Category: Beritasatu.com Nasional

  • Isu Politik Sepekan: Jokowi Dipecat PDIP hingga Wacana Presiden Prabowo Maafkan Koruptor

    Isu Politik Sepekan: Jokowi Dipecat PDIP hingga Wacana Presiden Prabowo Maafkan Koruptor

    Jakarta, Beritasatu.com – Sejumlah isu politik dalam sepekan terakhir menjadi fokus pembaca. Berita mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dipecat PDIP menjadi isu politik yang hangat diperbicangkan selama sepekan terakhir.

    Isu politik pekan ini lainnya, terkait wacana Presiden Prabowo Subianto memaafkan koruptor, usulan agar kepala daerah kembali dipilih DPRD, Presiden Prabowo yang mengunjungi Mesir untuk menghadiri KTT D-8, hingga kinerja menteri Kabinet Merah Putih versi survei LPI.

    Berikut isu politik sepekan Beritasatu.com.

    1. Respons Jokowi Soal Dipecat PDIP: Biar Waktu yang Mengujinya
    Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi dipecat PDIP. Jokowi dipecat bersama putra sulungnya yang juga Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta menantunya Bobby Nasution. Ketiganya menjadi bagian dari 27 kader yang dipecat PDIP.

    Merespons pertanyaan wartawan, Jokowi menegaskan dirinya tidak berada dalam posisi untuk membela diri atau memberikan penilaian atas keputusan pemecatan yang diambil oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. “Biar nanti waktu yang mengujinya,” ucapnya kepada awak media saat ditemui di kediamannya di Jalan Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, seusai menerima kunjungan relawan Bala JP, Selasa (17/12/2024).

    Ia juga memilih tidak berkomentar mengenai pemecatan Gibran. Jokowi juga kembali menyebut konsep partai perorangan saat ditanya langkah selanjutnya setelah tidak lagi bergabung dengan PDIP.

    2. Wacana Prabowo Memaafkan Koruptor, Yusril: Demi Pemulihan Aset Negara
    Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, memberikan tanggapan terkait pernyataan Presiden Prabowo Subianto tentang usulan memaafkan koruptor asal mereka mengembalikan uang hasil korupsi.

    Menurut Yusril, wacana Prabowo memaafkan koruptor ini merupakan langkah sistematis dan cepat untuk menyelesaikan masalah korupsi yang telah lama menjadi persoalan di masyarakat. Menurutnya, hasil dari upaya pemberantasan korupsi saat ini belum terlalu memuaskan.

    Yusril juga menguraikan mekanisme hukum yang mungkin dilakukan. Presiden memiliki kewenangan untuk memberikan amnesti dan abolisi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.

    3. Usulan Kepala Daerah Dipilih DPRD, Bima Arya: Presiden Prabowo Tak Ingin Terburu-buru
    Selain berita Jokowi yang dipecat PDIP, isu politik sepekan lainnya yang hangat diperbincangkan, yakni Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan kajian terkait sistem pemilihan kepala daerah (pilkada). Hal ini didasari oleh tingginya biaya politik dalam penyelenggaraan pilkada.

    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyatakan Presiden Prabowo telah melontarkan wacana pemilihan kepala daerah yang mungkin akan kembali dilakukan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Untuk merealisasikan ini, Kemendagri akan berkolaborasi dengan perguruan tinggi dan para peneliti.

    4. Prabowo Hadiri KTT D-8 di Mesir
    Presiden Prabowo Subianto mengunjungi Mesir untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-11 Developing Eight (D-8) dan bertemu Presiden Abdel Fattah El-Sisi. Prabowo dan rombongan mendarat di Bandara Internasional Kairo, Selasa (17/12/2024) sekitar pukul 20.15 waktu setempat.

    KTT D-8, sebuah forum kerja sama ekonomi antara delapan negara berkembang, yaitu Bangladesh, Mesir, Indonesia, Iran, Malaysia, Nigeria, Turki, dan Pakistan.  Dalam konferensi ini, Indonesia akan menerima jabatan sebagai ketua D-8 pada 2026.

    5. Daftar 10 Menteri Terbaik Kabinet Merah Putih
    Hasil survei terbaru Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) menunjukkan bahwa Menko Polkam Budi Gunawan menjadi menteri terbaik Kabinet Merah Putih. Berdasarkan hasil survei LPI tersebut menunjukkan mayoritas responden menilai kinerja Budi Gunawan terbaik di antara 10 menteri kabinet yang terjaring, meskipun selisih dengan menteri yang lain tidak terlalu berbeda jauh.

    Dari berbagai aspek yang diukur LPI, Budi Gunawan unggul dibandingkan menteri yang lainnya, yakni di aspek kinerja, dimensi progam kerja, dan kapasitasnya bekerja sesuai dengan visi-misi Pemerintahan Prabowo-Gibran.

    Penilaian ini tidak terlepas dari kinerja Budi Gunawan dalam memastikan situasi politik dan keamanan terkendali dan stabil.

    Demikian berita-berita politik sepekan yang menarik perhatian pembaca Beritasatu.com, di antaranya Jokowi yang dipecat PDIP.

  • Hari Ibu Diperingati Setiap 22 Desember, Ini Doa yang Bisa Dipanjatkan

    Hari Ibu Diperingati Setiap 22 Desember, Ini Doa yang Bisa Dipanjatkan

    Jakarta, Beritasatu.com – Hari Ibu di Indonesia diperingati setiap 22 Desember, dan pada 2024, ini akan menjadi perayaan yang ke-96. Ada doa yang bisa Anda panjatkan untuk Hari Ibu.

    Peringatan ini merupakan kesempatan untuk menghormati dan mengapresiasi peran seorang ibu dalam keluarga. Hari Ibu juga bisa menjadi momen untuk menyampaikan rasa terima kasih kepada ibu atas segala pengorbanannya. Salah satu cara merayakannya adalah dengan memberikan doa untuk ibu.

    Berikut beberapa doa yang bisa dipanjatkan pada Hari Ibu.

    1. Doa untuk orang tua

    رَبِّ اغْفِرْ لِي وَ لِوَالِدَيَّ وَارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيْرًا وَاغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالمُؤْمِنَاتِ وَالمُسْلِمِيْنَ وَالمُسْلِمَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ

    Artinya: “Tuhanku, ampunilah aku dan kedua orang tuaku, serta sayangilah keduanya sebagaimana mereka menyayangi aku ketika kecil. Ampunilah orang-orang beriman, baik laki-laki maupun perempuan, yang masih hidup maupun yang sudah meninggal”.

    2. Doa untuk orang tua

    رَبِّ اغْفِرْ لِيْ وَ لِوَالِدَيَّ وَارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيْرَا

    Artinya: “Tuhanku, ampunilah dosaku dan dosa kedua orang tuaku. Sayangilah keduanya sebagaimana keduanya menyayangiku saat aku kecil”.

    3. Doa untuk orang tua dan semua umat Islam

    اَللهُمَّ اغْفِرْ لِىْ ذُنُوْبِىْ وَلِوَالِدَىَّ وَارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِى صَغِيْرًا. وَلِجَمِيْعِ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، َاْلاَحْيَآءِ مِنْهُمْ وَاْلاَمْوَاتِ، وَتَابِعْ بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمْ بِالْخَيْرَاتِ، رَبِّ اغْفِرْ وَارْحَمْ وَاَنْتَ خَيْرُالرَّاحِمِيْنَ، وَلاَحَوْلَ وَلاَقُوَّةَ اِلاَّبِاللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ

    Artinya: “Ya Allah, ampunilah dosaku dan dosa-dosa kedua orang tuaku, sayangilah keduanya sebagaimana mereka merawatku ketika aku kecil. Ampunilah seluruh umat Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, yang masih hidup maupun yang telah meninggal dunia, dan satukan kami dengan kebaikan. Ya Allah, berilah ampun dan kasih sayang, karena Engkaulah Tuhan yang paling penyayang. Tiada daya dan upaya kecuali dengan pertolongan-Mu”.

    4. Doa untuk orang tua dan semua yang beriman

    رَّبِّ ٱغْفِرْ لِى وَلِوَٰلِدَىَّ وَلِمَن دَخَلَ بَيْتِىَ مُؤْمِنًا وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَٱلْمُؤْمِنَٰتِ

    Artinya: “Ya Tuhanku, ampunilah aku, ibu bapakku, orang yang masuk ke rumahku dengan beriman, dan semua orang yang beriman, baik laki-laki maupun perempuan”. (QS Nuh: 28)

    Semoga doa-doa untuk Hari Ibu ini memberikan berkah dan kedamaian bagi ibu dan seluruh orang yang kita cintai.

  • Ribuan Eks Anggota Jamaah Islamiyah Membubarkan Diri dan Kembali ke NKRI

    Ribuan Eks Anggota Jamaah Islamiyah Membubarkan Diri dan Kembali ke NKRI

    Solo, Beritasatu.com – Ribuan eks anggota Jamaah Islamiyah (JI) membubarkan diri dan menyatakan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

    Deklarasi tersebut diikuti 1.200 orang eks anggota JI di wilayah Jawa Tengah (Jateng), seperti dari Solo Raya, Semarang, dan eks Karesidenan Kedu yang hadir secara langsung dalam acara Deklarasi dan Sosialisasi Pembubaran Organisasi JI dan Ikrar Kesetiaan terhadap NKRI di Convention Hall Terminal Tirtonadi, Kota Solo Jawa Tengah, Sabtu (21/12/2024). Ada juga 6.800 peserta yang mengikuti secara online melalui Zoom.

    “Kami eks anggota Jamaah Al Islamiyah wilayah eks Karesidenan Surakarta, Kedu, dan Semarang sekaligus alumni jihad Afgan dan Moro menyatakan mendukung (sami’na wa atho’na) terhadap pembubaran Al Jamaah Al Islamiyah di Bogor tanggal 30 Juni 2024,” kata perwakilan eks anggota JI di atas panggung yang diikuti peserta yang hadir.

    “Siap kembali ke pangkuan NKRI dan terlibat aktif mengisi kemerdekaan serta menjauhkan diri dari pemahaman dan kelompok tatharruf (eksteim). Siap mengikuti peraturan hukum yang berlaku di NKRI serta berkomitmen dan konsistensi untuk menjalankan hal-hal yang merupakan konsekuensi logisnya,” tambahnya.

    Dalam deklarasi tersebut tampak hadir Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala Badan Nasional Penanganan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Eddy Hartono, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, serta sejumlah tokoh dan eks amir (pimpinan) Jamaah Islamiyah, di antaranya ustaz Alfian, ustaz Hammad (Ma’had Aly), ustaz Qosdi (Darusy Syahadah), ustaz Tengku Azhar, dan lainnya.

    Sebelum deklarasi, Kepala Densus 88 Antiteror, Polri Irjen Pol Sentot Prasetyo dalam sambutannya mengatakan keberhasilan pembubaran Jamaah Islamiyah merupakan hasil pendekatan dialogis, persuasif, dan edukatif.

    “Pendekatan humanis ini mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dan kesadaran kolektif, yang terbukti lebih efektif dalam meredam ideologi radikal daripada pendekatan represif,” ujar Sentot.

    Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan deklarasi tersebut merupakan hasil kerja keras yang dilakukan BNPT, Densus 88 serta seluruh stakeholder yang telah berkolaborasi.

    “Ini adalah hasil dari pendekatan soft approach dan dialog yang panjang. Deklarasi ini membuktikan bahwa mantan anggota JI telah berkomitmen untuk kembali dan bersama-sama membangun bangsa menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Kapolri.

    Kepala BNPT Komjen Pol Eddy Hartono mengatakan, pemerintah akan memberikan pendampingan berupa pelatihan kewirausahaan, wawasan kebangsaan, dan pembinaan untuk membantu eks anggota JI hidup harmonis di tengah masyarakat majemuk.

    “Ini merupakan amanat undang-undang dan arahan Presiden. Kami berkomitmen untuk memastikan para eks anggota JI dapat berkontribusi positif bagi bangsa. Kami akan melakukan pendampingan untuk melihat lebih lanjut masa depan mereka di tengah masyarakat. Kita berikan pelatihan kewirausahaan,” paparnya.

    Dia berharap eks Jamaah Islamiyah bisa hidup rukun harmoni di tengah-tengah masyarakat yang majemuk.

     

  • Ribuan Jemaah Hadiri Haul ke-15 Gus Dur di Ciganjur

    Ribuan Jemaah Hadiri Haul ke-15 Gus Dur di Ciganjur

    Jakarta, Beritasatu.com – Ribuan jemaah menghadiri haul ke-15 KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur yang digelar pada Sabtu (21/12/2024) di kediamannya kompleks Al-Munawwaroh, Jalan Warung Silah 10, Ciganjur, Jakarta Selatan. Acara berlangsung khidmat dengan kehadiran para tokoh nasional dan masyarakat dari berbagai penjuru.

    Sejak sore hari, ribuan jemaah memadati lokasi acara dengan mengenakan pakaian muslim. Pengamanan ketat dilakukan oleh tim gabungan untuk memastikan kelancaran kegiatan.

    Sejumlah tokoh penting turut hadir, di antaranya gubernur dan wakil gubernur terpilih Jakarta, Pramono Anung dan Rano Karno, mantan Menkopolhukam Mahfud MD, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifatul Choiri Fauzi, bersama wakilnya Veronica Tan.

    Selain itu yang menghadiri haul ke-15 Gus Dur, Menteri Agama Nasaruddin Umar Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Pengasuh Pondok Pesantren Roudlotul Thalibin KH Mustofa Bisri (Gus Mus), Wakil Ketua Umum PBNU Zulfa Mustofa, dan Ketua KPU Mochammad Afifuddin.

    Para tokoh tersebut duduk di panggung utama haul ke-15 Gus Dur bersama para ulama dan sahabat Gus Dur lainnya. Rangkaian kegiatan haul meliputi, pembacaan tahlil dan Yasin, selawatan, tausiyah, sambutan dari sahabat Gus Dur.

    Acara mengusung tema “Menajamkan Nurani untuk Membela yang Lemah,” mencerminkan nilai-nilai perjuangan Gus Dur yang selalu berpihak pada kemanusiaan dan keadilan.

    Haul ke-15 Gus Dur ini menjadi momen refleksi bagi para pengikut Gus Dur untuk mengingat semangat toleransi, pluralisme, dan perjuangan yang diwariskan presiden ke-4 tersebut.

    “Gus Dur adalah simbol perjuangan bagi kaum lemah dan teladan dalam membangun persaudaraan lintas agama. Haul ini menjadi pengingat untuk terus melanjutkan nilai-nilai luhur yang beliau tanamkan,” ujar salah satu peserta.

    Haul ke-15 Gus Dur berjalan lancar dan penuh makna, menjadi bukti warisannya tetap hidup di hati masyarakat Indonesia.

  • Tekan Laka Lantas Nataru 2024, Kapolri Wajibkan Tes Kesehatan dan Urine bagi Sopir Bus

    Tekan Laka Lantas Nataru 2024, Kapolri Wajibkan Tes Kesehatan dan Urine bagi Sopir Bus

    Solo, Beritasatu.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pentingnya pengecekan kesehatan, termasuk tes urine, bagi seluruh sopir bus umum yang melayani masyarakat selama musim Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keselamatan penumpang selama perjalanan.

    “Saya mengharapkan seluruh pengemudi, khususnya yang akan meninggalkan Jawa Tengah melalui Terminal Tirtonadi, sudah menjalani pengecekan kesehatan, termasuk tes urine, untuk memastikan tidak ada penggunaan narkoba. Hal ini penting agar para sopir benar-benar dalam kondisi sehat saat mengemudi,” ujar Kapolri saat meninjau pemeriksaan kesehatan sopir di Terminal Tipe A Tirtonadi, Kota Solo, Jawa Tengah, Sabtu (21/12/2024).

    Kapolri menambahkan bahwa pemeriksaan kesehatan ini penting untuk meminimalisasi risiko kecelakaan selama masa liburan Nataru 2024. Meski tingkat fatalitas kecelakaan tahun lalu menurun, angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) masih cukup tinggi.

    Selain pengemudi, kondisi kendaraan juga menjadi perhatian utama. Kapolri menekankan pentingnya ramp check untuk memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan. “Tidak hanya kondisi pengemudi, pengecekan kelaikan kendaraan juga sangat penting dilakukan. Tujuannya adalah untuk menekan angka lakalantas selama masa Nataru 2024, terutama di rute Jawa Tengah dan Jawa Timur,” tegasnya.

    Kapolri juga mengingatkan agar perusahaan otobus (PO) menyediakan sopir cadangan, khususnya untuk perjalanan jarak jauh. Hal ini penting untuk menghindari sopir kelelahan yang dapat membahayakan keselamatan penumpang.

    “Kami pesankan kepada seluruh PO untuk mempersiapkan sopir cadangan. Dengan adanya sopir pengganti, perjalanan jarak jauh dapat dilakukan secara bergantian, sehingga tidak memaksakan diri saat lelah,” kata Kapolri.

    Dari hasil pantauan di Terminal Tirtonadi, Kapolri mengungkapkan bahwa armada bus yang meninggalkan terminal telah melalui pengecekan kelaikan dan dinyatakan dalam kondisi baik. Selain itu, selama pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2024, belum ditemukan sopir bus yang terindikasi menggunakan narkoba.

    “Kepala Terminal Tirtonadi melaporkan bahwa pengecekan kelaikan kendaraan terus dilakukan, dan sejauh ini semuanya dalam keadaan baik. Pengemudi juga tidak ditemukan terpapar narkoba,” pungkas Kapolri terkait kesiapan Nataru 2024.

  • Drama Kasus CSR BI, KPK Awalnya Bilang Ada 2 Tersangka lalu Membantahnya

    Drama Kasus CSR BI, KPK Awalnya Bilang Ada 2 Tersangka lalu Membantahnya

    Jakarta, Beritasatu.com – Kasus dugaan korupsi penggunaan dana CSR BI atau Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang sedang disidik KPK memunculkan drama. KPK semula menyebut sudah ada dua tersangka, belakangan membantahnya. 

    Kasus CSR BI pertama kali mencuat ke publik pada Agustus 2024. KPK menemukan dugaan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) itu yang seharusnya digunakan untuk pembangunan fasilitas publik dan sosial, malah mengalir ke kantong pribadi orang-orang tertentu. 

    Dana CSR BI itu diduga disalurkan ke yayasan-yayasan yang dibentuk dan dikendalikan calon tersangka, kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi. 

    KPK pada Senin (16/12/2024) telah menggeledah kantor BI terkait kasus korupsi CSR. Tiga hari kemudian, giliran kantor OJK di Jakarta yang digeledah. Dari dua penggeledahan itu, penyidik menyita beberbagai barang bukti elektronik serta dokumen penting kasus CSR BI.    

    KPK juga sudah memeriksa sejumlah orang sebagai saksi termasuk pejabat BI dan OJK terkait kasus korupsi CSR. Namun, bagaimana dengan tersangka?

    KPK Sebut Ada 2 Tersangka
    Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan mengatakan sudah ada dua orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi CSR BI dan OJK. 

    “Kita sudah dari beberapa bulan lalu telah menetapkan dua orang tersangka yang diduga memperoleh sejumlah dana yang berasal dari CSR-nya Bank Indonesia,” kata Rudi di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).

    Rudi tidak mengungkap siapa saja nama dan peran tersangka tersebut. Namun, ia tak membantah dugaan bahwa satu di antara dua tersangka itu merupakan anggota DPR. 

    Rudi mengatakan penyidik terus mencari bukti terkait kasus CSR BI dan ada kemungkinan tersangka bertambah.

    KPK Bantah Ada Tersangka 
    Dua hari setelah diumumkan ada dua tersangka kasus CSR BI, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika langsung membantah pernyataan Deputi Penindakan dan Eksekusi Rudi Setiawan tersebut. 

    Tessa mengatakan KPK baru menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum dalam kasus dana CSR BI dan belum menetapkan tersangka. 

    “Bahwa surat perintah penyidikannya ini masih bersifat umum. Belum ada tersangka di situ,” kata Tessa dalam konferensi pers di gedung KPK, Kamis (19/12/2024).

    Tessa mengatakan penerbitan sprindik umum dalam kasus CSR BI murni sebagai opsi strategi yang dipilih KPK agar tidak menghambat proses pengusutan.

    “Untuk sprindik yang ada nama tersangka juga masih tetap ada. Namun, kembali lagi ada hal-hal tertentu yang dinilai penyelidik, penyidik, pimpinan, maupun struktural untuk perkara ini dibutuhkan surat perintah penyidikan umum terlebih dahulu,” ujar Tessa.

    Terkait pernyataan Deputi Penindakan KPK Rudi Setiawan yang menyebut sudah ada dua tersangka kasus CSR BI, Tessa mengatakan itu keliru.

    “Kemungkinan beliau salah melihat, atau mengingat perkara yang lain, jadi ada miss di situ,” kata Tessa sembari menegaskan bahwa belum ada tersangka dalam sprindik diterbitkan KPK.

  • Terminal Kampung Rambutan Siapkan Pos Pelayanan dan Ramp Check untuk Penumpang Bus Nataru 2024

    Terminal Kampung Rambutan Siapkan Pos Pelayanan dan Ramp Check untuk Penumpang Bus Nataru 2024

    Jakarta, Beritasatu.com – Terminal Kampung Rambutan meningkatkan pelayanan demi memastikan keamanan dan kenyamanan para penumpang bus terkait libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), seperti pemeriksaan ramp check. Berbagai upaya dilakukan, termasuk kerja sama dengan Polri, TNI, dan instansi terkait lainnya.

    Menurut Kepala Terminal Kampung Rambutan Yulza, pihaknya telah menyiapkan pos pelayanan yang bekerja sama dengan Polri dan TNI. Selain itu, tersedia juga pos kesehatan yang didukung oleh Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi Jakarta.

    “Setiap momen Nataru, kami bekerja sama dengan Polri, TNI, dan instansi lainnya untuk menyiapkan pos pelayanan. Kami juga menyediakan pos kesehatan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan agar penumpang dapat memeriksa kesehatan sebelum melakukan perjalanan,” jelasnya di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Sabtu (21/12/2024).

    Yulza menambahkan, guna memastikan transportasi bus dalam kondisi layak jalan, Terminal Kampung Rambutan juga melakukan ramp check atau pemeriksaan kelaikan kendaraan selama libur Nataru. Langkah ini bertujuan untuk menjamin keselamatan penumpang selama perjalanan.

    “Kami menyiapkan posko ramp check untuk memastikan kendaraan yang akan berangkat melayani penumpang dalam kondisi layak jalan,” tegasnya.

    Selain itu, menurut Yulza, pihak terminal juga berkolaborasi dengan kepolisian untuk menjaga keamanan di kawasan terminal. Sebagai salah satu objek vital, keamanan terminal menjadi prioritas demi memberikan rasa aman bagi penumpang yang berangkat maupun tiba di Terminal Kampung Rambutan.

    “Kerja sama dengan kepolisian dilakukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan penumpang selama berada di terminal,” pungkas Yulza.

    Dengan berbagai langkah yang telah dilakukan, Terminal Kampung Rambutan berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik selama libur Nataru. Penumpang diimbau untuk memanfaatkan fasilitas yang tersedia dan mengikuti arahan petugas untuk kelancaran perjalanan.

  • Libur Nataru: Tol Km 21 Arah Jakarta Ramai Lancar, Contraflow Siap Diterapkan

    Libur Nataru: Tol Km 21 Arah Jakarta Ramai Lancar, Contraflow Siap Diterapkan

    Jakarta, Beritasatu.com – Memasuki periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), arus lalu lintas di tol kilometer 21 arah Jakarta terpantau ramai lancar. Peningkatan volume kendaraan mulai terlihat. Namun, situasi tetap terkendali.

    Untuk mengurai kepadatan, petugas akan menerapkan rekayasa lalu lintas berupa contraflow Tol Jagorawi arah Jakarta pada 21 Desember 2024 hingga 1 Januari 2025, yakni pukul 15.00-23.00 WIB.

    Selain itu, contraflow juga diterapkan di kilometer (km) 65-47 pada tanggal waktu yang berbeda. Pada 26-28 Desember 2024, contraflow diberlakukan pukul 14.00-22.00 WIB.

    Sementara itu, contraflow pada 29 Desember 2024 dalam rangka libur Nataru, diberlakukan pukul 12.00-24.00 WIB, sedangkan pada 1 Januari 2025 diterapkan pukul 06.00-12.00 WIB.

    Contraflow bersifat situasional dan bertujuan untuk mengurai kepadatan lalu lintas selama puncak arus mudik dan balik Nataru 2024. Langkah ini diambil mengingat tingginya volume kendaraan di jalur utama menuju Jakarta.

    Hingga Sabtu (21/12/2024) pukul 14.52 WIB, pantauan di lapangan menunjukkan arus lalu lintas di kilometer 21 masih ramai lancar. Belum terlihat petugas yang memasang cone atau road barrier untuk memulai contraflow. Kendaraan melintas dengan lancar tanpa hambatan berarti.

    Diperkirakan sekitar 110 juta orang akan melakukan perjalanan selama periode libur Nataru. Pemudik diimbau mempersiapkan kendaraan dengan baik, menjaga kondisi fisik, serta memastikan saldo kartu elektronik mencukupi untuk pembayaran tol.

  • Persiapan Program Makan Bergizi Gratis, Perlunya Model Dapur Fleksibel

    Persiapan Program Makan Bergizi Gratis, Perlunya Model Dapur Fleksibel

    Jakarta, Beritasatu.com – Program makan bergizi gratis yang melibatkan berbagai usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan masyarakat lokal dalam penyediaan bahan makanan akan mulai dilaksanakan pada Januari 2025. 

    Namun, hasil uji coba yang dilakukan sejak Oktober 2024 menunjukkan diperlukan lebih dari satu model dapur untuk menerapkan program ini di berbagai wilayah Indonesia.

    “Pemerintah tidak bisa memaksakan satu bentuk dapur yang dapat diterapkan di seluruh wilayah Indonesia,” ujar peneliti CORE Indonesia Eliza Mardian kepada Beritasatu.com di Jakarta, Rabu (18/12/2024).

    Menurutnya, model dapur yang dimaksud mencakup berbagai sistem penyediaan makanan, seperti katering sekolah, koperasi, dapur umum, hingga komunitas lokal. 

    Menurut Eliza, di daerah perkotaan, model dapur berbasis UMKM dapat disesuaikan dengan jarak sekolah dan akses ke UMKM yang ada. Namun, di daerah terpencil bergantung pada UMKM tidak selalu memungkinkan, sehingga koperasi yang dibentuk oleh ibu-ibu setempat menjadi alternatif yang lebih tepat.

    Ia menambahkan, pemerintah daerah (Pemda) perlu menyosialisasikan mekanisme kerja sama dan manfaat koperasi ibu-ibu di daerah guna memastikan kelancaran penerapan model dapur lokal.

    “Di daerah NTT, ibu-ibu yang menerima manfaat sering kali juga yang memasak. Hal ini mempermudah mereka karena mereka merasa seperti memasak untuk anak-anak mereka sendiri. Oleh karena itu, sangat penting memiliki tokoh sentral di tingkat lokal yang bisa menggerakkan masyarakat untuk mendukung keberhasilan program makanan bergizi gratis,” lanjut Eliza.

    Terkait distribusi makan bergizi gratis, Eliza mengusulkan agar jarak antara sekolah dan dapur tidak terlalu jauh, dengan target waktu pengiriman maksimal 10 menit. Langkah ini bertujuan untuk menjaga makanan tetap hangat dan meminimalisir risiko kontaminasi.

    “Lebih aman jika jaraknya dekat. Selain itu, biaya logistik bisa lebih efisien,” tambah Eliza, mengingat anggaran yang besar diperlukan untuk menjalankan program ini.

    Diketahui, pemerintah menganggarkan Rp 71 triliun untuk program makan bergizi gratis pada 2025, dengan target 17 juta penerima manfaat. Dengan anggaran tersebut, pemerintah menargetkan bahwa pada 2029, jumlah penerima manfaat akan meningkat menjadi 82 juta orang.

  • Pemerintah Prabowo Siapkan Draf Hukum Abolisi dan Amnesti untuk Maafkan Koruptor

    Pemerintah Prabowo Siapkan Draf Hukum Abolisi dan Amnesti untuk Maafkan Koruptor

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintahan pimpinan Presiden Prabowo Subianto sedang menyiapkan draf hukum pemberian abolisi dan amnesti untuk maafkan koruptor. Abolisi dan amnesti ini akan diberikan dengan syarat, koruptor mengembalikan hasil korupsinya kepada negara.

    Hal ini bagian dari pemulihan kerugian negara (asset recovery) sejalan dengan Konvensi PBB Melawan Korupsi atau UN Convention Againts Corruption (UNCAC) yang sudah diratifikasi dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006, seperti yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto terkait memafkan koruptor yang ingin bertobat. 

    “Nanti orang-orang yang misalnya terlibat korupsi, sedang disidik, sedang dituntut di pengadilan, akan dikasih abolisi, dikasih amnesti, apabila mengembalikan harta negara yang dicuri. Atau yang sudah dipidana dan dihukum mau mengembalikan uang negara dan mau bayar ganti rugi, diberikan diamesti,” kata Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan Yusril Ihza Mahendra dalam dialog eksklusif program “Beritasatu Sore” yang tayang di BTV, Jumat (20/12/2024).

    Yusril menyatakan draf hukum yang sedang disusun tersebut semacam keputusan presiden atau keppres. Nanti akan ditentukan tenggat waktu pengembalian kerugian negara dalam draf hukum pemberian abolisi dan amnesti kepada koruptor tersebut.

    Dia mencontokan amnesti yang diberikan oleh Presiden Soekarno kepada tokoh-tokoh yang terlibat pemberontakan Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) dan Perjuangan Rakyat Semesta (Permesta). Dalam pelaksanaannya, mereka yang menyerah dalam batas waktu tertentu mendapatkan pengampunan.

    Dalam draf hukum pemberian abolisi dan amnesti kepada koruptor yang sedang disusun, Yusril mencontohkan tenggat waktu pengembalian kerugian negara misalnya 1 Agustus 2025.

    “Setiap orang yang merasa melakukan tindak pidana korupsi, baik yang sedang diproses penyelidikan, penyidikan, baik yang dituntut sedang diproses di persidangan, ataupun yang sudah divonis, yang mengembalikan kerugian negara selambat-lamnya 1 Agustus 2005, diberikan amnesti,” jelas Yusril.

    Jika lewat batas tenggat waktu itu, lanjut Yusril, maka yang bersangkutan tetap ditangkap atau diadili secara hukum.

    Menurut Yusril, pemberian abolisi dan amnesti terhadap koruptor tobat seperti yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto, bagian dari rencana pemberian amenesti kepada 44.000 narapidana (napi) oleh Kemenkumham.

    Sebagian besar yang diberikan amnesti tersebut adalah napi kasus narkoba. Khusus napi kasus korupsi, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi dan sedang dibahas oleh pemerintah.

    Menurut Yusril, napi kasus korupsi tidak sebanyak napi narkoba. “Kita punya data yang diproses dan dipidana berapa,” ujarnya.

    Yusril menegaskan, kalau ada koruptor yang diam-diam tobat atau menyadari kesalahannya, kemudian mengembalikan seluruhnya uang atau harta yang dikorupsi kepada negara sebelum diproses hukum, maka namanya tidak akan diumumkan dan dimasukkan dalam draf orang-orang yang diberi abolisi maupun amnesti.

    Yusril menambahkan pemberian abolisi dan amnesti kepada koruptor yang mengembalikan hasil korupsinya kepada negara adalah bagian dari langkah pemberantasan korupsi yang bermanfaat untuk rakyat.

    “Ini supaya penegakan hukum pemberantasan korupsi ada manfaatnya bagi rakyat. Jadi uang yang dikembalikan itu kembali masuk APBN. Kalau koruptor itu hanya dihukum di penjara, apa manfaanya kepada rakyat,” ujarnya.

    Yusril berhasil perbaikan pemberantasan korupsi dengan memberikan abolisi dan amnesti kepada koruptor dalam rangka memperbaiki penegakan hukum tindak pidana pemberantasan korupsi sejalan dengan rafitifikasi UNCAC 2006.