Category: Beritasatu.com Nasional

  • Komisi X DPR Terima Laporan Bullying di Sekolah Setiap Hari

    Komisi X DPR Terima Laporan Bullying di Sekolah Setiap Hari

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima pengaduan mengenai perundungan di sekolah setiap hari. Hal ini disampaikan Hetifah setelah melakukan kunjungan ke beberapa sekolah di berbagai provinsi.

    “Kami (Komisi X) baru beberapa hari yang lalu memantau beberapa provinsi dan mencoba mengecek kondisi perundungan di sekolah. Kami semakin sering menerima pengaduan terkait hal ini,” ujar Hetifah Sjaifudian saat ditemui di acara Roots Day Cari Kawan Bukan Lawan di Masjid Al Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2024).

    Hetifah menjelaskan salah satu faktor penyebab bullying di sekolah adalah penggunaan media digital yang tidak tepat. Selain itu, rendahnya literasi digital di kalangan anak-anak juga menjadi masalah utama.

    “Kurangnya literasi digital dapat memicu anak-anak untuk melakukan kekerasan,” kata Hetifah.

    Lebih lanjut, Hetifah menegaskan Komisi X DPR yang dipimpinnya akan terus berupaya memperbaiki kebijakan yang ada terkait pencegahan perundungan. Ia juga menekankan keseriusan Komisi X dalam menangani kasus bullying di sekolah Indonesia.

    “Tentunya, kami akan terus memperbaiki kebijakan-kebijakan yang ada dan berkomitmen untuk mengawasi agar kasus seperti yang terjadi di Subang tidak terulang lagi di manapun,” tuturnya.

  • Jokowi Masih Simpan Kartu Tanda Anggota PDIP

    Jokowi Masih Simpan Kartu Tanda Anggota PDIP

    Solo, Beritasatu.com – Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengaku hingga kini masih menyimpan kartu tanda anggota (KTA) PDIP, terlepas dari polemik yang mewarnai hubungannya dengan partai berlambang moncong putih itu.

    “(KTA PDIP) ya masih (disimpan),” ucapnya saat ditanya awak media di kediamannya di Jalan Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa (3/12/2024).

    Ia pun hanya tertawa saat ditanya mengenai statusnya saat ini di partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri itu.

    Terkait pemecatan Effendy Simbolon sebagai kader PDIP lantaran disebut membelot kepadanya dan tidak memberikan dukungan kepada paslon yaitu Pramono Anung dan Rano Karno (Pramono-Rano) di Pilgub Jakarta, Jokowi mengatakan hal tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan partai.

    “Ya bertemu kenapa kalau bertemu. Itukan (pemecatan) kewenangannya partai,” kata Jokowi.  

    Diketahui, Effendi Simbolon resmi dipecat PDIP dari keanggotaan partai. Ia dipecat karena tidak mendukung paslon yang diusung partainya, Pramono-Rano pada Pilgub Jakarta 2024 dan justru mendukung paslon Ridwan Kamil-Suswono.

    Jokowi, yang kini bermukim di Solo, tetap mempunyai KTA PDIP.
     

  • Terjaring OTT, Pj Wali Kota Pekanbaru Tiba di Markas KPK

    Terjaring OTT, Pj Wali Kota Pekanbaru Tiba di Markas KPK

    Jakarta, Beritasatu.com – Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa (RM) tiba di markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (3/12/2024). Dia menjadi salah satu pihak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tim satgas KPK di Pekanbaru, Riau, Senin (2/12/2024) lalu.

    Dari pantauan Beritasatu.com, Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta sekitar pukul 17.40 WIB. Dia tampak mengenakan baju sweater warna biru, topi hitam, dan masker yang menutupi wajahnya.

    Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar memilih bungkam dan hanya memberikan gestur salam ketika dijumpai awak media di lokasi. Dia kemudian langsung digiring masuk ke gedung KPK oleh petugas keamanan yang berjaga di lokasi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

    Sebelumnya, KPK mengaku sudah lama menaruh atensi atas dugaan korupsi terkait Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa (RM). Puncaknya, tim satgas KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pekanbaru, Riau, Senin (2/12/2024) yang turut menjaring Risnandar.

    “Kegiatan penangkapan yang dilakukan KPK dan itu juga sudah didahului dengan proses penyelidikan,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Bali, Selasa (3/12/2024).

    Alex mengungkapkan penyelidikan telah dimulai sejak beberapa bulan lalu. Langkah itu merupakan tindak lanjut atas informasi dari masyarakat yang diterima KPK.

    OTT 

    kali ini disebut terkait dugaan pengadaan barang fiktif yang memakai uang kas daerah. Alex menyebut, telah terjadi pengambilan uang tunai. Hanya saja diduga pengambilan tersebut disertai dengan bukti pengeluaran fiktif.

    “Salah satunya modusnya itu tadi, ada pengambilan cash kemudian dibagi-bagi dengan bukti pengeluaran fiktif. Nah ini kan konyol. Mungkin kalau beli alat tulis kantor, alat tulis kantornya hanya kuitansi tapi barangnya enggak ada dan sebagainya,” ungkap Alex.

    Alex menambahkan, OTT Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar terkait dengan dugaan pungutan dari pihak kepala dinas. Dia masih irit bicara terkait detail kasus dimaksud. Dia hanya menekankan, proses pemeriksaan terhadap para pihak terkait masih terus dilakukan.

    “Kemudian ada kutipan atau ada pungutan dari kepala-kepala dinas atau masing-masing OPD, ada iuran dari rumah sakit umum daerah, dia juga memberikan sesuatu,” ucap Alex mengenai OTT Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar.

  • Politisi PDIP Yulius Setiarto Dijatuhi Sanksi MKD Gegara Tuduh Polri Bermain pada Pilkada 2024

    Politisi PDIP Yulius Setiarto Dijatuhi Sanksi MKD Gegara Tuduh Polri Bermain pada Pilkada 2024

    Jakarta, Beritasatu.com – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memberikan sanksi teguran tertulis kepada anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP, Yulius Setiarto. MKD menilai Yulius terbukti melanggar kode etik anggota DPR karena menuduh Polri terlibat atau mendukung pasangan calon kepala daerah tertentu dalam Pilkada Serentak 2024.

    “Berdasarkan pertimbangan hukum dan etika, MKD memutuskan teradu Yulius Setiarto, anggota A234 dari Fraksi PDIP, terbukti melanggar kode etik dan dijatuhi sanksi teguran tertulis,” ujar Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam, saat membacakan putusan MKD dalam sidang etik di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (3/12/2024).

    Nazaruddin menjelaskan keputusan MKD tersebut diambil dalam rapat permusyawaratan MKD yang bersifat tertutup, dan keputusan tersebut bersifat final serta mengikat sejak tanggal dibacakan.

    Dalam klasifikasi sidang etik MKD, Yulius menyatakan pernyataannya dalam video yang diunggah di akun TikToknya merupakan pengulangan atau parafrase dari temuan investigasi salah satu media. Yulius mengatakan ia menyampaikan hal tersebut agar Polri, khususnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, segera memberikan klarifikasi terkait dugaan keterlibatan aparat dalam Pilkada 2024.

    “Saya tidak rela apabila Polri mendapat stigma sebagai lembaga perusak demokrasi. Permintaan saya kepada kapolri untuk membuat klarifikasi adalah wujud kecintaan saya kepada Polri sebagai lembaga pengayom yang harus dijaga mati-matian,” ujar Yulius.

    Yulius sebelumnya dilaporkan oleh seorang warga Bekasi, Jawa Barat, Ali Lubis, terkait pernyataan yang diunggahnya pada 25 November 2024 di akun TikTok. Dalam video tersebut, Yulius merespons temuan Bocor Alus Politik yang dirilis Tempo, yang mengungkap dugaan keterlibatan aparat dalam Pilkada 2024. Yulius menyebutkan Polri memberikan dukungan aktif untuk memenangkan calon yang didukung oleh Mulyono, nama kecil Presiden Joko Widodo (Jokowi).

    “Polisi secara aktif menggalang dukungan untuk memenangkan calon-calon yang didukung oleh Mulyono,” kata Yulius dalam video tersebut.

    Menurut Yulius, pengerahan aparat untuk memenangkan calon tertentu merupakan pelanggaran serius yang bisa mengancam keutuhan negara. Dia pun mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mengklarifikasi temuan tersebut dalam waktu 1×24 jam.

  • Komisi III DPR Dalami Kasus Tawuran Dibiayai Situs Judi Online di Semarang

    Komisi III DPR Dalami Kasus Tawuran Dibiayai Situs Judi Online di Semarang

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyatakan pihaknya akan mendalami informasi terkait kasus tawuran yang diduga dibiayai oleh situs judi online di Semarang. Dalam hal ini, Komisi III DPR RI akan terus berkoordinasi dengan Polrestabes Semarang untuk memperoleh keterangan lebih lanjut.

    “Kami akan mendalami lebih dalam informasi yang disampaikan oleh kapolres mengenai pendanaan tawuran yang diduga berasal dari judi online. Kami akan memeriksa pembuktiannya,” ujar Habiburokhman setelah mengikuti rapat dengar pendapat bersama Polrestabes Semarang dan Polda Jawa Tengah pada Selasa (3/12/2024).

    Habiburokhman menegaskan kasus tawuran yang diduga dibiayai situs judi online harus diusut hingga tuntas. Politikus Partai Gerindra ini juga mendorong polisi untuk memproses kasus tersebut secara menyeluruh.

    “Nanti kami akan mendalami lebih lanjut. Akan ada teknis dalam pelaksanaannya, dari mana dan siapa yang memberi dana, itu harus diusut hingga tuntas,” tambah Habiburokhman.

    Kasus tawuran yang dibiayai situs judi online di Semarang ini pertama kali diungkap oleh Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR. Menurut Irwan, dari 47 kasus tawuran yang terjadi di Semarang pada 2024, tiga di antaranya diduga dibiayai oleh situs judi online.

    Irwan menjelaskan para pelaku tawuran yang terlibat adalah anak-anak muda, termasuk pelajar, yang kemudian membentuk kelompok yang disebut sebagai “gangster.”

    “Setelah maraknya aksi gangster, ternyata ada pihak yang membiayai, termasuk situs judi online. Setidaknya ada tiga kelompok yang dibiayai oleh situs judi online, dan Polrestabes Semarang sudah memproses kasus ini,” ungkap Irwan.

    Lebih lanjut, Irwan menjelaskan para gangster ini melakukan barter dengan situs judi online, yaitu dengan mempromosikan situs tersebut kepada kelompok mereka untuk mendapatkan dana.

    Dana tersebut, menurut Irwan, digunakan oleh para gangster untuk membeli senjata tajam, minuman keras, dan menyewa vila untuk kegiatan rekreasi. “Uang yang didapatkan dari situs judi online itu dimanfaatkan untuk hal-hal negatif, seperti membeli senjata tajam dan miras,” jelas Irwan.

    Irwan juga menegaskan pihaknya terus menangani kasus tawuran yang melibatkan gangster dan situs judi online. Untuk mengurangi angka tawuran, Polrestabes Semarang terus melakukan langkah-langkah mitigasi.

    “Beberapa kelompok ini sudah menyatakan niat mereka untuk membubarkan diri, melalui kegiatan mitigasi yang kami laksanakan terhadap remaja-remaja di Kota Semarang. Tahun ini, kami sudah menangani 47 kasus tawuran remaja. Beberapa kasus sudah diproses, sementara yang lainnya dikembalikan ke orang tua untuk pembinaan,” tambah Irwan.

  • Soroti Berita Kasus Anak Bunuh Ayah dan Nenek, KPI Ingatkan Lembaga Penyiaran Soal P3SPS

    Soroti Berita Kasus Anak Bunuh Ayah dan Nenek, KPI Ingatkan Lembaga Penyiaran Soal P3SPS

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memberikan perhatian serius terhadap pemberitaan mengenai kasus seorang anak yang membunuh ayah dan neneknya di Lebak Bulus. KPI mengingatkan lembaga penyiaran untuk lebih bijak dalam memberitakan setiap kasus yang melibatkan anak di bawah umur.

    Anggota KPI Pusat sekaligus Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran, Tulus Santoso, menekankan lembaga penyiaran harus mematuhi dan berkomitmen terhadap Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) sebagai pedoman dalam penayangan.

    “Pemberitaan mengenai pelaku kejahatan yang merupakan anak-anak harus memperhatikan P3SPS. Penyamaran identitas anak menjadi sangat penting, terutama karena pelaku yang masih di bawah umur memiliki perlakuan hukum yang berbeda, meskipun mereka belum diputus secara hukum,” kata Tulus seusai audiensi dengan B-Universe di kantor KPI Pusat, Gambir, Jakarta Pusat, pada Selasa (3/12/2024).

    Tulus menjelaskan, penerapan P3SPS sangat diperlukan untuk melindungi hak-hak anak yang terlibat dalam kasus hukum. Hal ini bukan hanya terkait dengan identitas pelaku, tetapi juga dampak lanjutan dari pemberitaan tersebut terhadap masa depan anak.

    “Spirit dari penyamaran ini bukan mengada-ada, tetapi lebih kepada perlindungan bagi anak yang masih memiliki masa depan panjang. Dalam sistem hukum Indonesia yang menganut pendekatan restorative justice, penting untuk mempertimbangkan dampak jangka panjang dari pemberitaan ini,” ujarnya.

    Tulus menambahkan, KPI melalui P3SPS telah menetapkan aturan yang diharapkan dapat diikuti oleh seluruh lembaga penyiaran.

    Selanjutnya, Tulus mengungkapkan media perlu melihat fenomena kasus ini dari berbagai sudut pandang, melibatkan kriminolog, sosiolog, dan psikolog untuk memahami konteks sosial dan psikologis di balik tindakan anak tersebut.

    “Media perlu mendapatkan pandangan dari kriminolog dan sosiolog untuk memahami fenomena ini, serta dari aspek psikologi anak. Ini bertujuan agar masyarakat mendapatkan informasi yang lebih komprehensif dan untuk mencegah kejadian serupa,” katanya.

    Tujuan utama dari pendekatan ini adalah agar masyarakat dapat menerima informasi yang berbasis pada pemahaman yang lebih luas, sehingga pencegahan terhadap masalah parenting dan komunikasi dalam keluarga dapat dilakukan sejak dini.

    “Lembaga penyiaran perlu menyampaikan informasi ini agar publik terinformasi, dan bisa melakukan pencegahan mulai dari lingkungan keluarga jika ada masalah terkait parenting dan komunikasi keluarga,” tutup Tulus ungkap Tulus terkait pemberitaan anak bunuh ayah dan neneknya. 

  • Kejagung Sita Uang Rp 1,4 Triliun dalam Kasus Korupsi Ekspor CPO

    Kejagung Sita Uang Rp 1,4 Triliun dalam Kasus Korupsi Ekspor CPO

    Jakarta, Beritasatu.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyita uang sebesar Rp288 miliar dalam kasus dugaan korupsi terkait izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya pada periode 2021-2022. Dengan penyitaan terbaru ini, total uang yang disita dalam kasus tersebut kini mencapai Rp 1,4 triliun.

    “Jika kita total, sudah ada lebih dari Rp 1,4 triliun uang yang disita dan diamankan oleh penyidik dalam perkara ini,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, kepada wartawan pada Selasa (3/12/2024).

    Harli memerinci barang bukti yang senilai Rp 1,4 triliun tersebut merupakan hasil dari empat kali penyitaan. Penyitaan pertama sebesar Rp 450 miliar, kedua Rp 372 miliar, ketiga Rp 301 miliar, dan penyitaan keempat sebesar Rp 288 miliar.

    “Setidaknya, penyidik sudah melakukan empat kali penyitaan terhadap uang dalam kasus (korupsi ekspor CPO) ini,” ujar Harli.

    Dia juga menambahkan uang sebesar Rp 1,4 triliun tersebut akan langsung dititipkan ke bank penitipan yang ditunjuk. Selanjutnya, uang tersebut akan dikembalikan kepada negara.

    “Uang yang disita (dalam korupsi ekspor CPO) bukan jumlah yang sedikit, dan ini sangat terkait dengan kepentingan negara. Oleh karena itu, penyidik sangat taat terhadap prinsip itu, dengan langsung menitipkan uang tersebut ke bank penitipan,” jelas Harli.

  • Kasus Polisi Tembak Siswa, Kapolrestabes Semarang Siap BertanggungJawab

    Kasus Polisi Tembak Siswa, Kapolrestabes Semarang Siap BertanggungJawab

    Jakarta, Beritasatu.com – Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengaku siap bertanggung jawas atas tindakan anggotanya dalam kasus polisi tembak siswa. Penembakan yang dilakukan oknum polisi tersebut menewaskan siswa SMKN 4 Kota Semarang berinisial GRO (16). 

    “Saya siap bertanggung jawab, saya siap dievaluasi, ataupun apa pun saya siap menerima konsekuensi dari peristiwa ini,” ujar Irwan di hadapan anggota Komisi III DPR, Selasa (3/12/2024).

    Dalam kesempatan tersebut, Irwan juga kembali mengucapkan belasungkawa atas berpulangnya GRO alias Gamma akibat tindakan tak profesional dari anggota Aipda R.

    Irwan pun turut mengucapkan permohonan maaf kepada keluarga GRO karena Aipda R telah lalai dalam menjalankan tugasnya sebagai polisi.

    “Mohon maaf yang sebesar-besarnya pada seluruh masyarakat khususnya warga Kota Semarang, terlebih keluarga besar almarhum ananda Gamma dan atas segala tindakan dari anggota saya Aipda R yang telah mengabaikan prinsip-prinsip penggunaan kekuatan, abai dalam menilai situasi, teledor dalam menggunakan senjata api dan telah melakukan tindakan berlebihan tindakan yang tidak perlu,” ungkapnya.

    Dalam kasus polisi tembak siswa ini mengakibatkan seorang pelajar SMKN 4 Semarang berinisial GRO (16) tewas. GRO diduga menjadi korban penembakan oleh Aipda R di Semarang pada Minggu (24/11/2024).

    Tidak hanya GRO, dua teman satu sekolah korban masing-masing berinisial S (16) dan A (17) juga menjadi korban dan hanya mengalami luka- luka dan saat ini menjalani perawatan. 

    Menurut versi polisi, Aipda R melepas tembakan ketika melerai tawuran. Oknum polisi R yang merupakan anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes ini kemudian telah ditahan Kepolisian Daerah Jawa Tengah.

    Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto menyebut, dari hasil pemeriksaan tim Paminal Propam Polda Jawa Tengah, Aipda R ditetapkan sebagai tersangka karena perbuatannya berakibat hilangnya nyawa orang lain.

    Dalam kasus polisi tembak siswa ini, Aipda R dianggap melanggar Pasal 338 dan 351 KUHP tentang Menghilangkan Nyawa Orang Lain atau Pembunuhan sesuai yang telah dilaporkan keluarga korban lewat laporan polisi (LP).

  • Terjaring OTT KPK, Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Punya Harta Rp 1,9 Miliar

    Terjaring OTT KPK, Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Punya Harta Rp 1,9 Miliar

    Jakarta, Beritasatu.com – Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa menjadi salah satu pihak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (2/12/2024). Risnandar tercatat memiliki harta kekayaan sekitar Rp 1,9 miliar.

    Harta kekayaan tersebut seperti yang dilaporkan Risnandar dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) kepada KPK pada 18 Maret 2024 dalam kapasitas sebagai direktur pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    Perinciannya, Risnandar tercatat memiliki satu aset tanah dan bangunan hasil sendiri di Jakarta Pusat senilai Rp 830.000.000.

    Selain itu, dia juga melaporkan memiliki mobil BMW tahun 2011, motor Royal Enfield Bullet Classic 500 tahun 2019, dan sepeda Brompton tahun 2018. Nilai seluruh alat transportasi itu mencapai Rp 255.000.000.

    Risnandar tercatat memiliki harta bergerak lainnya Rp 5.000.000, kas dan setara kas Rp 520.000.000, serta harta lainnya Rp 340.000.000. Dia mengaku memiliki utang Rp 40.169.935.

    Sebelumnya diberitakan, tim satgas KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pekanbaru, Riau, pada Senin (2/12/2024). Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa yang memiliki harta kekayaan Rp 1,9 miliar menjadi salah satu pihak yang terjaring.

    “Tim KPK masih melakukan proses pemeriksaan selama 1×24 jam. Mohon bersabar lebih dahulu, nanti setelah selesai akan kami sampaikan kepada masyarakat,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

  • Rekaman Suara Mirip Jokowi Beredar di Media Sosial, Ajudan: Hoaks

    Rekaman Suara Mirip Jokowi Beredar di Media Sosial, Ajudan: Hoaks

    Jakarta, Beritasatu.com – Media sosial sempat diramaikan dengan beredarnya rekaman suara mirip mantan presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan latar belakang pertemuan bersama pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah nomor urut 2 Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen.

    Dalam rekaman suara yang diklaim mirip Jokowi menyebutkan jika Ahmad Luthfi memenangi Pilkada Jawa Tengah 2024, ia akan ditarik masuk ke dalam kabinet pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Posisi gubernur Jawa Tengah disebutkan akan diberikan kepada Kaesang Pangarep, putra bungsu Jokowi.

    Terkait hal ini, ajudan Jokowi, Syarif Muhammad Fitriansyah, menegaskan rekaman suara yang diklaim mirip dengan suara Jokowi dan beredar di media sosial adalah hoaks.

    “Saya pastikan itu bukan suara Bapak (Jokowi),” kata Syarif dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (3/12/2024) dilansir Antara. 

    Syarif mengimbau masyarakat untuk tidak langsung percaya dengan informasi yang belum terverifikasi. “Kita harus waspada terhadap penyebaran hoaks yang berpotensi menyesatkan dan memicu kesalahpahaman publik,” ujarnya.

    Sementara itu, berdasarkan hasil sementara penghitungan suara atau real count KPU, pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin unggul sementara dari pasangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi dalam Pilkada Jawa Tengah 2024. Rekaman suara Jokowi ini beredar ketika hasil hitung cepat dari beberapa lembaga survei juga menunjukkan konsistensi keunggulan Ahmad Luthfi-Taj Yasin di posisi teratas.