Category: Beritasatu.com Nasional

  • Tegaskan Roman Nazarenko Tak Terkait Freddy Pratama, Mabes Polri: Thailand Surganya Buronan Narkoba

    Tegaskan Roman Nazarenko Tak Terkait Freddy Pratama, Mabes Polri: Thailand Surganya Buronan Narkoba

    Jakarta, Beritasatu.com – Mabes Polri menegaskan, Roman Nazarenko (RN) yang kendalikan pabrik narkoba di Bali, tak terkait dengan gembong narkoba internasional, Freddy Pratama meski keduanya sama-sama berada di Thailand. Adapun Thailand dikenal sebagai surga bagi buronan kasus narkoba.  

    Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa menyebut, Thailand telah menjadi tempat yang nyaman bagi buronan narkoba. “Thailand mungkin surganya para pelarian-pelarian narkotik,” kata Mukti kepada wartawan Senin (23/12/2024).

    Mukti menyebut, selain RN dan Freddy Pratama, ada sejumlah buronan kasus narkoba lain juga terindikasi sembunyi di Thailand. Kendati demikian, dia tidak memerinci lebih jauh berapa buronan yang saat ini masih di Thailand seusai RN ditangkap.

    Mukti hanya menyampaikan, saat ini pihaknya terus berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Mabes Polri untuk menangkap para buronan tersebut, termasuk Freddy Pratama di Thailand

    “Dengan bantuan dari Hubinter Polri, kita bisa sama-sama ke sana untuk melakukan penangkapan lagi. Ya, kalau Freddy pasti akan kita tangkap,” kata dia.

    Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah membawa pria berinisial RN, warga negara asing (WNA) asal Ukraina Roman Nazarenko, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dia diduga sebagai pengendali praktik clandestine lab atau laboratorium narkotika di Kabupaten Badung, Bali.

    Adapun Thailand dikenal sebagai surga bagi buronan kasus narkoba.  

  • Harvey Moeis Jalani Sidang Putusan Terkait Kasus Korupsi Timah Hari ni

    Harvey Moeis Jalani Sidang Putusan Terkait Kasus Korupsi Timah Hari ni

    Jakarta, Beritasatu.com– Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta akan menggelar sidang putusan atau vonis pidana dengan terdakwa Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT) terkait kasus dugaan korupsi timah di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, hari ini Senin (23/12/2024).

    Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat dilansir Antara, sidang akan dimulai pukul 10.20 WIB di ruangan Muhammad Hatta Ali, yang dipimpin hakim ketua Eko Aryanto.

    Selain sidang putusan Harvey Moeis, beberapa terdakwa lainnya yang terseret kasus timah juga akan menjalani sidang pembacaan putusan hakim hari ini, yaitu Direktur Utama PT RBT Suparta, Direktur Pengembangan Usaha PT RBT Reza Andriansyah, serta pemilik manfaat CV Venus Inti Perkasa (VIP) dan PT Menara Cipta Mulia (MCM) Tamron alias Aon.

    Kemudian, General Manager Operational CV VIP dan PT MCM Achmad Albani, Direktur Utama CV VIP Hasan Tjhie, pengepul bijih timah (kolektor), Kwan Yung alias Buyung, Pemilik Manfaat PT Stanindo Inti Perkasa (SIP) Suwito Gunawan alias Awi, Direktur PT Sariwiguna Binasentosa (SBS) Robert Indarto, serta General Manager Operational PT Tinindo Inter Nusa (TIN) periode 2017-2020 Rosalina.

    Dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada tahun 2015–2022, Harvey dituntut penjara 12 tahun serta pidana denda sejumlah Rp 1 miliar. Apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 1 tahun.

    Suami selebritas Sandra Dewi itu juga dituntut agar dikenakan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp 210 miliar subsider pidana penjara selama 6 tahun.

    Harvey Moeis yang akan menjalani sidang putusan, telah melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ke-1 KUHP, sebagaimana dalam dakwaan kesatu primer.

    Dalam kasus itu, Harvey Moeis yang menjalani sidang putusan, didakwa menerima uang Rp 420 miliar bersama Manajer PT Quantum Skyline Exchange (QSE) Helena Lim dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU), antara lain dengan membeli barang-barang mewah seperti mobil dan rumah.

    Atas perbuatannya bersama-sama dengan para terdakwa lain, Harvey diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 300 triliun, meliputi Rp 2,28 triliun berupa kerugian atas aktivitas kerja sama sewa-menyewa alat peralatan processing (pengolahan) dengan smelter swasta, Rp 26,65 triliun berupa kerugian atas pembayaran biji timah kepada mitra tambang PT Timah, serta Rp 271,07 triliun berupa kerugian lingkungan.

  • Lewat Storyanto, GP Ansor Ingin Menjaga Semangat Kebinekaan Setiap Tahun

    Lewat Storyanto, GP Ansor Ingin Menjaga Semangat Kebinekaan Setiap Tahun

    Jakarta, Beritasatu.com – Gerakan Pemuda (GP) Ansor akan terus merawat gerakan dan semangat kebinekaan untuk menjaga persatuan bangsa. Komtmen itu terlihat dalam kegiatan bertajuk “Storyanto” di gedung Pimpinan Pusat GP Ansor di kawasan Kramat, Jakarta pada Minggu (22/12/2024) malam.

    Acara ini juga digelar dalam momentum hari ulang tahun (haul) mantan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, salah satu tokoh teladan nasional dalam hal kebinekaan. GP Ansor juga menggelar Riyanto Award, berdasarkan sosok anggota Banser bernama Riyanto yang gugur saat terjadi teror bom malam Natal di Gereja Pantekosta GSJPDI Eben Haezer, Mojokerto, Jawa Timur pada 2000 silam.

    “Kita akan menjadikan kegiatan ini sebagai acara tahunan untuk mengenang sahabat Riyanto dan bulan kemanusiaan Gus Dur, agar kita semua terus mengingat beliau dalam rangka merawat persatuan,” ujar Ketua umum GP Ansor Addin Jauharudin dalam sambutannya.

    Dalam acara GP Ansor merawat kebinekaan tersebut, hadir perwakilan keluarga Riyanto, yang menjadi penerima penghargaan Lifetime Achievement pertama Riyanto Award. Hadir juga putri Gus Dur, Zannuba Ariffah Chafsoh atau Yenny Wahid, yang turut menerima penghargaan mewakili keluarga dalam memperjuangkan kebinekaan, toleransi, dan pluralisme.

    Selain kedua tokoh tersebut, sederet kader dan anggota Ansor maupun Banser juga menerima penghargaan atas upaya kemanusiaan di Indonesia. Addin berharap apresiasi ini dapat menumbuhkan serta menginspirasi kader serta anggota Banser dalam melakukan kebaikan di semua lini masyarakat.

    “Mudah-mudahan setiap tahun kita bisa terus menggali informasi sosok-sosok banser teladan, inspiratif, dan pahlawan kemanusiaan yang saya yakin tersebar ke seluruh pelosok Indonesia,” ujar Addin.

    Addin mengungkapkan, inisiasi GP Ansor untuk membuat konten film hingga gim lokal berdasarkan kisah pahlawan nasional. Upaya ini dijalin berkat kerja sama dengan pengembang gim Lokapala serta pihak lain untuk menggaungkan semangat persatuan ke generasi muda.

    Dalam acara GP Ansor merawat kebinekaan itu, pihaknya juga meresmikan posko pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) serta menyiagakan Banser Tanggap Bencana (Bagana) untuk mewaspadai potensi bencana akibat cuaca ekstrem di pengujung tahun.

  • Isu Politik Terkini: Sengketa Pemilu hingga Usulan Gus Dur Jadi Pahlawan Nasional

    Isu Politik Terkini: Sengketa Pemilu hingga Usulan Gus Dur Jadi Pahlawan Nasional

    Jakarta, Beritasatu.com – Berbagai isu politik terkini telah diberitakan Beritasatu.com sepanjang Minggu (21/12/2024), dimulai dari Mahkamah Konstitusi yang menerima 312 pengajuan sengketa Pilkada 2024 hingga tanggapan Yenny Wahid atas usulan agar Gus Dur dijadikan pahlawan nasional.

    Berikut 5 isu politik terkini Beritasatu.com:

    1. Perludem: MK Terima 312 Pengajuan Sengketa Pilkada 2024
    Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mencatat sebanyak 312 permohonan sengketa perselisihan hasil Pilkada 2024 telah diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Peneliti Perludem Ajid Fuad Muzaki menyebut data tersebut merupakan hasil rekapitulasi dari situs resmi MK per Jumat (20/12/2024) pukul 16.00 WIB.

    “Dari data yang dihimpun, ada 312 permohonan sengketa yang meliputi pemilihan bupati, wali kota, dan gubernur,” ujar Ajid dalam diskusi daring bertajuk Potret Awal PHP-Kada 2024 yang dipantau di Jakarta, Minggu (22/12/2024) dilansir dari Antara

    Ia memerinci mayoritas permohonan berasal dari sengketa pemilihan bupati dengan jumlah 241 perkara, yang mencakup 77,2% dari total permohonan. Selanjutnya, sengketa pemilihan wali kota mencatat 49 perkara atau 15,7%, sementara permohonan sengketa pemilihan gubernur hanya berjumlah 22 perkara atau 7,1%.

    2. Wakil Ketua Banggar: Kenaikan PPN 12 Persen Diinisiasi PDIP
    Wakil Ketua Banggar yang juga Anggota Komisi XI DPR Wihadi Wiyanto mengatakan wacana kenaikan PPN 12 persen merupakan keputusan Undang-Undang (UU) Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Payung hukum itu merupakan produk Legislatif periode 2019-2024 dan diinisiasi oleh partai penguasa PDI Perjuangan (PDIP).

    “Kenaikan PPN 12 persen itu merupakan keputusan Undang-Undang (UU) Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) menjadi 11 persen tahun 2022 dan 12 persen hingga 2025, dan itu diinisiasi oleh PDI Perjuangan,” ujar Wihadi kepada wartawan, Minggu (22/12/2024).

    Wihadi mengaku aneh dengan sikap PDIP terhadap kenaikan PPN yang sangat bertolak belakang saat membentuk UU HPP tersebut. Terlebih, panja pembahasan kenaikan PPN yang tertuang dalam UU HPP jelas dipimpin langsung oleh fraksi partai besutan Megawati Soekarnoputri tersebut. 

  • Yenny Wahid Hargai Usulan Prabowo Jadikan Gus Dur Pahlawan Nasional

    Yenny Wahid Hargai Usulan Prabowo Jadikan Gus Dur Pahlawan Nasional

    Jakarta, Beritasatu.com – Putri Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Yenny Wahid mengapresiasi pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait usulan agar Gus Dur diberi gelar pahlawan nasional.

    Menurut Yenny, keluarga menghormati setiap pihak yang ingin memberikan penghargaan pahlawan nasional tersebut kepada Gus Dur yang dikenal sebagai Bapak Pluralisme Indonesia. Ia juga menegaskan bahwa keluarga tidak pernah secara aktif mendorong proses pemberian gelar tersebut.

    “Kami, keluarga, selalu berada dalam posisi pasif tetapi tentu saja, kami menghargai siapa pun yang mengusulkan, termasuk Presiden Prabowo,” ujar Yenny setelah menghadiri acara di kantor GP Ansor, Jakarta, Minggu (23/12/2024) malam dilansir dari Antara.

    Yenny mengatakan bagi keluarga, Gus Dur sudah menjadi pahlawan di hati masyarakat. Meskipun begitu, ia menyadari bahwa pengakuan formal Gus Dur sebagai pahlawan nasional dapat memberikan manfaat bagi generasi muda untuk belajar lebih jauh tentang sosok Gus Dur.

    “Gelar itu nantinya lebih untuk anak cucu kita. Generasi mendatang akan bisa belajar lebih dalam tentang siapa sosok pahlawan nasional Indonesia,” ujarnya.

    Namun, Yenny mengungkapkan sejauh ini belum ada pembicaraan resmi dari pemerintah dengan keluarga terkait usulan pemberian gelar tersebut. Dikatakannya keluarga siap menerima proses tersebut secara alami.

    Yenny juga menyoroti nilai-nilai yang dapat diwariskan dari Gus Dur, seperti kemanusiaan, keadilan, penghormatan terhadap keberagaman, dan nilai-nilai ketuhanan. “Nilai-nilai ini menjadi fondasi bagi terciptanya masyarakat yang adil, rukun, dan maju,” kata Yenny mengenang almarhum Gus Dur yang diusulkan jadi pahlawan nasional.

  • Polri Sebut Kondisi Arus Mudik Nataru Masih dalam Kondisi Aman

    Polri Sebut Kondisi Arus Mudik Nataru Masih dalam Kondisi Aman

    Jakarta, Beritasatu.com– Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso menyebut kondisi arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) masih dalam keadaan aman. Hal ini disampaikan melalui pemantauan langsung dan pengamatan CCTV di Command Center, Minggu (2/12/2024).

    Raden Slamet mengungkapkan, tren peningkatan volume kendaraan mulai terlihat pada Sabtu (21/12/2024) pagi. Meski sempat terjadi kepadatan, mudik Nataru aman dan berhasil ditangani dengan rekayasa lalu lintas. “Kepadatan yang sempat terjadi di pagi hari berhasil diatasi melalui penerapan contraflow di kilometer 48 hingga 65 tol Jakarta-Cikampek,” ungkapnya dilansir Antara.

    Selain itu, rekayasa one way juga diberlakukan di jalur Nagreg, Jawa Barat untuk mengurai kepadatan kendaraan saat mudik Nataru. Sementara itu, kepadatan di menuju Pelabuhan Merak, Banten teratasi dengan menambah jumlah kapal operasional penyeberangan.

    Lebih lanjut, Brigjen Raden Slamet menjelaskan, evaluasi sementara menunjukkan puncak arus mudik telah terjadi pada 20-21 Desember. Namun, kata dia, Polri memprediksi lonjakan kendaraan berikutnya akan terjadi menjelang libur Natal. “Kami mengantisipasi lonjakan kendaraan pada 23 dan 24 Desember, khususnya pada sore hari,” ujarnya.

    Dengan pemantauan dan rekayasa lalu lintas, Korlantas Polri optimistis arus mudik Nataru dapat berjalan lancar dan aman bagi masyarakat.

    Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyatakan, sebanyak 141.605 personel gabungan TNI-Polri serta pemangku kepentingan lainnya dilibatkan agar mudik Nataru berjalan aman.

  • Hari Ibu, AHY Persembahkan Gelar Doktor di Unair untuk Almarhumah Ani Yudhoyono

    Hari Ibu, AHY Persembahkan Gelar Doktor di Unair untuk Almarhumah Ani Yudhoyono

    Surabaya, Beritasatu.com – Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meraih gelar doktor sebagai lulusan terbaik pada Program Doktor Sumber Daya Manusia (SDM) di Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga (Unair) Surabaya. Bertepatan dengan peringatan Hari Ibu, AHY mempersembahkan pencapaian akademiknya tersebut untuk almarhumah ibunya, Ani Yudhoyono.

    AHY menghadiri prosesi wisuda bersama ribuan wisudawan lainnya di Unair, Surabaya pada Minggu (22/12/2024). Ditemani keluarga, ketua umum Partai Demokrat ini menerima penghargaan sebagai lulusan terbaik dengan disertasi berjudul “Transformational Leadership and Human Resources Orchestration Towards Indonesia Emas 2045”.

    Dalam sambutannya, AHY mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada keluarga, terutama kepada almarhumah ibunya, Ani Yudhoyono, yang menjadi inspirasi dan motivasi dalam perjalanan akademiknya.

    “Semoga pendidikan yang saya tempuh di sini dapat membekali saya untuk berkontribusi membangun infrastruktur yang berkelanjutan. Dengan begitu, ilmu yang saya dapat dari Unair bisa membawa dampak positif bagi pertumbuhan negara Indonesia,” ujar AHY seusai meraih gelar doktor di bidang SDM.

    Gelar doktor yang diraih AHY bukan hanya simbol pencapaian akademik, tetapi juga tanggung jawab besar untuk mengaplikasikan ilmu ke dunia nyata. Ia menekankan pentingnya kepemimpinan transformasional dan orkestrasi sumber daya manusia sebagai fondasi menuju visi Indonesia Emas 2045.

    “Gelar ini bukan sekadar prestasi pribadi, tetapi juga amanah untuk memberikan kontribusi nyata bagi bangsa,” tegas AHY.

    Bertepatan dengan Hari Ibu, AHY mempersembahkan gelar akademiknya kepada almarhumah Ani Yudhoyono. Momen ini menjadi penghormatan khusus bagi sosok yang berperan besar dalam membentuk karakter dan dedikasi AHY.

    Gelar doktor AHY di Unair menegaskan komitmennya untuk terus belajar dan berkontribusi, baik sebagai pemimpin politik maupun sebagai akademisi yang berorientasi pada pembangunan berkelanjutan.

  • Warga Ukraina Pengendali Laboratorium Narkotika di Bali Terancam Hukuman Mati

    Warga Ukraina Pengendali Laboratorium Narkotika di Bali Terancam Hukuman Mati

    Tangerang, Beritasatu.com – Roman Nazarenko (RN), warga negara Ukraina pengendali laboratorium narkotika rahasia atau clandestine lab di Kabupaten Badung, Bali, terancam pasal berlapis dengan pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup.

    Roman Nazarenko telah tiba di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Minggu (22/12/2024) pukul 18.30 WIB, setelah ditangkap oleh kepolisian Thailand di Bandara U-Tapao Rayong pada Kamis (19/12/2024) saat hendak terbang ke Dubai.

    Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa mengungkapkan, RN dikenai pasal berlapis, termasuk Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 113 ayat (2) dan subsider Pasal 112 ayat (2) junto Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    “Ancaman hukumannya adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup” kata Mukti Juharsa, Minggu (22/12/2024).

    Selain itu, Roman Nazarenko juga akan dijerat dengan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) karena perannya sebagai pemodal dan pengendali utama dalam laboratorium narkotika di Bali.

    “Sebagai bandar, dia akan kami kenakan TPPU,” tegas Mukti.

    Menurut Mukti, RN bertanggung jawab atas pembangunan fasilitas laboratorium di basement sebuah vila di Bali, mendanai operasional, serta mengendalikan dua kurir narkoba yang sebelumnya telah ditangkap.

    “Selama pelariannya, tersangka diketahui bersembunyi di Bangkok selama tiga setengah bulan,” kata Mukti perihal pelarian pengendali laboratorium narkotika di Bali.

  • Warga Ukraina Pengendali Laboratorium Narkotika di Bali Terancam Hukuman Mati

    Polri Ungkap Peran Roman Nazarenko sebagai Pengendali Laboratorium Narkotika Bali

    Tangerang, Beritasatu.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkapkan, Roman Nazarenko (RN), warga negara Ukraina yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan ditangkap di Thailand merupakan pengendali dalam kasus laboratorium narkotika rahasia atau clandestine lab di Kabupaten Badung, Bali.

    Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa menyampaikan, Roman Nazarenko merupakan pelaku yang memodali praktik clandestine lab di Bali.

    “Dia pelaku yang memodali, termasuk pengendali semua,” kata Mukti Juharsa di Tangerang, Minggu (22/12/2024) malam. 

    Dikatakan Mukti, RN yang menyiapkan basement di vila Bali serta mengendalikan kurir narkoba yang sebelumnya telah berhasil diamankan. 

    Roman Nazarenko yang masuk dalam DPO sejak Mei 2024 ditangkap oleh kepolisian Thailand di Bandara U-Tapao Rayong pada Kamis (19/12/2024) saat hendak terbang ke Dubai. 

    Setelah menjalani perjalanan dari Bangkok, Thailand, pengendali laboratorium narkotika di Bali itu tiba di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Minggu (22/12/2024) pukul 18.30 WIB untuk menjalani proses hukum sesuai undang-undang yang berlaku.

  • Tegaskan Roman Nazarenko Tak Terkait Freddy Pratama, Mabes Polri: Thailand Surganya Buronan Narkoba

    Polri Bawa DPO Pengendali Laboratorium Narkotika Bali dari Thailand

    Tangerang, Beritasatu.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah membawa pria berinisial RN, warga negara asing (WNA) asal Ukraina yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena diduga sebagai pengendali praktik clandestine lab atau laboratorium narkotika di Kabupaten Badung, Bali.

    RN ditangkap oleh kepolisian Thailand di Bandara U-Tapao Rayong pada Kamis (19/12/2024) saat hendak terbang ke Dubai. 

    Setelah menjalani perjalanan dari Bangkok, Thailand, RN tiba di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Minggu (22/12/2024) pukul 18.30 WI

    Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa menjelaskan, RN telah berada di Bangkok selama tiga setengah bulan. Setelah mendapatkan informasi tentang keberadaannya, Atase Polri KBRI Bangkok langsung berkoordinasi dengan seluruh stakeholder untuk memastikan pelaku dapat segera dibawa ke Indonesia.

    “Setelah penyerahan dari pihak keamanan Thailand, RN langsung dipulangkan ke Indonesia untuk menjalani proses hukum sesuai undang-undang yang berlaku,” ujar Mukti.

    RN merupakan dalang utama dalam kasus clandestine lab yang diungkap di sebuah vila di kawasan Tibubeneng, Kabupaten Badung, Bali. RN adalah pemilik barang, pembuat basement di vila, pemodal, serta pengendali para kurir yang sebelumnya telah diamankan.

    Sebelum pengendali laboratorium narkotika di Bali ditangkap, pada Mei 2024, Dittipid Narkoba Bareskrim Polri telah mengamankan tiga WNA yang terlibat dalam pengelolaan clandestine lab hidroponik ganja dan methamphetamine di vila tersebut. Mereka telah menyewa vila tersebut selama hampir dua tahun untuk menjalankan kegiatan ilegal ini.