Category: Beritasatu.com Nasional

  • 108.869 Pejabat Belum Laporkan LHKPN 2024, Mayoritas dari Eksekutif

    108.869 Pejabat Belum Laporkan LHKPN 2024, Mayoritas dari Eksekutif

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat masih ada 108.869 penyelenggara negara yang belum menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) 2024. Dari total 418.431 wajib lapor, tingkat kepatuhan baru mencapai 74%.

    “Per hari ini, Kamis (6/3/2025), KPK mencatat masih ada 108.869 penyelenggara negara yang belum melaporkan LHKPN periodik untuk tahun pelaporan 2024,” ujar anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (6/3/2025).

    Perincian pejabat yang belum lapor LHKPN 2024:
    1. Eksekutif: 81.344 dari total 333.734 wajib lapor
    2. Legislatif: 9.104 dari total 20.752 wajib lapor
    3. Yudikatif: 464 dari total 18.046 wajib lapor
    4. BUMN/BUMD: 17.957 dari total 45.899 wajib lapor

    KPK mengimbau seluruh pejabat yang belum melapor untuk segera menyampaikan LHKPN 2024 secara online melalui https://elhkpn.kpk.go.id sebelum batas waktu 31 Maret 2025.

    “LHKPN yang telah dilaporkan akan diverifikasi sebelum dinyatakan lengkap dan dipublikasikan,” kata Budi.

    KPK juga terus membimbing pengisian LHKPN di berbagai instansi pemerintah dan BUMN/BUMD.

    Sebagai bentuk apresiasi, KPK mengucapkan terima kasih kepada para pejabat yang telah memenuhi kewajiban pelaporan LHKPN 2024 tepat waktu.

  • Sejarah Sekolah Rakyat, Ternyata Warisan Belanda dan Jepang

    Sejarah Sekolah Rakyat, Ternyata Warisan Belanda dan Jepang

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto memberikan gagasan tentang pendirian Sekolah Rakyat yang akan dijalankan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

    Sekolah ini nantinya akan berupa asrama atau boarding school yang dikhususkan bagi keluarga miskin dan miskin ekstrem. Sekolah Rakyat juga dirancang untuk menampung siswa dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari tingkat dasar hingga menengah.

    Ketua Tim Formatur Sekolah Rakyat Mohammad Nuh menjelaskan, sekolah ini akan menerapkan kurikulum khusus yang tidak hanya mengacu pada kurikulum nasional, tetapi juga memperkaya siswa dengan keterampilan hidup dan pendidikan karakter yang kuat.

    Inisiatif ini menjadi langkah awal dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, memastikan seluruh anak bangsa mendapat akses pendidikan berkualitas.

    Namun berbeda dengan misi Prabowo yang membangun Sekolah Rakyat untuk tujuan yang lebih baik, ternyata saat pemerintahan kolonial Belanda dan Jepang, sekolah ini dibangun untuk keuntungan mereka tersendiri. Bagaimana sejarahnya? Berikut ini penjelasannya.

    Sejarah Sekolah Rakyat pada Zaman Belanda

    Terbentuknya Sekolah Rakyat di Indonesia berawal dari penerapan Politik Etis oleh pemerintah kolonial Belanda. Kebijakan Politik Etis tersebut mulai diterapkan sekitar 1900 hingga 1930, bertujuan mendukung perkembangan perusahaan dan lembaga-lembaga Belanda di Indonesia.

    Meski terlihat sebagai bentuk balas budi atas eksploitasi panjang yang dilakukan Belanda, pada dasarnya kebijakan ini merupakan syarat kepentingan kolonial.

    Salah satu programnya adalah mendirikan sekolah umum yang sebenarnya berfungsi mencetak tenaga kerja murah, sehingga bisa mendukung bisnis dan aktivitas ekonomi Belanda di tanah jajahan.

    Sekolah Rakyat pertama kali didirikan Belanda pada 1907. Pendidikan di sekolah ini dirancang agar masyarakat pribumi memiliki keterampilan dasar yang dibutuhkan untuk bekerja di perusahaan Belanda.

    Dengan kata lain, Sekolah Rakyat bukan didirikan untuk mencerdaskan masyarakat, melainkan demi mempertahankan kekuasaan penjajah di Indonesia.

    Dalam sistem pendidikan kolonial, Belanda menerapkan stratifikasi pendidikan berdasarkan golongan, yaitu sekolah untuk anak Eropa, anak Timur asing (seperti Tionghoa dan Arab), dan anak pribumi.

    Sekolah Rakyat (Volkschool) adalah sekolah tiga tahun yang didirikan atas prakarsa desa. Sekolah ini dikelola secara gotong royong dan diawasi langsung oleh pemerintah kolonial, sedangkan tenaga pengajarnya berasal dari kalangan pribumi.

    Sejarah pendirian Sekolah Rakyat pada setiap daerah cukup beragam, tergantung kapan daerah tersebut dikuasai Belanda. Misalnya, di Bandung, Sekolah Rakyat pertama kali berdiri 1892, sementara di Aceh didirikan oleh Gubernur Militer Van Daalen pada 30 Desember 1907. Di Banten, sekolah rakyat mulai ada pada 1912, sedangkan di Enrekang, Sulawesi Selatan, baru berdiri pada 1926.

    Namun, pendidikan di Sekolah Rakyat sangat terbatas. Kurikulumnya lebih menekankan keterampilan teknis sederhana yang langsung berkaitan dengan kebutuhan perusahaan Belanda.

    Pelajaran yang berkaitan dengan budaya atau sejarah Indonesia nyaris ditiadakan, bahkan bahasa pengantar yang digunakan pun didominasi bahasa Belanda.

    Hal ini menunjukkan Sekolah Rakyat bukanlah sarana memajukan pendidikan pribumi, melainkan alat untuk mencetak tenaga kerja murah yang siap melayani kepentingan penjajah pada saat itu.

    Sekolah Rakyat Zaman Jepang

    Setelah Belanda menyerah pada 8 Maret 1942, Jepang mulai menyebarkan propaganda di wilayah jajahannya, termasuk Indonesia.

    Melalui slogan Hakko Ichiu atau “Kemakmuran Bersama Asia Timur Raya”, Jepang berusaha menarik simpati rakyat lewat Gerakan Tiga A (Jepang pemimpin Asia, Jepang pelindung Asia, Jepang cahaya Asia).

    Selama 3,5 tahun menjajah Indonesia, Jepang menerapkan sejumlah kebijakan, salah satunya di bidang pendidikan. Sekolah-sekolah yang didirikan Jepang difungsikan sebagai alat propaganda antibarat, sekaligus menjadi tempat merekrut pemuda untuk mendukung militer Jepang dalam Perang Pasifik.

    Pada masa pendudukan Jepang, banyak sekolah peninggalan Belanda yang ditutup. Ketika dibuka kembali, nama dan sistemnya diubah sesuai aturan pemerintah Jepang.

    Melalui Osamu Seirei Nomor 22/2604 1944, Jepang mengatur sekolah-sekolah swasta dan memberi wewenang kepada Jawa Hokokai untuk mendirikan sekolah baru. Sementara itu, sekolah swasta hanya diperbolehkan membuka sekolah keahlian dan bahasa. Seluruh sistem pendidikan berada di bawah pengawasan lembaga bernama Bunkyo Kyoku.

    Jenis-jenis Sekolah pada Masa Pendudukan Jepang

    1. Sekolah rakyat (kokumin gakko)

    Terbuka untuk semua kalangan dengan masa belajar 6 tahun. Sekolah ini dibuka di lokasi bekas sekolah desa, HIS, ELS, atau sekolah kelas satu dan dua.

    Sekolah Rakyat pertama kali dibuka pada 1 Juni 1942 di beberapa lokasi, seperti HIS Djagamonjet di Jatinegara.

    2. Sekolah menengah pertama (shoto chu gakko)

    Setelah lulus Sekolah Rakyat, siswa melanjutkan ke Sekolah Menengah Pertama selama 3 tahun. Sekolah ini baru dibuka kembali pada September 1942 setelah ditutup selama lima bulan.

    3. Sekolah menengah tinggi (koto chu gakko)

    Pada awalnya hanya ada 4 sekolah menengah tinggi di Jakarta, Semarang, Yogyakarta, dan Surabaya. Tahun 1943, jumlahnya bertambah di Bandung dan Surakarta.

    4. Sekolah menengah kejuruan

    Meliputi Sekolah Pertukangan, Sekolah Teknik, serta Sekolah Pelayaran di Cirebon. Sekolah Pelayaran Tinggi juga didirikan saat itu.

    5. Sekolah guru (shihan gakko)

    Ada tiga jenis sekolah guru, yaitu sekolah guru 2 tahun (shoto shihan gakko), sekolah guru 4 tahun (guto shihan gakko), dan sekolah guru 6 tahun (koto shihan gakko).

    6. Perguruan tinggi

    Saat awal pendudukan, hampir semua perguruan tinggi peninggalan Belanda ditutup. Namun, pada 1943, Jepang mulai membuka kembali beberapa perguruan tinggi, seperti Sekolah Kedokteran Tinggi di Jakarta, Sekolah Kedokteran Gigi di Surabaya, dan Sekolah Farmasi di Jakarta.

    Pada 1944, Sekolah Teknik Lanjutan dibuka di Bandung dan Sekolah Kedokteran Hewan di Bogor. Kemudian pada awal 1945, Akademi Pemerintahan berdiri di Jakarta.

    Itulah sejarah Sekolah Rakyat pada zaman Belanda dan Jepang saat masih masa penjajahan di Indonesia.

  • Kasus Investasi Fiktif PT Taspen, KPK Panggil Kepala BPKH Hari Ini

    Kasus Investasi Fiktif PT Taspen, KPK Panggil Kepala BPKH Hari Ini

    Jakarta, Beritasatu.com – KPK memanggil Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah (FI) Kamis (6/3/2025) terkait kasus investasi fiktif di PT Taspen (Persero) pada 2019.

    “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Kamis (6/3/2025).

    Untuk kasus yang sama, tim penyidik KPK juga menjadwalkan pemanggilan untuk saksi lainnya, yakni karyawan Manulife Andreana Manulang (AM), Direktur PT Bahana Sekuritas Nelwin Aldriansyah (NA), serta mantan direksi PT Asta Askara Sentosa dan PT Pangan Sejahtera Investama Agung Cahyadi Kusumo (ACK). Keterangan mereka dibutuhkan penyidik untuk mengusut kasus tersebut.

    KPK belum membeberkan soal detail materi yang hendak didalami dengan melakukan pemeriksaan para saksi terkait kasus investasi fiktif di PT Taspen. Hasilnya dapat disampaikan ketika saksi hadir dan agenda pemeriksaan telah rampung.

    Ada dua tersangka dalam kasus ini, yaitu mantan Direktur Utama PT Taspen Antonius N Kosasih (ANK) serta Direktur Utama PT Insight Investments Management tahun 2016 sampai Maret 2024, Ekiawan Heri Primaryanto (EHP).

    KPK menduga Kosasih dalam kapasitas sebagai direktur investasi Taspen serta Heri melakukan korupsi terkait penempatan dana investasi Taspen senilai Rp 1 triliun pada reksa dana RD I-Next G2 . Reksa dana itu dikelola oleh Insight Investment Management. Korupsi ini diduga menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 200 miliar.

    Dari kasus investasi fiktif di PT Taspen, KPK mengendus sejumlah pihak yang diduga diuntungkan. Mereka antara lain PT Insight Investment Management sekitar Rp 78 miliar, PT VSI sekitar Rp 2,2 miliar, PT PS sekitar Rp 102 juta, dan PT SM sekitar Rp 44 juta. Kemudian, ada juga sejumlah pihak terafiliasi kedua tersangka yang diduga turut diuntungkan.

  • Jadikan Ramadan Lebih Bermakna

    Jadikan Ramadan Lebih Bermakna

    Ramadan merupakan momen yang paling ditunggu umat  Islam di dunia. Bulan ini memiliki keunggulan dibandingkan bulan-bulan lain.

    Umat Islam di dunia mempunyai tradisi berbeda-beda untuk menyambut bulan yang sangat mulia ini. Umat muslim Mesir memasang hiasan di sepanjang jalan. Hiasan yang terbuat dari plastik kaca dikreasikan sedemikian rupa sehingga jalanan terlihat berkelip-kelip dari pantulan kertas tersebut. Mereka juga menjual lampu-lampu vanus yang diukir dengan cantik pada kotak penutupnya.

    Di Indonesia, umat Islam biasanya menggelar acara makan-makan bersama keluarga atau orang sekitar. Fenomena ini menjadi berkah bagi para pedagang karena konsumsi masyarakat meningkat signifikan pada bulan ini.  

    Bulan yang penuh berkah ini bisa lebih bermakna bagi umat muslim dengan menjalankan sejumlah tip. Tip ini diharapkan bisa membuat umat muslim memperoleh keberkahan dan sebagai wasilah menjadi hamba yang ingin meraih rida dari  Allah Swt. Berikut lima tip agar Ramadan tahun ini menjadi lebih bermakna.

    1. Membuat to do list harian 

    Allah Swt telah memuliakan manusia dari seluruh ciptaan-Nya. Allah Swt menganugerahkan manusia akal, sehingga bisa membedakan mana yang benar dan salah.  Sedangkan hewan hanya diberikan insting, sebagaimana yang terdapat  dalam surat Al-Isra ayat 70 yang berbunyi:

    وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِيْٓ اٰدَمَ وَحَمَلْنٰهُمْ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ وَرَزَقْنٰهُمْ مِّنَ الطَّيِّبٰتِ وَفَضَّلْنٰهُمْ عَلٰى كَثِيْرٍ مِّمَّنْ خَلَقْنَا تَفْضِيْلًاࣖ

    wa laqad karramnâ banî âdama wa ḫamalnâhum fil-barri wal-baḫri wa razaqnâhum minath-thayyibâti wa fadldlalnâhum ‘alâ katsîrim mim man khalaqnâ tafdlîlâ

    Meski diberi kelebihan tersebut, manusia tidak bisa lepas dari kelemahan. Salah satunya sifat pelupa. Oleh karena itu, perlu dicatat hal-hal yang  menjadi prioritas sehari-hari agar terhindar dari sifat lalai dan orang orang yang merugi karena tidak bisa mengatur jadwal. Salah satunya bisa dilakukan dengan membuat to do list.  Cara ini efektif bagi seseorang yang mempunyai jadwal padat di rumah atau di kantor. 

    2. Mempelajari skill baru 

    Ramadan memberi keuntungan dalam upaya meningkatkan kualitas diri dengan mempelajari skill baru. Banyak hal yang bisa menunjang value seseorang dalam mencapai  kebahagian dunia dan akhirat.  

    Ramadan merupakan waktu yang efektif untuk belajar hal-hal baru. Ketika berpuasa, seseorang lebih fokus dan terhindar dari  distorsi.  Bahkan, ada sebagian kantor yang meliburkan karyawan lebih cepat, sehingga skill apa pun yang dipelajari akan lebih mudah  diserap. 

    Beberapa lembaga nonformal juga membuka kelas-kelas khusus selama Ramadan, seperti menghafal Al-Qur’an, kursus menjahit, memasak, kerajinan tangan, kelas kajian keislaman, dan  lain-lain. Kegiatan tersebut sangat bermanfaat, sekaligus meningkatkan  taraf hidup ke tingkat yang lebih baik dan mendapat  keberkahan dari Allah Swt.  

    3. Meningkatkan ketakwaan 

    Tidak bisa dimungkiri, Ramadan mempunyai kekhususan dibandingkan bulan-bulan lain. Salah satunya adalah puasa sebulan  penuh dan salat tarawih, serta yang paling ditunggu-tunggu adalah berburu malam Lailatulqadar yang lebih baik dari seribu bulan. Tidak salah apabila ada orang  yang rela begadang pada 10 hari terakhir untuk mendapatkan keberkahan pada malam Lailatulqadar sebagaimana firman Allah Swt dalam surat Al-Qadr ayat 1 sampai 5:

    اِنَّاۤ اَنۡزَلۡنٰهُ فِىۡ لَيۡلَةِ الۡقَدۡرِ ۖ ۚ‏ ١

    وَمَاۤ اَدۡرٰٮكَ مَا لَيۡلَةُ الۡقَدۡرِؕ‏ ٢

    لَيْلَةُ الْقَدْرِ ەۙ خَيْرٌ مِّنْ اَلْفِ شَهْرٍۗ  ٣

    تَنَزَّلُ الۡمَلٰٓٮِٕكَةُ وَالرُّوۡحُ فِيۡهَا بِاِذۡنِ رَبِّهِمۡ​ۚ مِّنۡ كُلِّ اَمۡرٍ ۛۙ‏ ٤

    سَلٰمٌۛ هِيَ حَتّٰى مَطْلَعِ الْفَجْرِࣖ ٥

    4. Menebar kebaikan

    Banyak umat Islam menjadikan Ramadan sebagai ajang menebar kebaikan. Ada yang mewujudkannya dengan membagikan buka puasa  gratis, memberi sembako kepada orang-orang yang membutuhkan, dan lain lain. Intinya, apa pun yang dilakukan hanya untuk mencari keridaan  Allah Swt. 

    Di negara-negara, seperti Saudi Arabia dan Mesir, orang-orang yang kaya bekerja sama mengumpulkan dana dan  menyediakan buka puasa selama satu bulan penuh di sepanjang jalan dengan cuma-cuma. Bahkan, ketika stand dibuka, mereka berlomba-lomba mencari tamu agar singgah untuk menikmati bermacam-macam menu saat berbuka. 

    5. Menjalin silaturahmi lebih intens dengan keluarga 

    Hal lain yang bisa dilakukan selama Ramadan adalah menjalin silaturahmi dengan keluarga yang dekat dan jauh. Kegiatan yang bisa dilakukan, antara lain buka puasa  bersama, membangun usaha keluarga, membuat kajian di rumah , dan lain-lain. Anjuran untuk menjalin silaturahmi telah diajarkan Rasulullah SAW karena mempunyai banyak keuntungan sebagaimana hadis yang  berbunyi:

    عَنْ ابْنِ شِهَابٍ قَالَ أَخْبَرَنِي أَنَسُ بْنُ مَالِكٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ وَيُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ

    “Dari Ibnu Syihab, dia berkata,’Telah mengabarkan kepadaku Anas bin Malik bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:  ‘Barang siapa ingin lapangkan pintu rezeki untuknya dan dipanjangkan umurnya hendaknya ia menyambung tali silaturahmi’,” (HR Bukhari)

    Dari hadis tersebut, silaturahmi bisa mendatangkan rezeki karena mempunyai banyak saudara. Allah Swt sangat membenci  hambanya yang memutuskan silaturahmi.

    Penulis adalah mahasiswa Pendidikan Kader Ulama Masjid Istiqlal (PKUMI).

  • KPK Tunda Pemeriksaan Ahmad Ali Terkait Kasus Tambang Kukar

    KPK Tunda Pemeriksaan Ahmad Ali Terkait Kasus Tambang Kukar

    Jakarta, Beritasatu.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda pemeriksaan politikus Partai NasDem, Ahmad Ali, yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (6/3/2025). Penundaan ini dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.

    “Sesuai penyampaian penyidik, ada perubahan jadwal pemeriksaan,” ujar Tessa, Kamis (6/3/2025).

    Ahmad Ali dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi perizinan tambang batu bara yang menyeret mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari. Meski begitu, KPK belum memberikan kepastian kapan pemeriksaan akan dijadwalkan ulang.

    “Akan di-update lagi bila ada informasi lebih lanjut,” tambahnya.

    Dalam kasus ini, KPK juga telah memeriksa Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno, pada Rabu (26/2/2025). Sebelumnya, penyidik KPK telah menggeledah rumah Japto dan Ahmad Ali untuk mencari bukti aliran dana gratifikasi.

    Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, mengungkapkan selama kepemimpinan Rita Widyasari sebagai Bupati Kukar, terdapat sekitar 100 izin tambang yang diterbitkan. Rita diduga meminta kompensasi sebesar US$ 3,5 hingga US$ 5 per metric ton batu bara, dengan total gratifikasi mencapai jutaan dolar.

    “Kami menelusuri aliran dana gratifikasi ini untuk mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU),” ujar Asep.

    KPK menemukan indikasi aliran dana tersebut mengarah ke PT BKS dan kemudian diteruskan ke salah satu ketua organisasi pemuda di Kalimantan Timur. Dari sana, uang diduga mengalir ke Japto dan Ahmad Ali.

    “Kami menggunakan metode follow the money untuk menelusuri keterlibatan pihak-pihak terkait,” tambahnya.

    KPK telah menggeledah rumah Ahmad Ali di Jakarta Barat pada Selasa (4/2/2025) dan menyita sejumlah barang berharga, termasuk uang tunai Rp 3,49 miliar dalam bentuk rupiah dan valuta asing, dokumen dan barang bukti elektronik, serta tas dan jam tangan mewah.

    Pada hari yang sama, penyidik juga menggeledah rumah Japto Soerjosoemarno di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dari lokasi ini, KPK menyita 11 mobil mewah, uang tunai Rp 56 miliar dalam bentuk rupiah dan valuta asing, dan dokumen serta barang bukti elektronik lainnya.

    KPK menduga barang-barang yang disita, termasuk milik Ahmad Ali, memiliki keterkaitan dengan kasus gratifikasi Rita Widyasari. Semua bukti yang dikumpulkan akan dianalisis lebih lanjut untuk mengungkap aliran dana dalam skandal perizinan tambang ini.

  • Jaksa Agung: Korupsi Minyak Mentah Saat Pandemi Bisa Dihukum Mati

    Jaksa Agung: Korupsi Minyak Mentah Saat Pandemi Bisa Dihukum Mati

    Jakarta, Beritasatu.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa ancaman hukuman mati bisa diterapkan bagi pihak yang terbukti terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.

    “Tindak pidana ini terjadi pada 2018–2023, termasuk saat pandemi Covid-19. Dalam kondisi demikian, bisa-bisa hukuman mati. Namun, kita lihat nanti,” ujar Burhanuddin.

    Ia menegaskan Kejaksaan Agung akan terus memantau perkembangan penyidikan kasus korupsi minyak mentah yang diduga merugikan negara hingga Rp193 triliun per tahun. Jika terbukti bahwa tindak pidana ini dilakukan selama masa pandemi, sanksinya bisa lebih berat.

    “Tentu hukumannya akan lebih berat dan bisa hukuman mati,” tegasnya.

    Burhanuddin juga meminta Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk segera menuntaskan kasus ini agar kepercayaan masyarakat terhadap Pertamina dapat dipulihkan.

    “Saya meminta Jampidsus untuk segera menyelesaikan kasus ini agar dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat,” lanjutnya.

    Sebagai informasi, pandemi Covid-19 secara resmi ditetapkan pada 11 Maret 2020 melalui Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Kedaruratan Kesehatan Masyarakat. Selain itu, Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 menetapkan pandemi sebagai bencana nasional.

    Sementara itu, Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menyebutkan hukuman mati bisa dijatuhkan jika korupsi, seperti yang terjadi dalam kasus korupsi minyak mentah, dilakukan dalam keadaan tertentu, termasuk saat bencana nasional.

  • Menkes Budi Gunadi Minta KPK Awasi Program Kesehatan Skala Besar

    Menkes Budi Gunadi Minta KPK Awasi Program Kesehatan Skala Besar

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (6/3/2025). Kedatangannya bertujuan untuk meminta pendampingan dan pengawasan dalam pelaksanaan program berskala besar yang sedang dijalankan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

    Budi menjelaskan Kemenkes menerima tambahan anggaran yang cukup besar untuk menjalankan tiga program prioritas Presiden Prabowo Subianto, yaitu cek kesehatan gratis, akselerasi penanganan tuberkulosis (TBC), dan pembangunan rumah sakit.

    Ketiga program ini memiliki nilai anggaran sekitar Rp 10 triliun. Selain itu, Kemenkes juga memperoleh pinjaman dari Bank Dunia sebesar Rp 60 triliun untuk meningkatkan infrastruktur kesehatan di Indonesia.

    Presiden Prabowo Minta Pengawasan Ketat

    Dana tersebut akan digunakan untuk meningkatkan fasilitas di 10.000 puskesmas, modernisasi 514 laboratorium kesehatan masyarakat di seluruh kabupaten/kota dan provinsi, dan upgrade alat kesehatan di 514 RSUD.

    “Kita akan upgrade alat kesehatannya. Itu besarannya juga mendekati Rp 60 triliun,” ungkap Menkes Budi Gunadi Sadikin.

    Budi menegaskan Presiden Prabowo memberikan arahan agar semua kebijakan yang dijalankan benar-benar bermanfaat bagi rakyat dan tidak menimbulkan kerugian negara. Terkait hal itu, Kemenkes melaporkan seluruh proyek besar ini kepada KPK agar bisa didampingi dan diawasi sejak awal.

    “Dalam prinsip keterbukaan, kita lapor dahulu ke KPK. Ini adalah project-project besar, dan kita minta didampingi serta diawasi. Jika ada indikasi penyimpangan, kita ingin segera mengetahuinya agar bisa diperbaiki,” ujar Budi.

    KPK Siap Kawal Program Kemenkes

    Menanggapi permintaan tersebut Sekjen KPK Cahya H Harefa menyatakan KPK akan terus mengawal kebijakan pemerintah, termasuk program-program yang dijalankan oleh Kemenkes.

    “Dari Kedeputian Pencegahan, kami akan melakukan kajian yang bisa membantu Kemenkes dalam memastikan program ini berjalan dengan baik. KPK siap mendukung penuh,” tegas Cahya.

    Menkes Budi Gunadi Sadikin meminta pengawasan KPK terhadap program kesehatan berskala besar guna memastikan tidak terjadi penyimpangan dan dana benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Presiden Prabowo juga telah menegaskan agar semua program berjalan transparan dan tepat sasaran.

  • Manipulasi Penjualan Solar di Tuban dan Karawang, Mandor Untung Rp 3 M

    Manipulasi Penjualan Solar di Tuban dan Karawang, Mandor Untung Rp 3 M

    Jakarta, Beritasatu.com – Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus manipulasi penjualan BBM bersubsidi jenis solar di Tuban dan Karawang, yang melibatkan mandor serta operator SPBU. Delapan tersangka telah diamankan dalam kasus ini, dengan keuntungan ilegal mencapai Rp 3 miliar per tahun atau Rp 250 juta per bulan.

    Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung menjelaskan modus kejahatan ini melibatkan pembuatan barcode palsu.

    “Mereka mengumpulkan barcode palsu agar Pertamina tetap mengirimkan solar dalam jumlah besar ke SPBU mereka,” ujarnya dalam konferensi pers Kamis (6/3/2025).

    Mandor dan operator SPBU kemudian membeli serta mengangkut solar bersubsidi secara berulang-ulang menggunakan kendaraan bermotor. Setelah mendapatkan BBM dari Pertamina, mereka menjualnya secara ilegal kepada sopir truk dan masyarakat dengan harga lebih tinggi dari ketentuan.

    Bareskrim Polri telah mengamankan tiga tersangka di Tuban dan lima tersangka di Karawang yang diduga kuat terlibat dalam jaringan kasus manipulasi penjualan solar ini.

    Dalam setahun, jaringan ini berhasil meraup keuntungan ilegal hingga Rp 3 miliar dengan menjual solar di luar ketentuan pemerintah.

    Para tersangka dijerat dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun serta denda hingga Rp 60 miliar.

    “Tindakan ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berdampak luas pada kesejahteraan masyarakat,” tambah Brigjen Pol Nunung.

    Kasus manipulasi penjualan solar bersubsidi di Tuban dan Karawang menjadi bukti kejahatan terhadap BBM bersubsidi masih marak terjadi. Bareskrim Polri menindak tegas pelaku yang memanipulasi sistem demi keuntungan pribadi, yang merugikan negara serta masyarakat yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi.

  • THR Wajib Dibayar! Ini Sanksi Hukum bagi Perusahaan yang Melanggar

    THR Wajib Dibayar! Ini Sanksi Hukum bagi Perusahaan yang Melanggar

    Jakarta, Beritasatu.com – Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan hak fundamental bagi pekerja yang harus dipenuhi oleh pengusaha menjelang hari raya keagamaan. THR tidak hanya menjadi bentuk penghargaan atas kontribusi pekerja selama bekerja, tetapi juga sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.

    Pemberian THR memungkinkan pekerja untuk memenuhi kebutuhan tambahan selama perayaan hari besar keagamaan, seperti membeli kebutuhan pokok, merayakan bersama keluarga, serta memenuhi tradisi yang telah menjadi bagian dari budaya masyarakat.

    Pemerintah mewajibkan seluruh perusahaan untuk membayarkan THR kepada pekerjanya sesuai ketentuan yang berlaku demi memastikan hak pekerja terpenuhi. Dalam peraturan perundang-undangan, pembayaran THR harus dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan.

    Pembayaran dilakukan lebih awal bertujuan agar pekerja dapat memanfaatkan haknya secara optimal tanpa harus menghadapi kendala finansial menjelang perayaan. Keterlambatan atau kegagalan dalam membayar THR dapat berdampak buruk terhadap kesejahteraan pekerja dan berpotensi menimbulkan perselisihan antara pekerja dan pengusaha.

    Dihimpun dari berbagai sumber, berikut aturan hukum, sanksi, hingga mekanisme pengaduan jika perusahaan tidak membayarkan THR.

    Landasan Hukum Pemberian THR

    Kewajiban pemberian THR diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. Pembayaran THR harus dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan untuk memastikan pekerja dapat memanfaatkan haknya tepat waktu.

    Ketentuan Pemberian THR

    THR wajib diberikan kepada pekerja/buruh yang memiliki hubungan kerja dengan perusahaan, baik yang berstatus tetap, kontrak, maupun harian lepas. Besaran THR yang diberikan berbeda tergantung pada masa kerja pekerja, yaitu:

    Pekerja yang telah bekerja minimal 12 bulan secara terus-menerus berhak mendapatkan THR sebesar satu bulan upah.Pekerja dengan masa kerja kurang dari 12 bulan akan mendapatkan THR secara proporsional berdasarkan perhitungan: (masa kerja/12) x satu bulan upah.THR harus diberikan dalam bentuk uang dan tidak boleh diganti dengan barang atau bentuk lainnya.

  • DPR Desak DKPP Segera Tuntaskan 664 Aduan Pemilu yang Menumpuk

    DPR Desak DKPP Segera Tuntaskan 664 Aduan Pemilu yang Menumpuk

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi Partai Golkar Zulfikar Arse Sadikin mengungkapkan, terdapat ratusan aduan terkait penyelenggara pemilu selama periode 2024-2025 belum diselesaikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

    Zulfikar mengatakan, dari total 881 aduan yang terdiri dari 790 aduan pada tahun 2024 dan 91 aduan hingga 31 Februari 2025, baru 217 aduan yang sudah diselesaikan oleh DKPP.

    “Berdasarkan data DKPP menunjukkan bahwa jumlah pengaduan tahun 2024 sampai dengan 31 Januari 2025 sebanyak 881 aduan dengan rincian 790 aduan di tahun 2024 dan 91 aduan per 31 Januari 2025. Dari data tersebut, yang baru diputus di tahun 2024 adalah sebanyak 217 aduan sehingga masih banyak aduan yang belum terselesaikan di tahun 2024 dan 2025,” kata Zulfikar saat memaparkan hasil evaluasi kinerja DKPP masa tugas 2022-2027 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR Senayan, Jakarta pada Kamis (6/3/2025).

    Karena itu, ia menegaskan agar lembaga yang bertugas menangani pelanggaran kode etik terkait penyelenggaraan pemilu itu untuk meningkatkan kinerja, terutama dalam percepatan penyelesaian kasus aduan dan pelaporan yang sudah menumpuk.

    Selain terkait percepatan aduan, ada sembilan catatan lain yang diberikan oleh Komisi II kepada DKPP.

    Pertama, DKPP diminta untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), serta memperbaiki internal lembaga dalam hal kompetensi, integritas, dan kapasitas. Hal ini dapat dilakukan dengan menyelenggarakan pelatihan secara berkala dan rekrutmen anggota dengan lebih ketat.

    Kemudian, Zulfikar menegaskan agar DKPP dapat menjunjung tinggi independensi dan netralitas lembaga dalam menjaga marwah etik penyelenggara pemilu. Menurutnya, lembaga tersebut harus terbebas dari pengaruh politik, kepentingan kelompok, maupun eksternal.

    “DKPP harus benar-benar independen dari pengaruh politik, kepentingan kelompok, atau pihak eksternal. DKPP perlu membuat mekanisme yang lebih ketat guna mencegah konflik kepentingan dan memastikan netralitas anggota,” tegasnya.

    Selanjutnya, ia meminta agar setiap keputusan yang diambil oleh DKPP terbuka dan dapat diakses oleh masyarakat. Karenanya, lembaga tersebut diminta untuk meningkatkan laporan kinerja, serta proses persidangan harus dilakukan secara terbuka, termasuk melalui platform digital.

    Komisi II DPR juga mendorong efektivitas penegakan kode etik DKPP, di mana lembaga tersebut harus memastikan bahwa sanksi yang diberikan dapat menciptakan efek jera, memastikan konsistensi penerapannya, dan mencegah pelanggaran serupa di masa depan.

    Setiap putusan DKPP dalam menangani persoalan etik penyelenggaraan pemilu diharuskan benar-benar memiliki dampak dan hasil nyata bagi peneguhan integritas dan penyelenggaraan pemilu.

    “DKPP harus memiliki indikator kinerja yang jelas dan terukur untuk menilai keberhasilan kinerja,” ucapnya.

    Lebih lanjut, DKPP diwajibkan untuk melibatkan partisipasi lembaga dalam pengawasan dan evaluasi kinerja DKPP ke depannya. Hal ini dilakukan dengan membuat mekanisme partisipasi lembaga secara lebih inklusif seperti forum konsultasi dan platform pengaduan online.

    Tak hanya itu, Komisi II meminta agar lembaga tersebut memperkuat sinerginya dengan lembaga-lembaga terkait seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan penegakan hukum terkait penegakan etika yang lebih efektif.

    DKPP juga diminta untuk selalu pro aktif dalam mencegah pelanggaran etika dengan melakukan edukasi penyelenggara pemilu tentang kode etik dan meningkatkan pengawasan preventif.

    Terakhir, Komisi II DPR juga menuntut agar DKPP memaksimalkan penerimaan pengaduan elektronik, baik melalui email maupun call center yang tersedia.