Category: Beritasatu.com Nasional

  • Doa Akhir Tahun dan Awal Tahun Dibaca Kapan?

    Doa Akhir Tahun dan Awal Tahun Dibaca Kapan?

    Jakarta, Beritasatu.com – Memasuki pengujung 2024, umat Islam memiliki kesempatan untuk menyambut tahun baru dengan berbagai persiapan spiritual. Salah satu cara yang dianjurkan adalah dengan membaca dan mengamalkan doa akhir tahun serta doa awal tahun sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah Swt.

    Lalu, kapan doa akhir tahun dan awal tahun dibaca? Berikut ini penjelasannya.

    Doa Akhir Tahun
    Sebelum memasuki tahun baru, umat Islam disarankan untuk membaca doa akhir tahun. Doa ini berfungsi sebagai bentuk renungan atas perjalanan tahun sebelumnya dan juga sebagai permohonan ampunan atas segala kesalahan yang dilakukan sepanjang tahun tersebut.

    Doa akhir tahun sebaiknya dibaca pada 31 Desember, sebelum pergantian tahun. Hal ini dimaksudkan agar umat Islam dapat menutup tahun dengan penuh syukur dan menyambut tahun baru dengan penuh harapan dan doa untuk kebaikan di masa mendatang.

    Berikut ini doa akhir tahun:

    اَللَّهُمَّ مَا عَمِلْتُ مِنْ عَمَلٍ فِي هَذِهِ السَّنَةِ مَا نَهَيْتَنِي عَنْهُ وَلَمْ أَتُبْ مِنْه وَحَلُمْتَ فِيْها عَلَيَّ بِفَضْلِكَ بَعْدَ قُدْرَتِكَ عَلَى عُقُوبَتِي وَدَعَوْتَنِي إِلَى التَّوْبَةِ مِنْ بَعْدِ جَرَاءَتِي عَلَى مَعْصِيَتِكَ فَإِنِّي اسْتَغْفَرْتُكَ فَاغْفِرْلِي وَمَا عَمِلْتُ فِيْهَا مِمَّا تَرْضَى وَوَعَدْتَّنِي عَلَيْهِ الثّوَابَ فَأَسْئَلُكَ أَنْ تَتَقَبَّلَ مِنِّي وَلَا تَقْطَعْ رَجَائِ مِنْكَ يَا كَرِيْمُ

    Artinya: “Tuhanku, aku meminta ampun atas perbuatanku di tahun ini yang termasuk Kau larang, sementara aku belum sempat bertobat, perbuatanku yang Kau maklumi karena kemurahanMu, sementara Kau mampu menyiksaku, dan perbuatan (dosa) yang Kau perintahkan untuk tobat, sementara aku menerjangnya yang berarti mendurhakaiMu. Karenanya aku memohon ampun kepadaMu. Ampunilah aku. Tuhanku, aku berharap Kau menerima perbuatanku yang Kau ridai di tahun ini dan perbuatanku yang terjanjikan pahalaMu. Janganlah pupuskan harapanku. Wahai Tuhan Yang Maha Pemurah”.

    Doa Awal Tahun
    Setelah pergantian tahun, umat Islam dianjurkan membaca doa awal tahun. Doa ini diriwayatkan dalam kitab Maslakul Akhyar karya Sayid Utsman bin Yahya.

    Doa awal tahun sebaiknya dibaca setelah pergantian tahun, yakni pada 1 Januari pukul 00.00 waktu setempat. Hal ini bertujuan sebagai bentuk penyambutan awal yang baru dan memulai perjalanan yang baru dengan lebih baik dibanding tahun sebelumnya.

    اَللَّهُمَّ أَنْتَ الأَبَدِيُّ القَدِيمُ الأَوَّلُ وَعَلَى فَضْلِكَ العَظِيْمِ وَكَرِيْمِ جُوْدِكَ المُعَوَّلُ، وَهَذَا عَامٌ جَدِيْدٌ قَدْ أَقْبَلَ، أَسْأَلُكَ العِصْمَةَ فِيْهِ مِنَ الشَّيْطَانِ وَأَوْلِيَائِه، وَالعَوْنَ عَلَى هَذِهِ النَّفْسِ الأَمَّارَةِ بِالسُّوْءِ، وَالاِشْتِغَالَ بِمَا يُقَرِّبُنِيْ إِلَيْكَ زُلْفَى يَا ذَا الجَلَالِ وَالإِكْرَامِ

    Artinya: “Tuhanku, Kau yang abadi, qadim, dan awal. Atas karuniaMu yang besar dan kemurahanMu yang mulia, Kau menjadi pintu harapan. Tahun baru ini sudah tiba. Aku berlindung kepadaMu dari bujukan iblis dan para walinya di tahun ini. Aku pun mengharap pertolonganMu dalam mengatasi nafsu yang kerap mendorongku berlaku jahat. KepadaMu, aku memohon bimbingan agar aktivitas keseharian mendekatkanku pada rahmatMu. Wahai Tuhan pemilik kebesaran dan kemuliaan”.

    Itulah doa akhir tahun dan awal tahun yang bisa Anda panjatkan untuk membuat hidup lebih baik.

  • DPR Minta Kasus Berlian Miliaran Rupiah Reza Artamevia Dilimpahkan ke Mabes Polri

    DPR Minta Kasus Berlian Miliaran Rupiah Reza Artamevia Dilimpahkan ke Mabes Polri

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyoroti kasus dugaan penipuan dan penggelapan berlian bernilai miliaran rupiah yang menyeret nama penyanyi Reza Artamevia. Ia menyarankan agar kasus ini dilimpahkan ke Mabes Polri guna mencegah keberpihakan dan menjamin penanganan yang transparan.

    “Kasus sebesar ini sebaiknya dilimpahkan kepada Mabes Polri. Kami di Komisi III tidak memiliki wewenang untuk mengintervensi proses hukum, tetapi kami dapat memberikan atensi terhadap kasus ini,” ujar Habiburokhman dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III bersama Reza Artamevia di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

    “Kami juga terbuka apabila pihak yang bersengketa ingin melakukan RDPU. Kami akan mendengarkan kedua pihak agar dapat membantu mencari solusi yang adil,” jelasnya.

    Kasus ini berawal dari laporan seorang pengusaha berinisial IM terhadap Reza Artamevia dan rekannya berinisial RD. Dalam laporan tersebut, IM mengeklaim mengalami kerugian besar setelah menyerahkan uang sebesar Rp 18,5 miliar secara bertahap. Uang itu digunakan untuk investasi berlian yang dijanjikan akan memberikan keuntungan hingga Rp 21,3 miliar.

    Sebagai jaminan, Reza dan RD memberikan berlian. Namun, IM mengeklaim bahwa berlian yang diberikan adalah berlian sintetis. Selain itu, sertifikat terkait bisnis berlian tersebut juga dianggap palsu.

    Di sisi lain, Reza Artamevia telah memberikan klarifikasi terkait kasus ini. Ia justru mengaku menjadi korban dan telah menyampaikan bukti-bukti kepada pihak berwajib. Reza menegaskan bahwa berlian yang ia berikan adalah asli dan memiliki sertifikasi resmi dari notaris.

  • Polisi Diminta Usut 2 Pengacara dalam Kasus Penganiayaan oleh Anak Bos Toko Roti

    Polisi Diminta Usut 2 Pengacara dalam Kasus Penganiayaan oleh Anak Bos Toko Roti

    Jakarta, Beritasatu.com – Anggota Komisi III DPR, Gilang Dhielafararez, mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan karyawan toko roti, Dwi Ayu Darmawati, di Jakarta Timur. Gilang juga meminta agar dua oknum pengacara yang diduga menipu Dwi Ayu turut diperiksa. Salah satu pengacara tersebut bahkan mengaku sebagai utusan Polda, sementara pengacara lainnya diduga menipu hingga Rp 12 juta, uang yang diperoleh dari hasil penjualan motor keluarga Dwi Ayu.

    “Nama baik institusi Polri turut dipertaruhkan. Setelah dianggap lambat menangani kasus ini, kini muncul pengacara yang mengaku utusan polisi dan menipu korban. Korban ibarat sudah jatuh tertimpa tangga,” ujar Gilang di Jakarta, Rabu (18/12/2024).

    Dwi Ayu telah berganti pengacara sebanyak tiga kali. Pengacara pertama mengaku dari lembaga bantuan hukum (LBH) dan utusan Polda, tetapi ternyata bekerja untuk keluarga pelaku penganiayaan, George Sugama Halim (GSH). Karena adanya konflik kepentingan, Dwi Ayu dan keluarga memutuskan mengganti pengacara.

    Namun, pengacara kedua justru melakukan penipuan. Setelah menerima pembayaran hingga Rp12 juta, pengacara tersebut tidak dapat dihubungi lagi. Saat ini, Dwi Ayu telah mendapatkan pengacara baru, John dan Jaenudin, yang serius menangani kasusnya.

    Gilang menekankan pentingnya polisi menyelidiki kedua pengacara tersebut. “Penyelidikan ini penting, apalagi salah satu pengacara membawa-bawa nama polisi. Kepercayaan publik terhadap institusi hukum sangat bergantung pada keadilan dalam kasus-kasus seperti ini,” tegasnya.

    Gilang juga meminta aparat penegak hukum bekerja secara profesional tanpa diskriminasi. Menurutnya, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, termasuk jika pelaku berasal dari keluarga berpengaruh.

    “Kasus ini harus menjadi bukti bahwa hukum berlaku untuk semua. Jangan sampai penegakan hukum melemah hanya karena pelaku adalah anak pemilik toko,” ujar Gilang.

    Gilang menyoroti pentingnya perlindungan pekerja dari relasi kuasa yang tidak seimbang di tempat kerja. “Tindakan penganiayaan ini tidak hanya berdampak fisik, tetapi juga psikologis dan sosial bagi korban,” ujarnya.

    Ia juga menyoroti kasus-kasus serupa yang terjadi, seperti kekerasan terhadap koas oleh keluarga berkuasa. Menurutnya, situasi ini mencerminkan preseden buruk yang harus segera diperbaiki.

    Gilang menegaskan, DPR akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia juga meminta aparat penegak hukum untuk transparan dan tidak menunggu kasus menjadi viral sebelum bertindak.

    “Tugas penegak hukum adalah menciptakan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, baik viral ataupun tidak,” pungkasnya.

  • Komisi III DPR Kawal Kasus Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawan hingga Tuntas

    Komisi III DPR Kawal Kasus Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawan hingga Tuntas

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menegaskan pihaknya akan mengawal kasus penganiayaan terhadap pegawai toko roti, Dwi Ayu Darmawati, oleh anak bosnya, George Sugama Halim (GSH), hingga ke persidangan. Habiburokhman memastikan proses hukum berjalan transparan tanpa intervensi dari pihak manapun.

    “Kami akan kawal terus. Bahkan, tim dari Sekretariat DPR akan hadir memantau jalannya persidangan. Kami juga akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur untuk memastikan pelaku dituntut secara maksimal,” ujar Habiburokhman usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung DPR, Selasa (17/12/2024).

    Selain itu, Komisi III DPR akan memastikan Dwi Ayu, selaku korban, mendapatkan perlindungan selama proses hukum berlangsung. Habiburokhman menyebutkan bahwa korban sebelumnya sempat menghadapi kesulitan, termasuk menjadi korban penipuan oleh seseorang yang mengaku sebagai pengacara.

    “Kami juga akan mengusut pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan situasi ini, termasuk mereka yang mengaku sebagai kuasa hukum tanpa izin,” tegasnya.

    Dwi Ayu Darmawati, pegawai toko roti di Cakung, Jakarta Timur, melaporkan bahwa dirinya dianiaya oleh GSH pada 17 Oktober 2024 sekitar pukul 21.00 WIB. Kejadian bermula ketika GSH meminta Dwi mengantar makanan yang dipesannya melalui layanan GoFood ke kamar pribadinya. Dwi menolak permintaan tersebut karena bukan bagian dari tugasnya.

    Penolakan ini memicu kemarahan GSH, yang kemudian melemparkan berbagai benda ke arah Dwi, seperti patung, bangku, dan mesin EDC. Saat Dwi mencoba mengambil tas dan ponselnya yang tertinggal, pelaku kembali menyerangnya dengan kursi dan loyang kue, hingga menyebabkan luka berdarah di kepala Dwi.

    “Saya kabur ke area oven, tetapi pelaku terus melemparkan barang-barang. Kepala saya terkena loyang kue hingga berdarah,” ungkap Dwi.

  • Peringatan Hakordia 2024, OJK Berkomitmen Tegakkan Integritas dan Berantas Korupsi

    Peringatan Hakordia 2024, OJK Berkomitmen Tegakkan Integritas dan Berantas Korupsi

    Jakarta, Beritasatu.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi demi menjaga integritas sebagai regulator di sektor jasa keuangan. Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK dalam acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2024 yang mengusung tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju” di Jakarta, Selasa (17/12/2024).

    “OJK melakukan berbagai langkah untuk meningkatkan kualitas tata kelola dan penguatan integritas sektor jasa keuangan yang juga dengan melakukan engagement dengan berbagai key stakeholders terutama di industri,” kata Mahendra.

    Lebih lanjut Mahendra menyampaikan bahwa OJK juga telah menerbitkan Peraturan OJK tentang Strategi Anti-fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan dan saat ini sedang menyelesaikan suatu sistem informasi yang terkait riwayat fraud dari perorangan maupun entitas yang disebut dengan pelaku.

    “Kalau kita mengenal SLIK maka itu adalah tentu suatu sistem informasi tentang credit rating atau credit history dari seseorang atau suatu entitas, maka pelaku adalah fraud history yang pernah dilakukan oleh orang tersebut sehingga setiap pelaku jasa keuangan setiap industri perusahaan harus menjauhkan diri dari mereka yang masuk di dalam sistem informasi itu dan jelas di-blacklist,” kata Mahendra.

    OJK juga bersinergi dengan KPK dalam mencegah tindak pidana korupsi di sektor jasa keuangan dengan berbagai langkah kerja sama yang terus dilakukan, serta menjalankan program pengendalian gratifikasi untuk internal personel OJK dan keluarga yang melarang penerimaan gratifikasi yang dianggap suap dari pihak manapun.

    “Mari kita perkuat lagi komitmen dan semangat tadi untuk memberikan yang terbaik pada masyarakat dengan menjunjung nilai-nilai integritas yang tinggi. Saya berharap tentu ke depan OJK bisa juga menjadi salah satu role model yang baik dan menjadi motivasi bagi berbagai pihak untuk menjadikannya suatu rujukan yang ideal,” kata Mahendra.

    Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Sophia Wattimena dalam kesempatan tersebut mengajak seluruh insan OJK untuk secara konsisten melaksanakan program penguatan integritas dan memperkuat budaya antikorupsi.

    “Secara internal OJK sudah memiliki pedoman strategi antikecurangan dengan memuat 4 pilar yaitu assess, prevent, detect, dan respond. Selanjutnya, melalui konsistensi penerapan 4 pilar tersebut, pada tahun 2024 OJK berhasil meraih sertifikasi ISO 37001 SMAP untuk seluruh satuan kerja di OJK,” kata Sophia.

    Sophia juga menyampaikan bahwa OJK setiap tahunnya turut berpartisipasi dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diselenggarakan oleh KPK dan secara konsisten mendapatkan Predikat Risiko Rendah dengan skor di atas rata-rata kementerian/ lembaga atau pemda se-Indonesia. 

    Selanjutnya Sophia juga menegaskan kepada para pihak atau pemangku kepentingan di luar OJK untuk bisa memahami standar pengaturan antigratifikasi di OJK yang melarang pegawai OJK dan keluarganya untuk menerima gratifikasi yang dianggap suap dalam berbagai momen khususnya menjelang Hari Raya.

    Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi secara daring, Ketua Dewan Komisioner OJK Periode 2017-2022 Wimboh Santoso, Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2012 – 2017 Ilya Avianti, Anggota Badan Supervisi, Dewan Audit, Komite Etik Level Governance OJK, Komisaris Utama/Dewan Pengawas Perwakilan OJK dan menghadirkan narasumber Soedrajad Djiwandono yang merupakan ekonom senior dan Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 1993-1998.

    Acara yang diselenggarakan secara hybrid tersebut diikuti oleh lebih dari 3.000 peserta yang terdiri dari pegawai OJK, perwakilan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) dan asosiasi, pewakilan Kementerian/Lembaga, dan juga civitas academica. Dalam kesempatan tersebut juga diumumkan Pemenang OJK Integrity Award 2024 sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi aktif satuan kerja dalam mendukung program penguatan integritas OJK.

  • Makan Bergizi Gratis Siap Meluncur Januari 2025, Celios Soroti Pentingnya Mitigasi Risiko

    Makan Bergizi Gratis Siap Meluncur Januari 2025, Celios Soroti Pentingnya Mitigasi Risiko

    Jakarta, Beritasatu.com – Direktur Kebijakan Publik Center of Economic and Law Studies (Celios), Media Wahyudi Askar, menilai kesiapan program unggulan Prabowo-Gibran, makan bergizi gratis (MBG), cukup baik untuk dilaksanakan mulai Januari 2025. Meskipun anggaran sebesar Rp 71 triliun masih tergolong minim, dana tersebut diperkirakan cukup untuk tahap awal program ini.

    “Meskipun pembiayaan masih kurang, sebagai kick-off program, mungkin cukup untuk membiayai beberapa juta anak Indonesia, termasuk balita dan ibu hamil,” ujar Media Wahyudi Askar dalam Investor Daily Talk IDTV, dikutip Rabu (18/12/2024).

    Namun, Media menggarisbawahi tantangan utama tidak hanya berasal dari pembiayaan, tetapi juga aspek non-finansial, seperti tata kelola, teknis pelaksanaan, dan daftar penerima manfaat agar program tepat sasaran.

    “Nanti Badan Gizi Nasional (BGN) akan menjadi koordinator utama di tingkat nasional. Dalam praktiknya, program ini akan melibatkan banyak pihak, mulai dari BUMN, pemerintah daerah, UMKM, hingga TNI,” jelasnya.

    Menurut Media, pemerintah perlu mempercepat penyelesaian tantangan non-finansial ini dalam beberapa bulan ke depan sebelum program benar-benar diluncurkan. Selain itu, mitigasi risiko juga harus menjadi perhatian utama untuk memastikan efektivitas anggaran MBG.

    “Program ini memiliki niatan baik, bahkan sudah diterapkan di banyak negara lain. Namun, tantangannya adalah bagaimana program ini efektif, efisien dan tidak menimbulkan masalah fiskal,” tambahnya.

    Ia menekankan pentingnya mitigasi risiko sejak tahap perencanaan, penyaluran, hingga implementasi dan evaluasi program. Dengan demikian, program makan bergizi gratis dapat berjalan sesuai tujuan tanpa membebani anggaran negara secara berlebihan.

  • Yasonna Laoly Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Harun Masiku

    Yasonna Laoly Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Harun Masiku

    Jakarta, Beritasatu.com – Mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly, kembali dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (18/12/2024). Pemanggilan ini dilakukan dalam kapasitas Yasonna sebagai saksi terkait kasus dugaan suap Harun Masiku dalam proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.

    Pantauan Beritasatu.com di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, menunjukkan Yasonna hadir memenuhi panggilan tersebut. Ia tiba di lokasi sekitar pukul 09.49 WIB bersama rombongan. Saat dimintai komentar oleh awak media, Yasonna memilih bungkam dan langsung menuju ruang penyidik KPK.

    KPK menyampaikan pemanggilan ini bertujuan untuk mengonfirmasi petunjuk baru yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus Harun Masiku. Namun, KPK belum memberikan perincian lebih lanjut terkait bukti atau informasi baru yang menjadi dasar pemeriksaan.

    Sebelumnya, Yasonna dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Jumat (13/12/2024). Namun, ia meminta penjadwalan ulang hingga akhirnya pemeriksaan dilakukan hari ini.

    Harun Masiku, mantan politikus PDIP, menjadi buronan sejak Januari 2020 setelah diduga menyuap Wahyu Setiawan, Komisioner KPU saat itu, untuk memuluskan langkahnya sebagai anggota DPR melalui mekanisme PAW. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK, Wahyu Setiawan dan sejumlah pihak lain telah diamankan, tetapi Harun Masiku hingga kini masih buron.

    Meski berbagai upaya pencarian telah dilakukan, keberadaan Harun Masiku belum berhasil ditemukan. KPK terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap petunjuk baru dan mengejar pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini.

  • KPK Segera Periksa Pihak yang Punya Kaitan dengan Dugaan Kasus Korupsi CSR BI

    KPK Segera Periksa Pihak yang Punya Kaitan dengan Dugaan Kasus Korupsi CSR BI

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengagendakan pemeriksaan terhadap para pihak yang dinilai memiliki keterkaitan dengan kasus dugaan korupsi penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI). Kasus itu tengah dalam penyidikan KPK.

    “Barang siapa yang terkait dengan temuan kami, itu akan dilakukan pemeriksaan,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan di Jakarta, Selasa (17/12/2024).

    KPK telah mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan dugaan kasus korupsi dana CSR BI. Barang-barang tersebut diamankan saat KPK menggeledah kantor BI, Senin (16/12/2024) malam.

    KPK selanjutnya akan mendalami bukti-bukti yang telah diamankan. Salah satunya, yakni menggali keterangan para pihak terkait dugaan korupsi CSR BI.

    “Ada beberapa ruangan yang kami masukkan dan ada beberapa yang kami peroleh. Barang-barang tersebut yang kami peroleh, akan kami klarifikasi,” ucap Rudi.

    Diketahui, KPK mengusut dugaan korupsi terkait penggunaan dana CSR dari BI serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “KPK sedang mengusut perkara ini,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur di Jakarta, Rabu (18/9/2024).

    Asep masih belum menerangkan lebih detail terkait materi konstruksi perkara dugaan korupsi tersebut. Namun, dia sempat menerangkan soal adanya dugaan penggunaan dana CSR di BI yang tidak sesuai peruntukkannya.

    “Perusahaan memberikan CSR yang digunakan untuk tadi, misalnya kegiatan-kegiatan sosial membangun rumah, tempat ibadah, bangun fasilitas jalan, jembatan, dan lain-lainnya. Nah, kalau itu digunakan sesuai peruntukkannya, tidak ada masalah,” ujar Asep.

    Dia menegaskan, yang menjadi masalah adalah ketika dana CSR itu tidak digunakan sesuai peruntukkannya. “Artinya ada beberapa, misalkan CSR-nya ada 100, yang digunakan hanya 50, yang jadi masalah itu yang 50-nya yang tidak digunakan tersebut,” sambung Asep.

    Asep menyampaikan, arah penyidikan KPK dalam kasus ini lebih kepada mendalami dugaan penggunaan CSR di BI yang tidak sesuai peruntukkannya. Ada dugaan dana CSR di BI itu justru digunakan untuk kepentingan pribadi.

  • Penetapan Guru Besar Ilmu Agama Wajib Uji Kompetensi, Ini Tahapannya

    Penetapan Guru Besar Ilmu Agama Wajib Uji Kompetensi, Ini Tahapannya

    Jakarta, Beritasatu.com – Proses penetapan guru besar ilmu agama kini tidak hanya melalui penilaian portofolio yang diajukan calon guru besar, melainkan melakukan uji kompetensi oleh Kementerian Agama (Kemenag). Tujuannya, menghasilkan guru besar ilmu agama berkualitas.

    “Kami ingin guru besar rumpun ilmu agama betul-betul berkualitas dan melalui proses pengujian berlapis,” kata Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Abu Rokhmad pada acara pembukaan secara nasional uji kompetensi calon guru besar/profesor rumpun ilmu agama, di Jakarta, dikutip Rabu (18/12/2024).

    Abu menyampaikan, uji kompetensi guru besar ilmu agama adalah upaya memperdalam rekam jejak para calon guru besar dalam bidang riset, pengabdian, dan pengajaran. Adapun tahapan proses penetapan guru besar ilmu agama  dalam uji kompetensi ini, yakni para calon guru besar menyampaikan paparan terkait research statement dan teaching statement.

    Selanjutnya, para asessor akan memperdalam paparan tersebut melalui wawancara mendalam. “Selain itu, akan dikonfirmasi terkait pemenuhan persyaratan, terutama karya ilmiah sebagai syarat khusus untuk menjadi guru besar,” kata Prof Abu.

    Pada kesempatan yang sama, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kemenag Ahmad Zainul Hamdi mengatakan, pengusul guru besar pada periode ini berjumlah 237 pengusul. Setelah melalui penilaian portofolio, 101 pengusul ditetapkan dapat mengikuti uji kompetensi. “Sedangkan 136 pengusul diputuskan untuk melakukan perbaikan terhadap usulan yang bersangkutan,” kata dia.

    Dia mengatakan, proses menuju uji kompetensi guru besar agama diusulkan di kampus masing-masing dan sudah disidangkan komite integritas kampus. “Setelah itu, diusulkan ke Kementerian Agama,” kata dia.

    Selanjutnya, asessor Kementeriam Agama melakukan asesmen terhadap portofolio yang diajukan. “Jika memenuhi syarat maka dapat dilanjutkan mengikuti uji kompetensi,” kata Prof Inung.

  • Detik-detik Pulang ke Filipina, Mary Jane: Saya Cinta Indonesia

    Detik-detik Pulang ke Filipina, Mary Jane: Saya Cinta Indonesia

    Jakarta, Beritasatu.com – Mary Jane Veloso, terpidana mati kasus karkotika, menyatakan cinta Indonesia. Hal itu tidak lain karena kebijakan yang dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto terkait pemulangannya ke Filipina.

    Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto menyetujui permintaan Pemerintah Filipina terkait pemulangan Mary Jane. Selain menjalani masa hukuman atas kasus penyelundupan 2,6 kilogram heroin di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta pada 2010, Pemerintah Filipina berharap  Mary Jane tetap hidup.

    Alasannya, agar Mary Jane dapat memberikan kesaksian dalam kasus perdagangan manusia yang melibatkan Maria Kristina Sergio, salah satu tersangka utama di Filipina.

    Rasa cinta Mary Jane terhadap Indonesia juga terlihat dari banyak oleh-oleh dibawa saat akan pulang ke negaranya Filipina.

    “Saya bawa kenang-kenangan dari sini, banyak, ada gitar, kupu-kupu, rajutan, rosario, baju. Saya cinta Indonesia,” ucap Mary Jane di Lapas Perempuan Kelas II A Jakarta, Pondok Bambu, Jakarta Timur, Selasa (7/12/2024) malam.

    Mary Jane sudah dibawa ke Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten dari Lapas Perempuan Pondok Bambu. Pemulangan Mary Jane ke Filipina direncanakan pada Rabu (18/12/2024) dini hari.

    Sejumlah petugas dari Lapas Perempuan Pondok Bambu terlihat memberikan pengawalan saat Mary Jane keluar. Pengawalan juga dibantu dari tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman, Yogyakarta.

    Sebelumnya, Menteri Koordinator Menko Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan pemulangan Mary Jane Veloso, terpidana mati kasus narkoba asal Filipina, telah memasuki tahap akhir. Pemulangan tersebut merupakan hasil kerja sama antara pemerintah Indonesia dan Filipina melalui mekanisme transfer of prisoner.

    “Prosesnya sudah menjelang tahap akhir. Mary Jane telah dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Wanita Yogyakarta ke LP Pondok Bambu, Jakarta. Saat ini sedang dalam tahap finalisasi. Insyaallah, dalam satu atau dua hari ke depan, Mary Jane akan dipulangkan ke Manila,” kata Yusril di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (16/12/2024).

    Menurut Yusril, sejumlah pejabat dari Kementerian Kehakiman Filipina telah tiba di Jakarta untuk mempersiapkan keberangkatan Mary Jane. Ia berharap pemulangan dapat terlaksana antara tanggal 17 hingga 18 Desember 2024.

    “Semua persiapan sudah dilakukan, dan kami optimistis pemulangan ini dapat berjalan lancar sesuai jadwal,” ujarnya terkait pemulangan Mary Jane.