Category: Beritasatu.com Nasional

  • Alasan Ramadhan Begitu Spesial Dibandingkan Bulan Lainnya

    Alasan Ramadhan Begitu Spesial Dibandingkan Bulan Lainnya

    Jakarta, Beritasatu.com – Bulan Ramadhan atau Ramadan memiliki keistimewaan yang tidak dimiliki oleh bulan-bulan lainnya dalam kalender Islam. Bulan ini penuh dengan keberkahan, di mana umat Islam berlomba-lomba meningkatkan ibadah dan amal kebajikan.

    Setiap pahala yang diperoleh selama Ramadhan akan dilipatgandakan oleh Allah Swt, sehingga menjadikannya waktu yang sangat istimewa untuk memperbanyak ibadah dan memperkuat hubungan spiritual dengan-Nya.

    Keistimewaan Bulan Ramadhan Dibandingkan Bulan Lain

    1. Bulan yang suci dalam Islam

    Ramadhan dikenal sebagai bulan yang paling suci dalam ajaran Islam. Salah satu keutamaannya adalah adanya malam Lailatulqadar, yang diyakini lebih baik daripada seribu bulan.

    Selama bulan ini, umat Islam dianjurkan untuk lebih tekun dalam beribadah, membaca Al-Qur’an, berdoa, dan melakukan berbagai amal kebajikan guna meraih keberkahan yang melimpah.

    2. Kewajiban berpuasa yang tidak ada di bulan lain

    Perbedaan utama Ramadhan dengan bulan lainnya adalah kewajiban berpuasa bagi umat Islam yang telah memenuhi syarat. Mereka harus menahan diri dari makan, minum, serta hawa nafsu dari terbit fajar hingga matahari terbenam.

    Puasa di bulan Ramadhan memiliki makna spiritual yang mendalam karena menjadi sarana untuk memperkuat ketakwaan dan melatih pengendalian diri.

    3. Ibadah malam yang khusus di bulan Ramadhan

    Selain berpuasa, umat Islam dianjurkan untuk melaksanakan salat tarawih yang dilakukan setelah salat Isya. Ibadah ini biasanya dikerjakan secara berjemaah di masjid dan menjadi kesempatan untuk membaca Al-Qur’an serta memperbanyak doa.

    Salat tarawih memberikan keistimewaan tersendiri karena hanya dilakukan selama bulan Ramadhan, menjadikannya momen yang sangat dinantikan.

    4. Bulan penuh pengampunan dan keberkahan

    Ramadhan juga dikenal sebagai bulan penuh ampunan, di mana Allah Swt. membuka pintu rahmat bagi hamba-Nya yang ingin memperbaiki diri dan memohon ampun atas dosa-dosa mereka.

    Selain itu, bulan ini juga dipercaya membawa banyak keberkahan dan rezeki bagi mereka yang bersungguh-sungguh menjalankan ibadah dan berbuat kebajikan.

    5. Meningkatkan solidaritas dan kepedulian sosial

    Selain sebagai bulan ibadah, Ramadhan juga menjadi waktu untuk menumbuhkan kepedulian sosial. Banyak masyarakat yang meningkatkan solidaritas dengan mengadakan kegiatan berbagi makanan berbuka puasa (iftar) secara gratis di masjid, jalanan, atau panti asuhan.

    Program donasi dan zakat juga meningkat secara signifikan selama bulan ini, membantu mereka yang kurang mampu agar dapat merasakan kebahagiaan Ramadhan. Di beberapa daerah, terdapat tradisi gotong royong membersihkan masjid dan lingkungan sekitar sebagai bentuk kepedulian bersama dalam menyambut bulan suci ini.

    Umat Islam didorong untuk bersedekah, berbagi makanan, dan membantu sesama yang membutuhkan. Ramadhan mengajarkan pentingnya berbagi rezeki serta menumbuhkan rasa empati terhadap sesama manusia.

    6. Menjaga perilaku dan ucapan

    Selain menahan lapar dan haus, umat Islam juga diajarkan untuk menjaga tutur kata dan perbuatan selama berpuasa. Rasulullah SAW. menegaskan bahwa puasa bukan sekadar menahan makan dan minum, tetapi juga menahan diri dari perkataan serta perbuatan yang tidak baik. Dalam sebuah hadis, beliau bersabda:

    “Barang siapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan perbuatan dusta, maka Allah tidak butuh dari rasa lapar dan haus yang dia tahan.” (HR Bukhari).

    Hadis ini menegaskan bahwa esensi puasa tidak hanya terletak pada menahan lapar dan dahaga, tetapi juga dalam menjaga akhlak dan lisan. Dengan menjaga sikap dan berbicara dengan baik, Ramadhan menjadi momen yang tepat untuk meningkatkan keimanan dan memperbaiki diri.

    Dengan berbagai keistimewaan tersebut, Ramadhan memiliki perbedaan yang mencolok dibandingkan bulan-bulan lainnya. Selain menjadi bulan yang diwajibkan berpuasa, Ramadhan juga memberikan kesempatan besar bagi umat Islam untuk meningkatkan spiritualitas, memperbanyak amal ibadah, serta memperoleh keberkahan yang melimpah.

  • Menag: Proses Pemvisaan Jemaah Haji Capai 75 Persen

    Menag: Proses Pemvisaan Jemaah Haji Capai 75 Persen

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan perkembangan terbaru mengenai proses penerbitan visa bagi jemaah haji Indonesia.

    Berdasarkan data terkini, jumlah jemaah yang perlu mendapatkan visa mencapai 203.320 orang. Dari total tersebut, sebanyak 154.173 jemaah telah menyerahkan data, yang berarti proses penerbitan visa telah mencapai 75,83% dari keseluruhan kuota yang tersedia.  

    Dalam tahapan verifikasi dokumen, mayoritas data yang masuk telah melewati proses pemeriksaan. Dari total jemaah yang telah mengajukan data, 136.030 orang atau sekitar 88,23% dinyatakan lolos verifikasi.

    Sementara itu, sebanyak 13.897 orang atau sekitar 9,01% masih belum lolos karena berbagai alasan administratif. Dengan jumlah tersebut, secara keseluruhan, total jemaah yang telah melalui proses verifikasi mencapai 152.329 orang atau 98,80% dari data yang telah masuk.  

    Nasaruddin menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya mempercepat proses penerbitan visa jemaah haji agar dapat diselesaikan tepat waktu.

    Meski proses ini berlangsung di tengah bulan suci Ramadan, pemerintah tetap memastikan bahwa upaya percepatan tetap berjalan dengan optimal.

    “Tentu kami sedang melakukan percepatan ya, sekalipun bulan suci Ramadan tapi kami tetap memberikan tekanan kepada seluruh aparat kami supaya sesegera mungkin menyelesaikan urusan ini,” ujar Nasaruddin dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa (4/3/2025).

    Dalam kesempatan yang sama, ia juga menekankan pentingnya koordinasi yang baik antara pemerintah Indonesia dan otoritas terkait di Arab Saudi guna memastikan kelancaran proses pemvisaan bagi jemaah haji.  

    Sebagai informasi, pemerintah Arab Saudi telah menetapkan periode kebijakan pemvisaan jemaah haji dari 19 Februari hingga 18 April 2025.

    Pemerintah Indonesia berharap seluruh prosedur administrasi dapat diselesaikan sebelum batas waktu yang ditentukan, sehingga para calon jemaah haji dapat berangkat tanpa hambatan terkait visa.  

    Dengan jumlah jemaah yang sangat besar, pemerintah terus berupaya mengoptimalkan sistem verifikasi dan pemvisaan agar tidak terjadi penundaan yang dapat memengaruhi jadwal keberangkatan.

    Keberhasilan dalam menyelesaikan proses ini tepat waktu akan menjadi faktor krusial dalam memastikan pengalaman ibadah haji yang lancar dan nyaman bagi seluruh jemaah Indonesia.

  • Jadwal Salat dan Buka Puasa Hari Ini, Selasa 4 Maret 2025

    Jadwal Salat dan Buka Puasa Hari Ini, Selasa 4 Maret 2025

    Jakarta, Beritasatu.com – Umat muslim di berbagai daerah di Indonesia perlu mengetahui jadwal salat dan waktu berbuka puasa agar ibadah bisa dilakukan tepat waktu. Pada Selasa (4/3/2025), jadwal imsak, salat, dan magrib berbeda di setiap wilayah, tergantung pada lokasi masing-masing.

    Waktu imsak di beberapa wilayah bervariasi, mulai dari pukul 04.09 WIB hingga 05.25 WIB. Adapun waktu salat Subuh berkisar antara pukul 04.19 WIB hingga 05.35 WIB. Sementara itu, waktu matahari terbit yang menandai masuknya waktu Duha terjadi antara pukul 05.31 WIB hingga 06.46 WIB.

    Bagi umat muslim yang melaksanakan salat Zuhur, waktu masuknya dimulai sekitar pukul 11.44 WIB hingga 12.54 WIB. Kemudian, salat Asar dapat dilakukan mulai pukul 14.46 WIB hingga 16.10 WIB. Waktu Magrib yang menandai saat berbuka puasa dimulai antara pukul 17.51 WIB hingga 18.54 WIB, tergantung lokasi masing-masing. Adapun salat Isya bisa dilakukan mulai pukul 19.00 WIB hingga 20.03 WIB.

    Berikut adalah jadwal lengkap salat dan buka puasa untuk beberapa kota di Indonesia pada Selasa (4/3/2025):

    Jadwal Salat dan Buka Puasa

    Kota Jakarta

    Imsak: 04.33 WIBSubuh: 04.43 WIBTerbit: 05.55 WIBDuha: 06.22 WIBZuhur: 12.08 WIBAsar: 15.08 WIBMagrib: 18.14 WIBIsya: 19.23 WIB

    Kota Bandung

    Imsak: 04.29 WIBSubuh: 04.39 WIBTerbit: 05.48 WIBDuha: 06.19 WIBZuhur: 12.05 WIBAsar: 15.06 WIBMagrib: 18.15 WIBIsya: 19.20 WIB

    Kota Semarang

    Imsak: 04.18 WIBSubuh: 04.28 WIBTerbit: 05.40 WIBDuha: 06.08 WIBZuhur: 11.53 WIBAsar: 14.55 WIBMagrib: 17.59 WIBIsya: 19.09 WIB

    Kota Surabaya

    Imsak: 04.09 WIBSubuh: 04.19 WIBTerbit: 05.31 WIBDuha: 05.58 WIBZuhur: 11.44 WIBAsar: 14.46 WIBMagrib: 17.51 WIBIsya: 19.00 WIB

    Kota Denpasar

    Imsak: 04.58 WIBSubuh: 05.08 WIBTerbit: 06.20 WIBDuha: 06.48 WIBZuhur: 12:34 WIBAsar: 15.39 WIBMagrib: 18.41 WIBIsya: 19:51 WIB

    Kota Banda Aceh

    Imsak: 05.25 WIBSubuh: 05.35 WIBTerbit: 06.46 WIBDuha: 07.14 WIBZuhur: 12.54 WIBAsar: 16.10 WIBMagrib: 18.54 WIBIsya: 20.03 WIB

    Dengan mengetahui jadwal ini, diharapkan umat Muslim dapat menjalankan ibadah dengan lebih teratur dan khusyuk. Pastikan untuk selalu memperhatikan waktu salat sesuai dengan zona waktu daerah Anda agar tidak terlewat, terutama saat berbuka puasa dan menjalankan ibadah wajib lainnya.

  • Soal Program Makan Bergizi Gratis selama Ramadan 2025, BGN: Konsepnya Buka Puasa Bersama

    Soal Program Makan Bergizi Gratis selama Ramadan 2025, BGN: Konsepnya Buka Puasa Bersama

    Jakarta, Beritasatu.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memaparkan mekanisme program makan bergizi gratis (MBG) selama bulan suci Ramadan 2025. Dadan mengimbau seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk menyediakan MBG dalam bentuk berbuka puasa bersama minimal satu kali selama bulan puasa.

    Menurut dia, BGN tengah mengidentifikasi wilayah di Indonesia yang mayoritas penduduknya menjalankan ibadah puasa. Mekanisme MBG akan difokuskan di daerah mayoritas muslim karena makanan akan disiapkan dan dibawa pulang untuk berbuka puasa.

    “Pelayanan ini tergantung daerah mana yang lebih banyak berpuasa. Untuk daerah mayoritas muslim, makanan akan dibawa untuk berbuka puasa,” ujar Dadan seusai rapat koordinasi di Kemenko Pangan, Senin (3/3/2025).

    Dia menambahkan, di daerah dengan populasi nonmuslim yang lebih dominan, mekanisme MBG tetap berjalan seperti biasa tanpa perubahan. “Di wilayah yang lebih banyak tidak berpuasa, layanan MBG akan tetap berjalan seperti biasa,” jelas Dadan.

    Dengan demikian, untuk daerah mayoritas muslim, MBG akan diberikan minimal satu kali dalam bentuk berbuka puasa bersama. “Kami menyarankan agar di daerah mayoritas muslim, MBG tersedia minimal satu kali untuk berbuka puasa bersama,” tegas Dadan.

    Sebelumnya, Dadan mengungkapkan program makan bergizi gratis (MBG) diperkirakan membutuhkan anggaran Rp 25 triliun per bulan pada akhir 2025. Hal ini untuk memenuhi target penerima 82,9 juta orang.

    Saat ini, program MBG baru menyasar 3 juta siswa SD dan SMP, dengan anggaran sebesar Rp 2 triliun per bulan. Untuk 3 juta penerima, BGN mengalokasikan sekitar Rp 1 triliun per bulan.

    “Jika cakupan ditingkatkan menjadi 82,9 juta orang pada 2025, maka dibutuhkan Rp 25 triliun per bulan,” jelas Dadan.

    Peningkatan jumlah penerima MBG ini diharapkan mulai terealisasi pada September 2025, dan berlangsung hingga Desember. “Target peningkatan penerima MBG akan mulai berjalan pada bulan September hingga akhir tahun,” tambahnya.

    Dadan juga menjelaskan BGN telah mengamankan anggaran Rp 71 triliun untuk program MBG 2025 sehingga tambahan Rp 25 triliun per bulan akan digunakan untuk memperluas cakupan penerima.

    “Kami sudah memiliki anggaran (program makan bergizi gratis) Rp 71 triliun pada 2025. Maka, tambahan anggarannya adalah Rp 25 triliun per bulan,” ungkapnya terkait program makan bergizi gratis selama Ramadan 2025.

  • Ada 4 Jalur Sistem Penerimaan Murid Baru, untuk SMA Jalur Domisili Kuotanya 50 Persen

    Ada 4 Jalur Sistem Penerimaan Murid Baru, untuk SMA Jalur Domisili Kuotanya 50 Persen

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memaparkan kebijakan baru terkait penerimaan murid melalui sistem penerimaan murid baru (SPMB). Kebijakan ini merupakan hasil kajian yang telah diputuskan dalam sidang Kabinet Merah Putih sebagai penyempurnaan dari sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) sebelumnya.

    “SPMB menjadi upaya pemerintah untuk mewujudkan pendidikan berkualitas dan berkeadilan. Semua anak Indonesia berhak mendapatkan layanan pendidikan yang layak, baik di sekolah negeri maupun swasta,” ujar Abdul Mu’ti dalam taklimat media di kantor Kemendikdasmen, Senayan, Jakarta, Senin (3/3/2025).

    Abdul Mu’ti menjelaskan SPMB memastikan murid dapat bersekolah di satuan pendidikan terdekat sesuai dengan domisili mereka. Selain itu, sistem ini juga mengakomodasi kelompok masyarakat kurang mampu dan berkebutuhan khusus.

    SPMB bukan hanya mengatur sistem penerimaan murid baru, tetapi juga mencakup pembinaan dan evaluasi penerimaan murid, kurasi prestasi murid, fleksibilitas daerah dalam penerimaan murid, pelibatan sekolah swasta dalam sistem pendidikan nasional, dan integrasi teknologi untuk transparansi data penerimaan.

    “Kami menekankan istilah ‘murid’ agar lebih inklusif, mencakup peserta didik dari berbagai jalur pendidikan. Suksesnya SPMB sangat bergantung pada dukungan pemerintah daerah,” tegas Mu’ti.

    Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang SPMB, terdapat empat jalur utama penerimaan murid. Pertama, jalur domisili.

    Jalur ini memprioritaskan calon murid yang berdomisili dalam wilayah administratif yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Hal itu bertujuan untuk mendekatkan tempat tinggal murid dengan sekolah.

    Kedua, jalur afirmasi. Jalur ini diperuntukkan bagi murid dari keluarga ekonomi tidak mampu dan murid penyandang disabilitas. Program bantuan operasional satuan pendidikan (BOSP) dan program Indonesia pintar (PIP) akan berbasis pada data pokok pendidikan (Dapodik).

    Ketiga, jalur prestasi SPMB. Menurut Mendikdasmen Abdul Mu’ti, jalur ini dibuka untuk murid dengan prestasi akademik dan nonakademik, termasuk dalam bidang sains, teknologi, olahraga, seni, budaya, dan kepemimpinan (seperti ketua OSIS). Prestasi dapat diperoleh melalui kompetisi dan nonkompetisi.

    Keempat, jalur mutasi. Jalur ini diperuntukkan bagi murid yang orang tuanya pindah tugas atau anak guru yang ingin bersekolah di tempat orang tuanya mengajar.

    Perubahan signifikan dalam SPMB juga mencakup penyesuaian kuota jalur penerimaan, terutama peningkatan jalur prestasi.

    Untuk jenjang SD, jalur domisili minimal 70%, jalur afirmasi minimal 15%, jalur mutasi maksimal 5%, dan jalur prestasi tidak tersedia. Jenjang SMP, jalur domisili dari minimal 50% menjadi minimal 40%, jalur afirmasi dari minimal 15% menjadi 20%, jalur mutasi maksimal 5%, dan jalur prestasi dari sisa kuota menjadi minimal 25%.

    Untuk jenjang SMA, jalur domisili dari minimal 50% menjadi minimal 30%, jalur afirmasi dari minimal 15% menjadi 30%, jalur mutasi maksimal 5%, jalur prestasi dari sisa kuota menjadi minimal 30%.

    Agar seleksi berjalan lebih transparan dan adil, penguncian data pokok pendidikan (Dapodik) akan dilakukan satu bulan sebelum pengumuman SPMB.

    “Sekolah negeri hanya boleh menerima murid baru sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan. Jika tidak tertampung, pemerintah daerah akan memfasilitasi murid untuk bersekolah di sekolah swasta terakreditasi sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” ungkap Mu’ti.

    Dengan adanya SPMB sebagai pengganti PPDB, Mendikdasmen Abdul Mu’ti berharap penerimaan murid di Indonesia dapat berjalan lebih adil, transparan, dan inklusif. Perubahan dalam sistem ini tidak hanya memberikan akses pendidikan yang lebih merata, tetapi juga memastikan kualitas pendidikan lebih baik untuk seluruh murid di Indonesia.

  • 6 Penyebab Umum Terjadinya Pemungutan Suara Ulang di Indonesia

    6 Penyebab Umum Terjadinya Pemungutan Suara Ulang di Indonesia

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemungutan suara ulang (PSU) adalah mekanisme dalam pemilu yang diterapkan ketika terjadi pelanggaran atau permasalahan yang berpotensi memengaruhi hasil pemilihan.

    Di Indonesia, pemungutan suara ulang dapat terjadi dalam berbagai tingkatan pemilu, termasuk pemilihan presiden, legislatif, dan kepala daerah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses pemilu berlangsung secara transparan dan sesuai dengan prinsip demokrasi.  

    Tujuan utama pemungutan suara ulang adalah menjaga kejujuran dan keadilan dalam pemilihan dengan memastikan setiap suara sah dihitung dengan benar. Pelaksanaan PSU biasanya disebabkan oleh berbagai faktor, seperti kesalahan administratif, pelanggaran prosedur, praktik politik uang, serta gangguan keamanan.

    Berikut ini beberapa penyebab umum yang sering menjadi alasan dilakukannya pemungutan suara ulang di Indonesia.

    Penyebab Umum Pemungutan Suara Ulang di Indonesia

    1. Kesalahan administrasi dalam pemungutan suara

    Salah satu penyebab utama pemungutan suara ulang adalah kesalahan dalam administrasi pemilu. Kesalahan ini bisa meliputi penggunaan daftar pemilih tetap (DPT) yang tidak valid, pencoblosan dengan surat suara yang tidak sah, atau distribusi surat suara yang tidak sesuai aturan.

    Misalnya, ada kasus pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT tetap diberikan hak memilih atau surat suara yang seharusnya digunakan di satu daerah justru dikirim ke daerah lain.  

    Selain itu, masalah dalam pengelolaan logistik pemilu, seperti kekurangan atau kelebihan surat suara, juga dapat menjadi alasan dilaksanakannya pemungutan suara ulang. Jika kesalahan administratif ini terbukti berdampak signifikan terhadap hasil pemilu, maka PSU harus dilakukan untuk memastikan jalannya pemilu yang benar dan transparan.  

    2. Pelanggaran prosedur dalam pemungutan dan penghitungan suara

    Proses pemungutan dan penghitungan suara harus dilakukan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun, dalam praktiknya, ada kasus prosedur tersebut tidak dijalankan sebagaimana mestinya. Misalnya, kotak suara yang seharusnya tersegel ditemukan dalam kondisi terbuka sebelum penghitungan suara dimulai, atau ada pihak yang tidak berwenang ikut serta dalam proses penghitungan suara.  

    Ketika terjadi pelanggaran yang dapat mengancam transparansi dan keabsahan hasil pemilu, pemungutan suara ulang dapat menjadi solusi untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap hasil pemilihan.  

    3. Praktik politik uang dan intimidasi terhadap pemilih

    Praktik politik uang dan intimidasi kerap menjadi alasan pemungutan suara ulang dilaksanakan. Politik uang terjadi ketika calon atau tim sukses memberikan imbalan kepada pemilih untuk memilih kandidat tertentu. Selain itu, ada juga kasus saat pemilih diintimidasi atau dipaksa agar memilih atau tidak memilih kandidat tertentu.  

    Jika terbukti adanya politik uang atau intimidasi yang memengaruhi hasil pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dapat merekomendasikan PSU sebagai langkah koreksi. Hal ini bertujuan untuk menjaga hak pemilih agar tetap independen dan bebas dari tekanan atau pengaruh pihak lain.  

    4. Pemilih ganda dan penyalahgunaan hak pilih

    Penggunaan hak pilih secara tidak sah juga menjadi salah satu penyebab pemungutan suara ulang. Dalam beberapa kasus, ditemukan pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali dengan menggunakan identitas yang berbeda, atau ada pihak yang menggunakan identitas orang lain untuk memberikan suara.  

    Pelanggaran ini dapat merusak keabsahan pemilu karena hasil yang diperoleh tidak mencerminkan suara rakyat yang sebenarnya. Jika terbukti adanya kasus pemilih ganda atau penyalahgunaan hak pilih, PSU dapat dilakukan untuk memperbaiki proses pemilu agar lebih adil dan akurat.  

    5. Gangguan keamanan dan kerusuhan saat pemilu

    Faktor keamanan juga menjadi penyebab PSU di Indonesia. Gangguan keamanan dapat berupa kerusuhan di TPS, sabotase terhadap jalannya pemilu, atau bahkan ancaman fisik terhadap penyelenggara pemilu dan pemilih.

    Jika proses pemungutan suara terganggu akibat kondisi keamanan yang tidak kondusif, PSU dapat dilakukan untuk memastikan semua pemilih bisa menggunakan hak suaranya dengan aman.  

    6. Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sengketa pemilu

    Mahkamah Konstitusi memiliki wewenang untuk menyelesaikan sengketa hasil pemilu. Jika ada peserta pemilu yang merasa dirugikan dan mengajukan gugatan ke MK, maka lembaga tersebut akan memeriksa bukti-bukti yang diajukan. Jika terbukti ada pelanggaran yang signifikan dan berpengaruh terhadap hasil pemilu, MK dapat memerintahkan pemungutan suara ulang di wilayah tertentu.  

    Keputusan MK bersifat final dan mengikat, sehingga harus dilaksanakan oleh KPU dan pihak terkait. PSU dalam konteks ini biasanya terjadi dalam pemilu legislatif atau pilkada, terutama ketika selisih suara yang sangat tipis menjadi sumber sengketa.  

    Pemungutan suara ulang merupakan bagian dari mekanisme demokrasi yang bertujuan untuk menjaga transparansi dan integritas pemilu. Faktor utama yang menyebabkan PSU di Indonesia meliputi kesalahan administratif, pelanggaran prosedur, politik uang, intimidasi, pemilih ganda, gangguan keamanan, serta keputusan MK dalam menyelesaikan sengketa pemilu.

    Untuk meminimalkan terjadinya pemungutan suara ulang, diperlukan peningkatan kualitas penyelenggaraan pemilu, pengawasan yang lebih ketat, serta partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga proses demokrasi yang jujur dan adil. Dengan langkah-langkah tersebut, pemilu di Indonesia dapat berlangsung lebih transparan dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar dipilih oleh rakyat.

  • Wamenaker Resmikan PT UNI yang Berpotensi Serap 10.000 Tenaga Kerja

    Wamenaker Resmikan PT UNI yang Berpotensi Serap 10.000 Tenaga Kerja

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer meresmikan PT Ultimate Noble Indonesia (UNI) di Garut, Jawa Barat yang berpotensi menyerap hingga 10.000 tenaga kerja.

    “Hari ini kita membuka grand opening PT Ultimate Noble Indonesia. Kabar luar biasa, mereka mampu menyerap hingga 10.000 tenaga kerja,” ujar Noel, sapaan akrab Immanuel Ebenezer, dalam acara peresmian di Sindangsuka, Garut, Senin (3/3/2025).

    Peresmian PT UNI membawa harapan besar bagi masyarakat, khususnya warga Garut dan Jawa Barat, di tengah maraknya pemutusan hubungan Kerja (PHK) di berbagai sektor industri.

    Pemerintah, menurut wamenaker, terus berupaya mengantisipasi gelombang PHK yang terjadi akibat berbagai faktor ekonomi. Noel menekankan pentingnya komunikasi yang kondusif antara perusahaan dan pekerja agar kondisi ketenagakerjaan tetap stabil, termasuk terkait peremian PT UNI.

    “Sebagai wamenaker, saya ingin memastikan ada lebih banyak serapan tenaga kerja, menekan angka pengangguran, serta mengurangi kemiskinan,” tambahnya terkait peresmian PT UNI.

    Peresmian PT UNI, perusahaan manufaktur sepatu bermerek, turut dihadiri sejumlah pejabat dan tokoh penting, seperti Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Bupati Garut Abdusy Syakur Amin, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Akhmad Wiyagus, dan Ketua Apindo Jabar Ning Wahyu.

    Pada saat peresmian, PT UNI telah mempekerjakan 1.100 karyawan, dan jumlah ini diproyeksikan akan terus bertambah seiring ekspansi perusahaan.

    Hadirnya PT Ultimate Noble Indonesia (UNI) menjadi angin segar bagi sektor ketenagakerjaan di Jawa Barat, terutama bagi mereka yang terkena dampak PHK massal. Wamenaker berharap investasi semacam ini dapat menjadi solusi jangka panjang dalam mengatasi pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

  • Golkar Dukung Kejagung Panggil Ahok Soal Kasus Korupsi Minyak Mentah

    Golkar Dukung Kejagung Panggil Ahok Soal Kasus Korupsi Minyak Mentah

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham mendukung langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023. 

    Pasalnya, kasus dugaan korupsi tersebut terjadi selama beberapa tahun ketika Ahok masih menjabat di Pertamina.

    “Saya kira memang Pak Ahok harus dipanggil untuk memberikan penjelasan karena yang bersangkutan pada waktu itu aktif sebagai komisaris dan mengetahui katanya. Apalagi ada pernyataannya seperti itu,” ujar Idrus di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Senin (3/3/2025).

    Idrus mengatakan penjelasan dan pernyataan Ahok bisa dijadikan bukti tambahan. Pasalnya, Ahok mengaku memiliki informasi-informasi yang lebih faktual sehingga Ahok bukan lagi dipanggil oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, tetapi langsung oleh Kejagung yang sedang menangani kasus dugaan korupsi tersebut.

    “Nah saya kira itu yang harus kita lakukan, bukan Menteri ESDM yang harus manggil tetapi dipanggil dalam kerangka penegakan hukum dan ini sudah ditangani oleh Kejaksaan Agung,” tandas Idrus.

    Sebelumnya, Kejagung membuka peluang untuk memanggil Ahok dalam kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023. Menurut Dirdik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Abdul Qohar, Kejagung akan memanggil semua pihak yang memiliki keterkaitan dalam perkara tersebut.

    “Jadi siapa pun yang terlibat dalam perkara ini baik berdasarkan keterangan saksi maupun berdasarkan dokumen atau alat bukti yang lain pasti akan kita panggil untuk dimintai keterangan,” ujar Abdul dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2025). 

  • Ganti PPDB, Kemendikdasmen Luncurkan SPMB dengan 4 Jalur Penerimaan

    Ganti PPDB, Kemendikdasmen Luncurkan SPMB dengan 4 Jalur Penerimaan

    Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengganti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Sistem baru ini memperkenalkan empat jalur penerimaan siswa.

    Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menjelaskan perubahan ini diatur dalam Peraturan Menteri Dikdasmen Nomor 3 Tahun 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk menyempurnakan sistem penerimaan murid agar lebih adil dan inklusif.

    Salah satu perubahan utama adalah penggantian jalur zonasi menjadi jalur domisili. “Aturan baru ini akan diterapkan mulai tahun ajaran 2025/2026. Keputusan ini diambil setelah evaluasi bersama pemangku kepentingan di bidang pendidikan,” ujarnya dalam konferensi pers di kantor Kemendikdasmen, Senayan, Jakarta, Senin (3/3/2025).

    SPMB berlaku untuk penerimaan SD, SMP, dan SMA melalui empat jalur utama. Pertama, jalur domisili. Jalur ini memprioritaskan murid yang berdomisili dekat sekolah.

    Kedua, jalur afirmasi dalam SPMB yang menggantikan PPDB, dikhususkan untuk murid dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas. Ketiga, jalur prestasi. Dibuka untuk murid dengan prestasi akademik, olahraga, seni, dan kepemimpinan (termasuk ketua OSIS).

    Keempat, jalur mutasi. Jalur ini Diperuntukkan bagi murid yang orang tuanya berpindah tugas. Perubahan signifikan pada SPMB adalah peningkatan kuota jalur prestasi, yang sebelumnya hanya mengandalkan sisa kuota dalam PPDB.

    Perinciannya, untuk SMP sebanyak 25% jalur prestasi, 40% domisili, 20% afirmasi,  dan 5% mutasi. SMA mencapai 30% jalur prestasi, 30% domisili, 30% afirmasi, dan 5% mutasi. Sementara itu untuk SD kuotanya tetap mengikuti sistem PPDB sebelumnya.

    Peningkatan kuota ini bertujuan untuk menjaring lebih banyak siswa berprestasi serta memastikan seleksi penerimaan lebih inklusif. “Selama ini, kuota prestasi hanya berdasarkan sisa daya tampung. Sekarang, minimal 25% di SMP dan 30% di SMA,” jelas Abdul Mu’ti.

    Agar seleksi berjalan adil, data sekolah dan kapasitas daya tampung harus diumumkan sebelum pelaksanaan SPMB. “Selama ini, banyak sekolah menerima murid melebihi kapasitas. Dengan aturan baru, transparansi lebih terjaga,” tegas Mu’ti.

    Perubahan dari PPDB ke SPMB diharapkan dapat memberikan kesempatan pendidikan yang lebih merata di Indonesia. Dengan sistem baru ini, Kemendikdasmen berharap para murid memiliki akses lebih luas ke sekolah berkualitas berdasarkan domisili dan prestasi mereka.

  • Paket Iftar, El Hotel Gelar Acara Buka Bersama dan Santunan untuk Anak Yatim

    Paket Iftar, El Hotel Gelar Acara Buka Bersama dan Santunan untuk Anak Yatim

    Jakarta, Beritasatu.com – Ramadan selalu menjadi momen penuh kebersamaan, seperti salat berjemaah, buka puasa bersama, dan berbagi dengan sesama. Menyambut bulan suci ini, El Hotel di Jakarta Utara menggelar acara Ramadhan Showcase bertajuk Gema Ramadhan Nusantara.

    Dalam rangka memperkenalkan paket iftar terbarunya, El Hotel mengundang anak-anak yatim piatu dari Yayasan Annisfasa, serta mitra-mitra setia El Hotel. 

    “Ramadhan Showcase ini adalah acara untuk menampilkan paket iftar Ramadan kami, baik untuk iftar pribadi maupun iftar di restoran, atau iftar yang dilakukan di ballroom area. Sekaligus kita selipkan acara pemberian santunan untuk panti asuhan,” ujar Mariana Soenhardy, Direktur Sales dan Marketing El Hotel, kepada Beritasatu.com pada Senin (3/3/2025).

    Paket iftar yang ditawarkan menonjolkan berbagai kuliner khas nusantara, lengkap dengan dekorasi bernuansa Arab. Walaupun makanannya adalah makanan nusantara, setiap hidangan pun disajikan dengan sentuhan rasa yang terinspirasi dari rasa masakan Timur Tengah.

    Selain itu, santunan juga diberikan kepada 40 anak yatim dari Yayasan Anisfasa. Ini merupakan bentuk kepedulian El Hotel terhadap masyarakat sekitar Jakarta Utara, khususnya di Kelapa Gading.

    “Ini adalah bentuk kepedulian El Hotel terhadap masyarakat sekitar. Selain itu, memang momentumnya itu ada, karena Ramadan itu bagian daripada bulan yang penuh berkah,” ungkap Agus Muslim, Ketua Yayasan Anisfasa.

    Agus, yang juga menjabat sebagai ketua MUI Kelapa Gading, mengungkapkan acara seperti ini hampir selalu digelar setiap tahunnya bersama El Hotel. Harapannya, di masa depan, acara serupa dapat mengundang lebih banyak anak dari yayasan yang ia pimpin.