Category: Beritasatu.com Nasional

  • Menkes: Komplikasi Serius Terjadi pada 70 Persen Pasien Diabetes yang Terlambat Ditangani

    Menkes: Komplikasi Serius Terjadi pada 70 Persen Pasien Diabetes yang Terlambat Ditangani

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, diabetes yang terlambat ditangani menyebabkan komplikasi serius, seperti ketoasidosis diabetik (KAD). Adapun 70% pasien diabetes yang terlambat ditangani merupakan komplikasi serius. 

    “KAD atau komplikasi serius ini terjadi pada 70% pasien diabetes yang terlambat ditangani. Jika sudah dalam kondisi itu, risiko kematiannya jauh lebih besar. Oleh karena itu, deteksi dini sangat penting,” kata Menkes dalam peringatan Hari Diabetes Sedunia di RSUP Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, Minggu (24/11/2024) dilansir Antara.

    Dia mengatakan, penanganan diabetes sejak dini jauh lebih murah dan efektif dibandingkan penanganan pada tahap lanjut. 

    Menkes juga menekankan pentingnya deteksi dini dan penanganan diabetes pada anak-anak, mengingat kekhawatiran peningkatan kasus diabetes tipe 1 pada anak-anak baik di Indonesia maupun dunia.

    “Saya kaget ternyata banyak anak-anak di dunia, termasuk Indonesia, yang terkena diabetes tipe 1 sejak kecil. Jika tidak diobati dengan cepat, diabetes tipe 1 ini bisa berakibat fatal,” ujar Budi Gunadi Sadikin.

    Menkes Budi mengungkapkan, diabetes tipe 1 yang terlambat ditangani dapat berakibat fatal dan bisa menyebabkan kematian.

    Dalam upaya menangani masalah ini, Menkes mengungkapkan dukungannya terhadap inisiatif pemerintah yang dipelopori Presiden Prabowo Subianto, yaitu program skrining kesehatan untuk masyarakat Indonesia, termasuk anak-anak.

    “Saya sudah memutuskan untuk memasukkan skrining diabetes ini untuk kelompok anak-anak, agar masalah ini bisa terdeteksi lebih dini dan penanganannya lebih cepat,” kata Menkes.

    Dia mengatakan, untuk menangani diabetes sejak dini, ke depan puskesmas juga dapat melayani penderita diabetes dengan pemberian insulin. Saat ini pihaknya sedang mengkaji dan melakukan penelitian terkait kesiapan puskesmas untuk memberikan insulin kepada penderita diabetes.

    “Kami sedang melakukan kajian dan penelitian, karena diabetes kalau terlambat ditangani bisa bahaya. Sementara jika deteksi lebih dini, jauh lebih murah dan lebih cepat sembuh,” ujar Menkes 

  • Menkes Dorong Puskesmas Layani Penderita Diabetes dengan Insulin

    Menkes Dorong Puskesmas Layani Penderita Diabetes dengan Insulin

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin berharap puskesmas di Indonesia dapat segera melayani penderita diabetes. Menkes menyatakan saat ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sedang mengkaji kesiapan puskesmas dalam mendistribusikan dan memberikan insulin.

    “Kami sedang melakukan kajian dan penelitian. Diabetes, jika ditangani sejak dini, jauh lebih murah dan cepat sembuh,” ujar Budi dalam peringatan Hari Diabetes Sedunia di RSUP Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, Minggu (24/11/2024) dilansir Antara.

    Menurut Menkes, penanganan dini dapat mencegah komplikasi serius seperti ketoasidosis diabetik (KAD), yang sering terjadi pada pasien diabetes yang terlambat ditangani.

    “KAD ini terjadi pada 70% pasien yang terlambat dirawat, dan risiko kematiannya lebih tinggi. Oleh karena itu, deteksi dini sangat penting,” tambahnya.

    Menkes menekankan pentingnya keterlibatan puskesmas dalam melayani penderita diabetes. Ia meminta rumah sakit rujukan seperti RSCM untuk mendukung persiapan sarana dan pelatihan tenaga medis di puskesmas.

    “Jangan hanya rumah sakit saja yang ditingkatkan, justru puskesmas harus diampu hingga siap,” katanya.

    Sebagai langkah awal, program deteksi dini diabetes secara nasional akan dimulai pada 2025 dengan sejumlah puskesmas terpilih menjadi pilot project.

    Jika berhasil, insulin akan didistribusikan lebih luas. Meski demikian, Menkes mengakui istribusi insulin menghadapi tantangan terkait fasilitas penyimpanan khusus dan pelatihan tenaga medis.

    “Saya minta ahlinya untuk menurunkan kompetensi ke dokter umum di puskesmas. Mereka harus bisa mendeteksi dengan benar dan menata laksana penderita diabetes,” ungkapnya.

    Menkes Budi berharap langkah ini akan meningkatkan akses penderita diabetes ke perawatan yang tepat waktu, sehingga dapat menurunkan angka kematian akibat komplikasi diabetes yang terlambat ditangani.

    “Kami ingin meningkatkan kualitas hidup penderita diabetes di Indonesia dengan memastikan mereka mendapatkan perawatan lebih dini dan lebih baik,” tegas Menkes.

    Kebijakan puskesmas yang melayani penderita diabetes akan meningkatkan kualitas hidup penderita, sekaligus memastikan mereka mendapatkan perawatan lebih dini dan lebih baik.

  • OTT di Bengkulu, KPK Endus Dugaan Pungutan ke Pegawai untuk Pilkada 2024

    OTT di Bengkulu, KPK Endus Dugaan Pungutan ke Pegawai untuk Pilkada 2024

    Jakarta, Beritasatu.com – Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemprov Bengkulu. OTT KPK di Bengkulu terkait pungutan kepada pegawai yang diduga untuk mendanai Pilkada 2024

    “Pungutan ke pegawai untuk pendanaan pilkada sepertinya,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Minggu (24/11/2024).

    Alex belum menerangkan lebih detail konstruksi perkara terkait OTT KPK di Bengkulu yang diduga terkait Pilkada 2024. KPK berencana menyampaikan rilis resmi atas kegiatan penindakan kali ini pada sore nanti.

    Sebelumnya, KPK mengaku telah mengamankan tujuh orang dan sejumlah uang dalam OTT di Bengkulu. KPK belum menyampaikan secara resmi terkait nominal uang yang diamankan dari OTT tersebut. Lembaga antikorupsi itu masih menghitung terlebih dahulu nominal uang yang diamankan.

    “Turut diamankan sejumlah uang,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Minggu (24/11/2024).

    KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk memeriksa dan menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT. Status mereka akan disampaikan ke publik. “Untuk lengkapnya akan disampaikan secara resmi oleh lembaga sore/malam nanti,” ujar Tessa mengenai OTT KPK di Bengkulu yang diduga terkait Pilkada 2024.

  • 7 Kasus Polisi Tembak Polisi yang Menggemparkan Tanah Air, Motifnya dari Tambang hingga Asmara

    7 Kasus Polisi Tembak Polisi yang Menggemparkan Tanah Air, Motifnya dari Tambang hingga Asmara

    Jakarta, Beritasatu.com – Penembakan AKP Ryanto Ulil Anshar oleh AKP Dadang Iskandar di Solok Selatan, Sumatera Barat menambah daftar kasus polisi tembak polisi di Indonesia. Kekerasan yang mencoreng korps kepolisian dipicu beragam motif.

    Kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan menjadi sorotan publik. Polda Sumbar sudah menahan Dadang Iskandar dan menjeratnya dengan pasal pembunuhan berencana. Dadang juga segera dipecat dari kepolisian.

    Berikut deretan kasus polisi tembak polisi di Indonesia:

    Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
    Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar menembak mati Kasatreskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar di parkiran Mapolres Solok Selatan, Jumat (22/11/2024) dini hari. Ryanto tewas di tempat dengan luka tembak di pelipis dan pipi kanan.

    Penembakan ini diduga karena buntut penangkapan pelaku tambang galian C yang diduga dibekingi oleh Dadang Iskandar. Tersangka kesal dengan Ryanto yang tidak mau membebaskan pelaku yang ditangkap oleh anak buahnya sehingga nekat menembak korban.

    AKP Ryanto Ulil Anshar menjadi korban dalam kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan. – (Beritasatu.com/Irfandi)

    Setelah menembak Ryanto, AKP Dadang juga menembaki rumah dinas kapolres Solok Selatan. 

    Penembakan Brigadir J oleh Ferdy Sambo Dkk
    Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabara atau Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang saat itu menjabat kadiv Propam Polri di Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022. Brigadir J merupakan ajudan Ferdy Sambo.

    Ferdy Sambo kemudian divonis hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas pembunuhan terhadap Brigadir J.  Namun, di tingkat kasasi, Mahkamah Agung meringankan hukuman Ferdy Sambo menjadi penjara seumur hidup.

    Anggota Densus 88 Ditembak Rekannya di Bogor 

    Anggota Densus 88 Antiteror Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage tewas diduga ditembak oleh rekannya berinisial Bripda IMS dan Bripka IG di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (23/7/2023) dini hari. 

    Kasus itu bermula saat mereka sedang berkumpul di kamar diduga sambil minum minuman keras, kemudian memperlihatkan senjata api. Tiba-tiba senjata meletus dan mengenai korban.

    Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah
    Personel Bhabinkamtibmas Polsek Way Pengubuan Aipda Ahmad Karnain tewas ditembak oleh Aipda Rudi Suryanto yang menjabat kanit provos di polsek setempat. Penembakan itu terjadi di kediaman korban di Lampung Tengah pada 4 September 2022, diduga karena pelaku sakit hati ke korban.

    Rudi Suryanto divonis 12 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Gunung Sugih, Lampung Tengah karena terbukti melakukan pembunuhan berencana.

    Polisi Tembak Polisi di Lombok Timur
    Anggota Polres Lombok Timur Briptu Khairul Tamimi alias Momon tewas ditembak oleh rekannya sesama polisi Brigadir MN. Korban ditembukan tewas di rumahnya di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat pada Senin (25/10/2021).

    Penembakan itu bermotif asmara. Pelaku sakit hati karena korban diduga memiliki hubungan terlarang dengan istrinya.

    Polisi Tembak Polisi di Donggala
    Aipda NS ditembak oleh rekannya sendiri Aiptu P di Polsek Sirenja, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah pada 8 November 2019. Keduanya sempat cekcok lalu berujung penembakan.

    Setelah menembak korban, Aiptu P menembak dirinya sendiri.

    Polisi Tembak Polisi di Mapolsek Cimanggis
    Anggota Direktorat Polisi Air Baharkam Polri Brigadir Rangga Tianto menembak mati Bripka Rahmat Effendy di Mapolsek Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat pada pada 25 Juli 2019.

    Penembakan itu bermula dari ditangkapnya remaja pelaku tawuran berinisial FZ yang merupakan keponakan Rangga Tianto. Rangga kemudian datang ke Mapolsek Cimanggis meminta FZ dibebaskan, tetapi Rahmat tidak mau. Akhirnya Rahmat diberondong tembakan oleh Rangga.

    Demikian deretan kasus polisi tembak polisi yang menggemparkan publik Tanah Air.

  • Nissa ‘Sabyan’ dan Ayus Pernah Nikah Siri? Ini Syarat-syarat yang Harus Dipenuhi

    Nissa ‘Sabyan’ dan Ayus Pernah Nikah Siri? Ini Syarat-syarat yang Harus Dipenuhi

    Jakarta, Beritasatu.com – Pernikahan Nissa “Sabyan” dan Ayus tercatat resmi di KUA pada Kamis, 4 Juli 2024, di Jatiwaringin, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat. Namun, sempat beredar dugaan keduanya telah melaksanakan nikah siri sebelum melangsungkan akad nikah di KUA Kecamatan Pondok Gede.

    Nikah siri adalah pernikahan yang sah menurut agama karena memenuhi rukun dan syarat pernikahan, tetapi tidak terdaftar secara resmi di negara. Meski demikian, pernikahan siri tetap memerlukan minimal dua saksi agar tidak terkesan tersembunyi atau dirahasiakan.

    Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam fatwanya menyatakan, nikah siri sah apabila dilakukan sesuai dengan syariat dan rukun pernikahan Islam, tetapi dapat menjadi haram jika menimbulkan mudarat atau dampak negatif.

    Lalu, apa saja syarat untuk melakukan nikah siri dalam Islam? Berikut adalah ketentuannya, seperti Beritasatu.com dari berbagai sumber:

    1. Kedua calon mempelai harus beragama Islam.

    2. Calon pengantin perempuan yang berstatus janda harus menyertakan surat cerai dan telah menyelesaikan masa iddah, atau dapat memberikan pengakuan lisan.

    3. Calon mempelai pria belum memiliki empat istri.

    4. Kedua calon mempelai harus menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) masing-masing sebelum ijab kabul.

    5. Calon mempelai harus bukan mahram satu sama lain.

    6. Harus ada mahar atau seserahan yang diserahkan saat ijab kabul.

    7. Kedua mempelai tidak boleh dalam keadaan sedang menjalankan ibadah ihram atau umrah.

    8. Meskipun nikah siri dianggap lebih sederhana dibandingkan pernikahan resmi di KUA, tetap ada prosedur yang harus diikuti.

    Prosedur tersebut antara lain, pertama, calon mempelai pria harus memperoleh izin wali nikah yang sah dari pihak perempuan. 

    Kedua, ijab kabul harus dihadiri oleh minimal dua orang saksi. Ketiga, mahar harus disiapkan untuk proses ijab kabul. Keempat, penghulu harus hadir untuk memimpin ijab kabul sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

    Dengan demikian, syarat-syarat untuk melaksanakan nikah siri harus memenuhi ketentuan yang berlaku, yang mencakup berbagai persyaratan. Namun, terkait kebenaran Ayus dan Nissa “Sabyan” sempat menikah siri terlebih dahulu sebelum akhirnya resmi pada 4 Juli 2024, keduanya belum memberikan pernyataan serta klarifikasi. resmi.

  • Prabowo Tiba di Indonesia dari Kunjungan Kerja ke 6 Negara

    Prabowo Tiba di Indonesia dari Kunjungan Kerja ke 6 Negara

    Jakarta, Beritasatu.com  – Presiden Prabowo Subianto tiba di Indonesia melalui Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu (24/11/2024) pukul 05.30 WIB setelah melakukan lawatan ke enam negara. 

    Kedatangan Prabowo ke Indonesia disambut langsung Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Menko Polkam Budi Gunawan, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, Kepala BIN Herindra, Panglima TNI Agus Subianto, dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

    Tampak Gibran dan pejabat lainnya menunggu terlebih dahulu di seberang karpet merah untuk menyambut Prabowo.

    “Selamat datang kembali, Pak” ujar mereka ke Prabowo.

    Prabowo yang tiba di Indonesia mengenakan setelan jas berwarna biru dongker dan berpeci hitam. Dia menyalami pejabat yang menyambut dengan sapaan hormat dan hangat.

    Pada 8-23 November 2024, Prabowo melakukan kunjungan ke enam negara, dimulai Tiongkok bertemu Presiden Tiongkok Xi Jinping, dilanjutkan ke Amerika Serikat berjumpa Presiden AS Joe Biden.

    Setelahnya, Prabowo melanjutkan perjalanan ke dua konferensi internasional, yakni KTT APEC di Peru dan KTT G20 di Brasil.

    Prabowo yang tiba di Indonesia berhasil membawa potensi investasi serta kerja sama di berbagai sektor, seperti bidang ketahanan pangan, gizi, kesehatan, teknologi, hingga energi dari semua kunjungan kenegaraan tersebut. Komitmen investasi itu senilai US$ 18,57 miliiar atau Rp 294,80 triliun dari lawatannya dalam 2 pekan terakhir.

  • OTT di Bengkulu, KPK Amankan Sejumlah Uang

    OTT di Bengkulu, KPK Amankan Sejumlah Uang

    Jakarta, Beritasatu.com – Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu. Dari kegiatan ini, lembaga antikorupsi itu mengamankan sejumlah uang.

    “Dalam OTT KPK di Bengkulu turut diamankan sejumlah uang,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Minggu (24/11/2024).

    KPK belum menyampaikan secara resmi terkait jumlah uang yang diamankan dari OTT di Bengkulu. Lembaga antikorupsi itu masih menghitung terlebih dahulu uang yang disita.

    “Benar KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Ada sekitar 7 orang yang diamankan,” ungkap Tessa.

    KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk memeriksa dan menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT di Bengkulu. Status mereka akan disampaikan ke publik.

    “Untuk lengkapnya akan disampaikan secara resmi oleh lembaga sore atau malam nanti,” ujar Tessa.

  • OTT di Bengkulu, KPK Endus Dugaan Pungutan ke Pegawai untuk Pilkada 2024

    KPK Lakukan OTT di Bengkulu, 7 Orang Ditangkap

    Jakarta, Beritasatu.com – Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu. Sebanyak tujuh orang ditangkap dalam OTT itu.

    OTT tersebut terkait dugaan korupsi yang terendus oleh KPK. “Aku baru dapat laporan dari staf yang membenarkan ada penindakan di Bengkulu,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Minggu (24/11/2024).

    Sejumlah pihak telah ditangkap dari OTT tersebut. KPK berencana menyampaikan perkembangan lebih detail terkait OTT di Bengkulu tersebut pada sore nanti.

    “Ada tujuh orang diamankan. Detailnya baru nanti sore dipaparkan,” ungkap Alex.

    Lembaga antikorupsi itu memiliki waktu 1×24 jam untuk memeriksa dan menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT di Bengkulu. Status mereka akan disampaikan ke publik.
     

  • Cagub Petahana Rohidin Mersyah Diperiksa KPK Terkait Dugaan Kasus OTT Pejabat Pemprov Bengkulu

    Cagub Petahana Rohidin Mersyah Diperiksa KPK Terkait Dugaan Kasus OTT Pejabat Pemprov Bengkulu

    Bengkulu, Beritasatu.com – Dugaan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan tujuh pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu ternyata juga mencakup calon gubernur petahana Bengkulu Rohidin Mersyah. Pada Sabtu (23/11/2024) pukul 23.15 WIB, Rohidin Mersyah tiba di Mapolresta Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Salah satu pejabat yang diperiksa adalah Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Bengkulu Safriandi. Kapolresta Bengkulu Kombes Deddy Nata mengonfirmasi pihak KPK terus melakukan pemeriksaan di Aula Mapolresta dan membenarkan bahwa Rohidin Mersyah ikut menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus ini.

    Namun, Deddy mengungkapkan dirinya tidak mengetahui keterkaitan langsung antara Rohidin dengan tujuh pejabat Pemprov yang sebelumnya diperiksa.

    “Ya, benar patahana Rohidin Mersyah ikut diperiksa KPK,” kata Deddy.

    “Hasilnya tunggu KPK ya,” tambahnya.

    Kuasa hukum Rohidin Mersyah, Aizan Dahlan, menyatakan dirinya tidak mengetahui rincian perkara yang sedang berlangsung. Ia datang ke Mapolresta untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang kasus yang menimpa kliennya.

    “Kami kesini untuk mengetahui sebenarnya duduk perkaranya,” ujar Aizan.

    Sopian, kuasa hukum salah satu pejabat yang diperiksa, mengungkapkan bahwa dirinya dihubungi oleh keluarga pejabat yang diperiksa untuk mendampingi mereka. Namun, pihak penyidik belum mengizinkan untuk bertemu langsung dengan pejabat yang sedang diperiksa, meski Sopian akhirnya berhasil bertemu dengan Safriandi, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Bengkulu.

    Sopian menjelaskan, ada sekitar tujuh orang yang diperiksa, semuanya pejabat Provinsi Bengkulu. Dari tujuh orang tersebut, tidak semuanya ditangkap oleh KPK; sebagian dipanggil untuk diperiksa dan datang sesuai panggilan.

    “Kami belum mengetahui apakah mereka terjaring OTT atau tidak, yang jelas ada yang hanya dipanggil untuk diperiksa, bukan ditangkap,” tutup Sopian menanggapi kliennya Rohidin Mersyah yang diperiksa KPK.

  • Cagub Petahana Rohidin Mersyah Diperiksa KPK Terkait Dugaan Kasus OTT Pejabat Pemprov Bengkulu

    Diduga Terjaring OTT KPK, Sejumlah Pejabat Pemprov Diperiksa di Polres Bengkulu

    Bengkulu, Beritasatu.com – Sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu diduga terjaring operasi tangkap tangan alias OTT KPK. Saat ini mereka diperiksa intensif di Polres Bengkulu, Sabtu (23/11/2024).

    Berdasarkan pantauan Beritasatu.com, pengamanan di Polres Bengkulu diperketat. Terlihat sejumlah polisi berjaga di pintu masuk Polres Bengkulu.

    Berdasarkan informasi, ada tujuh pejabat Pemprov Bengkulu yang terjaring OTT KPK. Mereka tiba di Polres Bengkulu pukul 17.00 WIB.

    Dari tujuh pejabat Pemprov Bengkulu yang terjaring OTT KPK, enam di antaranya kepala dinas. Mereka mengenakan masker saat tiba di Polres Bengkulu.

    Kapolres Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata membenarkan ada OTT KPK di Bengkulu. Saat ini penyidik KPK sedang melakukan pemeriksaan terhadap tujuh pejabat Pemprov Bengkulu yang terjaring OTT.

    “Memang benar KPK sedang melakukan pemeriksaan di Mapolresta. Untuk jelasnya kita tunggu saja hasilnya,” kata Deddy.

    Dia mengaku, tidak mengetahui materi pemeriksaan. Alasannya, Polres Bengkulu hanya membantu pengamanan tujuh pejabat Pemprov Bengkulu yang terjaring OTT KPK.

    “Sementara itu ya rekan-rekan, kita belum tahu setelah ini akan dibawa ke mapolda atau tetap di mapolresta,” tutup Deddy soal pemeriksaan tujuh pejabat Pemprov Bengkulu yang terjaring OTT KPK.