Category: Beritasatu.com Nasional

  • KPK Gali Keterangan Yasonna Terkait Fatwa ke MA Terkait Suara Caleg yang Wafat

    KPK Gali Keterangan Yasonna Terkait Fatwa ke MA Terkait Suara Caleg yang Wafat

    Jakarta, Beritasatu.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami keterangan Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Yasonna Laoly (YL) terkait dokumen surat mengenai permohonan fatwa Mahkamah Agung (MA). Fatwa yang dimohonkan mengenai persoalan suara calon anggota legislatif (caleg) yang telah meninggal atau wafat.

    Pemeriksaan mantan menkumham itu terkait penyidikan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 yang menjerat Harun Masiku. Keberadaan mantan caleg PDIP itu diketahui masih misterius alias buron.

    “Yang bersangkutan (Yasonna Laoly) dimintai keterangan oleh KPK atas surat dari DPP PDIP kepada Ketua Mahkamah Agung perihal permohonan fatwa MA terhadap penafsiran berbeda oleh KPU terkait pandangan atau tindak lanjut atas suara caleg yang meninggal,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/12/2024).

    Sebagai info, kasus Harun Masiku bermula ketika Nazaruddin Kiemas selaku anggota DPR terpilih dari PDIP pada dapil Sumatera Selatan I dengan perolehan 34.276 suara pada Pileg 2019 wafat.

    Suara Nazaruddin lalu dialihkan ke Riezky Aprillia pada urutan kedua, sehingga yang bersangkutan memperoleh 44.402 suara serta berhak memperoleh kursi DPR. Hanya saja, DPP PDIP justru memutuskan Harun Masiku dengan perolehan 5.878 suara menjadi caleg yang mendapatkan pelimpahan suara dari mendiang Nazaruddin.

    “Jadi informasi yang dibagi oleh penyidik perihal kenapa beliau dipanggil adalah sebagaimana yang tadi sudah saya sampaikan. Lebih detailnya belum ada, karena itu bersifat materi. Jadi kita tunggu saja update berikutnya,” tutur Tessa.

    Sebelumnya, Yasonna Laoly mengaku dimintai keterangan sebagai saksi oleh KPK terkait kapasitasnya selaku ketua DPP PDIP bidang hukum, HAM, dan perundang-undangan. Pemeriksaan Yasonna Laoly terkait penyidikan kasus dugaan suap yang menyeret mantan caleg PDIP, Harun Masiku.

  • Rampung Diperiksa Bareskrim Terkait Judi Online, Budi Arie: Mereka yang Memfitnah Akan Terbakar Sendiri

    Rampung Diperiksa Bareskrim Terkait Judi Online, Budi Arie: Mereka yang Memfitnah Akan Terbakar Sendiri

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menjalani pemeriksaan oleh penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Bareskrim Polri pada Kamis (19/12/2024).

    Meski tiba di Gedung Awaloedin Djamin Mabes Polri pada pukul 10.00 WIB, Budi Arie mengaku hanya diperiksa selama dua jam. Namun, berdasarkan pantauan Beritasatu.com, Budi terlihat keluar dari gedung pada pukul 17.15 WIB.

    Budi, yang juga mantan menteri komunikasi dan informatika, menjelaskan ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi). Ia juga menanggapi isu yang beredar dan meminta masyarakat untuk menghentikan fitnah terkait keterlibatannya.

    “Betul, saya memberi keterangan sebagai saksi. Karena itu, hentikan memfitnah dan mem-framing. Mereka yang memfitnah akan terbakar sendiri,” ujar Budi Arie usai pemeriksaan.

    Budi juga membantah kabar yang mengatakan bahwa rumahnya telah digeledah.

    “Enggak, itu fitnah!” tegasnya.

    Budi menjelaskan bahwa ia hadir untuk membantu polisi dalam menuntaskan kasus judi online yang terjadi di Kemenkomdigi.

    “Sebagai warga negara yang taat hukum, saya berkewajiban membantu pihak kepolisian dalam pemberantasan judi online di lingkungan Kemenkomdigi. Pemberantasan judi online adalah tugas bersama sebagai sesama anak bangsa. Kita perlu konsistensi dan keteguhan hati untuk menuntaskannya, terutama demi melindungi masyarakat,” tambah Budi.

    Namun, Budi enggan memberikan rincian lebih lanjut terkait materi pemeriksaan yang disampaikan kepada penyidik.

    “Mengenai materi dan isi keterangan yang saya berikan, silakan ditanyakan kepada pihak penyidik yang berwenang,” kata Budi Arie dalam keterangannya seusai diperiksa Bareskrim.

  • Diperiksa Bareskrim, Budi Arie: Isi Keterangan yang Saya Berikan Silakan Tanya ke Penyidik

    Diperiksa Bareskrim, Budi Arie: Isi Keterangan yang Saya Berikan Silakan Tanya ke Penyidik

    Jakarta, Beritasatu.com – Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menolak mengungkapkan materi apa saja yang ditanya penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) saat dirinya diperiksa di Bareskrim Polri, Kamis (19/12/2024). 

    “Mengenai materi dan isi keterangan yang saya berikan hari ini, silakan ditanyakan kepada pihak penyidik yang berwenang,” kata Budi Arie di Gedung Awaloedin Djamin Mabes Polri, Jakarta Selatan.

    Budi Arie diperiksa penyidik Kortastipidkor terkait kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi). Budi tiba di Bareskrim sejak pukul 10.00 WIB tadi, dan baru keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 17.15 WIB. Namun ia mengaku hanya dua jam diperiksa.

    Budi yang menjabat sebagai menteri koperasi langsung memberikan keterangan pers. Namun ia tidak menjawab saat ditanya soal materi apa saja yang ditanya penyidik, dan berapa pertanyaan yang dicecar kepadanya. 

    Budi hanya menjelaskan bahwa sebagai warga negara taat hukum, dirinya berkewajiban membantu kepolisian dalam penuntasan pemberantasan kasus judi online di lingkungan Kemenkomdigi. 

    Menurutnya pemberantasan judi online merupakan tugas  bersama anak bangsa. Butuh konsistensi dan keteguhan hati dalam memberantas judi.

    Kasus judi online melibatkan pegawai Kemenkomdigi masih terus dikembangkan oleh Polda Metro Jaya bersama Bareskrim, termasuk dengan memeriksa Budi Arie.

  • Selesai Diperiksa Bareskrim, Budi Arie: Saya Wajib Bantu Polisi Berantas Judi Online di Kemenkomdigi

    Selesai Diperiksa Bareskrim, Budi Arie: Saya Wajib Bantu Polisi Berantas Judi Online di Kemenkomdigi

    Jakarta, Beritasatu.com – Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi sudah selesai diperiksa oleh penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) di Bareskrim Polri, Kamis (19/12/2024) sore. 

    Budi Arie mengaku dimintai keterangan oleh penyidik terkait kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).

    “Pertama sebagai warga negara yang taat hukum, saya berkewajiban membantu pihak kepolisian dalam penuntasan pemberantasan judi online di lingkungan Komdigi,” kata Budi Arie kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2024). 

    Budi Arie yang kini menjabat menteri koperasi mengatakan pemberantasan judi online merupakan tugas semua pihak. “Pemberatasan judi online merupakan tugas kita semua,” ujarnya.

    Menurut Budi, pemberantasan judi online membutuhkan kosistensi dan keteguhan hati semua pihak, untuk melindungi masyarakat dari bahaya judi.

    Budi Arie datang ke Bareskrim Polri sejak pukul 10.00 WIB pagi tadi. Dia baru keluar dari ruang pemeriksaan 17.15 WIB.

    Kasus judi online melibatkan pegawai Kemenkomdigi masih terus dikembangkan oleh Polda Metro Jaya bersama Bareskrim, termasuk dengan memeriksa Budi Arie.

  • Budi Arie Setiadi Diperiksa Bareskrim, Begini Perkembangan Kasus Judi Online Kemenkomdigi

    Budi Arie Setiadi Diperiksa Bareskrim, Begini Perkembangan Kasus Judi Online Kemenkomdigi

    Jakarta, Beritasatu.com – Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi masih diperiksa oleh penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) di Bareskrim Polri. Polisi irit berkomentar terkait pemeriksaan ini.

    Wakakortastipidkor Polri Brigjen Arief Adiharsa hanya mengatakan “Betul” kalau penyidiknya memeriksa Budi Arie, Kamis (19/12/2024). Namun, tidak memerinci terkait kasus apa Budi diperiksa. 

    Arief memina wartawan bertanya ke Polda Metro Jaya soal informasi lebih lanjut pemeriksaan Budi Arie. “Tanya ke dirkrimsus ya,” ujarnya.

    Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak sudah dihubungi Beritasatu.com. Namun, belum meresponsnya.

    Budi Arie yang kini menjabat menteri koperasi tiba di gedung Bareskrim Polri sejak pukul 10.00 WIB, sampai sekarang masih di sana.

    Budi Arie Setiadi memang santer dikaitkan dengan kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi). Namun, polisi belum memberi konfirmasi apakah Budi diperiksa terkait judi online atau kasus lain.

    Budi Arie pernah mengaku keberatan dikaitkan dengan kasus judol.  “Itu framing dan fitnah,” katanya kepada wartawan pada Senin (11/11/2024).

    Kasus judi online pegawai Kemenkomdigi terungkap berawal dari penyelidikan dilakukan Polda Metro Jaya terhadap situs judi online bernama Sultan Menang. Polisi kemudian menangkap dua tersangka pada awal November 2024.

    Dari dua orang itu, kasusnya dikembangkan lalu muncul nama-nama lain termasuk keterlibatan pegawai Kemenkomdigi dalam melindungi situs judi tersebut agar tidak diblokir.

    Polisi selanjutnya menetapkan 15 tersangka, sembilan di antaranya pegawai Komdigi dan satu staf ahli. Penyidik juga menggeledah kantor satelit di kawasan Galaxy, Bekasi Selatan yang dikelola pegawai Komdigi dan dijadikan markas komplotan itu dalam mengoperasikan situs judol.

    Polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut dan tersangka terus bertambah. Hingga sekarang jumlahnya sudah mencapai 26 tersangka. Mereka di antaranya adalah eks komisaris BUMN Alwin Jabarti Kiemas, Zulkarnaen Apriliantony alias Tony Tomang, Denden Imadudin Soleh, Adhi Kismanto, dan tersangka lain diinisialkan oleh penyidik.

    Para tersangka memiliki peran berbeda, seperti bandar, pengelola situs judi, agen pencari web judi, verifikator web judi, hingga perekrut karyawan yang mengoperasikan situs. Kemudian sembilan pegawai Komdigi yang jadi tersangka perannya melindungi situs judi dari pemblokiran. Mereka masing-masing berinisial FD, DI, SA, YR, YP, AP, RP, RR, dan RD. 

    Para tersangka dijerat Pasal 303 KUHP dan atau Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 KUHP, dan Pasal 56 KUHP.

    Polda Metro Jaya juga sudah mengajukan pemblokiran 47 rekening milik para tersangka. Polisi juga menyita barang bukti uang mencapai Rp 76,9 miliar.

    Dalam konferensi pers, Senin (25/11/2024), polisi memperlihatkan tumpukan duit senilai lebih Rp 76 miliar dalam mata uang rupiah, dollar Amerika Serikat, dan dolar Singapura.

  • Cegah Politik Uang, Komisi II DPR Kaji Formula Tepat Kepala Daerah Dipilih DPRD

    Cegah Politik Uang, Komisi II DPR Kaji Formula Tepat Kepala Daerah Dipilih DPRD

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda atau biasa disapa Rifqi mengatakan pihaknya bakal mengkaji formula yang tepat dalam menyusun aturan tentang kepala daerah dipilih DPRD. Formula tersebut, termasuk soal pencegahan politik uang.

    “Kita harus mencari formula yang tepat agar korupsi dan money politics itu tidak beralih ke partai politik dan DPRD, agar traumatik politik masa lalu tidak terulang,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (18/12/2024).

    Rifqi mengakui, kepala daerah dipilih DPRD pernah diterapkan Indonesia sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah. Namun, dalam implementasinya justru kontraproduktif dari harapan karena tak bisa menjawab masalah dampak pemilihan langsung, seperti politik uang.

    “Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah yang dahulu mengamanatkan pemilihan gubernur, bupati, wali kota melalui DPRD, diwarnai aksi premanisme politik dan politik uang di berbagai tempat. Kita harapkan hal semacam itu tidak terulang kembali,” tutur politisi Nasdem ini.

    Komisi II DPR, kata Rifqi, akan mempertimbangkan sejumlah aspek agar formulasi aturan kepala daerah dipilih DPRD relevan dan berkesesuaian dengan cita-cita demokrasi yang bertumbuh. Menurut dia, politik uang yang terjadi dalam praktik pemilihan langsung maupun tidak langsung menjadi pertimbangan dalam implementasi sistem pilkada.

    “Usul agar budaya dan kultur politik kita tidak barbarian, termasuk soal money politics, menjadi salah satu pertimbangan penting kenapa pemilihan itu tidak lagi dilakukan secara langsung,” pungkas Rifqi terkait pilkada dipilih DPRD.

  • Isu Politik Terkini: Golkar Buka Pintu Lebar bagi Jokowi Jadi Kader hingga Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD

    Isu Politik Terkini: Golkar Buka Pintu Lebar bagi Jokowi Jadi Kader hingga Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD

    Jakarta, Beritasatu.com – Berita terkait Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang dipecat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) masih menyedot perhatian masyarakat. Sejumlah partai politik juga membuka pintu lebar apabila Jokowi ingin bergabung ke parai mereka menjadi kader. Salah satunya Partai Golkar. 

    Berita lainnya terkait wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD, bukan melalui pemilihan langsung seperti dalam Pilkada 2024. Sejumlah parpol juga sudah mulai mengkaji wacana tersebut.

    Berikut isu politik terkini di Beritasatu.com sepanjang Rabu (18/12/2024).

    Buka Pintu Lebar bagi Jokowi Jadi Kader
    Sekretaris Jenderal Golkar Sarmuji mengatakan, partainya membuka pintu bagi Jokowi untuk menjadi kader partai berlambang pohon beringin itu. 

    Menurut Sarmuji, keputusan berada di tangan Jokowi soal langkah politik ke depannya setelah dipecat oleh PDIP.

    “Kami menunggu saja. Kami tidak ingin dikesankan mendesak di saat beliau (Jokowi) sedang berpikir mendalam,” ujar Sarmuji.

    Demokrat Kaji Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD
    Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya menyatakan partainya akan mengkaji wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD, bukan melalui pemilihan langsung seperti dalam Pilkada 2024.

    “Akan dikaji, didalami, tetapi semua tentu untuk kebaikan demokrasi di Indonesia,” ujar Teuku.

    Ia menambahkan Partai Demokrat akan melakukan komunikasi dengan partai-partai koalisi pemerintah dan mendengarkan aspirasi masyarakat sebelum mengambil keputusan.

    Prabowo Lawatan ke Mesir, Gibran Jadi Plt Presiden
    Presiden Prabowo Subianto melakukan lawatan ke Kairo, Mesir, untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) D-8 pada 17–19 Desember 2024. Prabowo menunjuk Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebagai pelaksana tugas atau plt presiden selama dirinya di luar negeri.

    Penunjukan Gibran untuk melaksanakan tugas sehari-hari presiden tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 34 Tahun 2024 tentang Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden. Keppres tersebut ditandatangani oleh Prabowo pada Senin (16/12/2024).

    Program Makan Bergizi Gratis Harus Bersih dari Korupsi
    Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menyebutkan pemerintah harus menjamin program makan bergizi gratis bersih dari korupsi. Hal itu ditujukan agar tujuan dari program tersebut dapat tercapai.

    “Yang saya khawatirkan dana itu (makan bergizi gratis) dikorupsi karena kita budayanya begitu. Kalau ada anggaran pemerintah diembat dahulu,” kata Agus.

    Agus memaparkan, potensi korupsi pada program pemerintah di Indonesia masih cukup tinggi, yaitu mencapai angka 40%. Dia pun melihat ada potensi korupsi angka yang sama pada program makan bergizi gratis.

    Gibran Senasib dengan Ketua Umum Pemuda Katolik
    Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyinggung soal pemecatan atau dikeluarkan dari PDI Perjuangan (PDIP) dalam acara pelantikan pengurus baru Pemuda Katolik di Jakarta, Selasa (17/12/2024) malam. Meski demikian, Gibran tidak menggunakan kata “dipecat”, tetapi “dikeluarkan” dari partai.

    “Selamat kepada ketua dan jajarannya yang baru saja dilantik malam ini. Jadi, sebenarnya Mas Gusma ini senasib dengan saya, baru saja dikeluarkan dari partai (PDIP),” kata Gibran.

    Demikian isu politik terkini tentang Jokowi yang ditawari menjadi kader Partai Golkar, hingga wacana kepala daerah dipilih DPRD. 

  • Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis Tunjukkan Hasil Positif, Masyarakat Berikan Dukungan Penuh

    Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis Tunjukkan Hasil Positif, Masyarakat Berikan Dukungan Penuh

    Jakarta, Beritasatu.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto telah selesai menjalani masa uji coba di sejumlah daerah, seperti Minahasa dan Nusa Tenggara Timur (NTT) sejak Oktober 2024. 

    Seusai uji coba, hasil positif terlihat dari antusiasme masyarakat setempat untuk berpartisipasi dalam program makan bergizi gratis ini, yang terbukti dapat meringankan beban ekonomi dan meningkatkan kesehatan keluarga.

    “Dengan adanya MBG, masyarakat daerah merasa sangat terbantu. Anak-anak mereka mendapatkan makanan bergizi, yang meningkatkan semangat mereka untuk bersekolah. Selain itu, ibu-ibu di daerah juga memperoleh tambahan pendapatan,” ungkap Eliza Mardian, peneliti CORE Indonesia Spesialisasi Pertanian dan Industri, dalam wawancara tertutup di Jakarta, Rabu (18/12/2024).

    Eliza, yang melakukan riset langsung di lapangan, menjelaskan tiga alasan utama mengapa masyarakat di daerah begitu mendukung program MBG.

    Pertama, ibu-ibu di daerah merasa senang karena anak-anak mereka mendapatkan makanan bergizi, yang secara tidak langsung meningkatkan minat dan semangat anak-anak untuk bersekolah. Selain itu, ibu-ibu yang sebelumnya tidak memiliki kegiatan ekonomi di rumah kini memperoleh tambahan pendapatan. 

    “Ibu-ibu biasa mendapatkan ‘gaji harian’ untuk upah memasak. Dengan adanya MBG, tentu menambah pendapatan keluarga. Misalnya, di salah satu daerah uji coba, SPP sekolah diturunkan. Karena adanya MBG, sekolah tidak lagi mewajibkan iuran untuk katering, sehingga SPP bisa lebih rendah. Dengan pengurangan SPP sebesar Rp 30.000, ibu-ibu bisa mengalokasikan dana itu untuk membeli buah atau susu untuk anak-anak di rumah,” ujar Eliza.

    Menurut Eliza, dampak program MBG tidak hanya terasa dalam aspek ekonomi, tetapi juga dalam pengalokasian dana konsumsi rumah tangga dan gaya hidup yang lebih sehat. Program ini turut meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya konsumsi gizi yang seimbang.

    “Masyarakat yang sebelumnya kurang paham tentang pentingnya konsumsi buah atau susu. Dengan adanya MBG, mereka mulai teredukasi mengenai pentingnya gizi seimbang. Mereka jadi lebih memahami kebutuhan protein, berapa banyak yang dibutuhkan anak-anak sesuai usia mereka. Masyarakat pun menjadi lebih sadar tentang pola makan sehat,” pungkas Eliza.

    Meskipun hasil evaluasi uji coba program makan bergizi gratis menunjukkan dampak positif bagi masyarakat di daerah, aspek produksi, pendistribusian, dan rantai pasokan hilir tetap perlu diperhatikan pemerintah. Hal ini penting agar program MBG dapat berjalan lebih optimal, memaksimalkan manfaat yang diterima oleh masyarakat, serta memastikan penggunaan anggaran sebesar Rp 71 triliun pada tahun pertama dapat tercapai secara efektif dan efisien.

  • https://www.beritasatu.com/nasional/2861205/tok-prabowo-naikkan-tunjangan-pegawai-bnpb-letjen-suharyanto-dapat-rp-49-juta

    https://www.beritasatu.com/nasional/2861205/tok-prabowo-naikkan-tunjangan-pegawai-bnpb-letjen-suharyanto-dapat-rp-49-juta

    https://www.beritasatu.com/nasional/2861205/tok-prabowo-naikkan-tunjangan-pegawai-bnpb-letjen-suharyanto-dapat-rp-49-juta

  • Yasonna Akui Diperiksa KPK Terkait PAW Harun Masiku

    Yasonna Akui Diperiksa KPK Terkait PAW Harun Masiku

    Jakarta, Beritasatu.com – Yasonna H Laoly mengaku diperiksa penyidik KPK terkait fatwa PAW Harun Masiku dalam kapasitasnya sebagai ketua DPP PDI bidang hukum, HAM, dan perundang-undangan dan mantan menteri hukum dan ham (menkumham). Pemeriksaan Yasonna sebagai saksi.

    “Kapasitas saya sebagai ketua DPP, ada surat saya kirim ke Mahkamah Agung untuk permintaan fatwa tentang Keputusan Mahkamah Agung Nomor 57 P/HUM/2019,” kata Yasonna seusai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/12/2024).

    Perinciannya, putusan MA Nomor 57 P/HUM/2019 tentang uji materiil terhadap permohonan pengujian Pasal 54 ayat (5) huruf k dan l juncto Pasal 55 ayat (3) Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 83), dan Pasal 92 huruf a PKPU Nomor 4 Tahun 2019 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 84) terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

    Fatwa dimaksud terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang sudah wafat. Sebagai info, kasus Harun Masiku bermula ketika Nazaruddin Kiemas selaku anggota DPR terpilih dari PDIP pada dapil Sumatera Selatan I dengan perolehan 34.276 suara pada Pileg 2019 wafat.

    Suara Nazaruddin lalu dialihkan ke Riezky Aprillia pada urutan kedua sehingga yang bersangkutan memperoleh 44.402 suara serta berhak memperoleh kursi DPR. Hanya saja, DPP PDIP justru memutuskan Harun Masiku dengan perolehan 5.878 suara menjadi caleg yang mendapatkan pelimpahan suara dari mendiang Nazaruddin.

    “Kami minta fatwa, saya tandatangani fatwa, permintaan fatwa karena di situ ada perbedaan tafsir antara KPU dan DPP tentang suara caleg yang meninggal. Saya kirim surat ke Mahkamah Agung, itu yang pertama,” ucap Yasonna H Laoly seusai diperiksa terkait PAW Harun Masiku.

    Sebagai respons atas surat Yasonna, MA menyebut agar ada pertimbangan hukum soal diskresi partai untuk menetapkan calon terpilih.

    “Mahkamah Agung membalas fatwa tersebut. Ya sesuai dengan pertimbangan hukum, supaya ada pertimbangan hukum  tentang diskresi partai dalam menetapkan calon,” tutur Yasonna.

    Selain itu, Yasonna mengaku juga dimintai keterangan dalam kapasitasnya ketika menjabat sebagai menkumham. Soal itu, dia ditanya tim penyidik KPK seputar perlintasan Harun Masiku.

    “Kapasitas saya sebagai menteri, saya menyerahkan tentang pelintasan Harun Masiku,” pungkas Yasonna H Laoly seusai diperiksa terkait PAW Harun Masiku.