Category: Beritasatu.com Nasional

  • Terpidana Mati Serge Atlaoui Dipulangkan ke Prancis Hari Ini

    Terpidana Mati Serge Atlaoui Dipulangkan ke Prancis Hari Ini

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah Indonesia resmi memulangkan terpidana mati kasus narkotika, Serge Areski Atlaoui, ke negara asalnya di Prancis. Pemulangan ini berlangsung melalui Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Selasa (4/2/2025) petang.

    Staf Khusus Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Ahmad Usmarwi Kaffa menyatakan bahwa pemindahan Serge Atlaoui dilakukan setelah Pemerintah Prancis menyepakati practical arrangements dengan Indonesia.

    “Pemerintah Prancis menghormati kedaulatan hukum Indonesia dan telah sepakat menjatuhkan hukuman pidana penjara maksimal 30 tahun bagi Serge Atlaoui di negaranya,” ujar Ahmad di Bandara Soekarno-Hatta.

    Ahmad menegaskan bahwa dalam proses ini, kedua negara menekankan nilai penghormatan terhadap kedaulatan masing-masing, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, serta memperhatikan aspek hukum internasional dan hak asasi manusia.

    Proses pemulangan terpidana mati Serge Atlaoui telah dibahas dalam rapat teknis antara Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) dengan perwakilan Pemerintah Prancis. Pertemuan ini berlangsung di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, pada Rabu (8/1/2025). 

    Delegasi Prancis diwakili oleh Laurent Legodec, Charge d’Affaires a.i. Kedutaan Besar Prancis di Jakarta.

    Dari hasil pertemuan tersebut, kedua negara mencapai kesepakatan final terkait pemindahan Serge Atlaoui. “Setelah melalui pembahasan intensif, akhirnya hari ini kita resmi melaksanakan pemulangan Serge. Ia telah menjalani hukuman di Indonesia selama kurang lebih 20 tahun sejak penangkapannya pada 2005,” jelas Ahmad.

    Sementara itu, Duta Besar Prancis untuk Indonesia Fabien Penone, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah Indonesia, terutama kepada Presiden Prabowo Subianto, atas kerja sama yang telah terjalin dalam pemulangan Serge Atlaoui.

    “Saya ingin menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Hukum dan HAM Imipas atas kerja sama yang sangat baik. Selain itu, saya juga mengucapkan terima kasih kepada otoritas tertinggi Republik Indonesia, Presiden Prabowo Subianto,” ungkap Fabien.

    Pemulangan Serge Atlaoui menandai komitmen kedua negara dalam menegakkan hukum sekaligus menjaga hubungan diplomatik yang erat antara Indonesia dan Prancis.

  • Aturan Pembatasan Media Sosial untuk Anak Disiapkan via PP atau UU

    Aturan Pembatasan Media Sosial untuk Anak Disiapkan via PP atau UU

    Jakarta, Beritasatu.com — Pemerintah sedang mempertimbangkan pembatasan penggunaan media sosial untuk anak-anak melalui instrumen hukum, yaitu peraturan pemerintah (PP) atau undang-undang (UU).

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menjelaskan, kedua instrumen hukum tersebut dapat menjadi landasan yuridis untuk mengatur penggunaan media sosial oleh anak-anak.

    “Kami memiliki beberapa opsi, Pak Ketua. Pertama, aturan melalui PP, kemudian bisa dilanjutkan dengan peraturan menteri (Permen),” ujar Meutya dalam rapat bersama Komisi I DPR di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

    Menurut Meutya, aturan pembatasan media sosial bagi anak-anak sangat diperlukan saat ini. Oleh karena itu, langkah awal akan dimulai dengan PP, dan jika dianggap penting, dapat ditingkatkan menjadi UU.

    “Jika nanti PP dirasa perlu diperkuat melalui undang-undang, kita bisa bersama-sama meningkatkan aturan ini dalam bentuk UU,” jelas Meutya.

    Meski demikian, Meutya menegaskan aturan tersebut ditujukan untuk melarang platform media sosial mengizinkan anak di bawah umur membuat akun sendiri. Namun, anak-anak tetap diperbolehkan mengakses media sosial selama dalam pengawasan orang tua.

    “Kami juga memastikan aturan ini tidak akan melanggar kebebasan berekspresi dan hak lainnya. Jadi, anak-anak tetap bisa mengakses media sosial jika didampingi orang tua,” tutup Meutya terkait aturan pembatasan media sosial anak.

  • Disetujui Komisi I DPR, Kapal Patroli Jepang untuk TNI Akan Ditempatkan di IKN

    Disetujui Komisi I DPR, Kapal Patroli Jepang untuk TNI Akan Ditempatkan di IKN

    Jakarta, Beritasatu.com — Komisi I DPR menyetujui hibah kapal patroli (patrol boat) dari Pemerintah Jepang untuk Tentara Nasional Indonesia (TNI). Dua kapal tersebut direncanakan akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, guna memperkuat pengamanan perairan strategis.

    Persetujuan ini diputuskan dalam rapat kerja Komisi I DPR bersama Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan para kepala staf di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

    “Komisi I DPR menyetujui penerimaan kapal patroli hibah dari Official Security Assistance Jepang sebagaimana surat menhan RI kepada ketua DPR,” ujar Ketua Komisi I DPR Utut Adianto.

    Menhan Sjafrie Sjamsoeddin mengungkapkan kapal patroli ini akan beroperasi di IKN sesuai proyeksi Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali.

    “Penerimaan hibah kapal patroli dari Jepang ini bertujuan untuk mendukung pengamanan choke point kita, khususnya di perairan IKN,” katanya.

    Menurut Sjafrie, kapal ini tidak dilengkapi dengan senjata saat diterima. Namun nantinya akan dipersenjatai sebelum digunakan di wilayah perairan Indonesia, terutama di sekitar IKN.

    Kapal patroli ini memiliki spesifikasi sebagai, yaitu panjang mencapai 18 meter, lebar hampir 5 meter, memiliki kecepatan 40 knot, mesin diesel (belum menggunakan mesin listrik), dan berkapasitas dua awak kapal dan 14 penumpang.

    KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali menjelaskan kapal ini akan ditempatkan di IKN karena wilayah tersebut berada di jalur Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II dan memiliki banyak sungai. 

    “IKN ini dilintasi oleh ALKI II. Selain itu, di sekitar IKN juga terdapat banyak sungai yang membutuhkan pengamanan,” katanya.

    Ali menambahkan, dengan ukurannya yang hanya 18 meter, kapal patroli hasil hibah Jepang ini dapat menjangkau hingga ke pelosok sungai. “Kapal ini cukup kecil untuk masuk ke sungai-sungai di IKN sehingga dapat digunakan untuk patroli di perairan pedalaman,” pungkas Ali.

  • Menkomdigi Fokus Atur Pembatasan Media Sosial bagi Anak, Platform Kena Sanksi

    Menkomdigi Fokus Atur Pembatasan Media Sosial bagi Anak, Platform Kena Sanksi

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa pemerintah akan fokus mengatur pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak melalui regulasi yang mewajibkan platform menerapkan sistem verifikasi usia. Sanksi tidak akan dikenakan kepada anak atau orang tua, melainkan kepada platform yang membiarkan anak-anak membuat akun media sosial.

    “Sanksi bukan untuk masyarakat, tetapi bagi platform yang mengizinkan anak-anak memiliki akun. Kami memang membatasi, tetapi yang dibatasi adalah akun anak-anak. Jadi, mereka tidak boleh memiliki akun media sosial,” ujar Meutya di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

    Meutya menjelaskan bahwa tugas Kementerian Komunikasi dan Digital adalah mengatur teknologi yang digunakan oleh platform media sosial. Oleh karena itu, platform diwajibkan memiliki sistem verifikasi usia yang mampu memastikan bahwa anak di bawah usia tertentu tidak dapat membuat akun.

    “Platform harus memiliki teknologi yang bisa memverifikasi usia pengguna. Jika seorang anak berusia 15 tahun, maka ia tidak boleh masuk. Begitu pula dengan usia 16 tahun jika aturan berlaku demikian,” jelasnya.

    Menkomdigi juga menegaskan bahwa sulit bagi pemerintah untuk mengawasi kebijakan pembatasan media sosial ini pada tingkat rumah tangga, seperti pelarangan orang tua dalam memberikan akses ponsel kepada anak-anak. Oleh karena itu, regulasi hanya akan difokuskan pada aspek yang dapat dikontrol dan diawasi dengan jelas, yaitu platform media sosial.

    Aturan pembatasan media sosial ini bertujuan untuk memastikan platform lebih bertanggung jawab dalam menjaga keamanan anak-anak di dunia digital. “Kami tidak ingin membuat undang-undang yang sulit diterapkan. Yang bisa kami kontrol adalah platform, bukan aktivitas dalam rumah tangga masing-masing,” pungkasnya.

  • Pembangunan Identitas Indonesia dari Warisan Peradaban Bukan Narasi Penjajahan

    Pembangunan Identitas Indonesia dari Warisan Peradaban Bukan Narasi Penjajahan

    Yogyakarta, Beritasatu.com – Pembangunan identitas nasional Indonesia harus berdasarkan warisan peradaban yang kaya, bukan semata-mata dari narasi sejarah penjajahan. Hal itu disampaikan Menteri Kebudayaan Fadli Zon dalam Seminar Ikatan Ahli Arkeologi Indonesia (IAAI) di Yogyakarta.

    “Kita ini berasal dari peradaban yang sangat tua dan kaya. Mindset kita harus diubah. Indonesia bukan hanya bangsa yang pernah dijajah, tetapi bangsa besar dengan warisan sejarah luar biasa,” ujar Fadli Zon.

    Sejak berdirinya Kementerian Kebudayaan sebagai institusi mandiri era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah kini memiliki lembaga khusus untuk memajukan kebudayaan nasional. Kementerian ini memiliki tiga direktorat jenderal, yaitu pelindungan kebudayaan dan tradisi, diplomasi, promosi, dan kerja sama kebudayaan, serta pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan.

    Fadli Zon menegaskan kementeriannya akan mewujudkan amanat Pasal 32 ayat (1) UUD 1945, yang menegaskan negara harus memajukan kebudayaan nasional di tengah peradaban dunia.

    Salah satu isu utama yang diangkat dalam seminar ini adalah minimnya jumlah cagar budaya nasional yang diakui secara resmi. Saat ini, hanya terdapat 228 cagar budaya nasional. Padahal objek yang diduga sebagai cagar budaya mencapai 48.731 situs.

    Sebagai contoh, Aceh, yang kaya akan warisan sejarah, baru memiliki satu situs yang diakui sebagai cagar budaya nasional. Kendala utama adalah birokrasi yang berbelit, yaitu pengajuan situs cagar budaya harus melalui tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional.

    “”Saya tidak tahu bottleneck-nya di mana, tetapi kalau ada political will, semua bisa diselesaikan lebih cepat,” tegas Fadli Zon.

    Sebagai contoh, ia menyebut proses yang macet bertahun-tahun di Banten Lama akhirnya bisa diselesaikan hanya dalam waktu tiga hari setelah ada koordinasi yang efektif dengan pemerintah daerah.

    Untuk mengatasi masalah ini, Fadli Zon mengusulkan kolaborasi dengan IAAI untuk memperkuat tenaga ahli cagar budaya di tingkat daerah. Selain itu, mekanisme percepatan penetapan cagar budaya, agar dalam kondisi tertentu, situs bisa langsung diakui tanpa proses panjang di daerah sehingga pembangunan identitas nasional Indonesia dapat berdasarkan warisan peradaban.

    Selain pengakuan situs dalam negeri, Fadli Zon menegaskan pentingnya repatriasi benda-benda bersejarah Indonesia yang kini berada di luar negeri. “Repatriasi bukan hanya soal membawa pulang artefak, tetapi juga menyusun ulang narasi sejarah kita di museum-museum Indonesia,” katanya.

    Saat ini, pemerintah telah memulai upaya repatriasi dengan Belanda dan akan memperluas kerja sama dengan Inggris, Jerman, India, dan Amerika Serikat.

    Namun, ada masalah besar yang harus segera diselesaikan, yaitu pendataan museum nasional yang masih kacau. Ada yang menyebut jumlah koleksi mencapai 100.000 hingga 200.000 item.

    Selain itu, kurangnya pengembangan museum terbuka (open air museum) di situs-situs cagar budaya. Fadli Zon mencontohkan situs Gunung Padang di Cianjur, yang masih menjadi perdebatan akademis, tetapi berpotensi besar dalam rekonstruksi sejarah Indonesia.

    Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan perubahan mindset adalah kunci dalam membangun kebanggaan nasional. Menurut dia, Indonesia harus dikenal sebagai bangsa dengan peradaban besar, bukan hanya bangsa yang pernah dijajah.

    Selain itu, percepatan pengakuan cagar budaya harus dilakukan dengan menghapus birokrasi yang berbelit. Kemudian, repatriasi benda bersejarah harus diiringi dengan reformasi museum nasional.

    “Tugas kita adalah memastikan kebudayaan bukan hanya warisan masa lalu, tetapi juga kekuatan untuk masa depan. Jika kita membangun identitas dari warisan peradaban kita sendiri, maka kita akan menjadi bangsa yang lebih percaya diri dan berdaulat,” pungkas Fadli Zon terkait pembangunan identitas nasional Indonesia harus berdasarkan warisan peradaban.

  • Intip Uang Saku Beasiswa LPDP 2025 di 69 Negara

    Intip Uang Saku Beasiswa LPDP 2025 di 69 Negara

    Jakarta, Beritasatu.com – Beasiswa LPDP 2025 memberikan bantuan mencakup biaya pendidikan dan uang saku yang disesuaikan dengan standar hidup di 69 negara tujuan. Pemerintah kembali membuka pendaftaran Beasiswa LPDP hingga 17 Februari 2025.

    Beasiswa LPDP adalah salah satu yang paling diminati karena memberikan kesempatan emas untuk melanjutkan pendidikan S2 dan S3 secara gratis, baik di dalam maupun luar negeri.

    Tak hanya menanggung biaya pendidikan sepenuhnya, LPDP juga memberikan benefit lainnya, termasuk uang saku bulanan yang sangat membantu selama masa studi. Menariknya, besaran uang saku yang diterima setiap penerima beasiswa berbeda-beda tergantung negara tujuan studi.

    Berdasarkan buku LPDP Scholarship Funding Components atau sekitar April 2024, berikut adalah besaran uang saku LPDP di 69 negara:

    Afrika Selatan: US$ 920 atau sekitar Rp 14 juta.Amerika Serikat: US$ 2.000–2.600 atau sekitar Rp 31 juta-Rp 40 juta.Arab Saudi: 3.100 riyal Arab Saudi atau sekitar Rp 13 juta.Argentina: US$ 700 atau sekitar Rp 11 juta.Australia: 2.500-2.800 dolar Australia atau sekitar Rp 26 juta-Rp 29 juta.Austria: 1.200 euro atau sekitar Rp 21 juta.Belanda: 1.500 euro atau sekitar Rp 26 juta.Belarus: US$ 520 atau sekitar Rp 8 juta.Belgia: 1.500 euro atau sekitar Rp 26 juta.Brasil: 2.500 real Brasil atau sekitar Rp 8 juta.Brunei Darussalam: 570 dolar Brunei Darussalam atau sekitar Rp 6 juta.Bulgaria: 980 lev Bulgaria atau sekitar Rp 8 juta.Chili: US$ 1.400 atau sekitar Rp 22 juta.Ceko: US$ 670 atau sekitar Rp 10 juta.Denmark: 1.400-1.600 euro atau sekitar Rp 24 juta-Rp 28 juta.Estonia: 710 euro atau sekitar Rp 12 juta.Filipina: 35.100 peso Filipina atau sekitar Rp 10 juta.Finlandia: 1.200 euro atau sekitar Rp 21 juta.Hong Kong: 12.700 dolar Hong Kong atau sekitar Rp 25 juta.Hungaria: 780 euro atau sekitar Rp 14 juta.India: 33.400 rupee India atau sekitar Rp 6 juta.Inggris: 1.400-1.900 poundsterling atau sekitar Rp 27 juta-Rp 37 juta.Iran: 950 euro atau sekitar Rp 16 juta.Irlandia: 1.600 euro atau sekitar Rp 28 juta.Islandia: US$ 1.700 atau sekitar Rp 26 juta.Italia: 1.400 euro atau sekitar Rp 24 juta.Jepang: 170.000-195.000 Yen Jepang atau sekitar Rp 17 juta-Rp 19 juta.Jerman: 1.400 euro atau sekitar Rp 24 juta.Kanada: 2.300-2.900 dolar Kanada atau sekitar Rp 26 juta-Rp 33 juta.Kazakhstan: 310.000 tenge Kazakhstan atau sekitar Rp 10 juta.Kenya: US$ 480 atau sekitar Rp 7 juta.Korea Selatan: 1.500.000 won Korea Selatan atau sekitar Rp 17 juta.Kroasia: 630 euro atau sekitar Rp 11 juta.Latvia: 630 euro atau sekitar Rp 11 juta.Lebanon: US$ 1.400 atau sekitar Rp 22 juta.Lituania: 720 euro atau sekitar Rp 12 juta.Luksemburg: 1.500 euro atau sekitar Rp 26 juta.Makau: 7.800 pataca Makau atau sekitar Rp 15 juta.Malaysia: 2.700 ringgit Malaysia atau sekitar Rp 9 juta.Maroko: 540 euro atau sekitar Rp 9 juta.Meksiko: US$ 1.300 atau sekitar Rp 20 juta.Mesir: US$ 880 atau sekitar Rp 14 juta.Norwegia: 12.700 Krone Norwegia atau sekitar Rp 18 juta.Oman: US$ 860 atau sekitar Rp 13 juta.Pakistan: US$ 410 atau sekitar Rp 6 juta.Prancis: 1.500 euro atau sekitar Rp 26 juta.Polandia: 710 euro atau sekitar Rp 12 juta.Portugal: 800 euro atau sekitar Rp 13 juta.Qatar: 6.000 riyal Qatar atau sekitar Rp 25 juta.Rusia: US$ 700-880 atau sekitar Rp 11 juta-Rp 14 juta.Selandia Baru: 2.300 dolar Selandia Baru atau sekitar Rp 21 juta.Singapura: 2.300 dolar Singapura atau sekitar Rp 26 juta.Siprus: 750 euro atau sekitar Rp 13 juta.Slovenia: 650 euro atau sekitar Rp 11 juta.Spanyol: 1.400 euro atau sekitar Rp 24 juta.Sudan: US$ 700 atau sekitar Rp 11 juta.Swedia: 12.300 krona Swedia atau sekitar Rp 18 juta.Swiss: 2.400 franc Swiss atau sekitar Rp 43 juta.Taiwan: US$ 1.100 atau sekitar Rp 17 juta.Thailand: 24.800 baht Thailand atau sekitar Rp 11 juta.Tiongkok: 6.600 yuan Tiongkok atau sekitar Rp 14 juta.Tunisia: 2.300 dinar Tunisia atau sekitar Rp 12 juta.Turki: 490 euro atau sekitar Rp 8,5 juta.Uni Emirat Arab: 6.100 dirham UAE atau sekitar Rp 26 juta.Uzbekistan: US$ 720 atau sekitar Rp 11 juta.Vietnam: 10.790.000 dong Vietnam atau sekitar Rp 6,5 juta.Yaman: US$ 700 atau sekitar Rp 11 juta.Yordania: US$ 810 atau sekitar Rp 13 juta.Yunani: 600 euro atau sekitar Rp 10 juta.

    Besaran uang saku beasiswa ini menyesuaikan dengan biaya hidup di setiap negara dan dapat berubah sesuai kebijakan LPDP di tahun 2025.

  • KPK Cegah Agustiani Tio dan Suami ke Luar Negeri Terkait Dugaan Perintangan Penyidikan

    KPK Cegah Agustiani Tio dan Suami ke Luar Negeri Terkait Dugaan Perintangan Penyidikan

    Jakarta, Beritasatu.com –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap mantan terpidana kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024, Agustiani Tio Fridelina (ATF), dan suaminya. Pencegahan ini diajukan ke Ditjen Imigrasi terkait dugaan perintangan penyidikan dalam kasus suap yang juga menjerat Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto (HK).

    “Saudari AT beserta suaminya dicegah ke luar negeri sejak 15 Januari 2025 dalam perkara perintangan penyidikan. Pencegahan ini berlaku selama enam bulan ke depan,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

    Setelah dicegah ke luar negeri, Agustiani Tio mengajukan aduan ke Komnas HAM, mengeklaim bahwa dirinya membutuhkan perawatan medis di luar negeri. Namun, KPK menyatakan belum menerima informasi resmi mengenai kondisi kesehatannya.

    “Bila memang ada kebutuhan pemeriksaan kesehatan, seyogianya yang bersangkutan hadir untuk berkomunikasi dengan penyidik dan menyampaikan kebutuhannya agar bisa dicari solusi yang sesuai aturan,” jelas Tessa.

    Sebelumnya, pada Rabu (8/1/2025), Agustiani Tio telah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR periode 2019-2024 serta perintangan penyidikannya. Dalam pemeriksaan tersebut, ia dicecar 14 pertanyaan terkait kasus ini.

    “Ada 14 pertanyaan. Pengembangan dari berita acara pemeriksaan (BAP) sebelumnya. Selanjutnya, silakan tanya ke lawyer atau penyidik saja,” ujar Tio seusai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

    Agustiani Tio enggan mengungkapkan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan, termasuk sumber uang suap dalam kasus ini. Ia meminta agar detail hasil pemeriksaannya ditanyakan langsung kepada KPK.

    Agustiani Tio memiliki keterkaitan dengan kasus suap yang melibatkan Hasto Kristiyanto, Harun Masiku, dan beberapa pihak lainnya. KPK menyebut bahwa Hasto bersama Harun Masiku diduga menyuap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, Wahyu Setiawan, serta Agustiani Tio pada Desember 2019.

    Suap tersebut bertujuan agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR periode 2019-2024. Wahyu dan Agustiani Tio telah menyelesaikan proses hukum terkait penerimaan suap tersebut, sementara kasus ini masih terus dikembangkan oleh KPK.

  • Wartawan Dapat Perlakuan Tak Menyenangkan Saat KPK Geledah Rumah Eks Anggota DPR Ahmad Ali

    Wartawan Dapat Perlakuan Tak Menyenangkan Saat KPK Geledah Rumah Eks Anggota DPR Ahmad Ali

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah milik mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Partai NasDem, Ahmad Ali, pada Selasa (4/2/2025). Penggeledahan berlangsung di kediaman Ahmad Ali yang berlokasi di Komplek Intercon, Jalan Taman Kebon Jeruk Utama, Kembangan, Jakarta Barat.

    Selama KPK geledah rumah Ahmad Ali, awak media yang tengah meliput kejadian ini mengalami sejumlah kendala.

    Beberapa jurnalis mengaku mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari pihak penghuni rumah.

    Salah satu di antaranya bahkan mencoba merampas ponsel milik wartawan yang sedang merekam jalannya penggeledahan.

    Berdasarkan pantauan Beritasatu.com di lokasi pada Selasa petang, terlihat lima kendaraan milik KPK sudah berada di dalam area rumah politisi senior Partai NasDem tersebut.

    Selain itu, dua kendaraan lainnya terparkir di luar kediaman, menandakan bahwa operasi penggeledahan ini dilakukan dengan pengamanan yang cukup ketat.

    Dari hasil penggeledahan di dalam rumah Ahmad Ali, tim penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus yang sedang diselidiki. Barang-barang yang diamankan meliputi dokumen penting, barang bukti elektronik, tas, serta sebuah jam tangan.

    Setelah penggeledahan selesai, seluruh kendaraan KPK yang berada di dalam rumah, beserta dua kendaraan yang sebelumnya terparkir di luar, langsung bergerak menuju Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan.

    Sebelumnya, tim penyidik KPK mengatakan, penggeledahan itu terkait tindak pidana pencucian uang mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari).

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika membenarkan adanya penggeledahan oleh pihaknya hari ini. Dia mengonfirmasi lokasi yang digeledah yakni rumah Ahmad Ali.

    “Benar ada kegiatan penggeledahan perkara tersangka RW (Kukar). Lokasi penggeledahan adalah rumah Ahmad Ali,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika kepada awak media, Selasa (4/2/2025).

    KPK belum membeberkan soal temuan yang berhasil diperoleh dari penggeledahan ini. Hasilnya dapat disampaikan KPK ketika agenda penggeledahan telah rampung.

    Penggeledahan rumah Ahmad Ali oleh KPK ini menjadi bagian dari rangkaian penyelidikan yang sedang dilakukan oleh lembaga antirasuah dalam upaya mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan mantan anggota DPR tersebut dalam kasus Rita Widyasari.

  • Prabowo Makan Siang dengan JK Bahas Serapan Gabah dan Stok Pangan Jelang Ramadan

    Prabowo Makan Siang dengan JK Bahas Serapan Gabah dan Stok Pangan Jelang Ramadan

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto makan siang bersama Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK) di Istana Kepresidenan, Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, mereka membahas berbagai isu strategis, terutama terkait serapan gabah petani dan kesiapan stok pangan menjelang Ramadan.

    “Habis makan baru kita bicara serius,” ujar Prabowo mengawali pertemuan tersebut.

    Menteri Pertanian Amran Sulaiman, yang turut hadir dalam pertemuan itu, mengungkapkan JK memberikan masukan berharga terkait tata kelola pertanian nasional.

    “Pak JK banyak pengalaman, beliau memberi masukan tentang bagaimana menyerap gabah dengan baik, belajar dari program Revolusi Hijau dan bimbingan massal (Bimas) pada masa lalu,” ujar Amran.

    Revolusi Hijau dan Bimas adalah program penting dalam sejarah pertanian Indonesia yang pernah berhasil meningkatkan produktivitas pangan. JK menilai prinsip-prinsip dari program tersebut masih relevan untuk diterapkan saat ini.

    Selain serapan gabah, pertemuan Presiden Prabowo dengan JK juga membahas persiapan stok pangan menjelang Ramadan. Amran memastikan stok pangan nasional dalam kondisi aman.

    “Kita menjaga agar pasokan pangan, minyak goreng, daging, dan beras tetap stabil. Saat ini, Bulog memiliki cadangan beras sebanyak 2 juta ton, yang siap untuk memenuhi kebutuhan selama bulan suci Ramadan,” jelasnya.

    Dengan ketersediaan stok tersebut, pemerintah optimistis harga pangan tetap stabil dan tidak terjadi kelangkaan selama bulan puasa. Selain Prabowo dan JK, makan siang ini juga dihadiri oleh sejumlah menteri dan pejabat tinggi negara.

    Mereka antara lain, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

    Pertemuan antara Prabowo Subianto dan Jusuf Kalla menyoroti dua isu utama, yaitu optimalisasi serapan gabah untuk mendukung kesejahteraan petani dan kesiapan stok pangan menjelang Ramadan, dengan cadangan beras 2 juta ton di Bulog.

    Masukan dari JK diharapkan bisa membantu pemerintahan Presiden Prabowo dalam menjaga stabilitas pangan nasional serta meningkatkan kesejahteraan petani melalui kebijakan pertanian yang lebih efektif.

  • KPK Sita Dokumen, Uang, hingga Jam Saat Geledah Rumah Ahmad Ali

    KPK Sita Dokumen, Uang, hingga Jam Saat Geledah Rumah Ahmad Ali

    Jakarta, Beritasatu.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang saat menggeledah rumah politikus Nasdem Ahmad Ali (AA), pada Selasa (4/2/2025). Penggeledahan ini terkait kasus dugaan gratifikasi produksi batu bara yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari (RW).

    “Jadi betul ada kegiatan geledah yang dilakukan oleh penyidik hari ini di rumah saudara AA. Info sementara, secara umum ditemukan dan disita dokumen, barang bukti elektronik, uang, ada juga tas, dan jam,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

    KPK menduga berbagai barang yang disita memiliki keterkaitan dengan kasus Rita Widyasari, sehingga dilakukan penyitaan. Berbagai bukti tersebut selanjutnya akan dianalisis oleh tim penyidik KPK untuk mendalami lebih lanjut keterkaitannya.

    Tessa belum membeberkan soal detail nominal uang yang disita dari rumah Ahmad Ali saat penggeledahan kali ini mengingat giat baru saja rampung. Namun, dia mengonfirmasi ada mata uang rupiah hingga valuta asing (valas) yang diamankan.

    “Jumlahnya belum ada tapi gabungan antara rupiah dan valas,” ungkap Tessa.

    Sebelumnya, KPK menyita uang ratusan miliar rupiah dalam rangka penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait produksi batu bara di Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim). Kasus ini diketahui menjerat mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari (RW).

    “Bahwa pada Jumat tanggal 10 Januari 2025, KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penyitaan uang,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Selasa (14/1/2025).

    Tessa mengungkapkan, barang yang disita terdiri dari mata uang rupiah senilai Rp 350.865.006.126. Uang itu disita dari 36 rekening atas nama tersangka dan para pihak terkait lainnya.

    Kemudian mata uang asing US$ 6.284.712,77 turut disita dari 15 rekening atas nama tersangka dan para pihak terkait lainnya. Terakhir, uang Sin$ 2.005.082 disita dari satu rekening pihak terkait kasus ini.

    “Penyitaan dilakukan karena diduga uang yang tersimpan dalam rekening tersebut diperoleh dari hasil tindak pidana,” ungkap Tessa.

    Terkait politikus Nasdem Ahmad Ali, lembaga antikorupsi itu memastikan akan terus mengembangkan kasus itu. Upaya tersebut dilakukan demi memproses hukum para pihak yang bisa dimintai pertanggungjawabannya.