Category: Beritasatu.com Nasional

  • Mendes Pastikan Efisiensi Anggaran Tidak Potong Dana Desa

    Mendes Pastikan Efisiensi Anggaran Tidak Potong Dana Desa

    Surabaya, Beritasatu.com – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Yandri Sutanto mengungkapkan efisiensi anggaran tidak memotong dana desa sebesar Rp 71 triliun. 

    Namun, anggaran di Kemendes PDTT sebesar Rp 2,1 triliun yang biasa digunakan untuk pengadaan alat tulis kantor, rapat dan seminar, serta perjalanan dinas mengalami efisiensi sebesar 37% atau sekitar Rp 700 miliar. 

    “Dana desa tetap akan disalurkan di antaranya untuk swasembada pangan, kemiskinan esktrem, dan desa bebas sampah,” ungkap Yandri Sutanto saat ditemui seusai memberikan pengarahan kepada peserta Kongres Muslimat NU di Asrama Haji Surabaya, Kamis (13/2/2025).

    Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 pada 22 Januari 2025.

    “Saya juga memastikan tidak ada pengurangan pekerja di kementerian, dampak dari efisiensi anggaran ini. Bahkan gaji petugas pendamping desa juga dipastikan aman,” pungkasnya.

  • Praperadilan Hasto Tak Diterima, KPK: Putusan Sudah Objektif

    Praperadilan Hasto Tak Diterima, KPK: Putusan Sudah Objektif

    Jakarta, Beritasatu.com – Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dalam putusannya menyatakan permohonan praperadilan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto tidak dapat diterima. Atas putusan ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan rasa syukurnya. 

    “Pertama tentunya kita patut bersyukur alhamdulillah kepada Allah Swt atas putusan hakim sidang praperadilan tersangka HK yang menurut kami sudah sesuai, sudah objektif,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/2/2025). 

    KPK mengapresiasi Tim Biro Hukum yang dinilai telah bekerja secara optimal dalam mengikuti rangkaian sidang praperadilan Hasto di PN Jaksel. Lembaga antikorupsi itu pun menekankan penetapan tersangka yang dilakukan telah sesuai dengan prosedur. 

    “KPK selalu berpedoman dengan prosedur dan aturan hukum yang berlaku dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka termasuk di perkara suap KPU dan perkara menghalangi penyidikan,” ungkap Tessa. 

    KPK akan terus melanjutkan proses penyidikan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 serta dugaan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto. KPK fokus memenuhi tiap unsur perkaranya. 

    Namun, KPK masih irit bicara soal kapan elite PDIP tersebut akan dipanggil. Pemanggilan tersebut nantinya tergantung dari keputusan penyidik. 

    “Untuk rencana pemanggilan, bila penyidik sudah menganggap seluruh saksi dan seluruh alat bukti dalam rangka pemenuhan unsur perkara tersebut telah terpenuhi maka saudara Hasto akan dipanggil sebagai tersangka nantinya,” pungkas Tessa mengenai rencana KPK seusai putusan praperadilan Hasto. 

    Sebelumnya, hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto menolak seluruhnya gugatan praperadilan diajukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto atas penetapannya sebagai tersangka kasus Harun Masiku oleh KPK. 

    “Permohonan tidak dapat diterima,” kata Djuyamto saat membacakan amar putusannya dalam sidang praperadilan Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025). 

    Putusan hakim sidang praperadilan Hasto Kristiyanto sejalan dengan KPK yang menganggap penetapan Hasto sebagai tersangka sah dan sesuai aturan hukum.

  • KPK Tahan 3 Pejabat ASDP Tersangka Korupsi Akuisisi PT Jembatan Nusantara

    KPK Tahan 3 Pejabat ASDP Tersangka Korupsi Akuisisi PT Jembatan Nusantara

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tahun 2019-2022. Penahanan tersebut dalam rangka proses penyidikan.

    Para tersangka tersebut yakni Dirut PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tahun 2017-2024, Ira Puspadewi (IP), Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP tahun 2020-2024, Harry Muhammad Adhi Caksono (HMAC), dan Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP tahun 2019-2024, Muhammad Yusuf Hadi (MYH).

    “KPK melakukan upaya paksa berupa penahanan,” kata Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/2/2025).

    Para tersangka ditahan untuk 20 hari ke depan mulai 13 Februari 2025 sampai 4 Maret 2025 di Rutan Kelas I Jakarta Timur cabang Rutan KPK. Penahanan dapat diperpanjang tergantung kebutuhan penyidikan.

    Dugaan kerugian negara akibat tindakan korupsi ini sementara ditaksir sekitar Rp 893 miliar. Namun, angka tersebut masih bisa bertambah seiring dengan perkembangan proses penyidikan yang masih berlangsung.

    Dalam kasus ini, KPK telah menyita 23 aset tanah dan bangunan dalam rentang waktu Oktober sampai Desember 2024. Nilai estimasi dari aset-aset yang disita disebut mencapai Rp 1,2 triliun.

    “Penyidik KPK telah melakukan penyitaan terhadap aset tanah dan bangunan sebanyak 23 bidang tanah dan bangunan dengan nilai estimasi penyitaan sebesar kurang lebih Rp 1,2 triliun,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Selasa (31/12/2024).

    Aset-aset yang disita tersebar di Bogor (dua bidang), Jakarta (tujuh bidang), dan Jawa Timur (14 bidang). Seluruh aset tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan kasus dugaan korupsi di lingkungan PT ASDP yang tengah diusut KPK.

    “Bahwa penyitaan yang dimaksud terkait dengan dugaan TPK (tindak pidana korupsi) dalam proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tahun 2019-2022,” ujar Tessa.

  • 3 Permintaan yang Dianjurkan Seusai Membaca Surah Yasin pada Malam Nisfu Syaban

    3 Permintaan yang Dianjurkan Seusai Membaca Surah Yasin pada Malam Nisfu Syaban

    Jakarta, Beritasatu.com – Malam Nisfu Syaban atau Syakban adalah salah satu malam yang penuh keberkahan dan memiliki keistimewaan tersendiri bagi umat Islam. Pada malam ini, umat muslim dianjurkan untuk memperbanyak ibadah, memohon ampunan, serta berdoa agar diberikan keberkahan dalam hidup.

    Salah satu amalan yang sering dilakukan adalah membaca surah Yasin sebanyak tiga kali dengan niat yang berbeda-beda. Amalan ini dipercaya dapat mendatangkan berbagai kebaikan, mulai dari kesehatan, perlindungan dari segala musibah, hingga kemantapan iman dan akhir hidup yang baik.

    Selain itu, malam Nisfu Syaban juga dipercaya sebagai waktu di mana Allah menetapkan takdir setiap hamba-Nya untuk satu tahun ke depan. Oleh karena itu, memperbanyak doa dan ibadah di malam ini menjadi sangat dianjurkan.

    Di antara amalan-amalan yang dianjurkan para ulama pada malam Nisfu Syaban adalah membaca surat Yasin 3 kali. Dikutip dari NU Online, berikut adalah tiga permintaan yang dianjurkan setelah membaca surah Yasin pada malam Nisfu Syaban:

    1. Memohon panjang umur dalam kebaikan dan ketaatan

    Bacaan pertama surah Yasin dilakukan dengan niat agar Allah memberikan umur yang panjang, kesehatan, serta istikamah dalam beribadah dan melakukan kebaikan.

    Membaca:

    الفَاتِحَةَ اِلَى حَضْرَةِ النَّبِيِّ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ اللهَ تَعَالَى يُطِيْلُ اَعْمَارَنَا فِي صِحَّةٍ وَعَافِيَةٍ , وَيُوَفِّقُنَا لِكُلِّ عَمَلٍ مَرْضِيٍّ وَالطَّاعَةِ , وَيَجْعَلُنَا مِنْ عِيَالِ السَّلاَمَةِ , وَيَحْفَظُنَا وَيَرْعَانَا بِالرِّعَايَةِ التَّآمَّةِ , مَعَ الْهُدَى وَالتَّوْفِيْقِ , وَاْلأِسْتِقَامَةِ وَالتَّصْدِيْقِ . اَلْفَاتِحَة …

    Doa yang dianjurkan:

    “Ya Allah, panjangkan umur kami dalam kesehatan dan keberkahan, serta berikanlah kami kemudahan untuk selalu melakukan ketaatan kepada-Mu. Jadikanlah kami termasuk golongan orang-orang yang selamat dan lindungilah kami dengan penjagaan-Mu yang sempurna”.

    2. Memohon perlindungan dari bala, fitnah, dan kelapangan rezeki

    Bacaan kedua surah Yasin ditujukan untuk memohon perlindungan dari segala musibah, bencana, serta meminta rezeki yang halal dan berkah bagi diri sendiri serta keluarga.

    Membaca:

    الفَاتِحَةَ اِلَى حَضْرَةِ النَّبِيِّ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِنِيَّةِ اْلقَبُوْلِ , وَتَمَامِ كُلِّ سُوْلٍ وَمَأْمُوْلٍ , وَصَلاَحِ الشَّأْنِ ظَاهِرًا وَبَاطِنًا وَبِنِيَّةِ أَنَّ اللهَ الْكَرِيْمَ يَفْتَحُ عَلَيْنَا فُتُوْحَ الْعَارِفِيْنَ , وَيُفَقِّهُنَا فِي الدِّيْنِ , وَيَرْزُقُنَا كَمَالَ اْلاِخْلاَصِ وَاْليَقِيْنِ , وَيَرْزُقُنَا اَوْلاَدًا صَالِحِيْنَ وَبَنَاتٍ صَالِحَاتٍ , وَاْلعِصْمَةَ مِنَ اْلأَفَاتِ وَالْعَاهَاتِ , ويَجْعَلُنَا مُيَسَّرِيْنَ فِي اْلأَرْزَاقِ الطَّيِّبَاتِ الْمُبَارَكَاتِ , وَمُرْتَفِعِيْنَ فِي الْمَرَاتِبِ وَالدَّرَجَاتِ . وَبِنِيَّةِ اَنَّ اللهَ يَدْفَعُ اْلبَلاَءَ وَاْلوَبَاءَ وَاْلأَمْرَاضَ وَاْلفِتَنِ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ . اَلْفَاتِحَة …

    Doa yang dianjurkan:

    “Ya Allah, jauhkanlah kami dan keluarga kami dari segala bala, fitnah, dan musibah. Limpahkanlah kepada kami rezeki yang halal, luas, dan penuh berkah. Jadikanlah kami orang-orang yang dimudahkan dalam memperoleh kebaikan dan keberkahan dalam hidup ini”.

    3. Memohon hati yang bersih dan husnulkhatimah

    Bacaan ketiga surah Yasin dilakukan dengan niat agar Allah memberikan hati yang bersih dari sifat iri, dengki, sombong, serta meminta keteguhan iman dan akhir hidup yang baik (husnulkhatimah).

    Membaca:

    الفَاتِحَةَ اِلَى حَضْرَةِ النَّبِيِّ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ اللهَ تَعَالَى يُصْلِحُ قُلُوْبَنَا وَقَوَالِبَنَا مَعَ الْبِرِّ وَاْلاِحْسَانِ , وَيُثْبِتُ لَنَا اْلاِسْلاَمِ وَاْلاِيْمَانِ , بِلاَ مِحْنَةٍ وَلاَ امْتِحَانٍ , بِجَاهِ سّيِّدِ وَلَدِ عَدْنَانَ , وَيَحْفَظُنَا مِنْ شَرِّ اَهْلِ الزَّمَانِ , وَفِتْنَةِ الشَّيْطَانِ , وَحَسَدِ اْلاَهْلِ وَالْجِيْرَانِ , ويَجْعَلُنَا مِنَ الَّذِيْنَ يَسْتَمِعُوْنَ اْلقَوْلَ وَيَتَّبِعُوْنَ اَحْسَنَهُ , ويَخْتِمُ لَنَا بِحُسْنِ الْخَاتِمَةِ . اَلْفَاتِحَة …

    Doa yang dianjurkan:

    “Ya Allah, sucikanlah hati kami dari sifat iri, dengki, riya, dan takabbur. Teguhkanlah iman dan Islam dalam diri kami hingga akhir hayat. Anugerahkanlah kepada kami husnul khatimah, agar kami wafat dalam keadaan yang Engkau ridhai”.

    Setelah membaca surah Yasin tiga kali dengan niat-niat di atas, dianjurkan untuk membaca doa khusus Nisfu Syaban yang berisi permohonan ampunan, perlindungan, serta keberkahan hidup. Malam Nisfu Syaban adalah kesempatan besar untuk memperbanyak doa dan introspeksi diri agar semakin dekat kepada Allah.

    Malam Nisfu Syaban menjadi kesempatan emas bagi setiap muslim untuk mendekatkan diri kepada Allah dengan berbagai ibadah dan doa. Membaca surah Yasin dengan niat yang tulus diiringi dengan doa-doa yang telah diajarkan dapat menjadi wasilah bagi setiap hamba untuk memohon keberkahan hidup, keselamatan, serta keteguhan iman.

  • Dasco: Penetapan Prabowo sebagai Ketum Gerindra Bukan Keputusan Mendadak

    Dasco: Penetapan Prabowo sebagai Ketum Gerindra Bukan Keputusan Mendadak

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, membantah keputusan Prabowo Subianto kembali menjabat sebagai ketum Partai Gerindra untuk lima tahun ke depan dibuat secara mendadak.

    Menurut Dasco, keputusan tersebut merupakan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Gerindra, yang dihadiri oleh pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dari seluruh Indonesia.

    “KLB dihadiri oleh pengurus DPD dan DPC Partai Gerindra dari seluruh Indonesia. Keputusan ini berdasarkan pandangan umum dari setiap DPD yang mewakili DPC di daerah masing-masing. Mereka sepakat meminta Prabowo kembali memimpin sebagai ketum, dan KLB pun menetapkannya,” ujar Dasco di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2025).

    Dasco menjelaskan agenda awal Partai Gerindra pada hari itu sebenarnya adalah Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas). Namun, para peserta mengusulkan perubahan forum menjadi KLB, karena secara aturan organisasi partai memenuhi syarat untuk mengubah agenda tersebut.

    “Awalnya, kami menggelar Rapimnas, tetapi karena ada permintaan peserta dan syarat perubahan terpenuhi, akhirnya forum ini diubah menjadi Kongres Luar Biasa,” tandasnya.

    Lebih lanjut, Dasco menyatakan KLB Partai Gerindra menghasilkan berbagai keputusan. Namun, yang paling utama adalah meminta Prabowo Subianto kembali menjabat sebagai ketua umum selama lima tahun ke depan.

    “Yang terpenting dari KLB ini adalah keputusan untuk meminta Pak Prabowo kembali menjadi ketum Partai Gerindra. Keputusan itu sudah disahkan dan diterima oleh beliau,” pungkas Dasco.

  • Niat Puasa Sunah Nisfu Syaban, Ini Keutamaan dan Tata Caranya

    Niat Puasa Sunah Nisfu Syaban, Ini Keutamaan dan Tata Caranya

    Jakarta, Beritasatu.com – Bulan Syaban atau Syakban merupakan salah satu bulan yang istimewa dalam Islam karena menjadi bulan persiapan sebelum memasuki Ramadan. Di dalamnya terdapat berbagai keutamaan, salah satunya adalah malam Nisfu Syaban, yang jatuh pada tanggal 15 Syaban atau bertepatan pada hari Jumat (14/2/2025).

    Pada malam Nisfu Syaban, Allah Swt memberikan pengampunan dan rahmat-Nya kepada hamba-hamba-Nya yang memohon ampunan. Oleh karena itu, banyak umat muslim yang menjalankan ibadah seperti salat, doa, dan puasa sunah Nisfu Syaban.

    Puasa Nisfu Syaban merupakan salah satu amalan sunah yang dianjurkan. Selain untuk meraih keberkahan dan pengampunan, puasa ini juga menjadi sarana melatih diri sebelum memasuki bulan Ramadan atau Ramadan. Dengan menjalankan puasa ini, seorang muslim dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaannya kepada Allah Swt.

    Dihimpun dari berbagai sumber, berikut adalah pembahasan mengenai niat puasa Nisfu Syaban beserta artinya.

    Bacaan Niat Puasa Nisfu Syaban

    Sebelum menjalankan puasa Nisfu Syaban, umat Muslim dianjurkan untuk membaca niat. Berikut adalah bacaan niat dalam bahasa Arab, latin, dan artinya:

    نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ شَعْبَانَ لِلَّهِ تَعَالَى

    Nawaitu shauma ghadin ‘an adâ’i sunnati Sya’bâna lillâhi ta’âlâ.

    Artinya: “Aku berniat puasa sunah Syaban esok hari karena Allah Ta’ala”.

    Niat ini sebaiknya diucapkan pada malam hari sebelum fajar. Namun, jika terlupa, niat masih bisa dilakukan sebelum waktu zawal (tergelincirnya matahari), dengan catatan belum melakukan hal-hal yang membatalkan puasa seperti makan atau minum.

    Keutamaan Puasa Nisfu Syaban

    Puasa Nisfu Syaban memiliki berbagai keutamaan, antara lain:

    Mengharapkan ampunan dosa: Pada malam Nisfu Syaban, Allah Swt memberikan ampunan kepada hamba-hamba-Nya yang bersungguh-sungguh dalam bertaubat.Persiapan menyambut Ramadan: Melakukan puasa di bulan Syaban, terutama di pertengahannya, menjadi latihan spiritual sebelum memasuki bulan Ramadan.Meningkatkan amal ibadah: Puasa ini menjadi momentum untuk meningkatkan ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah Swt.

    Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib, Rasulullah SAW bersabda:

    “Ketika malam Nisfu Syaban tiba, beribadahlah di malam harinya dan puasalah pada siang harinya. Sebab, sungguh (rahmat) Allah turun ke langit dunia saat tenggelamnya matahari. Kemudian Ia berfirman: ‘Ingatlah orang yang memohon ampunan kepada-Ku, maka Aku ampuni. Ingatlah orang yang meminta rezeki kepada-Ku, maka Aku beri rezeki. Ingatlah orang yang meminta kesehatan kepada-Ku, maka Aku beri kesehatan. Ingatlah begini, ingatlah begini, sehingga fajar tiba” (HR. Ibnu Majah dan Al-Baihaqi).

    Tata Cara Melaksanakan Puasa Nisfu Syaban

    Pelaksanaan puasa Nisfu Syaban tidak berbeda dengan puasa sunah lainnya. Berikut adalah langkah-langkahnya:

    Membaca niat: Melafalkan niat puasa pada malam hari sebelum fajar atau sebelum zawal jika terlupa.Menahan diri: Menjauhi makan, minum, dan hal-hal yang membatalkan puasa sejak terbit fajar hingga matahari terbenam.Menjaga perilaku: Menghindari perbuatan yang mengurangi pahala puasa, seperti berkata kasar, bergunjing, atau melakukan maksiat.Berbuka puasa: Segera berbuka saat azan Magrib tiba dengan membaca doa berbuka puasa.

    Dengan menjalankan puasa Nisfu Syaban, diharapkan umat muslim dapat meraih keutamaan yang dijanjikan serta lebih siap menyambut bulan suci Ramadan dengan hati yang bersih dan penuh keikhlasan.

  • Praperadilan Ditolak, Hasto Kristiyanto Pertimbangkan Langkah Hukum Baru

    Praperadilan Ditolak, Hasto Kristiyanto Pertimbangkan Langkah Hukum Baru

    Jakarta, Beritasatu.com – Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, menolak seluruh gugatan praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait penetapannya sebagai tersangka dalam kasus suap Harun Masiku oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Menanggapi putusan ini, kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail, menyatakan pihaknya masih mempertimbangkan langkah hukum lanjutan, termasuk kemungkinan mengajukan praperadilan ulang.

    “Itu salah satu opsi yang kami pertimbangkan. Namun, semua tergantung Mas Hasto. Kami juga akan mengevaluasi langkah hukum lain yang mungkin diambil,” ujar Maqdir seusai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025).

    Sementara itu, kuasa hukum Hasto Kristiyanto lainnya, Todung Mulya Lubis, menegaskan bahwa putusan hakim bukan akhir dari penegakan hukum dan keadilan.

    “Bagi saya, ini merupakan kemunduran. Namun, ini bukan akhir. Penegakan hukum dan keadilan adalah tanggung jawab kita semua, dan kami akan terus berjuang,” tegas Todung.

    Todung mengaku kecewa dengan putusan praperadilan yang menolak gugatan Hasto. Ia menilai hakim tidak memberikan pertimbangan hukum yang kuat dalam putusannya.

    “Kami menyayangkan putusan ini karena tidak memiliki legal reasoning yang jelas. Kami berharap ada pertimbangan hukum yang lebih meyakinkan,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Todung menilai putusan hakim terhadap Hasto Kristiyanto sebagai peradilan sesat (miscarriage of justice).

    “Kami datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menguji dugaan penyalahgunaan wewenang (abuse of power) yang dilakukan KPK. Namun, pelanggaran yang begitu jelas justru diabaikan,” tegasnya.

  • Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto: Putusan Praperadilan Hakim Adalah Kemunduran

    Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto: Putusan Praperadilan Hakim Adalah Kemunduran

    Jakarta, Beritasatu.com – Kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Todung Mulya Lubis, menanggapi putusan hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, yang menolak gugatan praperadilan kliennya. Ia menegaskan keputusan tersebut bukan akhir dari upaya penegakan hukum dan keadilan.

    “Bagi saya, ini merupakan kemunduran. Namun, ini bukan akhir. Penegakan hukum dan keadilan adalah tanggung jawab kita semua, dan kami akan terus berjuang,” ujar Todung kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025).

    Todung mengaku kecewa atas putusan praperadilan Hasto Kristiyanto yang menolak permohonan kliennya. Ia berharap ada pertimbangan hukum yang lebih meyakinkan dalam putusan tersebut.

    “Kami sangat menyayangkan tidak adanya pertimbangan hukum atau legal reasoning yang dapat menjelaskan mengapa praperadilan ini ditolak,” ujarnya.

    Ia bahkan menyebut putusan hakim terhadap Hasto merupakan peradilan sesat atau miscarriage of justice.

    “Kami datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menguji dugaan penyalahgunaan wewenang (abuse of power) oleh KPK, karena pelanggaran yang dilakukan sangat jelas terlihat,” tegasnya.

    Todung juga menyoroti penetapan tersangka yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Hasto Kristiyanto. Menurutnya, penetapan tersebut tidak berdasar, karena kasus suap Harun Masiku telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) sejak lima tahun lalu.

    “Lima tahun lalu, kasus ini sudah inkrah, dan Hasto sama sekali tidak disebut sebagai pihak yang memberikan atau memfasilitasi suap. Seharusnya, hal ini menjadi pertimbangan hukum yang kuat bagi hakim,” papar Todung.

    Namun, ia menyesalkan putusan praperadilan Hasto Kristiyanto yang diputuskan hakim justru dianggapnya dangkal dan tidak memiliki landasan hukum yang kuat.

  • KPK Yakin Prabowo Bakal Laporkan Mobil Listrik Tog T10X Pemberian Erdogan

    KPK Yakin Prabowo Bakal Laporkan Mobil Listrik Tog T10X Pemberian Erdogan

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini Presiden Prabowo Subianto akan melaporkan mobil listrik Tog T10X pemberian Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan ke pihaknya, agar tidak dianggap gratifikasi.

    “Kami meyakini Bapak Presiden tentu akan melaporkannya kepada KPK,” kata Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (13/2/2025).

    Menurutnya Prabowo beberapa kali telah menyatakan komitmennya mendukung penuh upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Prabowo dipandang akan memberikan keteladanan bagi seluruh penyelenggara negara jika melaporkan pemberian Erdogan itu ke KPK.

    Penyerahan mobil listrik itu sebagai simbol persahabatan Turki dan Indonesia yang telah terjalin selama 75 tahun.

    Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo menyambut baik pemberian mobil listrik Turki berwarna putih itu, bahkan langsung mencoba duduk di kursi kemudi sisi kiri mobil tersebut.

  • Jokowi Respons SBY: Enggak Boleh Ada Matahari Kembar, Kapal Itu Nakhodanya Juga Satu

    Jokowi Respons SBY: Enggak Boleh Ada Matahari Kembar, Kapal Itu Nakhodanya Juga Satu

    Solo, Beritasatu.com – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan tidak boleh ada matahari kembar di pemerintahan. Menurutnya nakhoda kepemimpinan dalam pemerintahan harus satu.

    Hal itu disampaikan Jokowi merespons mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang memperingatkan Presiden Prabowo Subianto soal potensi matahari kembar di pemerintahan.

    “Ya, memang enggak boleh ada matahari kembar,” ujar Jokowi saat ditemui wartawan di kediaman pribadi Jalan Kutai Utara Nomor  1, Sumber, Solo, Jawa Tengah, Kamis (13/2/2025).

    “Di Indonesia hanya ada satu matahari, Pak Prabowo, tak boleh ada matahari kembar,” kata SBY. 

    SBY turut berdoa agar Prabowo selalu diberikan kekuatan dalam menghadapi segala badai yang menerjang dan memutuskan kebijakan terbaik bagi rakyat.