Category: Beritasatu.com Nasional

  • Bolehkah Orang Tua Mengambil Uang THR Anak? Ini Hukumnya dalam Islam

    Bolehkah Orang Tua Mengambil Uang THR Anak? Ini Hukumnya dalam Islam

    Jakarta, Beritasatu.com – Memberikan uang THR Lebaran merupakan tradisi yang umum dalam masyarakat Indonesia saat Idulfitri. Biasanya, salam tempel diberikan kepada anak-anak oleh orang dewasa yang sudah bekerja sebagai bentuk ucapan selamat hari raya.

    Namun, karena anak-anak sering kali belum memahami nilai uang, orang tua kerap mengambil uang THR tersebut untuk keperluan lain. Lantas, bagaimana hukum orang tua mengambil uang THR anak menurut Islam?

    Dihimpun dari berbagai sumber, berikut hukum bagi orang tua yang menggunakan uang THR anak menurut Islam.

    Harta Anak adalah Hak Anak

    Dalam Islam, harta seorang anak adalah hak miliknya sendiri dan bukan milik orang tua. Hal ini dapat dilihat dari hukum warisan, di mana orang tua hanya berhak atas bagian tertentu dari harta anak jika anak meninggal dunia. Allah Swt berfirman dalam Al-Qur’an:

    وَلِأَبَوَيْهِ لِكُلِّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا السُّدُسُ مِمَّا تَرَكَ إِن كَانَ لَهُ وَلَدٌ فَإِن لَّمْ يَكُنْ لَهُ وَلَدٌ وَوَرِثَهُ أَبَوَاهُ فَلِأُمِّهِ الثُّلُثُ فَإِنْ كَانَ لَهُ إِخْوَةٌ فَلِأُمِّهِ السُّدُسُ

    Artinya: “Dan untuk kedua orang tuanya, bagi masing-masing mereka seperenam dari harta yang ditinggalkan, jika yang meninggal itu mempunyai anak. Jika orang yang meninggal tidak mempunyai anak dan ia diwarisi oleh kedua orang tuanya (saja), maka ibunya mendapat sepertiga. Jika yang meninggal itu mempunyai beberapa saudara, maka ibunya mendapat seperenam” (QS An-Nisa: 11).

    Ayat ini menunjukkan bahwa harta anak bukanlah milik orang tua secara mutlak. Oleh karena itu, uang THR anak juga merupakan hak milik mereka dan tidak boleh diambil oleh orang tua tanpa alasan yang dibenarkan.

    Harta Anak Kecil yang Belum Balig

    Anak kecil yang belum balig dianggap belum mampu mengelola hartanya sendiri, sehingga tanggung jawab mengelola harta tersebut ada pada walinya. Allah Swt berfirman:

    وَلَا تُؤْتُوا السُّفَهَاءَ أَمْوَالَكُمُ الَّتِي جَعَلَ اللَّهُ لَكُمْ قِيَامًا وَارْزُقُوهُمْ فِيهَا وَاكْسُوهُمْ وَقُولُوا لَهُمْ قَوْلًا مَّعْرُوفًا

    Artinya: “Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan” (QS An-Nisa: 5).

    Para ulama menegaskan bahwa harta anak kecil harus dijaga dan digunakan untuk kepentingan mereka. Oleh karena itu, jika orang tua mengambil uang THR anak untuk keperluan yang bermanfaat bagi anak, seperti membeli perlengkapan sekolah atau tabungan masa depan, maka hal ini diperbolehkan.

    Haramnya Mengambil Harta Orang Lain Tanpa Hak

    Islam melarang seseorang mengambil harta orang lain tanpa izin atau alasan yang sah. Allah Swt berfirman:

    وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُم بَيْنَكُم بِالْبَاطِلِ

    Artinya: “Janganlah kalian makan harta sesama kalian secara batil” (QS Al-Baqarah: 188).

    Rasulullah SAW bersabda:

    فَإِنَّ اللَّهَ حَرَّمَ عَلَيْكُمْ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ وَأَعْرَاضَكُمْ كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا ، فِي شَهْرِكُمْ هَذَا، فِي بَلَدِكُمْ هَذَا

    Artinya: “Sesungguhnya Allah telah mengharamkan atas sesama kalian darah kalian, harta kalian, dan kehormatan kalian” (HR Bukhari Nomor 1742).

    Dengan demikian, mengambil uang THR anak tanpa izin atau alasan yang benar termasuk dalam tindakan yang dilarang dalam Islam.

  • Mandi Wajib setelah Sahur, Apakah Puasa Tetap Sah? Begini Hukumnya!

    Mandi Wajib setelah Sahur, Apakah Puasa Tetap Sah? Begini Hukumnya!

    Jakarta, Beritasatu.com – Banyak orang bertanya-tanya apakah puasa tetap sah jika belum sempat mandi wajib sebelum Subuh. Kondisi ini umumnya terjadi ketika seseorang dalam keadaan junub, baik karena hubungan suami istri maupun mimpi basah di malam hari.

    Dalam Islam, sah atau tidaknya puasa tidak bergantung pada kondisi seseorang sebelum Subuh, melainkan pada niat dan syarat utama berpuasa, yaitu menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal yang membatalkan sejak terbit fajar hingga matahari terbenam.

    Lalu, bagaimana jika belum sempat mandi wajib hingga waktu Subuh tiba? Apakah puasanya tetap sah atau justru batal? Dihimpun dari berbagai sumber, berikut penjelasannya!

    Hukum Puasa bagi yang Belum Mandi Junub hingga Waktu Subuh

    Dalam ajaran Islam, mandi wajib bukan merupakan syarat sahnya puasa. Artinya, seseorang tetap dapat menjalankan ibadah puasa meskipun baru mandi junub setelah waktu Subuh masuk. Hal ini sesuai dengan hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah RA dan Ummu Salamah RA:

    كَانَ النَّبِيُّ ﷺ يُدْرِكُهُ الفَجْرُ وَهُوَ جُنُبٌ مِنْ أَهْلِهِ، ثُمَّ يَغْتَسِلُ وَيَصُومُ

    Kana an-Nabiyyu ﷺ yudrikuhul fajru wa huwa junubun min ahlihi, tsumma yaghtasilu wa yashumu.

    Artinya: “Nabi Muhammad SAW pernah memasuki waktu Subuh dalam keadaan junub karena berjima. Setelah masuk waktu Subuh, beliau mandi dan tetap berpuasa” (HR Bukhari dan Muslim).

    Selain itu, Syaikh Wahbah Al-Zuhaili dalam kitab Al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu juga menjelaskan bahwa seseorang yang masih dalam keadaan junub atau seorang wanita yang telah suci dari haid sebelum fajar tetapi baru mandi setelahnya, puasanya tetap dianggap sah.

    Meskipun demikian, sebaiknya mandi wajib dilakukan sebelum sahur jika memungkinkan. Perlu diketahui pula bahwa jika seseorang mengalami mimpi basah di siang hari saat berpuasa, hal ini tidak membatalkan puasanya. Ia hanya perlu segera mandi wajib sebelum melaksanakan ibadah salat berikutnya.

  • DPR Pastikan RUU TNI Tak Hidupkan Lagi Dwifungsi ABRI Era Orde Baru

    DPR Pastikan RUU TNI Tak Hidupkan Lagi Dwifungsi ABRI Era Orde Baru

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Komisi I DPR Utut Adianto memastikan RUU TNI tidak menghidupi lagi dwifungsi ABRI sebagaimana terjadi era Orde Baru. Utut mengimbau masyarakat tidak perlu khawatir atas pembahasan revisi UU TNI yang dituduh membangkitkan era militerisme.

    “Kalau TNI ditakutkan akan kembali seperti zaman Orde Baru, saya udah usia 60 tahun, supaya dipahami, di dunia ini enggak ada yang bisa membalikkan jarum jam. Semangat zamannya beda,” ujar Utut dikutip Minggu (16/3/2025).

    Utut mencontohkan revisi terkait perluasan penempatan prajurit TNI aktif di kementerian dan lembaga. Utut memastikan tidak semua kementerian dan lembaga boleh diisi prajurit TNI aktif. Penempatan prajurit TNI aktif di kementerian dan lembaga, dilakukan secara selektif dan terbatas.

    “Apakah semua diri yang diisi tentara, ya enggak. Ini kan atas permintaan kementerian, atau misalnya presiden. Presiden itu kan memang istimewa. Di Pasal 10 Undang-Undang Dasar, presiden itu pemegang kekuasaan tertinggi. Apa tuh kekuasaan? Pasal 33 Indonesia, semua judulnya dikuasai oleh negara,” jelas Utut.

    Utut juga memastikan pihaknya akan membahas revisi UU TNI secara cermat, hati-hati dan profesional. Menurut dia, revisi UU TNI juga dilakukan terbatas pada tiga isu besar, yakni kedudukan TNI dan menhan, penempatan prajurit TNI aktif di kementerian dan/atau lembaga, dan usia pensiun prajurit TNI.

    “Kalau ditanya klasternya tiga, soal kedudukan Kemhan dan TNI, kemudian soal lingkup baru yang TNI boleh tetap aktif, terus yang terakhir soal usia prajurit. Tiga itu, enggak ada yang lain,” pungkas Utut mengenai pembahasan RUU TNI.

  • Puncak BTV Semesta Ramadan 2025 Hadirkan Nasyid dan Marawis

    Puncak BTV Semesta Ramadan 2025 Hadirkan Nasyid dan Marawis

    Jakarta, Beritasatu.com – Puncak acara BTV Semesta Ramadan 2025 yang diselenggarakan oleh B-Universe di Masjid Agung At-Tin, TMII, Jakarta Timur, akan menghadirkan berbagai aktivitas menarik, seperti lomba mewarnai, penampilan nasyid, serta marawis.

    Seperti hari sebelumnya, acara BTV Semesta Ramadan 2025 pada hari ketiga atau Minggu (16/3/2025) dibuka (open gate) mulai pukul 13.00 WIB. Acara ini terbuka bagi masyarakat umum yang ingin berpartisipasi.

    Acara akan diawali dengan talkshow yang menghadirkan pihak Masjid Agung At-Tin bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Talkshow ini akan dikemas dalam format interaktif dengan forum diskusi, kuis, serta permainan yang melibatkan peserta.

    Selanjutnya, akan digelar lomba mewarnai yang diikuti oleh anak-anak santri dan yayasan yatim piatu. Para peserta akan menunjukkan kreativitas mereka dalam menggambar, dan pemenang dengan karya terbaik akan mendapatkan hadiah spesial.

    Tidak hanya itu, penampilan nasyid dan marawis juga akan menjadi daya tarik utama dalam acara ini. Masyarakat akan dihibur dengan seni musik Islami yang menyampaikan syair salawat, pesan keagamaan, serta pujian kepada Allah SWT.

    Menjelang waktu berbuka, peserta akan beristirahat sebelum melaksanakan salat dan buka puasa bersama. Acara kemudian akan ditutup sekitar pukul 19.00 WIB.

    BTV Semesta Ramadan 2025 telah berlangsung sejak 14 Mei 2025 di Masjid Agung At-Tin, TMII, Jakarta Timur. Selain berbagai lomba dan aktivitas menarik, acara ini juga menghadirkan bazar UMKM yang menawarkan makanan, minuman, busana dan aksesori muslim, serta pemeriksaan kesehatan gratis.

    Acara BTV Semesta Ramadan 2025 ini sebelumnya telah dibuka secara resmi oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag) Muhammad Syafi’i. Wamenag mengapresiasi inisiatif B-Universe dalam menghadirkan program yang tidak hanya meningkatkan ibadah selama bulan Ramadan, tetapi juga mendukung perekonomian masyarakat.

  • 47 Korporasi Dilaporkan Rusak Lingkungan, Pakar: Harus Ubah Paradigma

    47 Korporasi Dilaporkan Rusak Lingkungan, Pakar: Harus Ubah Paradigma

    Yogyakarta, Beritasatu.com – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) melaporkan 47 perusahaan atau korporasi ke Kejaksaan Agung atas dugaan perusakan lingkungan di 17 provinsi. Laporan tersebut mencatat estimasi kerugian negara mencapai Rp 437 triliun akibat eksploitasi sumber daya alam yang berlangsung selama puluhan tahun.

    Guru Besar Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Priyono Suryanto menilai laporan ini bukan sekadar tuntutan hukum, tetapi juga momentum bagi bangsa untuk mengubah paradigma dalam pengelolaan sumber daya alam. Menurutnya, sejak awal, hutan, perkebunan, dan pertambangan dikelola untuk menopang pembangunan nasional.

    “Prinsip yang digunakan seharusnya eksploitasi untuk pembangunan. Hasilnya, kita memang mendapatkan kemajuan ekonomi, tetapi sekaligus merusak lingkungan. Sekarang, dampaknya mulai terasa jelas, dan kita menghadapi konsekuensi ekologis yang serius,” ujarnya tentang dilaporkannya korporasi yang diduga merusak lingkungan.

    Salah satu permasalahan utama dalam tata kelola lingkungan, menurut Priyono, adalah penyalahgunaan dalam proses perizinan. Ia menilai perizinan lingkungan telah menjadi bisnis tersendiri. Banyak izin dikeluarkan tanpa mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan. 

    “Meski secara administratif tidak ada yang dilanggar, pada praktiknya terjadi banyak penyimpangan karena banyak rekayasa-rekayasa yang dilakukan. Akibatnya, izin diberikan tanpa memastikan adanya jaminan kelestarian lingkungan,” tegasnya.

    Priyono juga menyoroti pentingnya akuntabilitas perusahaan dalam memulihkan lahan yang telah dieksploitasi. Ia menegaskan bahwa regulasi sudah mengatur kewajiban untuk mengembalikan kondisi lahan setelah eksploitasi.

    “Misalnya, setelah menambang, harus ada reklamasi yang benar-benar diawasi agar hutan bisa kembali pulih. Begitu juga di sektor kehutanan, eksploitasi kayu harus dibarengi dengan upaya menjaga ekosistemnya,” jelasnya terkait dilaporkannya korporasi yang diduga merusak lingkungan.

    Menurut Priyono, angka kerugian Rp 437 triliun yang dirilis walhi masih lebih kecil dari dampak sesungguhnya. Ia menekankan bahwa persoalan ini bukan hanya soal uang, tetapi juga menyangkut warisan lingkungan bagi generasi mendatang.

    Sebagai solusi jangka panjang, ia mengusulkan transformasi fundamental dalam tata kelola lingkungan. Ia menekankan perlunya pendekatan baru dalam pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada eksploitasi, tetapi juga mempertimbangkan kelestarian lingkungan. 

    “Jika pola eksploitatif ini terus dibiarkan, kita tidak hanya kehilangan sumber daya, tetapi juga akan meninggalkan bencana ekologis bagi anak-cucu kita,” ungkapnya.

    Priyono juga mendorong pemerintah untuk memperkuat kolaborasi dengan universitas dan lembaga riset seperti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) guna membangun pendekatan yang lebih berkelanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam.

    “Puncaknya adalah Indonesia bisa menjadi barometer dunia untuk mitigasi reforestasi dan rehabilitasi. Harapannya, negara tidak akan menuju pada narasi Indonesia gelap, tetapi Indonesia terang jika negara mau berbenah,” pungkasnya terkait dilaporkannya korporasi yang diduga merusak lingkungan.

  • Menhut: 7 Juta Hektare Lahan Potensial untuk Perhutanan Sosial

    Menhut: 7 Juta Hektare Lahan Potensial untuk Perhutanan Sosial

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengungkapkan ada 7 juta hektare lahan yang berpotensi dijadikan perhutanan sosial. Program ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk mendukung ketahanan pangan yang menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto.

    “Program perhutanan sosial ini telah menjadi program strategis nasional,” ujarnya di Karawang, Sabtu (15/3/2025).

    Raja Juli menjelaskan, perhutanan sosial telah dimulai sejak era Presiden Joko Widodo. Dari 12,7 juta hektare lahan yang disediakan saat itu, sekitar 8,3 juta hektare telah digunakan oleh petani.

    “Ada 12,7 juta hektare lahan yang sudah dikerjakan pada periode lalu dan sekitar 8,3 juta hektare telah dimanfaatkan petani. Artinya, masih ada sekitar 4 juta hektare lahan yang bisa diakses,” jelasnya.

    Melalui identifikasi terbaru, Antoni menemukan tambahan potensi lahan sebesar 7 juta hektare yang dapat dimanfaatkan oleh petani untuk perhutanan sosial.

    “Kami eksplorasi lagi, potensinya bisa meningkat menjadi 15 juta hektare. Ini berarti ada tambahan 7 juta hektare lahan yang bisa diakses oleh masyarakat petani,” tegasnya.

    Raja Juli mengajak para petani untuk memaksimalkan fungsi hutan guna mendukung ketahanan pangan dan energi, sekaligus tetap menjaga kelestarian hutan.

    “Dahulu, petani dilarang masuk hutan dan diawasi ketat oleh polisi hutan. Sekarang, pendekatannya lebih humanis. Petani diajak memanfaatkan hutan secara bertanggung jawab untuk ketahanan pangan dan energi,” imbuhnya.

    Raja Juli menegaskan potensi lahan untuk perhutanan sosial masih sangat besar dan dapat dimanfaatkan lebih luas oleh masyarakat.

  • Ramadan Lintas Negara, dari Tradisi Unik hingga Perbedaan Durasi

    Ramadan Lintas Negara, dari Tradisi Unik hingga Perbedaan Durasi

    Jakarta, Beritasatu.com – Ramadan adalah bulan suci yang ditunggu-tunggu oleh umat muslim sedunia, kehadirannya membawa kebahagiaan. Puasa merupakan ibadah yang dijalankan oleh umat muslim di seluruh dunia selama bulan Ramadan. Meskipun esensi puasanya sama menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal yang membatalkan dari terbit fajar hingga matahari terbenam setiap negara memiliki pengalaman yang unik. 

    Dari perbedaan durasi puasa akibat letak geografis hingga ragam tradisi berbuka yang khas, puasa lintas negara menawarkan perspektif menarik tentang bagaimana umat Muslim menjalankan ibadah ini di berbagai belahan dunia.

    Bagaimana rasanya berpuasa di negara dengan siang yang lebih panjang atau di tempat dengan iklim ekstrem? Apa saja makanan khas yang biasa disajikan saat berbuka di berbagai budaya? Artikel ini akan membahas bagaimana umat muslim di berbagai negara menjalani Ramadan dengan cara yang berbeda namun tetap penuh makna.

    Perbedaan-perbedaan tersebut sebuah rahmat keindahan dan keunikan yang dianugerahkan Tuhan. Perbedaan merupakan keniscayaan atau sunnatullah yang tidak bisa kita hindari. Hal tersebut sudah termaktub dalam surat Al-Hujurat ayat 13:

    يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْا ۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْ ۗاِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ ١٣ ( الحجرٰت/49: 13)

    Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan. Kemudian, Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Teliti. (Al-Hujurat/49:13)

    Perbedaan sebaiknya kita sikapi dengan bijak dan bisa mengambil pelajaran dari setiap perbedaan tersebut. Masyarakat muslim di Indonesia harus bersyukur karena melaksanakan puasa hanya berdurasi 13 sampai 14 jam saja, karena masih ada umat muslim yang harus melaksanakan puasa dengan durasi yang lebih panjang dan lebih berjuang menjalaninya.

    Pengalaman berpuasa di setiap negara bisa sangat berbeda, terutama karena faktor geografis, budaya, dan tradisi yang beragam. Mulai dari perbedaan durasi puasa hingga cara masyarakat menjalankannya, Ramadan menjadi pengalaman unik di berbagai belahan dunia.

    Perbedaan Durasi Puasa

    Durasi puasa sangat dipengaruhi oleh letak geografis suatu negara. Di negara-negara yang berada di sekitar khatulistiwa, seperti Indonesia, Malaysia, dan Arab Saudi, durasi puasa cenderung stabil sekitar 13-14 jam. Namun, di negara-negara yang terletak jauh di utara atau selatan, perbedaan waktu siang dan malam lebih ekstrem, terutama ketika Ramadan jatuh di musim panas atau dingin.

    Puasa-puasa terpanjang dialami oleh negara-negara seperti Islandia, Swedia, Norwegia, dan Finlandia mengalami siang yang sangat panjang saat musim panas, sehingga umat muslim di sana bisa berpuasa hingga 19-21 jam. Di kota-kota seperti Tromsø (Norwegia) atau Reykjavik (Islandia), matahari hampir tidak tenggelam selama beberapa bulan tertentu. Untuk mengatasi hal ini, banyak umat muslim mengikuti fatwa yang memperbolehkan mereka berpuasa mengikuti waktu di Makkah atau negara muslim terdekat.

    Sebaliknya, negara-negara di belahan bumi selatan seperti Argentina, Selandia Baru, dan Afrika Selatan memiliki durasi puasa yang lebih pendek ketika Ramadan jatuh di musim dingin, yaitu sekitar 10-12 jam. Di kota Ushuaia, Argentina, puasa bisa berlangsung hanya sekitar 10 jam, menjadikannya salah satu tempat dengan durasi puasa tersingkat di dunia.

    Pada zaman Nabi Muhammad ﷺ, puasa dilakukan di wilayah Jazirah Arab, khususnya di Makkah dan Madinah, yang memiliki durasi puasa relatif stabil sekitar 13-14 jam. Waktu imsak dimulai sejak terbit fajar hingga matahari terbenam, sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur’an:

    اُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ اِلٰى نِسَاۤىِٕكُمْ ۗ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَاَنْتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ ۗ عَلِمَ اللّٰهُ اَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُوْنَ اَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ ۚ فَالْـٰٔنَ بَاشِرُوْهُنَّ وَابْتَغُوْا مَا كَتَبَ اللّٰهُ لَكُمْ ۗ وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِۖ ثُمَّ اَتِمُّوا الصِّيَامَ اِلَى الَّيْلِۚ وَلَا تُبَاشِرُوْهُنَّ وَاَنْتُمْ عٰكِفُوْنَۙ فِى الْمَسٰجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُوْدُ اللّٰهِ فَلَا تَقْرَبُوْهَاۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ اٰيٰتِهٖ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُوْنَ ١٨٧ ( البقرة/2: 187)

    Dihalalkan bagimu pada malam puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkanmu. Maka, sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian, sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Akan tetapi, jangan campuri mereka ketika kamu (dalam keadaan) beriktikaf di masjid. Itulah batas-batas (ketentuan) Allah. Maka, janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia agar mereka bertakwa. (Al-Baqarah/2:187)

    Meskipun durasi puasa di Jazirah Arab tidak terlalu panjang dibandingkan negara-negara di belahan bumi utara, tantangan utama yang dihadapi umat Muslim saat itu adalah cuaca yang sangat panas dan minimnya sumber air. Oleh karena itu, Nabi Muhammad ﷺ mengajarkan untuk berbuka dengan kurma dan air, serta menganjurkan makan sahur untuk menjaga kekuatan tubuh selama berpuasa.

  • KCI Luncurkan Kartu Disabilitas untuk Penumpang Kereta Api

    KCI Luncurkan Kartu Disabilitas untuk Penumpang Kereta Api

    Surabaya, Beritasatu.com – PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) resmi meluncurkan kartu disabilitas bagi penyandang disabilitas yang menggunakan kereta api. Program ini bertujuan untuk mempermudah identifikasi penyandang disabilitas oleh petugas KAI dan penumpang lain agar mendapatkan prioritas layanan saat naik kereta.

    Kartu disabilitas ini diberikan kepada penyandang disabilitas yang sering menggunakan transportasi umum, khususnya kereta api. Dengan kartu ini, mereka akan lebih mudah dikenali sehingga dapat menikmati kemudahan akses dan fasilitas prioritas.

    Secara nasional, program ini menargetkan 15.000 penyandang disabilitas, dengan jumlah terbanyak berada di Jabodetabek.

    Direktur PT KCI Asdo Artiviyanto menyatakan, pihaknya juga akan melatih petugas KAI dalam bahasa isyarat untuk mempermudah komunikasi. “Kami akan menambah fasilitas penunjang di stasiun agar lebih ramah bagi penyandang disabilitas,” ujar Asdo Artiviyanto, Sabtu (15/3/2025) terkait peluncuran kartu disabilitas.

    Program ini disambut positif oleh penyandang disabilitas. Sulastri, seorang penyandang disabilitas di Stasiun Surabaya Gubeng, mengungkapkan kartu ini sangat membantu mereka saat menggunakan kereta api.

    “Dengan adanya kartu ini, kami lebih mudah mengakses layanan prioritas. Namun, kami juga berharap ada tambahan fasilitas, terutama bagi pengguna kursi roda,” kata Sulastri.

    Bagi penyandang disabilitas yang ingin mendapatkan kartu disabilitas KCI, caranya cukup mudah, yaitu dapat datang langsung ke stasiun yang telah ditunjuk dan pembuatan kartu tidak dipungut biaya alias gratis.

    Dengan adanya peluncuran kartu disabilitas, diharapkan transportasi kereta api menjadi lebih inklusif sehingga semua masyarakat dapat bepergian dengan aman, nyaman, dan mudah.

  • Golkar Minta Pemerintah Beri Alokasi Khusus Sekolah Kedinasan bagi NTT

    Golkar Minta Pemerintah Beri Alokasi Khusus Sekolah Kedinasan bagi NTT

    Jakarta, Beritasatu.com – Partai Golkar meminta pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menetapkan kebijakan afirmatif untuk Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya dalam bidang pendidikan. Kebijakan itu dengan memberikan alokasi khusus sekolah kedinasan untuk putra-putri dari NTT.

    “Selama ini, sangat jarang anak-anak NTT bisa masuk ke sekolah kedinasan, baik militer maupun sipil. Harus ada kebijakan afirmatif dari Presiden Prabowo,” ujar politisi senior Partai Golkar asal NTT yang merupakan anggota Komisi XI DPR Melchias Markus Mekeng kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (15/3/2025).

    Mekeng mengungkapkan, sekolah kedinasan yang perlu mendapatkan alokasi khusus seperti Akademi Kepolisian (Akpol), Akademi Militer (Akmil), dan Akademi Angkatan Udara (AAU). Kemudian sekolah kedinasan sipil seperti Imigrasi, IPDN, Perhubungan, Statistik, dan sekolah kedinasan dari berbagai BUMN.

    “Anak-anak NTT bukan tidak pintar. Mereka sesungguhnya bisa bersaing dengan sekolah-sekolah lain di negeri ini, terutama yang ada di Jawa. Tetapi masalahnya, infrastruktur pendidikan di NTT masih sangat terbatas,” tandas dia.

    Mekeng mencontohkan, banyak gedung-gedung sekolah yang sudah tidak layak digunakan. Kemudian sekolah-sekolah yang tersedia, baik negeri maupun swasta, sangat minim memiliki laboratorium untuk praktik atau penelitian.

    Persoalan lainnya adalah fasilitas perpustakaan tidak ada sehingga buku-buku pelajaran pun sulit diperoleh .Di sisi lain, siswa-siswi yang memiliki handphone (HP) sangat sedikit. Apalagi yang punya komputer atau laptop hampir tidak ada.

    Tak hanya itu, kata Mekeng, jaringan informasi dan telekomunikasi belum tuntas sampai ke desa-desa. Hal ini membuat akses internet bagi siswa sulit dilakukan.

    “Kesulitan-kesulitan ini yang membuat anak-anak NTT selalu tertinggal dengan yang ada di Jawa. Ini berdampak sulitnya masuk sekolah kedinasan. Maka perlu kebijakan khusus dari negara,” tutur Ketua Fraksi Partai Golkar di MPR ini.

    Mekeng menilai, tanpa adanya kebijakan afirmasi khusus, mustahil masyarakat NTT akan berperan banyak dalam pembangunan di negara ini. Pasalnya, akses masuk sekolah-sekolah kedinasan tidak ada, padahal banyak pemimpin di republik ini hadir dari sekolah-sekolah kedinasan.

    “Ini penting bagi masyarkat NTT. Masyarakat terbelakang karena infrastruktur tidak mendukung. Perlu dibantu,” tegas Mekeng.

    Hal yang sama disampaikan Gubernur NTT yang juga Ketua DPD Golkar Provinsi NTT Emanuel Melkiades Laka Lena. Melki berkomitmen tidak hanya memperoleh kuota khusus, tetapi anak-anak NTT juga siap bersaing di tengah persaingan ketat sekolah kedinasan.

    “Kami akan mengadakan program pendidikan tambahan selama tiga tahun di SMA dengan dukungan dari TNI dan Polri. Program ini mencakup pelatihan fisik, pembinaan mental, serta bimbingan akademik untuk mempersiapkan para calon siswa menghadapi seleksi sekolah kedinasan yang terkenal ketat,” kata Melki.

    Sementara itu, politisi Partai Golkar yang juga anggota Komisi III DPR Umbu Rudy Kabunang menyebut permintaan kuota khusus sekolah kedinasan berangkat dari keprihatinan terhadap minimnya akses pendidikan berkualitas bagi putra-putri NTT. Kondisi ini berujung pada rendahnya peluang anak-anak NTT menembus institusi strategis negara.

    “Ini bukan sekadar permintaan, tetapi bagian dari upaya menciptakan keadilan dalam pemerataan kesempatan bagi daerah yang selama ini menghadapi tantangan besar,” ujar Rudy, anggota Komisi III DPR dari Golkar ini.

  • Golkar: Ridwan Kamil dalam Kondisi Baik seusai Penggeledahan KPK

    Golkar: Ridwan Kamil dalam Kondisi Baik seusai Penggeledahan KPK

    Ciamis, Beritasatu.com – Sekretaris DPD Partai Golkar Jawa Barat MQ Iswara memastikan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dalam kondisi baik setelah KPK menggeledah rumahnya terkait dugaan korupsi proyek iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

    Iswara menyampaikan kabar tersebut setelah berbicara langsung dengan Ridwan Kamil melalui sambungan telepon pada Jumat (14/3/2025) malam.

    “Alhamdulillah tadi malam, kami berhasil komunikasi dengan Pak Ridwan Kamil. Yang pertama, beliau ingin sampaikan dalam kondisi baik dan ada di Bandung,” ujar Iswara, Sabtu (15/3/2025), seperti dilansir Antara.

    Ridwan Kamil menegaskan kesiapannya untuk kooperatif dan akan memenuhi semua permintaan penyidik KPK. Ia menyebut penggeledahan tersebut adalah konsekuensi dari jabatan yang pernah ia emban sebagai gubernur Jawa Barat.

    “Beliau menyampaikan ini risiko dari jabatan yang pernah diemban. Insyaallah kalau saya tidak ikut campur masalah tersebut,” lanjut Iswara.

    Hingga Jumat (14/3/2025), Ridwan Kamil belum menerima surat panggilan dari KPK. “Sampai tadi malam, beliau belum menyampaikan apakah sudah ada surat panggilan atau belum,” tambah Iswara.

    Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil pada Senin (10/3/2025). Mantan gubernur Jawa Barat itu mengonfirmasi hal tersebut dan menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif.

    “Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional,” kata RK dalam pernyataannya di Bandung, Senin.

    Dari penggeledahan itu, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dan barang. Menurut Ketua KPK Setyo Budiyanto, dokumen dan barang tersebut memiliki relevansi dengan kasus yang sedang disidik.

    “Beberapa dokumen dan barang telah disita, dan saat ini sedang dikaji serta diteliti oleh penyidik,” ujar Setyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

    Hingga Jumat (14/3/2025), KPK belum menetapkan status hukum bagi Ridwan Kamil dalam perkara ini.

    Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo menyatakan, RK akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan. Namun, belum ada kepastian kapan pemanggilan tersebut dilakukan.

    “KPK akan segera memanggil Ridwan Kamil untuk dimintai keterangan, tetapi jadwal pastinya belum ditentukan,” kata Budi.