorong-gorong yang gelap tingginya sekitar 50 cm dengan air mengalir yang tidak begitu deras.

    Kemudian di seberang gorong-gorong tersebut yang merupakan Jalan Percetakan Negara terdapat pos keamanan dan saat ini tidak ada orang satu pun yang terlihat.

    Diketahui, ketujuh orang napi kasus narkoba yang kabur yakni Murtala, Maulana, Wahyudin, Agus Salim, Jamaludin, Annas Al Karim serta Meri Janwar.

    Insiden kaburnya tujuh orang tahanan itu diketahui sekitar pukul 07.50 WIB saat dilakukan serah terima jaga antara regu jaga malam dan regu jaga pagi hari.

    Petugas yang curiga dengan kondisi kamar 16 Blok S yang dalam keadaan terkunci dari dalam langsung mendobrak kamar hunian tersebut.

    Dari hasil pemeriksaan, petugas mendapati tujuh napi telah kabur dengan cara menjebol teralis besi kamar hunian dan turun menggunakan kain.

    Tak sampai situ, ketujuh napi kasus narkoba tersebut berhasil kabur dengan cara melewati gorong gorong yang terhubung dengan bagian luar rutan.

    Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwilkumham DKI Jakarta Tonny Nainggolan mengungkapkan, dari tujuh tahanan yang kabur, enam orang masih berstatus terpidana sementara satu orang lainya telah menjadi narapidana.

    Selain masih melakukan penelusuran, pihak rutan juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mencari dan menangkap kembali tujuh orang tahanan yang kabur melalui gorong-gorong tersebut.
     

  • Jaksa Agung Sebut 6.168 Perkara Diselesaikan dengan Restorative Justice

    Jaksa Agung Sebut 6.168 Perkara Diselesaikan dengan Restorative Justice

    Jakarta, Beritasatu.com – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengungkapkan pihaknya sudah menangani 6.168 perkara dengan mekanisme keadilan restoratif atau restorative justice (RJ). Jumlah tercatat sejumlah diberlakukannya Peraturan Kejaksaan Nomor 15 tahun 2020.

    “Data ini dari awal diterapkannya peraturan hingga 12 November 2024. Jadi, kejaksaan telah menyelesaikan penuntutan berdasarkan keadilan restoratif sampai dengan November 2024 berjumlah 6.168 perkara,” ujar Burhanuddin dalam rapat kerja dengan komisi III DPR di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).

    Burhanuddin mengungkapkan penyelesaian perkara melalui mekanisme RJ merupakan bentuk pembaharuan hukum, dan ini cukup efektif diterapkan. Dia juga menegaskan, tidak semua kasus dapat diselesaikan dengan keadilan restoratif. Karena ada beberapa persyaratan yang harus terpenuhi di antaranya, telah dilaksanakan proses perdamaian, belum pernah dihukum, baru pertama kali melakukan perbuatan pidana.

    Selain itu ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih dari lima tahun, tersangka berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya, proses perdamaian dilakukan secara sukarela dengan musyawarah untuk mufakat, tanpa tekanan, paksaan, dan intimidasi.

    Lebih lanjut, Burhanuddin menuturkan kejaksaan juga melaksanakan program rumah restorative justice atau RRJ. Sampai 12 November 2024 telah terbentuk sebanyak 4.654 RRJ di seluruh Indonesia.

    Pada kesempatan itu, Burhanuddin juga membeberkan kasus yang kini tengah ditangani kejaksaan dan mendapatkan sorotan publik. Dia mencontohkan perkara pembunuhan yang dilakukan oleh Ronald Tannur. Termasuk di antaranya ada kasus guru honorer Supriyani yang dituntut bebas oleh JPU Konawe Selatan. 

    “Perkara pembunuhan yang dilakukan oleh terdakwa Gregorius Ronald Tannur,” katanya.

    Sementara di tahap penyidikan, Burhanuddin membeberkan terdapat kasus tindak pidana tata niaga komoditas timah yang merugikan negara senilai Rp 300 triliun. Kasus korupsi timah ini menyeret sosok pengusaha Harvey Moeis, yang diketahui adalah suami dari aktris kenamaan Sandra Dewi.

    “Dugaan tindak pidana tata niaga komoditas timah di PT Timah tbk yang menyebabkan kerugian Rp 300 T,” pungkas dia.

  • Bantah Gelar Doktor Ditangguhkan UI, Bahlil Sebut Wisuda Digelar Desember

    Bantah Gelar Doktor Ditangguhkan UI, Bahlil Sebut Wisuda Digelar Desember

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan tanggapan soal keputusan Universitas Indonesia (UI) yang menangguhkan gelar doktor yang diraihnya dari Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG). Bahlil menyebut gelar doktornya tidak ditangguhkan melainkan masih dalam tahap menunggu yudisium dan penyempurnaan disertasi.

    Bahlil mengaku belum membaca isi surat mengenai penundaan tersebut, tetapi telah menerima rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti.

    “Saya belum tahu isi suratnya tetapi yang jelas kalau dari rekomendasi sudah saya dapat. Dari pemahaman saya, ini bukan penangguhan, hanya saja wisuda saya memang dijadwalkan pada Desember,” ujar Bahlil saat ditemui di kompleks parlemen Jakarta, Rabu (13/11/2024) dilansir Antara. 

    “Saya baru dinyatakan lulus setelah yudisium dan jadwal yudisium saya di Desember. Kemarin, disertasi saya memang memerlukan perbaikan, jadi setelah perbaikan itu barulah disertasi dianggap selesai,” tambahnya.

    Bahlil juga menyarankan agar informasi lebih lanjut mengenai penangguhan gelar ini ditanyakan langsung ke pihak Universitas Indonesia. “Lebih jelasnya, silakan tanya langsung ke UI,” ucapnya.

    Sebelumnya, Universitas Indonesia (UI) menunda kelulusan studi doktoral Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

    Dalam Nota Dinas Nomor: ND-539/UN2.MWA/OTL.01.03/2024 yang beredar di Jakarta pada Rabu, UI menyampaikan permohonan maaf kepada publik terkait permasalahan ini dan melakukan evaluasi mendalam terhadap tata kelola program doktor (S3) di SKSG demi menjaga kualitas serta integritas akademik.

    Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang terdiri dari anggota Senat Akademik dan Dewan Guru Besar UI, telah melakukan audit investigatif terhadap program doktor (S3) di SKSG, mencakup pemenuhan syarat penerimaan mahasiswa, pembimbingan, publikasi, kelulusan, dan pelaksanaan ujian.

    Berdasarkan audit tersebut, UI memutuskan untuk menunda sementara (moratorium) penerimaan mahasiswa baru di program doktor (S3) SKSG hingga evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola dan proses akademik program tersebut rampung dilaksanakan.