Category: Beritasatu.com Nasional

  • Kemensos Siapkan Tenda Pengungsian dan Salurkan Logistik untuk Korban Banjir

    Kemensos Siapkan Tenda Pengungsian dan Salurkan Logistik untuk Korban Banjir

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan penanganan responsif untuk para korban banjir di Jawa Barat dan Jakarta. Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyatakan bantuan untuk korban banjir sudah mulai disalurkan.

    “Kementerian Sosial dalam menangani masalah bencana fokus pada dua klaster, logistik dan shelter (tenda pengungsian),” kata Gus Ipul di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/3/2025).

    Gus Ipul mengatakan, pemerintah hingga saat ini masih mendata jumlah pasti korban yang terdampak banjir di wilayah-wilayah Jabodetabek. Meski begitu, dia memastikan bantuan terus mengalir.

    Gus Ipul mengatakan Pemprov Jakarta, Pemkot/Pemkab Bogor dan Bekasi juga terjun untuk memberikan bantuan kepada para korban banjir. Adapun bantuan yang telah mengalir antara lain adalah kasur, bantal, obat-obatan, pakaian, makanan, pengadaan dapur umum, hingga tenda-tenda pengungsian.

    “Jadi ada dapur umum yang beroperasi salah satunya yang sudah beroperasi itu di Jatiasih, kerja sama Pemerintah Kota Bekasi, Pemerintah Kabupaten Bekasi dan juga Kementerian Sosial,” tuturnya.

    Selain itu, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) turut menjadi garda terdepan dalam proses evakuasi korban yang menjadi prioritas pemerintah.

    Gus Ipul menyatakan, Presiden Prabowo Subianto sangat menyoroti musibah banjir yang menimpa sejumlah masyarakat. Presiden Prabowo, katanya, meminta semua pihak untuk bekerja sama agar penanganan banjir maksimal.

    “Saya pastikan seluruh kekuatan yang dimiliki pemerintah dikerahkan, dibantu relawan-relawan dari non pemerintah, dari pekerja dan di depan ada BNPB. Kami sekali lagi mendukung dari sisi logistik dan shelter,” pungkas Gus Ipul terkait bantuan untuk korban banjir.

  • Tawakal pada Kenyataan

    Tawakal pada Kenyataan

    Jakarta, Beritasatu.com – Perjalanan manusia di dunia merupakan perjalanan untuk menerima segala sesuatu yang hadir pada hidupnya. Baik dan buruk, manis dan pahitnya kehidupan bak gerigi arloji yang senantiasa berdetak memutar jarum jamnya merotasi waktu, mengalihkan satu ukuran kehidupan kepada kehidupan lainnya.

    Manusia senantiasa berhadap-hadapan dengan kenyataan yang seperti itu. Yakni, kenyataan yang silih berganti. Hidupnya yang penuh dengan kegembiraan di siang hari, bisa saja kemudian berubah seketika pada saat malam berganti. 

    Bahkan tanpa hitungan hari atau jam sekali pun, nikmat seseorang dapat hilang seketika sirna, pun dengan kesedihannya yang dapat sekejap terangkat. Kehidupan manusia sejatinya adalah kehidupan yang terus berada dalam dua persimpangan ini.

    Dan sebaik-baiknya muslim adalah mereka yang mampu berdamai pada dua kondisi ini. Sebab, dengan cara menerima kedua kondisi tersebutlah maka, seorang muslim akan mendapatkan kebaikan, baik ketika menerima nikmat atau menghadapi ujian. 

    Hal ini menggambarkan situasi ideal bagi seorang muslim, yakni bahwa kondisi yang terjadi pada hidup seorang muslim hendaknya tidak mempengaruhi dirinya. Kesadaran untuk menautkan diri pada ketuhanan menjadi kunci dari menjalani hidup ini. Rasul secara lebih rinci menampilkan posisi ideal tersebut, beliau bersabda:

    عَجَبًا ِلأَمْرِ الْمُؤْمِنِ إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ لَهُ خَيْرٌ وَلَيْسَ ذَلِكَ ِلأَحَدٍ إِلاَّ لِلْمُؤْمِنِ إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْراً لَهُ.

     “Alangkah menakjubkannya keadaan seorang (muslim) yang beriman, karena semua urusan (yang hadir dalam hidupnya) merupakan kebaikan, dan ini hanya ada pada seorang (muslim) yang beriman; jika dia mendapatkan kesenangan dia akan bersyukur, maka itu adalah kebaikan baginya, dan jika dia ditimpa kesusahan dia akan bersabar, maka itu merupakan kebaikan baginya.” (HR Muslim).

    Terkadang seorang muslim harus menerima segala sesuatu yang datang ke dalam hidupnya dengan penuh kesadaran. Selain kesadaran yang dibangun oleh dua nilai sebelumnya tadi, yaitu syukur dan sabar. Kesadaran lainnya ialah rasa penerimaan atas kenyataan tersebut secara penuh keikhlasan.

    Kesadaran yang dihayati sebagai bentuk penerimaan atas takdir yang telah Allah tetapkan semata kepadanya. Kesadaran yang berangkat dari kepercayaan pada Keagungan dan Ketunggalan-Nya. Tidak ada suatu peristiwa tanpa izin-Nya, dan tiada kenyataan yang terjadi kecuali atas kehendak-Nya.

    Allah berfirman:

    مَآ اَصَابَ مِنْ مُّصِيْبَةٍ فِى الْاَرْضِ وَلَا فِيْٓ اَنْفُسِكُمْ اِلَّا فِيْ كِتٰبٍ مِّنْ قَبْلِ اَنْ نَّبْرَاَهَاۗ اِنَّ ذٰلِكَ عَلَى اللّٰهِ يَسِيْرٌۖ

     “Tidak ada bencana (apa pun) yang menimpa di bumi dan tidak (juga yang menimpa) dirimu, kecuali telah tertulis dalam Kitab (Lauhul Mahfuz) sebelum Kami mewujudkannya. Sesungguhnya hal itu mudah bagi Allah.” (QS. Hadid: 22)

    Maka alangkah pentingnya setiap muslim untuk menanamkan kesadarannya yang bersandar kepada keimanan akan segala takdir-Nya. Hal inilah yang kemudian dikenal sebagai tawakal, yaitu konsep berserah diri kepada Allah.

    Tawakal bukanlah sifat pasrah tanpa usaha, bukan sikap fatalisme buta, menganggap bahwa segala keadaan secara mutlak merupakan urusan Allah saja. Padahal, tawakal memiliki titik tolak pemahaman yang berbanding terbalik dengan pasrah tanpa usaha tersebut.

    Seorang pengendara unta pernah bertanya kepada Rasul, tatkala dirinya hendak meninggalkan untanya, lelaki itu berkata:

    قَالَ رَجُلٌ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ‏:‏ أُرْسِلُ نَاقَتِي وَأَتَوَكَّلُ‏؟‏ قَالَ‏:‏ اعْقِلْهَا وَتَوَكَّلْ

    “Apakah aku membiarkan unta ini lalu (cukuplah) bertawakal kepada Allah?  Rasul menjawab, “Tambatkanlah (tali) pada unta tersebut dan bertawakallah kepada Allah.” (HR. Tirmidzi).

    Hadis lain yang memiliki resonansi yang sama dengan hadis sebelumnya, yakni:

    لَوْ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَوَكَّلُونَ عَلَى اللَّهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ لَرُزِقْتُمْ كَمَا يُرْزَقُ الطَّيْرُ تَغْدُو خِمَاصًا وَتَرُوحُ بِطَانًا

    “Andai saja kalian bertawakal kepada Allah dengan sebenarnya, niscaya kalian diberi rizki seperti rizkinya burung, pergi dengan perut kosong di pagi hari dan pulang di sore hari dengan perut terisi penuh.” (HR.Tirmidzi).

  • BMKG Siapkan Modifikasi Cuaca, Hujan Bakal Dipindahkan ke Laut

    BMKG Siapkan Modifikasi Cuaca, Hujan Bakal Dipindahkan ke Laut

    Jakarta, Beritasatu.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Indonesia (BMKG) bakal melakukan operasi modifikasi cuaca untuk mengurangi curah hujan. Kepala BMKG Dwikorita Karnawati mengatakan, konsep operasi tersebut akan memindahkan awan hujan dari daerah rawan sebagai upaya memitigasi banjir di sejumlah lokasi.

    Dwikorita mencontohkan, modifikasi cuaca bisa ditujukan untuk memindahkan awan hujan ke lokasi lain seperti waduk dan laut, sehingga mencegah sebelum hujan masuk ke daerah rawan.

    “Jadi dijatuhkan di waduk atau di laut konsepnya seperti itu, karena kalau di darat nanti banjir di tempat lain,” ujar Dwikorita di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/3/2025).

    Dwikorita menjelaskan, jika modifikasi cuaca tidak dilakukan, maka awan-awan hujan dapat kembali bergerombol sehingga menyebabkan curah hujan yang tinggi di titik-titik tertentu. Hal ini, katanya, menjadi penyebab utama curah hujan tinggi hingga terjadi banjir, khususnya di daerah Jawa Barat dan Jakarta.

    “Jadi jangan sampai awan tumbuh sebanyak itu sehingga masih datang sedikit turunkan di laut, datang sedikit turunkan di waduk atau apa,” imbuhnya tentang upaya modifikasi cuaca oleh BMKG.

    Dalam operasi modifikasi cuaca ini, BMKG bekerja sama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengingat status banjir sudah dalam fase tanggap darurat. BMKG, katanya, akan mendukung pengadaan teknologi modifikasi cuaca dan menentukan titik-titik untuk operasi tersebut.

    Rencananya, modifikasi cuaca akan dilakukan lebih dulu hingga pada 8 Maret 2025 dengan Jabar, Jakarta, Banten sebagai beberapa titik prioritas. Harapannya, modifikasi cuaca dapat mengurangi curah hujan dan mencegah banjir hebat kembali terjadi di sejumlah daerah, terutama di Jawa Barat atau Jabodetabek.

    “Semoga (curah hujan) dapat dikurangi. Upaya itu bukan mencegah hujan karena tidak mungkin, tetapi insyaallah mengurangi intensitas hujan,” pungkasnya terkait modifikasi cuaca.

  • Jadwal Imsak dan Subuh Hari Ini, Rabu 5 Maret 2025

    Jadwal Imsak dan Subuh Hari Ini, Rabu 5 Maret 2025

    Jakarta, Beritasatu.com – Setiap daerah di Indonesia memiliki perbedaan waktu dalam menjalankan ibadah, termasuk waktu Imsak dan Subuh. Hal ini disebabkan oleh letak geografis masing-masing kota yang berada pada zona waktu berbeda. 

    Waktu Imsak jatuh pada pukul 05.24 WIB di Banda Aceh, sedangkan di Surabaya lebih awal, yaitu pukul 04.09 WIB. Perbedaan ini menunjukkan bahwa semakin ke timur, waktu ibadah cenderung lebih awal dibandingkan dengan wilayah barat.

    Selain itu, kota-kota di Pulau Jawa seperti Jakarta, Bandung, dan Semarang memiliki waktu Imsak yang berkisar antara pukul 04.09 WIB hingga 04.33 WIB, menunjukkan selisih yang tidak terlalu jauh. Sementara itu, wilayah seperti Bandar Lampung memiliki waktu Imsak yang lebih lambat dibandingkan kota-kota di Jawa, yaitu pukul 04.40 WIB.

    Bagi umat muslim, mengetahui jadwal Imsak dan Subuh sangat penting agar dapat mempersiapkan sahur dengan baik sebelum waktu Imsak berakhir dan melaksanakan salat Subuh tepat waktu. 

    Berikut adalah jadwal lengkap Imsak, Subuh, serta waktu salat lainnya untuk beberapa kota di Indonesia pada hari Rabu (5/4/2025).

    Jadwal Imsak dan Salat Lima Waktu

    Banda Aceh

    Imsak: 05.24 WIBSubuh: 05.34 WIBTerbit: 06.46 WIBDuha: 07.13 WIBZuhur: 12.54 WIBAsar: 16.09 WIBMagrib: 18.54 WIBIsya: 20.03 WIB

    Bandar Lampung

    Imsak: 04.40 WIBSubuh: 04.50 WIBTerbit: 06.02 WIBDuha: 06.29 WIBZuhur: 12.14 WIBAsar: 15.15 WIBMagrib: 18.19 WIBIsya: 19.28 WIB

    Jakarta

    Imsak: 04.33 WIBSubuh: 04.43 WIBTerbit: 05.55 WIBDuha: 06.22 WIBZuhur: 12.08 WIBAsar: 15.08 WIBMagrib: 18.13 WIBIsya: 19.22 WIB

    Bandung

    Imsak: 04.29 WIBSubuh: 04.39 WIBTerbit: 05.48 WIBDuha: 06.19 WIBZuhur: 12.05 WIBAsar: 15.06 WIBMagrib: 18.14 WIBIsya: 19.19 WIB

    Semarang

    Imsak: 04.18 WIBSubuh: 04.28 WIBTerbit: 05.40 WIBDuha: 06.07 WIBZuhur: 11.53 WIBAsar: 14.55 WIBMagrib: 17.59 WIBIsya: 19.08 WIB

    Surabaya

    Imsak: 04.09 WIBSubuh: 04.19 WIBTerbit: 05.31 WIBDuha: 05.58 WIBZuhur: 11.44 WIBAsar: 14.46 WIBMagrib: 17.50 WIBIsya: 18.59 WIB

    Dengan mengetahui jadwal Imsak dan Subuh di berbagai daerah, umat Muslim dapat lebih disiplin dalam beribadah dan menyesuaikan waktu dengan lokasi masing-masing. Semoga ibadah Anda diterima dan diberkahi. Selamat menunaikan ibadah puasa Ramadan!

  • Wamen PU Beberkan Strategi Penanganan Banjir Jadetabek, dari Pengerukan Sedimentasi hingga Normalisasi Sungai

    Wamen PU Beberkan Strategi Penanganan Banjir Jadetabek, dari Pengerukan Sedimentasi hingga Normalisasi Sungai

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti mengungkapkan sejumlah langkah prioritas dalam pembenahan infrastruktur guna mengatasi dan mencegah bencana banjir yang melanda Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek). Hal ini bertujuan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

    Dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa (4/3/2025), Diana menekankan bahwa salah satu langkah utama yang harus segera dilakukan adalah pengerukan sedimentasi di jalur sungai setelah banjir Jadetabek surut.

    “Yang utama adalah memastikan keselamatan warga terlebih dahulu. Setelah itu, kami akan melakukan pengerukan sedimentasi di sungai untuk mengoptimalkan aliran air,” ujar Diana.

    Selain pengerukan sedimentasi, Diana menyoroti pentingnya normalisasi sungai dengan menertibkan permukiman yang menghambat aliran sungai. Namun, ia menegaskan bahwa langkah ini memerlukan kerja sama lintas sektor antara Kementerian Pekerjaan Umum, pemerintah daerah, serta kementerian lainnya.

    “Normalisasi sungai perlu dilakukan, tetapi ini tidak bisa dikerjakan oleh Kementerian PU saja. Kami harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Saya juga sudah berdiskusi dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, agar rumah-rumah di bantaran sungai bisa direlokasi,” jelasnya.

    Dalam upaya penanganan darurat, Kementerian PU telah mengirimkan perahu karet untuk mengevakuasi warga terdampak. Setelah kondisi banjir mulai surut, kementerian akan segera melakukan perbaikan infrastruktur guna memastikan jalur air sungai berfungsi secara optimal.

    Sebelumnya, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan bahwa banjir yang terjadi pada Selasa (4/3/2025) di wilayah Jadetabek disebabkan oleh banjir kiriman dari Bogor, Jawa Barat. Hujan deras yang mengguyur Kota Bogor pada Minggu (2/3/2025) malam tercatat memiliki intensitas ekstrem, melebihi 110 mm per hari.

    BMKG menjelaskan bahwa curah hujan ekstrem tersebut menyebabkan meluapnya Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung. Aliran air yang meluap inilah yang kemudian mengakibatkan banjir bandang di sejumlah kecamatan di Kota Bogor dan Kabupaten Bogor, hingga akhirnya mengalir ke wilayah hilir, termasuk Jakarta, Depok, Bekasi, dan Tangerang.

    Langkah penanggulangan dan mitigasi banjir yang lebih komprehensif kini menjadi prioritas pemerintah agar kejadian serupa dapat dicegah di masa mendatang.

  • Mantan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti Jadi Tersangka Kasus Korupsi Sawit

    Mantan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti Jadi Tersangka Kasus Korupsi Sawit

    Palembang, Beritasatu.com – Penyidik pidana khusus Kejati Sumsel menetapkan mantan Gubernur Bengkulu dan mantan Bupati Musi Rawas Ridwan Mukti sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada sektor sumber daya alam khususnya perkebunan sawit.

    Selain menetapkan Ridwan Mukti sebagai tersangka, penyidik juga menetapkan empat orang tersangka berinisial ES selaku direktur PT DAM 2010, SAI selaku kepala BPMPTP Musi Rawas 2013, AM selaku skretaris BPMPTP 2011 dan BA selaku kepala Desa Mulyoharjo 2016.

    Penyidik Kejati Sumsel juga menerima pengembalian sejumlah uang Rp 61 miliar lebih dari PT DAM.

    “Sebelumnya tersangka RM, ES, SAI dan AM telah diperiksa sebagai saksi dan berdasarkan hasil pemeriksaan disimpulkan telah cukup bukti bahwa bersangkutan terlibat dalam dugaan perkara dimaksud, sehingga tim penyidik meningkatkan status dari saksi menjadi tersangka,” tutur Aspidsus Kejati Sumsel Umaryadi, Selasa (4/3/2025).

    Sedangkan untuk tersangka BA telah dilakukan pemanggilan tiga kali tetapi tidak hadir tanpa alasan yang sah.

    Adapun perbuatan para tersangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor: 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

    Selain itu juga penyidik melakukan penyitaan berupa lahan sawit seluas 5.974,90 hektare di Kabupaten Musi Rawas, uang senilai Rp 61.350.717.500 dari PT DAM yang secara proaktif menyerahkan secara sukarela ke penyidik.

  • KPI Imbau Lembaga Penyiaran Utamakan Pemulihan dalam Peliputan Bencana

    KPI Imbau Lembaga Penyiaran Utamakan Pemulihan dalam Peliputan Bencana

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Ubaidillah mengimbau stasiun televisi dan radio untuk lebih mengutamakan aspek pemulihan korban dalam peliputan bencana banjir.  Imbauan ini disampaikan Ubaidillah menyikapi banjir yang melanda sejumlah wilayah di Jabodetabek.

    “Saya mengapresiasi peran televisi dan radio yang telah berupaya memberikan informasi kepada masyarakat terkait banjir yang terjadi belakangan ini,” ujarnya di Jakarta, Selasa (4/3/2025).

    Menurutnya dalam menyampaikan informasi kepada publik, lembaga penyiaran perlu tetap berpegang pada regulasi yang berlaku agar tidak menimbulkan kepanikan di masyarakat. Selain itu, peliputan juga diharapkan dapat mendorong upaya pemulihan bagi warga terdampak.

    Lebih lanjut, Ubaidillah yang akrab disapa Gus Ubaid, mengingatkan agar media yang meliput di lokasi bencana tidak mengganggu proses evakuasi yang sedang dilakukan oleh tim tanggap darurat dan relawan.

    “Jangan sampai keberadaan media justru menghambat kerja tim tanggap darurat, karena yang terpenting adalah kelancaran evakuasi agar pemulihan bagi warga terdampak dapat segera dilakukan,” katanya.

    Ia juga menekankan pentingnya peliputan yang mengedepankan empati serta menghindari eksploitasi visual yang dapat memicu trauma bagi para korban.

    “Media dilarang mewawancarai anak di bawah umur sebagai narasumber dalam peliputan bencana, serta tidak diperbolehkan menampilkan gambar luka berat maupun korban secara detail dengan teknik close up,” tambahnya.

    Dengan pemberitaan yang lebih bijak dan mengutamakan kepentingan publik, Gus Ubaid berharap proses pemulihan dapat berjalan lebih cepat.

    “Harapan kita semua, banjir segera surut sehingga warga terdampak bisa kembali menjalankan aktivitasnya seperti biasa,” pungkasnya.

  • Menag Nasaruddin Lobi Arab Saudi Terkait Pembatasan Usia Haji

    Menag Nasaruddin Lobi Arab Saudi Terkait Pembatasan Usia Haji

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar terus melakukan upaya diplomasi dengan pemerintah Arab Saudi terkait kebijakan pembatasan usia jemaah haji. Salah satu isu yang dibahas adalah batas maksimal usia jemaah haji yang ditetapkan sekitar 90 tahun.

    Ia berharap kebijakan ini dapat lebih fleksibel dengan mempertimbangkan faktor kesehatan jemaah, bukan sekadar batasan usia.

    Sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2025, istitha’ah kesehatan menjadi faktor utama dalam menentukan kelayakan jemaah untuk berangkat haji.

    Berdasarkan data per 3 Maret 2025, sebanyak 165.613 jemaah atau sekitar 82,37% telah memenuhi syarat kesehatan untuk berangkat ke Tanah Suci. Nasaruddin menegaskan pentingnya pendekatan ini dalam pertemuannya dengan pejabat Arab Saudi.

    “Perlu saya sampaikan kepada bapak ibu bahwa lobi-lobi terus kami sampaikan ke pejabat Saudi Arabia, baik kepada menteri agamanya maupun kemarin kami berjumpa dengan menteri kesehatan Saudi Arabia ya tentang isu pembatasan maksimum umur ke angka 90 tahunan itu. Tapi saya berusaha untuk meyakinkan kepada menkes bahwa kalau boleh di Indonesia ini kita tidak menggunakan batas umur, tetapi itu istitha’ah kan di sini ada Menkes dan mereka yang menentukan istitha’ah dari segi kesehatan itu. Bukan faktor umur yang menjadi penentu tetapi faktor istitaah dari hasil analisis kesehatan itu,” jelasnya saat menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi VIII di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta pada Selasa (4/3/2025).

    Pernyataan ini menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia ingin menekankan kelayakan kesehatan sebagai faktor utama dalam penentuan keberangkatan jemaah haji.

    Jika kebijakan ini diterima oleh Arab Saudi, maka jemaah yang secara medis dinyatakan sehat tetap dapat menunaikan ibadah haji tanpa batasan usia yang ketat.

    Nasaruddin juga mengungkapkan bahwa telah terjadi pemahaman bersama (understanding) antara menteri haji dan menteri kesehatan Arab Saudi mengenai pendekatan berbasis istitaah kesehatan. Ini memberikan harapan bagi jemaah haji lansia yang masih sehat agar tetap memiliki kesempatan menunaikan ibadah haji sesuai dengan kemampuan fisik mereka.

    Dengan adanya pendekatan diplomasi ini, diharapkan Arab Saudi dapat lebih fleksibel dalam menetapkan kebijakan terkait usia jemaah haji, sehingga lebih banyak warga Indonesia yang memenuhi syarat kesehatan dapat menunaikan ibadah haji tanpa hambatan usia.

  • Maqasid Al-Siyam, Menggali Relevansi Puasa Sebagai Solusi Holistik Problematika Masyarakat

    Maqasid Al-Siyam, Menggali Relevansi Puasa Sebagai Solusi Holistik Problematika Masyarakat

    Jakarta, Beritasatu.com – Al-Ṣiyām atau dalam Bahasa Indonesia bermakna ‘puasa’ merupakan salah satu rukun Islam yang memiliki berbagai dimensi. Dalam konteks historis, kewajiban ini mulai disyariatkan pada tahun kedua Hijriah, tepatnya pada bulan Syakban. Sejak saat itu puasa menjadi bagian penting dalam kehidupan kaum muslimin, tidak hanya dalam konteks spiritual, tetapi semakin menguat dalam konteks sosial.

     Dalam tinjauan normatif, puasa dimaknai dengan menahan diri dari hal-hal yang membatalkannya dengan niat tertentu selama sehari penuh yang memungkinkan untuk berpuasa, di mana dilakukan oleh seorang muslim yang berakal serta suci dari haid dan nifas. Namun, puasa tidak hanya berkutat pada sisi normatif, bahkan jauh melampaui hal itu. Puasa tidak lagi menjadi sektor privat setiap muslim, tetapi juga secara komunal memberikan dampak secara signifikan.

    Jika ditinjau dari aspek maqāṣid al-syarī’ah, puasa (al-ṣiyām) tidak lagi sekadar menahan diri dari makan dan minum sebagai bagian dari memelihara keberlangsungan syariat agama (ḥifz al-dīn), tetapi juga bertujuan membentuk karakter, memperkuat solidaritas sosial, dan tentunya meningkatkan ketakwaan seperti tujuan utama rukun Islam ini disyariatkan. 

    Konteks masyarakat modern menghadirkan tantangan baru yang membuat pemahaman terhadap maqāṣid al-ṣiyām menjadi semakin relevan, seperti perubahan gaya hidup, tantangan kesehatan, dan dinamika sosial yang kompleks. Karena itu, perlu melihat secara utuh tujuan syariat puasa ini diturunkan yang mencakup berbagai aspek dalam kehidupan manusia dan bagaimana syariat yang sudah dikerjakan selama 14 abad ini semakin memiliki relevansi dengan masyarakat modern.

    Maqāṣid Ruhani dan Psikologis (مقاصد الروحاني والنفسي)

    Puasa memiliki peran utama dalam membentuk kesadaran spiritual dan kedisiplinan diri. Dalam era modern yang penuh distraksi digital dan tekanan psikologis akibat gaya hidup cepat, ṣiyām (puasa) berfungsi sebagai mekanisme detoksifikasi mental dan spiritual. Allah Swt berfirman,

    يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ ١٨٣ 

    “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah [2]: 183)

    Berbagai problem terjadi pada masyarakat modern yang  menyebabkan gangguan-gangguan psikologis. Misalnya stres dan depresi yang disebabkan persaingan dan tekanan kerja yang tinggi, kecemasan berlebihan (anxiety disorder) karena ketidakpastian karier, ketergantungan kepada media sosial sehingga menyebabkan overthinking karena selalu menganggap diri sendiri selalu lebih rendah dibanding orang lain, dan problem-problem psikologis lainnya yang sering terjadi pada masyarakat modern, khususnya masyarakat perkotaan. Karena itu, perlu mengembalikan fokus masyarakat dari pikiran-pikiran negatif ini menuju pikiran-pikiran yang positif. 

    Dalam psikologi dikenal teori mindfulness yang dapat menurunkan kecemasan yang disebabkan berbagai pikiran negatif yang memenuhi alam pikir masyarakat modern. Secara sederhana, mindfulness ini diartikan sebagai sebuah usaha memfokuskan seluruh perhatian secara sadar terhadap kondisi atau keadaan saat ini tanpa memberikan penghakiman pada diri sendiri. Seseorang yang memiliki mindful cenderung dapat mengalihkan perhatiannya kepada hal-hal yang dianggap berarti sehingga mampu mengendalikan emosi. 

    Bagi masyarakat modern, puasa bisa dijadikan sebagai tujuan mindful ini, di mana ketika bulan Ramadhan tiba, setiap muslim perkotaan perlu memfokuskan diri kepada ibadah yang sangat berarti ini sehingga dapat mengurangi stres, kecemasan, hingga overthinking yang selama ini menghantui. Sejatinya, puasa mampu mengendalikan emosi sehingga dapat menghilangkan stres, kecemasan, hingga kemarahan sehingga dapat meningkatkan fokus dan mengembalikan keseimbangan hidup. Dalam satu kasus Rasulullah Saw memberikan gambaran bagaimana puasa ini dapat mengendalikan emosi menjadi lebih stabil, 

    كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ إِلَّا الصِّيَامَ فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ، وَالصِّيَامُ جُنَّةٌ، فَإِذَا كَانَ يَوْمُ صَوْمِ أَحَدِكُمْ فَلَا يَرْفُثْ وَلَا يَصْخَبْ، فَإِنْ سَابَّهُ أَحَدٌ أَوْ قَاتَلَهُ، فَلْيَقُلْ: إِنِّي صَائِمٌ. 

    “Setiap amal anak Adam adalah untuknya, kecuali puasa. Sesungguhnya (puasa) itu untuk-Ku, dan Aku sendiri yang akan membalasnya. Puasa adalah perisai. Jika salah seorang di antara kalian sedang berpuasa, maka janganlah ia berkata kotor dan jangan pula bertengkar. Jika ada seseorang yang mencaci maki atau mengajaknya berkelahi, maka hendaklah ia mengatakan: ‘Sesungguhnya aku sedang berpuasa’.” (HR. Nasa’i)

    Karena itu, puasa bisa menjadi solusi penting untuk mengembalikan keseimbangan hidup masyarakat modern yang selama ini disibukkan dengan berbagai pikiran negatif yang tidak berujung.

  • Belajar Keadilan Islam dari Syed Muhammad Naquib Al-Attas

    Belajar Keadilan Islam dari Syed Muhammad Naquib Al-Attas

    Jakarta, Beritasatu.com – Syed Muhammad Naquib Al-Attas, seorang filsuf dan cendekiawan muslim asal Malaysia,  dikenal luas karena pemikirannya yang mendalam mengenai Islamisasi ilmu  pengetahuan, tasawuf, dan metafisika Islam. Lahir pada tahun 1931, Al-Attas membawa  perspektif yang khas dalam memahami berbagai konsep dasar dalam agama Islam,  salah satunya adalah keadilan.

    Pemikiran Al-Attas tidak dapat dipisahkan dari  keyakinannya bahwa pengetahuan dan keadilan bukan hanya berfungsi sebagai prinsip  moral dan sosial, tetapi juga harus dilihat dalam kerangka metafisika Islam, yang  melibatkan pemahaman mendalam tentang hakikat manusia, Tuhan, dan alam semesta.  

    Dalam konteks Ramadan, bulan yang penuh berkah dan menjadi waktu bagi umat  Muslim untuk meningkatkan ketakwaan dan menjalani ibadah dengan penuh kesadaran.  pemikiran Al-Attas tentang keadilan dapat memberikan nuansa baru bersikap adil di  bulan yang penuh berkah ini. Keadilan dalam pandangan Al-Attas bukan hanya soal  pembagian yang adil atau pemerataan, tetapi lebih luas dari itu, yaitu tentang  keseimbangan dan keselarasan dengan hukum ilahi. Ramadan sendiri merupakan  waktu yang tepat untuk merefleksikan dan memperdalam pemahaman tentang keadilan,  baik dalam dimensi spiritual maupun sosial.  

    Bagi Al-Attas, keadilan adalah, “meletakkan segala sesuatu pada tempatnya yang sesuai  dalam tatanan hierarki eksistensi”. Artinya, keadilan bukan hanya menyangkut  kesetaraan, melainkan juga pengakuan terhadap hakikat dan tujuan setiap entitas dalam  kosmos. Di bulan Ramadan ini, segala tindakan kita bisa ditujukan agar sesuai dengan  tujuan ilahi. Ramadan mengajarkan umat muslim untuk memahami posisi mereka  sebagai hamba (‘abd) dan khalifah di bumi, serta menghormati tujuan penciptaan yang  lebih besar, yang mencakup hubungan dengan Tuhan dan dengan sesama manusia.  

    Al-Attas juga menekankan bahwa keadilan terkait erat dengan keseimbangan universal  (mīzān), yang merupakan salah satu konsep utama dalam pemikirannya. Dalam  Ramadan, umat muslim berusaha untuk menjaga keseimbangan dalam hidup mereka— baik dalam aspek ibadah, hubungan sosial, maupun pengelolaan sumber daya. Puasa,  sebagai ibadah yang dilakukan selama bulan Ramadan, mengajarkan pentingnya  mengatur diri dan menjaga keseimbangan antara kebutuhan jasmani dan rohani. Puasa  bukan hanya sekadar menahan lapar dan dahaga, tetapi juga sebagai bentuk  penyeimbangan antara hak-hak tubuh dan kewajiban spiritual.  

    Selain itu, dalam bulan Ramadan, umat muslim diajak untuk merenungkan kembali  pengetahuan yang dimiliki. Al-Attas berpendapat bahwa ketidakadilan seringkali berasal  dari kebodohan (jahl) dan ketidakmampuan untuk memahami hakikat realitas. Di bulan  Ramadan, umat muslim diingatkan untuk mendalami ilmu yang dapat membawa mereka  lebih dekat kepada Tuhan. 

    Pembelajaran selama bulan suci ini bukan hanya terbatas  pada ilmu agama, tetapi juga pada pemahaman yang lebih mendalam tentang tatanan alam semesta dan hubungan antara ciptaan dan Pencipta. Sehingga, pengetahuan yang  benar menjadi kunci untuk mengatasi ketidakadilan dan mencapai kesejahteraan yang  sejati, baik dalam konteks pribadi maupun sosial.  

    Keadilan sosial dalam pandangan Al-Attas sangat terkait dengan penerapan adab dalam  kehidupan sehari-hari. Ramadan adalah waktu yang sangat baik untuk melatih diri  dalam berperilaku adil, baik dalam hubungan dengan Tuhan, sesama manusia, maupun  alam semesta. Menghormati hak orang lain, berbagi dengan yang membutuhkan, dan  menjaga etika dalam bertindak adalah bentuk implementasi dari keadilan yang diajarkan  oleh Al-Attas.  

    Pada bulan Ramadan juga mengingatkan kita tentang pentingnya kesadaran terhadap  keadilan sosial. Al-Attas mengkritik konsep keadilan yang berkembang di Barat, yang  seringkali memisahkan keadilan dari Tuhan dan tujuan metafisik. Dalam konteks ini,  Ramadan mengajarkan umat Muslim untuk memperkuat solidaritas sosial, berbagi  rezeki, dan memastikan bahwa hak-hak mereka yang kurang mampu tidak terabaikan.  Melalui zakat, sedekah, dan bentuk amal lainnya, umat Muslim dapat melaksanakan  keadilan sosial yang berdasarkan pada prinsip-prinsip wahyu, bukan pada konsep konsep sekuler yang seringkali mengabaikan dimensi spiritual. Dalam QS An-Nisa: 135  Allah SWT berfirman:  
    يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُوْنُوْا قَوَّامِيْنَ بِالْقِسْطِ شُهَدَاۤءَ لِلّٰهِ وَلَوْ عَلٰٓى اَنْفُسِكُمْ اَوِ الْوَالِدَيْنِ وَالْاَقْرَبِيْنَۚ اِنْ يَّكُنْ غَنِيًّا اَوْ فَقِيْرًا فَاللّٰهُ اَوْلٰى بِهِمَاۗ فَلَا تَتَّبِعُوا الْهَوٰٓى اَنْ تَعْدِلُوْاۚ وَاِنْ تَلْوٗٓا اَوْ تُعْرِضُوْا فَاِنَّ اللّٰهَ كَانَ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرًا 

    Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penegak keadilan dan saksi karena Allah, walaupun kesaksian itu memberatkan dirimu sendiri, ibu bapakmu, atau kerabatmu. Jika dia (yang diberatkan dalam kesaksian) kaya atau miskin, Allah lebih layak tahu (kemaslahatan) keduanya. Maka, janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang (dari kebenaran). Jika kamu memutarbalikkan (kata-kata) atau berpaling (enggan menjadi saksi), sesungguhnya Allah Mahateliti terhadap segala apa yang kamu kerjakan.