Category: Beritasatu.com Nasional

  • Studi Banding Batal, Menteri PU: Desain Gedung IKN Bisa dari Google

    Studi Banding Batal, Menteri PU: Desain Gedung IKN Bisa dari Google

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo membatalkan rencana studi banding ke tiga negara untuk kepentingan desain gedung legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, karena efisiensi anggaran.

    Kementerian PU bersama Otorita IKN sudah membentuk Tim Penguatan Desain yang diketuai oleh Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti, setelah Presiden Prabowo Subianto meminta desain gedung legislatif dan yudikatif IKN dikaji ulang. 

    Tim tersebut rencananya akan studi banding ke Mesir, Turki, dan India untuk mempelajari desain gedung tersebut, tetapi harus dibatalkan karena ada kebijakan efisiensi anggaran. Akhirnya desainnya akan dipelajari lewat internet. 

    “Karena kemudian ada keterbatasan anggaran, studi banding mungkin tidak perlu dilakukan, bisa juga dilihat dari Google kan,” kata Dody, Jumat (21/2/2025). 

    Setelah memutuskan tidak ada studi banding ke tiga negara, Dody mengatakan ketua tim akan memperluas benchmarking, sehingga tidak terpaku pada desain gedung yudikatif-legislatif di IKN ketiga negara tersebut. 

    Namun, akan melirik desain negara lain, seperti Srilanka. Selain itu, akan ada tindak lanjut atas saran atau masukan Menko Infrastruktur dan Pengembangan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono dan Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono, sebelum disampaikan ke Presiden Prabowo.

    “Hasil desain (gedung legislatif dan yudikatif IKN) itu mungkin akan difinalkan setelah retret (kepala daerah) di Magelang,” kata Dody.

  • Mendagri Tito: Retret di Magelang Penting untuk Masa Depan Daerah

    Mendagri Tito: Retret di Magelang Penting untuk Masa Depan Daerah

    Magelang, Beritasatu.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan, pelaksanaan retret di Akademi Militer (Akmil) Magelang bukan hanya untuk kepentingan pemerintah pusat, tetapi juga demi kemajuan daerah masing-masing. 

    Tito menyampaikan, kegiatan ini akan memberikan wawasan yang cukup bagi kepala daerah sebelum menjalani masa jabatan selama lima tahun ke depan.

    “Ini bukan untuk kepentingan pusat, tetapi untuk daerah itu sendiri. Agar kepala daerah memiliki bekal yang cukup sebelum lima tahun ke depan melangkah,” kata Tito saat ditemui seusai membuka pembekalan kepala daerah di lokasi retret, Sabtu (22/2/2025).

    Tito juga menyoroti pentingnya interaksi antarkepala daerah dalam retret yang berlangsung selama tujuh hari. Menurutnya, forum ini menjadi momentum bagi para kepala daerah untuk saling mengenal dan membangun hubungan yang lebih cair.

    “Baru satu setengah hari saja mereka sudah saling kenal. Satu kamar ternyata tidak satu daerah. Tadi saya datang ke salah satu tenda, ada yang dari Jawa, ada yang dari timur, gabung dalam satu tenda. Itu yang kita harapkan. Rakyat yang memilih dia, sekarang silakan rakyat yang menilai,” ujarnya.

    Tito juga menanggapi ketidakhadiran sejumlah kepala daerah dalam retret di Magelang. Menurutnya, beberapa kepala daerah belum bisa hadir karena kendala perjalanan atau kebijakan dari partai masing-masing. Namun, ia berharap mereka tetap datang atau setidaknya mengirimkan perwakilan.

    “Yang belum ada keterangan bisa masalah gangguan perjalanan atau mungkin kebijakan partainya. Saya menganggap kegiatan retret di Magelang ini sangat-sangat penting,” kata Tito.

  • 55 Kepala Daerah PDIP Kumpul di Magelang, Tunggu Arahan Megawati untuk Gerak ke Arena Retret

    55 Kepala Daerah PDIP Kumpul di Magelang, Tunggu Arahan Megawati untuk Gerak ke Arena Retret

    Magelang, Beritasatu.com – Sebanyak 55 kepala daerah dari PDI Perjuangan termasuk Gubernur Jakarta Pramono Anung sudah berkumpul di Magelang, Jawa Tengah untuk ikut retret. Mereka masih menunggu arahan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk bergerak ke Lembah Tidar Akademi Militer (Akmil).

    “Ya saya kira semua sudah paham ya, hari ini kami menunggu di Magelang ini karena kita menunggu keputusan dari DPP PDI Perjuangan yang masih sangat dinamis di Jakarta,” kata Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo saat ditemui seusai acara koordinasi internal di sebuah kafe di Kelurahan Cacaban, Magelang Tengah, Sabtu (22/2/2025).

    Hasto yang juga kader PDIP mengatakan mereka sudah siap ikut retret kepala daerah yang berlangsung hingga 28 Februari 2025. “Pada prinsipnya semua kita ini siap untuk melakukan retret dan bahkan kita berada di Magelang dan kita siap sewaktu-waktu,” tambahnya.

    Menurut Hasto, Pramono Anung telah berkomunikasi lebih lanjut dengan DPP PDIP maupun Megawati Soekarnoputri.

    “Pak Pramono juga jadi peserta retret tentu beliau mewakili senior dari PDI Perjuangan yang sudah berkomunikasi intens dengan DPP termasuk dengan Ibu Ketum menyampaikan kepada kita semua bahwa kita akan mengikuti retret ini dan jadwalnya akan diatur kemudian,” terangnya.

    Hasto mengatakan Pramono Anung juga telah menjalin komunikasi dengan penyelenggara retret kepala daerah.

    “Mas Pram juga berkomunikasi dengan pemerintah maupun berkomunikasi dengan penyelenggara (retret kepala daerah) yang ada di Magelang,” ucapnya.

  • Menanti Putusan DKPP Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu di Barito Utara

    Menanti Putusan DKPP Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu di Barito Utara

    Jakarta, Beritasatu.com – Masyarakat Barito Utara menantikan hasil putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Senin (24/2/2025), terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Kasus ini diajukan Akhmad Gunadi Nadalsyah dan Sastra Jaya.

    Kasus tersebut melibatkan enam penyelenggara pemilu di Kabupaten Barito Utara, termasuk ketua dan anggota KPU Kabupaten Barito Utara serta ketua PPK Teweh Tengah. Dugaan pelanggaran mencuat setelah pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 04 Desa Malawaken, Kecamatan Teweh Baru, tidak dilaksanakan meski Bawaslu Kabupaten Barito Utara telah memberikan rekomendasi.

    Kuasa hukum Akhmad Gunadi Nadalsyah dan Sastra Jaya, Andi Muhammad Asrun menyatakan, dalam sidang pada akhir Januari 2025 bahwa tindakan para teradu sangat berbahaya bagi integritas pemilu karena bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Selain masalah PSU, terdapat kejanggalan dalam proses rekapitulasi suara, salah satunya di TPS 01 Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, di mana ada penambahan suara yang tidak dapat dijelaskan.

    Menurut Asrun, penambahan suara tersebut menciptakan ketidakpastian yang merugikan proses demokrasi yang diharapkan berjalan secara jujur dan adil.

    Jika DKPP memutuskan penyelenggara pemilu terbukti melanggar kode etik, sanksi yang dapat dijatuhkan antara lain berupa peringatan, pemecatan, atau penonaktifan sementara.

    Putusan DKPP yang final dan mengikat akan berdampak besar bagi pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkada di Barito Utara.

    Namun, muncul pertanyaan mengenai siapa yang akan melaksanakan PSU jika keputusan DKPP mengharuskan hal tersebut. Praktisi Hukum Kepemiluan, Resmen Khadafi, mengungkapkan kekhawatirannya apabila penyelenggara yang terbukti melanggar kode etik masih diberi tanggung jawab untuk mengatur pelaksanaan PSU.

    “Jika terbukti melanggar kode etik, apakah penyelenggara yang bersangkutan masih pantas untuk melaksanakan PSU? Akan sangat ironis jika pelaksana yang bermasalah tetap dipertahankan, padahal banyak penyelenggara yang lebih kredibel dan kompeten,” ujar Resmen Khadafi kepada awak media di Jakarta, Sabtu (22/2/2025).

    Resmen menekankan pentingnya pemilihan penyelenggara baru yang lebih profesional untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam pelaksanaan PSU, demi mengembalikan kepercayaan publik terhadap pemilu di Barito Utara.

    “Keputusan DKPP akan menjadi sorotan utama, karena selain berdampak pada karier penyelenggara pemilu, juga akan menentukan bagaimana Pemilu di Barito Utara akan dilaksanakan ke depannya,” tambahnya.

    Resmen menambahkan, apabila ditemukan kesalahan atau pelanggaran, ini akan menjadi pelajaran penting bagi semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilihan untuk lebih berhati-hati dan mematuhi prinsip-prinsip keadilan serta transparansi.

  • Dampak Efisiensi Anggaran, Tak Ada Pembangunan Jalan Nasional Baru pada 2025

    Dampak Efisiensi Anggaran, Tak Ada Pembangunan Jalan Nasional Baru pada 2025

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan tidak ada pembangunan jalan nasional baru di Indonesia pada 2025 karena efisiensi anggaran. Menurutnya anggaran hanya dialokasikan untuk preservasi atau pemeliharaan jalan saja.

    Menurutnya hal ini merupakan imbas efisiensi anggaran Kementerian PU dari pagu awal Rp 110,95 triliun menjadi Rp 50,48 triliun. Sehingga pos anggaran belum seluruhnya mengakomodasi semua program termasuk pembangunan jalan nasional baru.

    “Sementara fiskal kita terbatas otomatis kan mungkin di tahun 2025 ini tidak ada penambahan jalan nasional,” ujar Menteri Dody dalam jumpa pers di Kementerian PU, Jakarta, Jumat (21/2/2025).

    Lebih lanjut Menteri Dody menjelaskan, targetnya kemantapan jalan nasional berada di angka 90%. Adapun anggaran yang dialokasikan Kementerian PU untuk preservasi jalan hanya sampai enam bulan.

    “Preservasi jalan tetap ada, tetapi karena keterbatasan fiskal, sementara baru kita anggarkan enam bulan. Cuma nanti kita mesti lihat lagi kan, karena yang menjadi concern saya adalah bagaimana jalan nasional ini kemantapannya minimum di 90%,” tambahnya.

    Menurutnya preservasi lebih jalan lebih penting untuk memastikan kualitas jalan eksisting tidak mengganggu aktivitas masyarakat dan tidak menggangu perekonomian di daerah. “Preservasinya harus kita kuatin supaya kemudian dari sisi kemantapan jalan nasional tidak turun (kualitasnya),” kata Menteri Dody.

    “Harapan saya inpres jalan daerah itu juga disetujui, kalau bisa disetujui minimum jalan-jalan desa yang kemudian menjadi ‘jangkar’ dari sawah-sawah kita ke arah pasar-pasar itu bisa juga kita bantu kayak tahun-tahun sebelumnya,” pungkasnya terkait efisiensi anggaran di Kemanterian PU.

  • Mendagri: Kepala Daerah Harus Efisien Kelola APBD dan Tingkatkan PAD

    Mendagri: Kepala Daerah Harus Efisien Kelola APBD dan Tingkatkan PAD

    Magelang, Beritasatu.com – Efisiensi anggaran, terutama pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang dinilai masih kurang efisien menjadi perhatian dalam pembukaan retret kepala daerah, Sabtu (22/2/2025).

    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan banyak daerah yang hanya fokus pada belanja tanpa perencanaan yang matang sehingga anggaran tidak digunakan secara optimal.

    Hal itu disampaikan Tito dalam sambutannya saat membuka secara resmi retret kepala daerah 2025 di Lembah Tidar, Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah (Jateng).

    “Pengelolaan APBD masih banyak yang tidak efisien. Banyak yang hanya memikirkan bagaimana menghabiskan anggaran tanpa strategi yang jelas,” ungkapnya.

    Akibatnya, menurut Tito, program-program pemerintah daerah sering kali tidak efektif, dengan anggaran yang lebih banyak terserap untuk perjalanan dinas dan rapat-rapat yang tidak perlu, yang sebenarnya bisa dilakukan secara daring.

    Untuk mengatasi permasalahan ini, Tito akan segera mengeluarkan surat edaran kepada seluruh pemerintah daerah. Surat tersebut akan memuat item-item terkait efisiensi anggaran dalam pengelolaan APBD serta panduan pelaksanaannya.

    “Hari ini saya akan mengeluarkan surat edaran kepada seluruh daerah. Kami akan memantau implementasinya melalui sistem yang sudah kami siapkan,” jelasnya.

    Meski demikian, Tito menegaskan efisiensi anggaran harus dilakukan dengan tetap memastikan pencapaian target program prioritas daerah.

    Selain efisiensi APBD, Tito juga menekankan pentingnya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Salah satu langkah yang bisa dilakukan adalah mempermudah perizinan bagi sektor swasta, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

    “Jika sektor swasta berkembang, mereka akan membayar pajak dan retribusi kepada daerah. Dengan PAD yang tinggi, daerah bisa menjalankan program pembangunan yang lebih baik,” ujarnya.

    Tito juga mengingatkan daerah dengan PAD rendah akan bergantung pada transfer dana dari pemerintah pusat, yang sebagian besar habis untuk belanja pegawai sehingga sulit untuk berkembang.

    “Ada Rp 1.300 triliun anggaran daerah, dan harus dikelola dengan tepat. Kami akan terus mengawasi implementasinya,” tegas Tito terkait efisiensi anggaran dalam pengelolaan APBD.

  • Ternyata Begini Sejarah dan Wewenang KPK dalam Pemberantasan Korupsi

    Ternyata Begini Sejarah dan Wewenang KPK dalam Pemberantasan Korupsi

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi garda terdepan dalam upaya memberantas korupsi di Indonesia. Sejak awal dibentuk, lembaga ini telah menjalankan berbagai tugas dan wewenang untuk menindak para pelaku korupsi, mulai dari penyelidikan hingga penindakan hukum.

    KPK berperan penting dalam menjaga integritas dan transparansi di pemerintahan. Bagaimana sejarah pembentukannya? Seberapa besar perannya dalam pemberantasan korupsi di Indonesia?

    Dihimpun dari berbagai sumber, berikut perjalanan KPK dari awal berdiri hingga kiprahnya saat ini.

    Sejarah Pembentukan KPK

    Sebelum KPK didirikan, sudah ada beberapa lembaga yang bertugas mengawasi praktik korupsi, seperti Komisi Pengawas Kekayaan Pejabat Negara (KPKPN), Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), dan Ombudsman. Namun, efektivitas lembaga-lembaga ini masih dianggap kurang optimal dalam memberantas korupsi.

    Wacana pembentukan KPK mulai muncul di era pemerintahan BJ Habibie dengan diterbitkannya UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Kendati demikian, KPK belum terbentuk pada masa kepemimpinannya.

    Di bawah pemerintahan Abdurrahman Wahid, sempat dibentuk Tim Gabungan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TGPTK) yang dipimpin oleh Hakim Agung Andi Andojo. Sayangnya, tim ini dibubarkan oleh Mahkamah Agung.

    KPK akhirnya resmi berdiri pada masa kepemimpinan Presiden Megawati Soekarnoputri. Lahirnya KPK didasarkan pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang memberikan wewenang bagi lembaga ini untuk menangani kasus korupsi secara independen tanpa campur tangan pihak lain.

    Pada awal pembentukannya, kredibilitas KPK sempat diragukan mengingat panjangnya sejarah korupsi politik di Indonesia. Namun, sejak 2007, lembaga ini mulai mendapatkan kepercayaan publik dan menjadi simbol utama dalam pemberantasan korupsi.

    Seiring waktu, reputasi KPK semakin menguat dan menjadi salah satu institusi paling dihormati di Indonesia, mencerminkan besarnya dukungan masyarakat terhadap misinya.

    Tugas dan Wewenang KPK

    Berdasarkan UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002, KPK memiliki beberapa tugas utama, antara lain:

    Berkoordinasi dengan instansi terkait dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.Melakukan supervisi terhadap instansi yang menangani korupsi.Melaksanakan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi.Mengupayakan pencegahan tindak pidana korupsi.Melakukan pemantauan terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara.

    Dalam menjalankan tugasnya, KPK juga memiliki sejumlah wewenang, termasuk:

    Mengoordinasikan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan kasus korupsi.Menetapkan sistem pelaporan dalam pemberantasan korupsi.Meminta informasi dari instansi terkait mengenai upaya pemberantasan korupsi.Mengadakan pertemuan dengan instansi yang berwenang menangani korupsi.Meminta laporan dari instansi terkait mengenai upaya pencegahan korupsi.

    Dengan keberadaan KPK, diharapkan pemberantasan korupsi di Indonesia semakin efektif dan mampu menekan praktik korupsi, terutama di kalangan pejabat negara.

  • Abaikan Instruksi Megawati, Bupati Lebak: Ikut Retret Kepala Daerah demi Sinergi Pusat-Daerah

    Abaikan Instruksi Megawati, Bupati Lebak: Ikut Retret Kepala Daerah demi Sinergi Pusat-Daerah

    Magelang, Beritasatu.com – Bupati Kabupaten Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya, yang merupakan kader PDIP, mengabaikan instruksi Megawati Soekarnoputri dengan tetap mengikuti retret kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (22/2/2025). Dia beralasan, kehadirannya dalam retret bertujuan membangun sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.

    Padahal, instruksi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri melarang kadernya yang menjadi kepala daerah untuk menunda keberangkatan. “Yang pasti ini untuk sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam jangka panjang. Insyaallah ini membawa kebaikan,” kata Hasbi saat ditemui di lokasi retret kepala daerah Akmil Magelang.

    Hasbi juga mengeklaim kehadirannya telah mendapat persetujuan dari DPD PDIP Kabupaten Lebak. “Insyaallah (sudah terkonfirmasi),” imbuhnya terkait kehadirannya dalam retret kepala daerah.

    Pantauan Beritasatu.com memperlihatan pada hari kedua pelaksanaan retret, beberapa kepala daerah dari PDIP tidak hadir, termasuk Gubernur Jakarta Pramono Anung, Gubernur Bali I Wayan Koster, dan Wali Kota Semarang Agutina Wuliajeng. Namun, selain Hasbi, beberapa kader PDIP lainnya yang tetap hadir adalah Bupati Brebes Pramitha Widya Kusuma dan Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa.

    Sebelumnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menginstruksikan kadernya yang menjabat sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan ke Magelang. Instruksi ini dikeluarkan sebagai respons terhadap dinamika politik nasional, terutama setelah penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK pada Kamis (20/2/2025).

    “Diinstruksikan kepada kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada 21-28 Februari 2025. Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang, diminta untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari ketua umum,” bunyi surat instruksi Ketum PDIP terkait retret kepala daerah.

  • #Produktifdinegerisendiri: Belajar di Taiwan, Rizky Maulana Sukses Bertani di Negeri Sendiri

    #Produktifdinegerisendiri: Belajar di Taiwan, Rizky Maulana Sukses Bertani di Negeri Sendiri

    Jakarta, Beritasatu.com – Banyak anak muda yang membuktikan bahwa #Produktifdinegerisendiri bisa menjadi pilihan yang menguntungkan. Dengan memanfaatkan potensi lokal, mereka tidak hanya meraih kesuksesan finansial tetapi juga berkontribusi dalam meningkatkan perekonomian di daerahnya.

    Di sisi lain, bekerja di luar negeri kerap dianggap sebagai jalan pintas menuju kehidupan yang lebih baik. Tren seperti #KaburAjaDulu semakin populer di kalangan pencari kerja. Namun, tanpa keterampilan yang memadai dan pemahaman akan kondisi di negara tujuan, tantangan yang dihadapi bisa lebih besar dari yang dibayangkan.

    Memilih tetap berkarya di negeri sendiri atau mencari peluang di luar negeri tentu memiliki risiko dan keuntungan masing-masing. Namun, sebelum mengambil keputusan, penting untuk mempertimbangkan faktor kesiapan, peluang jangka panjang, dan dampak yang bisa dihasilkan bagi diri sendiri maupun lingkungan sekitar.

    Misalnya saja kisah Rizky Maulana, pemuda asal Desa Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, memutuskan untuk mengembangkan pertanian hidroponik di kampung halamannya. Dengan tekad kuat dan keberanian mengambil risiko, Rizky kini sukses menjadi salah satu petani milenial inspiratif di Indonesia.

    Awal Perjalanan

    Sebagai lulusan Institut Pertanian Bogor (IPB), Rizky sudah memiliki ketertarikan pada dunia pertanian sejak masa kuliah. Keputusannya semakin bulat setelah ia menjalani program magang di sebuah perusahaan pertanian di Taiwan.

    Di sana, ia menyaksikan sistem pertanian modern yang berbeda jauh dari yang ada di Indonesia, baik dari segi teknologi, budaya kerja, maupun disiplin. Berbekal ilmu yang diperolehnya, Rizky memutuskan untuk pulang ke kampung halaman dan membangun bisnis hidroponik.

    Dengan tekad #Produktifdinegerisendiri, Rizky mengubah lahan seluas 300 meter persegi menjadi rumah hijau (greenhouse) dalam waktu tiga bulan dengan modal Rp 100 juta. Namun, perjalanan menuju kesuksesan tidak semudah yang dibayangkan. Beberapa kali ia mengalami kegagalan dalam membudidayakan tanaman, bahkan hasil panennya sempat tidak laku di pasaran.

    Tantangan dan Perjuangan

    Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi Rizky adalah rendahnya minat masyarakat terhadap sayuran hidroponik. Beberapa kali hasil panennya tidak diminati dan akhirnya dibagikan secara gratis kepada warga sekitar. Meski demikian, Rizky tidak menyerah.

    Rizky mencoba menjual hasil panennya secara langsung ke konsumen dengan cara door to door hingga akhirnya bertemu dengan seorang pedagang sayur organik di Pasar Horas, Pematang Siantar. Dari sinilah Rizky mulai mendapatkan pasar tetap untuk produknya.

    Seiring berjalannya waktu, Rizky semakin memahami strategi pemasaran. Ia akhirnya membuka toko sendiri yang khusus menjual sayuran hidroponik seperti sawi, pakcoy, dan kangkung. Keputusan ini terbukti tepat karena omzetnya meningkat berkali lipat setelah toko tersebut beroperasi.

    Misi Besar untuk Pertanian

    Selain mengembangkan bisnisnya, Rizky juga memiliki misi besar untuk memajukan pertanian hidroponik di Kabupaten Simalungun. Ia ingin memberikan edukasi kepada generasi muda bahwa pertanian bisa menjadi sektor yang menjanjikan jika dikelola dengan baik.

    Keberhasilannya menarik banyak perhatian, namun Rizky masih berharap ada dukungan lebih dari pemerintah setempat. Baginya, kolaborasi antara petani muda dan pemerintah dapat mempercepat perkembangan sektor pertanian modern di daerahnya.

    Dengan semangat dan kerja keras, Rizky Maulana Damanik membuktikan bahwa #Produktifdinegerisendiri bisa dilakukan selama kita mampu memberikan inovasi dan memiliki sikap pantang menyerah, pertanian dapat menjadi peluang bisnis yang menjanjikan bagi generasi muda. 

  • Enggartiasto Lukita Terpilih Jadi Presidium Himpuni 2025-2028

    Enggartiasto Lukita Terpilih Jadi Presidium Himpuni 2025-2028

    Makassar, Beritasatu.com – Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Pendidikan Indonesia (Ika UPI) Enggartiasto Lukita terpilih menjadi salah satu presidium Perhimpunan Organisasi Alumni Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (Himpuni) untuk masa jabatan 2025-2028. Pemilihan presidium berlangsung melalui musyawarah untuk mufakat pada sidang umum majelis umum III Himpuni yang berlangsung selama tiga hari, 20-22 Februari 2025 di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

    Enggar, sapaan Enggartiasto Lukita, akan memimpin Himpuni bersama empat anggota presidium lain yang mewakili organisasi alumni di Pulau Jawa dan empat organisasi alumni di luar Pulau Jawa. Anggota presidium sepakat mendaulat Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Hasanudin (Ika Unhas) Andi Amran Sulaiman sebagai koordinator dan Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI) Didit Ratam sebagai sekretaris.

    Anggota Presidium Himpuni lainnya, yakni Ketua Umum Keluarga Alummi Universitas Jenderal Soedirman (KA Unsoed) Abdul Kholik, Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Airlangga (Ika Unair) Khofifah Indar Parawangsa, Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Brawijaya (Ika UB) Zaenal Fatah, Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Lampung (Ika Unila) Rudy Heriyanto, Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Riau (Ika Unri) Wan Muhammad Hasyim, dan Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Halu Oleo (Ika UHO) Andi Bahrun. 

    Presidium dipilih dari 51 ketua umum organisasi alumni anggota Himpuni.

    Sekretaris Jenderal Ika UPI Najip Hendra SP yang hadir mewakili Enggartiasto Lukita mengungkapkan, pemilihan presidium berlangsung demokratis dan penuh suasana kekeluargaan. Nama Enggartiasto Lukita muncul setelah sejumlah delegasi organisasi alumni mengusulkan menteri Perdagangan 2016-2019 tersebut.

    “Begitu nama Pak Ketum Enggar muncul, saya langsung berkomunikasi. Memang pernyataan kesediaan langsung itu menjadi syarat mutlak. Kalaupun diusulkan tetapi tidak bersedia, maka otomatis pengusulannya gugur. Alhamdulillah Pak Ketum bersedia, sehingga IkaUPI bisa salah satu pimpinan Himpuni,” ungkap Najip.

    Najip tidak memungkiri sempat ada dialog khusus terkait kesediaan Enggar menjadi presidium Himpuni. Ini tidak lepas dari masa jabatan Enggar sebagai ketua umum IKA UPI yang akan berakhir pada 2027 mendatang. Artinya, masa jabatan presidium melewati masa jabatannya sebagai ketua umum Ika UPI.

    “Sebetulnya tidak ada masalah karena jabatan presidium itu melekat dengan jabatan ketua umum organisasi alumni. Ketika jabatan ketua umum berakhir, maka otomatis ketua umum berikutnya yang menggantikan sebagai presidium. Ini terjadi pada presidium periode sebelumnya,” jelas Najip.

    Dalam menjalankan tugasnya, presidium Himpuni akan dibantu Badan Eksekutif dan Badan Pekerja. Majelis Umum Himpuni melaksanakan sidang umum setiap tiga tahun dan sidang tahunan sebanyak-banyaknya dua kali selama masa periode jabatan. 

    Sementara itu, Koordinator presidium Himpuni sekaligus Ketua Umum Ika Unhas Andi Amran Sulaiman mengajak seluruh anggota Himpuni agar bersama-sama membuat legacy di daerahnya masing-masing sehingga bisa dikenang oleh generasi berikutnya.

    “Sukses itu akumulasi dari banyak orang. Ada 10 juta alumni kalau dikapitalisasi ini bisa menggetarkan Indonesia,” ujar Amran yang mendapat aplaus dari peserta.

    Ia berharap para ketua organisasi alumni agar mengajak diskusi seluruh alumni yang duduk di legislatif, eksekutif, yudikatif, pengusaha dan profesi lainnya. Dengan begitu para alumni bisa bergerak bersama membangun bangsa.

    “Ini kepercayaan yang sangat berat, tetapi kalau kita bersama, ini bisa kita selesaikan dengan baik,” ujar Amran dalam sambutan di sidang umum majelis III Himpuni.