Category: Beritasatu.com Nasional

  • Mantan Wamenag Dukung Pengurangan Masa Tinggal Jemaah Haji untuk Tekan BPIH

    Mantan Wamenag Dukung Pengurangan Masa Tinggal Jemaah Haji untuk Tekan BPIH

    Jakarta, Beritasatu.com – Mantan Wakil Menteri Agama (Mantan Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi mendukung rencana pemotongan durasi masa tinggal jemaah haji di Tanah Suci untuk menekan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) agar lebih murah sehingga tidak memberatkan jemaah. Namun, dia berharap meskipun ada pengurangan BPIH, kualitas layanan terhadap jemaah haji tidak boleh berkurang bahkan harus lebih baik.

    “Saya kira rencana pemotongan durasi masa tinggal merupakan langkah maju untuk mengurangi BPIH, selama ini pengurangan BPIH hanya bertumpu dari besar kecilnya subsidi nilai manfaat dari BPKH. Jika subsidinya besar maka BPIH menjadi kecil, tetapi jika subsidinya berkurang maka BPIH menjadi mahal,” papar wamenag periode 2019-2023 tersebut.

    Menurut Zainut, pengurangan BPIH dengan cara menambah subsidi dari nilai manfaat merupakan cara yang tidak kreatif dan tidak sehat karena berpotensi menggerus nilai manfaat yang pada akhirnya justru akan merugikan jamaah haji yang masih pada posisi masa tunggu (waiting list).

    Dia menambahkan, ada pemahaman yang keliru selama ini, bahwa subsidi jemaah haji itu berasal dari pemerintah padahal sebenarnya dana subsidi itu berasal dari jemaah haji masa tunggu.

    Subsidi tersebut, kata Zainut, berasal dari return investasi dana haji para jamaah yang dikelola BPKH. Dana subsidi tersebut sejatinya juga  adalah jatah jemaah haji lainnya yang berangkat belakangan, atau yang biasa disebut jamaah tunggu.

    “Jika nilai manfaat itu dihabiskan untuk subsidi jamaah haji yang berangkat sekarang, maka jemaah haji masa tunggu tidak kebagian. Boro-boro dapat subsidi dari nilai manfaat, jangan-jangan modal pokoknya juga habis tergerus untuk subsidi jemaah haji yang di depan,” paparnya. 

    Zainut berharap penyusunan BPIH harus benar-benar membertimbangkan aspek proporsionalitas dan sustainabilitas keuangan haji. Jangan sampai mengganggu rasa keadilan bagi calon jemaah haji lainnya.

  • Dituding Minta Perpanjangan Jabatan Presiden Jadi 3 Periode, Jokowi: Tanya Saja ke Bu Mega

    Dituding Minta Perpanjangan Jabatan Presiden Jadi 3 Periode, Jokowi: Tanya Saja ke Bu Mega

    Solo, Beritasatu.com – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menanggapi isu dirinya meminta perpanjangan jabatan presiden menjadi tiga periode.

    “Ini saya ulang lagi, tidak pernah yang namanya saya minta perpanjangan atau tiga periode kepada siapa pun,” tandasnya saat ditanya awak media di kediamannya di Jalan Kutai Utara No 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Senin (30/12/2024).

    Ia pun meminta siapa pun untuk menanyakan kebenaran perpanjangan jabatan presiden menjadi tiga periode langsung kepada Ketua Umum (Ketum) PDIP Megawati Soekarnoputri atau kepada Ketua DPP PDIP Puan Maharani serta kepada ketum partai politik (parpol) lainnya.  

    “Tanyakan saja ke ibu Mega (Ketum PDIP Megawati Soekarno Putri) atau tanyakan saja ke Mbak Puan (Ketua DPP PDIP Puan Maharani) atau tanyakan ke partai-partai kapan di mana atau siapa yang saya utus. Tidak pernah ada,” tandas Prabowo merespons pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

    Oleh karena itu, lanjutnya, Jokowi meminta agar hal tersebut tidak dijadikan framing jahat yang ditujukan kepadanya. Sebab, jabatan presiden selama tiga periode memang bukan hal yang diinginkannya.

    “Jangan menjadi framing jahat seperti itu, tidak baik,” ucap Jokowi.

     

  • TNI AU Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Jamin Distribusi Cepat dari Dapur Sehat

    TNI AU Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Jamin Distribusi Cepat dari Dapur Sehat

    Jakarta, Beritasatu.com – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) menegaskan komitmennya dalam mendukung program pemerintah, salah satunya melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG). TNI AU memastikan pendistribusian makanan bergizi dari dapur sehat yang berlokasi di lapangan udara (Lanud) berjalan lancar tanpa hambatan.

    “Dapurnya berada di Lanud yang dikelola oleh Angkatan Udara. Program ini dikoordinir oleh Badan Gizi Nasional (BGN), yang mengetahui lokasi-lokasi target. Namun, kecepatan distribusi menjadi prioritas kami,” ujar Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI M Tonny Harjono di Markas Besar TNI AU, Jakarta Timur, Senin (30/12/2024).

    Tonny menjelaskan TNI AU sebelumnya telah menguji coba program MBG dengan mendirikan dapur sehat di tujuh Lanud di Pulau Jawa yang berfungsi sebagai proyek percontohan (pilot project). Dapur ini dirancang untuk melayani masyarakat dalam radius 5 km dengan waktu distribusi maksimal 30 menit.

    “Makan siang bergizi ini sudah kami coba di Halim dan Solo. Dapur yang kami bangun melayani radius 5 km, dan makanannya harus siap dalam 30 menit. Misalnya waktu istirahat pukul 12.00, maka makanan sudah siap tepat waktu,” jelasnya.

    Tonny juga mengungkapkan setiap dapur dalam program MBG ini mampu menyediakan hingga 4.000 porsi makan siang setiap harinya. TNI AU memastikan seluruh operasional program mengikuti standar yang ditetapkan oleh BGN.

    “Semua diverifikasi dan diatur sesuai standar. Peralatan dapur, prosedur, dan sebagainya kami sesuaikan dengan kebijakan dari BGN,” tambahnya.

    Untuk menyukseskan program ini, TNI AU telah membentuk satuan tugas khusus yang dipimpin oleh Inspektur Jenderal TNI AU (Irjenau) dan Asisten Potensi Dirgantara Kasau (Aspotdirga Kasau).

  • Crazy Rich PIK Helena Lim Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Timah

    Crazy Rich PIK Helena Lim Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Timah

    Jakarta, Beritasatu.com – Pengusaha yang dikenal sebagai Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim, divonis 5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun. Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh, menyatakan Helena terbukti membantu Harvey Moeis melakukan korupsi melalui perusahaan money changer miliknya, PT Quantum Skyline Exchange (QSE).

    “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Helena dengan pidana penjara selama 5 tahun, dikurangi masa tahanan, dengan perintah agar tetap ditahan,” ujar Hakim Pontoh dalam sidang pada Senin (30/12/2024). Selain pidana badan, Helena juga diwajibkan membayar denda Rp 750 juta subsidair 6 bulan kurungan.

    Dalam pertimbangan hakim, Helena terbukti menampung dana hasil korupsi dari Harvey Moeis yang disamarkan sebagai dana Corporate Social Responsibility (CSR) oleh PT Timah Tbk. Helena juga dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sesuai Pasal 3 Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

    Selain hukuman penjara, Helena diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 900 juta. Apabila tidak dibayarkan dalam satu bulan setelah putusan inkrah, maka harta bendanya akan disita dan dilelang. Jika aset tidak mencukupi, hukuman tambahan berupa 1 tahun penjara akan dijatuhkan.

    Sebelumnya, jaksa menuntut Helena dengan hukuman 8 tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsidair 1 tahun kurungan, dan uang pengganti Rp 210 miliar. Helena disebut mendapatkan keuntungan Rp 900 juta dari penukaran valuta asing yang dilakukan di PT QSE. Transaksi tersebut menyamarkan dana hasil korupsi yang diakui sebagai CSR.

    Menurut laporan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), korupsi ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 300 triliun. Uang ini terkait kerja sama smelter swasta dengan PT Timah Tbk dalam pengelolaan komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) pada periode 2015-2022.

    Helena Lim, sebagai pemilik PT QSE, berperan menampung dana dari Harvey Moeis. Dana ini kemudian digunakan untuk mendukung praktik ilegal dalam tata niaga timah. Meskipun Helena tidak tercatat dalam akta perusahaan, perannya dalam memfasilitasi transaksi ilegal ini terbukti kuat.

  • Prabowo Ingin Pelaku Korupsi Divonis 50 Tahun Penjara, Sindir Vonis Ringan Harvey Moeis?

    Prabowo Ingin Pelaku Korupsi Divonis 50 Tahun Penjara, Sindir Vonis Ringan Harvey Moeis?

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto menginginkan hukuman berat sampai 50 tahun penjara terhadap pelaku korupsi yang merugikan negara hingga triliunan rupiah. Ia seperti menyinggung vonis ringan kepada Harvey Moeis dan terdakwa lain dalam kasus korupsi timah yang merugikan negara hampir Rp 300 triliun. 

    Hal itu disampaikan Prabowo saat memberi arahan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024  di gedung Bappenas, Jakarta, Senin (30/12/2024) siang. 

    “Saya mohon ya kalau sudah jelas melanggar jelas mengakibatkan kerugian triliunan ya semua unsurlah, terutama juga hakim-hakim vonisnya jangan terlalu ringanlah. Nanti dibilang Prabowo enggak mengerti hukum lagi,” kata Prabowo. 

    Pernyataan Prabowo seolah menyinggung vonis 6,5 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar terhadap Harvey Moeis oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta terkait kasus korupsi timah. Hukuman terhadap suami artis Sandra Dewi itu lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni 12 tahun penjara.

    “Rakyat itu mengerti. Rakyat di pinggir jalan mengerti rampok triliunan eh ratusan triliun vonisnya sekian tahun. Nanti jangan-jangan di penjara pakai AC punya kulkas pakai TV. Tolong menteri pemasyarakatan ya, jaksa agung. Naik banding enggak? Naik banding. Vonisnya ya 50 tahun begitu kira-kira ya,” kata Prabowo. 

    Prabowo mengajak seluruh aparatur pemerintahan untuk membersihkan diri dari perilaku korupsi, sebelum dibersihkan masyarakat. 

    “Mari kita kembali ke jati diri kita kembali ke 17 Agustus 1945, cita-cita pendiri bangsa kita. Saya tidak menyalahkan siapa pun, ini kesalahan kolektif kita. Mari kita bersihkan, makanya saya katakan aparat pemerintahan kita gunakan ini untuk membersihkan diri untuk membenahi diri, sebelum nanti rakyat yang membersihkan kita, lebih baik kita membersihkan diri kita sendiri,” ujar Prabowo.

    “Rakyat Indonesia sekarang tidak bodoh. Mereka pintar-pintar semua, orang punya gadget sudah lain. Ini bukan 30 tahun yang lalu, ini bukan 20 tahun yang lalu,” pungkas Prabowo. 

  • Musrenbangnas 2024, Presiden Prabowo Tegaskan Pentingnya Swasembada Pangan dan Energi

    Musrenbangnas 2024, Presiden Prabowo Tegaskan Pentingnya Swasembada Pangan dan Energi

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024 di Gedung Bappenas, Jakarta, pada Senin (30/12/2024).

    Dalam pidatonya, Prabowo menekankan pendiri bangsa telah menggariskan perekonomian Indonesia berdasarkan asas kekeluargaan. Menurutnya, pemerintah harus menjadi pengayom rakyat dan memastikan pengelolaan ekonomi yang adil demi kesejahteraan seluruh bangsa.

    “Presiden pertama membuat rencana pembangunan semesta delapan tahun, kemudian presiden kedua melanjutkannya dengan rencana pembangunan lima tahun. Kita berdiri di Gedung Bappenas ini untuk mengingatkan ekonomi kita harus berpegang teguh pada ekonomi Pancasila, ekonomi yang berasas kekeluargaan,” ujar Prabowo.

    Prabowo juga menekankan pentingnya peran pemerintah dalam melindungi rakyat secara fisik, terutama dengan memastikan ketersediaan pangan.

    “Melindungi rakyat secara fisik berarti memastikan mereka cukup makan. Untuk melindungi segenap bangsa, kita harus mencapai swasembada pangan. Tidak ada negara atau peradaban yang bisa bertahan tanpa pangan. Perencanaan pembangunan nasional ini harus berlandaskan pada kebutuhan dasar tersebut,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Prabowo menegaskan swasembada pangan dan energi adalah fondasi kedaulatan bangsa.

    “Jika kita berhasil menjamin swasembada pangan, insyaallah dalam beberapa tahun ke depan kita juga akan menuju swasembada energi. Hal ini sejalan dengan budaya bangsa Indonesia,” pungkasnya.

  • Jokowi Tanggapi Hasto yang Bakal Ungkap Video Rahasia Petinggi Negara

    Jokowi Tanggapi Hasto yang Bakal Ungkap Video Rahasia Petinggi Negara

    Solo, Beritasatu.com – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menanggapi video tentang rahasia pejabat tinggi negara yang akan diungkap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, termasuk perihal isu Jokowi meminta perpanjangan jabatan presiden menjadi tiga periode.

    “Ini saya ulang lagi, tidak pernah yang namanya saya minta perpanjangan atau tiga periode kepada siapa pun,” tandasnya saat ditanya awak media di kediamannya di Jalan Kutai Utara No 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Senin (30/12/2024).
    Ia pun meminta siapa pun untuk menanyakan kebenaran mengenai hal tersebut langsung kepada Ketua Umum (Ketum) PDIP Megawati Soekarnoputri atau kepada Ketua DPP PDIP Puan Maharani serta kepada ketum partai politik (parpol) lainnya.  

    “Tanyakan saja ke ibu Mega (Ketum PDIP, Megawati Soekarno Putri) atau tanyakan saja ke Mbak Puan (Ketua DPP PDIP Puan Maharani) atau tanyakan ke partai-partai kapan di mana atau siapa yang saya utus. Tidak pernah ada,” tandasnya

    Oleh karena itu, lanjutnya, Jokowi meminta agar hal tersebut tidak dijadikan framing jahat yang ditujukan kepadanya. Sebab, jabatan presiden selama tiga periode memang bukan hal yang diinginkannya.

    “Jangan menjadi framing jahat seperti itu, tidak baik,” ucap Jokowi.

    Terkait ucapan Hasto yang menyebut akan membongkar video berisi rahasia petinggi negara, salah satunya tindak pidana korupsi, mantan wali kota Solo itu mengatakan tak masalah dengan hal tersebut.

    Ia bahkan mengatakan siap dipanggil untuk memberikan keterangan jika dirinya tersangkut video tersebut.

    “Ya tidak apa-apa. Ya beri keterangan (jika dimintai keterangan),” kata dia.

    Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menanggapi pernyataan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang mau membongkar dugaan korupsi di kalangan pejabat atau petinggi negara.

    “Ah ya memangnya ada? Kalau ada, ya disampaikan saja,” kata Prasetyo saat diminta tanggapannya oleh wartawan terkait pernyataan Hasto mengenai rahasia petinggi negara seusai menghadiri perayaan Puncak Natal Nasional 2024 di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno Jakarta, Sabtu (28/12/2024) malam.

     

  • Prabowo Hadiri Musrenbangnas RPJMN 2025-2029

    Prabowo Hadiri Musrenbangnas RPJMN 2025-2029

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 di Gedung Bappenas, Jakarta, pada Senin (30/12/2024) siang.

    Kehadiran Prabowo disambut Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Rachmat Pambudy.

    Dalam acara tersebut, hadir berbagai petinggi negara, seperti Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar, Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, serta Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno.

    Hadir pula mendampingi Presiden Prabowo Subianto, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dan Menteri Sosial Saifullah Yusuf.

    Selain itu, Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro, Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Perkasa Roeslani, Kepala Otorita IKN Basuki Hadi Muljono, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    Selain hadir di lokasi, puluhan pemerintah daerah dan pimpinan lembaga juga hadir melalu video conference di acara tersebut.

    Musrenbangnas merupakan forum partisipatif yang melibatkan seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Forum Ini digelar untuk memastikan perencanaan yang tertuang dalam RPJMN 2025–2029 dapat berjalan efektif.

  • Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun, Kejagung Tunggu Laporan Soal Dugaan Suap ke Hakim

    Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun, Kejagung Tunggu Laporan Soal Dugaan Suap ke Hakim

    Jakarta, Beritasatu.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara soal kemungkinan adanya dugaan penyuapan kepada hakim terkait putusan Pengadilan Tipikor yang memvonis 6,5 tahun dan denda Rp 210 miliar terhadap Harvey Moeis. Suami Sandra Dewi terlilit kasus korupsi tata niaga timah.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar enggan berandai-andai terkait dugaan penyuapan tersebut. Saat ini, kata dia, jaksa penuntut umum (JPU) masih fokus mengajukan banding terkait vonis Harvey Moeis.

    “Saat ini kita sedang fokus dalam proses bandingnya,” katanya terkait kasus Harvey Moeis.

    Harli mengaku siap menelusuri adanya dugaan penyuapan apabila ada masyarakat yang hendak melaporkannya. Kejagung bakal mengusutnya dengan mencari bukti-bukti tersebut, apakah benar terjadi penyuapan atau tidak.

    “Kecuali ada laporan atau pengaduan terkait dugaan dimaksud,” ungkapnya.

    Sebelumnya, Harvey Moeis dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara atas kasus dugaan korupsi timah. Harvey Moeis juga diwajibkan membayar denda Rp 210 miliar.

  • Komisi VIII dan Kemenag Bentuk Panja Bahas Kemungkinan Biaya Haji 2025 Turun

    Komisi VIII dan Kemenag Bentuk Panja Bahas Kemungkinan Biaya Haji 2025 Turun

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi VIII DPR dan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar sepakat membentuk panitia kerja (panja) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M dengan melibatkan Badan Penyelenggara Haji. Panja tersebut akan secepatnya membahas asumsi dasar dan komponen BPIH 2025.

    Dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Senin (30/12/2024), Nasaruddin Umar telah menyampaikan usulan anggaran operasional haji 2025. Sumber biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) bersumber dari biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dan nilai manfaat.

    Asumsi dasarnya dalam menyusun rancangan besaran BPIH ini dengan mempertimbangkan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) yang rata-rata sebesar Rp 16.000 per dolar AS, serta asumsi kurs SAR terhadap rupiah sebesar Rp 4.266,67.

    “Untuk 2025, pemerintah mengusulkan rata-rata rata-rata BPIH per jemaah haji Rp 93.389.684. Komposisinya, Bipih sebesar Rp 65.372.779,49 atau 70%, dan nilai manfaat sebesar Rp 28.016.905,5 atau 30%,” kata Nasaruddin Umar.

    Usulan biaya ini belum final dan masih akan dibahas dalam panja haji bersama Komisi VIII DPR.

    Sementara itu, anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Demokrat Nanang Samodra mempertanyakan usulan Kemenag terkait Bipih 2025. Nanang mempertanyakan biaya haji yang dibebankan kepada jemaah haji atau Bipih naik, meskipun total BPIH per jemaah turun.

    “Dari segi biaya, memang ada penurunan BPIH dari 93.410.286 pada tahun lalu menjadi 93.389.648,99. Namun yang agak membingungkan, komponen nilai manfaat dan Bipih-nya ini berbalik, yang tadinya 60% Bipih dan nilai manfaat 40%, sekarang Bipih-nya naik menjadi 70% dan nilai manfaatnya 30%,” ujar Nanang.

    Dengan perubahan komposisi itu, masyarakat akan membayar lebih besar. Padahal sebelumnya ada pernyataan bahwa biaya haji 2025 akan turun.

    Mengenai hal ini, Wakil Menteri Agama H.R Muhammad Syafi’i mengakui, memang menjadi kontradiksi antara statement sebelumnya dengan angka yang diajukan. Namun, komponen Bipih dan nilai manfaat tersebut masih bisa berubah dalam pembahasan bersama panja haji.  

    “Pertama, ini kan bisa selesai kalau komponenya kita pertahankan 60% dan 40%. Karena perubahan 60% 40% ke 70% 30% ini tidak diatur oleh undang-undang. Jadi saya kira kita sepakati nanti 60% 40%, berarti sudah ada penurunan Rp 20.000,” kata Muhammad Syafii.

    Ia menambahkan, dirinya bersama beberapa orang yang paham tentang penyelenggaraan haji juga sudah membuat kajian mengenai rasionalisasi BPIH 2025 yang nilainya bisa turun mencapai Rp 87 juta. Kajian tersebut bisa menjadi panduan untuk membahas penurunan biaya haji 2025.

    “Ini masih bisa kita dalami, masih banyak unsur-unsur yang bisa kita ganti. Armuzna misalnya, itu masih bisa turun. Kemudian ada upaya dari bapak presiden kita untuk meminta kepada Pertamina menurunkan keuntungan Avtur khusus untuk pemberangkatan haji. Ini kemudian berkaitan dengan Garuda, yang juga bisa menurunkan ongkos haji. Jadi ini memang belum didiskusikan karena ingin menjadi success bersama dengan DPR,” kata Syafii.  

    Pemerintah Arab Saudi sendiri telah menetapkan kuota haji Indonesia pada 2025 sebanyak 221.000 jemaah. Adapun kuota petugas haji Indonesia sebanyak 2.210 orang atau lebih sedikit dibandingkan penyelenggaraan haji sebelumnya.

    Menurut menag, jumlah petugas haji tersebut belum ideal apabila melihat jumlah jemaah haji yang harus dilayani mencapai 221.000 jemaah. Karenanya, Kemenag akan terus berupaya untuk mendapatkan tambahan kuota petugas haji seperti penyelenggaraan haji sebelumnya. Sedangkan mengenai biaya haji 2025, hal itu akan segera dibahas dalam panja haji secara intensif dan detail.