Category: Beritasatu.com Nasional

  • Eks Penyidik KPK Ungkap Dugaan Firli Bahuri Terkait Upaya Rintangi Kasus Harun Masiku

    Eks Penyidik KPK Ungkap Dugaan Firli Bahuri Terkait Upaya Rintangi Kasus Harun Masiku

    Jakarta, Beritasatu.com – Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ronald Paul Sinyal, mengungkapkan dugaan keterkaitan mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam kasus suap Harun Masiku. Firli diduga berupaya merintangi penyidikan terkait kasus tersebut.

    Pernyataan ini disampaikan Ronald seusai menjalani pemeriksaan tim penyidik KPK pada Rabu (8/1/2024). Ronald diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR periode 2019-2024 serta perintangan penyidikan dengan tersangka Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto.

    “Saya sampaikan memang ada perintangan dari Firli Bahuri. Perannya dari kasatgas saya ada, tapi saya rasa ada indikasi perintah dari Firli Bahuri,” kata Ronald di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/1/2025).

    Ronald mengungkapkan Firli berusaha memperlambat proses penyidikan dalam kasus Harun Masiku. Dia juga menyinggung upaya Firli untuk menahan penggeledahan kantor DPP PDIP pada 2020.

    Oleh karena itu, Ronald mendorong agar tim penyidik KPK segera memanggil Firli Bahuri. Keterangan Firli dinilai penting untuk mengembangkan penyidikan kasus ini.

    “Mungkin akan dipertimbangkan apakah akan dikembangkan ke pemanggilan yang bersangkutan,” ujar Ronald.

    Kasus dugaan suap ini menyeret mantan caleg PDI Perjuangan (PDIP), Harun Masiku, yang hingga kini masih buron. KPK melakukan pengembangan dan menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut, yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, dan orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah.

    Hasto juga terjerat dalam dugaan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. Dia diduga melakukan sejumlah tindakan yang menghambat proses penyidikan KPK dalam kasus ini.

    KPK sebelumnya menyebut Hasto, bersama Harun Masiku dan pihak lainnya, diduga menyuap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, Wahyu Setiawan, serta Agustiani Tio pada Desember 2019. Suap tersebut diberikan agar Harun dapat ditetapkan sebagai anggota DPR periode 2019-2024.

  • Rampung Diperiksa KPK, Mantan Anggota Bawaslu Ngaku Dicecar 14 Pertanyaan Soal Kasus Hasto

    Rampung Diperiksa KPK, Mantan Anggota Bawaslu Ngaku Dicecar 14 Pertanyaan Soal Kasus Hasto

    Jakarta, Beritasatu.com – Mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Agustiani Tio Fridelina (ATF), selesai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (8/1/2025). Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR periode 2019-2024 serta perintangan dalam penyidikannya.

    Kasus dugaan suap ini melibatkan mantan calon legislatif (caleg) PDI Perjuangan (PDIP), Harun Masiku, yang hingga kini masih buron. KPK kemudian mengembangkan kasus ini dengan menetapkan tersangka baru, yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, dan orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah (DTI).

    Agustiani Tio Fridelina menyelesaikan pemeriksaan sekitar pukul 17.54 WIB dan mengungkapkan ia diberikan 14 pertanyaan oleh penyidik terkait pengembangan kasus ini.

    “Iya, ada 14 pertanyaan. Ini pengembangan dari berita acara pemeriksaan (BAP) yang lama. Untuk detailnya, tanyakan kepada lawyer atau penyidik,” kata Tio setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/1/2025).

    Tio menghindari memberikan penjelasan lebih lanjut terkait materi pemeriksaannya, termasuk mengenai sumber uang suap dalam kasus ini. Ia menyarankan agar informasi lebih detail ditanyakan langsung kepada pihak KPK.

    “Itu materi pemeriksaan, jadi tidak boleh dibicarakan,” tegas Tio.

    KPK sebelumnya menyebutkan Hasto Kristiyanto bersama Harun Masiku dan sejumlah pihak lainnya diduga menyuap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, Wahyu Setiawan, serta Agustiani Tio Fridelina pada Desember 2019. Suap tersebut diberikan agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR periode 2019-2024. Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio telah menjalani proses hukum terkait penerimaan suap tersebut.

  • Makna Salat Qabliyah, Ustaz Adi Hidayat Sebut Lebih Baik dari Dunia dan Seisinya

    Makna Salat Qabliyah, Ustaz Adi Hidayat Sebut Lebih Baik dari Dunia dan Seisinya

    Jakarta, Beritasatu.com – salat qabliyah subuh, yang dilaksanakan dua rakaat sebelum salat subuh, memiliki keutamaan yang sangat besar menurut hadis Rasulullah Saw. Dalam sebuah hadis riwayat Imam Muslim, dijelaskan bahwa salat ini lebih baik dari dunia dan seisinya.

    Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Rasulullah Saw mengajarkan bahwa melaksanakan salat sunah ini memberikan pahala yang tak terhingga.

    “Salat dua rakaat sebelum subuh lebih baik daripada dunia dan seisinya” (HR. Muslim).

    Hadis ini menegaskan bahwa salat qabliyah subuh memiliki pahala yang jauh lebih besar dari segala yang ada di dunia ini.

    Mengutip dari tayangan YouTube Short @ckiichannel, pada Rabu (8/1/2025), Ustaz Adi Hidayat (UAH) menjelaskan lebih lanjut tentang makna hadis ini. Menurutnya, orang yang mengerjakan salat sunah tersebut akan mendapatkan dunia dan seisinya.

    Tafsir Tentang Dunia dan Seisinya

    Ada beberapa tafsir yang mengungkapkan makna dari kalimat “dunia dan seisinya” Salah satu tafsiran menyebutkan bahwa dunia dan seisinya merujuk pada kemudahan hidup. Ada pula yang mengartikan bahwa ini berhubungan dengan pahala besar yang diterima di akhirat nanti.

    “Ada yang menafsirkan, hidupnya mudah, ada yang menafsirkan pahala yang besar di akhirat nanti,” kata UAH.

    Selain itu, UAH juga menyampaikan tafsir lain mengenai kalimat “lebih baik dari dunia dan seisinya,” yaitu tentang kemudahan dan kenyamanan dalam hidup. Dalam pandangan ini, seseorang yang istikamah melaksanakan salat qabliyah subuh akan diberi kelancaran dalam hidupnya, seperti kesehatan yang terjaga atau kelancaran dalam perjalanan.

    “Ada yang menafsirkan kemudahan, kenyamanan dalam hidup, orang sakit, dia sehat, harusnya misalnya macet, dia lancar”. ucapnya melanjutkan.

    Dunia Dipandang Kecil

    Selain tafsir tentang kemudahan hidup, ada pula tafsir yang menunjukkan bahwa dunia menjadi kecil dalam pandangan orang yang rutin mengerjakan salat qabliyah subuh. Dengan ketekunan dalam beribadah, seseorang akan semakin tidak tergoda oleh gemerlapnya dunia.

    “Ada yang menafsirkan, dunia dijadikan kecil. Ia tidak terpengaruh dengan dunia. Nafsunya ditahan, takwanya naik.” tutur UAH.

    Dengan demikian, orang yang selalu menjaga salat qabliyah subuh akan merasa bahwa dunia ini tidak begitu penting, dan nafsu duniawi mereka dapat ditekan sehingga mereka semakin dekat dengan Allah.

    Melaksanakan salat qabliyah subuh bukan hanya membawa pahala yang sangat besar, tetapi juga memberikan berbagai manfaat dalam kehidupan dunia dan akhirat. Dari kemudahan hidup hingga kemampuan untuk mengendalikan nafsu, salat ini memberikan banyak keuntungan bagi orang yang istiqamah dalam melaksanakannya.

    Dengan melaksanakan salat dua rakaat sebelum subuh, seseorang tidak hanya mendapatkan dunia dan seisinya, tetapi juga menjadikan dunia ini kecil dalam pandangannya.

  • Komisi IX DPR Optimistis Program MBG Bisa Turunkan Angka Stunting

    Komisi IX DPR Optimistis Program MBG Bisa Turunkan Angka Stunting

    Jakarta, Beritasatu.com – Anggota Komisi IX DPR, Kurniasih Mufidayati, optimistis program makan bergizi gratis (MBG) yang menjadi unggulan Presiden Prabowo Subianto dapat menurunkan prevalensi stunting di Indonesia hingga di bawah standar WHO, yaitu 20%. Program ini juga diharapkan mampu meningkatkan gizi masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi pedesaan.

    “Program ini diharapkan membantu menurunkan prevalensi stunting. Selain itu, memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya anak sekolah, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui,” ujar Kurniasih kepada wartawan, Rabu (8/1/2025).

    Kurniasih menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menyukseskan pelaksanaan program MBG. Hal ini mencakup penguatan pengawasan, pemanfaatan sumber daya lokal, serta komunikasi dan edukasi kepada masyarakat.

    Menurut Kurniasih, program ini tidak hanya berdampak pada peningkatan gizi tetapi juga ekonomi. Dengan memanfaatkan hasil pertanian dan peternakan setempat, program MBG dapat mendorong kebangkitan ekonomi pedesaan sekaligus mencegah surplus panen yang terbuang.

    “Program ini juga berpotensi membuka lapangan pekerjaan baru, mulai dari dapur umum, pengemasan makanan, transportasi, hingga pengawasan di lapangan. Ini menjadi solusi di tengah tingginya angka pengangguran,” jelasnya.

    Pada tahap awal, program MBG menargetkan 3 juta penerima manfaat dalam tiga bulan pertama. Angka ini direncanakan meningkat menjadi 6 juta penerima manfaat pada tiga bulan berikutnya. Kelompok sasaran meliputi anak-anak usia PAUD hingga SMA, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui.

    Sebanyak 937 dapur umum telah disiapkan untuk mendukung pelaksanaan program ini. Setiap dapur umum mampu memproduksi 3.000 hingga 3.500 paket makan bergizi setiap hari.

    “Penerapan bertahap sangat wajar mengingat tantangan seperti jarak, infrastruktur, serta kualitas dan kemasan makanan. Dengan langkah ini, kita bisa menjadikan program ini sebagai pilot project yang matang sebelum diterapkan secara nasional,” jelas Kurniasih.

    Kurniasih juga menyebut Komisi IX DPR bersama Badan Gizi Nasional telah menyepakati beberapa kriteria penting terkait pelaksanaan program ini, termasuk lokasi dapur umum dan jaraknya ke sekolah-sekolah.

    “Ahli gizi telah disiapkan, dan pelatihan sudah dilakukan oleh Badan Gizi Nasional. Jadi, ekosistemnya sudah ada. Kita doakan semuanya (program makan bergizi gratis) berjalan lancar agar sesuai dengan semangat Bapak Presiden, termasuk dalam menurunkan angka stunting,” tutupnya.

  • Kasus Pemerasan Penonton Malaysia di DWP 2024, Briptu Dodi Dijatuhi Sanksi Demosi 5 Tahun

    Kasus Pemerasan Penonton Malaysia di DWP 2024, Briptu Dodi Dijatuhi Sanksi Demosi 5 Tahun

    Jakarta, Beritasatu.com – Anggota Polda Metro Jaya, Briptu Dodi, dijatuhi sanksi demosi berupa penurunan pangkat dan jabatan selama 5 tahun. Keputusan ini diambil setelah ia menjalani sidang etik terkait kasus pemerasan terhadap WNA Malaysia di acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 dengan kedok tes urine.

    Sidang etik berlangsung pada Rabu (8/1/2025) di ruang Sidang Divpropam Polri, Gedung TNCC. Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Erdi A Chaniago, mengonfirmasi Briptu Dodi merupakan anggota Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

    “Sidang dilakukan pukul 09.00 hingga 14.10 WIB. Briptu Dodi terbukti melakukan pelanggaran etik dengan menangkap dan memeras penonton DWP 2024 menggunakan kedok tes urine,” ujar Erdi.

    Atas perbuatannya, Briptu Dodi dijatuhi sanksi berupa demosi selama 5 tahun. Namun, ia menyatakan banding atas putusan tersebut.

    “Atas putusan itu, pelanggar menyatakan banding,” ungkap Erdi.

    Saat ini, Mabes Polri menyatakan fokus pada penyelesaian sidang etik sebelum memutuskan apakah kasus tersebut akan berlanjut ke ranah pidana.

    Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa Polri berkomitmen menindak tegas pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya.

    “Polri selalu bersikap proporsional dalam menangani kasus-kasus seperti ini. Setelah sidang etik selesai dan banding diputuskan, kami akan mengambil langkah berikutnya sesuai prosedur,” ujar Trunoyudo.

    Ia menambahkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turut dilibatkan untuk memastikan transparansi dalam pengawasan kasus ini.

    “Semua pihak memiliki hak untuk mengawasi proses ini. Kompolnas sudah dilibatkan sejak awal,” imbuhnya.

    Saat ditanya mengenai kemungkinan penyelidikan pidana, Trunoyudo menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil banding sebelum membuat keputusan lebih lanjut.

    “Kita tidak bisa berandai-andai. Tunggu saja prosesnya selesai,” tutup Trunoyudo terkait kasus pemerasan DWP 2024 tersebut.

  • KPK Didesak Aktivis 98 Lakukan Pengusutan Keluarganya, Jokowi: Kalau Mau Dicek, Ya Dicek Saja

    KPK Didesak Aktivis 98 Lakukan Pengusutan Keluarganya, Jokowi: Kalau Mau Dicek, Ya Dicek Saja

    Solo, Beritasatu.com – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait permintaan yang dilontarkan sejumlah aktivis 98 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar mengusut ia dan keluarganya.  

    “Ya tidak apa-apa (aktivis datangi KPK). Ya boleh-boleh saja siapa pun (datang ke KPK),” ujarnya saat ditemui awak media di kediamannya di Jalan Kutai Utara No 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu (8/1/2025).

    Saat ditanya pendapatnya jika ia dilaporkan ke KPK, Jokowi pun mengaku tak mempermasalahkan hal itu. Apalagi menurutnya hal itu sudah dialaminya lebih dari sekali.

    “Ya dilaporkan KPK kan tidak hanya sekali dua kali,” selorohnya.

    Jokowi juga menegaskan tidak masalah jika KPK ingin mengecek harga kekayaannya. “Ya kalau mau dicek, ya dicek saja,” ucap Jokowi.

    Sebelumnya, sejumlah aktivis yang tergabung dalam Nurani ’98 mendatangi Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK. Mereka meminta lembaga antirasuah itu tidak tebang pilih dalam menangani kasus korupsi, salah satunya mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang melibatkan Presiden ke-7 RI Jokowi dan keluarganya.

    Menanggapi hal itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan, penanganan perkara di KPK memiliki kriteria yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Sehingga, tidak semua perkara yang dilaporkan bisa ditangani KPK. Sebab harus melihat apakah perkara tersebut memenuhi kriteria atau tidak.

    “Ya itu pertanyaan yang sudah sering disampaikan (terkait KPK tebang pilih kasus). Untuk menentukan kasus apa yang bisa ditangani KPK, ada kriterianya. Teman-teman bisa melihat di undang-undang tersebut,” ujar Tessa kepada awak media di Jakarta, Selasa (7/1/2025), terkait aktivis 98 yang minta KPK mengusut Jokowi dan keluarganya.  

     

  • PDIP: Hasto Kristiyanto Tidak ke Mana-mana, Setiap Hari ke DPP

    PDIP: Hasto Kristiyanto Tidak ke Mana-mana, Setiap Hari ke DPP

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua DPP PDIP Said Abdullah memastikan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto tidak kabur dari proses hukum yang menjerat di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Harun Masiku. 

    Menurut Said, Hasto setiap hari ada di kantor DPP PDIP, Jakarta, untuk menjalankan aktivitas seperti biasa meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

    “Pak Hasto ada, Pak Hasto tidak ke mana-mana. Pak Hasto setiap hari ke DPP partai. Saya jamin kalau urusan itu,” ujar Said di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/1/2025).

    Hasto, kata Said masih menjalankan tugasnya sebagai sekretaris jenderal PDIP secara normal dan tidak lari dari tanggung jawab hukumnya.

    “Pak Hasto ada di rumahnya, setiap hari ke DPP. Memangnya Pak Hasto kabur?” tandas dia.

    Hanya saja, Said mengaku tidak mengetahui secara detail keberadaan Hasto saat rumah pribadinya di Bekasi Timur, Jawa Barat, digeledah oleh KPK pada Selasa (7/1/2025). 

    “Saya tidak mendapatkan konfirmasi,” pungkas dia.

    Diketahui,  Tim Penyidik KPK menggeledah dua rumah Hasto Kristiyanto pada Selasa (7/1/2025), yakni di Bekasi dan Kebagusan, Jakarta Selatan. KPK menyita catatan dan bukti elektronik dalam rumah itu, diduga terkait kasus Harun Masiku.

    Hasto Kristiyanto sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan pernggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2029-2024 dan kasus perintangan penyidikan eks kader PDIP Harun Masiku.

    Hasto sudah dipanggil KPK untuk diperiksa pekan lalu, tetapi dia tidak hadir dan meminta dijadwalkan ulang pemeriksaannya setelah HUT ke-52 PDIP pada 10 Januari 2025.

  • Bertemu Kapolri, Ketua KPK Mengaku Bahas Kortas Tipidkor dan Singgung Indeks Persepsi Korupsi

    Bertemu Kapolri, Ketua KPK Mengaku Bahas Kortas Tipidkor dan Singgung Indeks Persepsi Korupsi

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membahas keberadaan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) di Mabes Polri pada Rabu (8/1/2025).

    Setyo menyampaikan, bahwa Kortas Tipidkor merupakan korps baru yang mempunyai tugas yang sama dengan KPK.

    “Artinya bahwa selama ini Polri hanya memiliki direktorat tipidkor yang lebih corenya kepada penindakan,” kata Setyo kepada wartawan.

    Dengan keberadaan Kortas Tipidkor, kata Setyo, maka Polri bakal mempunyai tugas pencegahan, penyidikan, dan penindakan.

    Harapannya, kata dia, Kortas Tipidkor akan bersama-sama dengan KPK untuk menuntaskan kasus korupsi di Indonesia.

    Nantinya, indeks persepsi korupsi (IPK) juga diharapkan dapat diperbaiki dengan adanya Kortas Tipidkor tersebut.

    “Penilaian terhadap indeks persepsi korupsi ini yang merupakan sebuah persepsi ini nantinya juga menjadi tanggung jawab semua pihak dalam hal ini Polri,” katanya terkait Kortas Tipidkor.

     

  • Bantah Kejagung dan KPK Bersaing, Jaksa Agung: Kami Sama-sama Ingin Berantas Korupsi

    Bantah Kejagung dan KPK Bersaing, Jaksa Agung: Kami Sama-sama Ingin Berantas Korupsi

    Jakarta, Beritasatu.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin membantah rumor Kejagung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang bersaing atau saling berebutan dalam menangani kasus korupsi. Menurutnya hubungan kedua lembaga terjalin baik.

    “Saya minta tolong juga sama teman-teman bahwa di antara kami ini tidak ada apa-apa,” ujar Burhanuddin saat menerima kunjungan pimpinan KPK di kantor Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2025).

    Burhanuddin mengatakan Kejagung dan KPK sama-sama menjalan tugas, pokok, dan fungsi masing-masing, tidak terlibat dalam persaingan.

    “Kadang-kadang disudut-sudutkan bahwa kami bersaing. Tidak. Kami sama-sama,” sambungnya.

    Burhanuddin menegaskan Kejagung dan KPK sama-sama berkomitmen meberantas korupsi di Indonesia, tidak saling sikut.

    “Kami mencintai bangsa ini dan sama-sama ingin memberantas tindak pidana korupsi,” kata dia.

    Sementara itu Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Kejagung untuk memperbaiki indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia.

    “Menurunkan indeks persepsi korupsi yang lima tahun terakhir angkanya atau posisinya kurang bagus,” ujarnya.

  • Kapolri Pastikan Kortas Tipidkor dan KPK Tidak Tumpang Tindih dalam Pemberantasan Korupsi

    Kapolri Pastikan Kortas Tipidkor dan KPK Tidak Tumpang Tindih dalam Pemberantasan Korupsi

    Jakarta, Beritasatu.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menepis anggapan keberadaan Kortas Tipidkor Polri akan tumpang tindih dengan KPK dan aparat penegak hukum (APH) lain dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

    Listo menegaskan adanya Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) justru akan memperkuat sinergitas dalam pemberantasan korupsi.

    “Dengan adanya keberadaan Kortas Tipidkor, ini tentunya justru akan semakin memperkuat kerja sama dan sinergitas kita dalam hal pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi,” kata kapolri dalam konferensi pers seusai menjamu pimpinan KPK di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2025).

    Listyo mengatakan Polri dan KPK akan memperkuat kerja sama dan meningkatkan sinergitas dalam pemberantasan korupsi, sebagaimana yang ditekankan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam program Asta Cita.

    Polri dan KPK, kata Listyo, akan memperbarui kesepahaman bersama atau MoU dengan menambahkan hal-hal yang perlu ditingkatkan sehingga sinergitas antarlembaga terbangun maksimal, khususnya untuk memperbaiki indeks persepsi korupsi (IPK). 

    “Kita semuanya memiliki tugas bersama untuk memperbaiki IPK yang tentunya ini perlu melibatkan kerja sama dengan seluruh APH, merumuskan bersama, karena ini bagian dari wajah kita, wajah pemerintah, wajah dalam hal bagaimana kita melaksanakan system penegakan hukum di Indonesia,” ujar Listyo dalam konferensi pers disiarkan langsung di Beritasatu TV.

    Menurut Listyo, Kortas Tipidkor dibentuk untuk mengoptimalkan dan menyelaraskan pemberantasan korupsi.

    “Kami sudah mulai menginventarisasi, melakukan kerja sama dengan mitra-mitra yang ada di PPATK, BPK, untuk mengungkap kasus-kasus besar,” katanya.