Category: Beritasatu.com Nasional

  • Pembatasan Media Sosial bagi Anak di Indonesia, Apa Saja yang Harus Diperhatikan?

    Pembatasan Media Sosial bagi Anak di Indonesia, Apa Saja yang Harus Diperhatikan?

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah akan menerbitkan aturan pembatasan akses media sosial (medsos) bagi anak-anak seperti yang diterapkan Australia. Kebijakan itu untuk mengatasi dampak buruk medsos bagi pertumbuhan anak. Lalu apa tantangannya?

    Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) sedang mengkaji dan merumuskan aturan pembatasan akses media sosial bagi anak-anak.

    “Ini lagi kita kaji, karena kita semua tahu media sosial ini kan ada positif dan negatifnya, dan sudah banyak sekali pengaduan, sudah banyak sekali keluhan tentang penggunaan AI yang berdampak negatif,” kata Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria di Jakarta, Rabu (16/1/2025).

    Kemenkomdigi sedang mendengarkan masukan dari berbagai pihak, termasuk usulan pembatasan umur penggunaan medsos, serta berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga lain, terutama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Komnas Perempuan dan Anak.

    Menurut Nezar, Presiden Prabowo Subianto memberikan dukungan positif terhadap inisiatif Kemenkomdigi menyusun aturan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak.

    “Beliau sangat concern terhadap penggunaan ruang digital oleh anak-anak, dan beliau sangat concern juga bagaimana ruang digital kita itu sehat buat pendidikan anak-anak,” ujar Nezar dikutip dari Antara.

    Menkomdigi Meutya Hafid sudah bertemu Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/1/2025), menyampaikan soal rencana pembuatan aturan pembatasan medsos bagi anak-anak.

    Meutya menjelaskan, Kemenkomdigi akan mengelurkan aturan di tingkat pemerintah dan melibatkan DPR jika wacana batasan usia untuk akses media sosial itu dijadikan undang-undang.

    “Pada prinsipnya gini, sambil menjembatani aturan yang lebih ajeg, pemerintah akan mengeluarkan aturan pemerintah terlebih dahulu. Kemudian kajian yang terkait dengan perlindungan anak. Lebih kuatnya lagi yang tidak bisa di ranah kementerian karena harus melibatkan DPR, itu juga kami akan siapkan,” katanya.

    Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR akan mengkaji lebih mendalam soal rencana pembatasan akses medsos bagi anak-anak.

    “Baik buruknya, dari sisi manfaatnya dan lain-lain, kita akan kaji lebih dalam dan tentunya dari pihak pemerintah itu (buat aturan), kemudian dari legislatif itu kita kaji dan kita bicarakan bersama,” ujar Dasco.

    Anggota Komisi I DPR Amelia Anggraini mengatakan pengaruh media sosial saat ini sangat mengkhawatirkan bagi anak, karena banyak konten tidak mendidik dan mengajarkan kekerasan. Apalagi kondisi Indonesia sedang darurat kejahatan siber karena marak penipuan digital dan penyalahgunaan data pribadi.

    “Situasi ini memerlukan langkah tegas dan strategis agar ruang digital menjadi lebih aman bagi generasi muda. Karena itu kita mendukung langkah pemerintah menerbitkan aturan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak,” ujar Amelia.

    Menurutnya Indonesia perlu belajar dari negara-negara lain yang sudah menerapkan pembatasan medsos bagi anak-anak, kemudian menyesuaikannya dengan kondisi sosial budaya di Tanah Air.

    Amelia mengusulkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) perlu diperkuat secara kelembagaan sehingga berwenang mengawasi konten digital dan media sosial. Di sisi lain, pemerintah juga harus meningkatkan edukasi digital bagi anak-anak hingga orang tua.

    Psikolog anak dan remaja Vera Itabiliana Hadiwidjojo mengatakan, dampak negatif medsos sangat mengkhawatirkan bagi pertumbuhan anak, sehingga penting adanya pembatasan akses anak dan remaja. 

    “Kita sudah lama menunggu aturan lebih tegas,” kata Vera.

    Menurutnya selama ini beberapa aplikasi membatasi usia penggunanya. Namun, banyak orang tua malah membuat akun media sosial untuk anaknya dengan memalsukan usia si anak.

    Vera mengatakan pemerintah harus jelas dalam menentukan katagori media sosial yang dilarang, karena selama ini game online juga berfungsi sebagai medsos.

    “Karena game online sekarang memungkin si anak berkomunikasi dengan orang lain dan ini mencakup media sosial juga,” ujarnya.

    Menurutnya selain medsos, pemerintah juga perlu memperhatikan pembatasan usia terhadap akses konten-konten negatif, seperti pornografi dan kekerasan.

    Data Penggunaan Internet Anak
    Berdasarkan data Stastistik Telekomunikasi Indonesia 2021 yang dirilis BPS, 89% anak usia lima tahun ke atas sudah mengakses internet untuk bermain game online dan media sosial. Hanya 33% yang mengakses internet untuk keperluan belajar.

    UNICEF beberapa waktu lalu juga merilis hasil studinya yang menyebut 89% anak-anak di Indonesia menggunakan internet setiap hari rata-rata 5,4 jam. Dalam waktu tersebut, 86,5% aktivitas mereka dihabiskan untuk mengobrol atau berteman di media sosial, kemudian mengakses konten video atau film.

    Data itu juga mengungkapkan 13,4% anak memiliki akun yang dirahasiakan dari orang tua mereka. Anak menggunakan akun rahasia atau profil palsu untuk mengikuti orang lain dan memposting sesuatu yang mereka sukai.

    Studi UNICEF juga menyebut 42% anak merasa tidak nyaman atau takut dengan pengalaman daring mereka. 37% anak tidak akan melapor ke polisi jika mereka menghadapi pengalaman daring yang tidak menyenangkan karena takut dan kurangnya pengetahuan tentang cara melapor.

    Sebanyak 48% anak pernah mengalami perundungan oleh anak lain. 50,3% anak telah melihat konten bermuatan seksual melalui media sosial. 2% anak telah diperlakukan atau diancam untuk melakukan kegiatan seksual, yang sepertiga di antaranya adalah anak disabilitas.

    Hampir 70% anak di Indonesia memiliki aturan tentang penggunaan internet yang diberlakukan oleh orang tua mereka. Namun, hanya 21,2% yang mematuhi aturan tersebut.

    Belajar dari Negara Lain
    Indonesia bisa belajar dari negara-negara lain yang sudah menerapkan pembatasan penggunaan medsos bagi anak-anak, seperti Australia, Norwegia, Italia, Jerman, dan lainnya. 

    Australia sudah memberlakukan pembatasan akses media sosial bagi anak-anak sejak akhir 2024. Parlemen negara itu sudah mengesahkan undang-undang yang melarang anak di bawah usia 16 tahun menggunakan Facebook, Instagram, X, TikTok, Reddit, hingga Snapchat.

  • 10 Program Studi untuk Jurusan IPA Lengkap dengan Prospek Kerjanya

    10 Program Studi untuk Jurusan IPA Lengkap dengan Prospek Kerjanya

    Jakarta, Beritasatu.com – Bagi para siswa yang menyelesaikan pendidikan di jurusan IPA, pilihan untuk melanjutkan ke perguruan tinggi terbuka lebar dengan berbagai program studi menjanjikan. Selain menentukan jurusan yang sesuai dengan passion, Anda juga harus menyesuaikannya dengan jurusan yang diambil waktu SMA.

    Dilansir dari berbagai sumber, berikut 10 program studi untuk jurusan IPA beserta prospek kerjanya, yang dapat dijadikan referensi.

    1. Pendidikan Kedokteran

    Lulusan jurusan IPA memiliki kesempatan besar untuk melanjutkan ke Fakultas Kedokteran. Meskipun proses pendidikan di bidang ini memakan waktu yang panjang, rata-rata tujuh tahun untuk mendapatkan izin praktik, namun prospek karier yang terbuka sangat luas. Jika melanjutkan pendidikan ke spesialisasi, durasi studi bisa mencapai 10 tahun, tetapi hasil yang didapatkan sangat sebanding dengan usaha yang dikeluarkan.

    2. Farmasi

    Bagi mereka yang tertarik dengan biologi, fisika, dan kimia, jurusan Farmasi menjadi pilihan tepat untuk melanjutkan studi. Selain mempersiapkan mahasiswa menjadi apoteker, jurusan ini juga memberikan pengetahuan mengenai cara meracik senyawa untuk makanan, minuman, hingga produk kosmetik. Lulusan Farmasi pun memiliki peluang untuk berkarier sebagai peneliti di lembaga riset atau di perusahaan skincare.

    3. Teknologi Pangan

    Jurusan Teknologi Pangan atau Tekpang berfokus pada pengolahan bahan pangan menjadi makanan yang aman untuk dikonsumsi. Selain itu, mahasiswa juga mempelajari kandungan nutrisi dari bahan pangan dan dampaknya terhadap kesehatan manusia. Lulusan jurusan ini sangat dibutuhkan di berbagai perusahaan pangan, terutama di bagian penjamin mutu dan pengembangan produk.

    4. Ilmu Gizi

    Ilmu Gizi mempelajari tentang bagaimana pola makan dapat memengaruhi kondisi kesehatan tubuh manusia. Beberapa mata kuliah di jurusan ini meliputi biokimia, ekonomi pangan, manajemen jasa makanan, dan gizi olahraga. Lulusan Ilmu Gizi memiliki prospek karier yang luas, di antaranya sebagai ahli gizi, staf BPOM, quality control, PNS, atau bahkan membuka usaha di bidang kuliner.

    5. Astronomi

    Bagi siswa lulusan IPA yang tertarik dengan langit dan benda-benda luar angkasa, jurusan Astronomi merupakan pilihan yang menarik. Program studi ini membuka peluang karier yang sangat luas, seperti bekerja di lembaga antariksa, observatorium, planetarium, lembaga penelitian, atau sebagai dosen. Selain itu, astronom juga berkesempatan untuk menjadi peneliti dalam bidang sains antariksa.

    6. Teknik Lingkungan

    Jurusan Teknik Lingkungan mempelajari cara-cara untuk mengatasi masalah lingkungan, seperti pengelolaan limbah, konservasi air, dan pengendalian pencemaran. Lulusan jurusan ini memiliki berbagai peluang karier yang menjanjikan, terutama di sektor pertambangan yang membutuhkan ahli dalam bidang lingkungan.

    7. Bioteknologi

    Bagi lulusan IPA yang tertarik dengan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam bidang biologi, Bioteknologi adalah pilihan yang tepat. Lulusan jurusan ini dapat berkarier sebagai ahli bioteknologi, ahli biomedis, peneliti di bidang kesehatan, serta berbagai bidang lain, seperti bioinformatika, kesehatan, dan lingkungan.

    8. Statistika

    Jurusan Statistika mempelajari teknik-teknik pengumpulan, pengolahan, dan analisis data yang dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan. Lulusan dari jurusan ini, yang masih merupakan bagian dari studi Matematika, memiliki peluang bekerja di instansi pemerintahan, seperti Badan Pusat Statistik (BPS), serta di perusahaan-perusahaan yang membutuhkan kemampuan analisis data yang mendalam.

    9. Budi Daya Perairan

    Jurusan Budi Daya Perairan, yang juga dikenal dengan nama Akuakultur, berfokus pada pengembangan teknologi dan ilmu pengetahuan dalam budidaya berbagai jenis biota perairan, seperti ikan, udang, lobster, hingga mutiara. Lulusan jurusan ini berpeluang bekerja di perusahaan budi daya, sebagai pengusaha di bidang perikanan, atau bahkan di instansi pemerintah yang bergerak dalam sektor kelautan dan perikanan.

    10. Agroteknologi

    Agroteknologi adalah program studi yang mengkaji penerapan teknologi dalam dunia pertanian. Lulusan jurusan ini memiliki prospek karier di berbagai sektor, seperti industri jasa dan pasokan, manajemen pertanian, penelitian, penjualan, serta pekerjaan di bidang konsultasi pertanian.

    Dengan berbagai pilihan program studi yang tersedia, jurusan IPA memberikan banyak peluang untuk mengeksplorasi berbagai bidang ilmu dan karier yang beragam.

  • 15 Jurusan di ITB yang Layak Dipilih untuk SNBP 2025, Tingkat Persaingan Rendah

    15 Jurusan di ITB yang Layak Dipilih untuk SNBP 2025, Tingkat Persaingan Rendah

    Jakarta, Beritasatu.com – Jurusan pendidikan di Institut Teknologi Bandung (ITB) ini memiliki tingkat persaingan lebih rendah dan terbilang sepi peminat di SNBP 2025. Namun, jurusan ini menawarkan peluang besar, menjadikannya pilihan yang cocok bagi calon mahasiswa yang ingin berkuliah di ITB.

    Dilansir dari dataptn, berikut adalah 15 jurusan di ITB yang memiliki daya tampung besar, namun jumlah peminatnya relatif sedikit:

    Jurusan di ITB Sepi Peminat pada SNBP 2025

    S1 FMIPA-Matematika memiliki daya tampung 93 mahasiswa dengan persaingan yang sangat rendah, yaitu 1:0, menjadikannya pilihan menarik bagi kamu yang berminat di bidang matematika.S1 FMIPA-Ilmu Pengetahuan Alam menyediakan tempat untuk 167 mahasiswa, dengan tingkat persaingan 1:0, menawarkan kesempatan besar bagi calon mahasiswa yang tertarik dengan ilmu alam.S1 Sekolah Teknik Elektro dan Informatika (STEI) – Komputasi memiliki kapasitas untuk 100 mahasiswa dan persaingan yang sangat minim (1:0), cocok untuk kamu yang tertarik dengan komputasi.S1 Sekolah Teknik Elektro dan Informatika (STEI) – Rekayasa dengan daya tampung 102 mahasiswa dan persaingan 1:0, membuka peluang besar bagi yang tertarik pada bidang rekayasa.S1 Fakultas Senirupa dan Desain (FSRD) – Kampus Cirebon di Kampus Cirebon menawarkan tempat bagi 30 mahasiswa dengan persaingan 1:2, cocok bagi kamu yang memiliki minat di bidang seni dan desain.S1 Fakultas Ilmu dan Teknologi Kebumian (FITB) – Kampus Cirebon juga berada di Kampus Cirebon dengan daya tampung 30 mahasiswa dan persaingan 1:2, menawarkan peluang bagi yang tertarik dengan geologi atau kebumian.S1 Fakultas Teknologi Industri (FTI) – Kampus Cirebon membuka 30 kursi bagi mahasiswa dengan persaingan yang terbilang sedang, yaitu 1:4, bagi yang berminat di bidang teknologi industri.S1 Sekolah Arsitektur, Perencanaan & Pengembangan Kebijakan (SAPPK) – Kampus Cirebon memiliki daya tampung 30 mahasiswa dengan persaingan 1:5, sangat cocok bagi calon mahasiswa yang tertarik pada arsitektur dan perencanaan.S1 Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan (FTSL) – Kampus Jatinangor menyediakan 60 tempat dengan persaingan 1:3, bagi kamu yang berminat di bidang teknik sipil dan lingkungan.S1 Fakultas Teknologi Industri (FTI) – Kampus Jatinangor memiliki kapasitas 60 mahasiswa dengan tingkat persaingan 1:3, membuka peluang bagi yang ingin mendalami bidang teknologi industri.S1 Fakultas Teknik Pertambangan & Perminyakan (FTTM) – Kampus Cirebon dengan daya tampung 72 mahasiswa dan persaingan 1:3, merupakan pilihan tepat bagi yang tertarik dengan bidang pertambangan dan perminyakan.S1 Sekolah Ilmu & Teknologi Hayati – Program Sains menawarkan 67 kursi dengan persaingan 1:4, sangat cocok bagi calon mahasiswa yang memiliki minat di bidang biologi atau ilmu hayati.S1 Sekolah Ilmu & Teknologi Hayati – Program Rekayasa menyediakan 148 tempat dengan persaingan 1:2, menawarkan peluang besar bagi yang tertarik pada bidang rekayasa hayati.S1 Fakultas Ilmu dan Teknologi Kebumian (FITB) memiliki daya tampung 166 mahasiswa dan tingkat persaingan 1:3, merupakan pilihan menarik bagi calon mahasiswa yang berminat di bidang kebumian.S1 Sekolah Farmasi (SF) menawarkan 67 kursi dengan tingkat persaingan yang lebih ketat, yaitu 1:9, meskipun demikian, tetap menjadi pilihan menarik bagi yang ingin menempuh pendidikan di bidang farmasi.

    Semua jurusan di atas memiliki peluang lebih besar bagi calon mahasiswa yang ingin memanfaatkan tingkat persaingan yang lebih rendah, terutama di SNBP 2025.

  • 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran, Jokowi Optimistis Nilainya Sangat Bagus

    100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran, Jokowi Optimistis Nilainya Sangat Bagus

    Solo, Beritasatu.com – Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, optimistis jika kinerja 100 hari pertama Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka akan mendapatkan penilaian yang sangat bagus.

    “Optimistis sangat optimistis,” ujarnya saat ditanya awak media di kediamannya di Jalan Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis (16/1/2025).

    Optimisme tersebut menurut Jokowi salah satunya didasari dari fakta yang ia lihat dari kalangan akar rumput serta masyarakat itu sendiri.

    “Ya kalau dari yang saya baca di akar rumput, di grass root, di rakyat, kita lihat sangat bagus dan nanti akan kelihatan lah, nanti disurvei kinerja ya approval rating-nya berapa. Kalau perasaan saya sangat bagus,” kata dia.

    Namun, saat ditanya secara pribadi berapa nilai yang ia berikan kepada Pemerintahan Prabowo-Gibran, mantan wali kota Solo itu enggan memberikan penilaian. Menurutnya penilaian tidak hanya bisa diberikan satu orang saja.

    “Ya enggak bisa dong itu yang menilai keseluruhan dari rakyat kita. Saya enggak bisa (memberikan penilaian secara pribadi), wong ini negara besar ditanyakan ke satu orang tidak mewakili,” ucap Jokowi.

    Namun, ia menegaskan jika berdasarkan dari yang dilihatnya di akar rumput dukungan atas kinerja Pemerintahan Prabowo-Gibran sangat bagus. Hal itu bisa dilihat salah satunya dari program Makan Bergizi Gratis dan kebijakan lainnya terkait ekonomi makro.

    “Saya melihat tingkat akar rumput sangat mendukung. Ini yang membuat kinerja Presiden Prabowo sangat bagus sekali. Program Makan Bergizi Gratis bagus, kemudian penanganan ekonomi makronya juga sangat baik,” paparnya.

    “Kalau kita lihat di negara lain ya misalnya di Eropa, negara-negara besar saja sudah masuk jurang resesi. Jadi harus kita syukuri bahwa ekonomi kita masih tumbuh di sekitar lima persen sangat bagus,” ungkapnya.

    Terkait pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan, Jokowi pun meminta masyarakat melihat sendiri nantinya. “Nanti dilihat, nanti dilihat,” pungkasnya terkait kinerja 100 hari Prabowo-Gibran.

  • KPK Jadwalkan Pemeriksaan Karna Suswandi Terkait Kasus Dana PEN di Situbondo Hari Ini

    KPK Jadwalkan Pemeriksaan Karna Suswandi Terkait Kasus Dana PEN di Situbondo Hari Ini

    Jakarta, Beritasatu.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Situbondo Karna Suswandi (KS), Kamis (16/1/2025). Dia akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) dan pengadaan barang dan jasa di Pemkab Situbondo.

    Untuk kasus yang sama, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap PNS di Dinas PUPR Kabupaten Situbondo, Eko Prionggo Jati (EPJ). “Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Kamis (16/1/2025).

    Mereka diharapkan dapat bersikap kooperatif dengan menghadiri agenda pemeriksaan kali ini. KPK belum membeberkan soal detail materi yang hendak didalami lewat pemeriksaan Karna Suswandi dan Eko Prionggo Jati. Hasil pemeriksaan dapat disampaikan KPK ketika mereka hadir dan agenda pemeriksaan telah rampung.

    Sebelumnya, KPK memenangi permohonan praperadilan yang diajukan oleh Bupati Situbondo Karna Suswandi (KS). Praperadilan itu sebelumnya ditempuh oleh Karna karena tak terima ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

    Dalam putusannya, hakim praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menyatakan praperadilan yang diajukan oleh Karna Suswandi selaku pemohon tidak dapat diterima.

    “KPK memenangkan gugatan praperadilan pada perkara dugaan tindak pidana korupsi dan penerimaan suap terkait pengelolaan dana PEN serta pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Situbondo yang diajukan tersangka KS,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dikutip Senin (28/10/2024).

    KPK mengapresiasi putusan hakim tersebut. Lembaga antikorupsi itu menekankan bahwa penyidikan kasus tersebut sudah dilakukan sesuai prosedur.

    “Putusan ini menguatkan bahwa aspek formil dalam penanganan perkara ini telah sesuai dengan mekanisme dan prosedurnya,” ujar Tessa terkait kasus Karna Suswandi.

  • Stafsus Wapres Gibran Temui Jokowi di Solo, Ada Apa?

    Stafsus Wapres Gibran Temui Jokowi di Solo, Ada Apa?

    Solo, Beritasatu.com – Staf Khusus (Stafsus) Wakil Presiden (Wapres) Bidang Pemerintahan dan Pendidikan Suwardi menemui Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di kediamannya di Jalan Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis (16/1/2025).

    Dekan Fisip Unisri Solo tersebut bertemu Jokowi secara empat mata sekitar 1,5 jam. Suwardi mengatakan jika kedatangannya bukan atas perintah atau mewakili Wapres Gibran Rakabuming Raka melainkan inisiatifnya sendiri.

    “Oh enggak (menyampaikan pesan Gibran). Saya tidak atas perintah, tidak atas izin atau tidak atas pengetahuan mas wapres. Saya sowan Pak Jokowi inisiatif sendiri dalam rangka ya setelah saya di Jakarta, ya kami sowan bapak itu saja,” ujarnya.

    Ia mengaku sudah lama tidak sowan dan bertemu dengan Jokowi. Terutama setelah dirinya resmi ditunjuk menjadi stafsus wapres dan berada di Jakarta.

    “Terakhir bertemu Pak Jokowi ya satu bulan sebelum saya ditunjuk jadi stafsus. Sebelum saya ke Jakarta,” ucapnya.

    Saat ditanya apa yang dibahas dengan Jokowi, Suwardi mengatakan banyak hal yang dibicarakan termasuk sedikit membahas masalah politik tetapi bukan hal yang serius.

    “Ya ngobrol ngalor ngidul. Soal politik ya memang ada sedikit tetapi enggak yang serius, cuma biasa. Lebih banyak kami yang menyampaikan posisi kami saat ini seperti apa,” kata dia.

    Suwardi mengungkapkan sebagai stafsus wapres, ia menyadari tanggungjawab besar yang dimilikinya dan siap menjalankan tugasnya dengan baik untuk mendukung Pemerintahan Prabowo-Gibran.

    “Kita diberi tanggung jawab yang lebih besar untuk bisa mengabdi kepada bangsa dan negara. Karenanya saya akan gunakan kemampuan saya, pengetahuan saya untuk bisa berkontribusi membangun bangsa ke depan dalam posisi saya sebagai staf khusus wakil presiden tentu saja tetap dalam koridor kebijakan Presiden Prabowo,” pungkasnya.

  • Ketua IAKMI: HMPV Bukan Virus Baru, Tak Perlu Khawatir Berlebihan

    Ketua IAKMI: HMPV Bukan Virus Baru, Tak Perlu Khawatir Berlebihan

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra menegaskan human metapneumovirus (HMPV) bukanlah virus baru. 

    “HMPV ini berbeda dengan Covid-19 yang merupakan new emerging disease. Virus ini sebenarnya lebih masuk kategori reemerging disease karena sudah dikenal sejak tahun 2001,” ujar Hermawan, Senin (13/1/2025).

    Menurut Hermawan, meskipun HMPV pertama kali ditemukan di Tiongkok, publikasi awal terkait virus ini justru berasal dari Belanda. 

    Di Indonesia sendiri, kasus HMPV sebenarnya sudah ada, tetapi deteksi terhadap virus ini masih terbatas. 

    “Ketika kasus ini merebak kembali di China, sebenarnya di Indonesia juga sudah ada, hanya persoalan deteksi yang membutuhkan tes cepat molekuler atau genome sequencing,” tambahnya.

    Oleh karena itu, ia menegaskan agar masyarakat dan pemerintah tak perlu khawatir berlebihan dengan wabah virus ini.  

    Namun demikian, Hermawan tetap menyoroti pentingnya meningkatkan screening di pelabuhan udara dan laut, khususnya bagi pelancong dari negara yang tengah mengalami lonjakan kasus. 

    “Screening ini penting agar kita dapat mendeteksi lebih awal dan memetakan penyebaran kasus,” jelasnya terkait virus HMPV.

    Hermawan menjelaskan bahwa HMPV memiliki kemiripan dengan virus penyebab Covid-19 karena sama-sama berbasis RNA. “RNA itu genetiknya satu helai pendek sehingga mudah menempel dan bereplikasi saat bertemu dengan sel manusia. Inilah yang membuat penularannya cepat,” terangnya.

    Meski tingkat penularannya tinggi, Hermawan menegaskan, bahwa tingkat keparahan (severity) kasus HMPV tergolong rendah. 

    “Peta risiko epidemiologi menunjukkan virus ini kemungkinan sudah menyebar di Indonesia, tetapi tidak menimbulkan dampak kesehatan yang signifikan,” ujarnya.

    Ia menekankan bahwa daya tahan tubuh (imunitas) menjadi kunci utama melawan virus ini. “Kalau antibodi kita lebih siap, sebenarnya tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Respons tubuh seperti demam, panas, atau batuk hanyalah tanda bahwa tubuh sedang bertarung melawan virus,” ungkapnya.

    Dalam menghadapi HMPV, Hermawan mengingatkan masyarakat untuk tetap menerapkan kebiasaan sehat yang sudah diajarkan selama pandemi Covid-19. 

    “Waspada itu penting, tetapi tidak perlu khawatir berlebihan. Jagalah perilaku kesehatan, terutama di tengah perubahan cuaca seperti sekarang,” pesannya.

    Dengan tingkat keparahan yang rendah dan pencegahan melalui imunitas tubuh yang baik, Hermawan optimistis bahwa virus HMPV tidak akan menjadi ancaman serius bagi masyarakat.

  • Siapa Dalang di Balik Pembangunan Pagar Laut Misterius di Tangerang dan Bekasi?

    Siapa Dalang di Balik Pembangunan Pagar Laut Misterius di Tangerang dan Bekasi?

    Jakarta, Beritasatu.com – Kemunculan pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten dan Bekasi, Jawa Barat menghebohkan publik. Pemerintah dinilai kecolongan dengan pemagaran wilayah perairan tersebut. Siapa dalang di baliknya?

    Pagar laut di Tangerang diakui sudah ada sejak September 2024. Baru mencuat ke publik setelah diungkap oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Banten berdasarkan hasil investigasi pihaknya.

    Kepala DKP Banten Eli Susiyanti mengatakan timnya menemukan ada pagar bambu terbentang sepanjang 30,16 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji.

    Menurut Eli, struktur pagar laut itu terbuat dari bambu atau cerucuk, tinggi rata-rata 6 meter. Di atasnya dipasang anyaman bambu, paranet, dan karung berisi pasir sebagai pemberat.

    Pagar laut itu terbentang dalam 16 desa di enam kecamatan. Tiga desa di Kecamatan Kronjo, tiga desa di Kecamatan Kemiri, empat desa di Kecamatan Mauk, satu desa di Kecamatan Sukadiri, tiga desa di Kecamatan Pakuhaji, dan dua desa di Kecamatan Teluknaga.

    Keberadaan pagar laut itu dikeluhkan nelayan karena mengganggu aktivitas mereka mencari ikan. Pasalnya kapal nelayan harus memutari pagar itu sampai satu jam lebih, menghabiskan banyak bahan bakar.

    Belakangan Jaringan Rakyat Pantura (JRP) mengeklaim pagar itu dibangun secara swadaya untuk mitigasi bencana tsunami dan abrasi.

    “Pagar laut yang membentang di pesisir utara Kabupaten Tangerang ini sengaja dibangun secara swadaya oleh masyarakat. Ini dilakukan untuk mencegah abrasi,” kata Koordinator JRP Sandi Martapraja.

    Namun, klaim JRP diragukan. Pasalnya pembuatan pagar laut itu ditaksir menghabiskan dana miliaran rupiah. Temuan awal Ombudsman RI menyebutkan warga diupah Rp 100.000 per hari saat pembangunan pagar laut tersebut.

    Ada tudingan pagar laut di Tangerang dibangun oleh pihak pengembang Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 karena lokasinya dekat proyek strategis nasional (PSN) PIK. Namun, manajemen PIK 2 Toni membantah.

    “Soal pagar laut, kami sudah sampaikan melalui kuasa hukum kami kalau itu bukan dari kami. Tanggul laut itu bukan dari kami yang melakukan pembangunan,” kata Toni dalam konferensi pers.

    Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian Wahyu Utomo menegaskan pagar laut di Tangerang bukan bagian dari PSN.

    “Saya tegaskan pagar laut ini bukan bagian dari PSN,” ujar Wahyu setelah meninjau pagar laut itu.

    KKP telah melakukan investigasi sejak September 2024, termasuk analisis peta citra satelit dan rekaman geotagging selama 30 tahun terakhir. Hasilnya menunjukkan bahwa area tersebut tidak pernah berbentuk darat atau tanah, dan didominasi sedimentasi, bukan abrasi.

    Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Doni Ismanto mengatakan, KKP masih menginvestigasi siapa pemilik pagar laut di Tangerang.

    “Sampai sekarang pemiliknya belum ada yang datang. Kita enggak tahu buat apa. Jadi kita menerka-nerka saja. Yang ada kan di media semua omongannya, kita sampai sekarang belum ada yang mau datang mengaku sebagai pemilik,” katanya.

    KKP sudah menyegel pagar laut tersebut dan memberi waktu maksimal 20 hari kepada pemiliknya untuk dibongkar. Jika tidak, maka KKP akan membongkarnya secara paksa.

    Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan sudah meminta komisi teknis di parlemen untuk mengecek siapa yang bertanggung jawab atas pembangunan pagar laut di Tangerang.

    “Kita sudah minta komisi teknis, sekarang justru mengecek, siapa pihak yang bertanggung jawab. Karena ini kan ada banyak pihak yang mengaku yang bertanggung jawab gitu, ada nelayan, ada kelompok masyarakat, nah sehingga kalau tadi mau dipanggil, kita takut salah panggil,” ujar Dasco.

    Pagar laut di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi yang dikeluhkan nelayan setempat. – (Beritasatu.com/Eka Jaya Saputra)

    Pagar Laut Melanggar Hukum
    Pembangunan pagar laut dinilai melanggar Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan digunakan untuk kesejahteraan rakyat.

    Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Kusdiantoro mengatakan pemagaran laut juga melanggar konvensi PBB tentang hukum laut atau UNCLOS 1982 yang sudah diratifikasi dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1985.

    Pembangunan pagar laut itu dapat menutup akses publik, privatisasi, merusak keanekaragaman hayati dan berpotensi menyebabkan perubahan fungsi ruang laut. 

    Pembangunan pagar laut di Tangerang ternyata tak memiliki izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

    Dalam undang-undang itu diamanatkan setiap orang yang melakukan kegiatan pemanfaatan ruang laut secara menetap di perairan pesisir, wilayah pesisir, dan wilayah yurisdiksi wajib memiliki KKPRL. Pelaksanaan KKPRL juga mengacu kepada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut, Keputusan Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Nomor15 Tahun 2023, dan Keputusan Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Nomor 50 Tahun 2023.

    Pembangunan pagar laut di Tangerang juga melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang dan Pasal 8 Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 23 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil yang mewajibkan semua pihak yang melakukan pemanfaatan ruang laut, untuk mengutamakan kepentingan masyarakat pesisir dan kelestarian lingkungan.

    “Pemagaran laut seperti ini berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, serta Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. Jika tidak ada izin atau kajian lingkungan yang jelas, tindakan ini adalah pelanggaran hukum yang tidak bisa dibiarkan,” kataaAnggota Komisi IV DPR dari Fraksi PKS Johan Rosihan dalam keterangannya kepada media.

    Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sedang  mengkaji dampak lingkungan dari pembangunan pagar laut di Tangerang. Kajian akan dilakukan selama dua pekan, mencakup analisis dampak terhadap biota laut dan ekosistem perairan secara keseluruhan.

    “Kami akan memastikan apakah biota laut atau lingkungan secara umum terdampak oleh pagar laut Tangerang. Hasil kajian ini akan menjadi dasar untuk langkah selanjutnya,” kata Direktur Pengaduan dan Pengawasan Lingkungan Hidup KLHK Ardyanto Nugroho.

    “Jika ditemukan kerusakan lingkungan yang melampaui ambang batas, kami akan menegakkan hukum, baik melalui sanksi administratif maupun proses pidana,” sambungnya.

    Ombudsman RI mendesak KKP segera membongkar pagar laut di Tangerang karena keberadaannya merugikan ribuan nelayan setempat. 

    “Dari keterangan pihak KKP bahwa sudah jelas ini (pagar laut) tidak berizin, sehingga sudah disegel. Ombudsman mendesak KKP untuk segera melakukan pembongkaran pagar tersebut karena merugikan nelayan,” kata Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika seusai sidak di lokasi pemagaran laut di Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Rabu (15/1/2025). 

    Yeka menaksir kerugian nelayan di pesisir Tangerang selama lima bulan terakhir setidaknya mencapai Rp 9 miliar, karena akses mereka untuk mencari nafkah terganggung pemagaran laut. 

    “Karena pagar laut ini sudah berlangsung lama sejak Agustus 2024, semestinya tidak perlu menunggu 20 hari untuk pembongkaran. Namun, memang perlu persiapan sumber daya untuk melakukan pembongkaran ini,” ujarnya.

  • Fokus Dukung Prabowo-Gibran, Golkar Belum Berpikir Usung Kader Sendiri Jadi Capres 2029

    Fokus Dukung Prabowo-Gibran, Golkar Belum Berpikir Usung Kader Sendiri Jadi Capres 2029

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua Umum Partai Golkar Adies Kadir memastikan partainya belum berpikir mengusung kader sendiri maju sebagai calon presiden (capres) pada Pilpres 2029. Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang membuka peluang semua partai mengajukan calon pada Pilpres 2029.

    Adies mengatakan, saat ini Golkar fokus mendukung pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka untuk merealisasikan program-program prioritasnya.

    “Jadi Golkar belum berpikir (usung capres untuk Pilpres 2029) tetapi secara kebijakan Pak Bahlil (ketua umum Golkar) kita berkomitmen untuk terlebih dahulu mendukung kepemimpinan Pak Prabowo membesarkan bangsa dan negara, menyejahterakan rakyat,” ujar Adies di kantor MKGR, Bendungan Hilir, Jakarta, Rabu (15/1/2025).

    Adies mengatakan tahapan Pilpres 2029 masih jauh, meskipun MK sudah memutuskan penghapusan presidential threshold di awal pemerintahan Prabowo-Gibran. Yang dilakukan Golkar sekarang, kata Adies adalah mengkaji sistem demokrasi seperti apa yang cocok diterapkan di Indonesia. 

    “Kita ingin mengatur dahulu bagaimana sistem demokrasi kita ke depan. Bagaimana pilpres, pilkada dan pemilu kita, apakah mau tetap serentak dengan model seperti ini atau pilihan langsung. Ini kan harus dikaji,” tandas dia.

    Lebih lanjut, Adies mengatakan Golkar akan selalu hati-hati dalam menentukan calon pemimpin. Golkar tidak terlalu ambisi dan selalu mengukur diri untuk memastikan apakah ada kader yang layak maju capres dan cawapres nantinya.

    “Kalau calon kami ada yang pas, kami jalan. Jadi Partai Golkar realistis. Kalau kita memang bisa yakin, kita jalan,” tegasnya.

    Yang jelas, siapa pun pasangan capres-cawapres pemenang di Pilpres 2029, Partai Golkar akan mendukungnya.

  • Benarkah Puasa Sunah Bulan Rajab Tak Memiliki Dalil? Ini Penjelasannya

    Benarkah Puasa Sunah Bulan Rajab Tak Memiliki Dalil? Ini Penjelasannya

    Jakarta, Beritasatu.com – Perdebatan terkait syariat puasa di bulan Rajab tampaknya terus berlanjut di kalangan umat Islam, terutama di era informasi yang semakin berkembang pesat saat ini. Pernyataan para ulama tentang puasa Rajab dengan cepat menjadi perhatian luas, baik dari pihak yang mendukung maupun yang menolaknya.

    Sebagian orang juga memberikan komentar negatif terkait keutamaan puasa Rajab. Lebih mengejutkan lagi, ada yang sampai menganggap orang yang berpuasa sunah di bulan ini sebagai pelaku bidah yang sesat.

    Padahal, Allah Swt telah menetapkan dua belas bulan dalam setahun sejak penciptaan langit dan bumi, di mana empat bulan di antaranya disebut sebagai bulan haram, termasuk bulan Rajab. Hal ini ditegaskan dalam firman Allah Swt:

    إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِندَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌۚ

    Artinya: “Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) ketetapan Allah (di Lauh Mahfuz) pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram.” (QS At-Taubah: 36).

    Dilansir dari NU Online, Muhammad bin Jarir At-Thabari menjelaskan bahwa empat bulan haram ini adalah bulan-bulan yang dihormati sejak zaman jahiliyah. Salah satu bentuk penghormatan kala itu adalah larangan berperang, bahkan jika seseorang bertemu dengan pembunuh ayahnya, ia tidak akan menyerang. Bulan-bulan ini adalah Rajab, Zulkaidah, Zulhijah, dan Muharam. (Jami’ul Bayan ‘an Ta’wil Ayil Qur’an, Jilid XI, hal. 440).

    Dalam Islam, keutamaan bulan-bulan haram ini tetap dijaga dengan mendorong umat untuk melakukan amal saleh, salah satunya adalah berpuasa. Rasulullah SAW sendiri diketahui pernah berpuasa di bulan-bulan haram. Hal ini diperkuat oleh kisah Utsman bin Hakim Al-Anshari yang bertanya kepada Said bin Jubair tentang puasa di bulan Rajab:

    سَأَلْتُ سَعِيْدَ ابْنَ جُبَيْرٍ، عَنْ صَوْمِ رَجَبٍ؟

    Artinya: “Saya bertanya kepada Said bin Jubair tentang puasa Rajab. Dan kita pada saat itu sedang berada di bulan Rajab. Said bin Jubair kemudian berkata, ‘Saya mendengar Ibnu Abbas berkata, “Rasulullah SAW berpuasa hingga kita mengira beliau tidak berbuka. Dan beliau berbuka hingga kita mengira beliau tidak berpuasa.”

    An-Nawawi menjelaskan bahwa pernyataan tersebut menunjukkan tidak adanya larangan maupun anjuran khusus dalam berpuasa pada bulan Rajab, sebagaimana bulan-bulan lainnya. Hukum asal puasa di luar Ramadan adalah sunnah. Penjelasan ini didukung hadis riwayat Abu Daud yang menyebut Nabi Muhammad SAW menganjurkan puasa di bulan-bulan haram, termasuk Rajab.

    Selain itu, terdapat hadis yang memotivasi umat untuk berpuasa di bulan Rajab, seperti sabda Rasulullah SAW:

    إِنَّ فِي الْجَنَّةِ نَهْراً يُقَالُ لَهُ رَجَبُ

    Artinya: “Sesungguhnya di dalam surga ada sungai yang disebut Rajab. Lebih putih dari susu dan lebih manis dari madu. Barang siapa berpuasa sehari dari bulan Rajab, maka Allah Swt akan memberinya minum dari sungai tersebut.”

    Beberapa ulama menganggap hadis ini lemah, namun mereka sepakat bahwa hadis semacam ini dapat diterima dalam konteks fadhailul amal (keutamaan amal), sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Hajar Al-Haitami:

    وَقَدْ تَقَرَّرَ اَنَّ الْحَدِيْثَ الضَّعِيْفَ وَالْمُرْسَلَ

    Artinya: “Telah menjadi kesepakatan bahwa hadis dhaif, mursal, munqathi’, mudhal, dan mauquf dapat diamalkan dalam konteks fadhailul amal. Dan tidak ada keraguan bahwa puasa Rajab adalah bagian dari fadhailul a’mal.”

    Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa puasa bulan Rajab memiliki dasar dalil, meskipun terdapat perbedaan pendapat tentang tingkat kesahihannya. Amalan ini tetap dikembalikan kepada keyakinan masing-masing individu muslim. Wallahu a’lam.