Category: Beritasatu.com Nasional

  • Imigrasi Soekarno-Hatta Belum Terima Surat Pencekalan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

    Imigrasi Soekarno-Hatta Belum Terima Surat Pencekalan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

    Tangerang, Beritasatu.com – Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Soekarno-Hatta Subki Miuldi menyampaikan, belum menerima surat pencekalan atas nama Hasto Kristiyanto pascaditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

    “Oh ndak (tidak) ada, ndak ada. Kita belum monitor (kasus tersebut),” ucap Subki Miuldi saat menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun di kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (24/12/2024).

    Subki mengaku belum mengetahui pasti soal kasus yang menyeret Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan  (PDIP) Hasto Kristiyanto.

    Selain itu, Subki juga sejauh ini belum menerima informasi ataupun surat pencekalan terhadap Hasto Kristiyanto untuk berpergian ke luar negeri.

    Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka. Elite PDIP itu tersandung kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 yang menjerat Harun Masiku.

    Penetapan tersangka ini berdasarkan hasil ekspose atau gelar perkara Jumat (20/12/2024). KPK melakukan pengembangan dalam kasus Harun tersebut dan menemukan adanya bukti atas dugaan keterlibatan Hasto Kristiyanto dalam kasus tersebut.

  • Pemerintah Pastikan Ibadah Natal Aman, Menko PMK Sambangi Gereja Katedral

    Pemerintah Pastikan Ibadah Natal Aman, Menko PMK Sambangi Gereja Katedral

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Pratikno, bersama sejumlah pejabat negara mengunjungi Gereja Katedral di Jakarta Pusat untuk memastikan ibadah Natal 2024 berjalan dengan aman dan lancar.

    “Pemerintah berkomitmen untuk menjamin bahwa penyelenggaraan ibadah Natal aman tahun serta libur Tahun Baru berjalan dengan lancar, dan tertib,” ujar Pratikno kepada wartawan, Selasa (24/12/2024).

    Dalam kunjungan tersebut, Pratikno didampingi oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Budi Gunawan, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subianto.

    Selain menjamin kelancaran dan ibadah Natal aman, Pratikno juga menyampaikan ucapan selamat Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 kepada seluruh umat Kristiani, khususnya jemaat Gereja Katedral.

    Uskup Agung Ignatius Suharyo menyambut para pejabat tersebut selama kunjungan berlangsung. Kehadiran mereka memberikan pesan damai dan harapan agar umat yang merayakan Natal dapat beribadah dengan khidmat dan aman.

    Sebelumnya, pemerintah juga telah melakukan pemantauan di sejumlah titik strategis seperti Pelabuhan Merak-Bakauheni untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas selama libur Natal dan Tahun Baru. Selain itu, perhatian juga diberikan pada keamanan tempat wisata agar masyarakat dapat menikmati libur panjang dengan nyaman dan tertib.

    “Kami juga memperhatikan lokasi-lokasi wisata secara serius agar libur Natal dan Tahun Baru ini langsung aman, lancar, dan nyaman bagi semua,” pungkas Pratikno setelah memastikan ibadah Natal aman di Katedral.

  • Peningkatan Interaksi Antarumat Beragama Solusi Efektif Lawan Intoleransi di Indonesia

    Peningkatan Interaksi Antarumat Beragama Solusi Efektif Lawan Intoleransi di Indonesia

    Yogyakarta, Beritasatu.com – Akademisi Sekolah Tinggi Agama Kristen (STAK) Marturia Yogyakarta, Pdt Risang Anggoro Elliarso, menegaskan bahwa meningkatkan interaksi antarumat beragama adalah salah satu solusi efektif untuk melawan intoleransi di Indonesia.

    “Semakin sering masyarakat berinteraksi, kepercayaan antarindividu akan tumbuh. Ini membantu mengurangi prasangka dan stereotip yang sering muncul akibat ketidaktahuan,” ujar Pdt. Risang dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa (24/12/2024).

    Dia menjelaskan, dialog yang terbuka dan inklusif dapat mengubah pandangan masyarakat. Dari yang awalnya dianggap “orang asing” dapat menjadi tetangga, sahabat, bahkan saudara. Dengan saling mengenal, umat beragama di Indonesia dapat lebih mengedepankan aspek kemanusiaan dalam menyelesaikan persoalan yang muncul.

    Pdt Risang juga mengingatkan bahwa sejarah bangsa Indonesia menunjukkan masyarakat telah hidup berdampingan dalam keberagaman. Perayaan hari keagamaan bersama menjadi salah satu ciri khas budaya Indonesia. Namun, ia menyoroti tantangan yang dihadapi saat ini dalam menjaga tradisi toleransi tersebut.

    “Kita sekarang sering dipaksa merayakan hari keagamaan hanya dengan yang seagama. Ini adalah tantangan besar dalam menjaga tradisi toleransi yang sudah lama kita miliki,” ungkapnya.

    Dia juga mengajak masyarakat untuk kembali mempelajari (re-learning) kearifan lokal dan mengangkat warisan budaya toleransi sebagai pedoman hidup sesuai semboyan Bhinneka Tunggal Ika.

    “Bukan berarti harus homogen, misalnya Muslim hanya merayakan dengan Muslim, atau Kristen dengan Kristen. Nilai-nilai luhur harus terus dipertahankan untuk menciptakan harmoni,” tambahnya.

    Menurutnya, moderasi beragama menjadi pendekatan penting dalam mengatasi intoleransi. Peningkatan dialog dan interaksi antarumat beragama diperlukan untuk meminimalisasi ancaman radikalisme.

    “Lawan intoleransi di Indonesiamemerlukan keterlibatan semua pihak, termasuk penguatan nilai-nilai toleransi menuju masyarakat yang harmonis. Intoleransi bukan jalan keluar. Persatuan dalam keberagaman adalah kunci masa depan Indonesia,” tegasnya.

    Menjelang perayaan Natal, Pdt Risang menyampaikan pesan untuk menyambut Sang Raja Damai dengan menghadirkan kedamaian di manapun berada. Ia juga menekankan pentingnya memberikan perhatian yang setara pada perayaan Natal, sebagaimana hari besar agama lainnya, untuk mengurangi sikap intoleransi.

    “Dalam keberagaman Indonesia, Natal harus dipandang setara dengan perayaan agama lain. Hal ini penting untuk mereduksi intoleransi yang masih ada di sebagian kelompok masyarakat,” jelasnya mengenai solusi efektif lawan intoleransi.

  • Jerat Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka, KPK Klaim Tidak Ada Politisasi

    Jerat Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka, KPK Klaim Tidak Ada Politisasi

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeklaim tak ada muatan politis dalam menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. 

    Penetapan Hasto Kristiyanto tersangka itu murni upaya penegakan hukum.

    “Apakah penetapan ini ada politisasi, ini sama jawabannya murni penegakan hukum,” kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto di gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024).

    Setyo juga mengaku tak tahu-menahu soal rencana pelaksanaan kongres PDIP pada waktu mendatang yang disangkut-pautkan dengan penetapan tersangka Hasto. Dia mengaku tak terinfo.

    “Kemudian di kongres ada pihak-pihak yang akan mengganggu, selama ini kami pimpinan sama sekali tidak ada informasi masukan dan lain-lain terkait masalah kongres segala macam,” ujar Setyo.

    Setyo menekankan, penetapan Hasto Kristiyanto tersangka murni berdasarkan dari hasil ekspose atau gelar perkara. Dari ekspose kemudian KPK dengan suara bulat memutuskan untuk menetapkan Hasto sebagai tersangka.

    “Kami hanya mendengarkan proses ekspose dan jalannya ekspose dan alhamdulillah dihadiri semua pimpinan lengkap, termasuk dari Kedeputian yang lain. Artinya kedeputian di penindakan tetapi dari direktoratnya lengkap, sehingga menurut saya keputusannya diambil secara bulat dan itu lah yang menjadi sprindik tersebut,” pungkasnya mengenai Hasto Kristiyanto tersangka.

  • Megawati Bakal Turun Gunung Kalau Hasto Ditangkap, KPK: Kami Murni Penegakan Hukum

    Megawati Bakal Turun Gunung Kalau Hasto Ditangkap, KPK: Kami Murni Penegakan Hukum

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri yang pasang badan untuk Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK). Tanggapan ini disampaikan seusai KPK mengumumkan Hasto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap Harun Masiku.

    Lembaga antikorupsi itu menegaskan, penetapan tersangka terhadap Hasto murni upaya penegakan hukum. Penetapan Hasto sebagai tersangka oleh KPK telah dilakukan sesuai prosedur.

    “Kami murni melakukan penegakan hukum saja,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024).

    Setyo menerangkan, upaya pihaknya kali ini hanya melanjutkan dari periode kepemimpinan KPK sebelumnya. “Kami sebenarnya tinggal melanjutkan saja,” ujar Setyo.

    Setyo juga menegaskan tak ada muatan politis di balik penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Dia mengulangi pernyataannya bahwa langkah tersebut murni upaya penegakan hukum.

    “Apakah penetapan ini ada politisasi, ini sama jawabannya murni penegakan hukum,” tutur Setyo.

    Diketahui, Megawati Soekarnoputri menerangkan bakal mendatangi KPK apabila Hasto Kristiyanto ditangkap serta ditahan oleh lembaga antikorupsi tersebut. Hal itu diungkapkannya saat acara peluncuran dan diskusi buku “Pilpres 2024: Antara Hukum, Etika, dan Pertimbangan Psikologis”, Kamis (12/12/2024).

    Megawati memandang, selaku ketua umum dirinya bertanggung jawab atas para kadernya, terutama ketika pada waktu mendatang Hasto diproses hukum. Dia bakal turun gunung ke KPK.

    “Saya bilang, kalau kau itu ditangkap, saya datang. Saya enggak bohong. Kenapa? Saya ketua umum. Bertanggung jawab kepada warga saya. Dia adalah sekjen saya,” ungkap Megawati terkait kasus Harun Masiku yang menyeret nama Hasto Kristiyanto.

  • KPK Akhirnya Jerat Hasto Kristiyanto, Ini Alasan Penyidik Baru Bertindak Sekarang

    KPK Akhirnya Jerat Hasto Kristiyanto, Ini Alasan Penyidik Baru Bertindak Sekarang

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan pertimbangan baru menjerat Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku. Lembaga antikorupsi itu berdalih baru memiliki kecukupan bukti yang meyakinkan penyidik untuk menetapkan tersangka.

    “Baru sekarang (ditetapkan tersangka), ini karena kecukupan alat buktinya. Tadi sebagaimana saya jelaskan di awal, penyidik lebih yakin,” kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto di gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024).

    Setyo menerangkan, tim penyidik KPK baru memiliki keyakinan seusai melakukan pemanggilan serta pemeriksaan sejumlah pihak terkait terkait kasus tersebut. Keyakinan itu juga muncul setelah dilakukannya penyitaan atas sejumlah barang bukti terkait kasus ini.

    “Di situlah kemudian kita mendapatkan banyak bukti dan petunjuk yang kemudian menguatkan keyakinan penyidik untuk melakukan tindakan,” tutur Setyo.

    Setyo memastikan penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh KPK telah dilakukan sesuai prosedur. Ada tahapan-tahapan yang telah dilalui sebelum menetapkan tersangka, salah satunya yakni menggelar ekspose atau gelar perkara.

    Hasto diketahui terjerat dalam kasus Harun Masiku, mantan politikus PDIP, yang menjadi buronan sejak Januari 2020. Ia diduga menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan saat itu, untuk memuluskan langkahnya sebagai anggota DPR melalui mekanisme PAW.

    Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK, Wahyu Setiawan dan sejumlah pihak lain telah diamankan, tetapi Harun Masiku hingga kini masih buron.

    Meski berbagai upaya pencarian Harun Masiku telah dilakukan, keberadaannya belum berhasil ditemukan. KPK terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap petunjuk baru dan mengejar pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini. Terbaru, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

  • Hati-Hati, Mempermalukan Pelakor di Media Sosial Bisa Dipidana Penjara

    Hati-Hati, Mempermalukan Pelakor di Media Sosial Bisa Dipidana Penjara

    Jakarta, Beritasatu.com – Belakangan, melalui media sosial kerap ditemukan postingan yang mempermalukan pelaku perselingkuhan atau sering disebut sebagai perebut laki orang (pelakor). Namun, Anda perlu berhati-hati karena mempermalukan pelakor di media sosial bisa dipidana penjara.

    Ketika mengalami peristiwa diselingkuhi, perasaan seseorang akan hancur dan akan berupaya melakukan segala cara agar emosi yang ada bisa tersalurkan dan membalas perlakuan pelakor. Salah satu cara mudah adalah mempermalukan pelakor di media sosial.

    Selain mempermalukan, diharapkan dengan mengunggah foto atau video pelakor akan menimbulkan terjadinya sanksi sosial yang membuat orang tersebut dikucilkan oleh masyarakat. Tapi perlu diketahui mempermalukan pelakor di media sosial bisa dipidana penjara. Berikut ini aturan yang mengatur hal tersebut.

    UU ITE

    Aturan yang mengatur larangan mempermalukan pelakor termasuk dalam Undang-Undang  Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) bagian pasal pencemaran nama baik.

    Di dalam Pasal 27A UU ITE tercantum: “Setiap Orang dengan sengaja menyerang kehormatan atau nama baik orang lain dengan cara menuduhkan suatu hal, dengan maksud supaya hal tersebut diketahui umum dalam bentuk Informasi Elektronik dan/ atau Dokumen Elektronik yang dilakukan melalui Sistem Elektronik”.

    Ancaman hukuman pidana bagi orang melakukan pencemaran nama baik di media sosial tercantum dalam Pasal 45 ayat (4) UU ITE yang dijabarkan:

    “Setiap Orang yang dengan sengaja menyerang kehormatan atau nama baik orang lain dengan cara menuduhkan suatu hal, dengan maksud supaya ha1 tersebut diketahui umum dalam bentuk Informasi Elektronik dan/ atau Dokumen Elektronik yang dilakukan melalui Sistem Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27A dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan/ atau denda paling banyak Rp 400 juta”.

    Dengan adanya aturan tersebut Anda harus berhati-hati dalam menyebarkan segala informasi di media sosial terkhusus saat ingin mempermalukan pelakor. Jangan sampai Anda sebagai korban, malah menjadi tersangka dalam kasus pencemaran nama baik. Bijaklah dalam bersosial media karena mempermalukan pelakor di media sosial bisa dipidana penjara.

  • Misa Malam Natal: Menko Polkam, Panglima TNI, dan Kapolri Sambangi Gereja Katedral Jakarta

    Misa Malam Natal: Menko Polkam, Panglima TNI, dan Kapolri Sambangi Gereja Katedral Jakarta

    Jakarta, Beritasatu.com – Menkopolkam Budi Gunawan, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama sejumlah pejabat tinggi negara meninjau langsung kesiapan pengamanan ibadah misa malam Natal di Gereja Katedral Jakarta, Selasa (24/12/2024). Pengecekan dilakukan menjelang misa pertama yang dimulai pukul 17.00 WIB.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut Menko PMK Pratikno, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi, serta pejabat forkopimda lainnya.

    Listyo menyampaikan, pengamanan misa malam Natal dilakukan secara maksimal dengan melibatkan TNI, Polri, dan berbagai organisasi masyarakat.

    “Kami bersama-sama dengan TNI dan juga didukung oleh stakeholder terkait, termasuk organisasi massa yang terus bersinergi, melaksanakan pengamanan ibadah Natal, baik malam ini maupun kegiatan ibadah lainnya hingga pergantian akhir tahun,” ujarnya terkait misa malam Natal di Gereja Katedral Jakarta.

    Listyo menjelaskan pengamanan telah dimulai sejak pagi hari melalui sterilisasi lokasi. Ia memastikan seluruh prosedur operasional standar (SOP) pengamanan diterapkan dengan baik.

    “Jemaat yang mengikuti ibadah dapat merasa aman dan khidmat. Kami bersama TNI, Polri, dan stakeholder terkait menjaga dan mengamankan seluruh rangkaian ibadah,” tambahnya.

    Listyo juga berharap suasana damai Natal dapat dirasakan oleh seluruh umat Kristiani yang melaksanakan ibadah.

    “Ibadah diharapkan dapat berlangsung dengan baik, penuh suka cita, dan damai Natal benar-benar dirasakan oleh seluruh umat Kristiani,” tutupnya terkait misa malam Natal di Gereja Katedral Jakarta.

  • Menko Polkam, Kapolri, dan Panglima TNI Tinjau Pengamanan di Gereja GKI Samanhudi dan Gereja Immanuel Jelang Ibadah Malam Natal

    Menko Polkam, Kapolri, dan Panglima TNI Tinjau Pengamanan di Gereja GKI Samanhudi dan Gereja Immanuel Jelang Ibadah Malam Natal

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan bersama Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melaksanakan peninjauan langsung ke dua gereja bersejarah di Jakarta Pusat, yaitu Gereja GKI Samanhudi dan Gereja Immanuel, pada momen jelang ibadah malam Natal 2024.

    Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan dan kelancaran pengamanan dalam rangka perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Kehadiran Budi Gunawan di lokasi menandai komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan dan kenyamanan para jemaat yang akan beribadah.

    Selama peninjauan, ketiganya menyapa jemaat yang sudah mulai memadati gereja sejak sore hari. Mereka juga berdialog dengan petugas keamanan serta pemimpin gereja untuk mengetahui kondisi terkini terkait pelaksanaan ibadah dan persiapan pengamanan. Suasana kunjungan berlangsung hangat dengan semangat solidaritas yang tinggi.

    Tidak hanya dihadiri oleh pimpinan tinggi keamanan, peninjauan ini juga melibatkan sejumlah pejabat negara lainnya, seperti Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno dan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar yang memberikan dukungan moral bagi para jemaat.

    Turut hadir pada kunjungan jelang malam Natal, yakni Pangdam Jaya Mayjen TNI Rafael Granada Baay, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, serta Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi. Kehadiran para pejabat tinggi negara menunjukkan sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga stabilitas sosial selama perayaan Natal.

    Menko Polkam dan rombongan juga melakukan peninjauan serupa di beberapa titik gereja strategis lainnya, termasuk Gereja Katedral yang merupakan ikon peribadatan umat Kristiani di Jakarta.

    Peninjauan ini mencakup pemeriksaan alat keamanan, seperti metal detector dan penggunaan anjing pelacak (K9), serta koordinasi langsung dengan personel gabungan TNI dan Polri yang melakukan patroli di sekitar area gereja. Pengamanan ganda ini dilakukan demi memastikan kenyamanan dan keselamatan jemaat.

    Menjelang ibadah malam Natal, mulai pukul 16.20 WIB, terlihat para jemaat dari berbagai kalangan memenuhi area Gereja GKI Samanhudi dan Gereja Immanuel. Mereka hadir dengan penuh kekhusyukan untuk mengikuti misa dan menyambut perayaan kelahiran Yesus Kristus. Para jemaat disambut dengan antusias oleh petugas keamanan dan pemuka agama yang telah siap menyelenggarakan rangkaian ibadah dengan tertib dan aman.

    Dengan keterlibatan berbagai unsur pemerintah, aparat keamanan, dan tokoh masyarakat, diharapkan perayaan ibadah malam Natal tahun ini dapat berjalan lancar tanpa hambatan, menciptakan suasana damai dan penuh harapan bagi semua pihak yang merayakannya.

  • KPK Cegah Hasto Kristiyanto ke Luar Negeri setelah Jadi Tersangka Kasus Harun Masiku

    KPK Cegah Hasto Kristiyanto ke Luar Negeri setelah Jadi Tersangka Kasus Harun Masiku

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencekal Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto ke luar negeri. Elite PDIP itu menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap serta perintangan penyidikan perkara Harun Masiku.

    “Ketika ini naik juga diikuti dengan pencekalan terhadap yang bersangkutan dan juga terhadap orang-orang yang berkaitan dan kita duga bahwa dia memiliki informasi dan akan menyulitkan apabila dia berada atau ke luar negeri. Jadi pencekalan serta merta kita lakukan,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024).

    Pencekalan ini diberlakukan selama enam bulan ke depan. Asep pun menyampaikan cegah terhadap Hasto juga bisa diperpanjang pada waktu mendatang.

    “Tidak hanya orang tertentu, tetapi memang semuanya seperti itu,” ujar Asep.

    Hasto Kristiyanto terjerat kasus Harun Masiku, mantan politikus PDIP. Harun Masiku menjadi buronan sejak Januari 2020 setelah diduga menyuap Wahyu Setiawan, Komisioner KPU saat itu, untuk memuluskan langkahnya sebagai anggota DPR melalui mekanisme PAW.

    Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK, Wahyu Setiawan dan sejumlah pihak lain telah diamankan, tetapi Harun Masiku hingga kini masih buron.

    Meski berbagai upaya pencarian telah dilakukan, keberadaan Harun Masiku belum berhasil ditemukan. KPK terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap petunjuk baru dan mengejar pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini. Terbaru, Hasto Kristiyanto resmi ditetapkan KPK menjadi tersangka.