Category: Beritasatu.com Nasional

  • Presiden Prabowo Ajak Perkuat Persatuan pada Tahun Baru Imlek 2025

    Presiden Prabowo Ajak Perkuat Persatuan pada Tahun Baru Imlek 2025

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan ucapan Selamat Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili kepada seluruh masyarakat Indonesia yang merayakan. Ucapan tersebut dibagikan melalui akun Instagram resmi presiden pada Rabu (29/1/2025).

    “Saya, Prabowo Subianto, presiden Republik Indonesia, atas nama pemerintah dan pribadi, mengucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2576 kepada seluruh saudara-saudara kita yang merayakan,” ujar Prabowo.

    Presiden berharap perayaan Tahun Baru Imlek 2025 membawa kebahagiaan, kesejahteraan, dan keberuntungan bagi masyarakat keturunan Tionghoa di Indonesia.

    Dalam kesempatan Tahun Baru Imlek 2025, Presiden Prabowo juga mengajak seluruh masyarakat untuk semakin memperkuat persatuan dan menjunjung tinggi nilai Bhinneka Tunggal Ika.

    “Mari kita bersama-sama mempererat persaudaraan, menjaga kerukunan, dan merayakan keberagaman sebagai kekuatan bangsa kita. Bhinneka Tunggal Ika, Berbeda Tapi Satu,” tegasnya.

    Memasuki tahun ular kayu, Prabowo berharap tahun ini membawa keberkahan, kedamaian, dan kebahagiaan bagi seluruh rakyat Indonesia.

    “Saya mengucapkan selamat memasuki tahun ular kayu,” tutup Presiden Prabowo yang mengucapkan selamat Tahun Baru Imlek 2025.

  • 44.000 Napi Diusulkan Terima Amnesti, Sebagian Besar Terpidana Narkoba

    44.000 Napi Diusulkan Terima Amnesti, Sebagian Besar Terpidana Narkoba

    Jakarta, Beritasatu.com – Sebanyak 44.000 narapidana (napi), yang kebanyakan kasus narkoba, di Indonesia diusulkan menerima amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Kementerian Hukum menargetkan daftar tersebut rampung pekan depan sebelum diserahkan ke presiden.

    Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan pihaknya sangat berhati-hati dalam menyusun daftar penerima amnesti. Verifikasi dilakukan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) untuk memastikan hanya napi dengan kriteria tertentu yang mendapat amnesti.

    “Kira-kira minggu depan, saya sudah minta direktur pidana di Ditjen AHU untuk segera menyelesaikan verifikasi 44.000 napi. Setelah selesai, kami akan kirim ke presiden,” ujarnya, Rabu (29/1/2025).

    Menurut Supratman, napi kasus Organisasi Papua Merdeka (OPM) dan kelompok kriminal bersenjata tidak termasuk dalam daftar penerima amnesti. Namun, napi yang terlibat dalam gerakan makar tanpa senjata masih memungkinkan mendapatkan amnesti, tergantung keputusan akhir Presiden Prabowo.

    “Keputusan final ada di tangan Presiden Prabowo. Jika presiden meminta perubahan daftar, kami akan menyesuaikan,” tambahnya.

    Dari 44.000 napi yang diajukan, sekitar 39.000 di antaranya terlibat kasus narkoba. Pemberian amnesti akan bergantung pada hasil asesmen yang mencakup empat faktor utama, yaitu jenis tindak pidana, sudah menjalani hukuman atau belum perilaku napi selama di penjara, dan aspek subjektif lain terkait kelakuan baik napi.

    Supratman menjelaskan asesmen lebih lanjut akan dilakukan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) untuk memastikan kelayakan setiap napi yang diusulkan menerima amnesti dari Presiden Prabowo.

  • Menkum Ungkap Alasan Buronan e-KTP Paulus Tannos 2 Kali Gagal Lepas Status WNI

    Menkum Ungkap Alasan Buronan e-KTP Paulus Tannos 2 Kali Gagal Lepas Status WNI

    Jakarta, Beritasatu.com – Buronan kasus korupsi e-KTP Paulus Tannos disebutkan sempat dua kali mencoba melepas status warga negara Indonesia (WNI). Namun, upaya tersebut gagal karena ia tidak melengkapi dokumen yang dibutuhkan.

    Hal itu disampaikan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas di kantornya, Jakarta, Rabu (29/1/2025). “Ada dua kali yang bersangkutan ingin mengajukan permohonan melepaskan kewarganegaraan. Namun, sampai hari ini, yang bersangkutan belum melengkapi dokumen yang dibutuhkan,” ujarnya.

    Supratman menegaskan Indonesia menganut sistem kewarganegaraan tunggal. Dia menegaskan meskipun Paulus Tannos telah memegang paspor Guinea Bissau (negara di Afrika Barat), ia tidak otomatis kehilangan status WNI.

    “Melepaskan kewarganegaraan Indonesia tidak berlaku otomatis,” tegasnya.

    Alasannya, kata Supratman, buronan kasus korupsi e-KTP Paulus Tannos belum melengkapi dokumen yang diperlukan, maka hingga saat ini ia tetap berstatus sebagai WNI. Pemerintah kini tengah menyiapkan persyaratan ekstradisi agar Tannos dapat dibawa kembali ke Indonesia dari Singapura.

    “Status kewarganegaraan atas nama Paulus Tannos atau Tjin Tian Po alias Paulus Tannos masih sebagai WNI,” tambahnya.

    Sebelumnya, Paulus Tannos berhasil diamankan di Singapura setelah lama buron dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa ia saat ini ditahan di Singapura.

    “Benar bahwa Paulus Tannos tertangkap di Singapura dan saat ini sedang ditahan,” kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, Jumat (24/1/2025).

    Sebagai langkah selanjutnya, KPK berkoordinasi dengan Polri, Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Kementerian Hukum dan HAM untuk mempercepat ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia.

    “Kami sedang melengkapi persyaratan guna mengekstradisi yang bersangkutan ke Indonesia untuk segera dibawa ke persidangan,” tegas Fitroh buronan kasus korupsi e-KTP Paulus Tannos.

  • Ditetapkannya Imlek Jadi Hari Libur Nasional Bukti Kebinekaan Makin Terjaga

    Ditetapkannya Imlek Jadi Hari Libur Nasional Bukti Kebinekaan Makin Terjaga

    Jakarta, Beritasatu.com – Sekretaris Jenderal Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) Denny Sanusi mengatakan, dijadikannya Tahun Baru Imlek sebagai salah satu hari libur nasional menandakan kondisi kebinekaan Indonesia yang makin terjaga.

    Denny Sanusi mengatakan, Imlek harus menjadi salah satu kesempatan besar bagi warga Tionghoa untuk menunjukkan pentas budayanya kepada masyarakat luas, sehingga kesan warga Tionghoa yang cenderung menutup diri menjadi makin sirna.

    “Berkah perayaan Imlek dapat dirasakan oleh seluruh etnis Tionghoa dengan makin berkurangnya sentimen negatif yang biasanya dihembuskan seiring dengan ajang politik tertentu,” kata Denny dikutip dari Antara, Rabu (29/1/2025).

    Denny Sanusi mengatakan,  perayaan Imlek mengingatkan atas kebijaksanaan Pemerintah Indonesia yang menetapkan Konghucu sebagai agama ke-6 di Indonesia. Hal ini tentu sangat berarti karena mayoritas warga Tionghoa beragama Konghucu.

    “Sehingga semua yang dulu dianggap tabu di masyarakat Indonesia sudah diakui negara dengan keluarnya kebijakan ini,” kata Denny Sanusi, yang merupakan mantan Ketua Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI).

    Denny Sanusi juga mengapresiasi keterlibatan warga non-Tionghoa dalam perayaan Imlek dari tahun ke tahun.

    Menurut Denny Sanusi, hal ini akan sangat baik bagi masyarakat dalam mengenal kebudayaan, karena pertukaran kebudayaan bisa semakin mempererat tali silaturahmi antargolongan masyarakat.

    Contohnya, kata dia, saat ini sering dijumpai bahwa permainan barongsai dan liong bukan hanya dimainkan oleh warga Tionghoa saja, tetapi juga warga secara umum.

    Kemudian, lanjut dia, Imlek juga dikenal dengan ragam kulinernya yang juga bisa dibagikan kepada tetangga atau teman yang beragama Islam, seperti dodol atau kue keranjang.

    Untuk itu, Denny Sanusi menilai saat ini Imlek sudah bukan perayaan agama saja, melainkan juga sebagai perayaan budaya. Pasalnya banyak pula warga etnis Tionghoa yang beragama Islam juga merayakannya.

    “Saya sendiri sebagai Muslim tetap merayakan Imlek dalam konteks kebudayaan. Bagi saya, perayaan Imlek membuat saya bersyukur karena hubungan silaturahmi dengan sesama warga Tionghoa dapat dibangun melalui pintu kebudayaan,” kata Denny Sanusi.
     

  • Menkum Ungkap Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos Coba Lepas Status WNI 2 Kali

    Menkum Ungkap Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos Coba Lepas Status WNI 2 Kali

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengungkapkan buronan kasus korupsi pengadaan e-KTP Paulus Tannos sempat berupaya melepas status warga negara Indonesia (WNI). Hanya saja, upaya tersebut kandas karena bos PT Shandipala Arthaputra itu tak kunjung memenuhi sejumlah dokumen yang dibutuhkan. 

    “Saya ingin sampaikan ada dua kali yang bersangkutan ingin mengajukan permohonan melepaskan kewarganegaraan. Tetapi sampai hari ini, yang bersangkutan belum melengkapi dokumen yang dibutuhkan,” kata Supratman saat dijumpai di kantornya, Jakarta, Rabu (29/1/2025). 

    “Status kewarganegaraan atas nama Paulus Tannos atau Tjin Tian Po alias Paulus Tannos itu masih berstatus sebagai warga negara Indonesia,” ungkap Supratman. 

    Diberitakan, Paulus Tannos berhasil diamankan di Singapura. Dia sudah dalam pencarian KPK akibat tersandung kasus e-KTP. 

    “Benar bahwa Paulus Tannos tertangkap di Singapura dan saat ini sedang ditahan,” kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, Jumat (24/1/2025). 

    Sebagai tindak lanjutnya, Fitroh menyebut KPK tengah menjalin koordinasi dengan Polri, Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Kementerian Hukum. Selain itu, KPK juga tengah melengkapi sejumlah persyaratan demi mengekstradisi Tannos kembali ke Indonesia. Lembaga antikorupsi itu menegaskan ekstradisi segera dilakukan. 

    “Sekaligus melengkapi persyaratan yang diperlukan guna dapat mengekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia untuk secepatnya dibawa ke persidangan,” ujar Fitroh.

  • Bocah 10 Tahun Dianiaya hingga Cacat di Nias, Sahroni: Pelakunya Harus Dihukum Maksimal

    Bocah 10 Tahun Dianiaya hingga Cacat di Nias, Sahroni: Pelakunya Harus Dihukum Maksimal

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta aparat kepolisian menjerat pelaku penganiayaan bocah perempuan berinisial NN (10 tahun) di Nias Selatan, dengan hukuman maksimal. 

    Menurut Sahroni, penganiayaan yang menyebabkan bocah tersebut kelainan dan cacat permanen, merupakan tindak pidana sadis dan harus dihukum dengan pasal berlapis, meskipun terduga pelakunya adalah keluarga korban sendiri.

    “Saya minta polisi pastikan kasus ini diusut tuntas sehingga korban bisa mendapat keadilan. Jerat pelaku dengan pasal berlapis, yaitu penganiayaan dan pasal perlindungan anak, dengan pidana maksimal,” ujar Sahroni kepada wartawan, Rabu (29/1/2025).

    Selain itu, kata Sahroni, polisi harus segera memisahkan korban dengan keluarga yang diduga telah mencelakainya. Menurut dia, polisi harus mengusut tuntas pelaku, termasuk perlu dilakukan pengecekan kejiwaan terduga pelaku penganiayaan bocah 10 tahun tersebut.

    “Polisi harus ambil tindakan untuk segera pisahkan korban dengan keluarga yang mencelakainya. Saya juga minta mereka dicek kejiwaan, karena ini kejahatannya sadis sekali, sekeluarga pula. Khawatir ada kejahatan-kejahatan lainnya yang tidak ketahui,” tandas Sahroni.

    Sahroni mengatakan pihaknya turut mengapresiasi kepekaan Kapolres Nias Selatan yang turun langsung melihat kondisi korban. Dia berharap, pihak kepolisian juga memberikan fasilitas perawatan yang maksimal.

    “Saya apresiasi juga untuk Pak Kapolres Nias Selatan yang turun langsung lihat kondisi korban. Saya harap selain menindak pelaku secara pidana, pihak kepolisian juga memberi fasilitas perawatan terbaik untuk korban. Baik secara medis maupun psikis. Karena pastinya, korban mengalami trauma yang mendalam,” ungkap Sahroni.

    Lebih lanjut, Sahroni berharap korban bisa mendapat keadilan yang sesuai atas kasus ini.

    “Pokoknya korban harus mendapat keadilan dan mendapat fasilitas pemulihan yang terbaik. Itu yang setidaknya negara wajib lakukan,” pungkas Sahroni.

    Diketahui, Polres Nias Selatan tengah menyelidiki kasus bocah perempuan berinisial NN (10) yang diduga dianiaya oleh keluarganya. Akibat penganiayaan tersebut, kedua kaki NN mengalami kelainan dan menyebabkan ia cacat permanen. 

    Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, Selasa (28/1/2025), mengungkapkan pihaknya telah memeriksa delapan saksi untuk mengungkap kasus ini. Dia pribadi juga telah turun langsung untuk menemui bocah korban penganiayaan di UPTD Lolowau.

  • Ekstradisi Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos Ditarget Rampung Sebelum 3 Maret 2025

    Ekstradisi Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos Ditarget Rampung Sebelum 3 Maret 2025

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas menyebut pemerintah tengah berupaya mengekstradisi buronan kasus korupsi pengadaan e-KTP, Paulus Tannos. Ekstradisi tersebut ditargetkan rampung secepatnya. 

    “Kita punya waktu selama 45 hari untuk melengkapi dokumen ekstradisi tetapi saya yakinkan kita tidak akan menunggu sampai dengan 3 Maret. Dalam waktu dekat akan dirampungkan,” kata Supratman saat dijumpai di kantornya, Jakarta, Rabu (29/1/2025). 

    Supratman menekankan, ekstradisi Paulus Tannos tidak bisa dilakukan secara instan. Dia menegaskan ada hak dan kewajiban yang mesti diperhatikan para pihak terkait dalam proses ekstradisi kali ini. Namun, dia menerangkan tidak ada kendala dalam proses sejauh ini. 

    “Ini menyangkut soal strategi dan yang lain-lainnya. Terkait kasusnya jangan tanya di Kementerian Hukum. Itu nanti tanyakan ke KPK dan untuk pelaksananya nanti juga dengan Divisi Hubinter ya di Mabes Polri,” ungkap Supratman. 

    Diberitakan, Paulus Tannos berhasil diamankan di Singapura. Dia sudah dalam pencarian KPK akibat tersandung kasus e-KTP. 

    “Benar Paulus Tannos tertangkap di Singapura dan saat ini sedang ditahan,” kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, Jumat (24/1/2025). 

    Sebagai tindak lanjutnya, Fitroh menyebut KPK tengah menjalin koordinasi dengan Polri, Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Kementerian Hukum. Selain itu, KPK juga tengah melengkapi sejumlah persyaratan demi mengekstradisi Paulus Tannos kembali ke Indonesia. 

  • Kepuasan Publik Tinggi atas Kinerja 100 Hari Kerja, Cak Imin: Bukti Prabowo-Gibran Kerja Konkret

    Kepuasan Publik Tinggi atas Kinerja 100 Hari Kerja, Cak Imin: Bukti Prabowo-Gibran Kerja Konkret

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar atau biasa disapa Cak Imin mengatakan kepuasan publik tinggi atas kinerja 100 hari kerja pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menunjukkan apresiasi masyarakat atas kerja-kerja konkret pemerintah selama ini.

    Menurut Cak Imin, dalam waktu 100 hari kerja, pemerintahan Prabowo-Gibran berhasil meraih kepercayaan masyarakat melalui program-program yang dijalankan.

    “Tingkat kepuasan publik dan rakyat kepada pemerintahan baru ini menunjukkan indikator harapan besar. Yang pertama, kepercayaan yang diberikan buat kami ini sebuah penghargaan yang harus dibuktikan dengan kerja konkret,” ujar Cak Imin di sela-sela acara mengunjungi UMKM di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Rabu (29/1/2025).

    “Pemerintah hari ini diuji apakah rasa percaya masyarakat, pemberian apresiasi masyarakat itu, bisa dibuktikan dalam produk-produk pemerintahan,” kata dia menambahkan.

    Cak Imin mengatakan, kementerian dalam koordinasinya telah diberi target oleh Presiden Prabowo untuk menghilangkan kemiskinan ekstrem tahun 2025 ini. Menurut dia, 100 hari kerja ini menjadi modal untuk merealisasikan target nol kemiskinan ekstrem tahun ini.

    “Kalau (kementerian) di dalam koordinasi saya, Pak Presiden memerintahkan supaya tahun ini tidak ada lagi kemiskinan ekstrim. Targetnya hilang kemiskinan ekstrim, secepat-cepatnya kita juga mulai mengurangi dan menghilangkan kemiskinan pada umumnya,” tandas Cak Imin.

    Prabowo, kata Cak Imin, memerintahkan dirinya agar memanfaatkan APBN dan sumber daya alam yang ada untuk menghilangkan kemiskinan ekstrem tersebut. Menurut dia, target Presiden Prabowo menjadi pekerjaan rumah (PR) utama bagi kementeriannya dan kementerian yang berada di bawah koordinasinya.

    “Dengan berbagai cara, presiden memerintahkan untuk mengelola dan gunakan potensi APBN kita, sumber daya alam kita. Kalau perlu sumber daya alam kita dikonsolidasi menjadi pendongkrak, penyelamat kemiskinan. Kemiskinan akan menjadi prioritas dari awal-awal pemerintahan Pak Prabowo,” jelas Cak Imin.

    Lebih lanjut, Cak Imin mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan BPS untuk memastikan secara jelas dan terang soal data kemiskinan. Menurut dia, setelah 100 kerja pemerintah Prabowo-Gibran, dirinya akan fokus mendetail data masyarakat miskin yang tidak bisa diberdayakan sama sekali dan masyarakat miskin yang masih bisa diberdayakan.

    Yang masih bisa diberdayakan, kata dia, akan diberikan stimulus atau insentif agar bisa menjadi produktif. Sementara yang tidak bisa diberdayakan lagi, akan diberi perlindungan dan bantuan sosial.

    “Dari  data kemiskinan kita sekarang, ya sekitar 25 juta. Dari 25 juta itu berapa persen yang bisa didongkrak menjadi produktif dan diberdayakan, mana yang memang betul-betul tanggung jawab kesejahteraan, perlindungan sosial, bantuan terus,” pungkas Cak Imin mengenai 100 hari kerja Prabowo-Gibran.

  • Survei Tunjukkan Masyarakat Puas Kinerja Presiden Prabowo, Pemerintah Tak Akan Terlena

    Survei Tunjukkan Masyarakat Puas Kinerja Presiden Prabowo, Pemerintah Tak Akan Terlena

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah tidak akan terlena oleh hasil survei yang menunjukkan kepuasan masyarakat atas kinerja 100 hari pertama Presiden Prabowo Subianto dan Kabinet Merah Putih. Namun, hasil ini menjadi pelecut bagi pemerintah untuk meningkatkan kinerja.

    “Pemerintah tidak akan pernah puas dan tidak terlena dengan hasil survei ini. Pemerintah dipastikan akan terus memperkuat korrdinasi antarlembaga, menjaga stabilitas politik, meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas, serta memastikan setiap langkah-langkah dan kebijakan yang diambil harus berpihak kepada kepentingan rakyat,” ujar Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana, dalam keterangannya pada Rabu (29/1/2025), terkait hasil survei 100 hari pemerintahan Presiden Prabowo.

    Yusuf mengungkapkan, pemerintah menyambut baik hasil survei yang menunjukkan tingginya tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Presiden Prabowo dan Kabinet Merah.

    “Hasil tersebut mencerminkan kepercayaan dan dukungan rakyat terhadap langkah-langkah yang telah diambil pemerintah dalam menjalankan agenda prioritas nasional,” ujarnya.

    Menurut Yusuf, kepuasan publik atas kinerja 100 hari pertama Presiden Prabowo ini pasti menjadi motivasi sekaligus tanggung jawab untuk terus bekerja lebih keras, konsisten, dan inovatif dalam memenuhi harapan demi meningkatkan kesejahteraan rakyat.

    “Pemerintah juga telah memulai program unggulan seperti program Makan Bergizi Gratis, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat khususnya generasi muda,” paparnya.

    “Pemerintah mengucapkan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan dan pemerintah berkomitmen untuk terus bekerja tanpa henti demi mewujudkan Indonesia yang maju, adil, dan sejahtera,” kata Yusuf terkait survei kinerja 100 hari pertama Presiden Prabowo dan Kabinet Merah Putih.

  • Momen Prabowo dan Anwar Ibrahim Kompak Tertawa Saat Kelakar Minta Mobil F1

    Momen Prabowo dan Anwar Ibrahim Kompak Tertawa Saat Kelakar Minta Mobil F1

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto menunjukkan momen akrab dengan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim. Keduanya kompak tertawa saat Prabowo berkelakar menginginkan mobil balap Formula 1 yang dipajang di dalam ruangan Menara Kembar Petronas, Kuala Lumpur.

    Tim Media Presiden Prabowo Subianto dalam siaran resminya di Jakarta, Rabu (29/1/2025), mengungkap momen akrab itu saat kedua pemimpin bertemu di Menara Petronas, Kuala Lumpur, Senin (27/1/2025).

    “Dalam momen tersebut, Prabowo diberi hadiah helm oleh Anwar Ibrahim. Helm itu diketahui dari tim (balap mobil) Mercedes-AMG Petronas Formula 1. Saat penyerahan hadiah itu, terdapat mobil balap F1 terpajang di ruangan. Prabowo spontan menunjuk (seolah-olah menginginkan mobil tersebut),” bunyi pers resmi Tim Media Presiden Prabowo.

    Ketika itu, petugas yang ada di ruangan langsung meminta maaf karena mobil itu tidak untuk diberikan kepada siapa pun.

    “Mobilnya enggak bisa Pak. Maaf Pak,” kata petugas tersebut merespons gesture tangan Prabowo, dikutip dari Antara.

    Presiden Prabowo dan PM Anwar Ibrahim saat mendengar respons itu, kompak tertawa, begitu pun jajaran pejabat Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia yang kala itu ada dalam ruangan mendampingi dua pemimpin tersebut.

    Presiden Prabowo melawat ke Malaysia saat itu dalam rangka menerima gelar Darjah Kerabat Johor Yang Amat Dihormati Pangkat Pertama (DKI Johor) dari Kesultanan Johor, yang dilanjutkan dengan agenda kenegaraan dengan PM Anwar Ibrahim. 

    Upacara pemberian gelar itu dipimpin langsung oleh Raja Yang di-Pertuan Agong XVII Sultan Ibrahim di Istana Negara Malaysia, Kuala Lumpur, Senin (27/1/2025).

    Selepas menerima gelar, Prabowo melanjutkan agendanya di Kuala Lumpur untuk bertemu empat mata dengan PM Anwar di Menara Kembar Petronas. Kemudian, Presiden Prabowo dan PM
    Anwar memimpin pertemuan bilateral antara Pemerintah Indonesia dan Malaysia.

    Rangkaian pertemuan itu pun ditutup dengan jumpa pers menyampaikan pernyataan bersama, yang disampaikan bergantian oleh PM Anwar dan Presiden Prabowo.

    Beberapa poin hasil pertemuan itu di antaranya mencakup dukungan Indonesia terhadap kepemimpinan Malaysia di ASEAN pada 2025, komitmen bekerja sama untuk menjadikan dua negara sebagai produsen sawit terbesar dunia, kolaborasi strategis antara Pertamina dan Petronas, dan kesepakatan untuk menyelesaikan berbagai isu mengenai tenaga kerja yang mencakup para pekerja migran.

    Usai merampungkan seluruh agenda kenegaraannya di Malaysia, Presiden Prabowo dan rombongan pun bertolak dari Pangkalan Tentera Udara Diraja Malaysia, Subang, menuju Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta. 

    Presiden Prabowo tiba di Jakarta, Senin (27/1/2025) pukul 19.30 WIB, sekaligus menandai berakhirnya rangkaian lawatan Presiden ke India dan Malaysia sejak pekan lalu.