Category: Beritasatu.com Nasional

  • Megawati Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retret di Magelang, FX Rudy: Bukan Mbalelo Perintah Prabowo

    Megawati Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retret di Magelang, FX Rudy: Bukan Mbalelo Perintah Prabowo

    Solo, Beritasatu.com – Ketua DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, menegaskan instruksi Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, agar kepala daerah dari partainya tidak mengikuti retret di Magelang, Jawa Tengah, bukan bentuk pembangkangan terhadap Presiden Prabowo Subianto.

    “Bukan mbalelo, karena Ibu Ketum Megawati Soekarnoputri memiliki alasan dan dasar yang jelas dalam mengeluarkan instruksi tersebut,” ujar Rudy di sela Rapat Paripurna Pidato Sambutan Wali Kota Solo Hasil Pilkada Serentak 2025, di gedung DPRD Kota Solo, Jumat (21/2/2025).

    Menurut Rudy, salah satu alasan Megawati mengeluarkan instruksi itu adalah dampak psikologis bagi kepala daerah PDIP yang mengikuti retret di tengah kasus yang menimpa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

    “Mbak Mega lebih mempertimbangkan kondisi psikologis teman-teman kepala daerah. Karena ada kasus yang menimpa Mas Hasto, lebih baik mereka menunda keikutsertaan dalam retret agar bisa tetap fokus,” jelasnya.

    Rudy juga menekankan keputusan ini bukan berarti kepala daerah PDIP menghindari retret secara permanen, melainkan hanya menundanya hingga waktu yang lebih tepat.

    Lebih lanjut, Rudy berharap seluruh kader PDIP yang menjabat sebagai kepala daerah dapat mematuhi instruksi Megawati dengan tidak menghadiri retret di Magelang.

    “Sebagai kader partai, perintah ketua umum harus dijalankan. Surat perintahnya jelas, yaitu menunda keikutsertaan dalam retret. Keputusan lebih lanjut ada di tangan Ibu Megawati,” tegasnya.

    Mantan wali kota Solo itu juga mengingatkan kepala daerah yang tidak mengikuti retret sebaiknya tidak hanya berdiam diri, tetapi memanfaatkan waktu untuk berkonsolidasi dengan pemerintah daerah masing-masing.

    “Selama penundaan ini, kepala daerah sebaiknya segera melakukan koordinasi dengan sekda, kepala dinas, dan lembaga terkait agar bisa beradaptasi dengan pemerintahan,” ungkap Rudy.

    Sebelumnya, Megawati Soekarnoputri menginstruksikan seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP untuk menunda perjalanan ke Magelang dan tidak mengikuti retret yang dijadwalkan berlangsung 21-28 Februari 2025. Berdasarkan surat instruksi yang diterima Beritasatu.com pada Kamis (20/2/2025), Megawati juga menegaskan bahwa dirinya adalah sentral kekuatan politik PDIP sesuai dengan Pasal 28 ayat (1) AD-ART PDIP.

  • Cak Imin: IKA PMII Harus Konsisten Jaga Kebangsaan dan Toleransi

    Cak Imin: IKA PMII Harus Konsisten Jaga Kebangsaan dan Toleransi

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menegaskan Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) harus tetap konsisten dalam menjaga kebangsaan dan toleransi di Indonesia.

    “Saya berharap IKA PMII tetap konsisten berkontribusi dalam memperkokoh kebangsaan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Cak Imin saat menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) VII IKA PMII di Grand Sahid Hotel, Jakarta, Jumat (21/2/2025).

    Cak Imin berharap Munas VII IKA PMII yang berlangsung pada 21 Februari 2025, hingga 23 Februari 2025 berjalan lancar dan sukses, terutama dalam merumuskan agenda penting bagi organisasi dan bangsa.

    Ia juga mengapresiasi sumber daya manusia (SDM) alumni PMII yang telah menyebar di berbagai sektor kehidupan dan berkontribusi dalam perjalanan bangsa.

    Salah satu agenda utama dalam Munas VII IKA PMII adalah pemilihan ketua umum PB IKA PMII periode 2025-2030. Cak Imin berharap pemilihan ini menghasilkan pemimpin yang mampu membawa organisasi semakin maju dan relevan dalam pembangunan nasional.

    “Sebagai alumni PMII, saya bangga sekaligus berharap munas ini sukses. Inilah kami wahai Indonesia,” tandasnya.

    Munas VII IKA PMII resmi dibuka oleh Ketua MPR, Ahmad Muzani. Dalam sambutannya, Muzani menekankan pentingnya keterlibatan alumni PMII dalam pembangunan nasional.

    “Pak Prabowo berharap alumni PMII bisa mengisi jabatan strategis di BUMN. Jika alumni PMII sejahtera, mereka pasti akan memikirkan umat, pondok pesantren, dan rumah tahfiz,” kata Muzani.

    Menurutnya, alumni PMII telah dididik untuk mencintai masyarakat dan memiliki peran strategis dalam berbagai bidang, baik politik maupun ekonomi.

    Selain Cak Imin dan Muzani, acara pembukaan Musyarawah Nasional (Munas) VII IKA PMII ini dihadiri oleh Wakil Ketua DPR Cucun Syamsurizal, Ketum Hanura Oesman Sapta Odang (OSO), Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri PPA Arifatul Choiri Fauzi, Kepala BP Haji Irfan Yusuf Hasyim, Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi, Ketua Umum IKA PMII Ahmad Muqowan dan senior-senior PMII.

  • 47 Kepala Daerah Absen dalam Retret di Magelang

    47 Kepala Daerah Absen dalam Retret di Magelang

    Magelang, Beritasatu.com – Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, mengungkapkan bahwa sebanyak 47 kepala daerah tidak hadir dalam kegiatan pembekalan atau retret di Lembah Tidar, kompleks Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah, pada Jumat (21/2/2025).

    Bima Arya menjelaskan di antara mereka yang absen, terdapat enam kepala daerah yang memberikan alasan ketidakhadiran karena alasan sakit atau keperluan keluarga.

    “Jadi, yang tidak datang mungkin disebabkan oleh keterlambatan, hambatan perjalanan, atau alasan lainnya. Total, ada 47 kepala daerah yang belum hadir. Saat ini, kami masih mendalami penyebab ketidakhadiran mereka,” kata Bima kepada wartawan di Akmil, Magelang, pada Jumat (21/2/2025).

    Lebih lanjut, Bima mengungkapkan ia belum mengetahui secara pasti siapa saja kepala daerah yang absen karena pendataan masih berlangsung. Ia juga mempertanyakan apakah ketidakhadiran ini terkait dengan instruksi Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, yang meminta beberapa kader PDIP menunda keikutsertaan dalam retret kepala daerah.

    Berdasarkan pantauan Beritasatu.com, sejumlah kepala daerah yang merupakan kader PDIP, seperti Gubernur Jakarta Pramono Anung, Gubernur Bali I Wayan Koster, dan Wali Kota Semarang Agustina Wuliajeng, terlihat tidak hadir dalam acara tersebut.

    Bima Arya menegaskan tidak ada pemberitahuan resmi terkait ketidakhadiran mereka, yang bisa saja disebabkan oleh berbagai alasan, termasuk terlambat atau ketidaksediaan untuk hadir tepat waktu.

    Di sisi lain, Bima meminta kepala daerah yang dipastikan tidak dapat hadir untuk mengirimkan perwakilan, seperti wakil kepala daerah atau sekretaris daerah, agar tetap mengikuti rangkaian acara tersebut. Ia menekankan kegiatan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman tentang program-program pusat dan untuk melakukan sinkronisasi antara pusat dan daerah.

    “Apabila ada yang diizinkan untuk tidak hadir, mereka dapat mengirimkan wakilnya. Program ini sangat penting agar kepala daerah dapat memahami kebijakan pusat dan melakukan sinkronisasi dengan kebijakan daerah,” tambahnya.

    Terakhir, Bima mengungkapkan sebanyak 448 kepala daerah hadir mengikuti retret dan telah menjalani pemeriksaan kesehatan. Dari jumlah tersebut, 19 peserta memerlukan pengawasan medis khusus karena kondisi kesehatan mereka, termasuk setelah menjalani operasi atau memiliki penyakit serius.

    “Sebanyak 19 peserta retret kepala daerah yang hadir diberi tanda gelang merah karena kondisi kesehatannya membutuhkan perhatian khusus. Meskipun demikian, mereka memutuskan untuk tetap hadir,” tutup Bima.

  • Ikuti Perintah Megawati, Wali Kota Semarang Pilih Urus Sampah ketimbang Hadiri Retret Kepala Daerah

    Ikuti Perintah Megawati, Wali Kota Semarang Pilih Urus Sampah ketimbang Hadiri Retret Kepala Daerah

    Semarang, Beritasatu.com – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti menunggu arahan dari partainya, PDIP terkait retreat kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah. Saat ini, Agustina masih berada di Semarang. Keputusan itu diambil karena mengikuti arahan dari DPP PDIP.

    Pembatalan ini dilakukan setelah Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, mengeluarkan instruksi resmi yang tertuang dalam surat Nomor 7294/IN/DPP/II/2025, yang diterbitkan pada Kamis (20/2/2025). Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Megawati dan dibubuhi stempel resmi PDIP.

    Dalam instruksinya, Megawati meminta seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP untuk menunda perjalanan mereka yang telah direncanakan guna menghadiri retret di Magelang.

    “Kami, kader PDI Perjuangan, tidak ikut serta dalam acara Retret Magelang. Hari ini, kami akan fokus pada persiapan penanganan sampah dan evaluasi dampak banjir,” ujarnya, Jumat (21/2/2025).

    Pada hari pertama kerja, Agustina memilih menggelar rapat terbatas untuk menangani permasalahan yang lebih mendesak dan penting. Sebagai gantinya, ia akan menemui warga Semarang untuk membahas beberapa persoalan, terutama terkait banjir.

    “Saya lngsung menggelar rapat terbatas di pemkot untuk bisa tangani masalah masalah yang urgent. Kita juga masih menunggu arahan partai selanjutnya,” imbuhnya.

    Sementara itu, Sekretaris Tim Pemenangan Agustin-Iswar, Supriyadi, menyatakan bahwa pihaknya akan mematuhi arahan dari ketua umum PDIP. Oleh karena itu, Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, dipastikan batal berangkat ikut retret di Akmil Magelang.

    “Tidak (berangkat ke Akmil). Ada instruksi untuk tidak berangkat, jadi kami patuhi,” ujarnya.

    Ia juga menambahkan bahwa keputusan ini diikuti oleh 190 kepala daerah dari PDIP di seluruh Indonesia. Ketika ditanya apakah Wakil Wali Kota Semarang, Iswar Aminuddin, juga membatalkan keberangkatannya, Supriyadi mengaku tidak mengetahui secara pasti.

    “Pak Iswar saya kurang tahu,” katanya.

    Terkait barang-barang pribadi Agustina yang sudah lebih dulu dibawa ke tenda di dalam Akmil, Supriyadi mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu instruksi lanjutan apakah diperbolehkan berangkat atau tidak.

    “Ya, kami menunggu instruksi lagi. Kalau diperbolehkan berangkat, maka akan berangkat,” pungkasnya terkait retret kepala daerah.
     

  • #Produktifdinegerisendiri: Kelola Serai Wangi, Erdi Pratama Buktikan Sukses di Negeri Sendiri

    #Produktifdinegerisendiri: Kelola Serai Wangi, Erdi Pratama Buktikan Sukses di Negeri Sendiri

    Jakarta, Beritasatu.com – Banyak individu yang telah membuktikan bahwa #Produktifdinegerisendiri bisa berbuah kesuksesan tanpa harus meninggalkan kampung halaman. Dengan kreativitas, ketekunan, dan strategi yang tepat, kita mampu menciptakan peluang dan mencapai kemandirian finansial di daerah asal tanpa harus pergi ke luar negeri.

    Berwirausaha, mengembangkan bisnis berbasis kearifan lokal, atau memanfaatkan teknologi digital untuk menjangkau pasar yang lebih luas adalah beberapa strategi yang telah membawa banyak anak muda menuju kesuksesan.

    Misalnya saja sosok petani serai wangi Erdi Pratama. Pria berusia 30 tahun tersebut sangat sukses dengan usahanya. Lantas, bagaimana kisahnya?

    Kisah Sukses Erdi Pratama

    Erdi Pratama berperan sebagai mentor islamic sociopreneur development program (ISDP) 2022 dan CEO MP Natural. Ketertarikannya pada bisnis minyak atsiri bermula dari dorongan mentornya yang meyakini bahwa siapa pun yang mengelola bahan baku ciptaan Allah dapat memiliki bisnis besar.

    Lulusan ekonomi bisnis IPB University tahun 2017 ini menyadari bahwa minyak atsiri merupakan bahan baku utama dalam industri wewangian. Setahun setelah menyelesaikan studinya, ia mendirikan MP Natural pada 2018, sebuah perusahaan konsultasi yang berfokus pada proyek pertanian dan kehutanan.

    Pada tahun yang sama, Erdi menerima penghargaan dari Singapore International Foundation dan mendapatkan hibah senilai S$ 20.000 untuk memperluas dampak usahanya. Serai wangi menjadi pilihan utama Erdi karena proses pengolahannya yang relatif mudah dan memiliki prospek pasar yang menjanjikan, terutama untuk ekspor.

    Produk turunan minyak atsiri seperti kosmetik dan parfum semakin banyak diminati, menjadikan usaha ini memiliki potensi besar. Dengan visi membangun desa mandiri yang terintegrasi dari sektor hulu hingga hilir, ia mendirikan PT Musim Panen Harmonis pada Oktober 2017 sebagai perusahaan agribisnis yang berfokus pada tanaman aromatik dan ekstrak bahan baku alam.

    Ketertarikannya terhadap serai wangi tidak lepas dari penelitian skripsinya yang membahas tanaman bernama ilmiah Cymbopogon nardus.

    Selain itu, ia melihat bahwa serai wangi adalah komoditas yang cocok bagi pebisnis agribisnis pemula seperti dirinya. Tanaman ini mudah ditanam, memiliki pasar yang luas, dan minyak atsiri yang dihasilkannya (Citronella) sedang banyak dibutuhkan oleh industri, sehingga harga jualnya terus meningkat.

    Dalam satu hektare lahan, tanaman serai wangi yang ditanam selama tiga bulan dapat menghasilkan hingga 70 kilogram minyak atsiri setelah melalui proses penyulingan. Sejak memulai usaha pada Juni 2018, Erdi telah berhasil memanen dua hektare dari total 20 hektare lahan yang dikelolanya. Ia menargetkan seluruh lahan tersebut akan tertanami pada Januari 2019.

    Lahan yang digunakan Erdi berlokasi di Desa Karacak, Leuwiliang, Bogor. Lahan tersebut sebelumnya tidak terkelola selama 20 tahun dan hanya ditanami buah-buahan yang sering dipanen secara tidak teratur oleh masyarakat setempat.

    Untuk mengatasi keterbatasan modal, Erdi menjalin kerja sama dengan pemilik lahan, yang kemudian bertindak sebagai komisaris perusahaan. Keluarga pemilik lahan juga membantu menyediakan infrastruktur seperti tempat penyulingan serta biaya operasional karyawan.

    Dalam menjalankan bisnisnya, Erdi dibantu oleh seorang rekan yang bertugas melatih petani, melakukan kontrol, penyulingan, dan survei lahan untuk ekspansi. Selain itu, dua orang petani juga direkrut dan dilatih agar dapat mengelola lahan secara mandiri.

    Menariknya, Erdi tidak berasal dari keluarga petani. Orang tuanya adalah pengusaha di bidang tour and travel, kontraktor alat kesehatan, dan properti. Ketertarikannya pada pertanian justru muncul sejak kecil karena sering bermain game Harvest Moon. Sejak saat itu, ia bertekad untuk mendalami bidang pertanian dan memilih IPB sebagai tempatnya menimba ilmu.

    Keputusan Erdi untuk terjun ke dunia pertanian mendapat dukungan penuh dari keluarganya. Setelah sukses mengelola lahan di Bogor, pria kelahiran 9 Maret 1995 ini berencana memperluas bisnisnya ke Sukabumi dan Kalimantan.

    Ia juga tengah mencari mitra yang memiliki lahan seluas 15-20 hektare atau petani di desa lain yang tertarik untuk menanam dan menyuling serai wangi guna memperluas jaringan produksinya.

    Kisah Erdi Pratama menjadi bukti nyata bahwa #Produktifdinegerisendiri dapat berbuah kesuksesan tanpa harus diraih di perantauan. Dengan kreativitas, ketekunan, dan strategi yang tepat, kita dapat menciptakan peluang di daerah sendiri. Bisnis minyak atsiri berbasis serai wangi yang dikembangkannya tidak hanya membawanya menuju kemandirian finansial, tetapi juga membuka lapangan kerja bagi masyarakat sekitar.

  • Kontroversi Band Sukatani, Fadli Zon: Pemerintah Dukung Kebebasan Ekspresi

    Kontroversi Band Sukatani, Fadli Zon: Pemerintah Dukung Kebebasan Ekspresi

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon menegaskan, pemerintah mendukung penuh kebebasan berekspresi masyarakat. Hal ini sebagai respons atas isu band Sukatani yang diintimidasi polisi akibat menciptakan lagu “Bayar Bayar Bayar”.

    “Saya belum lihat ya, nanti coba saya pelajari, tapi kan kami selalu mendukung kebebasan berekspresi,” ujar Fadli di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (21/2/2025).

    Menurut Fadli Zon, setiap masyarakat memiliki hak untuk menyuarakan kritik, asalkan tidak menganggu hak individu, dan kebebasan yang lain. Dia mentontohkan suku, agama, ras, antargolongan (SARA) menjadi salah satu batasan yang telah diatur dalam undang-undang.

    “Misalnya jangan sampai menyinggung suku, agama, ras, antargolongan, ya bahkan juga institusi-institusi yang bisa dirugikan,” ucapnya.

    Mengenai lagu Bayar Bayar Bayar dari band Sukatani, Fadli Zon sendiri mengaku belum mendengarkan lagu tersebut. Namun, menurutnya, kritik juga bisa menjadi masalah apabila mengarah ke institusi.

    “Masalahnya itu ketika mungkin menyebut itu terkait dengan institusi. Misalnya, apakah nanti kalau di bilang sebagai misalnya sebagai profesi, dosen, atau guru. Itu kan bisa saja institusi guru, dosen, tentara, dan lain-lain. Itu juga bisa terbawa-bawa secara institusi. Kalau mengkritik orang, pelaku atau oknum saya kira sih enggak ada masalah, kalau pelaku atau oknum,” tuturnya.

    Politikus Gerindra itu tak menampik, bisa saja ada oknum-oknum di suatu institusi yang melenceng dari aturan. Akan tetapi, kritik ke institusi dapat bermasalah karena bisa memicu persepsi yang memukul rata seluruh pihak di institusi tersebut.

    “Saya kira memang harus ada keseimbangan lah ya terutama terkait yang menyangkut institusi karena kita butuh kan institusi kepolisian dalam hal ini misalnya yang kuat, yang akuntabel, yang bersih,” tutur Fadli.

    Sebelumnya, viral di media sosial band punk Sukatani yang membuat pemintaan maaf terbuka terhadap institusi Polri. Permintaan maaf tersebut dilakukan menyusul lagu Bayar Bayar Bayar. Dalam lirik lagu tersebut menyinggung polisi yang kerap meminta bayaran.

    Saat ini, lagu tersebut telah ditarik tak lama seusai personel band Sukatani, Syifa Al Lufti alias Alectroguy dan Novi Citra alias Twister Angel meminta maaf melalui akun resmi band tersebut.

    Mabes Polri sendiri telah buka suara terkait permintaan maaf band Sukatani buntut lagu berjudul Bayar Bayar Bayar. Karo Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya tidak antikritik, termasuk terkait dengan adanya lagu tersebut.

    “Komitmen dan konsistensi, Polri terus berupaya menjadi organisasi yang modern yaitu Polri tidak antikritik,” kata Trunoyudo menanggapi band Sukatani saat dihubungi Kamis (20/2/2025).
     

  • Mabes Polri Klaim Tak Alergi dengan Lagu Band Sukatani, Buka Ruang Ekspresi untuk Masyarakat

    Mabes Polri Klaim Tak Alergi dengan Lagu Band Sukatani, Buka Ruang Ekspresi untuk Masyarakat

    Jakarta, Beritasatu.com – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa institusinya tidak alergi terhadap kritik terkait lagu Bayar Bayar Bayar dari band Sukatani. Sebagai buktinya, Polri rutin mengadakan berbagai kegiatan seni yang membuka ruang ekspresi bagi masyarakat, salah satunya stand-up comedy.

    “Institusi Polri yang modern salah satu syaratnya adalah tidak antikritik. Setiap tahun, kami mengadakan berbagai kegiatan, termasuk stand-up comedy yang merupakan segmen kritik sosial,” ujar Trunoyudo kepada wartawan pada Jumat (21/2/2025).

    Selain stand-up comedy, Mabes Polri juga menyelenggarakan pentas mural yang melibatkan musisi jalanan dan seniman dari berbagai latar belakang. Trunoyudo menilai bahwa kegiatan ini membuktikan Polri tidak membatasi kritik dari masyarakat, termasuk dari band Sukatani.

    “Kami ingin menegaskan bahwa kritik terhadap Polri menjadi bahan evaluasi bersama guna perbaikan institusi,” tambahnya.

    Lebih lanjut, Trunoyudo menjelaskan bahwa polemik terkait lagu Sukatani berjudul Bayar Bayar Bayar telah diklarifikasi oleh Polda Jawa Tengah. Ia kembali menegaskan bahwa Polri tetap terbuka terhadap kritik yang bersifat membangun. “Polda Jawa Tengah telah memberikan penjelasan terkait hal ini. Secara prinsip, Polri tidak antikritik dan selalu membuka ruang dialog,” pungkasnya.

  • Kepala Daerah dari Golkar Wajib Ikut Retret di Magelang, Ada Sanksi jika Mangkir

    Kepala Daerah dari Golkar Wajib Ikut Retret di Magelang, Ada Sanksi jika Mangkir

    Jakarta, Beritasatu.com – Partai Golkar menyatakan kadernya wajib mengikuti retret kepala daerah yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Akademi Militer (Akmil) Magelang pada 21-28 Februari 2025.

    Wakil Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham menegaskan, kewajiban tersebut juga berlaku bagi kepala daerah yang berpasangan atau diusung bersama dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Jika ada kepala daerah dari Partai Golkar yang tidak mengikuti retret akan dikenakan sanksi tegas sesuai mekanisme partai.

    Pernyataan ini merespons instruksi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, yang meminta kepala daerah dari partainya menunda keikutsertaannya dalam acara tersebut.

    Idrus menjelaskan Partai Golkar perlu memberikan tanggapan terkait instruksi Megawati karena di beberapa daerah, Golkar berkoalisi dengan PDIP. Ia mencontohkan Wali Kota Tangerang Sachrudin, yang berasal dari Golkar, sedangkan wakilnya, Maryono, merupakan kader PDIP.

    “Partai Golkar tetap menghormati mekanisme internal setiap partai, termasuk PDIP. Namun, bagi kader Golkar, mengikuti retret kepala daerah adalah kewajiban,” ujarnya di Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2025).

    Idrus menegaskan, Partai Golkar tidak ingin ikut campur dalam urusan internal partai lain. Namun, tetap berpegang pada aturan yang berlaku di internal partai mereka sendiri.

    Menurut Idrus, retret kepala daerah merupakan program yang sangat penting dalam meningkatkan profesionalitas kepala daerah, memberikan wawasan tentang tata kelola pemerintahan dan penganggaran, serta memperkuat sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah.

    “Retret ini memberikan pembekalan dan modal kerja bagi kepala daerah sebelum mereka menjalankan tugas. Ini bisa dianggap sebagai orientasi kerja agar mereka lebih siap,” tambahnya.

    Idrus juga menyoroti banyak kepala daerah yang baru dilantik belum memiliki pemahaman mendalam terkait pemerintahan dan penganggaran. Oleh karena itu, retret menjadi momentum penting bagi mereka.

    “Program ini dirancang untuk memperkuat koordinasi dalam sistem pemerintahan presidensial, memastikan program-program pusat dan daerah berjalan selaras dan berorientasi pada kepentingan rakyat,” pungkas Idrus terkait reret kepala daerah.

  • Tok! Korupsi Emas Antam, Hukuman Budi Said Diperberat Jadi 16 Tahun Penjara

    Tok! Korupsi Emas Antam, Hukuman Budi Said Diperberat Jadi 16 Tahun Penjara

    Jakarta, Beritasatu.com – Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta memperberat hukuman Budi Said menjadi 16 tahun penjara lewat putusan banding. Pengusaha yang dijuluki crazy rich Surabaya itu dinyatakan terbukti melakukan korupsi jual beli logam mulia emas PT Antam Tbk.

    Hakim Ketua Herri Swantoro menyatakan hukuman Budi Said diperberat setelah pihaknya menerima permohonan banding yang diajukan jaksa penuntut umum dan penasihat hukum terdakwa.

    “Mengubah amar putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sekadar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan,” katanya dalam salinan putusan banding yang diterima di Jakarta, Jumat (21/2/2025).

    Majelis hakim menetapkan besaran denda yang dikenakan kepada Budi Said tetap sebesar Rp 1 miliar subsider enam bulan kurungan. 

    Namun pada pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti, hakim menambahkan hukuman Budi Said berupa pembayaran 1.136 kilogram emas Antam atau setara Rp 1,07 triliun, berdasarkan harga pokok produksi emas Antam per Desember 2023 atau setidak-tidaknya setara dengan nilai emas pada saat pelaksanaan eksekusi dengan memperhitungkan dana provisi yang dibukukan dalam laporan.

    Dengan demikian, hukuman itu menambah pidana uang pengganti yang awalnya hanya berupa 58,841 kg emas Antam atau setara dengan Rp 35,53 miliar kepada Budi Said.

    “Apabila terdakwa tidak dapat membayar uang pengganti tersebut, maka harta bendanya dapat disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti, tetapi apabila tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka diganti dengan pidana penjara selama 10 tahun,” kata hakim ketua dikutip dari Antara.

    Dalam menjatuhkan putusan banding, majelis hakim mempertimbangkan beberapa keadaan yang memberatkan, yakni perbuatan Budi Said tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dan mencederai rasa keadilan masyarakat.

    Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis terhadap Budi Said dengan pidana 15 tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsider pidana kurungan selama enam bulan, serta pidana tambahan berupa uang pengganti sebesar 58,841 kg emas Antam atau Rp 35,53 miliar subsider delapan tahun penjara.

    Budi Said terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) secara bersama-sama dan berlanjut sesuai dengan dakwaan kesatu primer dan dakwaan kedua primer.

    Budi Said dinyatakan melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP, dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

    Dalam kasus tersebut, Budi Said didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp 1,07 triliun akibat perbuatan korupsi dan pencucian uang.

    Perbuatan korupsi dilakukan Budi Said dengan menerima selisih lebih emas Antam sebesar 58,13 kg atau senilai Rp 35,07 miliar yang tidak sesuai dengan faktur penjualan emas dan tidak ada pembayarannya kepada Antam.

    Selain itu, terdapat kewajiban kekurangan serah emas Antam dari Antam kepada Budi sebanyak 1.136 kg berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 1666 K/Pdt/2022 tanggal 29 Juni 2022.

    Tak hanya melakukan korupsi, Budi Said juga terbukti melakukan TPPU dari hasil korupsinya, antara lain, dengan menyamarkan transaksi penjualan emas Antam hingga menempatkannya sebagai modal pada CV Bahari Sentosa Alam.

  • KPK Verifikasi dan Validasi Dugaan Suap Pemilihan Ketua DPD 2024-2029

    KPK Verifikasi dan Validasi Dugaan Suap Pemilihan Ketua DPD 2024-2029

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menindaklanjuti laporan dugaan suap pemilihan ketua DPD periode 2024-2029 dan wakil ketua MPR unsur DPD. Laporan ini sedang diverifikasi dan validasi Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.

    “DPD sekarang tahapannya sedang diverifikasi dan divalidasi oleh Tim PLPM,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto, Jumat (21/2/2025).

    Setyo menegaskan setelah proses verifikasi dan validasi, KPK akan menentukan apakah laporan ini masuk dalam kewenangannya untuk ditindaklanjuti ke tahap penyelidikan. Lembaga antikorupsi ini juga berpotensi mengklarifikasi sejumlah pihak untuk mendalami lebih lanjut laporan tersebut.

    “Ada proses presentasi yang dilakukan oleh tim dari Dumas. Kemudian ada respons kecukupannya,” jelas Setyo.

    Sebelumnya, mantan staf DPD Fithrat Irfan melaporkan dugaan suap dalam pemilihan ketua DPD dan wakil ketua MPR unsur DPD ke KPK. Irfan didampingi kuasa hukumnya, Azis Yanuar, saat menyerahkan laporan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (18/2/2025).

    “Saya melaporkan salah satu anggota DPD asal Sulawesi Tengah berinisial RAA. Indikasinya, beliau menerima dugaan suap untuk kompetisi pemilihan ketua DPD dan wakil ketua MPR unsur DPD. Dugaan suap ini melibatkan 95 dari total 152 anggota DPD,” ujar Irfan.

    Menurut Irfan, setiap anggota DPD yang diduga menerima suap mencapai US$ 13.000 yang terdiri dari, US$ 5.000 untuk pemilihan ketua DPD dan US$ 8.000 untuk pemilihan wakil ketua MPR unsur DPD.

    “Mantan bos saya menerima total US$ 13.000,” tambah Irfan.

    Dugaan suap ini disebut dilakukan dengan metode door to door, yaitu uang diserahkan langsung ke tiap ruangan anggota DPD sebelum akhirnya disetorkan ke rekening bank.

    Dengan adanya laporan dugaan suap pemilihan ketua DPD, KPK berpeluang melakukan pemanggilan terhadap para pihak untuk mendalami aliran dana tersebut. Jika bukti cukup kuat, kasus ini berpotensi naik ke tahap penyelidikan dan penyidikan.