Category: Beritasatu.com Nasional

  • Panglima TNI: Kompleksitas Pilkada 2024 Lebih Tinggi Dibanding Pilpres

    Panglima TNI: Kompleksitas Pilkada 2024 Lebih Tinggi Dibanding Pilpres

    Jakarta, Beritasatu.com – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengungkapkan Pilkada 2024 memiliki kompleksitas yang lebih tinggi dibanding Pilpres 2024 lalu. Ditegaskannya, jajaran TNI, siap membantu Polri untuk mengamankan penyelenggaraan Pilkada 2024.

    “Situasi menjelang Pilkada 2024 sampai dengan tahap pendaftaran paslon sangat dinamis sehingga menyebabkan pilkada ke depan memiliki kompleksitas yang lebih tinggi jika dibandingkan dengan pilpres,” ujar Agus di ruang rapat Komisi I DPR, gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/11/2024).

    Agus mengatakan, TNI terus berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk dengan Bawaslu untuk menganalisis dan mengantisipasi potensi kerawanan pada Pilkada 2024. TNI, kata dia, juga telah memetakan provinsi-provinsi yang memilik tingkat kerawanan, mulai dari tinggi sampai sedang.

    “Pada tingkat kerawanan tinggi terdapat empat provinsi, tingkat kerawanan sedang ada 23 provinsi dan tingkat kerawanan rendah di 10 provinsi. Kerawanan terbagi dalam tiga konteks utama yaitu politik, sosial, budaya dan keamanan dalam negeri,” tutur dia.

    Lebih lanjut, Agus juga memastikan TNI netral di Pilkada 2024. Karena itu, kata dia, seluruh prajurit TNI yang maju Pilkada 2024 sudah mengundurkan diri. Pasalnya, seorang prajurit TNI tidak boleh terlibat politik praktis. 

    “Ya (prajurit TNI) mengundurkan diri lah. Sudah, karena kan kalau prajurit TNI aktif tidak boleh berpolitik praktis,” kata Agus.

    Selain itu, Agus menggaransi TNI akan bersikap netral di Pilkada 2024 ini. Sekalipun, terdapat calon kepala daerah yang berasal dari instansinya. Diketahui, terdapat 34 prajurit TNI jadi yang maju pada Pilkada 2024.

  • Rekam Jejak Brigjen TNI Elphis Rudy, Paman Kompol Ryanto yang Murka kepada AKP Dadang

    Rekam Jejak Brigjen TNI Elphis Rudy, Paman Kompol Ryanto yang Murka kepada AKP Dadang

    Jakarta, Beritasatu.com – Rekam jejak Brigjen TNI Elphis Rudy sangat cemerlang. Paman dari Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar sudah menduduki berbagai jabatan strategis sepanjang karier militernya.

    Rekam jejak Brigjen TNI Elphis Rudy menjadi pembicaraan warganet setelah ia mengungkapkan kesedihan dan kemarahan atas penembakan keponakannya Kasatreskrim Polres Solok Selatan Kompol Anumerta Ryanto Ulil oleh Kabag Ops AKP Dadang Iskandar.

    “Kami tidak bisa mengungkapkan rasa sedih, juga marah, dan kecewa karena kehilangan harapan kami. Saya juga yakin Polri kehilangan aset yang berharga, negara ini kehilangan aset yang berharga,” ujar Brigen TNI Elphis Rudy di sela pemakaman jenazah Ryanto di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (24/11/2024).

    Brigjen TNI Elphis Rudy menyebut AKP Dadang Iskandar sebagai pengkhiatan dan meminta agar dia dihukum berat karena sudah menghabisi Ryanto.

    “Kami mohon jangan kalah dengan pengkhianat Polri, pengkhianat bangsa, pengkhianat rakyat, jangan kalah dengan produk gagal,” tuturnya.

    Berikut rekam jejak Brigjen TNI Elphis Rudy:

    Brigjen TNI Elphis Rudy merupakan abituren Akademi Militer (Akmil) 1993 dari kecabangan artileri pertahanan udara (Arhanud). 

    Pria kelahiran Makassar pada 10 Maret 1968 itu, sekarang menjabat sebagai wakil dekan bidang akademik dan kemahasiswaan Fakultas Strategis Pertahanan Universitas Pertahanan (Unhan).

    Elphis Rudy mengawali karier militer sebagai perwira pertama di Denharhanudrudal Kodam Jaya. Ia pernah menjadi komandan peleton (danton), perwira seksi operasi (pasiops), hingga kepala tim pemeliharaan (katimhar) di Denarhanudrudal.

    Elphis Rudy juga pernah menjabat sebagai komandan Koramil Sawah Besar, Jakarta Pusat, wakil komandan Batalion Arhanudse-6/1/Falatehan, Jakarta Utara, danyon Arhanudse-15 Kodam Diponegoro, hingga dipromosi sebagai komandan Kodim Kebumen.

    Brigjen TNI Elphis Rudy juga pernah menjabat sebagai kepala penerangan Kodam Diponegoro dan direktur pembinaan kesenjataan (Dirbinsen) Pussenarhanud TNI AD.

    Sebelum dilantik menjadi wakil dekan Fakultas Strategis Pertahanan Unhan, salah satu rekam jejak Brigjen TNI Elphis Rudy yaitu pernah menduduki jabatan sebagai kepala biro persidangan, sistem informasi, dan pengawasan internal Setjen Dewan Ketahanan Nasional (Watannas), dan komandan Korem Garuda Putih Jambi.

  • Pemeriksaan Firli Bahuri Digelar Kamis 28 November, Bakal Langsung Ditahan?

    Pemeriksaan Firli Bahuri Digelar Kamis 28 November, Bakal Langsung Ditahan?

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemeriksaan Firli Bahuri terkait dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo akan digelar Kamis (28/11/2024). Timbul pertanyaan apakah mantan ketua KPK itu akan langsung ditahan.  

    Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri bakal diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri pada Kamis (28/11/2024) mendatang. 

    Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak enggan berkomentar banyak terkait hal tersebut. 

    “Nanti kita lihat,” ucap Ade Safri kepada wartawan Senin (25/11/2024).

    Ade Safri hanya menyebut, bahwa penahanan Firli Bahuri bakal ditentukan seusai pemeriksaannya pada Kamis (28/11/2024) mendatang. Dia pun meminta publik menunggu.

    “Kita tunggu pada kamis nanti terkait dengan kedatangan tersangka FB dalam jadwal pemeriksaan yang sudah dilayangkan pada hari Rabu 20 November kemarin,” ungkap dia tentang pemeriksaan Firli Bahuri.

    Dia menambahkan, pemeriksaan Firli Bahuri tersebut dilakukan guna melengkapi berkas perkara tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

    “Dalam rangka pemenuhan P-19 maupun hasil koordinasi penuntut umum pada Kejati DKI,” kata lagi soal pemeriksaan Firli Bahuri.

  • Kronologi Gubernur Bengkulu Ditangkap KPK, Diwarnai Kejar-kejaran hingga Pengadangan Massa

    Kronologi Gubernur Bengkulu Ditangkap KPK, Diwarnai Kejar-kejaran hingga Pengadangan Massa

    Jakarta, Beritasatu.com – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah ditangkap KPK pada Sabtu (23/11/2024), karena diduga memeras pegawai dan menerima gratifikasi. Kronologi penangkapan Rohidin berlangsung dramatis.

    Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah ditangkap KPK bersama tujuh pejabat daerah. Mereka kemudian dibawa ke Jakarta dan tiga orang termasuk Rohidin ditetapkan sebagai tersangka. Sisanya dipulangkan ke Bengkulu.

    Penangkapan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah berawal dari informasi diterima KPK pada Jumat (22/11/2024), bahwa ajudan Rohidin, Evriansyah dan Sekda Bengkulu Isnan Fajri diduga menerima sejumlah uang yang akan ditujukan kepada Gubernur Rohidin. 

    Satgas KPK kemudian bergerak ke Bengkulu pada Sabtu (23/11/2024) untuk melakukan operasi tangkap tangan atau OTT dari pagi hingga malam. 

    Sosok pertama yang ditangkap KPK adalah Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bengkulu Syarifudin. Kemudian secara berturut-turut menjaring Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Bengkulu Syafriandi, lalu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Selatan Saidirman, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Bengkulu Ferry Ernest Parera.

    KPK selanjutnya menciduk Sekda Bengkulu Isnan Fajri, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Bengkulu Tejo Suroso, lalu Evriansyah.

    Sedangkan Gubernur Bengkulu Rohidin ditangkap KPK pada malam hari sekitar pukul 20.30 WIB.

    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan, Satgas KPK sejak awal sudah memantau pergerakan Rohidin. Namun, ketika hendak ditangkap, Rohidin melarikan diri ke arah Bengkulu Utara.

    “Setelah kami mendekat untuk menangkap, dia pergi ke arah Padang, Bengkulu Utara, yang memakan waktu sekitar 3 jam perjalanan,” kata Asep dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Minggu (24/11/2024).

    Satgas KPK akhirnya berhasil menghentikan kendaraan Rohidin di Serangai, Bengkulu Utara. Rohidin yang berstatus sebagai calon gubernur petahana Bengkulu kemudian dibawa ke Mapolresta Bengkulu untuk diperiksa. Namun, massa pendukung Rohidin sudah berkumpul di Mapolresta Bengkulu. Mereka sempat mengadang mobil polisi yang diduga membawa Rohidin. 

    “Banyak simpatisan RM yang mengepung Polrestabes,” ungkap Asep.

    Untuk mengatasi situasi ini, KPK mengambil langkah taktis untuk mengeluarkan Rohidin dari Mapolresta Bengkulu, Minggu (24/11/2024). Rohidin dipakaikan seragam polisi lalu lintas lalu dibawa dengan mobil ke Bandara Fatmawati untuk diterbangkan ke Jakarta. 

    “Ini sebagai upaya kamuflase agar tidak menjadi sasaran simpatisan yang ada di lokasi,” ujar Asep.

  • Ketum Muhammadiyah Soroti Kesejahteraan Guru pada Hari Guru Nasional

    Ketum Muhammadiyah Soroti Kesejahteraan Guru pada Hari Guru Nasional

    Yogyakarta, Beritasatu .com – Dalam peringatan Hari Guru Nasional, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, menyoroti isu kesejahteraan guru di Indonesia yang masih menjadi tantangan besar. Haedar menilai, banyak guru, khususnya di daerah, masih bertahan dengan penghasilan minim dan bahkan bekerja secara sukarela.

    “Usaha mencerdaskan kehidupan bangsa sejatinya tidak mengenal negeri dan swasta. Di kawasan tertentu ketika lembaga pendidikan negeri belum hadir, justru lembaga swasta seperti Muhammadiyah hadir dengan kemandirian meski bermodal seadanya. Kebijakan yang menarik guru negeri dari sekolah swasta menunjukkan diskriminasi dalam politik pendidikan,” ujar Haedar pada Senin (25/11/2024).

    Haedar mengapresiasi langkah pemerintah yang mulai memperhatikan kesejahteraan guru melalui program sertifikasi. Namun, ia menegaskan bahwa upaya tersebut belum sepenuhnya merata, terutama bagi guru di lembaga pendidikan swasta.

    Ia berharap, dengan pengalokasian anggaran pendidikan sebesar 20% sesuai konstitusi, kesejahteraan guru dapat terus meningkat. Haedar juga mencatat bahwa dana pendidikan tersebar ke berbagai instansi dan daerah akibat otonomi daerah, sehingga tidak sepenuhnya terpusat di Kementerian Pendidikan.

    “Menteri baru, harapan baru, meski tak semudah membalik tangan para guru,” katanya dalam momentum Hari Guru Nasional.

    Haedar juga menyoroti pentingnya kualitas dan pengabdian guru sebagai faktor utama dalam memajukan pendidikan.

    “Guru memiliki sejarah panjang mencerdaskan kehidupan bangsa saat semua serba keterbatasan. Itulah era guru pejuang seperti kisah heroik guru Laskar Pelangi,” tuturnya.

    Menurutnya, peningkatan kesejahteraan harus disertai dengan peningkatan kemampuan dan pengabdian guru. Haedar mengingatkan, stagnasi kualitas pendidikan dapat memperburuk daya saing Indonesia, yang saat ini masih di bawah enam negara tetangga di Asia Tenggara.

    “Jangan sampai kesejahteraan guru meningkat, tetapi kualitas pendidikan Indonesia tetap tertinggal,” tegas Haedar dalam peringatan Hari Guru Nasional.

    Haedar menekankan bahwa menjadi guru bukan hanya soal pekerjaan, tetapi panggilan untuk mendidik dan membangun bangsa. Ia juga mengkritik para pejabat yang mengejar kesejahteraan tanpa pengabdian, sehingga terjadi praktik korupsi. 

    “Menjadi guru itu sejatinya sebuah panggilan untuk mencerdaskan bangsa. Seperti pejabat publik, mengejar sejahtera tak akan ada habisnya bila tanpa panggilan untuk berkhidmat,” katanya.

    Haedar memberikan penghormatan kepada para guru, terutama di daerah terpencil, dan mendorong upaya peningkatan kesejahteraan mereka. “Guru adalah sosok teladan bangsa. Selamat Hari Guru! Salam hormat tertinggi kami untuk para pendidik sejati!” tutup dalam momentum Hari Guru Nasional.
     

  • Profil Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang Terjerat OTT KPK

    Profil Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang Terjerat OTT KPK

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah atas dugaan kasus pungutan dan pemerasan pegawai untuk pendanaan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

    Rohidin yang masih menjabat sebagai gubernur Bengkulu ini dijaring pada operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Sabtu (23/11/2024) malam, yang bertepatan dengan hari terakhir masa kampanye Pilgub Bengkulu 2024.

    Terjeratnya Rohidin dalam kasus ini tidak akan menggugurkan pencalonannya pada Pilgub Bengkulu meski dia sudah berstatus sebagai tersangka. Diskualifikasi Rohidin akan dilakukan setelah ada putusan dari pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

    Lantas, bagaimana sosok Rohidin Mersyah? Berikut ini profilnya.

    Profil Rohidin Mersyah
    Rohidin Mersyah lahir pada 9 Januari 1970 di Bengkulu. Rohidin menikah dengan Derta Wahyulin dan dikaruniai tiga orang anak. Rohidin menyelesaikan studi S-1 di Universitas Gadjah Mada (UGM), program studi kedokteran hewan.

    Rohidin mengambil studi S-2 di Institut Pertanian Bogor dengan program studi manajemen agribisnis pada 2000, dan studi S-3 program studi pengelolaan SDA dan lingkungan di universitas yang sama pada 2002.

    Semasa kuliah, Rohidin juga aktif dalam organisasi, sebagai ketua senat Fakultas Kedokteran Hewan UGM pada 1993, dan ketua bidang diklat Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Yogyakarta pada 1994.

    Sebelum terjun ke dunia politik, Rohidin menjabat sebagai kepala Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Bengkulu Selatan pada 1998. Rohidin kemudian bekerja di kantor pemerintahan Bengkulu Selatan dengan beragam jabatan.

    Ia pernah menjabat sebagai kepala sub-bagian program kerja bagian pembangunan pada 2006, dan jabatan terakhirnya adalah kepala bidang perencanaan fisik prasarana pada 2009.

    Karier politiknya diawali sebagai wakil bupati Bengkulu Selatan, mendampingi Reskan Effendi Awaluddin mulai periode 2010-2015. Sejak saat itu, kariernya Rohidin terus berkembang.

    Rohidin kemudian terpilih sebagai wakil gubernur Bengkulu untuk 2016-2021 yang mendampingi Ridwan Mukti. Namun, Ridwan Mukti mengundurkan diri setelah ditahan oleh KPK. Rohidin kemudian ditunjuk sebagai pelaksana tugas (plt) pada 2017 dan diangkat sebagai gubernur pada 2018 hingga selesai masa jabatannya. Pada 2021, Rohidin kembali terpilih menjadi gubernur Bengkulu didampingi oleh Rosjonsyah Syahili.

    Demikian profil Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang terjaring OTT KPK pada Sabtu (23/11/2024) dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

  • Fakta Penangkapan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan Harta Kekayaannya

    Fakta Penangkapan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan Harta Kekayaannya

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam lingkup pemerintahan Provinsi Bengkulu.

    Rohidin beserta beberapa pejabat pemerintahan Bengkulu lainnya terjerat dalam operasi tangkap tangan (OTT), pada Sabtu (23/11/2024). Berikut ini fakta-fakta penangkapan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sekaligus harta kekayaan yang dimilikinya.

    Fakta-fakta Penangkapan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
    1. Tujuh pejabat pemerintahan Bengkulu ikut ditangkap
    Selain Gubernur Rohidin Mersyah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menangkap tujuh pejabat lainnya yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan. Pejabat yang diamankan adalah Syarifudin (kepala dinas tenaga kerja dan transmigrasi), Syafriandi (kepala dinas kelautan dan perikanan), Saidirman (kepala dinas pendidikan dan kebudayaan), Ferry Ernest Parera (kepala biro pemerintahan dan kesra), Isnan Fajri (sekretaris daerah), Tejo Suroro (kepala dinas pekerjaan umum dan tata ruang), serta Evriansyah (ajudan gubernur).

    2. Dua orang ditahan sebagai tersangka
    Selain Rohidin, dua pejabat lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Isnan Fajri dan Evriansyah. Tiga orang tersangka diduga melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 KUHP.

    Mereka akan ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan bisa diperpanjang jika diperlukan untuk penyidikan lebih lanjut.

    3. Barang bukti uang Rp 7 miliar
    KPK menemukan uang sebanyak Rp 7 miliar yang disembunyikan di empat tempat berbeda. Uang tersebut terdiri dari pecahan rupiah, dolar AS, dan dolar Singapura. Berikut ini perincian penemuan uang.

    – Rp 32,5 juta di mobil Syarifudin.
    – Rp 120 juta di rumah Ferry Ernest Parera.
    – Rp 370 juta di mobil Rohidin Mersyah.
    – Rp 6,5 miliar di rumah dan mobil Evriansyah.

    4. Penyelidikan kasus Rohidin sejak Mei 2024
    Rohidin Mersyah sudah lama menjadi target KPK sejak Mei 2024. KPK menerima laporan tentang adanya permintaan uang untuk keperluan Pilgub Bengkulu 2024. Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan yang telah berlangsung selama beberapa bulan.

    Harta Kekayaan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
    Rohidin melaporkan harta kekayaannya pada 21 Maret 2024 untuk laporan periodik 2023 di laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Dalam laporannya, total harta kekayaan Rohidin sebesar Rp 4,1 miliar dan tidak memiliki utang. Adapun rinciannya sebagai berikut ini.

    – Rp 2,6 miliar terdiri dari empat bidang tanah dan bangunan di Bengkulu dan satu bidang di Bengkulu Selatan.
    – Rp 79 juta terdiri dari dua unit sepeda motor dan satu mobil Toyota Harrier (2010) senilai Rp 200 juta.
    – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang ditangkap KPK memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 265 juta.
    – Kas dan setara kas sebesar Rp 956 juta.

  • Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Periksa Firli Bahuri pada 28 November di Bareskrim Polri

    Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Periksa Firli Bahuri pada 28 November di Bareskrim Polri

    Jakarta, Beritasatu.com – Polda Metro Jaya mengungkapkan alasan pemeriksaan Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri, yang akan dilaksanakan di Bareskrim Polri pada Kamis (28/11/2024). Firli akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

    Menurut Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, saat ini penyidikan kasus tersebut ditangani oleh penyidik gabungan dari Polda Metro Jaya dan Korps Pemberantasan Korupsi (Kortastipidkor) yang berada di Mabes Polri.

    “Penanganan perkara ini ditangani oleh tim penyidik gabungan dari Subdit Tipikor Polda Metro Jaya dan penyidik Kortastipidkor Polri,” kata Ade Safri kepada wartawan, Senin (25/11/2024).

    Selain alasan tersebut, Ade Safri menambahkan semua pihak, termasuk Firli, memiliki hak untuk memilih lokasi pemeriksaan. Pemeriksaan bisa dilakukan di lokasi yang telah ditentukan, atau tempat lain yang disepakati.

    “Jadi tempat pemeriksaan bisa dilakukan di situ atau tempat lain yang telah ditentukan itu bisa,” ujarnya.

    Ade Safri juga menegaskan pemeriksaan Firli Bahuri bertujuan untuk melengkapi berkas perkara sebelum diajukan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta, dalam rangka pemenuhan P-19 serta hasil koordinasi dengan penuntut umum kejati.

  • Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Ditangkap, KPK: Ada Bukti Chat Permintaan Uang untuk Tim Sukses

    Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Ditangkap, KPK: Ada Bukti Chat Permintaan Uang untuk Tim Sukses

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita bukti elektronik berupa hand phone dalam dugaan pemerasan dan gratifikasi yang melibatkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang ditangkap pada Sabtu (23/11/2024). Dari hand phone tersebut, terungkap percakapan mengenai permintaan dana untuk mendukung proses pemenangan Pilgub Bengkulu 2024.

    “Melalui bukti percakapan WA yang berhasil diamankan, terlihat jelas bahwa uang ini digunakan untuk tim sukses,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Kantor KPK, Jakarta, Minggu (24/11/2024).

    Ia juga menambahkan bahwa percakapan tersebut melibatkan permintaan dana untuk tim sukses dan kelompok tertentu di wilayah tersebut.

    Pada Juli 2024, Rohidin Mersyah diketahui mengajukan permintaan dana dan penanggung jawab wilayah dalam rangka Pilgub Bengkulu 2024. Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu, Isnan Fajri, pada September-Oktober 2024, mengumpulkan seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan kepala biro di Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk mendukung program Rohidin dalam mencalonkan diri kembali sebagai gubernur Bengkulu.

    Alexander Marwata menegaskan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah ditangkap tidak secara tiba-tiba. Proses hukum dimulai dengan penyelidikan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi sejak Mei 2024.

    “Proses penangkapan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sudah melalui penyelidikan mendalam, bukan tanpa alasan,” jelas Alex.

    Meskipun ditetapkan sebagai tersangka, status hukum Rohidin tidak memengaruhi pencalonannya dalam Pilgub Bengkulu 2024. Pasalnya, surat suara sudah tercetak sehingga masyarakat tetap dapat memilihnya. Jika Rohidin memenangi Pilgub Bengkulu 2024, ia tetap dapat dilantik sebagai gubernur. Namun, jika terbukti bersalah, dia bisa dicopot dari jabatannya.

    Dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu, KPK menangkap delapan pejabat Pemprov Bengkulu, termasuk Gubernur Rohidin Mersyah. KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu Rohidin Mersyah, Sekda Bengkulu Isnan Fajri, dan ajudan gubernur Evriansyah alias Anca.

    Ketiganya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 KUHP.

    Setelah Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah ditangkap, KPK menetapkannya sebagai tersangka bersama dua pejabat Pemprov Bengkulu lainnya. KPK telah menahan ketiga tersangka, termasuk Rohidin Mersyah, dalam kasus dugaan pemerasan gubernur Bengkulu kepada anak buahnya untuk kepentingan Pilgub 2024. Ketiganya ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara (Rutan) cabang KPK untuk proses hukum lebih lanjut.

  • Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Abdul Mu’ti: Tugas Mulia Guru Mencerdaskan dan Memajukan Bangsa

    Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Abdul Mu’ti: Tugas Mulia Guru Mencerdaskan dan Memajukan Bangsa

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyampaikan sejumlah komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan profesi guru pada upacara peringatan Hari Guru Nasional 2024, Senin (25/11/2024) di Jakarta.

    Dalam pidatonya, Mu’ti mengapresiasi pengabdian para guru, terutama mereka yang mengabdi di pelosok desa dan satuan pendidikan dengan fasilitas terbatas.

    “Saya mengucapkan selamat Hari Guru Nasional 25 November 2024 kepada guru di seluruh Indonesia. Tugas mulia mereka adalah mencerdaskan dan memajukan bangsa,” kata Mu’ti.

    Mu’ti menegaskan bahwa peran guru tidak hanya sebagai agen pembelajaran, tetapi juga agen peradaban. Para guru mendidik murid untuk memiliki kecerdasan, keterampilan, dan karakter yang mulia, yang pada akhirnya akan menghasilkan sumber daya manusia berkualitas untuk masa depan bangsa.

    Dalam rangka mencapai visi pendidikan yang bermutu bagi semua, Kemendikdasmen menyiapkan tiga program prioritas untuk meningkatkan kualitas guru di Indonesia. Pertama, Kemendikdasmen berkomitmen untuk memberikan kesempatan bagi guru untuk melanjutkan studi ke jenjang pendidikan D-IV/S-1. Proses ini bertujuan untuk memenuhi kualifikasi guru secara bertahap, sehingga kualitas pengajaran dapat terus ditingkatkan.

    Kedua, Kemendikdasmen juga mengutamakan pengembangan kompetensi moral, sosial, kewirausahaan, dan kepemimpinan melalui berbagai pelatihan bagi guru. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan guru dalam mengelola kelas dan mengembangkan karakter murid.

    Kemendikdasmen juga memulai pelatihan dalam bidang bimbingan konseling dan pendidikan nilai untuk guru kelas dan guru bidang studi, guna memperkuat pendidikan karakter dan akhlak mulia di sekolah-sekolah.

    Ketiga, Kemendikdasmen berkomitmen meningkatkan kesejahteraan guru melalui sertifikasi yang mencakup guru ASN, PPPK, maupun non-ASN. Dengan peningkatan kesejahteraan ini, pemerintah berharap guru dapat lebih fokus pada dedikasi dan kualitas pembelajaran.

    Mendikdasmen Abdul Mu’ti juga menekankan pentingnya perlindungan bagi guru, agar mereka dapat bekerja dengan tenang tanpa terintimidasi atau mengalami kekerasan. Kemendikdasmen akan menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk menangani masalah kekerasan dalam pendidikan melalui pendekatan restorative justice, yang mengutamakan penyelesaian secara damai dan kekeluargaan.

    Tema peringatan Hari Guru Nasional 2024 adalah “Guru Hebat, Indonesia Kuat”.