Category: Beritasatu.com Nasional

  • Rano Karno Akan Susul Pramono Anung Ikuti Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang

    Rano Karno Akan Susul Pramono Anung Ikuti Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno atau yang akrab disapa Bang Doel, akan berangkat ke Magelang pada sore ini. Sesuai jadwal, wakil kepala daerah dijadwalkan hadir pada Kamis (27/2/2025).

    “Sore ini saya akan berangkat ke Magelang karena memang saya diundang sebagai wakil gubernur untuk menghadiri retret pada tanggal 27,” ujar Bang Doel saat ditemui di Jakarta Timur, Rabu (26/02/2025).

    Rano Karno akan menyusul Gubernur Jakarta Pramono Anung, yang telah lebih dulu mengikuti retret di Akademi Militer (Akmil) Magelang.

    “Nanti malam jam 7 saya berangkat ke Yogyakarta, lalu langsung ke Magelang untuk menghadiri acara penutupan. Hari ini kan memang Hari Gizi Nasional, dan kita fokus pada sarapan bergizi. Sasaran kita adalah ibu hamil dan balita, berbeda dengan program yang ditujukan untuk anak sekolah,” kata Rano.

    Sementara, Pramono Anung sudah tiba di lokasi penyelenggaraan retret kepala daerah di Akmil Magelang, Jawa Tengah, pada Senin (24/2/2025) lalu.

    Pramono Anung didampingi Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo, serta 17 kepala daerah lainnya saat memasuki kompleks Akmil untuk mengikuti rangkaian kegiatan retret hingga selesai.

    “Gubernur Jakarta bersama dengan wali kota Yogyakarta dan 17 kepala daerah lainnya memulai retret hari ini,” kata Pramono Anung kepada Beritasatu.com, Senin (24/2/2025).

    Pramono mengungkapkan, bahwa pihaknya tetap mengikuti retret sebagai keputusan bersama. Ia juga menyatakan telah berkomunikasi dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, serta pengurus DPP.

    “Mengapa baru hari ini saya berangkat, saya rasa tidak perlu dijelaskan lebih lanjut. Namun, saya tetap berkomunikasi dengan Ibu Megawati Soekarnoputri dan DPP partai mengenai keputusan ini. Tentunya, keputusan ini diambil dengan berbagai pertimbangan yang matang,” ujar Pramono Anung, yang memimpin kepala daerah dari PDIP dalam retret di Akmil Magelang.

    Pramono juga memastikan bahwa penundaan keikutsertaan dalam retret oleh beberapa kepala daerah dari kader PDIP tidak akan mengganggu hubungan antara PDIP dengan pemerintahan Presiden Prabowo ke depannya.

  • Terkait Kasus Band Sukatani, Komnas HAM Minta Polri Tak Alergi Kritik

    Terkait Kasus Band Sukatani, Komnas HAM Minta Polri Tak Alergi Kritik

    Padang, Beritasatu.com – Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah menekankan kasus Band Sukatani melalui lagu mereka berjudul “Bayar Bayar Bayar” seharusnya menjadi pembelajaran bagi seluruh institusi agar tidak bersikap defensif terhadap kritik dari masyarakat. 

    “Sejak awal, Komnas HAM telah menegaskan kebebasan berekspresi merupakan hak fundamental. Ini adalah hak konstitusional setiap warga negara yang harus dijaga, dihormati, dan dipenuhi,” ujar Anis Hidayah saat berada di Padang, Sumatera Barat, Rabu (26/2/2025) dikutip dari Antara.

    Menurutnya, apabila individu atau kelompok menciptakan sebuah karya, baik dalam bentuk lagu maupun medium lainnya, maka ekspresi tersebut harus dilihat sebagai bagian dari hak dasar yang patut dihormati.

    “Jika karya tersebut berisi kritik terhadap pemerintah, kebijakan, atau institusi negara, maka harus dipahami sebagai bagian dari kebebasan berekspresi yang dijamin dalam hak asasi manusia,” lanjut penerima Yap Thian Hien Award 2014 tersebut.

    Anis menilai, pihak yang menjadi objek kritik, dalam hal ini kepolisian, seharusnya tidak merespons dengan sikap reaktif, apalagi represif. Sebaliknya, kritik tersebut mestinya dijawab dengan peningkatan kinerja guna membangun kembali kepercayaan publik dan menjaga reputasi institusi.

    “Karena ini adalah hak fundamental, negara memiliki tiga kewajiban, yakni menghormati, melindungi, dan memenuhi hak tersebut,” jelasnya.

    Ia juga menyayangkan kasus yang berkaitan dengan kebebasan berekspresi seperti yang dialami band Sukatani masih terus berulang. Sebelum insiden yang dialami Band Sukatani, hal serupa juga menimpa seniman Yos Suprapto, yang batal menampilkan karyanya di Galeri Nasional Indonesia pada Desember 2024.

    Sebagai aktivis yang fokus pada isu buruh dan migran, Anis mengingatkan pemerintah, pejabat, serta pemangku kepentingan lainnya tidak boleh bersikap antikritik atau menganggap kritik sebagai bentuk ketidakloyalan terhadap negara. “Justru mereka yang mengkritik itu menunjukkan kecintaan mereka terhadap negeri ini,” tutup Anis mengenai kasus band Sukatani. 

  • Soal Tagar Kabur Aja Dulu, Analis: Harus Direspons secara Bijak dan Rasional

    Soal Tagar Kabur Aja Dulu, Analis: Harus Direspons secara Bijak dan Rasional

    Jakarta, Beritasatu.com – Maraknya tagar “kabur aja dulu” dinilai menunjukkan ekspresi individual rights yang mengandung kritikan dan masukan. Analis politik Boni Hargens mengatakan tagar tersebut perlu direspons secara bijak dan rasional oleh menteri kabinet Prabowo-Gibran.

    “Saya yakin Pak Prabowo dan Mas Wapres Gibran sangat menghargai masukan dan kritik dari masyarakat. Pembantu-pembantu presiden harus lebih bijak dan rasional dalam merespons kritik. Jangan jadi domba yang tidak menaati gombalannya,” ujar Boni di acara diskusi Sinergi Indonesia bertajuk “Klarifikasi atau #Kaburajadulu” di Jakarta Pusat, Selasa (25/2/2025).

    Menurut Boni, narasi “kabur aja dulu” sebagai ekspresi individual rights dan tidak ada masalah. Pasalnya, orang boleh tinggal di mana saja, termasuk di luar negeri. Hanya saja, kata dia, kalau tagar tersebut memantulkan realitas adanya masalah kepercayaan dalam relasi masyarakat dan negara, maka perlu ditanggap secara responsif dan inovatif.

    Termasuk, kata Boni, melakukan pembenahan di lingkungan internal pemerintahan, memastikan warga negara yang bekerja di luar negeri mengikuti prosedur yang berlaku atau menggalang gerakan atau dukungan untuk produktif di dalam negeri.

    “Karena itu, pemerintah perlu menjadikan gerakan itu sebagai masukan atau input untuk membenahi apa yang penting dalam lingkungan internal pemerintahan,” imbuh dia.

    Lebih lanjut, Boni mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto melakukan evaluasi dan bahkan reshuffle terhadap para menteri atau wakil menteri yang tidak sejalan atau bekerja sama mewujudkan Asta Cita Prabowo-Gibran. Termasuk, kata dia, mereka yang tidak bijak merespons kritikan, saran dan masukan dari publik.

    “Menteri-menteri atau wakil menteri yang tidak sejalan atau tidak bisa bekerja bersama Presiden Prabowo dan Wapres Gibran mesti dievaluasi, bila perlu dievakuasi dari kabinet,” tandas Boni.

    Lebih lanjut, Boni menegaskan pembangunan hanya bisa berjalan kalau ada stabilitas. Menurut dia, stabilitas terbangun kalau hubungan masyarakat dan negara harmonis berlandaskan adanya rasa saling percaya. 

    “Pemerintahan Prabowo-Gibran baik-baik saja. Yang bermasalah adalah para pembantu ada yang tidak mampu menterjemahkan Asta Cita dalam tindakan politik dan dalam kinerja mereka,” pungkas Boni mengenai maraknya tagar “kabur aja dulu”.

  • Absen di Retret Magelang, 10 Kepala Daerah PDIP Akan Ikut Pembekalan Susulan

    Absen di Retret Magelang, 10 Kepala Daerah PDIP Akan Ikut Pembekalan Susulan

    Magelang, Beritasatu.com – Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengungkapkan, 10 kepala daerah yang merupakan kader PDIP dipastikan tidak mengikuti retret di kompleks Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah.

    Hal itu berdasarkan surat pemberitahuan resmi yang disampaikan oleh PDIP kepada Kementerian Dalam Negeri.

    “Dipastikan tidak (absen), kemarin kami sudah mendapatkan keputusan resmi,” kata Bima kepada awak media saat ditemui di kompleks Akmil Magelang, Rabu (26/2/25).

    Bima menjelaskan, dalam surat itu tidak disampaikan secara rinci alasan ketidakhadiran kepala daerah dari PDIP di retret Magelang. Hanya saja partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu menyebut, mereka absen karena pertimbangan situasi dan kondisi yang ada.

    “Disampaikan pada suratnya adalah karena pertimbangan situasi dan kondisi yang ada,” ujarnya.

    Selain itu, isi surat juga tidak menyinggung terkait instruksi ketua umum PDIP yang meminta agar kadernya menunda retret.

    “Enggak ada ya, di situ kan dijelaskan juga bahwa tidak ada keputusan atau instruksi dari partai untuk tidak mengikuti. Yang ada adalah penundaan karena kondisi-kondisi tertentu yang dipertimbangkan oleh partai. Jadi tidak pernah ada secara resmi partai meminta kadernya untuk tidak mengikuti, tidak ada,” katanya.

    Bima menjelaskan, bagi kepala daerah PDIP yang absen nantinya akan mengikuti pembekalan susulan, bersama kepala daerah terpilih hasil pemungutan suara ulang (PSU) di 24 daerah.

    “Jadi setelah keputusan MK, nanti kan ada hasil pemungutan suara ulang dan lain-lain gitu, ada yang seluruhnya, ada yang sebagian, ada yang beberapa TPS, itu nanti direncanakan dilantik, secara akan dilantik. Kemudian juga akan mengikuti pembekalan,” ujarnya.

    Bima menjelaskan, pembekalan susulan dilakukan setelah Lebaran 2025 dengan konsep yang lebih minimalis karena jumlah peserta yang lebih sedikit. Pihaknya juga mengusahakan agar jajaran menteri Kabinet Merah Putih menjadi pemateri.

    “Mungkin lebih simpel, lebih minimalis, lebih sederhana karena jumlah juga sedikit. Belum tentu di Magelang, mungkin di Jakarta, mungkin juga di kantor BPSDM Kemendagri, tetapi pastinya akan kita putuskan kemudian,” ucapnya.

    Terakhir, Bima mengucapkan terima kasih kepada Megawati Soekarnoputri yang akhirnya telah mengizinkan kadernya untuk mengikuti retret di Akmil Magelang dan pembekalan susulan.

    “Kami menyampaikan terima kasih, apresiasi kepada Ibu Mega, DPP PDIP yang telah mendukung acara retret ini dan mendukung agar para kadernya melanjutkan kembali bergabung di sini dan memberi kesempatan bagi yang belum bergabung untuk mengikuti pembekalan tahap berikutnya,” tutupnya.

    Diketahui, retret kepala daerah di Akmil, Magelang berlangsung selama 7 hari hingga 28 Februari 2025, diikuti 493 kepala daerah dari jumlah yang seharusnya diikut 503 kepala daerah.

    Adapun, 10 kepala daerah PDIP yang tidak ikut retret di Magelang, yakni sembilan kepala daerah dari Bali termasuk Gubernur, dan kepala daerah dari Asmat, Papua Selatan.

  • Kapolri Tegaskan Hubungan Polri dan TNI Tetap Solid Usai Insiden di Polres Tarakan

    Kapolri Tegaskan Hubungan Polri dan TNI Tetap Solid Usai Insiden di Polres Tarakan

    Jakarta, Beritasatu.com – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan hubungan antara TNI dan Polri tetap harmonis meskipun sempat terjadi insiden penyerangan di markas Polres Tarakan oleh sejumlah oknum prajurit TNI pada Senin (24/2/2025).

    “Saya kira Pangdam (Pangdam VI/Mulawarman Mayor Jenderal TNI Rudy Rachmat Nugraha) dan Kapolda (Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol Hary Sudwijanto) sudah mengambil langkah-langkah yang diperlukan. TNI dan Polri tetap solid serta terus bekerja sama dalam menjaga dan mengawal negeri ini,” ujar Jenderal Sigit dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (26/1/2025) dikutip dari Antara.

    Ia menegaskan bentrokan TNI dengan polisi tersebut tidak akan mengganggu hubungan baik antara kedua institusi sebagai aparat penegak hukum yang bekerja sama dalam menjaga keamanan nasional.

    Lebih lanjut, kapolri mengajak seluruh pihak untuk tetap menjaga kekompakan dan sinergi antara TNI dan Polri.

    “Selama ini kami telah menjalankan berbagai program bersama, termasuk mengawal kebijakan pemerintah, menjaga ketahanan pangan, serta menjalankan tugas di lapangan. Ke depan, sinergi dan solidaritas ini harus terus diperkuat,” jelasnya.

    “Saya kira masing-masing komandan sudah memahami hal ini. Kami pun sepakat dengan panglima TNI untuk terus menjaga serta meningkatkan kerja sama yang telah terjalin,” tambahnya.

    Sebelumnya, pada Senin (24/2/2025) malam, terjadi insiden penyerangan di Polres Tarakan, Kalimantan Utara, yang melibatkan beberapa oknum prajurit TNI dari Bantuan Penugasan (BP) Satgas Yonif 614/RJP.

  • Japto Soerjosoemarno Klaim Sudah Serahkan 11 Mobil Sitaan ke KPK

    Japto Soerjosoemarno Klaim Sudah Serahkan 11 Mobil Sitaan ke KPK

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno mengeklaim sudah menyerahkan 11 mobil yang disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyitaan tersebut terkait kasus dugaan gratifikasi perizinan tambang batu bara yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari (RW). 

    “Sudah (diserahkan ke KPK),” kata Japto di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/2/2025).

    Kedatangannya kali ini untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus tersebut. Japto Soerjosoemarno memilih irit bicara terkait agenda pemeriksaannya kali ini. 

    “Nanti biar aja di dalam,” kata Japto di lokasi. 

    Ada 11 mobil yang disita tim penyidik KPK dari rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno (JS) di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025). Mobil yang disita terdiri dari berbagai merek. 

    “Penyidik melakukan penyitaan terhadap sebelas mobil dengan beragam jenis di antaranya Jeep Gladiator Rubicon, Landrover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedez Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis dan Suzuki,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Kamis (6/2/2025). 

  • Wapres Gibran, Luhut hingga Budi Gunawan Isi Retret Kepala Daerah Hari Keenam

    Wapres Gibran, Luhut hingga Budi Gunawan Isi Retret Kepala Daerah Hari Keenam

    Magelang, Beritasatu.com – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan dijadwalkan memberikan pengarahan dalam retret kepala daerah hari keenam di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah, Rabu, (26/2/2025).

    Gibran akan memberikan pengarahan kepada 493 kepala daerah peserta retret pada pukul 10.00 WIB yang berkaitan dengan memperkuat konsolidasi, sinkronisasi, serta akselerasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam mengimplementasikan Asta Cita Prabowo Subianto.

    “Pak Wapres akan berbicara dalam konteks itu, tentu dengan penekanan-penekanan tertentu, dengan dimensi tertentu yang akan kita lihat nanti,” kata Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto saat ditemui di kompleks Akmil.

    Bima menjelaskan selain Gibran dan Luhut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan dan Menteri Kebudayaan Fadli Zon juga akan menjadi narasumber retret kepala daerah.

    Sementara itu, pada sesi terakhir Menteri Agama Nasarudin Umar akan memberikan penguatan dari aspek spiritual dan kepemimpinan bagi para kepala daerah.

    “Kita harapkan Pak Menteri Agama juga mewarnai retret ini dengan menambah yakinan kepercayaan diri dari para kepala daerah,” ucapnya.

    Dikatakan Bima, berbeda dengan hari sebelumnya, retret kepala daerah hari keenam ini senam dan apel pagi ditiadakan agar peserta beristirahat lebih optimal, mengingat padatnya jadwal kegiatan yang diikuti sejak hari pertama.

    “Kita sengaja pagi ini ditiadakan senam pagi karena untuk memberi kesempatan kepada peserta istirahat , karena hampir setiap hari mulainya subuh. Memberi kesempatan untuk lebih segar,” tutupnya.

    Diketahui, retret kepala daerah gelombang di Akmil, Magelang berlangsung selama 7 hari hingga 28 Februari 2025, diikuti 493 kepala daerah dari jumlah yang terdaftar 503 kepala daerah.

  • Pakai Mobil Sipil Tanpa Pengawalan ke Akmil, Wapres Gibran Isi Materi Retret Kepala Daerah

    Pakai Mobil Sipil Tanpa Pengawalan ke Akmil, Wapres Gibran Isi Materi Retret Kepala Daerah

    Magelang, Beritasatu.com – Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka hadir mengisi materi dalam orientasi (retreat) kepala daerah yang berlangsung di Magelang, Jawa Tengah, pada Rabu (26/2/2025). 

    Menariknya, Gibran mendatangi Akmil Magelang dengan menggunakan mobil sipil pada pukul 09.30 WIB.

    Setelah disambut oleh Taruna Akademi Militer, Gibran langsung memasuki area pemaparan materi di ruang Sudirman untuk menyapaikan materi pembekalan. Gibran akan mengisi materi pembekalan dengan tema retret konsolidasi, sinkronisasi, dan akselerasi.

    Setelah mengisi pembekalan di retret kepala daerah, Wapres Gibran dijadwalkan akan meninjau cek kesehatan gratis di Puskesmas Magelang Selatan yang akan dilanjutkan dengan peninjauan makan bergizi gratis di SMK IT Ma’arif Magelang.

    Setelah mengisi materi retret kepala daerah, kunjungan Wapres Gibran akan diakhiri dengan meninjau progres Elevated 4 Tol Banyurejo, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

  • Rachmat Gobel Berduka, Ibundanya Meninggal Dunia

    Rachmat Gobel Berduka, Ibundanya Meninggal Dunia

    Jakarta, Beritasatu.com – Pengusaha dan politikus Rachmat Gobel tengah berduka. Ibundanya, Hj Rugayah Pusadan Gobel, meninggal dunia pada Selasa (25/2/2025) pukul 20.08 WIB.

    Hal itu diketahui dari unggahan Rachmat Gobel dalam Instagram pribadinya @rachmatgobel_rg.

    “Innalillahi wainnailaihi rojiun. Telah meninggal dunia Ibunda kami Hj Rugayah Pusadan Gobel Binti Rajawali Pusadan pada hari Selasa, 25 Februari 2025 pukul 20.08 WIB di rumah dalam keadaan tenang,” tulis Rachmat Gobel. 

    Mewakili keluarga besarnya, Rachmat Gobel juga menyampaikan ucapan terima kasih atas doa, perhatian, dan dukungannya selama sang ibu sakit sampai meninggal dunia. 

    “Kami juga memohon untuk dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya atas segala kesalahan dan kekhilafan almarhumah semasa hidupnya,” tulis Rachmat Gobel. 

    Ibu Rachmat Gobel yang meninggal dunia saat ini disemayamkan di rumah duka di Jalan Kalibata Tengah Nomor 29, Jakarta Selatan. 

  • Kasus Gratifikasi Rp 21,5 M: KPK Cegah Eks Pejabat Pajak ke Luar Negeri

    Kasus Gratifikasi Rp 21,5 M: KPK Cegah Eks Pejabat Pajak ke Luar Negeri

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberlakukan cegah ke luar negeri terhadap Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus periode 2015-2018 Muhamad Haniv (MH). Cegah ini terkait penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp 21,5 miliar yang tengah menjeratnya.

    “Pada 19 Februari 2025, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 109 Tahun 2025 tentang larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap satu orang berinisial MH alias MHJ,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (25/2/2025).

    Penyidikan kasus tersebut telah dimulai sejak 12 Februari 2025. Pencegahan diberlakukan selama enam bulan agar yang bersangkutan tetap berada di Indonesia selama penyidikan.

    “Tindakan larangan bepergian keluar negeri dilakukan penyidik karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka penyidikan,” ujar Tessa terkait kasus dugaan gratifikasi eks pejabat Ditjen Pajak.

    Haniv disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Dia selaku kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus diduga menggunakan pengaruhnya untuk kepentingan pribadinya.

    “HNV telah diduga melakukan perbuatan tindak pidana korupsi berupa penerimaan gratifikasi untuk fashion show Rp 804 miliar, penerimaan lain dalam bentuk valas Rp 6,6 miliar, dan penempatan pada deposito BPR Rp 14,08 miliar sehingga total penerimaan sekurang-kurangnya Rp 21,5 miliar,” tutur Asep.

    KPK belum menahan Haniv. Lembaga antikorupsi itu masih terus mengumpulkan dan melengkapi berbagai alat bukti, termasuk menelusuri aset-aset yang bersangkutan terkait kasus dugaan gratifikasi eks pejabat Ditjen Pajak.