Category: Beritasatu.com Nasional

  • Waspadai Hadis Palsu Berbahagia Menyambut Ramadan

    Waspadai Hadis Palsu Berbahagia Menyambut Ramadan

    Setiap memasuki bulan suci Ramadan, umat muslim sering mendengar nasihat ustaz, dai, atau penceramah, bahwa orang yang berbahagia menyambut datangnya Ramadan, Allah mengharamkan jasadnya dari api neraka. Nasihat ini selalu dinisbahkan kepada Rasulullah SAW. Nasihat ini menekankan cukup dengan berbahagia menyambut Ramadan, kunci surga sudah terpegang dan pintu neraka ditutup rapat-rapat.

    Utsman al-Khubawi menyampaikan nasihat tersebut sebagai sabda Nabi SAB dalam kitabnya Durratun Nashihin. Dalam kitabnya, al-Khubawi menulis:

    مَنْ فَرِحَ بِدُخُوْلِ رَمَضَانَ حَرَّمَ اللهُ جَسَدَهُ عَلَى النِّيْرَانِ

    “Siapa yang berbahagia atas datangnya Ramadan, maka Allah mengharamkan jasadnya masuk neraka”. 

    Apa benar ungkapan ini bersumber dari Rasulullah SAW yang dikenal dengan hadis atau sunah?

    Banyak orang menuding Durratun Nashihin adalah kitab palsu karena memuat banyak hadis palsu. Tidak hanya itu, kitab ini juga disebut sebagai salah satu kitab yang menjadi pangkal cerita-cerita fiktif yang beredar di masyarakat. Informasi ini sangat berharga umat muslim tidak langsung menganggap ungkapan tersebut adalah sabda Rasulullah SAW. 

    Dalam kajian hadis, ada dua pembahasan penting dan mendasar untuk menguji kebenaran suatu hadis, yakni teks dan narator teks (dalam ilmu hadis dikenal dengan kajian sanad dan matan). Pertama, kajian sanad adalah tentang siapa saja yang menyampaikan teks hadis tersebut. Benarkah hadis tersebut bersumber dari Rasulullah SAW? Apakah orang yang menyampaikan itu dapat dipercaya (tsiqah)? Bagaimana sikap, perilaku, dan akhlaknya?

    Kedua, kajian matan tentang redaksi atau ungkapan yang terdapat dalam suatu hadis. Apakah lafal hadis itu bermasalah atau tidak? Apakah makna hadis tersebut selaras dengan hadis yang memang sudah diakui kebenarannya atau tidak?

    Analisis Sanad

    Setelah ditelusuri di dalam kitab-kitab hadis, tidak ada satu pun kitab hadis yang menyebutkan hadis di atas. Seperti disampaikan pada awal tulisan, hanya al-Khubawi dalam Durratun Nashihin yang menuliskan dan menisbahkannya kepada Rasulullah SAW. Tidak adanya hadis tersebut dalam kitab-kitab hadis adalah isyarat pertama tentang kepalsuan hadis tersebut.

    Kedua, al-Khubawi tidak mencantumkan rangkaian sanad atau perawi hadisnya. Tidak adanya sanad dalam hadis tersebut semakin memperkuat kepalsuan hadis tersebut. Sanad adalah unsur terpenting dalam hadis. Sebuah ungkapan tidak bisa disebut hadis jika mata rantai sanadnya tidak sampai kepada Rasulullah SAW, apalagi tidak ada sanadnya.

    Dalam kajian ilmu hadis, model hadis seperti ini masuk ke dalam kategori hadis palsu yang dikenal dengan istilah la ashla lahu, laisa lahu ashlun, la sanada lahu, atau laisa lahu sanad, yang artinya tidak ada sumber dan asalnya. Dengan kata lain, istilah ini berarti perkataan palsu karena Rasulullah SAW tidak pernah menyampaikannya. Maka dari itu, berdasarkan kajian sanadnya, hadis di atas palsu dan tidak bisa diamalkan.

    Analisis Matan

    Setelah dipastikan kepalsuan hadis tersebut secara sanad, selanjutnya hadis tersebut akan diuji redaksi atau ungkapannya. Dalam kajian ilmu hadis, indikasi kepalsuan hadis dapat diteliti melalui lafal dan maknanya, apakah meragukan atau tidak? Apakah bermasalah atau tidak? Berikut akan dijelaskan permasalahan hadis tersebut berdasarkan dua indikator hadis palsu secara matan.

    Pertama, indikator kepalsuan hadis berdasarkan lafalnya. Kata man fariha (من فرح) di dalam kitab-kitab hadis tidak pernah bersanding dengan kata Ramadan. Akan tetapi hanya bersanding dengan tema berikut:

    Tentang kebahagiaan para sahabat saat mereka shalat bersama Rasulullah SAW. Hadis tersebut terdiri dari tiga redaksi berikut:

    وَنَحْنُ فِي الصَّلَاةِ مَنْ فَرِحَ بِرَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ… (رواه البيهقي في الكبرى )

    وَنَحْنُ فِي الصَّلَاةِ مَنْ فَرِحَ بِرُؤْيَةِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ… (رواه البيهقي في الكبرى)

    وَنَحْنُ فِي الصَّلَاةِ مَنْ فَرِحَ بِخُرُوجِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ… (رواه مسلم في صحيحه )

    Tentang hidup di dunia tidak lepas dari rasa bahagia dan sedih. Namun perlu dicatat bahwa ungkapan ini bukan hadis melainkan ungkapan Abu al-Fath ‘Ali bin Muhammad yang dinukil oleh imam al-Baihaqi dalam kitabnya Syu’ab al-Iman sebagai berikut:

    لَا بُدَّ لِلْإِنْسَانِ فِي دُنْيَاهُ مِنْ فَرْحٍ وَغَمٍّ

    Tentang rumah surga adalah milik orang yang berbahagia dengan keberadaan anak yatim (redaksi lain anak kecil bukan anak yatim) dan menyukainya. Hamzah bin Yusuf al-Sahmi dalam Mu’jam al-Syuyukh dan Ibnu ‘Adi dalam al-Kamil fi al-Dhu’afa’ meriwayatkannya dengan redaksi sebagai berikut:

    إِنَّ فِي الْجَنَّةِ دَارًا يُقَالُ لَهَا الفَرْحُ لَا يَدْخُلُهَا إِلَّا مَنْ فَرَّحَ يَتَامَى الْمُؤْمِنِيْنَ

    إِنَّ فِي الْجَنَّةِ دَارًا يُقَالُ لَهَا دَارُ الفَرْحِ لَا يَدْخُلُهَا إِلَّا مَنْ فَرَّحَ الصِّبْيَانَ

    Kisah tentang sudah dekatnya ajal Rasulullah SAW dan akan disusul putrinya sayidah Fatimah. Sayidah Fatimah sampai menangis karena begitu sedihnya. Namun seketika, Rasulullah SAW membuat sayidah Fatimah tertawa lebar dan bertanya, wahai Fatimah maukah engkau menjadi pemimpin istri-istri orang-orang beriman dan pemimpin kaum perempuan? Penasaran tentang tangis sedih dan tawa bahagia sayidah Fatimah, sayidah Aisyah lantas berkata,“Aku tidak pernah melihat kesedihan yang lebih dekat dengan kebahagian seperti hari ini.” Dalam riwayat sahih Imam Muslim dan Abu Ya’la dalam musnadnya, Sayyidah Aisyah berkata:

    مَا رَأَيْتُ كَالْيَوْمِ حُزْنًا أَقْرَبَ مِنْ فَرَحٍ

    Dari sinilah bisa diambil kesimpulan bahwa hadis tentang hanya bahagia dengan datangnya bulan suci Ramadan akan mendapatkan balasan dengan diharamkannya neraka bagi orang bahagia tersebut adalah palsu. Selain berdasarkan alasan sanad dan matan yang memang sudah mengindikasikan kepalsuan hadis tersebut, lebih penting lagi ialah hadis ini justru disampaikan dan dikutip dari mimbar-mimbar masjid. Layakkah mengobral nama Rasulullah, sementara apa yang dinisbahkan kepada Rasulullah tidak pernah terucap? 

     Penulis adalah mahasiswa Pendidikan Kader Ulama Masjid Istiqlal (PKUMI). 
     

  • Isu Politik-Hukum Terkini: Biaya PSU hingga Rumah Kang Emil Digeledah

    Isu Politik-Hukum Terkini: Biaya PSU hingga Rumah Kang Emil Digeledah

    Jakarta, Beritasatu.com –  Isu politik dan hukum terkini Beritasatu.com diisi dengan berita soal anggaran pemungutan suara ulang (PSU) pilkada yang menelan anggaran Rp 719 miliar hingga rumah mantan gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil digeledah KPK terkait kasus Bank BJB.

    Tidak ketinggalan juga soal survei LPI yang mendukung Jokowi menjabat ketua Dewan Pertimbangan Presiden dan penegasan Panglima TNI Agus Subiyanto mengenai prajurit aktif yang menduduki posisi di kementerian dan lembaga

    Berikut 5 isu politik dan hukum terkini:

    1. Mendagri Tito Karnavian Ungkap Total Anggaran PSU Capai Rp 719 M!

    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan total keseluruhan anggaran penyelenggaraan pemungutan suara ulang (PSU) di 24 daerah dan pilkada ulang di dua daerah sebesar Rp 719 miliar. Total tersebut diperuntukkan bagi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) KPUD, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) daerah, serta TNI/Polri.

    Dari jumlah tersebut, sebanyak 59,75% atau sekitar Rp 429,7 miliar di antaranya adalah untuk KPUD. Kemudian, disusul oleh anggaran untuk Bawaslu Rp 158,9 miliar atau sekitar 22,10%.

    2. Survei LPI: 80,5 Persen Responden Setuju Jokowi Ketua Wantimpres

    Hasil survei terbaru Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) menunjukkan mayoritas publik menilai Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) merupakan figur yang tepat untuk menjabat sebagai ketua Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres. 

    Dari hasil survei tersebut, sebanyak 80,05% responden setuju Jokowi menjadi ketua Wantimpres.

    Direktur LPI, Boni Hargens menyebutkan penilaian responden terhadap Jokowi tersebut relevan dengan peran Wantimpres sebagai institusi yang strategis untuk menopang agenda pemerintahan sekaligus dalam rangka merespons tantangan yang teramat kompleks. 

  • Al-Qur’an Sahabat Terbaik pada Bulan Ramadan

    Al-Qur’an Sahabat Terbaik pada Bulan Ramadan

    Jakarta, Beritasatu.com – Salah satu bentuk rahmat Allah kepada umat Islam adalah diciptakannya bulan yang penuh  berkah, yaitu Bulan Ramadan. Ramadan disebut bulan yang penuh berkah karena banyaknya  kebaikan yang mudah diperoleh kaum muslimin pada bulan tersebut. 

    Pada bulan tersebut, segala  kebaikan yang dilakukan kaum muslim dilipat gandakan. Bahkan tidur pada bulan Ramadan  dinilai Ibadah. Hal tersebut menunjukkan betapa berkahnya bulan Ramadan dibandingkan bulan-bulan lainnya. 

    Allah juga menciptakan dua bulan haram sebelum datangnya bulan Ramadan, yaitu Rajab  dan Syakban. Pada dua bulan ini, Allah juga menganjurkan umat muslim untuk banyak beribadah.  Dua bulan ini seakan-akan menjadi bulan pembuka masuknya Bulan Ramadan. Allah  menyiapkan dua bulan pembuka untuk bulan Ramadan ini menunjukkan betapa agungnya berkah  yang ada pada bulan Ramadan. Begitu juga Allah mengajarkan suatu doa agar dipenuhi dengan  kebaikan pada Rajab dan Syakban dan disampaikan pada bulan penuh berkah, bulan Ramadan.

    اللهم بارك لنا في رجب وشعبان وبلغنا رمضان

    Selain itu, dua bulan ini seakan menjadi waktu bagi umat muslim untuk mempersiapkan  diri menyambut datangnya bulan Ramadan. Hal ini sesuai dengan dua tahap seseorang sebelum  mencapai keistiqomahan. Pertama, Al-Iqomah yaitu fase di mana umat muslim mengawali langkah  di bulan Rajab untuk mempelajari dan melaksanakan ibadah yang ingin diistiqomahkan pada  bulan Ramadan. 

    Kedua, Al-Taqwim yaitu berusaha untuk mempertahankan ibadah yang sudah  dilakukan. Ketika telah melaksanakan dua fase ini pada bulan Rajab dan Sya’ban, maka umat  muslim akan lebih mudah istiqomah dalam beribadah pada Bulan Ramadan. 

    Para Ulama berlomba-lomba memperbanyak pahala pada Bulan Ramadan. Mayoritas ulama berlomba memperbanyak pahala dengan membaca Al-Qur’an. Mereka menjadikan Al Qur’an sebagai wirid mereka baik siang maupun malam, baik di dalam sholat maupun di luar  sholat. Hal tersebut disebabkan mereka paham dengan keutamaan-keutamaan Al-Qur’an, di antaranya: Sebaik-baik manusia adalah yang belajar dan mengajarkan Al-Qur’an, keutamaan  Kalam Allah dari kalam yang lain seperti keutamaan Allah dari makhluknya, dan keutamaan Al Qur’an yang diriwayatkan oleh Imam Al-Turmudzi:

    قَالَ رَسُولُ اللهِ ﷺ : ( مَنْ قَرَأَ حَرْفًا مِنْ كِتَابِ اللهِ فَلَهُ بِهِ حَسَنَةٌ، وَالْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا, لَا أَقَوْلُ أَلم حَرْفٌ وَلَكِنْ أَلِفٌ حَرْفٌ وَلَامُ حَرْفٌ وَمِيمٌ حَرْفٌ )

    Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa membaca satu huruf dari Al-Qur’an, maka akan  mendapatkan kebaikan. Kebaikan itu berlipat sepuluh kebaikan. Aku tidak mengatakan Alif Lam  Mim satu huruf, melainkan Alif satu huruf, Lam satu huruf, Mim satu huruf.”

    Menurut Sayyidina Ali- Karromallahu Wajhah – sepuluh kebaikan dari membaca satu  huruf Al-Qur’an ini diperoleh jika membacanya dalam keadaan tidak bersuci. Adapun jika dibaca  dalam keadaan bersuci di luar sholat, maka akan mendapatkan dua puluh lima kebaikan. Jika  dibaca di dalam sholat, maka akan mendapatkan seratus kebaikan (Al-Arba’in Fi Ushuliddin Lil  Imam Ghazali-2003). 

    Dalam hadis dari Sayyidina Ibni Abbas mengatakan bahwa Rasulullah SAW Mudarosah (saling membaca Al-Qur’an) dengan Malaikat Jibril pada malam hari. Hal tersebut menunjukkan  bahwa lebih diutamakan membaca Al-Qur’an pada malam hari, karena malam hari merupakan  waktu di mana lisan dan hati menyatu untuk mentadaburi makna Al-Qur’an. (Bughyatul Insan Fi  Wadhoif Ramadhan). Pahala yang berlipat ganda ini merupakan hadiah yang akan didapatkan  oleh pembaca Al-Qur’an di luar Ramadan. 

    Adapun jika membaca dengan keadaan tersebut pada bulan Ramadan, maka akan lebih  dilipatgandakan lebih banyak lagi. Imam Al-Nakho’I mengatakan bahwa satu rakaat pada bulan  Ramadan lebih utama dari seribu rakaat di selain bulan Ramadan (Bughyatul Insan Fi Wadhoif  Ramadan- ). Pahala tersebut akan lebih berkali-kali lipat jika seorang muslim membaca Al 

    Qur’an dengan keadaan tersebut, dan mendapatkan keutamaan malam Lailatul Qadr, yang mana  disebutkan dalam Al-Qur’an bahwa malam Lailatul Qadr lebih baik dari seribu bulan. 

    Jadi, sudah jelas alasan para ulama berlomba-lomba membaca Al-Qur’an pada Bulan  Ramadan, yaitu meraih pahala yang sangat besar. Sebagian ulama berbeda-beda dalam hal waktu  mengkhatamkan Al-Qur’an. Imam Qotadah istiqomah mengkhatamkan Al-Qur’an sekali dalam  seminggu, dan pada bulan Ramadan mengkhatamkan Al-Qur’an sekali dalam tiga hari, dan pada  sepuluh akhir bulan Ramadan khatam Al-Qur’an sekali dalam sehari. Begitu juga Imam Syafi’I  mengkhatamkan Al-Qur’an di luar salat 60 kali pada bulan Ramadan. 

    Bahkan para ulama mengosongkan waktu pada bulan Ramadan untuk fokus  memperbanyak membaca Al-Qur’an. Imam Malik meliburkan majlis hadisnya untuk  memperbanyak membaca Al-Qur’an, dan beberapa ulama lainnya. Hal itu disebabkan karena  banyaknya pahala yang Allah berikan bagi pembaca Al-Qur’an di bulan Ramadan. Allah jadikan  Al-Qur’an turun dalam bulan Ramadan, sehingga membaca Al-Qur’an merupakan kesibukan  terbaik yang dapat dilakukan di bulan Ramadan.

    Al-Qur’an diturunkan sebagai petunjuk bagi manusia seperti QS Al-Baqarah: 185

    شَهۡرُ رَمَضَانَ الَّذِىۡٓ اُنۡزِلَ فِيۡهِ الۡقُرۡاٰنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَ بَيِّنٰتٍ مِّنَ الۡهُدٰى وَالۡفُرۡقَانِۚ فَمَنۡ شَهِدَ مِنۡكُمُ الشَّهۡرَ فَلۡيَـصُمۡهُ ؕ وَمَنۡ کَانَ مَرِيۡضًا اَوۡ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنۡ اَيَّامٍ اُخَرَؕ يُرِيۡدُ اللّٰهُ بِکُمُ الۡيُسۡرَ وَلَا يُرِيۡدُ بِکُمُ الۡعُسۡرَ وَلِتُکۡمِلُوا الۡعِدَّةَ وَلِتُکَبِّرُوا اللّٰهَ عَلٰى مَا هَدٰٮكُمۡ وَلَعَلَّکُمۡ تَشۡكُرُوۡنَ‏ ١٨٥

    Bulan Ramadan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Alquran, sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang benar dan yang batil). Karena itu, barang siapa di antara kamu mendapati bulan itu, maka berpuasalah. Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (dia tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya), sebanyak hari yang ditinggalkannya, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, agar kamu bersyukur.

    Sehingga semakin banyak membaca Al-Qur’an, maka akan semakin banyak petunjuk yang  didapatkan. Allah jadikan Al-Qur’an sebagai pedoman manusia, sehingga Al-Qur’an adalah  sebaik-baik sahabat untuk mencari ridho Allah terutama di bulan Ramadan. Imam Syathibi mengatakan,

    وَخَيْرُ جَلِيْسٍ لَا يُمَلُّ حَدِيثُهُ # وَيَرْدَادُهُ يَزْدَادُ فِيْهِ تَجَمَلا

    “(Al-Qur’an) adalah sebaik-baik teman duduk yang berbicara dengannya tidak menjadikan  bosan, dan mengulang-ngulangnya justru menambah keindahannya” 

    Jadi, jika seseorang bosan membaca Al-Qur’an, apalagi di bulan Ramadan yang penuh  berkah dan berlipat pahala, maka ingatlah perbuatan apa saja yang telah diperbuat, sehingga  menjadikan penghalang antara dirinya dengan keindahan Al-Qur’an. kemudian bertobatlah. Ini  adalah pesan dan nasehat penulis untuk dirinya sendiri khususnya, dan untuk pembaca secara  umum. 

    Penulis adalah mahasiswa Pendidikan Kader Ulama Masjid Istiqlal (PKUMI)

  • Panglima: TNI Menduduki Jabatan Sipil Harus Mundur atau Pensiun Dini

    Panglima: TNI Menduduki Jabatan Sipil Harus Mundur atau Pensiun Dini

    Jakarta, Beritasatu.com – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan setiap prajurit yang menduduki jabatan sipil harus mengundurkan diri atau pensiun dini dari kedinasan militer. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

    “TNI aktif yang berdinas di kementerian atau lembaga lain, harus mengundurkan diri atau pensiun dini dari dinas aktif,” kata Panglima TNI di STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).

    Hal ini disampaikan panglima untuk memberikan penjelasan kepada publik mengenai proses pengalihan status prajurit TNI ke jabatan sipil di luar struktur TNI.

    Pasal 47 ayat (2) Undang-Undang TNI mengatur prajurit aktif dapat menduduki jabatan pada kantor yang membidangi koordinator bidang politik dan keamanan negara, serta jabatan tertentu lainnya yang diatur dengan keputusan panglima TNI. 

    Agus menegaskan bagi prajurit yang berdinas di luar ketetapan sebagaimana disebutkan dalam ketentuan pasal tersebut, maka harus pensiun dini atau mengundurkan diri.

    Menurutnya prajurit TNI yang menduduki jabatan sipil di luar struktur TNI harus mengundurkan diri atau mengajukan pensiun dini dari dinas militer. Hal ini menjadi syarat mutlak agar tidak terjadi pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan yang mengatur kedudukan dan peran prajurit TNI. 

    Prajurit yang mengajukan pengunduran diri akan menjalani proses administrasi yang seluruhnya berada di bawah kewenangan pimpinan TNI. 

    Setelah proses pengunduran diri disetujui, maka yang bersangkutan secara resmi berstatus sebagai warga sipil dan tidak lagi memiliki keterikatan dengan tugas, kewajiban, maupun aturan yang berlaku di lingkungan militer.

    Panglima berharap dengan penjelasan itu maka tidak ada lagi keraguan atau kesalahpahaman dalam memahami ketentuan hukum yang mengatur transisi prajurit TNI menduduki jabatan sipil. Prinsip utama yang harus dijunjung tinggi adalah kepatuhan terhadap aturan, profesionalisme, dan integritas institusi TNI sebagai garda terdepan pertahanan negara.

  • Doa yang Dianjurkan pada 10 Hari Kedua Bulan Ramadhan

    Doa yang Dianjurkan pada 10 Hari Kedua Bulan Ramadhan

    Jakarta, Beritasatu.com – Bulan Ramadhan atau Ramadan adalah bulan suci yang penuh berkah, di mana umat Islam di seluruh dunia berpuasa dan meningkatkan ibadah mereka kepada Allah Swt.

    Bulan Ramadhan terbagi menjadi tiga fase atau ashra yang dihitung setiap sepuluh hari, masing-masing dengan keutamaan tersendiri. Fase kedua, yang berlangsung pada 10 hari kedua Ramadhan, dikenal sebagai fase magfirah atau pengampunan.

    Pada fase kedua ini, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak doa memohon ampunan kepada Allah Swt. Lantas, doa apa saja yang dianjurkan untuk dipanjatkan? Berikut lengkapnya!

    Ada Apa di 10 Hari Kedua Bulan Ramadhan?

    Pada 10 hari kedua bulan Ramadhan berlangsung dari tanggal 11 hingga 20 Ramadhan. Pada fase ini, Allah Swt membuka pintu ampunan-Nya seluas-luasnya bagi umat-Nya yang bertaubat dengan sungguh-sungguh.

    Rasulullah SAW bersabda:

    أَوَّلُ شَهْرِ رَمَضَانَ رَحْمَةٌ، وأَوْسَطُهُ مَغْفِرَةٌ، وَآخِرَهُ عِتْقٌ مِنَ النَّارِ

    Artinya: “Ramadhan adalah bulan yang awalnya rahmat, pertengahannya maghfirah (ampunan), dan akhirnya pembebasan dari api neraka.” (Ibnu Khuzaimah).

    Fase ini sangat penting karena menjadi momen bagi umat Islam untuk mengakui dosa-dosa mereka dan memohon pengampunan dari Allah Swt. Dalam Al-Qur’an surat Az-Zumar ayat (53), Allah berfirman:

    قُلْ يٰعِبَادِيَ الَّذِيْنَ اَسْرَفُوْا عَلٰٓى اَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوْا مِنْ رَّحْمَةِ اللّٰهِۗ اِنَّ اللّٰهَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ جَمِيْعًاۗ اِنَّهٗ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ

    Artinya: “Katakanlah (Nabi Muhammad), Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas (dengan menzalimi) dirinya sendiri, janganlah berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa semuanya. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS Az-Zumar: 53).

    Oleh karena itu, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak istigfar dan doa selama periode ini.

    Mengapa 10 Hari Kedua Bulan Ramadhan Penting?

    Hari-hari di bulan Ramadhan memiliki keutamaan tersendiri, tetapi 10 hari kedua ini sangat istimewa karena menjadi waktu di mana Allah Swt lebih banyak memberikan ampunan kepada hamba-Nya yang memohon dengan tulus.

    Sebagaimana dalam sebuah Hadis Qudsi, berikut ini:

    يَا عِبَادِي إِنَّكُمْ تُخْطِئُوْنَ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَأَناَ أَغْفِرُ الذُّنُوْبَ جَمِيْعاً، فَاسْتَغْفِرُوْنِي أَغْفِرْ لَكُمْ

    Artinya: “Wahai hamba-Ku, sesungguhnya kalian semuanya melakukan dosa pada malam dan siang hari, padahal Aku Maha Pengampun. Maka mintalah ampun kepada-Ku, niscaya akan Aku ampuni kalian.” (HR Muslim).

    Keutamaan ini menunjukkan betapa pentingnya memanfaatkan waktu ini untuk memperbanyak doa dan istigfar agar dosa-dosa kita diampuni oleh Allah Swt.

    Doa yang Dianjurkan

    Selama 10 hari kedua Ramadhan, umat Islam dianjurkan untuk membaca doa berikut.

    اللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِي ذُنُوْبِي وَارْحَمْنِي وَتُبْ عَلَيَّ إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيْمُ، يَا رَبَّ الْعٰلَمِيْنَ  

    Allahummaghfir lī dzunūbī warhamnī watub ‘alayya innaka Anta At-Tawwābur-Rahīm, yā Rabbal-‘ālamīn.

    Artinya: “Ya Allah, ampunilah dosa-dosaku, rahmatilah aku, dan terimalah taubatku. Sesungguhnya Engkaulah Maha Penerima Taubat, Maha Penyayang. Wahai Tuhan semesta alam”.

    Selain itu, Rasulullah SAW juga menganjurkan memperbanyak bacaan istigfar seperti:

    أستغفر الله وأتوب إليه

    Astaghfirullah wa atuubu ilaih

    Artinya: Aku memohon ampun kepada Allah dan aku bertaubat kepada-Nya.

    Doa-doa ini dapat dibaca kapan saja selama fase maghfirah untuk memohon pengampunan dari Allah Swt.

    Cara Berdoa yang Baik

    Agar doa kita mudah dikabulkan oleh Allah Swt, ada beberapa adab berdoa yang perlu diperhatikan:

    Pilih waktu mustajab seperti saat berbuka puasa, sepertiga malam terakhir, antara azan dan ikamah, serta ketika hujan turun.Menghadap kiblat sesuai anjuran Rasulullah SAW.Berdoa dengan rendah hati dan khusyuk.Berdoa dengan keyakinan bahwa Allah akan mengabulkan doa tersebut.Jangan tergesa-gesa dalam meminta jawaban atas doa kita, karena Allah memiliki waktu terbaik untuk mengabulkannya sesuai kehendak-Nya.

    Dengan mengikuti adab-adab ini dan memperbanyak doa selama 10 hari kedua bulan Ramadhan, semoga kita mendapatkan pengampunan dari Allah Swt dan keberkahan di bulan suci ini. 

  • Pemerintah Umumkan Besaran THR Ojol Besok

    Pemerintah Umumkan Besaran THR Ojol Besok

    Jakarta, Beritasatu.com –  Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli akan mengumumkan besaran nominal tunjangan hari raya (THR) bagi pengemudi ojek online atau ojol dan kurir online pada Selasa (11/2/2025).

    Hal ini sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait pemberian THR bagi pengemudi taksi, ojek, dan kurir online.

    “Besok kami bahas ya (besarannya). Artinya, tadi sudah jelas kebijakan dan permintaan dari Bapak Presiden, dan kami berharap itu diperhatikan. Besok ya kita tunggu untuk detail terkait surat edarannya seperti apa,” kata Yassierli di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025).

    Yassierli menjelaskan surat edaran tersebut akan mengatur secara detail besaran THR ojol. Pemerintah akan mengundang seluruh pimpinan perusahaan penyedia aplikasi untuk menjelaskan isi surat edaran tersebut.

    “Insyaallah, semoga besok bersama dengan perwakilan dari pemilik, pengelola aplikasi dan juga pengemudi dan kurir online kita bisa umumkan bersama,” jelasnya.

    Ketika ditanya, apakah dengan adanya pemberian THR ojol status mereka akan menjadi karyawan, Yassierli belum bisa memastikan.

    “Kita belum (sampai) ke sana. Belum ke sana,” imbuhnya.

    Diberitakan sebelumnya, Pesiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kebijakan terbaru terkait pemberian THR bagi pekerja swasta, BUMN, dan BUMD. 

    Selain itu, perhatian khusus diberikan kepada pengemudi dan kurir online yang berperan penting dalam layanan transportasi dan logistik di Indonesia agar mendapatkan THR ojol.

    Kebijakan ini disampaikan setelah pembahasan bersama pimpinan perusahaan aplikasi transportasi online, termasuk CEO Gojek Patrick Waluyo dan CEO Grab Anthony Tan, serta perwakilan sopir online dari kedua platform tersebut.

    “Pemerintah mengimbau perusahaan aplikasi seperti Gojek dan Grab untuk memberikan bonus hari raya dalam bentuk uang tunai kepada pekerja online,” kata Prabowo dalam konferensi pers terkait THR ojol di Istana Kepresiden, Jakarta, Senin (10/3/2025).

    Prabowo mengatakan bonus akan mempertimbangkan tingkat keaktifan kerja. Saat ini terdapat sekitar 250.000 pekerja online aktif dan 1 juta sampai 1,5 juta pekerja part-time.

    “Besaran bonus dan mekanisme pemberian akan dirundingkan dan diumumkan oleh menteri ketenagakerjaan melalui surat edaran,” tegas Prabowo.

    Kebijakan THR ojol diharapkan memberikan keadilan bagi pekerja di berbagai sektor, terutama mereka yang bekerja di industri digital berbasis aplikasi.

  • Terdakwa Penembakan Bos Rental Mobil Dituntut Penjara Seumur Hidup

    Terdakwa Penembakan Bos Rental Mobil Dituntut Penjara Seumur Hidup

    Jakarta, Beritasatu.com – Dua anggota TNI AL terdakwa penembakan bos rental mobil Ilyas Abdul Rahman dan Ramli Abu Bakar dituntut hukuman penjara seumur hidup oleh oditur militer dari Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

    Kedua terdakwa, yakni Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo dan Sertu Akbar Adli dinyatakan terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Ilyas dan menggelapkan mobil korban.

    Sementara satu terdakwa lagi, Sertu Rafsin Hermawan dituntut hukuman 4 tahun penjara karena melakukan penadahan.

    Tuntutan tersebut dibacakan oleh Oditur Militer Mayor (Chk) Gori Rambe dalam sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Senin (10/3/2025).

    Selain hukuman pidana, ketiga terdakwa penembakan bos rental juga dituntut wajib membayar biaya restitusi atau ganti kerugian kepada keluarga korban almarhum Ilyas Abdul Rahman dan korban luka Ramli Abu Bakar. 

    Bambang harus membayar restitusi kepada keluarga Ilyas senilai  Rp 209,6 juta dan Rp 146,4 juta kepada Ramli. Akbar harus membayar restitusi sebesar Rp  147 juta kepada keluarga Ilyas dan Rp 73 juta kepada Ramli. Sedangkan Rafsin juga diwajibkan membayar restitusi sebesar Rp 147 juta kepada keluarga Ilyas dan Rp 73 juta kepada Ramli.

    Atas tuntutan tersebut, ketiga terdakwa penembakan bos rental itu menyerahkan seluruhnya kepada kuasa hukumnya untuk melakukan pledoi.

    Anak almarhum Ilyas Abdul Rahman, Agam Muhammad Nasrudin mengapresiasi tuntutan penjara seumur hidup kepada terdakwa penembak ayahnya.

    “Kami dari korban juga menunggu keputusan hakim,” kata Nasrudin.

    Kasus penembakan bos rental Ilyas dan Ramli terjadi di tempat istirahat (rest area) kilometer 45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten pada Kamis (2/1/2025), saat korban berupaya mengambil kembali mobil Honda Brio miliknya yang disewakan terdakwa.

  • Rumah Ridwan Kamil Sepi Pascapenggeledahan KPK, Kenapa?

    Rumah Ridwan Kamil Sepi Pascapenggeledahan KPK, Kenapa?

    Bandung, Beritasatu.com – Rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rumah Ridwan Kamil langsung sepi.

    Penggeledahan tersebut berlangsung di kediamannya yang terletak di Jalan Gunung Kencana Nomor 5 RT 06/RW 06, Kelurahan Ciumbuleuit, Kota Bandung, Jawa Barat.

    Berdasarkan pantauan di lokasi, Senin (10/03/2025) rumah tersebut tampak sepi, tanpa ada aktivitas mencolok. Penggeledahan yang dilakukan KPK diduga berkaitan dengan kasus korupsi yang melibatkan Bank Jabar Banten (BJB).

    Di mana, beberapa surat perintah penyidikan (sprindik) terhadap tersangka telah diterbitkan oleh KPK.

    Setelah kabar penggeledahan menyebar, sejumlah wartawan mendatangi lokasi untuk mencari keterangan lebih lanjut. 
    Namun, hingga sore hari, tidak ada aktivitas yang terlihat di rumah Ridwan Kamil.

    Di garasi rumah Ridwan Kamil, tampak lima mobil yang terparkir rapi, tetapi tidak ada orang yang terlihat keluar masuk.

  • Jasa Raharja dan UGM Jalin Kerja Sama Inovasi Keselamatan Transportasi

    Jasa Raharja dan UGM Jalin Kerja Sama Inovasi Keselamatan Transportasi

    Yogyakarta, Beritasatu.com – PT Jasa Raharja dan Universitas Gadjah Mada (UGM) menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang sinergi peningkatan keselamatan lalu lintas. 

    Penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan oleh Rektor UGM Ova Emilia dan Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A Purwantono, pada Kamis (6/3/2025)di Ruang Sidang Pimpinan, Gedung Pusat UGM. 

    MoU ini mencakup kerja sama selama tiga tahun ke depan dengan ruang lingkup yang luas sebanyak enam poin kerja sama, yaitu dalam program peningkatan keselamatan lalu lintas, peningkatan kepatuhan kewajiban pemilik kendaraan bermotor, pendidikan, pelatihan/studi, inovasi dan pengembangan, kerja sama dalam bidang pengabdian kepada masyarakat dan pengembangan sumber daya manusia, bidang komersial atau pengembangan bisnis, dan kerja sama dalam kegiatan-kegiatan lain. 

    Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A Purwantono menyampaikan bahwa PT Jasa Raharja telah membuat berbagai inisiatif yang tujuannya mengurangi angka fatalitas dari kecelakaan. Salah satunya adalah PAG dengan melibatkan akademisi dalam penguatan program keselamatan transportasi di Indonesia. 

    “Angka fatalitas dari 2023 ke 2024 turun menjadi 26.000, berarti ada 4.000 yang terselamatkan. Namun, ini tidak signifikan dengan apa yang dilakukan oleh Jepang. Jepang itu dari 1970-an sudah ribut ketika jumlah korban meninggalnya 16.765,” katanya, Senin (10/3/2025).

    “Kalau dicek bulan Oktober 2024, korban meninggal dunia di Jepang hanya 2.618. Jadi penurunannya sangat signifikan. Nah kami belajar dari situ. Kami berpikir bahwa keselamatan itu melibatkan banyak pihak dan pasti melibatkan akademisi,” jelasnya. 

    Bagi Rivan, melakukan kerja sama dengan UGM merupakan amanah PT Jasa Raharja yang sangat ia syukuri sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat. “Orientasinya adalah kami hadir mewakili negara. Mudah-mudahan ini akan berbeda dan kami akan terbuka. Kerja sama ini tidak hanya untuk mahasiswa saja, tetapi dengan akademisi juga bisa kita lakukan. Semoga ini akan terus membawa sesuatu yang baik,” paparnya. 

    Sementara itu, Rektor UGM Ova Emilia menyampaikan apresiasinya terhadap perluasan peran PT Jasa Raharja yang kini juga terlibat dalam promosi dan pencegahan kecelakaan.

    “Kami sangat mengapresiasi bahwa PT Jasa Raharja kini misinya diperluas, kehadirannya tidak hanya di ujung tetapi juga sampai ke promosi dan prevensi. Ini sejalan dengan misi kami untuk membangun healthy campus. Salah satu upayanya adalah safety campaign, yang merupakan komponen penting yang perlu kami jalankan,” ujarnya. 

  • KPK Jerat 5 Tersangka Terkait Kasus Bank BJB

    KPK Jerat 5 Tersangka Terkait Kasus Bank BJB

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB), Senin (10/3/2025). Mereka terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta.

    “Sudah ada tersangkanya, sekitar lima orang,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/3/2025).

    Lembaga antikorupsi itu telah mengantongi bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, KPK belum merilis secara resmi identitas para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

    Terkait kasus ini, tim penyidik KPK telah menggeledah sebuah rumah yang diketahui milik dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK). Rencananya, identitas para tersangka, hasil penggeledahan, maupun konstruksi perkara kasus tersebut akan disampaikan KPK pekan ini.

    “Penyidikan perkara BJB. Untuk lengkapnya nanti sebagaimana saya sampaikan, akan disampaikan secara resmi minggu ini, kemungkinan hari Kamis atau hari Jumat,” ujar Tessa.

    Sebelumnya, KPK sudah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) terkait dugaan korupsi di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB).

    “Karena kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan,” kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Rabu (5/3/2025).

    Setyo sekaligus merespons soal adanya aparat penegak hukum (APH) lain yang turut mengusut dugaan korupsi di Bank BJB tersebut. Dia memastikan pihaknya akan terus melakukan koordinasi demi menghindari tumpang tindih.

    “Kalau memang terinformasi bahwa ada APH lain yang melakukan itu, nanti tugasnya Direktur Penyidikan dan Kasatgas untuk melakukan koordinasi,” ujar Setyo.

    Dari hasil koordinasi, akan diputuskan seperti apa tindak lanjut atas penanganan perkara tersebut. Perkembangan lebih lanjut nantinya akan disampaikan kembali.

    Setyo menekankan, nantinya tim penyidik akan menentukan langkah lebih lanjut dalam penanganan perkara dugaan korupsi Bank BJB.

    “Kalau terhadap tindak lanjut dari pada penanganannya pascadilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut, ya jadi kewenangan dari penyidik dan direktur atau deputi kapan akan dilakukan tindaklanjutnya,” ungkap Ketua KPK.

    Meski demikian, KPK masih belum membeberkan secara resmi soal penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Bank BJB.