Category: Beritasatu.com Nasional

  • Dipanggil KPK, Sahbirin Noor Belum Muncul di Gedung Merah Putih

    Dipanggil KPK, Sahbirin Noor Belum Muncul di Gedung Merah Putih

    Jakarta, Beritasatu.com – Mantan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor (SHB) alias Paman Birin belum menghadiri undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi. Juru Bicara KPK Tessa Mahardika menuturkan saksi Sahbirin sampai Jumat (22/11/2024) sore belum hadir ke KPK.

    “Yang bersangkutan belum terindikasi hadir maupun menyampaikan alasan ketidakhadirannya,” ucap Tessa Mahardika di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/11/2024).

    Tessa belum dapat menentukan apakah KPK akan melakukan penjemputan paksa terhadap Sahbirin Noor atau tidak jika sampai berganti hari belum juga hadir. Menurutnya, hal itu menjadi kewenangan dari penyidik KPK.

    “Maka tentunya hal ini akan kita serahkan sepenuhnya kepada penyidik, hal-hal apa saja atau tindakan apa saja yang dapat dilakukan terkait hal tersebut,” ujarnya.

    Meskipun begitu, Tessa menyampaikan secara normatif dalam mekanisme peraturan KPK, saksi yang tidak hadir tanpa memberikan keterangan atau alasan ketidakhadiran dapat dilakukan penjemputan. Lebih lanjut, Tessa tidak dapat memberikan informasi detail terkait tim penyidik yang dikabarkan sedang mencari keberadaan Sahbirin Noor.

    “Bisa iya dan bisa tidak, kalaupun benar, saya juga tidak bisa menginformasikan kepada teman-teman. Kita tunggu saja, tentunya beberapa hari ke depan kalau seandainya memang ada hal-hal tersebut kita akan sampaikan,” tuturnya.

    Direktorat Penyidikan KPK juga telah mengeluarkan surat pencegahan Sahbirin keluar negeri. Tessa menegaskan tim penyidik akan memastikan Sahbirin tidak akan lari keluar negeri seperti Harun Masiku.

    “KPK, dalam hal ini penyidik, masih melakukan tindakan-tindakan yang sesuai dengan mekanisme aturan. Tentunya walaupun yang bersangkutan (Sahbirin Noor) sudah tidak lagi berstatus tersangka, tetapi masih bisa dilakukan pemanggilan dan memiliki kewajiban untuk hadir sebagai saksi di dalam aturan yang berlaku,” tegasnya.

  • MUI Soroti Isa Zega, Anggap Berdosa karena Tak Terapkan Aturan Laki-Laki Saat Umrah

    MUI Soroti Isa Zega, Anggap Berdosa karena Tak Terapkan Aturan Laki-Laki Saat Umrah

    Jakarta, Beritasatu.com – Transgender Isa Zega yang nekat melaksanakan umrah dengan mengenakan hijab dan pakaian wanita, dianggap melanggar aturan agama dan berdosa. Hal ini pun disoroti oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh dalam keterangannya, pada Jumat (22/11/2024).

    Asrorun Niam mengatakan, aspek ibadah umrah antara laki-laki dan perempuan jelas berbeda. Khusus untuk laki-laki, pakaian ihram yang dikenakannya tidak dijahit. 

    “Jika dia mengenakan pakaian berjahit, maka dia melanggar aturan ihram yang memiliki konsekuensi hukum. Sementara perempuan tidak dilarang mengenakan pakaian berjahit. Ini adalah aturan yang bersifat prinsip, meskipun Isa Zega telah melakukan perubahan kelamin menjadi perempuan,” jelas Asrorun.

    Namun, Isa Zega malah mengenakan pakaian yang dijahit. Serta lagi, transgender bernama asli Sahrul itu memakai pakaian wanita saat umrah.

    Dia menegaskan, meskipun Isa Zega telah mengubah status gendernya, tetapi dia tetap harus mengikuti ketentuan yang  dikhususkan untuk laki-laki saat melaksanakan umrah, yakni sesuai dengan hukum Islam.

    Lebih lanjut, dalam syariat Islam, laki-laki dilarang menyerupai perempuan, apalagi mengubah alat kelaminnya. Hal ini hukumnya haram dan dapat mendatangkan dosa.

    “Islam mengakui perbedaan antara laki-laki dan perempuan, yang berpengaruh pada hukum yang berlaku. Jika seorang laki-laki berperilaku seperti perempuan atau mengganti kelamin, itu tidak dibenarkan dan dianggap dosa. Hukum yang berlaku tetap berdasarkan jenis kelamin asal, apabila dia laki-laki, maka kewajibannya tetap sesuai dengan ketentuan laki-laki, termasuk dalam salat dan aurat,” tuturnya.

    Asrorun juga mengimbau, agar semua pihak mematuhi aturan agama yang membedakan kewajiban laki-laki dan perempuan dalam ibadah umrah atau haji.

    “Pelaksanaan umrah adalah bagian dari ibadah yang memiliki syarat dan rukunnya. Aturan untuk laki-laki dan perempuan berbeda. Oleh karena itu, apa yang dilakukan Isa Zega dengan mengikuti aturan perempuan dalam umrah adalah salah dan berdosa,” tegasnya.

    Meski begitu, Asrorun menekankan pentingnya penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini, agar bisa dipastikan apakah tindakan Isa Zega bisa dianggap sebagai penistaan agama atau tidak.

    “Perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan apakah tindakan Isa Zega ini bisa dikategorikan sebagai penistaan agama,” pungkas ketua MUI.

  • Komisi III DPR Akan Bertolak ke Sumbar Kawal Kasus Polisi Tembak Polisi

    Komisi III DPR Akan Bertolak ke Sumbar Kawal Kasus Polisi Tembak Polisi

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan, Komisi III DPR akan menyambangi Polda Sumbar dan Polres Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), pada Senin (25/11/2024) untuk mengawal kasus polisi tembak polisi, yakni Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar ditembak hingga tewas oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar.

    “Senin depan Komisi III DPR akan mendatangi Polda Sumbar dan Polres Solok Selatan terkait dengan kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Kasat Reskirm Polres Solok Selatan,” kata Habiburokhman dalam konferensi pers di ruang rapat Komisi III DPR, kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (22/11/2024).

    Habiburokhman menyatakan keprihatinan atas kasus penembakan sesama rekan perwira polisi hingga berujung hilangnya nyawa tersebut. “Kasus ini sangat memprihatinkan, korban tewas sia-sia karena perilaku oknum yang brutal,” ucapnya.

    Habiburokhman menegaskan, penegakan hukum kasus polisi tembak polisi itu harus tuntas. Pelaku penembakan patut dijatuhi hukuman berat. Selain itu, ia mendesak mengungkap motif yang melatarbelakangi perbuatan jahat tersebut.

    “Kalau motifnya adalah karena ketidaksukaan dibongkarnya penambangan ilegal, pelaku juga harus dituntut atas perbuatannya melindungi tambang ilegal,” tuturnya.

    Ia meyakini, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akan bertindak tegas dalam menangani kasus polisi tembak polisi. “Penegakan hukum pasti akan dilakukan, baik dalam konteks pidana maupun konteks etik dan disiplin,” pungkasnya.
     

  • World Plastics Council dan Global Plastics Alliance Ajak Pemerintah Bersama Akhiri Polusi Plastik

    World Plastics Council dan Global Plastics Alliance Ajak Pemerintah Bersama Akhiri Polusi Plastik

    Jakarta, Beritasatu.com – Menjelang putaran final negosiasi yang dijadwalkan untuk perjanjian internasional guna mengakhiri polusi plastik, World Plastics Council (WPC) dan anggota Global Plastics Alliance (GPA) menyerukan kepada pemerintah nasional untuk menyepakati perjanjian yang ambisius dan dapat diimplementasikan, yang secara signifikan meningkatkan pengelolaan sampah dan daur ulang.

    Dalam konteks ini, WPC dan GPA menyerukan agar para negosiator mencapai kesepakatan yang menghormati kebutuhan setiap negara sekaligus menetapkan kerangka kerja bersama untuk mengakhiri polusi plastik pada tahun 2040.

    Ketua WPC Benny Mermans menyatakan setiap negara menghadapi tantangan yang sangat berbeda dan membutuhkan solusi yang berbeda pula. 

    “Pendekatan global yang seragam terhadap kebijakan dan regulasi tidak akan berhasil. Oleh karena itu, perjanjian ini harus memberikan fleksibilitas bagi setiap negara dan wilayah untuk mencapai tujuan perjanjian dengan cara yang paling sesuai untuk mereka,” kata Benny.

    Kesepakatan akhir harus mencapai keseimbangan yang tepat antara kewajiban global dan langkah-langkah nasional. Perjanjian ini harus mewajibkan negara-negara untuk mengembangkan rencana aksi nasional sehingga mereka dapat menerapkan solusi yang disesuaikan dengan kondisi mereka secara efektif. 

    Misalnya, target kandungan daur ulang wajib untuk sektor-sektor yang menggunakan plastik di tingkat nasional akan meningkatkan nilai sampah plastik sebagai bahan baku sirkular dengan meningkatkan permintaan untuk bahan mentah plastik sirkular. Rencana tersebut harus memiliki elemen-elemen umum dan persyaratan pelaporan yang memastikan akuntabilitas negara dalam melacak kemajuan serta menciptakan sinyal permintaan untuk mendorong investasi dalam pengumpulan, pemilahan, dan daur ulang.

    Wakil Ketua Umum INAPLAS Indonesia di Global Plastics Alliance Edi Rivai mengatakan bertransisi ke sistem plastik sirkular, di mana semua aplikasi plastik digunakan kembali, didaur ulang, dan dikelola secara bertanggung jawab alih-alih dibuang, merupakan kunci untuk mengatasi masalah sampah plastik. 

    “Transisi menuju ekonomi sirkular akan mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK), meningkatkan efisiensi sumber daya, mendorong perkembangan ekonomi, dan menciptakan lapangan kerja, terutama di negara- negara dengan infrastruktur pengelolaan sampah dan daur ulang yang kurang berkembang,”ujarnya.

    Lebih lanjut Edi mengungkapkan dalam membangun sirkularitas dalam seluruh siklus hidup plastik-mulai dari desain, daur ulang, hingga pengelolaan akhir masa pakai yang bertanggung jawab dan mengembangkan sistem pengelolaan sampah yang sesuai dengan kebutuhan harus menjadi landasan utama perjanjian ini. 

    “Cara paling efektif untuk mencapai tujuan perjanjian, sambil tetap mempertahankan manfaat plastik bagi masyarakat, adalah menjadikan sampah plastik sebagai komoditas yang memiliki nilai nyata,” kata Edi.

    Plastik memungkinkan penggunaan tenaga angin dan surya, meningkatkan efisiensi bangunan dan transportasi, menjaga ketahanan pangan, memperbaiki infrastruktur, serta mendukung layanan kesehatan modern. Oleh karena itu, perjanjian ini harus mengakui bahwa plastik diperlukan untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan dan penanganan perubahan iklim. Perjanjian ini juga harus mengakui bahwa sampah yang tidak terkelola adalah penyebab utama polusi, serta memprioritaskan penyediaan pengelolaan sampah yang memadai bagi sekitar 2,7 miliar orang yang belum mendapatkannya.

    Diskusi ini difokuskan pada mengidentifikasi kesamaan dan solusi yang ambisius, dapat diimplementasikan secara praktis, serta memungkinkan masyarakat di seluruh negara di dunia untuk terus mendapatkan manfaat dari plastik bagi pembangunan dan pertumbuhan ekonomi mereka. 

    “Diskusi ini juga menegaskan bahwa dengan fokus, rasa urgensi, dan kompromi, hasil yang sukses dari negosiasi dapat tercapai,” pungkasnya.

  • Ini Hukum Perempuan Suka Merebut Suami Orang Menurut Islam

    Ini Hukum Perempuan Suka Merebut Suami Orang Menurut Islam

    Jakarta, Beritasatu.com – Menikah merupakan ibadah dalam agama Islam. Namun, kehadiran perempuan lain dalam rumah tangga kerap ditemui. Lantas, apa hukum perempuan suka merebut suami orang menurut Islam?

    Di Indonesia, perilaku tersebut mendapat julukan perebut laki orang atau pelakor. Secara norma sosial, perilaku tersebut memang tidak etis. Bagaimana Islam memandang perilaku tersebut? Berikut ini informasinya.

    Hukum Perempuan Suka Merebut Suami Orang Menurut Islam
    Rasulullah Saw sebagai panutan umat muslim melarang keras perbuatan yang mengganggu keharmonisan rumah tangga seseorang. Hal tersebut tertera dalam hadis yang diriwayatkan oleh Abu Dawud.

    “Dari Abu Hurairah RA, ia berkata bahwa Rasulullah Saw bersabda, ‘Bukan sebagian dari kami, orang yang menipu seorang perempuan atas suaminya atau seorang budak atas tuannya’.”

    Hadis lain oleh Muttafaq a’laih juga menyebutkan bagaimana Rasulullah Saw tidak memperbolehkan perilaku ini.

    “Tidak halal bagi seorang wanita meminta (kepada suaminya) agar sang suami mencerai wanita lain (yang menjadi istrinya) dengan maksud agar sang wanita ini memonopoli ‘piringnya’. Sesungguhnya bak dia adalah apa yang telah ditetapkan untuknya sesuai dengan kedudukan wanita dalam Islam.”

    Dosa Pelakor dalam Islam
    Seperti yang sudah disebutkan dalam hadis riwayat Abu Daud, seorang pelakor bukanlah bagian dari muslim atas perbuatannya. Perbuatan haram tersebut selain membawa kerugian juga akan menimbulkan kesedihan dan trauma mendalam bagi wanita.

    Tidak hanya itu, dalam kitab Al Zawajir Juz 2 halaman 577 juga disebutkan seorang wanita yang merusak wanita lain agar terpisah dari suaminya dan merusak seorang suami agar terpisah dari istrinya akan mendapatkan dosa yang besar.

    Fenomena perempuan merebut suami orangg atau pelakor di Indonesia kerap kali ditemui. Menanamkan pelajaran agama dan etika sedari kecil merupakan hal penting agar terhindar dari kebiasaan dan perbuatan tercela seperti merusak rumah tangga orang lain.

  • KPK Soroti Dana Otsus Papua: Jangan Ada Suap dan Proyek Fiktif

    KPK Soroti Dana Otsus Papua: Jangan Ada Suap dan Proyek Fiktif

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaruh atensi khusus terhadap pengelolaan dana otonomi khusus (otsus) Papua. Lembaga antikorupsi itu mewanti-wanti agar jangan sampai ada penyalahgunaan dalam pengelolaannya.

    Perhatian itu disampaikan KPK saat menerima audiensi dari perwakilan Majelis Rakyat Papua (MRP) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/11/2024). Tujuan audiensi ini yakni menggali peluang kolaborasi antara MRP dengan KPK dalam mengawasi pengelolaan dana otsus dan program pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan orang asli Papua (OAP).

    “Dana otsus Papua memiliki nilai anggaran yang besar, terlebih sekarang ada enam provinsi hasil pemekaran. Kami berharap pengelolalaannya transparan dan bisa berdampak bagi masyarakat. Jangan sampai ada penyalahgunaan seperti adanya suap dan proyek fiktif,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

    Alex menyampaikan dana otsus Papua yang berasal dari APBN ini merupakan pembiayaan untuk mengatur serta mengurus kepentingan masyarakat setempat. Dana ini diprioritaskan untuk bidang-bidang tertentu, seperti pemberdayaan ekonomi, kesehatan, dan pendidikan.

    Diungkapkan Alex, MRP bisa menjalin koordinasi dengan Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korups) KPK dalam membahas berbagai isu terkait pengelolaan dana otsus Papua. Menurutnya, audiensi ini menjadi momentum untuk mengevaluasi dana otsus Papua.

    “Audiensi ini menjadi momentum untuk mengevaluasi pelaksanaan dana otsus. KPK tidak memiliki kantor di daerah, silakan berkoordinasi dengan Kedeputian Korsup terkait masalah-masalah yang ditemukan di lapangan,” ujar Alex.

    Hal serupa juga disampaikan Ketua KPK Nawawi Pomolango. Dia menilai audiensi tersebut menjadi momentum untuk memastikan tata kelola yang baik dalam pelaksanaan dana otsus Papua.

    “Menurut kami, MRP bukan hanya sekadar organisasi, tetapi juga sebuah lembaga pemerintahan daerah otonomi khusus yang diakui oleh undang-undang. Kehadiran MRP menjadi kontrol atas seluruh aspek kehidupan masyarakat Papua dan memastikan tata kelola pemerintahan di Papua berjalan baik dan bersih. Ini tentu sejalan dengan misi KPK dalam pemberantasan korupsi,” ungkap Nawawi.

    Sementara itu, Ketua Dewan Kehormatan MRP Dorince Mehue menegaskan pihaknya punya tanggung jawab memastikan dana otsus dapat dirasakan dampaknya oleh masyarakat Papua. Namun, dia turut menyoroti seputar isu dalam distribusi dana otsus Papua.

    “Distribusi dana otsus sering kali bermasalah. Kami tidak tahu siapa yang menggunakan dan mengelola dana ini. Kami datang ke sini untuk meminta KPK memeriksa kembali pengelolaan keuangan di daerah Papua,” ungkap Dorince.

    Dorince juga menyoroti soal masih adanya masalah ketimpangan di Papua. Padahal, Papua memiliki sumber daya alam yang berlimpah.

    “MRP lahir dari perjuangan masyarakat asli Papua. Namun, masih banyak hak dasar OAP, terutama terkait pengelolaan kekayaan alam, yang belum terpenuhi. Papua kaya akan sumber daya alam, tetapi rakyatnya masih hidup dalam kemiskinan. Kami bertugas menjaga agar manfaat otsus benar-benar sampai kepada OAP,” pungkasnya.

    Senada dengan itu, anggota Pansus dan Kelompok Kerja Perempuan MRP Febiola Irriani Ohe menekankan pentingnya kolaborasi dengan KPK. Dia meyakini kolaborasi ini penting demi memastikan tata kelola dana otsus Papua berjalan secara transparan dan akuntabel.

    “Dana otsus Papua yang besar harus dipastikan manfaatnya tepat sasaran. Kami berharap KPK dapat menjadi mitra strategis dalam pengawasan dan pemberantasan korupsi di Papua,” imbuhnya.

  • Kasus Suap di Kalsel, KPK Panggil Sahbirin Noor Sebagai Saksi Hari Ini

    Kasus Suap di Kalsel, KPK Panggil Sahbirin Noor Sebagai Saksi Hari Ini

    Jakarta, Beritasatu.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor, Jumat (22/11/2024). Dia hendak dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pengerjaan proyek di Pemprov Kalsel.

    Ini merupakan pemanggilan kedua yang dilayangkan KPK kepada Sahbirin. Sosok yang akrab disapa Paman Birin itu sejatinya sempat dipanggil KPK untuk diperiksa Senin (18/11/2024). Hanya saja, yang bersangkutan mangkir dari panggilan tersebut.

    “Bahwa sesuai informasi yang kami dapatkan dari penyidik yang bersangkutan akan dipanggil kembali sebagai saksi pada Jumat (22/11/2024),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/11/2024).

    KPK mengimbau Sahbirin Noor bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan tim penyidik kali ini. Keterangannya dibutuhkan untuk mengusut kasus tersebut.

    “Penyidik berharap saudara SN dapat hadir sesuai dengan panggilan yang dikirimkan oleh penyidik,” ujar Tessa.

    Sahbirin Noor sebelumnya turut menjadi tersangka KPK dalam kasus tersebut. Hanya saja, permohonan praperadilan Sahbirin Noor dikabulkan hakim PN Jaksel, sehingga status tersangkanya gugur.

  • Mentan Amran Sulaiman Jelajahi 3 Provinsi dalam Sehari Demi Swasembada Pangan

    Mentan Amran Sulaiman Jelajahi 3 Provinsi dalam Sehari Demi Swasembada Pangan

    Banjarmasin, Beritasatu.com – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menjelajahi tiga provinsi dalam satu hari demi swasembada pangan. Hal itu dilakukan Mentan Amran saat melakukan kunjungan kerja (kunker) maraton di tiga provinsi di Kalimantan dalam satu hari pada Kamis (21/11/2024).

    Provinsi tersebut, yaitu Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah. Kunker itu dilakukan sebagai bentuk komitmen Mentan Amran dalam mewujudkan swasembada pangan nasional melalui optimalisasi lahan pertanian.

    “Hari ini tiga provinsi kami kunjungi, alhamdulillah, untuk menunaikan perintah Bapak Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan swasembada pangan secepat-cepatnya. Besok kami akan melanjutkan perjalanan ke wilayah paling timur Indonesia, Merauke,” ujarnya seusai menghadiri Rapat Koordinasi Cetak Sawah untuk Provinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah di Banjarmasin.

    Dalam rapat tersebut, Mentan Amran menekankan pentingnya percepatan pembukaan lahan sawah baru yang produktif guna meningkatkan kapasitas produksi padi nasional. Ia juga memastikan semua intervensi yang diperlukan, seperti penyediaan sarana produksi, keterlibatan petani muda, dan teknologi pertanian modern, telah direncanakan dengan matang.

    “Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menetapkan sasaran, menentukan target, menyiapkan sarana produksi, serta memastikan keterlibatan petani muda. Di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan, kurang lebih 15.000 generasi milenial akan kita libatkan. Semua harus disiapkan dari sekarang agar program ini betul-betul berjalan dengan baik,” paparnya.

    Selain menghadiri rapat koordinasi, Mentan Amran juga dijadwalkan untuk melakukan kunjungan lapangan ke Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, dan Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Di dua lokasi tersebut, ia akan meninjau langsung pekerjaan optimasi lahan dan pelaksanaan program brigade pangan, yang melibatkan generasi muda sebagai motor penggerak dalam mendukung swasembada pangan.

    Mentan Amran ingin memastikan seluruh proses berjalan sesuai rencana, dengan memanfaatkan teknologi pertanian modern untuk meningkatkan produktivitas lahan.

    Sebelumnya, Mentan Amran berkunjung ke Kalimantan Barat untuk memastikan pelaksanaan optimalisasi lahan berjalan maksimal di wilayah tersebut. Di Kabupaten Sambas, ia mengunjungi lahan sawah pada program optimalisasi lahan (Oplah) di Desa Singaraya, Kecamatan Semparuk. Mentan juga menghadriri rapat koordinasi optimalisasi lahan (Oplah) dan cetak sawah yang digelar di kantor Gubernur Kalbar.

    “Kalimantan Barat memiliki potensi luar biasa. Dengan optimalisasi 240.000 hektare sawah untuk tiga kali tanam dan 300.000 hektare lahan padi gogo, kita bisa menghasilkan surplus beras yang signifikan. Jika semua digarap maksimal, mimpi menjadi eksportir pangan pada 2025 dapat terwujud,” ujar Mentan Amran saat kunker di Pontianak.

    Kunker Mentan Amran ke tiga provinsi ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengoptimalkan potensi Kalimantan sebagai salah satu penopang utama ketahanan pangan nasional. Dengan sinergi kuat antara pemerintah pusat, daerah, dan petani, diharapkan swasembada pangan dapat segera tercapai sesuai dengan perintah Presiden Prabowo Subianto, sekaligus memperkuat kemandirian pangan bangsa.

  • Tinjau Rehabilitasi Irigasi Mrican, Menteri PU Targetkan Jatim Masih Jadi Lumbung Pangan Nasional

    Tinjau Rehabilitasi Irigasi Mrican, Menteri PU Targetkan Jatim Masih Jadi Lumbung Pangan Nasional

    Kediri, Beritasatu.com – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menargetkan Jawa Timur (Jatim) masih menjadi lumbung pangan nasional. Hal itu disampaikan Dody saat meninjau lokasi rehabilitasi irigasi Mrican yang mengairi tiga wilayah, yaitu Kabupaten Jombang, Nganjuk, dan Kediri, Jawa Timur pada Kamis (21/11/2024).

    Berada di Irigasi Induk Gedongsari, Desa Tanjungtani, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk, Dody juga melakukan dialog bersama warga setempat. Dody ini mengatakan irigasi memiliki peran vital dalam mendukung swasembada pangan.

    Dia berharap, dengan rehabilitasi irigasi oleh Kementerian PU ini dapat menjaga stabilitas suplai pengairan ke sawah sehingga hasil panen meningkat, khususnya tanaman padi. “Target besarnya menjaga agar Jawa Timur akan tetap menjadi lumbung beras nasional,” kata Dody.

    Dody menyampaikan, irigasi Mrican tersebut telah mengairi seluas 30.341 hektare (ha) lahan pertanian di tiga wilayah kabupaten, yakni Kediri, Nganjuk, dan Jombang. Irigasi Mrican memiliki panjang saluran primer 19 kilometer (km) dan saluran sekunder 218 km.

    Menurut dia, Kementerian PU telah melakukan rehabilitasi sepanjang 110 km di irigasi Mrican. Dari total tersebut, revitalisasi irigasi menyisakan 28 kilometer lagi yang masih belum dikerjakan untuk menunjang target lumbung pangan nasional.

    Rehabilitasi irigasi Mrican tersebut diharapkan mampu meningkatkan indeks pertanaman (IP), khususnya tanaman padi. Rehabilitasi irigasi ini, kata Dody, untuk mendukung Asta Cita program swasembada pangan Presiden Prabowo Subianto.

    Dody menambahkan, selain permasalahan air dari irigasi, sejumlah permasalahan untuk menciptakan swasembada pangan target pada 2028 mendatang adalah pupuk dan benih. Kementerian PU telah melakukan komunikasi bersama Kementerian Pertanian perihal tersebut.

    Rehabilitasi jaringan irigasi Mrican memberi manfaat dalam peningkatan IP dari 233% menjadi 260%. Peningkatan nilai IP tersebut dapat meningkatkan produksi padi dan palawija dari semula 551.417 ton menjadi 615.315 ton dengan produksi padi dan palawija rata-rata sebesar 7,8 ton/ha dengan harapan Jatim tetap menjadi lumbung pangan nasional.

  • DPR Putuskan Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK dan Tetapkan 5 Anggota Dewas

    DPR Putuskan Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK dan Tetapkan 5 Anggota Dewas

    Jakarta Beritasatu.com – Isu politik terkini pada Kamis (21/11/2024) diramaikan pemberitaan seputarudi online dan pemilihan pimpinan KPK periode 2024-2029 serta anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2024-2029.

    Pemberitaan judi online begitu masif, dari 7.500 rekening yang diblokir Bank Indonesia, pengungkapan 619 kasus, hingga 734 tersangka ditangkap Polri pada November 2024.

    Pemberitaan lainnya adalah seputar pemilihan pimpinan KPK periode 2024-2029 dan anggota Dewas KPK periode yang sama. Setyo Budiyanto terpilih menjadi ketua KPK, sedangkan wakilnya, yaitu Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Agus Joko Pramono, dan Ibnu Basuki Widodo

    Berikut isu politik terkini pada Kamis (21//2024):

    1. 7.500 Rekening Terkait Judi Online Dibekukan Bank Indonesia
    Deputi Gubernur Bank Indonesia, Juda Agung, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendeteksi dan membekukan 7.500 rekening yang terindikasi digunakan untuk judi online. Tindak lanjut ini merupakan langkah tegas Bank Indonesia dalam memerangi perjudian digital di Indonesia.

    “Rekening yang terdeteksi oleh Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) dan Bank Indonesia mencapai 7.500, dan hampir 100% dari rekening tersebut sudah dibekukan,” ujar Juda Agung dalam konferensi pers di Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2024).

    Juda menambahkan bahwa pembekuan rekening ini adalah bagian dari upaya Bank Indonesia sebagai otoritas sistem pembayaran untuk mengatasi masalah judi online. Terdapat dua langkah utama yang dilakukan oleh Bank Indonesia dalam menghadapi isu ini.

    Langkah pertama adalah memastikan bahwa setiap penyedia jasa pembayaran, baik bank maupun nonbank, memiliki sistem deteksi penipuan atau fraud detection system (FDS). Sistem ini berfungsi untuk mengidentifikasi rekening yang digunakan untuk judi online atau penipuan lainnya.

    “Daftar rekening yang teridentifikasi digunakan untuk kegiatan judi online atau penipuan lainnya akan dibagikan kepada seluruh industri. Dengan demikian, setiap pihak dapat mengambil langkah antisipasi yang tepat,” kata Juda.

    Langkah kedua adalah dengan memasukkan daftar rekening yang teridentifikasi ke dalam sistem BI Fast, yang merupakan sistem transaksi pembayaran yang cepat dan efisien di Indonesia. Dengan demikian, jika rekening tersebut digunakan untuk transaksi melalui BI Fast, maka transaksi tersebut akan secara otomatis ditolak.

    “Rekening judi online yang sudah teridentifikasi akan dimasukkan ke dalam sistem BI Fast untuk memastikan transaksi yang menggunakan rekening tersebut akan ditolak,” tambahnya.

    Selain 7.500 rekening terkait judi online dibekukan, Bank Indonesia juga terus melakukan edukasi kepada masyarakat. Hal itu untuk meningkatkan kesadaran mengenai bahaya dan dampak negatif judi online. Edukasi ini dilakukan melalui berbagai media, termasuk televisi dan media sosial.