Category: Beritasatu.com Nasional

  • Sengketa Pilkada 2024, MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di 11 Daerah

    Sengketa Pilkada 2024, MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di 11 Daerah

    Jakarta, Beritasatu.com – Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan KPU menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di 11 daerah karena terjadi sengketa atau perselisihan hasil Pilkada 2024. 

    Jumlah tersebut berdasarkan hasil 20 putusan sengketa Pilkada 2024 yang sudah diputuskan majelis hakim MK, Senin (24/2/2025) dari pukul 08.00 WIB hingga 14.32 WIB di gedung MK, Jakarta Pusat.

    Dari 20 perkara sengketa Pilkada 2024 tersebut, terdapat 11 perkara yang dikabulkan MK dengan amar putusan melakukan PSU. Lalu, satu sengketa pilkada yang putusannya rekapitulasi suara ulang, dan satu putusan lagi MK memerintahkan untuk diadakannya perbaikan penulisan keputusan KPU. Sisanya ditolak atau tidak diterima oleh MK. 

    Saat ini, MK masih melanjutkan pembacaan 20 putusan sengketa Pilkada 2024 lagi. Pengucapan Putusan tersebut dapat disimak secara daring melalui live streaming pada kanal resmi YouTube Mahkamah Konstitusi. 

    Sedangkan, bagi pengunjung yang hadir di MK dapat secara langsung dan bersama-sama menyaksikan pengucapan Putusan melalui videotron yang dipasang di halaman Gedung MK.

    Sebagai wujud akuntabilitas persidangan dan penanganan perkara, MK juga memberikan akses seluas-luasnya melalui laman resmi MK  bagi masyarakat untuk mendapatkan salinan putusan.

    Hasil Sementara Putusan MK Atas Sengketa Pilkada 2024:

    A. Putusan PSU 

    1. Perkara Nomor 02/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait PHPU Kada Kab. Pasaman

    2. Perkara Nomor 224/PHPU.BUP- XXIII/2025 terkait PHPU Kada Kab. Mahakam Ulu

    3. Perkara Nomor 260/PHPU.BUP- XXIII/2025 terkait PHPU Kada Kab. Boven Digoel

    4. Perkara Nomor 28/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait PHPU Kada Kab. Barito Utara

    5. Perkara Nomor 132/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait PHPU Kada Kab. Tasikmalaya

    6. Perkara Nomor 30/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait PHPU Kada Kab. Magetan

    7. Perkara Nomor 174/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait PHPU Kada Kab. Buru

    8. Perkara Nomor 304/PHPU.GUB- XXIII/2025 terkait PHPU Kada Prov. Papua

    9. Perkara Nomor 05/PHPU.WAKO-XXIII/2025 terkait PHPU Kada Kota Banjarbaru

    10. Perkara Nomor 24/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait PHPU Kada Kab. Empat Lawang

    11. Perkara Nomor 99/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait PHPU Kada Kab. Bangka Barat.

    B. Rekapitulasi Suara Ulang 

    Perkara Nomor 305/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait PHPU Kada Kab. Puncak Jaya. 

    C. Perbaikan penulisan keputusan KPU 

    Perkara Nomor 274/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait PHPU Kada Jayapura

    D. Tolak seluruh permohonan 

    1. Perkara Nomor 43/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait PHPU Kada Kab. Pasaman Barat

    2. Perkara Nomor 283/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait PHPU Kada Kab. Puncak

    3. Perkara Nomor 232/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait PHPU Kada Kab. Jeneponto

    4. Perkara Nomor 32/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait PHPU Kada Kab. Mandailing Natal.

    E. Permohonan Tidak Diterima 

    1. Perkara Nomor 272/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait PHPU Kada Kab. Mimika

    2. Perkara Nomor 93/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait PHPU Kada Kab. Halmahera Utara

    3. Perkara Nomor 293/PHPU.GUB- XXIII/2025 terkait PHPU Kada Prov. Papua Pegunungan.

  • 4 Cara Mengirim Doa Yasin untuk Orang yang Sudah Meninggal

    4 Cara Mengirim Doa Yasin untuk Orang yang Sudah Meninggal

    Jakarta, Beritasatu.com – Saat seseorang yang kita kenal meninggal dunia, kita dianjurkan mengirim doa Yasin agar dosanya diampuni dan urusannya di akhirat dimudahkan. Namun, bagaimana cara mengirim doa Yasin yang benar?

    Berikut ini cara mengirim doa Yasin yang benar untuk orang yang sudah meninggal.

    Cara Mengirim Doa Yasin

    1. Menjaga kesucian dan niat yang tulus

    Pastikan Anda dalam keadaan suci dan berniat untuk mengirim doa serta kebaikan kepada almarhum.

    2. Melakukan tawasul

    Tawasul adalah sarana agar doa yang dipanjatkan diterima oleh Allah Swt. Berikut ini urutan tawasul yang ditujukan kepada orang yang telah meninggal.

    Tawasul kepada Nabi Muhammad SAW

    بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيم اِلَى حَضْرَةِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ وَاَلِهِ وصَحْبِهِ شَيْءٌ لِلهِ لَهُمُ
    الْفَاتِحَةُ

    “Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Untuk yang terhormat Nabi Muhammad SAW, segenap keluarga, dan para sahabatnya. Bacaan Al-Fatihah ini kami tujukan kepada Allah dan pahalanya untuk mereka semua. Al-Fatihah”.

    Tawasul kepada para rasul, kaum saleh, dan Syaikh Abdul Qadir Al-Jailani

    ثُمَّ إلَى حَضْرَةِ إِخْوَانِهِ مِنَ اْلأَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِيْنَ وَاْلأَوْلِيَاءِ وَالشُّهَدَاءِ وَالصَّالِحِيْنَ وَالصَّحَابَةِ وَالتَّابِعِيْنَ وَاْلعُلَمَاءِ وَاْلمُصَنِّفِيْنَ وَجَمِيْعِ اْلمَلاَئِكَةِ اْلمُقَرَّبِيْنَ خُصُوْصًا الشَّيْخِ عَبْدِ اْلقَادِرِ الجَيْلاَنِي رَضِيَ اللهُ عَنْهُ. اَلْفَاتِحَة 

    “Kemudian kepada para Nabi dan utusan, para wali, para syuhada, orang-orang saleh, para sahabat dan tabi’in, para ulama, para pengarang yang ikhlas, dan kepada para malaikat yang selalu taqarub. Dan terutama kepada penghulu kita Syaikh Abdul Qadir Al-Jailani, Al-Fatihah”.

    Tawasul kepada para ahli kubur, orang tua, dan para guru

    ثُمَّ إلَى جَمِيْعِ أَهْلِ اْلقُبُوْرِ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ مِنْ مَشَارِقِ اْلاَرْضِ إلَى مَغَارِبِهَا بَرِّهَا وَبَحْرِهَا خُصُوْصًا أبَاءَنَا وَأُمَّهَاتِنَا وَأَجْدَادَنَا وَجَدَّاتِنَا وَمَشَايِخَنَا وَمَشَايِخَ مَشَايِخِنَا وَلِمَنِ 
    اجْتَمَعْنَا هَهُنَا اَلْفَاتِحَة (sebutkan nama jenazah dan bin/bin) بِسَبَبِهِ و خُصُوْصًا

    “Kemudian kepada semua ahli kubur dari kaum muslimin dan muslimat serta kaum mukminin dan mukminat dari timur hingga barat, baik di darat maupun di laut. Khususnya kepada ayah, ibu, kakek, nenek, para guru, dan mereka yang telah berjasa bagi kita. Dan khususnya kepada almarhum (sebutkan nama), Al-Fatihah”.

    3. Membaca surah Yasin dan bacaan tahlil

    Setelah menyelesaikan tawasul, lanjutkan dengan membaca surah-surah berikut ini.

    Surah Al-Fatihah.Surah Yasin yang pahalanya diniatkan untuk almarhum.Surah Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Naas sebanyak tiga kali, dengan tahlil dan takbir di antara setiap surah.Surah Al-Baqarah ayat 1-5, ayat 163, dan Ayat Kursi (ayat 255).Membaca istigfar sebanyak tiga kali.Membaca tahlil sebanyak 33 kali.Melantunkan selawat Nabi dan tasbih sebanyak 10 kali.Membaca surah Al-Ahzab ayat 56 sebagai pengingat pentingnya berselawat kepada Rasulullah.

    4. Menutup doa dengan surah Al-Fatihah dan doa untuk almarhum

    Setelah semua bacaan selesai, akhiri dengan membaca surah Al-Fatihah dan berdoa agar Allah Swt menerima seluruh amal ibadah, zikir, dan doa yang telah dipanjatkan sebagai tambahan amal kebaikan bagi almarhum.

    Dengan memahami dan menerapkan cara mengirim doa Yasin dengan benar, Anda dapat memberikan manfaat bagi orang yang telah meninggal sekaligus memperkuat keimanan.

  • Megawati Tunjuk Ahmad Basarah dan Ronny Talapessy sebagai Juru Bicara PDIP

    Megawati Tunjuk Ahmad Basarah dan Ronny Talapessy sebagai Juru Bicara PDIP

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menunjuk Ahmad Basarah dan Ronny Talapessy sebagai  juru bicara PDIP. Tugasnya adalah menyampaikan informasi dan pandangan resmi partai kepada publik, media, dan pihak terkait.

    Penugasan itu tertuang dalam Surat Tugas DPP PDIP Nomor 3429/ST/DPP/II/2025 yang ditandatangani oleh Megawati pada Senin (24/2/2025). 

    Dalam surat tersebut dijelaskan penunjukan Ahmad Basarah dan Ronny Talapessi sebagai juru bicara PDIP, dalam rangka menyampaikan kebijakan partai atau merespons isu-isu dinamika politik saat ini.

    Ahmad Basarah merupakan ketua DPP PDIP sekaligus ketua Fraksi PDIP di MPR. Sedangkan Ronny Talapessy adalah ketua Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional DPP PDIP.

    Surat DPP PDIP terkait penunjukan juru bicara PDIP. – (Beritasatu.com/PDIP)

    “Dalam memberikan pernyataan resmi terkait kebijakan, isu politik, dan sikap partai wajib berkoordinasi serta melaporkan setiap perkembangannya kepada ketua umum PDI Perjuangan,” begitu bunyi surat tersebut.

    Surat penunjukan juru bicara PDIP itu tersebar setelah para elite PDIP menyambangi kediaman Megawati di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat. Kunjungan tersebut dilakukan secara intens selama empat hari ini sejak Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditahan KPK sebagai tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku.

    Belum ada pernyataan resmi dari PDIP terkait surat penunjukan Ahmad Basarah dan Ronny Talapessi sebagai juru bicara PDIP.

  • Program MBG di Ramadan: Siswa Muslim Boleh Bawa Pulang

    Program MBG di Ramadan: Siswa Muslim Boleh Bawa Pulang

    Jakarta, Beritasatu.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, menjelaskan mekanisme penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama bulan Ramadan. Ia memastikan bahwa siswa Muslim tetap mendapatkan makanan bergizi dengan mekanisme berbeda, yakni dibawa pulang untuk dikonsumsi saat berbuka puasa.

    “Selama Ramadan, program MBG tetap berjalan. Jika sekolah masuk, makanan bergizi akan tetap disalurkan, tetapi dengan mekanisme berbeda, yakni dibawa pulang oleh siswa,” ujar Dadan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/2/2025).

    Bagi siswa non-Muslim, Dadan menegaskan bahwa mereka tetap dapat mengonsumsi makanan bergizi di sekolah dengan cara tertutup atau membawanya pulang.

    “Untuk siswa yang tidak berpuasa, mereka bisa makan secara tertutup di sekolah atau membawanya ke rumah,” tambahnya.

    Dalam upaya menyesuaikan dengan kondisi Ramadan, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah menyiapkan makanan yang tahan lama agar bisa dikonsumsi di rumah. Beberapa contoh menu MBG Ramadan antara lain, telur rebus, kurma, kue kering, buah-buahan, susu, dan takjil seperti bubur kacang hijau atau kolak

    “Kami memastikan bahwa komposisi gizi tetap seimbang dengan kandungan protein, karbohidrat, dan serat yang cukup,” jelas Dadan.

    Dadan juga mengungkapkan bahwa wadah makanan MBG selama Ramadan akan berbeda dari biasanya. Karena makanan akan dibawa pulang, maka penggunaannya akan beralih ke paperbag yang bisa ditukar setiap hari, menggantikan wadah stainless steel yang biasa digunakan.

    “Uji coba sudah dilakukan di Sukabumi tahun lalu, di mana siswa membawa pulang makan bergizi gratis dengan kantong khusus. Keesokan harinya, kantong tersebut harus dikembalikan dan ditukar dengan yang baru, sehingga tidak menimbulkan sampah dan melatih kedisiplinan siswa,” paparnya.

    Untuk daerah dengan mayoritas penduduk non-Muslim, penyaluran MBG tetap berjalan dengan mekanisme yang sama. Namun, evaluasi akan dilakukan dalam satu minggu pertama untuk menentukan apakah diperlukan penyesuaian lebih lanjut.

    “Kami akan melakukan evaluasi setelah satu minggu. Jika diperlukan, kami akan menyesuaikan pola penyaluran makan bergizi gratis pada daerah yang mayoritas non-Muslim,” tutup Dadan terkait program MBG Ramadan.

  • KPK Lelang Tas Mewah Rafael Alun, Eko Darmanto hingga Kendaraan Mewah

    KPK Lelang Tas Mewah Rafael Alun, Eko Darmanto hingga Kendaraan Mewah

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar lelang barang rampasan atas kasus yang telah berkekuatan hukum tetap. Beberapa barang yang dilelang antara lain tas mewah dari mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo dan mantan pejabat Bea Cukai, Eko Darmanto.

    “Yang dilelang berdasarkan keterangan dari Direktur Labuksi yang contohnya adalah ini tas-tas hasil putusan pengadilan negeri yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap antara lain, tas dari Rafael Alun terus Eko Darmanto,” kata Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (24/2/2025).

    Tas mewah yang dilelang antara lain merek Hermes-Paris senilai Rp 23,9 juta dan merek Saint Laurent senilai Rp 15,6 juta. Selain itu, ada juga satu paket tas stik golf dengan tulisan Scotty Cameron yang di dalamnya ada 12 stik golf serta laptop Lenovo dengan nilai Rp 10,35 juta. Tak lupa, ada juga deretan kendaraan mewah yang bakal dilelang.

    “Kemudian karena banyak ada beberapa puluh item. Ada mobil Cherokee, Mercedes, Hyundai, lagi motor gede. Kalau ada yang berkenan silakan. Motor gede ada dua, sepeda-sepeda yang dari luar negeri, goweser-goweser mungkin, banyak,” ungkap Ibnu.

    Turut dilelang juga oleh KPK, yakni tanah dan bangunan serta apartemen. Publik berkesempatan melihat barang-barang rampasan yang dilelang pada 27 Februari 2025 di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan), Cawang, Jakarta Timur.

    “Itu sudah bisa kita lihat secara langsung, dibuka 27 Februari 2025 di Cawang Rupbasan KPK, itu boleh dilihat secara langsung. Terus kemudian bagi yang berkehendak, boleh mendaftar, sudah boleh dibuka pendaftaran portal.lelang.go.id,” ujar Ibnu.

    Disampaikan Ibnu, lelang rencananya akan berlangsung pada 6 Maret 2025 secara online atau daring. Masyarakat yang berminat dipersilakan untuk mengikuti agenda lelang tersebut.

    Ibnu sempat mengakui, ada barang-barang belum laku saat lelang terdahulu yang kembali dilelang kali ini. Pihaknya pun sudah berupaya menurunkan nilai jual barang yang disita demi menarik peminat.

    “Ada yang mengulang sebagian, seperti Cherokee itu ya. Kemudian Mercy juga, motor gede. Terhadap hal tersebut yang belum laku diturunkan nilainya, kurang lebih 10%. Jadi dari yang tidak laku kemarin pas Hakordia Januari, sekarang diturunkan nilainya. Namun, yang lain ada yang baru-baru,” beber Ibnu terkait lelang KPK.

  • Apa Saja Persiapan Menyambut Ramadhan yang Bisa Dilakukan Umat Muslim?

    Apa Saja Persiapan Menyambut Ramadhan yang Bisa Dilakukan Umat Muslim?

    Jakarta, Beritasatu.com – Bulan Ramadhan atau Ramadan merupakan momen istimewa yang penuh berkah dan rahmat bagi umat Islam di seluruh dunia. Agar ibadah puasa dan amalan lainnya dapat dilaksanakan dengan maksimal, diperlukan persiapan yang matang dalam menyambut Ramadhan.

    Persiapan menyambut Ramadhan mencakup berbagai aspek, mulai dari kesiapan spiritual, mental, hingga fisik, sehingga bulan suci ini dapat dijalani dengan penuh keikhlasan dan kesungguhan.

    Berikut ini deretan persiapan menyambut Ramadhan yang bisa Anda lakukan bersama keluarga.

    Persiapan Menyambut Ramadhan

    1. Doa menyambut Ramadhan

    Salah satu bentuk persiapan menyambut Ramadhan adalah dengan memanjatkan doa agar diberikan kemudahan dan kekuatan dalam menjalankan ibadah. Doa yang dianjurkan untuk menyambut bulan suci ini adalah:

    اللَّهُمَّ أَهِلَّهُ عَلَيْنَا بِالْيُمْنِ وَالإِيمَانِ وَالسَّلامَةِ وَالإِسْلامِ رَبِّي وَرَبُّكَ اللَّهُ

    Allahumma ahillahu ‘alaina bil yumni wal imani was salamati wal islam. Rabbi wa rabbukallah.

    Artinya: “Ya Allah jadikanlah hilal (bulan) ini bagi kami dengan membawa keberkahan, keimanan, keselamatan, dan keislaman. Tuhanku dan Tuhanmu adalah Allah”.

    Doa ini mencerminkan niat tulus seorang muslim dalam menyambut Ramadhan dengan harapan dapat melaksanakan ibadah dengan baik. Dalam Al-Qur’an, Allah Swt juga menegaskan pentingnya berdoa:

    وَقَالَ رَبُّكُمُ ٱدْعُونِىٓ أَسْتَجِبْ لَكُمْ ۚ إِنَّ ٱلَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِى سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ

    Artinya: “Dan Tuhanmu berfirman, ‘Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri tidak mau beribadah kepada-Ku akan masuk (neraka) Jahanam dalam keadaan hina dina’,”. (QS Ghafir: 60).

    2. Mempersiapkan mental dan spiritual

    Persiapan menyambut Ramadhan tidak hanya dilakukan secara fisik, tetapi juga secara mental dan spiritual. Umat Islam dianjurkan untuk melakukan introspeksi diri serta memperbaiki akhlak agar dapat menjalani Ramadhan dengan lebih baik.

    Beberapa amalan yang dapat dilakukan untuk mempersiapkan diri secara spiritual antara lain:

    Membaca Al-Qur’an
    Meningkatkan frekuensi membaca dan memahami Al-Quran sebagai bentuk persiapan spiritual. Allah berfirman, “Bulan Ramadhan adalah bulan yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an.” (QS. Al-Baqarah: 185).Melaksanakan salat sunah
    Menjalankan ibadah shalat sunnah seperti tahajud dan duha untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt serta menambah ketenangan jiwa.Mempersiapkan fisik
    Persiapan menyambut Ramadhan juga mencakup kesiapan fisik agar tubuh tetap sehat dan kuat menjalani ibadah puasa. Puasa bukan hanya menahan lapar dan haus, tetapi juga menjadi kesempatan untuk memperbaiki pola makan serta menjaga kesehatan. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam persiapan fisik antara lain mengatur pola makan dan menjaga kebugaran.

    3. Meningkatkan amal sosial

    Bulan Ramadhan juga merupakan waktu yang tepat untuk meningkatkan kepedulian sosial. Persiapan menyambut Ramadhan hendaknya mencakup niat dan usaha untuk lebih banyak berbuat kebaikan kepada sesama. Beberapa amalan sosial yang dapat dilakukan antara lain:

    Menyisihkan sebagian rezeki untuk membantu mereka yang membutuhkan. Allah berfirman:

    وَاَنْفِقُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَلَا تُلْقُوْا بِاَيْدِيْكُمْ اِلَى التَّهْلُكَةِۛ وَاَحْسِنُوْاۛ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِيْنَ

    “Dan sedekahkanlah (hartamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu jatuhkan (diri sendiri) ke dalam kebinasaan dengan tangan sendiri, dan berbuat baiklah. Sungguh, Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik”. (QS Al-Baqarah: 195)

    Mengadakan buka puasa bersama dengan keluarga, teman, atau masyarakat sekitar guna mempererat tali silaturahmi dan meningkatkan kebersamaan.

    Persiapan menyambut Ramadhan harus dilakukan secara menyeluruh, baik dari segi spiritual, fisik, maupun sosial. Dengan memanjatkan doa, memperbaiki diri, menjaga kesehatan, serta meningkatkan kepedulian sosial, kita dapat menjalani bulan suci ini dengan penuh keberkahan dan memperoleh pahala yang berlimpah.

  • Siapa yang Memilih dan Melantik Dewan Pengawas KPK?

    Siapa yang Memilih dan Melantik Dewan Pengawas KPK?

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah lembaga independen yang memiliki peran strategis dalam memberantas korupsi di Indonesia. Sejak revisi Undang-Undang (UU) KPK pada 2019, struktur lembaga ini mengalami perubahan signifikan, salah satunya dengan dibentuknya Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

    Keberadaan dewas bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas kerja KPK, terutama dalam aspek penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan. Namun, mekanisme pemilihan dan pelantikan Dewas KPK masih menjadi perdebatan di masyarakat.

    Berbeda dengan pimpinan KPK yang harus melalui uji kelayakan dan kepatutan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), anggota dewas dipilih dan ditetapkan langsung oleh presiden. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai independensi dewas dalam menjalankan tugasnya.

    Proses Pemilihan dan Pelantikan Dewan Pengawas KPK

    Proses pemilihan calon pimpinan dan Dewan Pengawas KPK diatur dalam Pasal 30 UU KPK dan Pasal 37E UU Perubahan Kedua UU KPK. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, anggota Dewan Pengawas KPK dipilih dan ditunjuk langsung oleh Presiden Republik Indonesia.

    Pemilihan Dewas melibatkan panitia seleksi (pansel) yang dibentuk oleh presiden. Wewenang presiden untuk membentuk pansel ditegaskan dalam Pasal 4 ayat (2) PP Nomor 4 Tahun 2020. Pansel terdiri dari lima orang dari pemerintahan pusat dan empat orang dari perwakilan masyarakat.

    Tahapan Seleksi oleh Panitia Seleksi

    Pansel bertugas menyeleksi calon-calon dewan pengawas yang memenuhi kriteria tertentu, seperti pengalaman di bidang hukum, pemerintahan, atau pemberantasan korupsi. Dalam seleksi wawancara, pansel menunjuk beberapa ahli, seperti Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) Ningrum Natasya Sirait, serta Wakil Ketua KPK 2015–2019 Laode M Syarif. Masing-masing peserta menjalani wawancara selama 40 menit.

    Setelah wawancara, pansel mengadakan rapat untuk menilai hasilnya. Selanjutnya, pansel menetapkan 10 calon pimpinan KPK dan 10 calon anggota dewas yang akan diajukan kepada presiden.

    Pemilihan dan Pelantikan oleh Presiden

    Setelah menerima nama-nama calon dari pansel, presiden menyerahkannya kepada DPR untuk dikonsultasikan. DPR kemudian membahas dan memilih lima orang hasil seleksi untuk menjadi Pimpinan KPK serta lima orang untuk menjadi anggota dewas. Konsultasi ini harus dilakukan dalam waktu paling lambat 14 hari sebelum presiden memilih anggota dewas secara resmi.

    Pada 16 Desember 2024, Presiden Prabowo Subianto resmi melantik lima pimpinan dan lima anggota Dewan Pengawas KPK periode 2024-2029. Pimpinan yang dilantik adalah Ketua KPK Komisaris Jenderal Setyo Budiyanto, serta Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono. Sementara itu, Dewan Pengawas KPK terdiri dari Gusrizal sebagai ketua, serta anggota Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Sumpeno, dan Wisnu Baroto.

    Tugas dan Wewenang Dewan Pengawas KPK

    Dewan Pengawas KPK memiliki berbagai tugas dan kewenangan, antara lain:

    – Mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK.
    – Menyusun dan menetapkan kode etik Pimpinan dan Pegawai KPK.
    – Menerima serta menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik atau ketentuan dalam undang-undang.
    – Menyelenggarakan sidang untuk memeriksa dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan dan pegawai KPK.
    – Melakukan evaluasi kinerja pimpinan dan pegawai KPK secara berkala, setidaknya satu kali dalam setahun.
    – Selain itu, dewan pengawas juga berperan dalam penegakan kode etik dengan menyusun dan menetapkan aturan bagi pimpinan dan pegawai KPK agar integritas dan transparansi lembaga tetap terjaga.

  • Sejumlah Elite PDIP Sambangi Kediaman Megawati di Teuku Umar

    Sejumlah Elite PDIP Sambangi Kediaman Megawati di Teuku Umar

    Jakarta, Beritasatu.com – Sejumlah elite PDI Perjuangan menyambangi kediaman Ketua Umum (Ketum) PDIP Megawati Soekarnoputri di Teuku Umar, Jakarta Pusat, pada Senin (24/2/2025).

    Berdasarkan pantauan Beritasatu.com, pukul 10.00 WIB, pejabat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP mulai berkunjung ke rumah Megawati sejak pagi. Mereka berdatangan terpisah secara satu per satu dengan mobil masing-masing.

    Adapun yang telah tiba di kediaman ketum PDIP, yakni Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno, anggota DPR Bambang Wuryanto, anggota DPR Said Abdullah, anggota DPR Rudianto Tjen, Ketua DPP PDIP bidang kesehatan Ribka Tjiptaning, dan politisi senior PDIP Mindo Sianipar.

    Kebanyakan dari mereka enggan untuk memberikan komentar terkait dengan tujuan ke kediaman Megawati. Namun, ada beberapa yang membocorkan kepada awak media alasan kunjungan mereka.

    “Tidak tahu (agenda), pokoknya gua disuruh piket,” kata Ribka kepada awak media di depan rumah Megawati.

    Seperti Ribka, Rudianto juga turun mobil di depan rumah Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri. Dia sempat memberikan komentar singkat terkait kunjungannya siang ini.

    “Kita silaturahmi, tidak ada yang mengundang,” jelasnya.

    Sejauh ini, masih belum ada penjelasan tentang kedatangan para elite PDIP ke kediaman Ketum PDIP Megawati. Namun, mayoritas yang hadir menggunakan seragam partai saat berkunjung.
     

  • Mendagri Terbitkan Surat Edaran Efisiensi Anggaran untuk Kepala Daerah

    Mendagri Terbitkan Surat Edaran Efisiensi Anggaran untuk Kepala Daerah

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian secara resmi menerbitkan surat edaran terkait efisiensi anggaran yang akan menjadi pedoman kepala daerah dalam menjalankan APBD 2025. Surat yang diterbitkan pada Minggu (23/2/2025) itu bernomor 900/833/SJ tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

    Dalam surat itu disebutkan, pemerintah daerah untuk melakukan efisiensi belanja APBD tahun anggaran 2025 dengan langkah sebagai berikut:

    a. Membatasi belanja kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, percetakan, publikasi, dan seminar/focus group discussion.

    b. Mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50% untuk seluruh perangkat daerah.

    c. Membatasi belanja honorarium melalui pembatasan jumlah tim dan besaran honorarium dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai standar harga satuan regional.

    d. Mengurangi belanja yang bersifat pendukung dan tidak memiliki output yang terukur.

    Selain itu, pada huruf e surat edaran efisiensi anggaran, meminta kepala daerah memfokuskan alokasi anggaran belanja pada target kinerja pelayanan publik serta tidak dilakukan berdasarkan pemerataan antar perangkat daerah atau berdasarkan alokasi anggaran pada tahun anggaran sebelumnya.

    f. Lebih selektif dalam memberikan hibah langsung baik dalam bentuk uang, barang, maupun jasa kepada Kementerian/Lembaga.

    g. Melakukan penyesuaian belanja APBD Tahun Anggaran 2025 yang bersumber dari Transfer ke Daerah (TKD).

    Sebelumnya, Tito mengatakan akan segera mengeluarkan surat edaran kepada seluruh pemerintah daerah. Surat tersebut akan memuat item-item terkait efisiensi anggaran dalam pengelolaan APBD serta panduan pelaksanaannya.

    “Hari ini saya akan mengeluarkan surat edaran kepada seluruh daerah. Kami akan memantau implementasinya melalui sistem yang sudah kami siapkan,” jelasnya.

    Meski demikian, Tito menegaskan efisiensi anggaran harus dilakukan dengan tetap memastikan pencapaian target program prioritas daerah.

    Selain efisiensi APBD, Tito juga menekankan pentingnya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Salah satu langkah yang bisa dilakukan adalah mempermudah perizinan bagi sektor swasta, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

  • Diskualifikasi Cawabup Anggit Kurniawan, MK Putuskan Pilkada Pasaman Diulang

    Diskualifikasi Cawabup Anggit Kurniawan, MK Putuskan Pilkada Pasaman Diulang

    Jakarta, Beritasatu.com – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi mendiskualifikasi calon wakil bupati (cawabup) Pasaman 2024 Anggit Kurniawan Nasution karena statusnya sebagai mantan terpidana yang tidak diungkapkan secara terbuka. Selain itu, MK memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Pasaman 2024 tanpa keterlibatan Anggit.

    Ketua MK Suhartoyo menyampaikan putusan ini dalam sidang sengketa Pilkada Pasaman 2024 di Gedung MK, Jakarta, Senin (24/2/2025). “Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian,” ujarnya.

    Meski Anggit Kurniawan didiskualifikasi, Welly Suheri tetap maju sebagai calon bupati Pasaman 2024. Sementara itu, pengganti Anggit akan ditentukan partai politik (parpol) pengusung, dengan syarat verifikasi sesuai peraturan yang berlaku.

    “Sebagai pengganti Anggit, keputusan diserahkan kepada partai politik atau gabungan partai politik pengusung setelah verifikasi syarat sesuai ketentuan,” jelas Suhartoyo.

    Menurut MK, Anggit tidak mengungkapkan statusnya sebagai mantan terpidana kepada publik. Ia juga diduga berusaha menyembunyikan identitasnya dengan tidak mengoreksi surat catatan kepolisian yang menyatakan ia tidak pernah melakukan tindak pidana pada Pilkada Pasaman 2024.

    Selain itu, Anggit membiarkan kesalahan dalam surat keterangan tidak pernah dipidana dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan meskipun surat tersebut kemudian dikoreksi pihak pengadilan.

    “Seharusnya Anggit menolak dan secara jujur menyatakan surat keterangan tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan data pribadi yang sebenarnya,” tegas Suhartoyo.

    Dengan adanya pelanggaran ini, MK menilai pencalonan Anggit cacat hukum. KPU diberi waktu 60 hari untuk menyelenggarakan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Pasaman 2024 tanpa mengikutsertakan Anggit sebagai cawabup.

    “Mahkamah Konstitusi tidak ragu untuk mendiskualifikasi Anggit Kurniawan Nasution serta memerintahkan PSU Pilkada Pasaman 2024 tanpa keikutsertaannya,” pungkas Suhartoyo.