Category: Beritasatu.com Nasional

  • Bahas Transformasi Digital, Presiden Prabowo Subianto Panggil Menkomdigi Meutya Hafid

    Bahas Transformasi Digital, Presiden Prabowo Subianto Panggil Menkomdigi Meutya Hafid

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto mengadakan pertemuan dengan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, untuk membahas transformasi digital dan penerapan e-government dalam berbagai sektor layanan publik.

    Usai pertemuan tersebut, Meutya Hafid mengungkapkan Presiden Prabowo menekankan pentingnya transparansi dalam layanan publik, yang dapat dicapai melalui proses digitalisasi.

    “Sebagaimana kita ketahui, Presiden sangat peduli terhadap digitalisasi. Beliau ingin agar layanan-layanan publik dilakukan secara transparan melalui digitalisasi,” ujar Meutya dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/1/2025).

    Meutya juga menjelaskan dalam pertemuan tersebut, pihaknya memaparkan berbagai program strategis yang tengah dijalankan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital. Salah satu fokus utama adalah percepatan transformasi digital di instansi pemerintah.

    “Kami membahas program-program Kementerian Komunikasi dan Digital, termasuk dukungan kami terhadap transformasi digital dan implementasi e-government,” tutup Meutya Hafid.

  • Pertemuan Megawati dan Prabowo, PDIP: Tinggal Tunggu Waktu

    Pertemuan Megawati dan Prabowo, PDIP: Tinggal Tunggu Waktu

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua DPP PDIP, Ahmad Basarah, mengungkapkan rencana pertemuan antara Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Presiden Prabowo Subianto merupakan hal yang sangat mungkin terjadi dalam waktu dekat. Menurutnya, pertemuan tersebut hanya tinggal menyesuaikan waktu dan tempat yang tepat.

    “Tentang kemungkinan pertemuan antara Presiden Prabowo dengan Ibu Megawati Soekarnoputri adalah sesuatu yang sangat mungkin terjadi. Tinggal mencari waktu dan tempat yang cocok,” ujar Basarah di gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/1/2025).

    Basarah menjelaskan hubungan persahabatan yang terjalin baik antara Megawati dan Prabowo akan mempermudah rencana pertemuan tersebut.

    “Latar belakang hubungan persahabatan yang baik itu, menurut saya, tidak akan menjadi hambatan untuk pertemuan antara kedua tokoh bangsa yang bersahabat ini,” jelasnya.

    Selain hubungan personal, Basarah menambahkan Megawati dan Prabowo memiliki kepedulian yang sama terhadap berbagai isu strategis nasional maupun global. Isu-isu seperti geopolitik terkait perang Rusia-Ukraina, ketegangan di Timur Tengah, Laut China Selatan, hingga pemanasan global menjadi perhatian bersama kedua tokoh tersebut.

    “Dalam konteks kerja sama menjalankan ideologi Pancasila yang berintisarikan gotong royong, kemungkinan pertemuan Ibu Mega dan Pak Prabowo sangat relevan,” tambah Basarah.

    Sebelumnya, potongan video viral Ketua DPP PDIP Puan Maharani memperkuat kemungkinan pertemuan ini. Dalam video tersebut, Puan menyampaikan pesan Presiden Prabowo ingin bertemu langsung dengan Megawati.

    Video tersebut diambil saat perayaan HUT ke-52 PDIP di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/1/2025). Dalam video itu, Megawati terlihat didampingi anak-anaknya, Puan Maharani dan Prananda Prabowo. Setelah Megawati duduk, anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Sidarto Danusubroto, mendekat untuk menyampaikan pesan.

    Karena Megawati terlihat tidak mendengar dengan jelas, Puan mengulangi pernyataan Sidarto. Dari gerak bibir Puan, terlihat ia mengatakan, “Presiden Prabowo minta waktu ketemu. Minta ketemu. Sama mama”.

  • Evaluasi Makan Bergizi Gratis selama Sepekan, Wakil Ketua MPR: Wajar Jika Ada Masalah

    Evaluasi Makan Bergizi Gratis selama Sepekan, Wakil Ketua MPR: Wajar Jika Ada Masalah

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno memberikan evaluasi terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah berjalan selama seminggu di berbagai daerah di Indonesia. Program unggulan Presiden Prabowo Subianto ini dinilai cukup baik meski masih terdapat beberapa kendala wajar mengingat program ini berskala nasional dengan mobilisasi besar-besaran manusia dan makanan.

    “Saya mengapresiasi proses MBG ini sudah berjalan satu minggu. Di beberapa tempat, program ini bisa dikatakan berjalan cukup baik. Memang ada satu-dua permasalahan, tetapi itu masih dalam tahap kewajaran, mengingat program nasional ini membutuhkan persiapan operasional yang besar,” ujar Eddy Soeparno di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (13/1/2025).

    Eddy menyampaikan program ini perlu penyempurnaan seiring waktu. Menurutnya, memberikan penilaian terhadap program MBG saat ini masih terlalu dini. Namun, ia mengungkapkan beberapa temuan di lapangan.

    “Yang pertama, antusiasme siswa sangat tinggi terhadap program ini. Mereka menantikannya karena kini mereka bisa makan bersama-sama. Sebelumnya, ada siswa yang makan, ada pula yang tidak,” ungkap Eddy.

    Kedua, Eddy menyoroti perlunya penyesuaian menu makanan agar tetap bergizi tetapi tidak asing bagi para siswa. Ketiga, ia menambahkan partisipasi masyarakat dalam program ini sangat besar, baik secara finansial maupun dalam mendirikan dapur-dapur MBG.

    “Beberapa pihak yang memiliki kemampuan ekonomi lebih bahkan menyatakan ingin menambah anggaran, seperti menambahkan lauk pauk. Contohnya, dari anggaran Rp 10.000, ada tambahan Rp 3.000 hingga Rp 5.000, sehingga menu makanan menjadi lebih lengkap,” jelasnya.

    Eddy juga menegaskan jiwa sosial dan filantropi masyarakat Indonesia sangat tinggi. Hal ini menjadi peluang untuk membuka lebih banyak partisipasi masyarakat dalam program makan bergizi gratis.

    “Ke depannya, saya tidak heran jika muncul dapur-dapur umum yang bekerja sama langsung dengan unsur masyarakat,” pungkasnya.

  • Gerindra Beri Sinyal Pertemuan Prabowo dan Megawati Sebelum Kongres PDIP 2025

    Gerindra Beri Sinyal Pertemuan Prabowo dan Megawati Sebelum Kongres PDIP 2025

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, mengisyaratkan pertemuan Presiden Prabowo Subianto dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri kemungkinan besar akan berlangsung sebelum Kongres VI PDIP pada April 2025. Bahkan, Prabowo dikabarkan akan diundang untuk menghadiri kongres tersebut.

    “Jadi mungkin, jika komunikasi intens dilakukan, pertemuan bisa terjadi sebelum atau sesudah Kongres PDIP,” ujar Dasco di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/1/2025).

    Meski demikian, Dasco menjelaskan bahwa waktu pasti pertemuan Prabowo dan Megawati bergantung pada komunikasi yang sedang dibangun antara PDIP dan Gerindra. Kedua partai telah mengutus perwakilan masing-masing untuk membahas pertemuan ini.

    “Ya, kita belum tahu, tergantung komunikasi yang dilakukan teman-teman,” tambah Dasco.

    Sementara itu, Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah menyebut bahwa pertemuan antara Prabowo dan Megawati sangat mungkin terjadi dalam waktu dekat. Menurutnya, hal ini hanya tinggal menunggu waktu dan tempat yang tepat.

    “Pertemuan antara Presiden Prabowo dan Ibu Megawati adalah hal yang sangat mungkin. Tinggal mencari waktu dan tempat yang sesuai,” ujar Basarah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (13/1/2025).

    Basarah juga menegaskan bahwa hubungan persahabatan yang baik antara Megawati dan Prabowo menjadi faktor pendukung utama terwujudnya rencana pertemuan tersebut.

    “Latar belakang hubungan persahabatan yang baik itu, menurut saya, tidak akan menjadi hambatan untuk pertemuan kedua tokoh bangsa ini,” tandas Basarah.

    Selain itu, Basarah mengungkapkan bahwa Megawati dan Prabowo memiliki kepedulian yang sama terhadap isu-isu strategis, termasuk geopolitik, perang Rusia-Ukraina, ketegangan di Laut China Selatan, Timur Tengah, serta isu pemanasan global.

    “Dalam konteks kerja sama untuk menjalankan ideologi Pancasila yang berbasis gotong royong, pertemuan Pak Prabowo dan Ibu Megawati menjadi sangat memungkinkan,” pungkasnya.

  • Gerindra Beri Sinyal Pertemuan Prabowo dan Megawati Sebelum Kongres PDIP 2025

    Terima Kunjungan Raffi Ahmad, Dasco: Silaturahmi Biasa dan Tak Terkait Mobil RI 36

    Yustinus Patris Paat 
    Key: Raffi Ahmad, Mobil RI 36, Sufmi Dasco Ahmad
    Sum: 

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menerima kunjungan utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/1/2025). Dasco menegaskan, kunjungan tersebut hanya silaturahmi biasa dan tak terkait dengan mobil dinas Raffi Ahmad, RI 36 yang viral dan menjadi sorotan publik belakangan ini.

    Raffi diketahui tiba di kompleks parlemen sekitar pukul 13.30 WIB dan tidak memberikan keterangan kepada pers. “Tadi silaturahmi biasa saja, enggak ada yang dibahas,” ujar Dasco di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan.

    Dasco mengatakan, pertemuannya dengan Raffi berlangsung sekitar 15 menit. Setelah itu, Raffi Ahmad berkunjung ke pimpinan DPR dan MPR lain.

    Saat ditanya mengenai viral mobil RI 36 milik Raffi, Dasco enggan berkomentar. “Saya engak mau komentar soal itu. Itu kan bukan kewenangan saya,” tegas Dasco.

    Nama Raffi Ahmad tengah menjadi sorotan publik belakangan ini. Alasannya, mobil dinas Raffi Ahmad berpelat RI 36 viral di media sosial karena menerobos jalanan dan dikawal petugas patroli dan pengawalan (patwal).

    Dalam keterangannya, Raffi Ahmad menjelaskan pada saat kejadian dirinya tidak berada di dalam mobil tersebut karena kendaraan tesebut sedang dalam perjalanan menjemputnya. Mobil dinas itu sebelumnya mengambil beberapa berkas penting sebelum melanjutkan ke rapat berikutnya.

    “Bahwa benar adanya mobil tersebut kendaraan yang saya gunakan. Namun pada saat kejadian, saya sedang tidak berada di dalam mobil. Pada saat itu mobil RI 36 sedang dalam posisi menjemput saya untuk menuju agenda rapat selanjutnya,” sebut Raffi.

    Raffi Ahmad lalu menjelaskan kronologi kejadian yang sebenarnya setelah melakukan klarifikasi kepada seluruh jajaran tim patwal yang mengawal dirinya.

    Kronologi kejadian yang sebenarnya di depan rangkaian, terdapat taksi Alphard berwarna hitam. Di depan taksi tersebut ada truk berhenti sehingga taksi mengambil jalur sebelah kanan dan hampir menyerempet mobil di jalur tersebut.

    Pengemudi taksi dan mobil tersebut kemudian membuka jendela dan saling adu argumen.

    Petugas patwal Raffi Ahmad yang melihat hal tersebut, khawatir akan menimbulkan kemacetan karena lalu lintas yang sedang lumayan padat, langsung menegur pengemudi taksi dengan mengatakan “Sudah, maju pak,” dengan gestur yang terlihat di video.

  • Bahas Transformasi Digital, Presiden Prabowo Subianto Panggil Menkomdigi Meutya Hafid

    Jadi Atensi Prabowo, Menkomdigi Akan Keluarkan Aturan Batas Usia Akses Medsos

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan, pemerintah bakal menerbitkan aturan batas usai untuk akses media sosial (medsos).

    Dikatakan Meutya, aturan batas usia untuk akses media sosial tersebut sudah dibahas dan disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto. Langkah ini bertujuan untuk melindungi anak-anak dari kemungkinan paparan konten negatif di media sosial.

    “Presiden kalau terkait anak-anak memang sangat atentif, tadi beliau sampaikan, lanjutkan, dipelajari dan agar bisa dilaksanakan beliau amat mendukung bagaimana perlindungan anak ini bisa dilakukan ke depan di ranah digital kita,” kata Muetya dalam konferensi pers usai bertemu Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, (13/1/2025).

    Meutya menjelaskan, Komdigi akan mengelurkan aturan di tingkat pemerintah dan bakal melibatkan DPR RI jika wacana batasan usia untuk akses media sosial dijadikan undang-undang.

    “Sebetulnya ini masih nanti ya, kita inginnya kita pelajari dulu betul-betul.”

    “Tapi pada prinsipnya gini, sambil menjembatani aturan yang lebih ajeg, pemerintah akan mengeluarkan aturan pemerintah terlebih dahulu.”

    “Kemudian kajian yang terkait dengan perlindungan anak. Lebih kuatnya lagi yang tidak bisa di ranah kementerian karena harus melibatkan DPR, itu juga kami akan siapkan,” paparnya.

    Terakhir, Meutya menyebut bahwa wacana batasan usia untuk akses media sosial ini menjadi atensi dari Prabowo Subianto agar anak-anak Indonesia aman dan tidak terpapar hal negatif di ruang digital.

    “Dibahas (bersama Presiden Prabowo Subianto) Ya nanti ya, tapi tadi salah satu membahas tentang bagaimana kita melindungi anak anak kita di ranah digital. Persisnya nanti kita lihat nanti kita lihat seperti apa,” tutup Menkomdigi Meutya Hafid.

  • Dua Jam Bertemu Presiden Prabowo, Kepala PPATK dan Jaksa Agung Muda Tutup Mulut

    Dua Jam Bertemu Presiden Prabowo, Kepala PPATK dan Jaksa Agung Muda Tutup Mulut

    Jakarta, Beritasatu.com – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana enggan membeberkan hasil pertemuannya dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (13/1/2025).

    Diketahui, Presiden Prabowo Subianto memanggil Jaksa Agung Muda (JAM) Kejaksaan Agung, Kepala PPATK, dan Plt Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Yusuf Ateh.

    Ivan tak mau banyak mengungkap isi pertemuannya dengan Presiden Prabowo. Dia hanya mengatakan, pertemuan berlangsung lama dan banyak arahan yang disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

    “Panjang ya, banyak sekali arahan dari beliau (Prabowo Subianto),” kata Ivan kepada awak media yang menunggu.

    Berdasarkan pantauan Beritasatu.com, Kepala PPATK dan lima jaksa agung muda keluar dari gerbang istana sekitar pukul 16.45 WIB, setelah bertemu Prabowa Subianto selama dua jam dan langsung menuju ke mobil masing-masing.

    Sementara itu, Jamintel Reda Manthovani juga irit bicara ketika ditanya pertanyaan yang sama. Ia justru menyerahkan kepada Kepala PPATK Ivan Yustiavanda untuk menjawab.

    “Sama PPATK ya,” kata Reda.

    Diberitakan sebelumnya, 5 jaksa agung muda dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana tiba di Istana Negara, Jakarta. Lima jaksa agung muda tiba pukul 14.26 WIB.

    Kelima jaksa tersebut adalah Jamintel Reda Manthovani, Jamdatun Narendra Jatna, Jampidum Asep Nana Mulyana, Jampidmil Ali Ridho, dan Jampidsus Febrie Adriansyah.

    Disusul selanjutnya oleh  Plt Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Jaksa muda hingga kepala PPATK dipanggil merapat untuk bertemu Presiden Prabowo Subianto.

    Saat ditanya pembahasan rapat terbatas hari ini, Ateh memilih menolak menjawab. Dia hanya menyebut kedatangannya merupakan pergantian jadwal dari rapat sebelumnya yang sempat ditunda sebelumnya.

    “Belum, belum,” ujar Ateh.

    “Iya (reschedule rapat sebelumnya),” jelasnya.

  • RI 36 Jadi Sorotan, Ini Daftar 7 Kendaraan Prioritas di Jalan Raya

    RI 36 Jadi Sorotan, Ini Daftar 7 Kendaraan Prioritas di Jalan Raya

    Jakarta, Beritasatu.com – Sebuah insiden melibatkan pengawalan kendaraan bermotor menjadi perhatian publik. Pengemudi kendaraan patwal dengan pelat nomor RI 36 terekam memperlihatkan gestur tidak pantas, seperti menunjuk-nunjuk ke arah pengendara lain di jalan. Tindakan ini menuai kritik luas karena dianggap mencerminkan sikap arogan di ruang publik.

    Peristiwa tersebut memicu pembahasan lebih lanjut mengenai pengawalan kendaraan yang sebenarnya sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

    Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menyebutkan, terdapat tujuh jenis kendaraan yang memiliki hak utama saat melintas di jalan raya. Kendaraan-kendaraan ini harus diberikan prioritas oleh pengguna jalan lainnya. 

    Aturan kendaraan prioritas di jalan raya tertuang dalam Pasal 134 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang menjelaskan jenis-jenis kendaraan dengan hak utama di jalan.

    Adapun tujuh jenis kendaraan yang berhak mendapatkan prioritas sebagai berikut:

    Aturan Mengenai Kendaraan Prioritas

    Aturan kendaraan prioritas di jalan raya tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 134 yang menjelaskan jenis-jenis kendaraan dengan hak utama di jalan. Adapun tujuh jenis kendaraan yang berhak mendapatkan prioritas adalah:

    Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang bertugas.Ambulans yang membawa pasien.Kendaraan untuk menolong korban kecelakaan lalu lintas.Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia.Kendaraan pimpinan atau pejabat negara asing serta tamu negara dari lembaga internasional.Iring-iringan pengantar jenazah.Konvoi atau kendaraan untuk keperluan tertentu yang mendapatkan pengawalan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia.

    Tata Cara Pengawalan Kendaraan Prioritas

    Selain Pasal 134, Pasal 135 juga mengatur tata cara pengawalan kendaraan prioritas sebagai berikut:

    Kendaraan yang memiliki hak utama wajib dikawal oleh petugas kepolisian atau dilengkapi dengan isyarat lampu merah/biru dan bunyi sirene.Petugas kepolisian memiliki wewenang untuk memberikan pengamanan demi kelancaran kendaraan prioritas.Kendaraan prioritas tidak terikat pada rambu lalu lintas dan alat pemberi isyarat selama dalam pengawalan.

    Menurut Pasal 134, kendaraan berpelat RI termasuk dalam kategori kendaraan prioritas, khususnya pada poin keempat, yakni kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia. Dengan demikian, mobil Lexus RI 36 yang dikawal polisi berhak mendapatkan prioritas di jalan raya.

    Namun, pengawalan ini memicu berbagai reaksi. Sebagian pihak mengkritik gestur petugas yang dinilai arogan, sementara yang lain menilai tindakan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.

    Tindakan arogan yang dilakukan oleh petugas patwal dalam pengawalan mobil Lexus RI 36 menimbulkan banyak kritik dari masyarakat. Meskipun kendaraan berpelat RI memiliki hak prioritas di jalan, etika berlalu lintas tetap harus dijunjung tinggi oleh semua pihak, termasuk petugas kepolisian.

  • Kasus Harun Masiku, KPK Tegaskan Pemeriksaan Hasto Kristiyanto Tetap Berjalan

    Kasus Harun Masiku, KPK Tegaskan Pemeriksaan Hasto Kristiyanto Tetap Berjalan

    Jakarta, Beritasatu.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK) meminta pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda pemeriksaan terhadap dirinya dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR periode 2019-2024 serta perintangan penyidikan. KPK memutuskan menolak permintaan petinggi PDIP tersebut.

    “Atas permohonan tersebut, info yang kami dapatkan dari penyidik permohonan itu ditolak. Prosesnya tetap berlanjut,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025).

    Dasar permintaan Hasto itu mengingat dirinya tengah mengajukan permohonan praperadilan untuk menggugat status tersangka yang disematkan KPK kepadanya. Soal itu, Tessa menyebut bisa saja Hasto kembali diagendakan menjalani pemeriksaan di tengah proses praperadilan. Pemanggilannya tergantung keputusan tim penyidik.

    “Apakah nanti saudara HK akan dilakukan pemanggilan selama proses praperadilan, itu nanti dikembalikan kepada penyidik lagi. Intinya, permohonan sudah diterima, tetapi tanggapan dari KPK itu ditolak,” ujarnya.

    Tessa menekankan, praperadilan dan penyidikan merupakan ranah yang saling berbeda dan tidak bisa dicampurkan. Dia menilai, proses praperadilan yang berlangsung tidak kemudian membuat penyidikan menjadi terhenti.

    “Bila yang bersangkutan mengajukan untuk tidak dipanggil terlebih dahulu, itu merupakan hak tersangka untuk mengajukan, tetapi penyidik juga memiliki kewenangan,” ungkapnya.

    Tessa menerangkan, sikap KPK menolak permintaan Hasto Kristiyanto tersebut merupakan keputusan yang diambil struktural terkait di internal lembaga antikorupsi itu.

    “Yang menginfokan ke saya adalah penyidik. Tentunya setelah berkoordinasi dengan atasan dalam hal ini, direktur penyidikan, deputi penindakan, termasuk dengan pimpinan,” tuturnya.

    Sebelumnya, kuasa hukum Hasto, Patra M Zen menerangkan soal adanya surat yang pihaknya sampaikan kepada pimpinan KPK. Surat tersebut terkait permintaan agar pemeriksaan elite PDIP itu ditunda. Hal itu mengingat Hasto tengah mengajukan praperadilan.

    “Dalam kehadirannya juga, tim penasihat hukum menyerahkan dua surat. Pertama, kaitannya dengan permohonan penundaan pemeriksaan,” ujar Patra di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025).

    “Apa alasannya karena Pak Hasto sudah mengajukan permohonan praperadilan. Oleh karena itu, di dalam hukum tentu ada tujuan tidak hanya kepastian hukum, tetapi juga kemanfaatan dan keadilan. Surat itu dilampiri dengan surat pengajuan permohonan,” sambungnya.

    Patra menerangkan, praperadilan menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka. Semisal putusan menyatakan status tersangka tidak sah, maka tidak perlu dilakukan pemeriksaan.

    “Itu sebenarnya dari sisi pengajuan surat. Tadi begitu kita hadir, register, sekaligus kita mengajukan surat kepada pimpinan KPK,” ucap salah satu kuasa hukum Hasto Kristiyanto.

  • Kasus Siswa SD Dihukum Duduk di Lantai karena Menunggak SPP, Menko PMK: Kita Bahas dalam Rapat

    Kasus Siswa SD Dihukum Duduk di Lantai karena Menunggak SPP, Menko PMK: Kita Bahas dalam Rapat

    Jakarta, Beritasatu.com – Kasus siswa SD yang dihukum gurunya karena menunggak bayar sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) menjadi viral di media sosial. Hal itu juga menjadi sorotan pemerintah dalam menyelasaikan kasus tersebut.

    Menteri Koordinasi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengatakan, pihaknya tengah menelusuri kasus viral tersebut dan akan dibahas dalam rapat Kemenko PMK bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

    “Ya dengar siswa SD di Medan belajar di lantai, nanti siang agak sore saya ada rapat dengan Mendikdasmen Abdul Mu’ti,” kata Pratikno seusai meninjau pelaksanaan program makan bergizi gratis di SLB Cahaya Jaya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (13/1/2025).

    Menurut Pratikno, pemerintah akan melihat secara mendalam permasalahan yang terjadi di Medan, Sumatera Utara itu, termasuk berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan siswa-siswi di mana pun untuk tidak lagi mendapatkan perlakuan yang tak layak dari gurunya.

    “Tentu saja itu adalah kita semua akan berusaha keras ya, pemerintah. Detailnya kan saya akan cek. Sekali lagi saya akan koordinasikan,” tuturnya.

    Sebelumnya, video viral di media sosial merekam seorang siswa kelas empat yang merupakan peserta didik salah satu sekolah dasar swasta di Kota Medan, Sumatera Utara dihukum belajar di lantai oleh gurunya.

    Dalam video yang tersebut, menunjukkan siswa yang diketahui berinisial M dihukum belajar di lantai oleh gurunya lantaran belum melengkapi administrasi atau tidak membayar tunggakan SPP selama 3 bulan lamanya.