Category: Beritasatu.com Nasional

  • Sejarah Akmil Magelang yang Jadi Lokasi Retret Kepala Daerah seusai Dilantik

    Sejarah Akmil Magelang yang Jadi Lokasi Retret Kepala Daerah seusai Dilantik

    Jakarta, Beritasatu.com – Seluruh kepala daerah yang resmi dilantik Presiden Prabowo pada Kamis (20/2025), akan menjalani retret atau pembekalan di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Timur. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada 21-28 Februari 2025.

    Sebelumnya, kabinet Merah Putih Presiden Prabowo juga menjalani retret di Akmil Magelang pada 24-27 Oktober 2024. Selama tiga hari tersebut, anggota kabinet menjalani jadwal yang padat, termasuk senam pagi, sarapan bersama, latihan baris-berbaris, serta pengarahan langsung dari presiden dan wakil presiden.

    Selain itu, mereka menerima materi mengenai pencegahan korupsi, pertumbuhan ekonomi, hilirisasi, dan reformasi birokrasi. Lantas, bagaimana sejarah Akmil ini? Dilansir dari laman resmi Akademi militer, berikut ulasan lengkapnya!

    Sejarah Awal Pembentukan

    Akademi Militer (Akmil) Magelang memiliki sejarah panjang yang bermula dari pendirian Militaire Academie (MA) di Yogyakarta pada 31 Oktober 1945. Akademi ini dibentuk atas perintah Letnan Jenderal TNI Oerip Soemohardjo, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Staf Umum Tentara Keamanan Rakyat.

    Setelah meluluskan dua angkatan, MA Yogyakarta mengalami penutupan sementara pada 1950 akibat kendala teknis. Taruna angkatan ketiga kemudian melanjutkan pendidikan di Koninklijke Militaire Academie (KMA) Breda, Belanda.

    Pada periode yang sama, berbagai daerah seperti Malang, Mojoagung, Salatiga, Tangerang, Palembang, Bukittinggi, Brastagi, dan Parapat mendirikan Sekolah Perwira Darurat guna memenuhi kebutuhan perwira di TNI AD dan ABRI.

    Pada 1 Januari 1951, Bandung menjadi lokasi pendirian Sekolah Perwira Genie Angkatan Darat (SPGi AD), yang kemudian berganti nama menjadi Akademi Teknik Angkatan Darat (Atekad) pada 23 September 1956. Selain itu, Pusat Pendidikan Perwira Angkatan Darat (P3AD) juga didirikan di Bandung pada 13 Januari 1951.

    Banyaknya lembaga pendidikan perwira saat itu memunculkan gagasan untuk membentuk satu akademi militer terpadu, yang pertama kali disampaikan oleh menteri pertahanan dalam sidang parlemen tahun 1952.

    Akademi Militer Nasional Diresmikan

    Setelah melewati berbagai tahap, Presiden Soekarno meresmikan Akademi Militer Nasional (AMN) di Magelang pada 11 November 1957, menggantikan MA Yogyakarta. Taruna yang masuk pada 1957 diakui sebagai angkatan keempat AMN. Pada 1961, AMN Magelang bergabung dengan Atekad Bandung dengan tetap menggunakan nama Akademi Militer Nasional dan pusat pendidikannya berlokasi di Magelang.

    Pada 16 Desember 1965, seluruh akademi militer dilebur menjadi Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri). Kemudian, pada 29 Januari 1967, Akabri Magelang berubah menjadi Akabri Udarat, yang terdiri dari Akabri Bagian Umum dan Akabri Bagian Darat.

    Pendidikan dasar keprajuritan Chandradimuka dilaksanakan di Akabri bagian umum, sedangkan pendidikan lanjutan untuk taruna tingkat dua hingga empat berada di Akabri bagian darat. Selanjutnya, pada 29 September 1979, Akabri Udarat berganti nama menjadi Akabri Bagian Darat.

    Sebagai bagian dari reorganisasi ABRI, pada 14 Juni 1984, Akabri Bagian Darat secara resmi berubah nama menjadi Akademi Militer (Akmil). Setelah Polri dipisahkan dari TNI pada 1 April 1999, ABRI berganti nama menjadi TNI, sementara Akademi Kepolisian berdiri secara mandiri. Sejak saat itu, Akabri menjadi Akademi TNI yang mencakup Akmil, AAL, dan AAU.

    Pada 12 Mei 2008, berdasarkan Peraturan Panglima TNI Nomor Perpang/28/V/2008, Pendidikan Dasar Keprajuritan Chandradimuka dan Pendidikan Integratif Akademi TNI dengan sistem 12 bulan berada di bawah Markas Komando Akademi TNI. Sementara itu, Akmil tetap berperan sebagai lembaga pendidikan perwira TNI AD untuk taruna tingkat dua hingga empat.

    Hingga kini, Akmil Magelang terus menjadi institusi pendidikan militer strategis dan lokasi berbagai kegiatan, termasuk program retret bagi kepala daerah guna meningkatkan kepemimpinan dan wawasan kebangsaan.

  • Penuhi Panggilan KPK, Bus yang Dipesan Hasto Kristiyanto Dibatalkan 3 Kali

    Penuhi Panggilan KPK, Bus yang Dipesan Hasto Kristiyanto Dibatalkan 3 Kali

    Jakarta, Beritasatu.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengaku sempat terhambat saat memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

    Kedatangan Hasto ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 dan dugaan perintangan penyidikan yang melibatkan buronan Harun Masiku.

    “Mohon maaf agak terlambat karena bus yang kami pesan itu sempat tiga kali di-cancel,” kata Hasto di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

    Hasto enggan berandai-andai soal penyebab bus yang dipesan tersebut terus dibatalkan. Pihaknya pun sudah melakukan upaya agar mendapatkan transportasi menuju KPK.

    “Apakah ada opsus-opsus atau tidak, yang jelas kami sempat mencoba mengganti tiga bus, akhirnya tetap datang, sehingga kami terlambat,” ujar Hasto.

    Berdasarkan pantauan Beritasatu.com, Hasto tiba di gedung Merah Putih KPK, Jakarta sekitar pukul 09.52 WIB. Dia didampingi oleh tim hukumnya, antara lain Maqdir Ismail dan Ronny Talapessy.

    “Pada kesempatan ini, saya datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Ini sikap kooperatif yang kami tunjukkan sebagai warga negara Republik Indonesia yang sah,” kata Hasto.

    Hasto menegaskan, dirinya telah menjunjung tinggi penegakan hukum di Indonesia. Hanya saja, menurutnya kasus yang tengah menjeratnya saat ini sarat akan unsur politis.

    “Sejak awal kami memahami bahwa begitu banyak agenda-agenda politik terkait dengan saya,” ungkap Hasto Kristiyanto.

  • Seusai Dilantik sebagai Gubernur, Khofifah Indar Parawansa Gelar Rapat Bahas Efisiensi Anggaran Pemprov Jatim

    Seusai Dilantik sebagai Gubernur, Khofifah Indar Parawansa Gelar Rapat Bahas Efisiensi Anggaran Pemprov Jatim

    Jakarta, Beritasatu.com – Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa akan menggelar rapat koordinasi dengan sekretaris daerah (sekda) dan kepala unit perangkat daerah (UPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim. Salah satu agenda utama dalam rapat ini adalah efisiensi anggaran.

    “Ada hal yang sudah dibahas dalam APBD dan telah disahkan pada November lalu. Namun, masih ada aspek efisiensi yang perlu diperhatikan,” ujar Khofifah di Jakarta, Kamis (20/2/2025).

    Menurutnya, efisiensi harus dimonitor secara ketat agar tidak mengganggu kinerja pemerintahan.

    Sebelumnya, pada Rabu (19/2/2025), Khofifah Indar Parawansa telah berkoordinasi dengan ketua DPRD Provinsi Jawa Timur terkait revisi APBD yang tengah dibahas di DPRD.

    “Ini sesuatu yang harus dibahas secara komprehensif dan detail. Saat saya di Magelang, saya belum bisa mendalami secara langsung,” katanya.

    Selama Khofifah mengikuti retret di Magelang, Wakil Gubernur Emil Dardak akan melanjutkan koordinasi lebih lanjut dengan DPRD.

    Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memimpin sumpah 961 kepala daerah saat pelantikan di halaman Istana Merdeka Jakarta, Kamis (20/2/2025). Termasuk Khofifah Indar Parawansa, para kepala daerah yang dilantik terdiri dari 33 gubernur dan 33 wakil gubernur, 363 bupati dan 362 wakil bupati, serta 85 wali kota dan 85 wakil wali kota.

  • Ungkap Kesenjangan Kesejahteraan Hakim Adhoc, FSHA Dukung Revisi Perpres demi Keadilan

    Ungkap Kesenjangan Kesejahteraan Hakim Adhoc, FSHA Dukung Revisi Perpres demi Keadilan

    Jakarta, Beritasatu.com – Forum Solidaritas Hakim Adhoc Indonesia (FSHA) menyatakan, hakim adhoc masih mengalami ketimpangan penghasilan dan fasilitas. Karenanya FSHA mendukung Presiden Prabowo Subianto untuk segera merevisi Perpres 5/2013 demi keadilan.

    Pada 19 Februari 2025, Mahkamah Agung Republik Indonesia akan menggelar Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung. Acara ini berlangsung empat bulan setelah Pemerintah mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2024 pada akhir masa jabatan Presiden Joko Widodo. 

    Salah satu kebijakan dalam PP ini adalah kenaikan penghasilan bagi para hakim karier. Meski dinilai belum sepenuhnya memadai, kebijakan ini tetap dianggap sebagai langkah positif dalam meningkatkan kesejahteraan hakim.

    Namun, di balik kebijakan ini, ada kelompok hakim yang seolah dilupakan: hakim adhoc. Mereka tidak termasuk dalam penerima kenaikan kesejahteraan ini karena hak keuangan mereka masih diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2013. Perpres ini memang mengalami perubahan pada 2023 untuk menyesuaikan penghasilan hakim adhoc hak asasi manusia, tetapi hakim adhoc lainnya, seperti hakim adhoc tindak pidana korupsi, hubungan industrial, dan perikanan

    Selain tidak mendapatkan kenaikan penghasilan, hakim adhoc juga harus menghadapi pemotongan pajak dari penghasilannya. Berbeda dengan hakim karier yang gaji dan tunjangannya tidak dipotong pajak, hakim adhoc harus menerima potongan yang signifikan. Misalnya, hakim adhoc Hubungan Industrial tingkat pertama yang berdasarkan Perpres 5/2013 menerima uang kehormatan sebesar Rp17,5 juta, setelah dipotong pajak hanya mendapatkan sekitar Rp15 juta.

    Ketimpangan ini semakin nyata ketika dibandingkan dengan hakim karier dalam satu majelis yang menangani perkara yang sama. Hakim karier dalam perkara Tindak Pidana Korupsi bisa menerima penghasilan sekitar Rp 37 juta per bulan, sedangkan hakim adhoc hanya mendapatkan sekitar Rp 18 juta. Padahal, baik hakim karier maupun hakim adhoc memiliki tugas dan tanggung jawab yang sama dalam menjalankan sistem peradilan di Indonesia.

    Presiden Prabowo dalam berbagai kesempatan telah menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan hakim serta memberantas korupsi, meningkatkan kesejahteraan buruh, dan memberikan kepastian bagi pengusaha. Namun, hingga saat ini, hakim adhoc yang bertugas di bidang-bidang strategis tersebut belum mendapat perhatian yang layak. Hakim adhoc tindak pidana korupsi, misalnya, yang menangani perkara dengan nilai kerugian negara hingga ratusan triliun rupiah, masih harus bertahan dengan penghasilan yang jauh lebih rendah dibandingkan hakim karier.

    Saat ini, beredar informasi bahwa Mahkamah Agung dan pemerintah sedang membahas revisi Perpres Nomor 5 Tahun 2013. Namun, belum ada kepastian kapan revisi ini akan selesai dan sejauh mana perubahan tersebut akan mengakomodasi kesejahteraan hakim adhoc. Oleh karena itu, diharapkan Presiden dapat mengambil langkah nyata untuk memastikan bahwa kebijakannya dalam memberantas korupsi, meningkatkan kesejahteraan buruh, serta menjaga kedaulatan perikanan juga mencakup peningkatan kesejahteraan hakim adhoc.

    Forum Solidaritas Hakim Adhoc Indonesia (FSHA) menyambut baik pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Laporan Tahunan Mahkamah Agung yang menyoroti pentingnya kesejahteraan hakim. Presiden mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi hakim yang masih banyak tinggal di rumah kos karena keterbatasan finansial.

    FSHA juga menekankan pentingnya pernyataan Presiden yang meminta hakim untuk memberikan keadilan dalam setiap putusan mereka. Harapan besar muncul bahwa pernyataan ini akan diikuti dengan langkah konkret bagi kesejahteraan hakim, khususnya hakim adhoc yang belum mengalami perubahan kesejahteraan sejak 2013.

    PP Nomor 44 Tahun 2024, yang disahkan di akhir masa jabatan Presiden Joko Widodo, hanya mengakomodasi hakim karier tanpa menyentuh kesejahteraan hakim adhoc. Perpres Nomor 5 Tahun 2013, yang menjadi dasar hak keuangan dan fasilitas hakim adhoc, belum mengalami perubahan. Hal ini menyebabkan kesenjangan yang signifikan antara hakim karier dan hakim adhoc, meskipun keduanya memiliki tugas dan tanggung jawab yang sama.

    Hakim adhoc juga menerima fasilitas yang jauh dari memadai. Perpres Nomor 5 Tahun 2013 mengatur bahwa hakim adhoc berhak atas rumah negara, transportasi, dan biaya perjalanan dinas. Namun, dalam praktiknya, mereka hanya menerima bantuan biaya tempat tinggal yang hanya cukup untuk sewa kos, serta bantuan transportasi yang minim.

    Secara hukum, perubahan Peraturan Presiden berada dalam wewenang Presiden. Proses ini semestinya lebih mudah dibandingkan perubahan Peraturan Pemerintah. Jika Presiden Joko Widodo dapat mengubah PP Nomor 94 Tahun 2012 menjadi PP Nomor 44 Tahun 2024 dalam waktu singkat setelah adanya gerakan Solidaritas Hakim Indonesia, maka Presiden Prabowo seharusnya memiliki kesempatan yang lebih besar untuk segera merevisi Perpres Nomor 5 Tahun 2013.

    “Oleh karena itu, FSHA mendukung penuh agar Presiden Prabowo Subianto segera menggunakan kewenangannya untuk merevisi Perpres Nomor 5 Tahun 2013 dan meningkatkan kesejahteraan hakim, khususnya hakim adhoc. Ini adalah kesempatan bagi Presiden untuk membuktikan bahwa janji yang telah disampaikan benar-benar akan diwujudkan,” demikian pernyataan FSHA dalam rilis yang diterima Beritasatu.com, Kamis (20/2/2025).

    Selain kesejahteraan hakim, FSHA juga mendorong agar Presiden turut memperhatikan kesejahteraan aparatur pengadilan lainnya, seperti sekretariat dan kepaniteraan. Dengan demikian, seluruh aparatur pengadilan dapat menjalankan tugasnya secara optimal tanpa terbebani persoalan kesejahteraan yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara

  • Pesan Prabowo Subianto untuk Kepala Daerah: Berjuang Perbaiki Hidup Rakyat

    Pesan Prabowo Subianto untuk Kepala Daerah: Berjuang Perbaiki Hidup Rakyat

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto telah melantik seluruh kepala daerah di Indonesia periode 2025-2030 di Istana Merdeka Jakarta, Kamis (20/2/2025). Acara pelantikan ini diikuti 961 kepala daerah dari 481 daerah.

    Dalam arahannya, Prabowo mengingatkan seluruh kepala daerah untuk menjalankan amanah yang diberikan rakyat.

    “Saya ingin ingatkan. Atas nama negara dan bangsa Indonesia, saudara dipilih, saudara adalah pelayan rakyat. Saudara adalah abdi rakyat. Saudara harus membela kepentingan rakyat, menjaga kepentingan rakyat, dan berjuang untuk perbaikan hidup mereka. Itu adalah tugas kita,” kata Prabowo.

    Di tengah keberagaman Indonesia, Prabowo juga mengingatkan bahwa seluruh rakyat Indonesia telah disatukan dalam keluarga besar Republik Indonesia.

    “Meskipun berasal dari partai, agama, dan suku yang berbeda-beda, tetapi kita telah lahir dalam keluarga besar Republik Indonesia, keluarga besar merah putih, keluarga besar Bhinneka Tunggal Ika,” kata Prabowo.  

    Diketahui, acara pelantikan kepala daerah ini diikuti 33 gubernur, 33 wakil gubernur, 363 bupati, 362 wakil bupati, 85 wali kota, dan 85 wakil wali kota dari 481 daerah.

    Prabowo menyampaikan, acara pelantikan kepala daerah ini menunjukkan bahwa Indonesia merupakan negara yang besar.

    “Ini menunjukkan betapa besar bangsa kita, yang keempat dari jumlah penduduk di dunia, bahwa kita memiliki demokrasi yang hidup, yang berjalan, yang dinamis,” kata Prabowo.

    Setelah acara pelantikan, seluruh kepala daerah dijadwalkan mengikuti retret atau pembekalan di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, pada 21-28 Februari 2025.

  • Gubernur dan Kepala Daerah se-Aceh Hadiri Pelantikan di Istana Negara

    Gubernur dan Kepala Daerah se-Aceh Hadiri Pelantikan di Istana Negara

    Jakarta, Beritasatu.com – Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) bersama para bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota se-Aceh menghadiri pelantikan kepala daerah serentak di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (20/2/2025).

    Rombongan dari Aceh tiba di Istana sekitar pukul 08.50 WIB, dengan mengenakan pakaian dinas upacara (PDU) berwarna putih, sesuai dengan ketentuan protokol resmi.

    Pelantikan ini merupakan bagian dari pelantikan serentak 961 kepala daerah di Indonesia, yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

    Berbeda dari daerah lain, Aceh memiliki aturan khusus dalam pelantikan kepala daerah yang diatur berdasarkan Undang-Undang Pemerintahan Aceh. Beberapa perbedaannya meliputi, pelantikan gubernur dan wakil gubernur Aceh dilakukan oleh menteri dalam negeri (mendagri) di hadapan Ketua Mahkamah Syar’iyah dalam rapat paripurna DPRA.

    Sementara itu, untuk pelantikan bupati dan wakil bupati dan wali kota dan wakil wali kota dilakukan oleh Gubernur Aceh di hadapan Mahkamah Syar’iyah dalam rapat paripurna DPR kabupaten/kota.

    Sesuai aturan tersebut, pelantikan kepala daerah di Aceh telah terlebih dahulu dilakukan. Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Wakil Gubernur Fadhlullah (Dek Fadh) telah dilantik lebih awal di gedung DPR Aceh, Banda Aceh pada Rabu (12/2/2025).

    Meskipun demikian, kehadiran kepala daerah Aceh pada pelantikan serentak di Jakarta menunjukkan komitmen dan sinergi antara pemerintah daerah dan pusat dalam mendukung pembangunan nasional.

    Sebelumnya, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana, menyatakan bahwa pelantikan serentak ini menandai babak baru dalam pemerintahan daerah di Indonesia.

    “Pelantikan ini merupakan yang pertama kali digelar secara serentak di Istana Kepresidenan, menandai babak baru dalam tata kelola pemerintahan daerah di Indonesia,” ujar Yusuf dalam keterangannya.

    Selain prosesi pelantikan, Presiden Prabowo Subianto juga dijadwalkan memberikan amanat penting kepada para kepala daerah yang baru dilantik, yaitu menekankan integritas dalam kepemimpinan daerah, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, serta komitmen pada pembangunan berkelanjutan.

    Pelantikan kepala daerah serentak ini menjadi momen bersejarah dalam pemerintahan Indonesia. Dengan sistem pemerintahan daerah yang semakin kuat, termasuk di Aceh yang memiliki kekhususan tersendiri, diharapkan para pemimpin daerah dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

  • Dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie: Ini Sangat Membanggakan

    Dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie: Ini Sangat Membanggakan

    Jakarta, Beritasatu.com – Wali Kota Singkawang terpilih, Tjhai Chui Mie, mengungkapkan rasa bangganya atas pelantikan serentak kepala daerah di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis (20/2/2025). Menurutnya, pelantikan yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto ini merupakan momen bersejarah.

    “Hal yang paling membahagiakan dan membanggakan bagi kami, kepala daerah yang terpilih dalam pemilihan serentak, adalah dilantik bersama oleh Bapak Presiden. Ini merupakan pengalaman baru yang sangat berharga bagi kami semua,” ujar Tjhai sebelum acara pelantikan.

    Dalam kesempatan itu, Tjhai juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden Prabowo dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian atas terselenggaranya pelantikan serentak ini.

    “Terima kasih Bapak Presiden dan Bapak Menteri Dalam Negeri beserta jajarannya,” ucap Tjhai Chui Mie.

    Pelantikan ini tidak hanya menjadi simbol peralihan kepemimpinan di berbagai daerah, tetapi juga mencerminkan keberagaman Indonesia. Dalam upacara tersebut, Tjhai Chui Mie menjadi perwakilan kepala daerah beragama Buddha yang duduk di barisan depan bersama pemimpin daerah dari berbagai latar belakang agama lainnya.

    Termasuk Tjhai Chui Mie, sebanyak 961 kepala daerah resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto dalam acara ini. Mereka terdiri atas 33 gubernur dan 33 wakil gubernur, 363 bupati dan 362 wakil bupati, serta 85 wali kota dan 85 wakil wali kota.

    Dalam acara pelantikan kepala daerah ini, Presiden Prabowo Subianto juga dijadwalkan memberikan arahan langsung kepada para kepala daerah yang baru dilantik, guna memastikan pemerintahan daerah dapat berjalan optimal dan sesuai dengan visi pembangunan nasional.

  • Momen Presiden Prabowo Pimpin Sumpah 961 Kepala Daerah Saat Pelantikan di Istana

    Momen Presiden Prabowo Pimpin Sumpah 961 Kepala Daerah Saat Pelantikan di Istana

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto memimpin sumpah 961 kepala daerah saat pelantikan di halaman Istana Merdeka Jakarta, Kamis (20/2/2025). Para kepala daerah terdiri dari 33 gubernur dan 33 wakil gubernur, 363 bupati dan 362 wakil bupati, serta 85 wali kota dan 85 wakil wali kota.

    Dari 961 kepala daerah yang dilantik ada enam kepala daerah perwakilan unsur agama dalam mengucapkan sumpah/janji jabatan.

    Dari unsur Islam, yakni Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, unsur Katolik Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, unsur Buddha Wali Kota Singkawang Tjhau Chui Mie, unsur Hindu Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata, unsur Konghucu Wali Kota Manado Andrei Angouw, dan unsur Kristen Protestan Bupati Merauke Yoseph P Gebze.

    “Demi Allah saya bersumpah, Saya berjanji, Om Atah Paramawisesa saya bersumpah, Demi Sang Hyang Adi Buddha saya berjanji, ke hadirat Tian di tempat yang Maha Tinggi dengan bimbingan rohani Nabi Kong Zi, dipermuliakanlah, saya bersumpah (sesuai agama),” ujar Prabowo diikuti para kepala daerah.

    “Akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur, sebagai wakil gubernur, sebagai bupati, sebagai wakil bupati, sebagai wali kota, sebagai wakil wali kota dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa. Kiranya Tuhan menolong saya (bagi agama Kristen Protestan dan katolik),” sambung Prabowo sambil diikuti para kepala daerah saat pelantikan.

    Sebelumnya, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana menjelaskan Presiden Prabowo tidak hanya melantik para kepala daerah, melainkan juga akan memberikan amanat.

    “Presiden Prabowo juga dijadwalkan menyampaikan amanat kepada para kepala daerah yang baru dilantik,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

    Yusuf menjelaskan, pelantikan ini merupakan yang pertama kali digelar secara serentak di Istana Kepresidenan. Hal itu sekaligus menandai babak baru dalam tata kelola pemerintahan daerah di Indonesia.

    Sebelum pelantikan kepala daerah oleh Presiden Prabowo Subianto, mereka akan terlebih dahulu mengikuti prosesi kirab dari Monumen Nasional menuju Istana Merdeka Jakarta.

  • Berpeluang Ditahan KPK, Hasto Kristiyanto: Saya Siap Lahir Batin

    Berpeluang Ditahan KPK, Hasto Kristiyanto: Saya Siap Lahir Batin

    Jakarta, Beritasatu.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, buka suara mengenai kemungkinan dirinya ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (20/2/2025). Hasto yang kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan menyatakan kesiapannya jika harus mendekam di balik jeruji besi.

    Dalam keterangannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Hasto menegaskan dirinya telah siap secara lahir dan batin menghadapi proses hukum. Namun, ia juga menyinggung pentingnya sistem hukum yang adil dan tidak tebang pilih.

    “Sudah siap lahir batin. Republik ini dibangun berdasarkan hukum yang berkeadilan. Itu konsepsi awalnya,” ujar Hasto.

    Hasto meyakini sistem hukum yang adil merupakan pilar utama dalam demokrasi. Ia juga menekankan hukum seharusnya tidak digunakan sebagai alat politik untuk menekan pihak tertentu.

    Dalam pembelaannya, Hasto sendiri mengeklaim kasus yang menjeratnya tidak menyebabkan kerugian negara.

    “Saya bukan pejabat negara, tidak ada kerugian negara dalam kasus yang ditimpakan kepada saya. Jika penyalahgunaan kekuasaan terus dibiarkan, maka rakyat akan semakin sadar untuk mengoreksi kekuasaan yang zalim,” tegasnya.

    KPK memiliki wewenang untuk langsung menahan Hasto seusai pemeriksaan. Keputusan penahanan biasanya didasarkan pada beberapa pertimbangan, seperti ancaman pidana di atas lima tahun atau potensi tersangka melarikan diri serta mengulangi perbuatannya.

    Hasto sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka bersama tangan kanannya, Donny Tri Istiqomah (DTI). Penetapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus suap yang juga menyeret mantan caleg PDIP, Harun Masiku (HM).

    Kasus ini bermula dari dugaan suap yang diberikan oleh Harun Masiku dan pihak terkait kepada anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio, pada Desember 2019. Suap tersebut bertujuan agar Harun ditetapkan sebagai anggota DPR periode 2019-2024.

    Hasto Kristiyanto diduga terlibat dalam upaya perintangan penyidikan kasus Harun Masiku dengan melakukan tindakan yang menghambat proses hukum di KPK.

  • Resmi Dilantik sebagai Gubernur Malut, Sherly Tjoanda: Saya Bukan Superwoman

    Resmi Dilantik sebagai Gubernur Malut, Sherly Tjoanda: Saya Bukan Superwoman

    Jakarta, Beritasatu.com – Gubernur Maluku Utara (Malut) Sherly Tjoanda resmi dilantik bersama Wakil Gubernur Sarbin Sehe dalam prosesi pelantikan kepala daerah serentak di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (20/2/2025). Setelah dilantik, Sherly menegaskan komitmennya untuk langsung bekerja guna memenuhi janji kampanye.

    Langkah pertama yang akan diambil pasangan Sherly-Sarbin adalah memastikan stabilitas harga bahan pokok, stok sembako, serta kesiapan transportasi menjelang bulan suci Ramadan.

    “Hal paling mendesak adalah memastikan harga sembako, transportasi, serta kebutuhan lain menjelang Ramadan tetap stabil dan tersedia dengan baik,” ujar Sherly, Kamis (20/2/2025).

    Selain itu, Sherly berencana melakukan pemetaan sumber daya manusia (SDM) serta uji kompetensi guna memastikan pemerintahan berjalan efektif.

    “Saya bukan superwoman, saya butuh superteam. Tantangan ke depan tidak mudah, jadi saya membutuhkan SDM terbaik untuk mewujudkan janji-janji politik saya,” tegas Sherly Tjoanda.

    Di bidang keuangan daerah, Sherly menyoroti keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Maluku Utara yang hanya mencapai Rp 3,3 triliun dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 23%. Untuk itu, pihaknya akan melakukan pemetaan APBD agar tidak terlalu bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.

    “Kita tahu akan ada efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, sehingga dibutuhkan strategi inovatif untuk tetap menjaga kualitas pelayanan publik dan program yang telah berjalan,” jelasnya.

    Termasuk Sherly Tjoanda, pelantikan serentak ini mencakup 481 kepala daerah hasil Pilkada 2024, termasuk gubernur, bupati, dan wali kota dari 33 provinsi. Namun, Aceh dan beberapa daerah yang masih menunggu pemilihan ulang tidak ikut dalam pelantikan ini.