Category: Beritasatu.com Nasional

  • 8 Fakta Budi Arie Setiadi Diperiksa Bareskrim Terkait Judi Online di Kemenkomdigi

    8 Fakta Budi Arie Setiadi Diperiksa Bareskrim Terkait Judi Online di Kemenkomdigi

    Jakarta, Beritasatu.com – Budi Arie Setiadi diperiksa oleh penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) di Bareskrim Polri, Kamis (19/12/2024). Mantan menkominfo itu dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus gratifikasi judi online melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi). 

    Berikut fakta-fakta Budi Arie Setiadi diperiksa di Bareskrim Polri terkait kasus judi online di lingkungan Kemenkomdigi:

    Diperiksa 6 Jam
    Budi Arie Setiadi yang masih menjabat menteri koperasi datang ke Mabes Polri di Jakarta Selatan sejak pukul 10.00 WIB. Ia menjalani pemeriksaan selama enam jam.

    Awalnya Polri tidak mengungkapkan alasan Budi Arie diperiksa. Sejak pagi, wartawan berupaya meminta konfirmasi pejabat Polri hingga Wakakortastipidkor Brigjen Arief Adiharsa bicara membenarkan pemeriksaan Budi Arie. Namun, ia tak menjelaskan alasan ketua umum Projo itu diperiksa. 

    “Tanya ke dirkrimsus (Polda Metro Jaya) ya,” ujarnya.

    Pejabat Polda Metro Jaya termasuk Dirreskrimsus Kombes Ade Safri Simanjuntak tidak ada yang bersedia memberikan pernyataan soal pemeriksaan Budi Arie sampai menjelang sore. 

    Diperiksa Terkait Judi Online
    Begitu selesai diperiksa, Budi Arie Setiadi langsung dikerumuni wartawan. Ia mengakui diperiksa terkait kasus judi online di lingkungan Kemenkomdigi. Budi meminta awak media menanyakan langsung ke penyidik terkait materi pemeriksaan.

    “Mengenai materi dan isi keterangan yang saya berikan hari ini, silakan ditanyakan kepada pihak penyidik yang berwenang,” kata Budi. 

    Janji Berantas Judi Online

    Budi Arie Setiadi mengatakan dirinya berkewajiban membantu polisi memberantas judi online di Kemenkomdigi.

    “Sebagai warga negara yang taat hukum, saya berkewajiban untuk membantu pihak kepolisian dalam penuntasan pemberantasan kasus judi online di lingkungan Komdigi,” katanya kepada pers seusai diperiksa Bareskrim. 

    Menurutnya pemberantasan judi online merupakan tugas bersama anak bangsa. “Karena itu perlu konsistensi dan keteguhan hati untuk menuntaskan pemberantasan judi online ini, terutama dalam pelindungan terhadap masyarakat,” ujarnya. 

    Diskusi Cara Berantas Judol
    Budi Arie Setiadi mengaku turut berdiskusi dengan penyidik bagaimana cara memberantas judi online.

    “Kami banyak juga berdiskusi soal upaya pemberantasan judi online. Judi online adalah  salah satu sumber kemiskinan baru. Kasihan rakyat  ditipu dan diisap,” kata Budi Arie.

    Minta Setop Fitnah
    Budi Arie keberatan dengan pihak yang menuding dirinya terlibat kasus judi online di Kemenkomdigi. Ia meminta siapa saja untuk berhenti memfitnahnya.

    “Saya memberi keterangan sebagai saksi, karena itu berhenti memfitnah dan mem-framing, karena dia akan terbakar sendiri,” kata Budi. 

    Bantah Penggeledahan Rumah
    Budi Arie Setiadi juga membantah isu rumahnya digeledah penyidik terkait kasus judi online. “Enggak ah, fitnah itu!” tukasnya. 

    Budi Arie Dicecar 18 Pertanyaan
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Budi Arie diperiksa oleh tim penyidik gabungan dari Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Polri. “Penyidik mengajukan 18 pertanyaan,” kata dia.

  • KPK: Pemanggilan Yasonna Laoly Murni untuk Konfirmasi Dokumen Kasus Harun Masiku

    KPK: Pemanggilan Yasonna Laoly Murni untuk Konfirmasi Dokumen Kasus Harun Masiku

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pemanggilan Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Yasonna Laoly (YL) murni untuk mengonfirmasi dokumen terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 yang menjerat Harun Masiku. KPK tak memikirkan adanya muatan politis di balik pemanggilan Yasonna Laoly. 

    “Dalam kasus bapak YL ini, ada fakta atau dokumen yang perlu dijelaskan oleh beliau perihal permintaan fatwa kepada Mahkamah Agung (MA),” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/12/2024).

    Tessa menekankan, penyidik KPK tidak bisa serta-merta memanggil seseorang untuk dimintai keterangan, termasuk pada Yasonna Laoly. Pemanggilan mesti didasari alasan kuat. “Jadi tidak bisa mengada-ada, kalau penyidik memanggil saksi harus ada dasarnya,” ujar Tessa.

    Tessa menegaskan, setiap saksi yang dipanggil KPK, termasuk Yasonna Laoly, dimintai keterangan seputar suatu kasus.  “Saya tidak bisa mengatakan ada nuansa politis atau tidak. Namun, semua saksi yang dimintai keterangan akan ditanyakan terkait kejadian maupun keterangan para saksi maupun tersangka lain atau menjelaskan baik itu barang bukti dokumen dan elektronik,” ucap Tessa.

    Sebelumnya, Yasonna Laoly mengaku dimintai keterangan sebagai saksi oleh KPK terkait kapasitasnya selaku ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) bidang hukum, HAM, dan perundang-undangan. Pemeriksaan dia terkait penyidikan kasus dugaan suap yang menyeret mantan caleg PDIP, Harun Masiku.

    Fatwa dimaksud terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang sudah wafat. Sebagai respons atas surat Yasonna Laoly, MA menyebut agar ada pertimbangan hukum soal diskresi partai untuk menetapkan calon terpilih.

    Selain itu, Yasonna Laoly mengaku dipanggil dalam kapasitasnya ketika menjabat sebagai menkumham. Soal itu, dia ditanya tim penyidik KPK seputar perlintasan Harun Masiku. “Kapasitas saya sebagai menteri, saya menyerahkan tentang perlintasan Harun Masiku,” pungkasnya.

  • Soal Pernyataan Prabowo Akan Memaafkan Koruptor, Gerindra: Maksudnya Asset Recovery

    Soal Pernyataan Prabowo Akan Memaafkan Koruptor, Gerindra: Maksudnya Asset Recovery

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menjelaskan maksud Presiden Prabowo Subianto yang mengatakan akan memaafkan koruptor jika mereka bersedia mengembalikan keuangan negara yang dicuri. Menurut Habiburokhman, pernyataan Prabowo itu merujuk pada fokus pemulihan aset negara yang dicuri, bukan untuk membebaskan koruptor dari jeratan hukum.

    “Yang dimaksud beliau pastinya terkait dengan asset recovery. Jadi tujuan utama dalam pemberantasan korupsi itu pada akhirnya adalah bagaimana maksimalisasi asset recovery,” ujar Habiburokhman di Gedung DPR, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/12/2024).

    Habiburokhman menjelaskan Presiden Prabowo ingin memaksimalkan pemulihan aset dari tindak pidana korupsi. Dalam perkara korupsi, lanjutnya, pemulihan kerugian negara tidak selalu sesuai dengan yang disampaikan oleh aparat penegak hukum pada awalnya.

    “Ketika persidangan selesai, masyarakat juga mempertanyakan kenapa asset recovery, pengembalian kekayaan negara, pada akhirnya tidak relevan dengan apa yang awalnya diumumkan. Setelah persidangan, ternyata yang disita hanya sedikit. Karena kerugian keuangan negara itu tidak hanya dihitung berdasarkan uang, tapi juga aspek atmosfer dan kerusakan lingkungan yang eksesif,” jelasnya.

    Habiburokhman menegaskan bahwa penegakan hukum tetap berlaku bagi para koruptor. Namun, kata dia, hukum memberikan peluang keringanan hukuman bagi mereka yang kooperatif atau menjadi whistleblower.

    “Itu yang disampaikan Pak Prabowo. Pak Prabowo bicara dengan gaya pop, mungkin kita akan bukan dalam konteks membebaskan, tentu saja mereka akan sangat paham,” pungkas Habiburokhman.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan akan menindak tegas hukum terhadap pelaku korupsi. Namun, Prabowo memberikan kesempatan kepada para koruptor untuk bertaubat.

    “Saya dalam minggu-minggu ini, bulan-bulan ini, saya dalam rangka memberi apa istilahnya, memberi kesempatan, memberi kesempatan untuk taubat,” ujar Prabowo dalam pertemuan dengan para mahasiswa Indonesia di Al-Azhar Kairo, Mesir, Rabu (18/12/2024).

    Prabowo juga mengingatkan para koruptor untuk segera mengembalikan uang rakyat yang mereka curi.

    “Hai para koruptor atau yang merasa pernah mencuri dari rakyat, kalau kau (koruptor) kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan, tapi kembalikan dong,” tegas Presiden Prabowo Subianto.

  • Soal Kemungkinan Ancaman Terorisme Saat Nataru, Kapolda Metro Jaya: Ada Satgas

    Soal Kemungkinan Ancaman Terorisme Saat Nataru, Kapolda Metro Jaya: Ada Satgas

    Jakarta, Beritasatu.com – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto merespons kemungkinan ancaman terorisme saat momen libur Natal dan Tahun Baru (nataru). Menurutnya, ada satgas khusus di tingkat polda seluruh Indonesia yang menangani ancaman terorisme. 

    “Satgas ini dari Densus berkolaborasi, kalau di tingkat polda adalah Direktorat Kriminal Umum dengan Kamneg (Badan Intelijen dan Keamanan Polri). Itu selalu monitor,” kata Karyoto kepada wartawan Kamis (19/12/2024).

    Dengan adanya satgas tersebut, Karyoto meminta masyarakat tak khawatir soal potensi aksi terorisme saat nataru. Alasannya, satgas tersebut bakal melakukan antisipasi terhadap terduga pelaku teror dengan gerak senyap, termasuk saat nataru. “Gerakannya senyap. Kalau ada yang terindikasi, sudah kita ambil,” kata dia.

    Lebih lanjut, Karyoto berharap peran masyarakat untuk mengantisipasi hal tersebut. Dia meminta semua warga mengawasi lingkungan sekitarnya.

    “Kalau ada hal-hal yang aneh (terorisme saat nataru) bisa dilaporkan, sehingga kita yang punya kewajiban mendeteksi dan lain-lain, bisa turun lebih cepat,” katanya.

  • KPK: Harun Masiku Tak Perlu Dicegah ke Luar Negeri, Bisa Langsung Diamankan

    KPK: Harun Masiku Tak Perlu Dicegah ke Luar Negeri, Bisa Langsung Diamankan

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai salah satu buronannya Harun Masiku (HM) tak perlu lagi diberlakukan cegah ke luar negeri. KPK menegaskan, Harun Masiku bisa langsung diamankan jika ketahuan berada di pintu keluar Indonesia.

    “Jadi bila ada pihak-pihak, aparat yang bekerja di pelabuhan maupun bandara dan menemukan saudara HM (Harun Masiku), bisa langsung diamankan. Sudah tidak diperlukan lagi administrasi pencegahan. Bisa langsung diamankan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/12/2024).

    Tessa menyebut, aparat yang kebetulan berhasil mengamankan mantan caleg PDI Perjuangan (PDIP) itu bisa berkoordinasi dengan penyidik KPK. Ditambah lagi, Harun Masiku kini sudah berstatus buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), sehingga bisa langsung diamankan.

    “Saya pikir untuk KPK sudah tidak perlu lagi mengeluarkan pencegahan ke luar negeri karena sebagaimana yang rekan-rekan ketahui bersama, sudah dari 2020 saudara HM itu sudah ditetapkan sebagai DPO,” ungkap Tessa.

    Pada 17 Januari 2020, Harun Masiku sudah masuk DPO. “Daftar pencarian orang ini diinfokan ke semua jalur perlintasan ke luar negeri baik bandara maupun pelabuhan ini sudah ada daftarnya,” sambungnya.

    Sebelumnya, Plt Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Saffar Muhammad Godam mengatakan, pihaknya belum menerima permintaan pencekalan terhadap Harun Masiku sejak 2021.

    Saffar Muhammad Godam menjelaskan, mekanisme pencegahan seseorang ke luar negeri dapat dilakukan apabila terdapat permohonan dari pihak yang berwenang, termasuk pencekalan Harun Masiku. Dengan tidak adanya permintaan pencekalan kembali dari KPK, maka cekal terhadap Harun Masiku berakhir demi hukum.

    Meski KPK belum mengajukan permintaan kembali untuk pencekalan Harun Masiku, Imigrasi tetap melakukan pemantauan apabila ada pergerakan dari Harun Masiku.

    Harun Masiku, mantan politikus PDIP, menjadi buronan sejak Januari 2020 setelah diduga menyuap Wahyu Setiawan, Komisioner KPU saat itu, untuk memuluskan langkahnya sebagai anggota DPR melalui mekanisme PAW. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK, Wahyu Setiawan dan sejumlah pihak lain telah diamankan, tetapi Harun Masiku hingga kini masih buron.

    Meski berbagai upaya pencarian telah dilakukan, Harun Masiku belum bisa diamankan. KPK terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap petunjuk baru dan mengejar pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini.

  • Babak Baru Kemajuan Teknologi, B-Universe Dukung Kolaborasi Jurnalisme dan AI

    Babak Baru Kemajuan Teknologi, B-Universe Dukung Kolaborasi Jurnalisme dan AI

    Jakarta, Beritasatu.com – B-Universe sebagai media multiplatform, mendukung kolaborasi antara jurnalisme dan kemajuan teknologi artificial intelligence (AI). Meski terbantu dengan AI, jurnalis perlu bijak memanfaatkan kecanggihan teknologi ini. 

    Hal ini disampaikan Wakil Direktur Utama B-Universe Apreyvita Wulansari saat menghadiri acara refleksi dan urun rembuk akhir tahun yang dirangkaikan dengan peluncuran buku Eksistensi Jurnalisme TV di Era Digital & AI, Kamis (19/12/2024). Acara yang berlangsung di Dewan Pers ini dihadiri tokoh media, jurnalis, dan praktisi industri kreatif.

    Dalam sambutannya, Apreyvita menekankan pentingnya pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) secara bijak dalam dunia jurnalistik. “Kalau kita hanya menelan mentah-mentah AI, di mana peran jurnalismenya? Namun, jika kita menghindar, padahal AI dan digital bisa kita maksimalkan, kita akan kehilangan potensi besar untuk berkembang,” ujarnya.

    Apreyvita mengatakan, AI dapat membantu kerja jurnalistik, seperti mempercepat proses pengerjaan naskah, membantu memperbaiki struktur kalimat, hingga brainstroming untuk memecah angle pemberitaan menjadi lebih kaya dan beragam. Namun, ia juga menegaskan, AI seharusnya berfungsi sebagai alat bantu, bukan menjadi inti utama dalam proses jurnalistik.

    “Kita harus melatih diri, berinovasi, dan menggunakan AI dengan bijak. AI bisa membantu, tetapi esensi kita sebagai jurnalis tetap harus dijaga,” tambahnya.

    Apreyvita juga mengingatkan tantangan lain kemajuan teknologi, yaitu kemudahan akses yang bisa mengurangi nilai-nilai dasar jurnalisme. “AI sangat pandai menuliskan pola media tertentu. Namun, kalau begitu, di mana esensi kita sebagai jurnalis, baik junior maupun senior? Kunci utamanya adalah bijak. Teknologi ini harus mendukung kita, bukan menggantikan peran utama kita,” tegasnya.

  • 8 Fakta Budi Arie Setiadi Diperiksa Bareskrim Terkait Judi Online di Kemenkomdigi

    Yakin Budi Arie Tak Terlibat Judi Online, Ketua Komisi III DPR: Beliau Orang Baik dan Profesional

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyatakan keyakinannya bahwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi tidak terlibat dalam kasus judi online yang terjadi di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi). Habiburokhman menilai Budi Arie adalah sosok yang baik dan profesional dalam bekerja.

    Pernyataan ini disampaikan oleh Habiburokhman sebagai tanggapan atas pemeriksaan Budi Arie oleh penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Bareskrim Polri pada Kamis (19/12/2024).

    “Kalau feeling saya sih ya, saya tahu Pak Budi orang baik, Pak Budi itu orang profesional ya. Insyaallah kita berharap enggak ada sedikit pun keterlibatan beliau,” ujar Habiburokhman di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/12/2024).

    Habiburokhman juga mengapresiasi Budi Arie Setiadi yang kooperatif selama proses pemeriksaan. Menurutnya, langkah tersebut penting agar kasus judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bisa terungkap dengan jelas.

    “Ya bagus, silakan saja diperiksa. Pak Budi juga saya pikir akan kooperatif, memberikan keterangan supaya peristiwa ini bisa benar-benar diungkap dengan terang benderang,” katanya.

    Menurut Habiburokhman, wajar jika Budi Arie dimintai keterangan oleh pihak kepolisian karena kasus tersebut terjadi pada masa jabatan Budi Arie sebagai Menkominfo.

    “Karena posisi beliau sebagai bekas menteri, waktu itu adalah menteri, kan. Tempos deliknya juga di zaman beliau menjabat. Tentu wajar kalau dimintai keterangan,” ujar Habiburokhman.

    Sementara itu, Budi Arie Setiadi, yang kini menjabat Menteri Koperasi (Menkop), menjalani pemeriksaan di Mabes Polri pada Kamis (19/12/2024). Meski tiba di Gedung Awaloedin Djamin sekitar pukul 10.00 WIB, Budi mengaku hanya diperiksa selama dua jam. Namun, menurut pantauan Beritasatu.com, Budi keluar dari gedung pada pukul 17.15 WIB.

    Budi menjelaskan bahwa ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus judi online yang melibatkan lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi). Ia juga menanggapi isu yang beredar, meminta masyarakat untuk berhenti memfitnah terkait keterlibatannya.

    “Betul, saya memberi keterangan sebagai saksi. Karena itu, hentikan memfitnah dan mem-framing. Mereka yang memfitnah akan terbakar sendiri,” tegas Budi Arie usai pemeriksaan.

    Budi juga membantah kabar yang menyebutkan bahwa rumahnya telah digeledah.

    “Enggak, itu fitnah!” tegasnya.

    Budi menjelaskan kedatangannya ke Mabes Polri adalah untuk membantu polisi dalam menuntaskan kasus judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

    “Sebagai warga negara yang taat hukum, saya berkewajiban membantu pihak kepolisian dalam pemberantasan judi online di lingkungan Kemenkomdigi. Pemberantasan judi online adalah tugas bersama sebagai sesama anak bangsa. Kita perlu konsistensi dan keteguhan hati untuk menuntaskannya, terutama demi melindungi masyarakat,” ujar Budi Arie seusai diperiksa Bareskrim.

  • Tidak Hanya Kasus Judi Online, Polda Metro Jaya Juga Periksa Dugaan Korupsi Budi Arie

    Tidak Hanya Kasus Judi Online, Polda Metro Jaya Juga Periksa Dugaan Korupsi Budi Arie

    Jakarta, Beritasatu.com – Polda Metro Jaya menyampaikan Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi diperiksa di Bareskrim Polri pada Kamis (19/12/2024) terkait judi online (judol) dan dugaan korupsi.

    Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyampaikan, Budi Arie diperiksa terkait dugaan korupsi dalam kasus judi online.

    “Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penyidikan atas perkara judi onlinenya, sedangkan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi,” kata dia saat dihubungi Kamis (19/12/2024).

    Ade Safri tak membeberkan secara detail dugaan korupsi tersebut, apakah masuk tindak pidana pencucian uang (TPPU) atau tidak. Dia hanya mengatakan, Budi Arie masih berstatus sebagai saksi dalam pemeriksaan tersebut. 

    “Yang ditangani penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya adalah yang terkait dugaan tindak pidana korupsinya,” kata dia.

    Sebelumnya, Menkop Budi Arie Setiadi diperiksa Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) pada Kamis (19/12/2024) siang ini.

  • Polda Metro Ungkap Budi Arie Diperiksa Soal Gratifikasi Judi Online di Kemenkomdigi

    Polda Metro Ungkap Budi Arie Diperiksa Soal Gratifikasi Judi Online di Kemenkomdigi

    Jakarta, Beritasatu.com – Polda Metro Jaya mengungkap Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi diperiksa terkait dugaan gratifikasi judi online (judol) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) pada 2023.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa dugaan gratifikasi tersebut terjadi pada tahun 2023 saat Budi Arie masih menjabat sebagai menteri di Kemkominfo.

    Ia menambahkan, ada empat pasal yang sedang diselidiki terkait kasus ini. Keempat pasal tersebut, antara lain Pasal 5 ayat (1) huruf b, Pasal 13, Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf b, Pasal 11, dan Pasal 12 B dari Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    “Sebagai tindak lanjut dari penyidikan yang dilakukan, pada hari ini, Kamis, 19 Desember 2024, tim penyidik gabungan dari Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Polri telah memeriksa Budi Arie Setiadi,” ujar Ade Ary dalam keterangannya, Kamis (19/12/2024).

    Ade Ary mengungkapkan kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. Hingga saat ini, pihaknya telah memeriksa 25 saksi, mulai dari pegawai Kemkominfo hingga Budi Arie Setiadi.

    “Dalam pemeriksaan terhadap Budi Arie Setiadi, penyidik mengajukan 18 pertanyaan,” jelasnya.

  • Tidak Hanya Kasus Judi Online, Polda Metro Jaya Juga Periksa Dugaan Korupsi Budi Arie

    Diperiksa sebagai Saksi oleh Bareskrim, Budi Arie: Kasihan Rakyat Ditipu Judi Online

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi, yang juga mantan menteri komunikasi dan informatika, menjalani pemeriksaan oleh penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Bareskrim Polri pada Kamis (19/12/2024).

    Budi Arie menjelaskan selama dua jam pemeriksaan, penyidik sangat ramah dan kooperatif. Ia menyebutkan banyak diskusi yang dilakukan terkait upaya pemberantasan judi online.

    “Berapa lama pemeriksaan? Dua jam. Penyidiknya ramah dan kooperatif. Kami banyak berdiskusi tentang pemberantasan judi online. Judi online sudah cukup. Itu salah satu sumber kemiskinan baru. Kasihan rakyat yang ditipu dan diisap,” kata Budi Arie setelah menjalani pemeriksaan di Bareskrim.

    Mantan menkominfo ini juga mengonfirmasi ia diperiksa sebagai saksi. Ia pun meminta masyarakat untuk menghentikan fitnah terkait keterlibatannya dalam kasus judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi).

    “Betul, saya memberi keterangan sebagai saksi. Karena itu, berhentilah memfitnah dan mem-framing, karena mereka yang memfitnah akan terbakar sendiri,” ujar Budi Arie usai pemeriksaan.

    Namun, Budi enggan memberikan rincian lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan yang disampaikan kepada penyidik.

    “Mengenai materi dan isi keterangan yang saya berikan, silakan ditanyakan kepada pihak penyidik yang berwenang,” tambah Budi Arie seusai diperiksa Bareskrim.