Category: Beritasatu.com Nasional

  • Pernah Berseteru, Pengacara Natalia Rusli Sebut Alvin Lim Panutan di Dunia Hukum

    Pernah Berseteru, Pengacara Natalia Rusli Sebut Alvin Lim Panutan di Dunia Hukum

    Jakarta, Beritasatu.com – Pengacara Alvin Lim meninggal dunia pada Minggu (5/1/2025) setelah menjalani perawatan akibat komplikasi ginjal. Ketua pengurus LQ Indonesia itu disemayamkan di Rumah Duka Grand Heaven Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

    Berdasarkan pantauan Beritasatu.com di lokasi, jenazah Alvin Lim ditempatkan di lantai 1 President Suite 106, 107, 108. Sejumlah tokoh dari berbagai profesi hadir untuk memberikan penghormatan terakhir, termasuk pengacara Natalia Rusli, yang diketahui pernah berseteru dengan almarhum.

    Natalia Rusli, yang hadir di rumah duka, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan. Ia mengenang perkenalannya dengan Alvin Lim pada tahun 2020 di Polda Metro Jaya, saat mereka sama-sama menangani perkara hukum.

    “Saya mengucapkan turut berbelasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan agar tabah. Kami pertama kali bertemu saat sama-sama melaporkan perkara di SPKT Polda Metro Jaya,” ujar Natalia, Senin (6/1/2025).

    Natalia menceritakan Alvin Lim adalah sosok pengacara yang gigih, pemberani, dan idealis. Meski pernah bekerja sama dalam sejumlah kasus hukum, keduanya sempat berseteru terkait kasus pencemaran nama baik yang menyebabkan mereka saling melapor.

    “Beliau adalah abang, senior, dan panutan di dunia hukum. Meski terkadang temperamental karena penyakitnya, beliau orang yang sangat baik dan berwibawa,” ungkap Natalia.

    Natalia juga mengungkapkan rasa kehilangan atas kepergian Alvin Lim. Ia menganggap almarhum sebagai sosok inspiratif yang meninggalkan banyak pelajaran berharga bagi pengacara muda.

    “Pak Alvin Lim adalah sosok yang inspiratif dan tangguh. Kehadirannya meninggalkan pelajaran penting bagi banyak pengacara muda, termasuk saya. Kehadiran saya di rumah duka adalah tanda penghormatan terakhir untuk beliau,” tambah Natalia.

    Rencananya, jenazah Alvin Lim akan dikremasi pada 10 Januari 2025.

  • Ketua Komisi VIII DPR: Luar Biasa, Penetapan Biaya Haji 2025 hanya 5 Hari Kerja

    Ketua Komisi VIII DPR: Luar Biasa, Penetapan Biaya Haji 2025 hanya 5 Hari Kerja

    Jakarta, Beritasatu.com – Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M berhasil menetapkan biaya haji 2025 hanya dalam waktu lima hari kerja, lebih cepat dari target awal, yakni 10 Januari 2025.

    “Rapat bersama panja kali ini luar biasa. Dalam lima hari kerja, kita sudah tuntas,” kata Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang seusai rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025).

    BPIH 2025 resmi ditetapkan sebesar Rp 89.410.258,79, mengalami penurunan sekitar Rp 4 juta dibandingkan biaya pada 2024 yang mencapai Rp 93,4 juta. Dalam komposisi pembiayaan, jemaah haji hanya menanggung 62% dari total BPIH, atau sekitar Rp 55.593.201,57, sedangkan 38% sisanya ditutup melalui nilai manfaat.

    Penurunan ini merupakan hasil penyisiran dan efisiensi biaya yang dilakukan oleh Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada jemaah.

    “Kami melakukan penyisiran dan penghematan agar biaya lebih ringan, tetapi tetap mempertahankan kualitas pelayanan,” ujar Marwan terkait penurunan biaya haji 2025.

    Percepatan penetapan BPIH dilakukan untuk memberikan waktu lebih dalam tahap verifikasi dan penandatanganan kontrak dengan pihak terkait, yang dijadwalkan berlangsung pada 11–12 Januari 2025.

    “Tidak ada deadline, tetapi semakin cepat, semakin baik. Ini memberikan kita waktu lebih untuk memverifikasi dan memastikan kualitas pelayanan,” ujar Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Syafi’i.

    Langkah efisiensi ini dilakukan dengan menghilangkan biaya-biaya yang tidak perlu dan meminimalkan potensi penyimpangan. Pemerintah juga memastikan penurunan biaya tidak akan memengaruhi kualitas layanan, seperti akomodasi, transportasi, dan katering bagi jemaah.

    Dengan penetapan ini, diharapkan pelaksanaan ibadah haji 2025 dapat berjalan lancar, efisien, dan memberikan kenyamanan maksimal bagi jemaah.

  • Kasus Harun Masiku-Hasto Kristiyanto, Wahyu Setiawan Klaim Tak Ditekan PDIP saat Pemilu 2019

    Kasus Harun Masiku-Hasto Kristiyanto, Wahyu Setiawan Klaim Tak Ditekan PDIP saat Pemilu 2019

    Jakarta, Beritasatu.com – Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan (WS) mengeklaim tak ada tekanan dari PDI Perjuangan (PDIP) terkait dengan proses politik saat Pemilu 2019, khususnya terkait pergantian antarwaktu (PAW) DPR periode 2019-2024 Harun Masiku, yang belakangan menjadikan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.

    Hal itu disampaikan Wahyu seusai menjalani pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (6/1/2025). Wahyu diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR periode 2019-2024 serta dugaan perintangan penyidikannya.

    Kasus dugaan suap tersebut menyeret mantan caleg PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku yang kini masih buron. KPK di lain sisi melakukan pengembangan hingga kemudian menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut, yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto (HK) dan orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah (DTI).

    “Saya perlu jelaskan tak ada tekanan apa pun dari PDI Perjuangan terkait dengan proses-proses politik sepanjang Pemilu 2019. Saya menyampaikan persoalan yang terjadi pada diri saya, sejak awal itu adalah persoalan saya pribadi. Tidak ada kaitannya dengan lembaga KPU. Jadi saya bertanggung jawab penuh atas yang saya lakukan dan saya sudah menjalani proses hukum. Jadi sudah jelas sebenarnya posisi saya,” tuturnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (6/1/2025).

    Wahyu diketahui telah diproses hukum karena turut tersandung kasus tersebut. Dia pun mengaku sudah bersikap kooperatif saat pemeriksaan kali ini.

    “Namun, prinsipnya tentu kasus terdahulu yang menyangkut saya. Saya sudah sampaikan segala sesuatunya yang saya tahu, saya dengar, saya lihat, dan saya bersikap kooperatif,” ujarnya terkait pemeriskaan Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto.

    Wahyu irit bicara soal detail materi pemeriksaannya. Dia bahkan mengaku tak memberikan info terbaru kepada tim penyidik KPK terkait kasus tersebut.

    “Saya ditanya pertanyaan yang mengulang dari pertanyaan sebelumnya. Jadi tidak ada informasi baru yang saya berikan. Namun, saya meneliti kembali jawaban saya yang dahulu sehingga pada dasarnya pemeriksaan saya sudah rampung dan tidak ada hal baru yang saya sampaikan, karena sudah saya sampaikan semua sebelumnya,” ungkapnya.

    Wahyu diketahui memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut. KPK sempat menyebut Hasto bersama dengan Harun Masiku dan kawan-kawan diduga menyuap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, Wahyu Setiawan serta Agustiani Tio pada Desember 2019.

    Suap diberikan agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR periode 2019-2024. Wahyu dan Agustiani diketahui telah menjalani proses hukum atas penerimaan suap tersebut.

    Diketahui, Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku. Hasto diduga berupaya keras agar Harun Masiku menjadi anggota DPR periode 2019-2024 lewat mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).

    Hasto Kristiyanto juga menjadi tersangka dalam kasus perintangan penyidikan atau menghalangi upaya KPK dalam menyidik Harun Masiku dalam perkara suap proses PAW anggota DPR.

  • Menag Nasaruddin: Biaya Haji 2025 Turun Rp 4 Juta

    Menag Nasaruddin: Biaya Haji 2025 Turun Rp 4 Juta

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan penurunan biaya haji 2025 sebesar Rp 4 juta telah sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Nasaruddin menyatakan, sejak awal Prabowo meminta agar biaya haji dapat diturunkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan.

    “Ini adalah obsesi Presiden Prabowo kepada kami di Kemenag dan Badan Penyelenggara Haji (BPH), agar beban jemaah bisa diperingan tanpa menurunkan kualitas pelaksanaan haji,” ujar Nasaruddin dalam konferensi pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025).

    Setelah melalui pertemuan intensif dengan Komisi VIII DPR dan pihak terkait, biaya haji 2025 akhirnya disepakati turun sebesar Rp 4 juta dibandingkan tahun sebelumnya. Nasaruddin menjelaskan, penghematan dilakukan dengan menyisir biaya-biaya yang tidak relevan dan mengeliminasi potensi penyimpangan.

    “Insyaallah, kami bersama tim telah melakukan penyisiran dan penghematan. Semua biaya yang tidak perlu telah kami potong, termasuk upaya mencegah penyimpangan yang mungkin terjadi,” jelasnya terkait penurunan biaya haji 2025 sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

    Pemerintah bersama Komisi VIII DPR menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp 89.410.258,79. Rincian biaya tersebut, yaitu biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) sebesar Rp 55.431.750,78 (62% dari total BPIH) dan nilai manfaat pengelolaan keuangan haji mencapai Rp 33.978.508,01 (38% dari total BPIH).

    Sebagai perbandingan, biaya haji 2024 adalah Rp 93.410.286 per jemaah, dengan rincian Bipih sebesar Rp 56.046.171,60 dan nilai manfaat sebesar Rp 37.364.114,40.

    Penurunan biaya haji 2025 sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto untuk meringankan beban jemaah haji Indonesia tanpa mengurangi kualitas layanan. Pemerintah memastikan pelaksanaan haji 2025 tetap berjalan optimal, dengan fokus pada efisiensi dan transparansi.

  • Kembali Diperiksa KPK, Wahyu Setiawan: Tak Ada Hal Baru yang Saya Sampaikan

    Kembali Diperiksa KPK, Wahyu Setiawan: Tak Ada Hal Baru yang Saya Sampaikan

    Jakarta, Beritasatu.com – Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan (WS), telah menyelesaikan pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (6/1/2025). Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR periode 2019-2024 serta dugaan perintangan penyidikan kasus tersebut.

    Kasus ini turut menyeret mantan calon legislatif (caleg) PDI Perjuangan (PDIP), Harun Masiku, yang hingga kini masih buron. KPK juga telah menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto (HK), dan orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah (DTI), sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus.

    Setelah pemeriksaan, Wahyu menjelaskan ia tidak memberikan informasi baru kepada penyidik KPK karena pertanyaan yang diajukan hanya mengulang pemeriksaan sebelumnya.

    “Saya meneliti kembali jawaban saya sebelumnya. Pemeriksaan saya sudah rampung, dan tidak ada hal baru yang saya sampaikan,” ujar Wahyu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

    Ia juga menegaskan selama proses hukum berjalan, ia bersikap kooperatif dan bertanggung jawab atas tindakan pribadinya.

    “Saya sudah menyampaikan segala sesuatu yang saya tahu, dengar, dan lihat. Persoalan ini murni masalah pribadi, tidak ada tekanan dari PDI Perjuangan atau kaitannya dengan KPU,” tambahnya.

    Wahyu Setiawan sebelumnya terlibat dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024. KPK mengungkap bahwa Harun Masiku bersama Hasto Kristiyanto dan rekan-rekan lainnya diduga memberikan suap kepada Wahyu dan Agustiani Tio pada Desember 2019.

    Suap tersebut bertujuan agar Harun Masiku ditetapkan sebagai anggota DPR melalui mekanisme PAW. Wahyu dan Agustiani telah menjalani proses hukum atas keterlibatan mereka.

    Hasto Kristiyanto kini juga menjadi tersangka dalam kasus perintangan penyidikan KPK. Ia diduga menghalangi penyelidikan terhadap Harun Masiku dalam perkara suap PAW anggota DPR.

  • Bareskrim Sita Hotel Aruss Semarang Terkait Dugaan TPPU dari Judi Online

    Bareskrim Sita Hotel Aruss Semarang Terkait Dugaan TPPU dari Judi Online

    Semarang, Beritasatu.com – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menyita Hotel Aruss Semarang yang berlokasi di Jalan Dr Wahidin 116, Kota Semarang, terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil kejahatan judi online.

    Meski berstatus disita, hotel bintang empat tersebut tetap beroperasi seperti biasa. Spanduk besar bertuliskan “Disita Bareskrim Polri” terlihat terpasang di atap gedung dan depan lobi hotel. Aktivitas tamu di lobi hotel juga terlihat berjalan normal, dengan bus-bus besar masih terparkir di area hotel.

    Kuasa hukum Hotel Aruss Ahmad Maulana menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Ia juga memastikan hotel tetap mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

    “Memang saat ini ada proses hukum yang berjalan, sedang dalam penyidikan oleh Mabes Polri. Kami menghormati dan mengikuti prosedur yang ada,” ujar Maulana, Senin (6/1/2025) mengenai langkah Bareskrim sita Hotel Aruss Semarang terkait TPPU judi online.

    Ia menjelaskan status penyitaan tidak berarti hotel diambil alih oleh Mabes Polri, melainkan berada dalam pengawasan dan penjagaan. “Disita itu artinya dalam pengawasan dan penjagaan, tetapi tidak mengurangi operasional hotel,” jelas Maulana.

    Sementara itu, Public Relations Hotel Aruss Lala Nikmah menegaskan operasional hotel tetap berjalan normal. Bahkan, tidak ada pembatalan dari tamu terkait kasus ini.

    “Operasional hotel berjalan dengan baik. Bus besar masih terparkir untuk beberapa hari ke depan. Tidak ada permintaan pembatalan dari tamu, karena kasus ini tidak ada kaitannya dengan mereka,” kata Lala mengenai langkah Bareskrim sita Hotel Aruss Semarang terkait TPPU judi online.

  • Kasus Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto, Mantan Anggota Bawaslu Minta Diperiksa KPK Lagi Rabu Lusa

    Kasus Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto, Mantan Anggota Bawaslu Minta Diperiksa KPK Lagi Rabu Lusa

    Jakarta, Beritasatu.com – Mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina (ATF) mengaku tengah dalam kondisi kurang sehat seusai diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (6/1/2025). Dia diperiksa kasus Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto.

    Oleh sebab itu, dia meminta agar pemeriksaannya kali ini dilanjutkan di lain waktu. Tio telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR periode 2019-2024 serta dugaan perintangan penyidikannya. Pemeriksaan dia ikuti mulai pukul 14.00 WIB dan rampung sekitar pukul 17.53 WIB.

    Kasus dugaan suap tersebut menyeret mantan caleg PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku yang kini masih buron. KPK di lain sisi melakukan pengembangan hingga kemudian menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut, yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto (HK) dan orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah (DTI).

    “Kita bahas BAP yang lama, terus saya kebetulan kondisi lagi enggak sehat, jadi saya minta reschedule. Nanti saja sama, saya sudah agak pusing,” kata Tio seusai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (6/1/2025).

    Kuasa hukum Tio, Army Mulyanto menyampaikan kliennya meminta agar pemeriksaan oleh tim penyidik dilanjutkan Rabu (8/1/2025). Dia beralasan kliennya tengah menderita penyakit kanker.

    “Kebetulan Rabu dijadwal ulang lagi. Rabu ini tanggal 8 berarti kan karena kebetulan Bu Tio ini kan punya penyakit ya. Jadi beliau hari ini (minta disudahi karena dia) mengidap kanker. Makanya pemeriksaan tadi diminta Bu Tio untuk di-reschedule ulang karena kendala kesehatan beliau,” ungkapnya.

    Disampaikan Army, pemeriksaan kali ini masih berkutat pada berita acara pemeriksaan (BAP) terdahulu ketika Tio mesti menjalani proses hukum untuk kasus Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku.

    “Pada prinsipnya kurang lebih sama seperti BAP sebelumnya. Artinya pertanyaan-pertanyaan situasional yang sama terkait Harun Masiku dan sebagainya. Jadi enggak jauh di situasi itu, meskipun pemeriksaan hari ini berdasarkan sprindik baru,” tutur Army.

    Army masih irit bicara terkait detail materi pemeriksaan kliennya. Dia meminta agar ditunggu perkembangannya lusa. “Pemeriksaan ini kan belum usai untuk Bu Tio. Mungkin nanti selebihnya kita tunggu pada Rabu saja,” ucap Army.

    Agustiani diketahui memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut. KPK sempat menyebut Hasto bersama dengan Harun Masiku dan kawan-kawan diduga menyuap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, Wahyu Setiawan serta Agustiani Tio pada Desember 2019.

    Suap diberikan agar Harun dapat ditetapkan sebagai anggota DPR periode 2019-2024. Wahyu dan Agustiani kini telah selesai menjalani proses hukum atas penerimaan suap tersebut.

    Diketahui, Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku. Hasto diduga berupaya keras agar Harun Masiku menjadi anggota DPR periode 2019-2024 lewat mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).

    Hasto Kristiyanto juga menjadi tersangka dalam kasus perintangan penyidikan atau menghalangi upaya KPK dalam menyidik Harun Masiku dalam perkara suap proses PAW anggota DPR.

  • Pantau Makan Bergizi Gratis di Bogor, Wamendagri: Ini Hari Bersejarah bagi Bangsa Indonesia

    Pantau Makan Bergizi Gratis di Bogor, Wamendagri: Ini Hari Bersejarah bagi Bangsa Indonesia

    Bogor, Beritasatu.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengungkapkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai hari bersejarah bagi bangsa Indonesia.

    Hal itu dikatakan Bima Arya saat memantau kegiatan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Sekolah Bosowa Bina Insani, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat. Senin (6/1/2025).

    Bima Arya mengatakan seluruh pemerintah daerah berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dan telah memahami secara teknis sistem yang telah diterapkan.

    “Ini hari bersejarah untuk Indonesia program menjemput Indonesia Emas melalui perbaikan gizi peningkatan kesehatan anak-anak Indonesia. Kementerian Dalam Negeri memastikan bahwa semua pemerintah daerah berkoordinasi dengan BGN memahami secara teknis sistem yang telah disiapkan,” kata Wamendagri Bima Arya kepada wartawan di sekolah Bosowa Bina Insani saat meninjau dimulainya program Makan Bergizi Gratis.

    Bima Arya juga menyampaikan di sekolah Bosowa Bina Insani sistem telah terbangun dengan baik dari mulai dapur dan juga dari kandungan gizi yang telah disiapkan bagi anak-anak.

    “Pasti akan ada perbaikan-perbaikan ke depan terkait dengan bentuk kerja sama yang mungkin berbeda-beda di setiap daerah. Ke depan Kemendagri memastikan bahwa kolaborasi itu berjalan dengan maksimal dengan mempelajari catatan-catatan yang ada. Terdapat hal kecil yang kami temukan misalnya kalau anak-anak TK ini kesulitan memotong ayam. Mungkin itu akan diperbaiki dengan bentuk irisan-irisan,” jelas Bima Arya.

    Oleh karena itu Bima Arya menyebut kegiatan itu bukan hanya makan bergizi dan kegiatan makan bersama akan tetapi pembentukan karakter building sehingga terbangun solidaritas.

    Bima Arya Juga mengatakan ada efek baik terhadap perekonomian daerah karena vendor-vendor penyuplai program Makan Bergizi Gratis adalah UMKM lokal dan membantu menggeliatkan perekonomian daerah.

    “Kami pastikan ada efek menetas ke bawah, ke kiri, dan ke kanan. Perekonomian daerah akan bergulir di sini karena tadi telah disampaikan oleh teman-teman di satuan pelayanan  bahwa vendor-vendornya mengunakan UMKM lokal dan membangkitkan perekonomian daerah,” tandasnya tentang efek program Makan Bergizi Gratis.

    Di tempat yang sama Jubir PCO Phillips Vermonte juga mengatakan Makan Bergizi Gratis telah dilakukan oleh beberapa negara dan menjadi suatu keharusan dilakukan di Indonesia dan intervensi gizi itu penting.

    “Negara lain sudah melakukan program ini, seperti Brasil, India, dan lain-lain. Jadi ini memang harus dilakukan dan intervensi gizi itu penting bahwa negara pemerintah berusaha sekeras mungkin untuk pemenuhan gizi,” katanya.

    Phillips juga menyampaikan dengan program seperti itu akan memperbaiki kesehatan dan peningkatan kecerdasan anak.

    “Program semacam ini diharapkan dapat memperbaiki kesehatan anak-anak dan bahkan prestasi belajar,” pungkasnya soal program Makan Bergizi Gratis.

  • Tinjau Makan Bergizi Gratis Bareng Taufik Hidayat, Menpora Singgung Santapan Atlet Olimpiade

    Tinjau Makan Bergizi Gratis Bareng Taufik Hidayat, Menpora Singgung Santapan Atlet Olimpiade

    Cimahi, Beritasatu.com – Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora) Dito Ariotedjo dan Wamenpora Taufik Hidayat meninjau pelaksanaan program makan bergizi gratis di Kota Cimahi, Jawa Barat pada Senin (6/1/2025).

    Dito dan Taufik melihat langsung menu makanan yang disiapkan oleh mitra makan bergizi gratis di kantor satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) Yayasan Arara Visi Hijau, Jalan Gunung Batu, Kelurahan Pasirkaliki, Kecamatan Cimahi Utara.

    “Ini perdana program makan bergizi didistribusikan. Saya bersama Taufik Hidayat kebagian tugas untuk meninjau di wilayah Cimahi,” kata Dito di Cimahi.

    Dito dan rombongan sempat melihat langsung ruangan-ruangan termasuk dapur produksi menu makan bergizi gratis menggunakan alat pelindung diri.

    “Tadi ke area dapur, melihat bagaimana flow kesiapan dari makanan bergizi ini sangat baik, dapur sangat higienis dan bersih,” ungkapnya.

    Dito menuturkan, ada 3.500 porsi makanan bergizi berisi nasi, ayam opor, satu potong buah semangka, sayur, dan susu yang disiapkan dan akan dibagikan kepada siswa PAUD, TK, SD, SMP, dan SMA di Kota Cimahi.

    “Komposisi makanan, kalau untuk standar atlet Olimpiade ini pasti kurang, tetapi untuk kebutuhan gizi anak-anak PAUD, SD, SMP, SMA, ini sangat membantu, ada kepastian input gizi dari protein hewani, protein nabati, karbohidrat, sayur, dan susu,” pungkas Dito didampingi Taufik Hidayat yang merupakan juara Olimpiade Athena 2004.

  • Hotel Mewah di Semarang Disita karena Dibangun dari Pencucian Uang Kasus Judi Online

    Hotel Mewah di Semarang Disita karena Dibangun dari Pencucian Uang Kasus Judi Online

    Jakarta, Beritasatu.com – Mabes Polri mengungkap hotel mewah di Semarang dibangun dari pencucian uang kasus judi online (judol). Hotel tersebut dikelola oleh bandar judi online.

    Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf mengatakan, pihaknya menemukan aliran dana Rp 40.560.000.000 miliar dari rekening bandar ke beberapa perusahaan untuk membangun hotel tersebut.

    “Rekening tersebut diduga dikelola oleh bandar yang terkait dengan platform judi online, antara lain javabet, agen138, dan judi bola,” katanya dalam konferensi pers Senin (6/1/2025).

    Helfi menjelaskan, modus pencucian uang berupa hotel tersebut yakni menampung semua uang hasil judi online ke rekening lain untuk mengelabuhi pihak kepolisian.

    “Selanjutnya setelah uang tersebut ditarik tunai, digunakan untuk membangun hotel Aruss di Semarang,” kata Helfi.

    Helfi menambahkan, saat ini hotel tersebut telah disita. Pihaknya juga memburu siapa saja yang terlibat dalam pencucian uang dari kasus judi online tersebut.

    “Kami sampaikan bahwa objek penyitaan hotel yang diduga dari pencucian uang kasus judi online itu berdasarkan surat penetapan izin penyitaan Pengadilan Negeri Semarang,” kata dia.