Category: Beritasatu.com Nasional

  • Kapolri Ungkap Alasan Sentimen Negatif Netizen kepada Polisi

    Kapolri Ungkap Alasan Sentimen Negatif Netizen kepada Polisi

    Jakarta, Beritasatu.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap alasan sentimen netizen ke polisi mayoritas bernada negatif. Hal tersebut dia sampaikan dalam rilis akhir tahun Mabes Polri pada Selasa (31/12/2024).

    “Evaluasi terhadap kinerja Polri kami lakukan melalui berbagai cara, termasuk melakukan analisa dan evaluasi terhadap sentimen pada media sosial,” ujarnya kepada wartawan Selasa (31/12/2024).

    Listyo memerinci, sepanjang 2024, ada 7.128.944 interaksi netizen yang membahas polisi melalui platform Twitter hingga Tiktok.

    Mayoritas interaksi tersebut bernada negatif ke polisi. Interaksi tersebut mencapai angka hingga 46% dari total interaksi.

    “Sebanyak 2.569.975 interaksi atau 37% dari total interaksi medsos tentang Polri, sedangkan sentimen netral sebanyak 1.247.484 interaksi atau 18%,” ungkapnya terkait sentimen negatif netizen terhadap polisi.

    Menurut Listyo, banyaknya interaksi negatif terhadap polisi di medsos dipengaruhi adanya kasus yang menjerat polisi.

    Dia mengaku tak mempermasalahkan hal tersebut. Kata Listyo, hal tersebut menjadi masukan bagi jajarannya.

    Meskipun demikian, menurut Listyo, hal tersebut bukan sebuah alasan bagi Polri untuk menyerah atau berhenti berbenah.

    “Sebaliknya, tantangan ini menjadi pemicu bagi institusi untuk terus memperkuat integritas dan meningkatkan profesionalisme dalam melaksanakan tugas-tugas kepolisian,” pungkasnya terkait sentimen negatif netizen terhadap polisi.

  • Sita 23 Aset di Bogor hingga Jakarta Terkait Kasus ASDP, KPK: Nilai Estimasi Rp 1,2 Triliun

    Sita 23 Aset di Bogor hingga Jakarta Terkait Kasus ASDP, KPK: Nilai Estimasi Rp 1,2 Triliun

    Jakarta, Beritasatu.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 23 aset tanah dan bangunan dalam rentang waktu Oktober sampai Desember 2024 terkait kasus kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). Nilai estimasi dari aset-aset yang disita disebut mencapai Rp 1,2 triliun.

    “Penyidik KPK telah melakukan penyitaan terhadap aset tanah dan bangunan sebanyak 23 bidang tanah dan bangunan dengan nilai estimasi penyitaan sebesar kurang lebih Rp 1,2 triliun,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Selasa (31/12/2024).

    Aset-aset yang disita tersebar di Bogor (dua bidang), Jakarta (tujuh bidang), dan Jawa Timur (14 bidang). Seluruh aset tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan kasus dugaan korupsi di lingkungan PT ASDP yang tengah diusut KPK.

    “Penyitaan yang dimaksud terkait dengan dugaan TPK (tindak pidana korupsi) dalam proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tahun 2019-2022,” ujar Tessa.

    Diketahui, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang melibatkan proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) pada periode 2019-2022. Dari empat tersangka tersebut, tiga di antaranya merupakan pejabat negara.

    Kerugian negara akibat tindakan korupsi kasus ASDP sementara ditaksir mencapai Rp 1,27 triliun. Namun, KPK menegaskan, angka tersebut masih bisa bertambah seiring dengan perkembangan proses penyidikan yang masih berlangsung.

  • Irjen Karyoto Janji Tuntaskan Kasus Firli Bahuri dalam 1-2 Bulan

    Irjen Karyoto Janji Tuntaskan Kasus Firli Bahuri dalam 1-2 Bulan

    Jakarta, Beritasatu.com – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto mengatakan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) diperkirakan akan tuntas dalam 1-2 bulan ke depan.

    Pernyataan tersebut disampaikan Irjen Karyoto dalam acara Rilis Akhir Tahun Polda Metro Jaya pada Selasa (31/12/2024).

    “Mudah-mudahan, kita berusaha secepatnya. 1-2 bulan lagi selesai,” ujarnya.

    Karyoto mengungkapkan, ada dua perkara dalam kasus yang menjerat Firli Bahuri, yiatu dugaan pemerasan dan pertemuan Firli dengan SYL di GOR Tangki, Jakarta Barat. Salah satu dari perkara tersebut, kata Karyoto, akan segera dilengkapi untuk diajukan ke Kejaksaan Tinggi Jakarta.

    “Kalau kita bilang formil dan materel, lebih banyak sifatnya materil dan itu hanya kroscek,” jelasnya.

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL. Sejumlah barang bukti telah diamankan oleh pihak kepolisian, di antaranya dua unit mobil, puluhan unit telepon genggam, pakaian yang dikenakan SYL saat pertemuan di GOR Tangki, Jakarta Barat, serta dompet cokelat bertuliskan “Lady Americana USA” yang berisi satu lembar voucher “Holiday Getaway” senilai Rp 100.000 dari Spiral Care Traveloka.

  • Propam Polri Gelar Sidang Kode Etik terhadap 18 Anggota Polisi Terlibat Pemerasan di DWP

    Propam Polri Gelar Sidang Kode Etik terhadap 18 Anggota Polisi Terlibat Pemerasan di DWP

    Jakarta, Beritasatu.com – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri mulai menggelar sidang kode etik terhadap sejumlah anggota polisi yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap warga negara Malaysia yang hadir di acara Djakarta Warehouse Project (DWP).

    “Betul, sesuai dengan komitmen pimpinan Polri, Divisi Propam telah mengambil tindakan tegas dan hari ini dimulai dengan sidang etik terhadap oknum yang terlibat,” jelas Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (31/12/2024).

    Trunoyudo mengungkapkan sidang etik tersebut akan berlangsung secara bertahap dan berkelanjutan, mengingat ada 18 anggota polisi yang terlibat dalam kasus ini. Sebagian besar dari mereka merupakan personel dari Kepolisian Daerah Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran.

    Lebih lanjut, Trunoyudo menambahkan pelaksanaan sidang etik ini akan diawasi langsung oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

    Dalam kesempatan terpisah, anggota Kompolnas Muhammad Choirul Anam memberikan apresiasi terhadap langkah tegas yang diambil oleh Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim, yang melibatkan Kompolnas dalam pemantauan kasus ini.

    “Kami diundang dan hadir untuk memastikan proses kasus polisi terlibat pemerasan di ajang DWP ini berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Klarifikasi yang kami lakukan dengan paminal menjadi acuan bagi kami dalam mengawal perkembangan kasus ini,” ujarnya.

    Sebelumnya, Irjen Pol Abdul Karim mengonfirmasi sejumlah anggota polisi yang terlibat pemerasan di DWP tersebut telah ditempatkan di Divisi Propam Mabes Polri dan akan menjalani sidang etik pada pekan ini. Ia juga mengklarifikasi jumlah korban dalam kasus ini tercatat sebanyak 45 orang, dengan dua di antaranya adalah warga negara Malaysia yang melaporkan kejadian ini ke Divisi Propam Polri.

    Karim menegaskan jumlah korban yang sebenarnya jauh lebih sedikit dibandingkan klaim yang beredar yang menyebutkan hingga 400 orang. “Berdasarkan hasil penyelidikan dan identifikasi yang kami lakukan, jumlah korban yang benar adalah 45 orang,” ungkapnya.

    Selain itu, ia juga mengklarifikasi jumlah barang bukti yang disita dalam kasus ini, yang mencapai total sebesar Rp 2,5 miliar.

    Sebelumnya, beredar unggahan di akun X @Twt_Rave yang mengeklaim sejumlah anggota polisi melakukan pemerasan terhadap penonton asal Malaysia di acara DWP. Dalam unggahan tersebut, disebutkan polisi Indonesia telah menangkap lebih dari 400 penonton dari Malaysia dan memaksa mereka untuk menjalani tes urine mendadak. 

    Bahkan, ada klaim meskipun hasil tes urine negatif, anggota polisi melakukan pemerasan dengan memaksa para penonton DWP membayar sejumlah uang yang diperkirakan mencapai 9 juta RM atau setara dengan Rp 32 miliar.

  • Apa Itu OTT KPK? Ini Unsur dan Teknik Pelaksanaannya

    Apa Itu OTT KPK? Ini Unsur dan Teknik Pelaksanaannya

    Jakarta, Beritasatu.com – Operasi tangkap tangan (OTT) KPK merupakan mekanisme hukum yang ramai menjadi sorotan karena berhasil mengungkap cukup banyak kasus-kasus besar di Indonesia melalui unsur dan teknik pelaksanaannya. Lalu, sebenarnya apa itu OTT KPK?

    OTT merupakan metode penegakan hukum yang digunakan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) untuk menangkap pelaku tindak pidana korupsi atau koruptor.

    Mekanisme OTT dikenal masyarakat karena fungsinya sebagai alat ukur kinerja KPK dalam menangkap pelaku tindak pidana korupsi. Metode ini ditujukan untuk menangkap pelaku korupsi secara langsung saat didapati melanggar hukum.

    Proses OTT diawali dengan mengumpulkan informasi dan bukti awal tentang kecurigaan tindak pidana korupsi. Operasi penangkapan akan dilakukan secara rahasia setelah KPK mendapatkan cukup bukti.

    Selain menangkap pelaku, mekanisme OTT juga digunakan untuk memberikan efek jera serta meningkatkan kepercayaan publik pada upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Berikut unsur dan teknik pelaksanaan OTT KPK.

    Unsur dan Teknik Pelaksanaan OTT KPK

    KPK mengumpulkan informasi dan bukti awal terkait dugaan tindak pidana korupsi. Laporan masyarakat dan hasil penyelidikan internal bisa menjadi sumber bukti. Demi mendukung kesuksesan metode OTT, informasi yang akurat juga menjadi sangat penting.Selanjutnya, KPK akan merencanakan operasi dengan seksama setelah informasi terkumpul. Berbagai pihak dalam KPK terlibat dalam proses perencanaan untuk memastikan semua berjalan dengan aman dan efektif.Penangkapan akan dilakukan tim KPK pada lokasi yang telah ditentukan sesuai rencana. Penangkapan dilaksanakan secara cepat dan terukur agar tidak ada kesempatan bagi pelaku korupsi melarikan diri.Setelah pelaku tindak korupsi tertangkap sesuai perencanaan, konferensi pers akan digelar untuk menjelaskan kronologi penangkapan, profil terduga pelaku, hingga menampilkan barang bukti pendukung. Proses ini melibatkan berbagai media pers sebagai penyambung informasi pada masyarakat umum.Kasus tersebut akan dilanjut menuju tahap penyidikan setelah metode OTT sukses dilakukan. Penyidikan dan penuntutan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dengan melibatkan lebih banyak barang bukti untuk membawa kasus tersebut ke pengadilan.

    Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK merupakan langkah penting dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Melalui metode ini, KPK dapat menangkap pelaku tindak pidana korupsi secara langsung dengan bukti yang kuat dan efektif.

    Tidak hanya sebatas pada penangkapan, OTT juga bertujuan memberikan efek jera dan memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja KPK. Proses yang terencana dengan baik, ditambah dengan transparansi melalui konferensi pers, semakin memperlihatkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di tanah air.

  • KPK Siapkan Bukti Keterlibatan Hasto Kristiyanto di Kasus Harun Masiku, Tak Bakal Bisa Mengelak

    KPK Siapkan Bukti Keterlibatan Hasto Kristiyanto di Kasus Harun Masiku, Tak Bakal Bisa Mengelak

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menyajikan bukti-bukti yang akan membuat Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK) sulit mengelak saat diperiksa dalam kasus dugaan siap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat buronan Harun Masiku. 

    Diketahui, Hasto diduga teribat dalam perintangan penyidikan kasus tersebut. Namun, lembaga antikorupsi itu tetap tak mempermasalahkan jika elite PDIP itu tetap mengelak.

    “Mengelak walaupun jadi tersangka itu diperbolehkan atau dipersilakan, berbohong itu silakan, hak ingkar betul. Namun, tetap kita harus menyajikan informasi atau dokumen atau keterangan yang kita miliki, sehingga yang bersangkutan itu tidak bisa lagi mengelak,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur di Jakarta, Senin (30/12/2024).

    Namun, Asep menekankan pihaknya tak masalah jika Hasto Kristiyanto tetap mengelak. Lembaga antikorupsi itu di lain sisi terus mengumpulkan bukti-bukti demi mengungkap tuntas kasus Harun Masiku.

    “Jadi kita pada tahap sedang mengumpulkan dokumen-dokumen maupun keterangan dari saksi-saksi dan juga dari bukti-bukti yang lain, bukti elektronik dan lainnya,” ungkap Asep.

    Asep menekankan, pentingnya penyidik KPK memiliki bahan yang cukup saat memeriksa Hasto. Hal itu supaya tim penyidik dapat memiliki tujuan jelas terkait materi yang hendak didalami lewat pemeriksaan tersebut.

    “Tahap sekarang itu sedang mengumpulkan bukti dari keterangan saksi-saksi lain dan dari dokumen-dokumen lain, sehingga nanti pada saat yang bersangkutan kita panggil, kita jelas apa yang mau ditanyakan, keterangan apa yang kita peroleh seperti itu,” tutur Asep.

    Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku. Hasto diduga berupaya keras agar Harun Masiku menjadi anggota DPR periode 2019-2024 lewat mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).

    Hasto Kristiyanto juga menjadi tersangka dalam kasus perintangan penyidikan atau menghalangi upaya KPK dalam menyidik kasus Harun Masiku dalam perkara suap proses PAW anggota DPR. 

  • Penyelewengan Dana CSR BI, KPK Telusuri Keterkaitan Yayasan dengan Anggota DPR

    Penyelewengan Dana CSR BI, KPK Telusuri Keterkaitan Yayasan dengan Anggota DPR

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami kasus dugaan penyelewengan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Lembaga antikorupsi ini mencurigai sejumlah yayasan penerima dana tersebut memiliki keterkaitan dengan anggota DPR.

    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menyampaikan, dana CSR BI disalurkan melalui yayasan sebelum akhirnya diterima oleh pihak-pihak terkait.

    “CSR itu mekanismenya melalui yayasan. Jadi yayasan dahulu, baru kemudian kepada orang tertentu,” ujar Asep Guntur di Jakarta, Senin (30/12/2024).

    KPK juga menyelidiki mekanisme penunjukan yayasan penerima dana CSR, termasuk potensi afiliasi yayasan dengan pihak yang merekomendasikannya.

    Dalam kasus ini, anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem Satori (ST) telah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK pada Jumat (27/12/2024). Satori mengungkapkan, dana CSR BI digunakan untuk program sosialisasi di daerah pemilihan (dapil).

    “Programnya untuk kegiatan sosialisasi di dapil,” kata Satori seusai pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta.

    Satori juga menyebut seluruh anggota Komisi XI DPR menerima program serupa.

    “Semua anggota Komisi XI dapat program itu, bukan hanya saya,” ungkapnya.

    Selain Satori, anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan (HG) juga diperiksa KPK pada hari yang sama. Heri menegaskan, pemanggilan tersebut masih dalam kapasitasnya sebagai saksi.

  • Sidang Etik Kasus Polisi Peras Penonton di DWP 2024, Polri Komunikasi dengan Kompolnas dan Atase Polri KBRI Malaysia

    Sidang Etik Kasus Polisi Peras Penonton di DWP 2024, Polri Komunikasi dengan Kompolnas dan Atase Polri KBRI Malaysia

    Jakarta, Beritasatu.com – Mabes Polri terus berkomunikasi dengan pihak luar jelang sidang etik sidang etik kasus polisi memeras WNA Malaysia dengan kedok tes urine di acara festival musik DWP 2024.

    Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihak luar yang dilibatkan yakni Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Atase Polri KBRI Malaysia.

    Kompolnas dilibatkan guna mengawasi kasus tersebut. Sementara itu Atase Polri KBRI Malaysia berguna menerima pengaduan dari warga Malaysia yang mengalami pemerasan di DWP 2024.

    “Bersama eksternal dari Kompolnas, sebagaimana sudah pernah disampaikan. Serta secara progresif dengan pembentukan desk melalui Atase Kepolisian (Polri) di Malaysia,” sambung Trunoyudo, Selasa (31/12/2024).

    Trunoyudo menegaskan, pihaknya berkomitmen mengusut kasus polisi memeras penonton DWP tersebut. Dia berjanji bakal membukanya ke publik secara transparan.

    Sebelumnya, para penonton dari Malaysia diperas polisi dengan kedok tes urine di Djakarta Wharehouse Project (DWP) 2024 di JIEXpo Kemayoran, Jakarta Pusat. Saat ini, ada temuan uang senilai Rp 2,5 miliar dalam kasus tersebut.
     

  • Puasa Rajab: Niat, Tata Cara, dan Keutamaan

    Puasa Rajab: Niat, Tata Cara, dan Keutamaan

    Jakarta, Beritasatu.com – Puasa Rajab adalah ibadah sunah yang dianjurkan bagi umat Islam. Bulan yang merupakan bulan ketujuh dalam kalender Hijriah ini akan mulai kita masuki pada Rabu (1/1/2025).

    Puasa ini dapat dilakukan kapan saja sepanjang bulan Rajab, dengan beberapa hari tertentu yang memiliki nilai keutamaan lebih. Berikut merupakan niat, tata cara, dan keutamaan puasa Rajab yang perlu diketahui.

    Niat Puasa Rajab

    Niat untuk berpuasa Rajab sebaiknya diucapkan pada malam hari sebelum pelaksanaan puasa. Berikut adalah bacaan niat puasa Rajab dalam bahasa Arab beserta artinya:

    نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ رَجَبَ لِلهِ تَعَالَى

    Nawaitu sauma ghadin an ada’i sunnati rajaba lillahi ta’ala.

    Artinya: “Aku berniat puasa sunah Rajab esok hari karena Allah Swt”.

    Jika seseorang lupa mengucapkan niat pada malam hari, niat masih bisa diucapkan pada pagi hari sebelum makan atau minum dengan lafaz:

    نَوَيْتُ صَوْمَ هٰذَا الْيَوْمِ عَنْ أَدَاءِ شَهْرِ رَجَبَ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى

    Nawaitu shauma hâdzal yaumi ‘an adâ’i syahri rajaba lillâhi ta’âlâ.

    Artinya: “Saya niat puasa sunah bulan Rajab hari ini, sunah karena Allah ta’ala”.

    Tata Cara Puasa Rajab

    Cara melaksanakan puasa Rajab pada dasarnya sama dengan puasa sunah lainnya. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti:

    Membaca niat puasa: Niat harus diucapkan sebelum waktu subuh. Jika terlambat, niat bisa diucapkan hingga sebelum Zuhur, selama belum makan atau minum.Makan sahur: Disunahkan makan sahur sebelum waktu subuh untuk mendapatkan keberkahan.Menahan diri: Menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkan puasa, seperti makan dan minum, mulai dari subuh hingga Magrib.Memperbanyak Amalan Ibadah: Selama berpuasa, dianjurkan untuk meningkatkan ibadah seperti membaca Al-Qur’an, berdoa, dan bersedekah.Menyegerakan berbuka puasa: Disarankan untuk segera berbuka saat waktu Magrib tiba, dimulai dengan makanan ringan atau air putih sebelum melanjutkan dengan makanan berat.

    Berikut adalah doa buka puasa yang lebih sahih sesuai ajaran Rasulullah:

    ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ وَثَبَتَ الأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ

    Dzahabazh zhoma’u wabtallatil ‘uruqu wa tsabatal ajru insya Allah.

    Artinya: “Rasa haus telah hilang dan urat-urat telah basah, dan pahala telah ditetapkan insya Allah” (HR. Abu Daud no. 2357, hasan).

    Keutamaan Puasa Rajab

    Puasa Rajab memiliki banyak keutamaan yang dijelaskan dalam berbagai hadis. Berikut adalah beberapa keutamaan puasa Rajab yang dijelaskan oleh Badan Amil Zakat Nasional untuk bulan Januari 2025:

    Berpuasa Satu Hari di Bulan Rajab Setara dengan Berpuasa Sebulan Penuh

    Berpuasa sehari di bulan haram (termasuk Rajab) lebih utama dibandingkan dengan berpuasa selama 30 hari di bulan lain. Rasulullah Saw bersabda: “Barang siapa berpuasa pada bulan Rajab sehari maka laksana ia puasa selama sebulan.” (HR At-Thabrani).

    Berpuasa Selama 8 Hari, Membuka 8 Pintu Surga

    Barangsiapa berpuasa selama 8 hari di bulan Rajab, maka ia akan mendapatkan balasan berupa dibukakannya 8 pintu surga bagi yang mengamalkannya.

    Mendapat Pahala Setara dengan Puasa 60 Bulan

    Dari Abu Hurairah, Rasulullah Saw bersabda: “Barangsiapa puasa pada tanggal 27 Rajab, Allah mencatatnya sebagaimana orang yang puasa selama 60 bulan”.

    Dengan mengetahui niat, tata cara, dan keutamaan puasa Rajab, umat Islam diharapkan dapat melaksanakan ibadah ini dengan baik dan memperoleh pahala yang berlimpah. Semoga informasi ini bermanfaat bagi mereka yang berencana menjalankan puasa Rajab pada Januari 2025 nanti.

  • Apindo Dorong Pemerintah Segera Buat Regulasi Program Makan Bergizi Gratis

    Apindo Dorong Pemerintah Segera Buat Regulasi Program Makan Bergizi Gratis

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua Bidang Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Danang Girindrawardana, mendorong pemerintah untuk segera membuat regulasi program makan bergizi gratis (MBG).

    Menurutnya, makan bergizi gratis  merupakan program pemerintah yang perlu diapresiasi karena dapat membantu menyelesaikan permasalahan nasional, seperti stunting. Namun, perlu ada kebijakan untuk mengatur mekanisme produksi, distribusi, hingga pengendalian mutu.

    “Sampai sekarang belum dimunculkan dalam bentuk regulasi dan jangan sampai program yang visi misinya bagus tetapi akuntabilitasnya menjadi rendah,” kata Danang kepada Beritasatu.com, Senin (30/12/2024).

    Regulasi terkait program yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ini dinilai sangat penting. Tanpa adanya akuntabilitas yang kuat, anggaran program makan bergizi gratis justru akan berpotensi untuk dikorupsi.

    Danang menegaskan, mekanisme produksi dan distribusi yang baik sangat berpengaruh pada pengelolaan yang akuntabel. Oleh sebab itu, tujuan dari program makan bergizi gratis harus dijaga supaya tidak dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab di kemudian hari.

    “Jangan malah menjadi bumerang bagi negara terkait dengan pemborosan, penggunaan uang negara yang tidak tepat sasaran dan hanya memberikan keuntungan kepada segelintir pihak. Nah ini yang harus kita jaga,” tegasnya.

    Alasan regulasi program makan bergizi gratis menjadi penting karena program ini bukan bertujuan untuk berbagi secara cuma-cuma. Hal itu karena langkah ini merupakan kepentingan negara untuk meningkatkan nilai gizi generasi penerus bangsa.

    Nantinya, regulasi akan menjadi patokan atau panduan bagi penyelenggara dalam menjalankan MBG, sehingga kontrol, evaluasi, hingga penyesuaian dapat dilakukan guna mencegah terjadinya penyimpangan oleh oknum yang mungkin terjadi.

    “Tentu saja harus didampingi dengan regulasi program makan bergizi gratis yang bisa memberikan rambu-rambu, baik bagi penyelenggara atau pun penerima,” pungkas Danang.