Category: Beritasatu.com Nasional

  • Tegaskan SK Kepengurusan Golkar di Bawah Bahlil Sudah Final, Idrus: Mari Bersatu

    Tegaskan SK Kepengurusan Golkar di Bawah Bahlil Sudah Final, Idrus: Mari Bersatu

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham menegaskan persoalan kepengurusan Golkar di bawah Bahlil Lahadalia sebagai ketua umum Partai Golkar telah selesai dan sudah final. Hal tersebut, kata Idrus ditandai dengan diterbitkannya surat keputusan (SK) Menteri Hukum (Menkum) yang mengesahkan susunan lengkap kepengurusan Partai Golkar periode 2024-2029 di bawah kepemimpinan Bahlil Lahadalia.

    “Kita bersyukur kepada Allah bahwa proses-proses organisasi dan politik di Partai Golkar akhirnya selesai. Yang ditandai dengan keluarnya surat keputusan Menteri Hukum dan HAM,” ujar Idrus di kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Jakarta Barat, Jumat (22/11/2024).

    Menurut Idrus, sudah saatnya, seluruh kader Golkar untuk bersatu kembali dan tidak lagi mempersoalkan SK kepengurusan Golkar tersebut. Pasalnya, tradisi partai Golkar adalah tradisi dialektika dan pertarungan ide dan gagasan yang berorientasi membesarkan partai dan bangsa.

    “Jadi itu sudah selesai dan oleh karena itu selaku orang yang ada dalam kepengurusan, mengajak kepada seluruh keluarga besar Partai Golkar, kita satu, kita kuat karena kita bersatu. Apabila ada di antara teman-teman keluarga besar Partai Golkar mempertanyakan sesuatu, ada baiknya ke DPP,” imbuh Idrus.

    Dikatakan Idrus, Ketum Bahlil mengajak seluruh kader untuk fokus membesarkan partai. Bahkan, Bahlil terbuka terhadap berbagai kritikan dan masukan dari para kader partai terutama kritikan konstruktif.

    Sebelumnya, keputusan menkum terkait penetapan kepengurusan Bahlil sempat digugat oleh Ilhamsyah Ainul Mattimu pada 21 Oktober 2024. Dalam gugatan tersebut, pihak penggugat meminta pembatalan SK yang mengesahkan kepengurusan Bahlil.

    Namun, pada Rabu (20/11/2024), Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas menyerahkan SK baru tentang kepengurusan Partai Golkar 2024-2029 kepada Bahlil. Penyerahan ini sekaligus mencabut SK sementara yang sebelumnya berlaku.

    “Kami dari Kemenkum telah menyerahkan SK tentang susunan lengkap pengurus Partai Golkar,” kata Supratman di kawasan Jakarta Selatan.

  • Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Ketua Komisi III Duga Pembunuhan Berencana

    Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Ketua Komisi III Duga Pembunuhan Berencana

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menilai, kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan merupakan pembunuhan berencana. Dalam insiden itu, Kasatreskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari tewas ditembak Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar.

    “Dia merencanakan itu untuk menembak. Saya menduga itu (kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan) pembunuhan berencana. Namun, nanti penyidik silakan memprosesnya,” ujar Habiburokhman dalam konferensi pers di ruang rapat Komisi III DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/11/2024).

    Habiburokhman menyoroti motif pembunuhan yang dilakukan pelaku. Ia menyinyalir adanya kemungkinan pelaku menjadi backing oknum tambang ilegal galian C.

    “Dari informasi yang kami dapat adalah si pelaku ini tidak senang atas apa yang dilakukan kasatreskrim menindak tambang ilegal galian C. Nah jadi dipertanyakan apakah pelaku ini menjadi backing tambang ilegal,” tambahnya.

    Habiburokhman menyebut, Komisi III DPR akan bertolak ke Sumatera Barat pada Senin, (25/11/2024) untuk mengawal kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan. “Nanti beberapa anggota akan ke sana. Saya kemungkinan akan memimpin langsung,” ungkapnya.

    Dalam kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan, Kasatreskrim Polres Solok AKP Ulil Ryanto Anshari harus kehilangan nyawa karena ditembak Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar. Jasad AKP Ulil sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar.

  • Kejagung Buka Peluang Bentuk Majelis Kehormatan pada Kasus Pemecatan Jaksa Jovi

    Kejagung Buka Peluang Bentuk Majelis Kehormatan pada Kasus Pemecatan Jaksa Jovi

    Jakarta, Beritasatu.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang membentuk Majelis Kehormatan Jaksa (MKJ) pada kasus pemecatan Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara, Jovi Andrea Bachtiar.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menyampaikan, saat ini pihaknya masih fokus memeriksa pemecatan jaksa Jovi terkait ketidakhadirannya selama 29 hari. “Nanti kita lihat,” ucap dia saat dihubungi Jumat (22/11/2024).

    Harli menjelaskan, kasus ketidakhadiran Jovi masih dalam tahap pemeriksaan. Kejagung bakal menentukan perlu tidaknya pembentukan MKJ. Nantinya, apabila MKJ sudah dibentuk, Jovi bisa menyampaikan keberatan terkait pemecatannya.

    “Kan harus diputuskan dahulu baru mengajukan keberatan,” kata dia.

    Jaksa Jovi Andrea Bachtiar dipecat seusai tersandung  Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan pelanggaran displin.

    Pemecaran jaksa Jovi berawal dengan videonya yang menyebut seorang staf di Kejari Tapanuli Selatan bernama Nella Marsella menggunakan mobil dinas untuk keperluan pribadi. Sementara pelanggaran displinnya, yakni saat Jovi tak hadir 29 hari dalam 1 tahun. 

  • Nation Builders Dinner Gathering, Membentuk Kota Masa Depan melalui Kolaborasi, Koneksi, dan Aksi Nyata

    Nation Builders Dinner Gathering, Membentuk Kota Masa Depan melalui Kolaborasi, Koneksi, dan Aksi Nyata

    Jakarta, Beritasatu.com – Dr. Jimmy Oentoro Pendiri Relawan Pemimpin Indonesia (RAPI) dan Maruarar Sirait Pendiri (Sahabat Bang Ara) mengadakan dinner gathering bersama pengusaha, pemimpin komunitas, pemimpin agama dari berbagai latar belakang dan agama bersama Ridwan Kamil dengan tema “Jakarta Baru, Jakarta Maju”.

    Dalam acara ini, para Nation Builders yang terdiri dari ratusan pengusaha, profesional, dan pemimpin organisasi dari berbagai sektor, golongan dan agama berkumpul untuk mendukung Ridwan Kamil sebagai Pemimpin yang menjunjung Keberagaman dan Toleransi serta berkomitmen membangun masa depan Jakarta yang berdaya saing, inklusif, dan berkelanjutan.

    Visi pembangunan ini selaras dengan delapan pilar kerja RAPI dan Sahabat Bang Ara, yaitu: Seni, Bisnis, Komunitas, Media Digital, Keluarga, Pemerintahan, dan Kesehatan. Sebagai bentuk konkret dari komitmen acara ini, Ridwan Kamil menandatangani Pakta Integritas, yang mencerminkan tekadnya untuk membangun Jakarta yang:

    1. Aman, rukun, dan harmonis dalam keberagaman agama dan budaya.

    2. Berlandaskan nilai Pancasila secara utuh dan konsisten.

    3. Maju, bermartabat, dan sejahtera bagi seluruh warga Jakarta tanpa terkecuali.

    Melalui Pakta Integritas ini, Ridwan Kamil juga menyatakan sepakat untuk:

    1. Menjalankan pemerintahan yang adil dan setara tanpa diskriminasi.

    2. Mengalokasikan anggaran untuk operasional rumah ibadah secara transparan.

    3. Mempermudah perizinan rumah ibadah semua agama di Jakarta.

    4. Mendukung pendidikan agama dan pendidikan umum yang inklusif.

    5. Berpartisipasi aktif dalam membangun Jakarta melalui delapan pilar kerja RAPI.

    Dr. Jimmy Oentoro, dan Maruarar Sirait menutup acara dengan penuh optimisme.

    “Melalui Nation Builders Dinner Gathering ini, kita telah memulai langkah penting untuk membangun Jakarta yang adil, harmonis, dan berdaya saing global. Dengan komitmen yang tertuang dalam Pakta Integritas, mari kita bergerak bersama untuk tanggal 27 November 2024, menuju TPS Masing-masing dan mencoblos “Monasnya”, memenangkan satu putaran pasangan R1DO sebagai Gubernur & Wakil Gubernur DK Jakarta’,” ujarnya.

    Sementara itu, Ridwan Kamil mengatakan dengan kolaborasi dan komitmen bersama, Jakarta dapat menjadi kota global.

    “Selain itu menjadi Kota yang adil, berkelanjutan, dan potret toleransi, pluralisme & keberagaman Indonesia. Mari kita jadikan visi ini sebagai aksi nyata untuk masa depan yang lebih baik, Jakarta Baru, Jakarta Maju,” pungkasnya.

  • KPK Minta Pimpinan Baru Dorong Regulasi Terkait Suap Pejabat Asing

    KPK Minta Pimpinan Baru Dorong Regulasi Terkait Suap Pejabat Asing

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta para pimpinan baru periode 2024-2029 untuk aktif mendorong penguatan regulasi berbasis United Nations Convention Against Corruption (UNCAC), seperti terkait foreign bribery atau suap yang melibatkan pejabat asing. 

    Ketentuan lainnya yang perlu menjadi atensi, illicit enrichment atau peningkatan kekayaan secara tidak sah. Dua materi tersebut dinilai penting untuk diatur lebih lanjut dalam regulasi demi mendukung upaya pemberantasan korupsi.

    “Tentu saja kami juga akan berharap pimpinan dan Dewas KPK mendorong penguatan regulasi dengan mengacu pada standar internasional, yaitu United Nation Convention Against Corruption. Ada beberapa poin yang belum kita penuhi, salah satunya foreign bribery, suap kepada pejabat asing dalam transaksi bisnis serta illicit enrichment,” kata Deputi Informasi dan Data KPK Eko Marjono di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/11/2024).

    KPK meyakini dukungan dari pimpinan baru nantinya penting untuk memperkuat regulasi terkait pemberantasan korupsi, termasuk suap yang melibatkan pejabat asing. Eko meyakini hasilnya akan dirasakan secara nyata oleh masyarakat.

    “Mudah-mudahan dengan dukungan tersebut akan mendukung efektivitas pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh penegak hukum dan berdampak nyata bagi negara maupun masyarakat,” tutur Eko.

    Sebelumnya, KPK memandang positif soal wacana dibuatnya refulasi agar KPK dapat menindak pejabat asing yang terlibat suatu kasus korupsi. Hal itu mengingat, masalah korupsi pada umumnya terjadi tanpa mengenal batas negara atau borderless.

    Wacana itu diketahui sempat disuarakan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron (NG). Hal ini berkaitan dengan upaya Indonesia untuk dapat masuk Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

    “Tentunya apa yang disampaikan oleh Pak NG juga menjadi harapan kita karena tindak pidana korupsi itu tidak terbatas oleh wilayah, jadi borderless,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, Rabu (9/10/2024).

    Diterangkan Asep, mengacu ke aturan yang ada saat ini, pada umumnya KPK akan memperhatikan dahulu locus atau tempat terjadinya pidana serta dugaan pidanan dalam menangani suatu kasus. Selain itu, kewarganegaraan para pihak yang diduga terlibat turut diperhatikan.

    Asep mengungkapkan ada kasus-kasus di KPK yang diduga turut memiliki keterkaitan dengan pihak asing. Salah satunya yang sempat dia singgung, yakni dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

    Soal itu, Asep memastikan KPK tetap mengusut dugaan suap yang melibatkan pejabat asing dalam suatu kasus berdasarkan regulasi yang ada saat ini.

  • Divpropam Mabes Polri Turunkan Tim Tangani Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

    Divpropam Mabes Polri Turunkan Tim Tangani Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

    Jakarta, Beritasatu.com – Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri menurunkan tim menangani kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).

    “Iya betul ada peristiwa tersebut,” ujar Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Abdul Karim saat dikonfirmasi Jumat (22/11/2024).

    Karim tak membeberkan secara detail proses penanganan tersebut. Dia hanya mengatakan Divpropam Mabes Polri telah menerjunkan personel ke Solok Selatan. Para personel yang sudah diterjunkan langsung ke lokasi bakal membantu mengusut kejadian polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan. “Saya sudah turunkan personel Divpropam untuk asistensi,” katanya.

    Sebelumnya, Kabag Ops AKP Dadang Iskandar menembak mati Kasatreskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar di parkiran Polres Solok Selatan, Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, Jumat (22/11/2024) dini hari.

    Kapolda Sumbar Irjen Suharyono juga telah buka suara terkait kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan tersebut. Suharyono mengatakan, AKP Dadang Iskandar menembak kepala AKP Ryanto Ulil Anshar dari arah belakang. Dua tembakan tersebut menembus pelipis kanan dan pipi kanan korban.

    Suharyono mengatakan, pihaknya masih mendalami motif penembakan dilakukan AKP Dadang Iskandar kepada AKP Ryanto Ulil Anshar yang diduga terkait backing tambang galian C.

  • KPK Singgung Peluang Jemput Paksa Sahbirin Noor karena Tak Kunjung Penuhi Panggilan

    KPK Singgung Peluang Jemput Paksa Sahbirin Noor karena Tak Kunjung Penuhi Panggilan

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyinggung peluang menjemput paksa mantan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor yang tidak memenuhi panggilan penyidik, Jumat (22/11/2024). 

    Sosok yang akrab disapa Paman Birin iin seharusnya akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait proyek di Pemprov Kalsel.

    “Yang bersangkutan belum terindikasi hadir maupun menyampaikan alasan ketidakhadirannya,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/11/2024).

    Panggilan kali ini merupakan kedua kalinya yang dilayangkan KPK kepada mantan Gubernur Kalsel itu. KPK membuka peluang menjemput paksa Sahbirin Noor.

    “Secara normatif sesuai mekanisme aturan, saksi yang tidak memberikan keterangan atau alasan ketidakhadirannya yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, dapat dilakukan penjemputan,” ungkap Tessa.

    Upaya KPK menjemput paksa Sahbrin Noor menjadi keputusan penyidik. Tim penyidik KPK segera menentukan sikap atas setiap perkembangan dalam kasus ini.

    “Apabila pertanyaan selanjutnya apakah yang bersangkutan akan dilakukan penjemputan paksa, maka ini akan berangkat sepenuhnya kepada penyidik,” ujar Tessa.

    Direktorat Penyidikan KPK sebelumnya juga telah mengeluarkan surat pencegahan Sahbirin keluar negeri. Penyidik KPK akan memastikan Sahbirin tidak akan lari keluar negeri sekaligus membuka peluang menjemput paksa Sahbrin Noor.

  • Bareskrim Ungkap Pekerja Migran Ilegal Banyak Dijadikan PSK di Luar Negeri

    Bareskrim Ungkap Pekerja Migran Ilegal Banyak Dijadikan PSK di Luar Negeri

    Jakarta, Beritasatu.com – Kabareskim Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengungkapkan sejumlah nasib buruk yang diterima pekerja migran Indonesia yang dikirim secara ilegal ke luar negeri. Salah satu di antaranya, banyak pekerja migran Indonesia ilegal yang dijadikan sebagai pekerja seks komersial (PSK).

    Hal ini disampaikan dalam konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jumat (22/11/2024).

    “Setelah sampai di negara lain, (korban) tidak dipekerjakan sesuai dengan apa yang dijanjikan, bahkan ada beberapa pekerja kita yang dijadikan pekerja seks komersial,” ujar Wahyu.

    Wahyu juga menyampaikan, para pelaku TPPO banyak mencari pekerja migran Indonesia secara ilegal untuk melakukan eksploitasi anak.

    “Pokoknya memperdaya anak melalui aplikasi online untuk dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial. Kemudian juga dipekerjakan sebagai lady companion (LC) kalau di negara kita, kemudian juga sebagai PSK dan disalurkan ke beberapa negara lain di luar Indonesia,” ungkap Wahyu.

    Lebih lanjut, Wahyu juga menceritakan nasib-nasib menyedihkan lainnya yang dialami pekerja migran yang dikirim secara ilegal ke luar negeri. 

    Misalnya, para pekerja migran tersebut dipaksa untuk menandatangani surat perjanjian jaminan utang sehingga seolah-olah mereka punya utang yang harus dibayarkan. Perjanjian ini pun membuat korban dipaksa bekerja karena harus membayar perjanjian utang tersebut. 

    “Ini adalah modus untuk mengikat mereka, supaya mereka tetap mau bekerja,” tutur Wahyu.

    Wahyu mengungkapkan, banyak korban yang diimingi-imingi bekerja dengan gaji tinggi. Padahal, mereka dipekerjakan di perusahaan, pabrik, atau perkebunan-perkebunan ilegal di negara-negara lain, khususnya di kawasan Asia Tenggara.

    Selain itu, banyak dari korban dipaksa untuk memenuhi target dan jika tidak memenuhi target-target pekerjaan, maka mereka akan menerima konsekuensi berupa tindakan kekerasan dari para pelaku. 

    Dalam kasus TPPO yang telah diungkap, Wahyu menjelaskan bahwa modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku di antaranya adalah mengirimkan para pekerja migran Indonesia secara ilegal dengan menggunakan visa yang tidak sesuai seperti visa kunjungan, visa ziarah, maupun visa wisata.

    Para pekerja migran Indonesia juga diberangkatkan tanpa pelatihan kerja dan medical check-up dari perusahaan resmi yang telah terdaftar di Kementerian Ketenagakerjaan RI. 

    Wahyu juga menjelaskan jalur keberangkatan pekerja migran ilegal itu dilakukan melalui jalur tak resmi atau melalui jalur tikus di wilayah-wilayah perbatasan. Salah satu negara tujuan yang paling banyak dituju pekerja migran ilegal itu adalah Malaysia.

    Setibanya di luar negeri, para korban kebanyakan sudah diambil paspornya dan berkas administrasi lainnya oleh pelaku TPPO. Hal ini pun membuat korban tidak memungkinkan kembali ke Indonesia.

  • Alexander Marwata Nilai Pimpinan Baru KPK Tanpa Sosok Perempuan Bukan Masalah

    Alexander Marwata Nilai Pimpinan Baru KPK Tanpa Sosok Perempuan Bukan Masalah

    Jakarta, Beritasatu.com – Lima pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 yang dipilih Komisi III DPR seluruhnya adalah laki-laki. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menilai tak masalah pimpinan baru KPK jilid VI kali ini tidak diisi sosok perempuan.

    “Jadi enggak ada persoalan juga saya kira,” kata Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/11/2024).

    Pria yang akrab disapa Alex ini meyakini program pemberantasan korupsi KPK tetap akan berjalan seperti biasa di bawah pimpinan baru KPK. Dia menilai, tidak harus ada keterwakilan gender untuk mengisi posisi pimpinan KPK. “Tidak harus ada keterwakilan gender, tetapi program kampanye itu tetap bisa dilakukan secara efektif,” ujar Alex.

    Komisi III DPR telah memilih lima orang pimpinan baru KPK periode 2024-2029 di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (21/11/2024). Komisi III DPR juga langsung menetapkan ketua KPK terpilih untuk periode mendatang, yakni Setyo Budiyanto.

    Berikut ini daftar lima pimpinan baru KPK dan perolehan suaranya:

    1. Setyo Budiyanto: 46 suara
    2. Johanis Tanak: 48 suara
    3. Fitroh Rohcahyanto: 48 suara
    4. Agus Joko Pramono: 39
    5. Ibnu Basuki Widodo: 33.
     

  • Kabareskrim Kirim Personel ke Sumbar Usut Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

    Kabareskrim Kirim Personel ke Sumbar Usut Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

    Jakarta, Beritasatu.com – Kabareskim Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengungkapkan, pihaknya telah mengirim tim Inafis dan tim direktorat tindak pidana umum (dittipidum) Mabes Polri ke Polda Sumatera Barat (Sumbar) untuk mengusut kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan.

    Hal ini merespons kasus tewasnya Kasatreskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar yang ditembak oleh Kabag Ops AKP Dadang Iskandar.

    “Tim dari Bareskrim sudah berangkat, baik Inafis dan dirtipidum, nanti yang lain-lain itu dari Polda Sumbar,” ungkap Wahyu saat memberikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/11/2024).

    Wahyu mengatakan, Bareskrim turut prihatin sekaligus berduka atas kejadian polisi tembak polisi di Solok Selatan yang menewaskan AKP Ryanto Ulil Anshar. Dia juga memastikan, Bareskrim akan turun untuk menuntaskan proses penyelidikan kasus tersebut.

    “Prinsipnya kami semua berduka dengan kejadian ini. Kami akan lakukan proses penyelidikan dari polda (Sumbar),” paparnya.

    Sebelumnya, Kabag Ops AKP Dadang Iskandar menembak mati Kasatreskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar di parkiran Polres Solok Selatan, Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, Jumat (22/11/2024) dini hari.

    Kapolda Sumbar Irjen Suharyono juga telah buka suara terkait kasus polisi tembak polisi Solok Selatan tersebut. Suharyono mengatakan, AKP Dadang Iskandar menembak kepala AKP Ryanto Ulil Anshar dari arah belakang. Dua tembakan tersebut menembus pelipis kanan dan pipi kanan korban.

    Suharyono mengatakan, pihaknya masih mendalami motif penembakan dilakukan AKP Dadang Iskandar kepada AKP Ryanto Ulil Anshar yang diduga terkait beking tambang galian C.

    Sementara itu, Komisi III DPR juga akan menyambangi Polda Sumbar dan Polres Solok Selatan untuk mengawal kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan tersebut.