Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami dugaan sosok yang diduga berperan sebagai penyokong dana salah satu buronannya, Harun Masiku selama kabur dari kejaran aparat penegak hukum (APH). Penelusuran lebih lanjut akan terus dilakukan.
Kali ini, KPK telah menahan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK) yang menjadi tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan dugaan perintangan penyidikan. Elite PDIP itu diduga melalui bawahannya menyuruh Harun Masiku (HM) untuk kabur.
Akibatknya, Harun tidak bisa ditangkap oleh KPK pada 8 Januari 2020 dan masih buron sampai saat ini. Soal ini, KPK pun tengah mendalami sosok yang menjadi penyandang dana Harun selama pelarian.
“Ada pertanyaan mengenai dari HM ini apakah saudara HK ini penyandang dana, atau membiayai, itu juga sebetulnya sedang kita dalami,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025).
Harun Masiku diketahui sudah buron selama kurang lebih lima tahun. Menurut Asep, yang bersangkutan membutuhkan dana cukup besar untuk memenuhi keperluan sehari-harinya selama masa melarian.
“Karena kami penyidik melihat bahwa seseorang yang melarikan diri memerlukan sokongan biaya dana, logistik segala macam, berpindah-pindah tempat, kemudian untuk misalkan menyewa tempat transportasi dan lain-lain, itulah sebabnya kita sedang mendalami itu,” ungkap Asep.
Asep enggan membeberkan lebih detail soal sejauh mana penelusuran KPK terkait dugaan tersebut. Namun, dia memastikan pihaknya segera membuka apa yang terjadi sesungguhnya ke publik.
“Kita tentu juga akan sampai di sana. Siapa saja yang menjadi donatur dalam hal ini,” ucap Asep terkait penyandang dana pelarian Harun Masiku.









