Category: Beritasatu.com Nasional

  • Kantor BI Digeledah KPK Terkait Dana CSR, Perry Warjiyo Dukung Penyidikan dan Siap Kooperatif

    Kantor BI Digeledah KPK Terkait Dana CSR, Perry Warjiyo Dukung Penyidikan dan Siap Kooperatif

    Jakarta, Beritasatu.com – Kantor pusat Bank Indonesia (BI) digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (16/12/2024) terkait penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR). Menanggapi hal itu, Gubernur BI Perry Warjiyo menghormati proses hukum yang dilakukan KPK.

    “Gubernur Bank Indonesia menghormati proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Kami mendukung upaya penyidikan dan akan bersikap kooperatif terhadap KPK,” ujar Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo seusai pengumuman hasil rapat Dewan Gubernur BI pada Desember di Jakarta, Rabu (18/12/2024) terkait kantor BI digeledah KPK.

    Kedatangan KPK pada Senin (16/12/2024) tersebut diterima oleh BI, yang kemudian menyerahkan informasi serta dokumen-dokumen terkait dengan program CSR yang dimiliki oleh bank sentral tersebut.

    Perry menjelaskan bahwa seluruh informasi terkait program CSR telah disosialisasikan kepada pejabat-pejabat terkait sebelumnya. Ia menekankan bahwa CSR atau program tanggung jawab sosial BI diberikan sesuai dengan tata kelola yang baik dan ketentuan yang berlaku. Salah satu persyaratannya adalah bahwa CSR hanya dapat diberikan kepada yayasan yang sah dan terdaftar.

    Terkait hal itu, BI memastikan bahwa program CSR dijalankan dengan prosedur yang konkret, dilengkapi dengan mekanisme pengecekan, serta laporan pertanggungjawaban dari yayasan yang menerima bantuan. Proses ini dilakukan melalui satuan kerja di kantor pusat maupun kantor perwakilan BI.

    “Pada pertemuan sebelumnya, saya juga telah menyampaikan bahwa Dewan Gubernur BI setiap tahunnya hanya menetapkan alokasi dana CSR untuk tiga bidang utama, yaitu pendidikan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan ibadah sosial,” lanjut Perry terkait kantor BI digeledah KPK.

    Perry menjelaskan bahwa dalam hal pengalokasian dana CSR di bidang pendidikan, BI fokus pada penyaluran dana beasiswa. Setiap tahunnya terdapat tambahan sekitar 11.000 beasiswa. Sementara itu, untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat, dana CSR BI juga disalurkan untuk mendukung UMKM dan berbagai kegiatan ekonomi lainnya.

    “Salah satu bidang utama adalah pendidikan, terutama melalui beasiswa. Setiap tahun, BI menambah sekitar 11.000 beasiswa. Jadi, alokasi dana tersebut diajukan oleh satuan kerja dan kemudian diputuskan dalam rapat Dewan Gubernur BI secara tahunan,” pungkas Perry terkait kantor BI yang digeledah KPK pada Senin lalu.

  • Diperiksa KPK Selama 6,5 Jam, Yasonna Laoly Ditanya Soal Pelintasan Harun Masiku

    Diperiksa KPK Selama 6,5 Jam, Yasonna Laoly Ditanya Soal Pelintasan Harun Masiku

    Jakarta, Beritasatu.com – Diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 6,5 Jam, Yasonna Laoly ditanya terkait pelintasan Harun Masiku.

    KPK memeriksa mantan Menkumham Yasonna H Laoly terkait kasus dugaan suap dalam pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 yang menjerat Harun Masiku.

    Yasonna Laoly tiba di gedung Merah Putih KPK sekitar 09.50 WIB, dan baru terlihat keluar sekitar pukul 16.30 WIB, Rabu (18/12/2024). Diperiksa selama 6,5 jam, Yasonna mengaku ditanya kapasitasnya sebagai menteri hukum dan HAM dan juga sebagai ketua DPP PDIP.

    Sebagai menteri, Yasonna mengaku menjelaskan pengetahuannya tentang pelintasan Harun Masiku. “Yang kedua adalah kapasitas saya sebagai menteri. Saya menyerahkan tentang pelintasan Harun masiku. Itu saja. Profesional menurut saya, sangat profesional ya menanyakan sesuai dengan posisi saya sebagai ketua DPP, kemudian posisi saya sebagai menteri Hukum dan HAM, mengenai pelintasan Harun Masiku,” kata Yasonna seusai pemeriksaan.

    Kendati demikian, Yasonna Laoly mengaku tidak ditanya mengenai keberadaan Harun Masiku saat ini. “Tidak, Tidak ada,” singkat Yasonna.

    “Kan itu dia masuk tanggal 6, keluar tanggal 7. Dan baru belakangan keluar pencekalan. Itu saja, paling turunan-turunan yang mem-follow up,” jelas Yasonna saat ditanya terkait keberadaan Harun Masiku saat ini.

    Harun Masiku, mantan politikus PDIP, menjadi buronan sejak Januari 2020 setelah diduga menyuap Wahyu Setiawan, komisioner KPU saat itu, untuk memuluskan langkahnya sebagai anggota DPR melalui mekanisme PAW. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK, Wahyu Setiawan dan sejumlah pihak lain telah diamankan, tetapi Harun Masiku hingga kini masih buron.

    Meski berbagai upaya pencarian telah dilakukan, keberadaan Harun Masiku belum berhasil ditemukan. KPK terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap petunjuk baru dan mengejar pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini. Beberapa pihak telah diperiksa KPK terkait Harun Masiku, terakhir Yasonna Laoly.

  • Kepala BP Haji Apresiasi Rekrutmen Petugas Haji di Kalsel karena Libatkan Ombudsman dan Kejaksaan

    Kepala BP Haji Apresiasi Rekrutmen Petugas Haji di Kalsel karena Libatkan Ombudsman dan Kejaksaan

    Banjarbaru, Beritasatu.com – Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) KH Mochamad Irfan Yusuf  atau yang akrab disapa Gus Irfan mengapresiasi atas kinerja Kanwil Kemenag Kalsel dalam proses rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter dan PPIH Non-Kloter atau petugas haji 1446 H /2025 M.

    Apresiasi tersebut disampaikan Gus Irfan saat kunjungan kerjanya terkait Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 H / 2025 M  di Asrama Haji Embarkasi Banjarmasin di Banjarbaru, Rabu (18/12/2024).

    Gus Irfan menilai ide yang telah dilaksanakan Kemenag Kalsel untuk melibatkan pihak Ombudsman, kejaksaan dan para pimpinan perguruan tinggi atau pihak akademisi merupakan terobosan positif untuk mendukung komitmen rekrutmen yang bersih, transfaran, dan adil.

    “Saya rasa keterlibatan pihak luar di luar dari Kementerian Agama dalam proses wawancara pada rekrutmen petugas haji adalah hal baik dan patut untuk dijadikan contoh bagi yang lainnya dalam proses wawancara seleksi petugas haji tersebut,” katanya soal rekrutmen petugas haji.

    Selanjutnya Gus Irfan yang merupakan cucu dari pendiri Nahdlatul Ulama KH Hasyim Asya’ri tersebut mengingatkan kepada para kepala Kemenag, kasi PHU selaku penyelenggara perhajian di lingkungan Kemenag Kalsel tidak ada boleh mendapat tekanan dari siapa pun dalam proses rekrutmen petugas haji yang telah berlangsung.

    “Silakan mengikuti seleksi, jika lulus alhamdulillah,” katanya menceritakan memang ada orang yang meminta konfirmasi kepadanya.

    Tampak hadir dalam kunjungan kerja kepala BP Haji, anggota Komisi VIII DPR H Sudian Noor dan Kepala Kanwil Kemenag Kalsel Muhammad Tambrin, beserta jajarannya di Kemenag Kalsel serta UPT Asrama Haji Embarkasi Banjarmasin.

    Selain membahas rekrutmen petugas haji, Gus Irfan juga menyempatkan untuk melakukan pemantauan fasilitas di UPT Asrama Haji Embarkasi Banjarmasin serta memantau layanan haji yang ada di Kantor Kemenag Banjar.

    Di antaranya layanan proses bio visa dan pendaftaran haji reguler di ruangan kasi haji dan umrah gedung Siskohat, Kemenag Banjar.

  • Human Initiative Luncurkan Program Dream untuk Pemberdayaan Pengungsi

    Human Initiative Luncurkan Program Dream untuk Pemberdayaan Pengungsi

    Jakarta, Beritasatu.com – Human Initiative meluncurkan program Decent Work and Settlement for Refugee Assistance Program (Dream) untuk membantu mengatasi permasalahan tunawisma di kalangan pengungsi. Program ini juga memberikan jalan bagi mereka untuk mencapai kemandirian ekonomi.

    Peluncuran dihadiri oleh Presiden Human Initiative Tomy Hendrajati, Director & Country Head of Public Affairs Citi Indonesia Puni Ayu Anjungsari, Direktur Fasilitasi Korban dan Pengungsi Kedeputian Kedaruratan BNPB Nelwan Harahap, Kabid Penanganan Kejahatan Luar Biasa Deputi V/Kamtibmas Kemenko Polkam Kombes Popon Ardianto Sunggoro, serta perwakilan pengungsi yang berbagi kisah dan harapannya sebagai pemegang hak program.

    Program yang didukung oleh Citi Foundation ini menargetkan 220 pengungsi untuk mendapatkan akses kepelatihan dan keterampilan, dan peluang kerja. “Dengan fokus pada orang dewasa yang dapat digunakan pada masa mendatang sesuai ketentuan yang berlaku di negara penempatan,” kata Tomy Hendrajati, Rabu (18/12/2024).

    Tomy Hendrajati menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjawab tantangan global pengungsi.

    “Program Dream ini merupakan wujud nyata kolaborasi multipihak untuk mendukung pengungsi. Dengan pemberian housing allowance dan pelatihan peningkatan keterampilan, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi para pengungsi untuk hidup lebih bermartabat,” katanya.

    Di tempat yang sama, Director & Country Head of Public Affairs Citi Indonesia Puni Ayu Anjungsari menyampaikan, melalui program Dream, mereka bangga dapat berkontribusi langsung dalam inisiatif yang memberikan dampak sosial nyata melalui penyediaan program peningkatan keterampilan yang relevan bagi para pengungsi.

    “Kami harap kontribusi kami dapat membantu menciptakan pemerataan ekonomi agar tercipta masa depan yang lebih inklusif dan sejahtera untuk masyarakat di dunia,” katanya.

    Sementara itu, Direktur Fasilitasi Korban dan Pengungsi Kedeputian Kedaruratan BNPB Nelwan Harahap memberi apresiasi terhadap kolaborasi yang diinisiasi oleh Human Initiative dan Citi Foundation. 

    “Melalui program Dream, kita tidak hanya memberikan keterampilan dan dukungan housing allowance kepada pengungsi, tetapi juga mendorong mereka untuk menjadi individu yang produktif. Kami di BNPB percaya bahwa penanganan pengungsi harus dilakukan secara holistik dan terintegrasi dengan pendekatan yang mendukung pembangunan jangka panjang,” ujarnya.

  • Logika Keliru Selesaikan Kasus Kekerasan Seksual dengan Pernikahan

    Logika Keliru Selesaikan Kasus Kekerasan Seksual dengan Pernikahan

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyayangkan banyak kasus kekerasan seksual terhadap perempuan diselesaikan secara adat dengan pernikahan antara pelaku dan korban.

    Menurut Sahroni, logika atas penyelesaian secara adat tersebut keliru dan sangat berbahaya terutama terhadap korban karena yang bersangkutan sudah trauma dan kemungkinan besar menerima pernikahan di bawah tekanan.

    “Saya kira logika kearifan lokal yang seperti ini perlu dikoreksi. Ini jelas keliru dan perlu diubah. Kekerasan seksual itu jelas merupakan kejahatan dan ada pidananya, bukan suatu takdir yang seakan dimaklumi begitu saja,” ujar Sahroni kepada wartawan, Rabu (18/12/2024).

    Sahroni juga mengkritik banyak orang tua yang justru mendukung pernikahan pasca terjadi kekerasan seksual. Menurut Sahroni, tidak bisa serta dianggap cara-cara kekeluargaan atau adat bisa menentukan nasib hidup korban kekerasan seksual.

    “Apalagi dari banyak kasus, sang korban justru mendapat tekanan dari orang tua untuk menikahi pelaku. Ini kan salah. Korban kan sudah trauma, jangan justru dinikahkan dengan pelaku,” tandas politikus Nasdem ini.

    Sahroni pun meminta pihak kepolisian mengambil langkah-langkah tegas dalam menyikapi kasus kekerasan seksual. Terutama, kata dia, demi mencegahnya pernikahan paksaan yang kerap terjadi.

    “Maka saya selalu minta polisi terbiasa untuk jemput bola dalam setiap kasus kekerasan seksual. Polisi harus menjadi pihak yang memberikan ketegasan, bahwa kekerasan seksual merupakan kejahatan dan wajib dihukum pidana,” tutur dia.

    “Bayangkan si korban harus menikahi pelaku, dari awal saja sudah kriminal, apalagi ke depannya? Inilah juga menjadi salah satu alasan banyaknya terjadi KDRT dan perbuatan keji di rumah tangga,” tambah Sahroni.

    Sahroni berharap setiap korban dari kasus kekerasan seksual bisa mendapat keadilan yang sesungguhnya. “Korban kasus kekerasan seksual seharusnya mendapat keadilan, bukan paksaan. Polisi harus lindungi korban dari upaya mediasi ‘cuci otak’ yang menyebut menikahi pelaku merupakan solusi,” pungkas Sahroni.

    Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyebut banyak kasus kekerasan seksual terhadap perempuan yang diselesaikan melalui cara adat atau tradisi dengan dinikahkan antara pelaku dan korban. Menurut Kapolri, perlu kajian dan penelitian khusus terkait penyelesaian kasus kekerasan seksual dengan pernikahan karena pihak pihak yang protes dengan solusi tersebut.

    “Apakah karena itu kemudian diselesaikan dengan tradisi yang ada di wilayah masing-masing, karena memang kadang kala ini juga yang sering didapatkan protes, masalah-masalah tersebut kemudian diselesaikan dengan cara dinikahkan dinikahkan, tetapi pertanyaannya apakah kemudian dengan dinikahkan tersebut kemudian masalah bisa selesai?” ujar Kapolri saat membuka kegiatan Gender Mainstreaming Insight dan Launching Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri di The Tribrata, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).

    Menurutnya, hal itu perlu ada penelitian mendalam, sehingga kalau memang ternyata cara-cara seperti itu ternyata tidak cocok, tentunya perlu disiapkan cara yang paling pas.

    “Sehingga di satu sisi yang namanya kekerasan terhadap perempuan terhadap anak betul-betul bisa kita tekan, di sisi lain penyelesaiannya pun juga sesuai dengan apa yang diharapkan oleh perempuan dan anak,” sambung Listyo terkait kasus kekerasan seksual diselesaikan dengan pernikahan.

  • Ketua KPK Minta Jajarannya Koordinasi dan Supervisi Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya

    Ketua KPK Minta Jajarannya Koordinasi dan Supervisi Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyoroti soal penanganan kasus dugaan pemerasan mantan Ketua KPK Firli Bahuri yang tengah ditangani Polda Metro Jaya. Dia meminta jajaran Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK untuk menjalin koordinasi maupun supervisi terkait penanganan kasus tersebut.

    “Kami minta itu untuk coba dilakukan koordinasi supervisi perkara Pak Ketua yang lama itu karena pasal yang disangkakan antara lain pasal mengenai pemerasan. Jadi dugaan tindak pidana korupsi,” kata Nawawi di Jakarta, Rabu (18/12/2024).

    Namun, Nawawi menekankan opsi supervisi tak mesti langsung dilakukan terkait kasus Firli Bahuri. Dia menyebutkan perlu adanya langkah koordinasi terlebih dahulu.

    “Kami telah memintakan itu Deputi Korsup untuk lakukan tidak ujug-ujug langsung supervisi. Kami minta untuk melakukan koordinasi,” ucap Nawawi.

    Nawawi menegaskan, KPK memiliki kewenangan melakukan koordinasi maupun supervisi penanganan perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan aparat penegak hukum lain. Opsi itu bisa dilakukan terutama terhadap penanganan perkara korupsi yang berlarut-larut.

    “Itu kewenangan yang diberikan undang-undang kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, melakukan supervisi terhadap penanganan perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan aparat penegak hukum lain yang antara lain itu, berlarut-larut tanpa kejelasan,” tutur Nawawi terkait kasus Firli Bahuri.

  • Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH dan BPNT

    Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH dan BPNT

    Jakarta, Beritasatu.com – Pada Desember 2024, dua jenis bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) akan disalurkan, yaitu program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan nontunai (BPNT). Penerima bansos ini dapat mengecek statusnya baik secara online maupun offline.

    Berikut ini cara untuk memeriksa status penerima bansos PKH dan BPNT.

    1. Melalui aplikasi Cek Bansos
    Untuk mengecek status penerima bansos melalui aplikasi, ikuti langkah-langkah berikut:

    – Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store.
    – Buka aplikasi dan buat akun dengan mengisi data diri seperti nama, NIK, dan email.
    – Jika sudah terdaftar, lakukan login.
    – Pilih menu “Cek Bansos”.
    – Masukkan informasi alamat tempat tinggal, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
    – Tekan tombol “Cari Data” untuk melihat status penerima.

    2. Melalui situs web resmi Cek Bansos
    Selain aplikasi, Anda juga bisa mengecek status penerima bansos lewat sistus web resmi Cek Bansos. Caranya adalah:

    – Akses situs web cekbansos.kemensos.go.id.
    – Isikan informasi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
    – Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan KTP.
    – Ketikkan kode yang muncul di layar.
    – Pilih “Cari Data” untuk melihat hasilnya.

    3. Mengunjungi Dinas Sosial setempat
    Jika mengalami kendala saat mengecek secara online, Anda dapat langsung mengunjungi Dinas Sosial (Dinsos) terdekat. Anda hanya perlu membawa KTP dan meminta petugas untuk memeriksa status penerima bansos Anda.

    Dengan cara-cara di atas, Anda dapat memastikan apakah terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT pada Desember 2024.

  • Cara Cek Bantuan PIP Desember 2024 dan Besarannya

    Cara Cek Bantuan PIP Desember 2024 dan Besarannya

    Jakarta, Beritasatu.com – Pada Desember 2024, pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) dijadwalkan berlangsung sebagai bagian dari termin ketiga. Cara cek PIP Desember 2024 menjadi langkah penting bagi siswa dan orang tua untuk memastikan bantuan yang berhak diterima.

    PIP adalah inisiatif dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang bertujuan untuk memberikan bantuan pendidikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu.

    Pencairan dana PIP dilakukan dalam tiga termin sepanjang tahun. Termin ketiga, yang berlangsung dari Oktober hingga Desember, adalah periode terakhir untuk pencairan dana PIP tahun ini. Meskipun tidak ada tanggal pasti untuk pencairan, siswa yang memenuhi syarat dapat memeriksa status penerimaan dana secara berkala melalui laman resmi yang disediakan.

    Besaran Dana PIP
    Besaran dana PIP yang diterima bervariasi sesuai jenjang pendidikan siswa. Berikut ini adalah rincian lengkapnya.

    SD/SDLB/Paket A
    – Kelas 1-5: Rp 450.000.
    – Kelas 6: Rp 225.000.

    SMP/SMPLB/Paket B
    – Kelas 7 dan 8: Rp 750.000.
    – Kelas 9: Rp 375.000

    SMA/SMK/SMALB/Paket C
    – Kelas 10 dan 11: Rp 1.800.000.
    – Kelas 12: Rp 900.000.

    Dana tersebut dapat digunakan untuk mendukung kebutuhan pendidikan, seperti biaya sekolah, pembelian buku, seragam, hingga alat tulis.

    Cara Cek PIP Desember 2024
    Untuk mengetahui apakah Anda atau anak Anda terdaftar sebagai penerima bantuan PIP, berikut ini langkah-langkahnya.

    1. Buka situs resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id.
    2. Gulir ke bawah hingga menemukan kolom “Cari Penerima PIP”.
    3. Masukkan nomor induk siswa nasional (NISN) dan nomor induk kependudukan (NIK).
    4. Masukkan kode captcha yang muncul di layar.
    5. Klik tombol “Cek Penerima PIP”.

    Jika Anda terdaftar, informasi status penerimaan dan pencairan dana akan ditampilkan. Jika nama Anda tidak ditemukan, segera hubungi pihak sekolah atau dinas pendidikan setempat untuk klarifikasi lebih lanjut.

    Dengan memahami cara cek PIP Desember 2024, orang tua dan siswa dapat memanfaatkan bantuan ini secara optimal untuk menunjang kebutuhan pendidikan.

  • Kemenaker Selidiki Laporan PHK 250.000 Buruh Akibat Penutupan 60 Pabrik Tekstil karena Impor Ilegal

    Kemenaker Selidiki Laporan PHK 250.000 Buruh Akibat Penutupan 60 Pabrik Tekstil karena Impor Ilegal

    JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencermati laporan terkait ada 60 perusahaan tekstil tutup dan 250.000 karyawan kena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat maraknya impor ilegal, seperti yang disampaikan Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament (APSyFI).

    “Atas keluhan APSyFI semua pihak sebaiknya bijaksana, mencari tahu apakah keluhan ini benar atau tidak. Kalau benar, perlu kerja sama semua pihak, sebab impor illegal menyangkut kehidupan buruh,” kata Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer di Jakarta, Rabu (18/12/2024).

    Ketua Umum APSyFI Redma Gita Wirawasta pada Selasa (17/12/2024) mengatakan, dalam dua tahun terakhir, impor illegal membanjiri pasar domestik. 

    “Hingga tahun 2024, 60 pabrik tutup, 250.000 karyawan mengalami pemutusan hubungan kerja,” katanya.

    Menurut Redma, saat pandemi Covid-19 pada 2021, impor dari China sempat dihentikan. Namun, ketika kebijakan lock down berakhir, impor dari China dibuka kembali dan produk illegal kembali membanjiri pasar Tanah Air.

    Impor illegal bukan hanya melemahkan tekstil dan produk tekstil (TPT), tetapi juga industri petrokimia bahan baku utama tekstil, yaitu purified terephtalic acid (PTA). Menurut APSyFI, kondisi ini memicu memasuki de-industrialisasi.

    Immanuel mengatakan, Kemenaker tidak mempunyai wewenang untuk menindaklanti semua masalah yang dikeluhkan APSyFI, kecuali terkait pekerja.

    “Kami hanya bisa mengatakan, keluhan APSyFI pantas dicermati semua pihak. Kalau salah kita pantas mengingatkan APSyFI. Tetapi, kalau benar, semua pihak perlu bekerja sama untuk mengakhiri impor illegal yang melemahkan lapangan kerja,” kata wamenaker.

    Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumumkan kinerja Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan.

    “Dalam kurun waktu 4-11 November 2024 saja, berhasil melakukan 283 kali penindakan penyelundupan berbagai komoditas seperti tekstil, mesin, elektronik, rokok, minuman keras, narkotika dan lain-lain,” ungkap Budi Gunawan.

    “Januari-November 2024 telah dilakukan 12.490 penindakan impor ilegal dengan nilai barang mencapai Rp 4,6 triliun. Sedangkan untuk ekspor telah dilakukan penindakan sebanyak 382 kali dengan nilai barang mencapai Rp 255 miliar,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani.

  • Buka Pintu Lebar bagi Jokowi Jadi Kader, Golkar: Kami Menunggu Saja

    Buka Pintu Lebar bagi Jokowi Jadi Kader, Golkar: Kami Menunggu Saja

    Jakarta, Beritasatu.com – Sekretaris Jenderal Golkar Sarmuji mengatakan, partainya membuka pintu bagi Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk menjadi kader partai berlambang pohon beringin itu. Golkar menunggu hal itu.

    Menurut Sarmuji, keputusan berada di tangan Jokowi soal langkah politik ke depannya setelah dipecat oleh PDIP.

    “Kami menunggu saja. Kami tidak ingin dikesankan mendesak di saat beliau (Jokowi) sedang berpikir mendalam,” ujar Sarmuji saat dihubungi, Rabu (18/12/2024).

    Sarmuji menegaskan, Golkar merupakan partai inklusif sehingga terbuka bagi setiap orang warga negara Indonesia untuk bergabung dengan Golkar. Apalagi, kata dia, Golkar tak ada kendala komunikasi dengan Jokowi selama ini.

    “Kalau komunikasi nyaris tidak ada hambatan, tetapi kami yakin Pak Jokowi lagi menimbang banyak hal sebelum mengambil keputusan politik,” tandas dia.

    Menurut Sarmuji, jika Jokowi sudah memutuskan, maka Partai Golkar akan menerima dengan tangan terbuka. Dia menilai bolanya ada di Jokowi.

    “Ya. Kalau beliau sudah memutuskan ingin masuk, kami sebagai partai yang inklusif akan menerima dengan tangan terbuka,” pungkas Sarmuji.

    Sebelumnya, Jokowi, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta menantu Jokowi, Bobby Nasution dipecat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Jokowi menyebut, waktu yang akan mengujinya.

    “Ya tidak apa-apa, saya menghormati itu dan saya tidak dalam posisi untuk membela atau memberikan penilaian karena keputusan itu sudah terjadi. Nanti, waktu yang akan mengujinya ya. Saya rasa itu saja,” ungkap Jokowi sambil tersenyum kepada awak media di kediamannya, Jalan Kutai Utara No 1, Sumber, Banjarsari, Solo, Selasa (17/12/2024).

    Jokowi juga memastikan dirinya belum berminat bergabung dengan dengan partai lain atau membuat partai baru. Jokowi mengaku masih berstatus partai perorangan.

    “Saya sudah menyampaikan partai perorangan,” pungkas Jokowi, yang ditunggu Golkar untuk jadi kadernya.