Category: Beritasatu.com Nasional

  • Kepala Daerah Kader PDIP Tidak Ikut Retret, Wamendagri Sebut Ada Sanksi

    Kepala Daerah Kader PDIP Tidak Ikut Retret, Wamendagri Sebut Ada Sanksi

    Magelang, Beritasatu.com – Sejumlah kepala daerah dari PDI Perjuangan menunda ikut retret di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah, karena ada instruksi langsung dari ketua umum Megawati Soekarnoputri. Adakah sanksi dari pemerintah?

    Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan retret kepala daerah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 tetang Pembinaan dan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. 

    Bima mengatakan tidak ada konsekuensi hukum bagi kepala daerah tidak ikut retret yang diatur dalam undang-undang tersebut. Namun, Kemendagri kemungkinan akan memberikan sanksi.

    “Sanksinya itu lebih kepada aturan kepanitian saat ini. Jadi di undang-undang itu tidak ada berujung hal-hal lain secara hukum konsekuensinya enggak ada,” kata Bima saat konferensi pers di Akmil Magelang, Jawa Tengah, Jumat (21/2/2025).

    Kemendagri memberi waktu kepada semua kepala daerah untuk hadir dalam retret hingga pukul 15.00 WIB hari ini. Setelah waktu tersebut, akan didata kemudian akan disampaikan sikap resmi pemerintah.

    “Tetapi ada kebijaksanaan sesuai dengan tahun pelaksanaannya yang akan kita sampaikan nanti sore hari,” ucapnya.

    Bima menjelaskan pihaknya akan menyampaikan terkait status dan kemungkinan sanksi yang berikan dari kepala daerah yang tidak hadir dalam retret, setelah semua data kehadiran terkumpul.

    “Statement itu akan kita sampaikan setelah kita memiliki data yang lengkap. Sekarang kan belum ada datanya. Belum ada yang datang di sini. Nanti begitu datanya sudah lengkap, baru kami akan sampaikan pernyataan tadi yang disampaikan oleh teman-teman,” tutupnya.

    Sebelumnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menginstruksikan kepada kadernya yang terpilih sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan retret ke Magelang.

    Instruksi ini dikeluarkan menyikapi dinamika politik nasional, terutama setelah penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK pada Kamis (20/2/2025). 

    “Diinstruksikan kepada kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada 21-28 Februari 2025. Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang diminta untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari ketua umum,” bunyi surat instruksi ketum PDIP terkait retret kepala daerah. 

  • Mentan Amran Sulaiman Sebut Hilal Swasembada Pangan Mulai Tampak

    Mentan Amran Sulaiman Sebut Hilal Swasembada Pangan Mulai Tampak

    Makassar, Beritasatu.com – Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman menyebutkan, hilal swasembada pangan di Indonesia sudah mulai tampak. Ini sesuai dengan target Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan Indonesia bisa swasembada pangan pada 2025 ini.

    Bahkan ia berani menjamin Indonesia tidak akan mengalami darurat pangan imbas lonjakan harga beras yang kian tak terkendali seperti yang terjadi di negara Asia lainnya. 

    Perihal tersebut disampaikannya seusai membuka Sidang Umum Majelis Perhimpunan Organisasi Ikatan Alumni Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (Himpuni) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (21/2/2025).

    “Insyaallah secepat-cepatnya, sudah ada hilal, sudah ada tanda-tanda. Bayangkan kalau Presiden Prabowo tidak bergerak cepat memerintahkan ke saya, itu yang terjadi di Indonesia,” ujarnya soal swasembada pangan. 

    Amran menerangkan, stok pangan awal tahun ini merupakan yang terbesar yakni 2 juta ton, bahkan produksi sudah melewati 50 persen. Ia kemudian membandingkan kondisi pangan Indonesia pada awal 2024 yang mengalami krisis dan masyarakat kesulitan mendapatkan beras, tetapi kondisi itu berbalik pada awal 2025 sebab kelangkaan beras tidak terjadi.

    “Januari, Februari, dan Maret itu sesuai BPS produksi naik dibanding tahun lalu, yakni 52%. Kita rasakan sekarang, tahun lalu Januari Februari itu terjadi kelangkaan beras bahkan dijatah. Produksi membaik berkat kerja keras kita semua, termasuk wartawan menyampaikan strategi produksi kita,” paparnya tentang swasembada pangan.

  • Megawati Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retret, Wamendagri: Ditunggu sampai Pukul 15.00 WIB

    Megawati Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retret, Wamendagri: Ditunggu sampai Pukul 15.00 WIB

    Magelang, Beritasatu.com – Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto merespons instruksi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang meminta kepala daerah dari partainya tidak ikut retret di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah.

    Arya menjelaskan retret kepala daerah merupakan kegiatan yang berlandaskan hukum karena diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 tetang Pembinaan dan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

    “Jadi ada landasan hukumnya ada pengawasan ada peningkatan kapasitas para aparatur daerah jadi undang-undang mengamanatkan itu,” kata Bima saat konferensi pers di Akmil Magelang, Jawa Tengah, Jumat (21/2/2025).

    Meski demikian, Bima mengatakan tidak ada konsekuensi hukum bagi kepala daerah yang tidak ikut retret. Namun, Kemendagri kemungkinan akan memberikan sanksi.

    Sikap resmi dari Kemendagri akan disampaikan setelah data kehadiran terkumpul pada pukul 15.00 WIB.

    “Sanksinya itu lebih kepada aturan kepanitian saat ini. Jadi di undang-undang itu tidak ada berujung hal-hal lain secara hukum konsekuensinya enggak ada,” jelasnya.

    “Tetapi ada kebijaksanaan sesuai dengan tahun pelaksanaannya yang akan kita sampaikan nanti sore hari,” ucapnya.

    Bima menjelaskan pihaknya akan menyampaikan terkait status dan kemungkinan sanksi yang berikan dari kepala daerah yang tidak hadir dalam retret, setelah semua data kehadiran terkumpul.

    “Statement itu akan kita sampaikan setelah kita memiliki data yang lengkap. Sekarang kan belum ada datanya. Belum ada yang datang di sini. Nanti begitu datanya sudah lengkap, baru kami akan sampaikan pernyataan tadi yang disampaikan oleh teman-teman,” tutupnya.

    Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menginstruksikan kepada kadernya yang terpilih sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan retret ke Magelang.

    Instruksi ini dikeluarkan menyikapi dinamika politik nasional, terutama setelah penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK pada Kamis (20/2/2025). 

    “Diinstruksikan kepada kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada 21-28 Februari 2025. Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang diminta untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari ketua umum,” bunyi surat instruksi ketum PDIP itu. 

    Poin kedua dalam instruksi tersebut adalah meminta kepada kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP untuk tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call. Instruksi harian ketua umum itu langsung ditanda tangani Megawati Soekarnoputri.

  • Terima Tantangan Hasto Periksa Keluarganya, Jokowi: Silakan

    Terima Tantangan Hasto Periksa Keluarganya, Jokowi: Silakan

    Solo, Beritasatu.com –  Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) siap diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) apabila ada fakta dan bukti hukum yang mengarah kepadanya.

    Penegasan ini disampaikan Jokowi merespons pernyataan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto yang kembali menyeret nama presiden ke-7 itu seusai resmi ditahan oleh KPK. Hasto ditahan KPK dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR serta dugaan perintangan penyidikan dalam kasus yang menjerat Harun Masiku. 

    Dalam pernyataannya, Hasto berharap penahanannya menjadi momentum bagi KPK untuk menegakkan hukum secara adil, termasuk memeriksa keluarga Jokowi.

    “Kalau ada fakta hukum, ada bukti hukum, ya silakan,” ujar Jokowi saat ditemui di kediamannya di Jalan Kutai Utara, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (21/2/2025).

    Namun, Jokowi enggan menanggapi lebih lanjut pernyataan tersebut. Ia menyampaikan, dirinya sudah terlalu sering dikaitkan dengan berbagai perkara hukum yang menurutnya tidak ada sangkut pautnya dengan dirinya.

    “Sudah sering kan pernyataan seperti itu (menyeret dirinya). Masak saya ulang-ulang terus. Ya sudah, kalau ada fakta hukum, bukti hukum, silakan,” kata Jokowi. 

  • Hasto Kristiyanto Ditahan, Ketua KPK: Tidak Ada Politisasi!

    Hasto Kristiyanto Ditahan, Ketua KPK: Tidak Ada Politisasi!

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto selaku tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan kasus suap PAW anggota DPR.

    “Berkaitan dengan penyampaian politisasi, sampai dengan hari ini tidak ada politisasi,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Jakarta, Kamis (20/2/2025).

    Penanganan kasus yang menjerat Hasto murni bentuk upaya penegakan hukum. KPK meyakini penetapan elite PDIP itu sebagai tersangka telah dilakukan sesuai prosedur dan berdasarkan bukti permulaan yang cukup.

    “Kami melaksanakan ini hanya berdasarkan kepentingan penegakan hukum,” ungkap Setyo terkait penahanan Hasto Kristiyanto.

    Hasto ditahan untuk 20 hari ke depan mulai 20 Februari 2025 sampai 11 Maret 2025 di rumah tahanan negara (rutan) klas I Jakarta Timur. Penahanan dapat diperpanjang tergantung kebutuhan penyidikan.

    Disampaikan Setyo, pihaknya saat ini terus memenuhi berbagai alat bukti yang dibutuhkan untuk penanganan perkara Hasto. KPK berkomitmen untuk segera melimpahkan berkas perkara yang bersangkutan dari penyidik ke jaksa penuntut umum.

    “Prinsipnya adalah pemenuhan alat bukti berdasarkan keterangan saksi, lalu keterangan tersangka, dan barang bukti lainnya pastinya akan mendukung untuk pemberkasannya sampai kemudian nanti diserahkan atau dilimpahkan tahap I kepada penuntut umum,” ucap Setyo terkait penahanan Hasto Kristiyanto.

  • #Produktifdinegerisendiri: Kisah Sukses Yusep Jalaludin Membangun City Farm di Perkotaan

    #Produktifdinegerisendiri: Kisah Sukses Yusep Jalaludin Membangun City Farm di Perkotaan

    Jakarta, Beritasatu.com – #Produktifdinegerisendiri banyak dibuktikan oleh anak muda, bahwa berwirausaha di daerah sendiri mampu menghasilkan keuntungan besar dan memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar.

    Belakangan memang ramai tagar #KaburAjaDulu yang dianggap menjadi solusi untuk kehidupan lebih baik dengan bekerja di luar negeri. Namun, tanpa keahlian yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja di negara tujuan, impian tersebut bisa berakhir dengan kesulitan.

    Kisah inspiratif dari dari salah satu lulusan dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Yusep Jalaludin, bisa menjadi motivasi bagi siapa saja yang ingin meraih kesuksesan tanpa harus meninggalkan kampung halaman.

    Dengan kreativitas, ketekunan, dan strategi yang tepat, Yusep membuktikan bahwa kesuksesan tidak selalu harus diraih di luar negeri. Dilansir dari laman resmi alumni IPB pedia, berikut kisah lengkapnya!

    Berawal dari sindiran dari seorang pemain besar di industri ritel sayuran, Yusep Jalaludin tidak menyerah. Justru, hal itu menjadi pemicu semangatnya untuk bangkit dan membuktikan bahwa alumni IPB University mampu bersaing di bidang agribisnis.

    “Ada pernyataan bahwa tidak banyak lulusan IPB University yang terjun ke bisnis ritel sayuran sehat,” kata Yusep, dikutip dari laman alumni IPB pedia, Jumat (21/2/2025).

    Sebagai lulusan departemen ilmu tanah dan sumber daya lahan, fakultas pertanian IPB University tahun 2017, Yusep membuktikan sebaliknya. Ia sukses membangun bisnis budi daya sayuran sehat berbasis hidroponik di tengah perkotaan.

    “Sebagai bagian dari almamater, saya merasa tertantang. Oleh karena itu, sejak Maret 2017, saat masih menyelesaikan studi di IPB University, saya mengajak sesama alumni, Adhe Putra, serta dua rekan lainnya untuk terjun dalam agribisnis hidroponik ini,” tuturnya.

    Dengan ketekunan dan kerja keras, Yusep mendirikan City Farm, sebuah usaha pertanian hidroponik yang memanfaatkan lahan terbatas di perkotaan. Meskipun tergolong baru, bisnisnya berkembang pesat dan menghasilkan omzet puluhan juta rupiah per bulan.

    Berbasis di Bukit Cimanggu City, Kota Bogor, City Farm kini memasarkan berbagai sayuran hidroponik yang sehat dan bergizi, terutama aneka jenis selada. Selain itu, Yusep juga menyediakan mini instalasi hidroponik rumahan, pelatihan hidroponik, bahan dan media tanam hidroponik, serta produk olahan seperti salad dan jus sayuran.

    Keberhasilan City Farm tidak terlepas dari strategi pemasaran yang dilakukan. Produk-produknya telah merambah ritel supermarket, kafe, serta toko sayuran di Bogor. Yusep juga membuka peluang bagi konsumen yang ingin datang langsung untuk panen sayuran di City Farm.

    Sebagai pribadi yang gigih dan penuh semangat, Yusep memiliki visi besar untuk usahanya. Ia bercita-cita menjadikan City Farm sebagai pusat produksi yang optimal, mengembangkan sistem kemitraan dengan petani plasma, hingga membangun jaringan supermarket ritel modern.

    Sejak masa kuliah, Yusep sudah menunjukkan kemandiriannya dalam berwirausaha. “Saat masih mahasiswa, saya mencari penghasilan sendiri, salah satunya dengan berjualan buah kepada dosen dan komunitas IPB,” ungkapnya.

    Sebagai lulusan terbaik fakultas pertanian IPB University tahun 2017, Yusep mengakui bahwa ilmu dan pengalaman semasa kuliah sangat berperan dalam membentuk jiwa wirausahanya. Ia menghadapi berbagai tantangan akademik serta belajar mengembangkan kepemimpinan melalui organisasi mahasiswa.

    “Ilmu yang paling berdampak bagi saya adalah mengenai unsur hara tanah dan budi daya tanaman. Selain itu, jaringan dengan para alumni IPB University yang telah sukses juga sangat membantu. Salah satunya saya peroleh saat beraktivitas di Sabisa Farm IPB,” jelasnya.

    Aktif dalam berbagai organisasi kemahasiswaan, Yusep menyadari bahwa masa kuliah adalah kesempatan untuk membentuk pola pikir dan kapasitas diri. “Yang paling utama adalah bagaimana pola pikir dan mental saya terlatih selama di IPB University,” pungkasnya.

    Kisah Yusep Jalaludin tersebut membuktikan bahwa #Produktifdinegerisendiri terbukti membuatnya sukses dan menghasilkan omzet puluhan juta.

    Kisah Yusep Jalaludin adalah bukti bahwa #Produktifdinegerisendiri bisa membuahkan kesuksesan dan tidak selalu harus diraih dengan meninggalkan tanah kelahiran. Dengan kreativitas, ketekunan, dan strategi yang tepat, siapa pun bisa membangun usaha yang sukses dan berdampak positif bagi masyarakat sekitar.

  • Golkar Respons Demo “Indonesia Gelap”: Jangan Sampai Anarkistis

    Golkar Respons Demo “Indonesia Gelap”: Jangan Sampai Anarkistis

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua Umum Partai Golkar Nurul Arifin merespons secara positif aksi demo yang dilakukan oleh para mahasiswa dan organisasi sipil masyarakat dengan tajuk “Indonesia Gelap”. Namun, Nurul mengingatkan agar demonstrasi dilakukan dengan cara-cara yang konstruktif dan tidak anarkistis.

    “Lakukan itu dengan cara-cara yang konstruktif ya, tidak kemudian anarkistis. Kalau sampai anarkistis kan tidak hanya merusak segelintir tetapi juga negara. Artinya stabilitas politik kan berimbas pada stabilitas ekonomi,” ujar Nurul di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

    Nurul mengatakan Partai Golkar menghormati aksi demonstrasi mahasiswa sebagai wujud pelaksanaan demokrasi. Menurut dia, suara-suara yang disampaikan dalam demonstrasi merupakan keresahan yang perlu direspons secara bijak dan arif oleh pemerintah.

    “Demo mahasiswa ini kan adalah saluran aspirasi yang mungkin tidak bisa disampaikan secara langsung. Oleh karena itu disampaikan melalui lapangan terbuka dengan jumlah tertentu. Kita menghargai juga karena dalam sistem demokrasi suara rakyat ini harus didengar dan kita tahu yang muncul di dalam suara rakyat adalah keresahan-keresahan,” jelas dia.

    Nurul mengatakan, dengan adanya demonstrasi, maka pemerintah tidak kebablasan. Namun, dia juga mengingatkan masyarakat khususnya mahasiswa tidak kebablasan saat melakukan demonstrasi.

    “Jadi jangan sampai kebablasan juga, baik dalam pemerintahan ataupun masyarakat dalam menjalankan sistem demokrasi ini. Jadi kita saling mendengarkan kemudian juga saling menghargai gitu. Enggak apa-apa sih menurut saya demo itu, wajar-wajar saja. Kita juga jangan takut menyalurkan aspirasi,” pungkas Nurul menanggi soal demo mahasiswa.

  • Ketua KPK Perintahkan Jajaran Siap-siap Hadapi Praperadilan Jilid II Hasto Kristiyanto

    Ketua KPK Perintahkan Jajaran Siap-siap Hadapi Praperadilan Jilid II Hasto Kristiyanto

    Jakarta, Beritasatu.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK) menempuh upaya praperadilan lagi atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua KPK Setyo Budiyanto memerintahkan jajarannya untuk bersiap menghadapi upaya hukum berupa praperadilan jilid II yang dilakukan Hasto Kristiyanto

    “Namun, pastinya dengan adanya gugatan tersebut, kami dari KPK memerintahkan Biro Hukum untuk mempersiapkan tim dan mempersiapkan materi jawaban sebagaimana yang sudah dilakukan pada praper sebelumnya,” kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

    Setyo menekankan, pengadilan negeri berwenang untuk memeriksa sejumlah aspek berkaitan dengan proses penegakan hukum. KPK pun pada prinsipnya meyakini penetapan tersangka terhadap Hasto telah dilakukan sesuai prosedur dan berdasarkan bukti permulaan yang cukup.

    “Ini tentu apakah berlanjut dan lain-lain, ya itu keputusan dari sana,” ujar Setyo.

    Disampaikan Setyo, pihaknya saat ini terus memenuhi berbagai alat bukti yang dibutuhkan untuk penanganan perkara Hasto. KPK berkomitmen untuk segera melimpahkan berkas perkara yang bersangkutan dari penyidik ke jaksa penuntut umum.

    “Tetapi prinsipnya adalah pemenuhan alat bukti berdasarkan keterangan saksi, kemudian keterangan tersangka, dan barang bukti lainnya pastinya akan mendukung untuk proses pemberkasannya sampai kemudian nanti diserahkan atau dilimpahkan tahap I kepada penuntut umum,” ucap Setyo.
     

  • Kuasa Hukum Beberkan Pesan Megawati Terkait Penahanan Hasto oleh KPK

    Kuasa Hukum Beberkan Pesan Megawati Terkait Penahanan Hasto oleh KPK

    Jakarta, Beritasatu.com – Tim hukum membeberkan pesan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terkait penahanan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto (HK) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) dan perintangan penyidikan.

    “Pesan dari beliau mari kita lihat proses hukum secara baik, kita tidak boleh hukum itu digunakan untuk kepentingan politik,” kata tim hukum Maqdir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

    Dalam kesempatan ini, Maqdir mengaku pihaknya akan mengajukan penangguhan penahanan. Namun, dia belum membeberkan secara pasti kapan upaya itu dilakukan.

    “Akan kami ajukan kembali mungkin besok atau lusa,” ujar Maqdir.

    Sementara itu, Hasto menegaskan, dirinya siap menerima konsekuensi apa pun. Dia mengaku telah bersikap kooperatif dalam menghadapi proses hukum yang dilakukan KPK.

    “Sejak awal saya katakan bahwa sebagai sekjen PDI Perjuangan saya dengan kepala tegak siap menerima konsekuensi apa pun bagi Indonesia rakyat kita, karena Indonesia dibangun dengan pengorbanan jiwa dan raga,” kata Hasto sesaat sebelum masuk mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

    Hasto mengaku, dirinya sempat dicecar 62 pertanyaan saat pemeriksaan kali ini. Dia pun mengeklaim materi pemeriksaannya kali ini tidak ada yang baru dan masih serupa dengan pemeriksaan terdahulu.

    “Kita adalah negeri pejuang, sehingga saya tidak pernah menyesal dan akan terus berjuang dengan api semangat yang menyala-nyala. Semoga ini menjadi momentum Komisi Pemberantasan korupsi untuk penegakan hukum tanpa kecuali,” ungkap Hasto.

  • Hasto Kristiyanto Ditahan, KPK Bakal Periksa Djan Faridz

    Hasto Kristiyanto Ditahan, KPK Bakal Periksa Djan Faridz

    Jakarta, Beritasatu.com – Setelah Hasto Kristiyanto ditahan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Djan Faridz terkait kasus dugaan suap Harun Masiku.

    Rumah Djan Faridz diketahui sempat digeledah beberapa waktu lalu. Hal tersebut disampaikan pihak KPK setelah mengumumkan penahanan terhadap Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK). Pemanggilan tersebut nantinya bergantung pada keputusan penyidik.

    “Nama lain disebutkan seperti YF (Djan Faridz) dan lain-lain. Tentu nanti pada waktunya akan kita minta keterangan. Kita panggil ke sini,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

    Disampaikan Asep, tim penyidik KPK nantinya akan menggali keterangan Djan Faridz seputar sejumlah materi. Salah satunya mengonfirmasi soal bukti-bukti yang telah disita pihaknya saat menggeledah rumahnya.

    “Tentu yang bersangkutan akan kita panggil, kita hadirkan ke sini untuk menjelaskan hal tersebut,” ucapnya.

    Sebelumnya, KPK menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen hingga alat elektronik dalam penggeledahan di rumah mantan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Djan Faridz.

    Penggeledahan dilakukan pada Selasa (22/1/2025) malam di kediaman Djan Faridz berlokasi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

    “Informasi yang kami dapatkan dari penyidik, ditemukan dan disita dokumen serta barang bukti elektronik,” ungkap Juru Bicara KPK Tessa Mahardika di gedung Merah Putih KPK, Rabu (23/1/2025).

    Tessa Mahardika menjelaskan, penyidik akan mendalami barang bukti yang telah diamankan tersebut. Penggeledahan ini diduga terkait kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR periode 2019-2024 yang melibatkan buron Harun Masiku.