Category: Beritajatim.com Politik

  • Bupati Pamekasan Kholilurrahman Tunjuk Taufikurrahman sebagai Plh Sekda

    Bupati Pamekasan Kholilurrahman Tunjuk Taufikurrahman sebagai Plh Sekda

    Pamekasan (beritajatim.com) – Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penugasan Pejabat Pelaksana Harian (Plh) dan Pelaksana Tugas (Plt) kepada empat pejabat berbeda untuk mengisi posisi strategis di lingkungan pemerintah kabupaten (Pemkab) Pamekasan.

    SK tersebut diberikan dalam pelantikan dan pengukuhan sekaligus pengambilan sumpah jabatan terhadap puluhan pejabat eselon II atau jabatan pimpinan tinggi pratama di Peringgitan Dalam Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Jl Pamong Praja Nomor 1 Pamekasan, Selasa (18/11/2025).

    Ketiga pejabat tersebut masing-masing Taufikurrahman yang dipercaya sebagai Plh Sekretaris Daerah (Sekda), Dodit Kirnadi sebagai Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), dr Syaiful Hidayat sebagai Plt Direktur RSUD dr Slamet Martodirdjo Pamekasan.

    Selain itu juga terdapat nama Saudi Rahman yang dikukuhkan sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPA-KB), juga mendapat mandat sebagai Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

    “Tentu sangat penting untuk mempercepat penugasan dalam sebuah organisasi di daerah, terutama pada sektor kesehatan yang membutuhkan kepemimpinan operasional setiap hari. Artinya kepemimpinan di RSUD Smart tidak boleh kosong, sekalipun satu hari,” kata KH Kholilurrahman.

    Terlebih dalam rotasi jabatan tersebut, dr Raden Budi Santoso yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur RSUD Smart, dirotasi sebagai Dokter Madya pada RSUD dr Slamet Martodirdjo. “Karena itu kami menunjuk dr Syaiful Hidayat sebagai Plt Direktur, agar pelayanan tetap berjalan dan manajemen rumah sakit terkontrol,” ungkapnya.

    “Artinya penunjukan Plh maupun Plt ini kita lakukan sebagai upaya untuk memastikan semua urusan pemerintahan tetap bergerak sesuai agenda, sebab kekosongan jabatan dapat menghambat pelayanan publik, terutama dalam penyusunan perencanaan daerah dan pengelolaan SDM,” tegasnya.

    Tidak hanya itu, bupati yang akrab disapa Kiai Kholil juga memastikan SK penugasan dengan status Plh maupun Plt dilakukan demi kesinambungan organisasi perangkat daerah. “Jadi langkah ini kita lakukan untuk menjaga kesinambungan program. Instansi harus terus berjalan, tidak boleh terhenti hanya karena jabatan kosong,” pungkasnya. [pin/but]

  • DPRD Surabaya Desak Penahanan Kasus LGBT Ditangguhkan, Ini Alasannya

    DPRD Surabaya Desak Penahanan Kasus LGBT Ditangguhkan, Ini Alasannya

    Surabaya (beritajatim.com) – Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafi’i, mendesak kepolisian menangguhkan penahanan para tersangka praktik LGBT yang baru saja terjaring razia. Dia mengatakan kondisi sel saat ini tidak aman karena tahanan positif HIV dicampur dengan yang negatif.

    “Yang kami sayangkan adalah, mereka itu dicampur dalam satu sel. Kita tahu bahwa HIV itu adalah penyakit menular. Kalau itu dijadikan satu sel, potensi untuk menularkan sangat besar,” ujar Imam, Selasa (18/11/2025).

    Dia menyebut laporan keluarga tahanan memperlihatkan hasil tes menunjukkan sebagian tersangka positif HIV, sementara lainnya negatif. Menurutnya, tindakan mencampur seluruh tahanan dalam satu ruangan berpotensi menimbulkan penularan dan melanggar prinsip dasar pemisahan. “Menular dan mematikan. Ya, karena sampai hari ini belum ada obat yang bisa menyembuhkan,” tutur politisi NasDem ini.

    Imam menilai aturan sebenarnya sudah mewajibkan pemisahan berdasarkan kategori tahanan, tetapi di lapangan hal itu kerap diabaikan. Dia mencontohkan kasus tahanan waria maupun tahanan yang terpapar HIV yang tetap ditempatkan bersama kelompok lain.

    “Saya minta pertama Polrestabes harusnya memisahkan antara yang positif dan tidak. Ini pun ada yang dilanggar,” tegas mantan jurnalis kawakan ini.

    Karena tidak ada fasilitas khusus, dia meminta polisi menangguhkan penahanan sambil proses hukum tetap berjalan. Dia menilai para tersangka bukan pelaku kejahatan berbahaya dan tidak berpotensi melarikan diri.

    “Menurut saya sebaiknya ditangguhkan penahanannya sambil proses hukumnya dilanjutkan. Mereka itu bukan blue crime atau white collar crime. Mereka sesungguhnya juga korban, ini kan perilaku,” katanya.

    Imam mengingatkan ancaman “vonis ganda” jika tahanan positif dan negatif terus dicampur. Dia menyebut risiko tertular HIV akan menjadi kerusakan permanen yang tidak bisa dibatalkan jika nantinya putusan pengadilan menyatakan mereka tidak bersalah.

    “Jangan sampai mereka dapat vonis dua kali. Vonis terhadap hukumnya, tapi kemudian vonis ketularan penyakitnya. Ini kan kasihan,” tegasnya.

    Dia menegaskan Pemkot Surabaya hingga kini belum memiliki shelter khusus HIV, padahal penyebaran kasus masih tinggi dan mulai muncul pada kelompok usia remaja. Menurutnya, peringatan sudah disampaikan sejak setahun lalu namun belum ditindaklanjuti.

    “Setahun yang lalu kami sudah mengingatkan Pemkot. Sampai hari ini Pemkot tidak punya, padahal penyebaran HIV itu masih tinggi. Yang mengagetkan itu usianya makin remaja,” ungkapnya.

    Imam menambahkan NGO pendamping penderita HIV kini turut kesulitan karena dukungan pendanaan dari luar negeri telah dihentikan. Dia menyebut persoalan ini semakin memperburuk ketiadaan shelter yang seharusnya disediakan pemerintah kota.

    “Waktu itu mereka mengeluhkan tidak ada shelter khusus HIV. Kita sampaikan, tapi sampai hari ini belum dianggarkan,” katanya kecewa.

    Menurut dia, pencampuran tahanan tidak hanya membahayakan tersangka kasus LGBT, tetapi juga tahanan lain yang satu sel. Dia mengingatkan risiko penularan di ruang sempit dapat menimbulkan protes hingga masalah kesehatan serius.

    “Kan ini bukan cuma menular ke mereka sesama LGBT, tapi tahanan yang lain itu loh. Bisa protes nanti tahanan yang lain di situ,” tegasnya.

    Imam sekali lagi mendesak Polrestabes dan Pemkot Surabaya segera menyiapkan langkah nyata. Dia menyebut keberadaan shelter khusus HIV adalah kebutuhan mendesak untuk mencegah kasus serupa. “Menurut saya jangan ditunggu lagi lah. Ini harus segera ada shelter khusus HIV,” pungkasnya. [asg/kun]

  • Pinjaman Gagal Cair, Ratusan Proyek Jalan di Ponorogo Mendadak Dihentikan

    Pinjaman Gagal Cair, Ratusan Proyek Jalan di Ponorogo Mendadak Dihentikan

    Ponorogo (beritajatim.com) — Ratusan paket lelang perbaikan jalan di Ponorogo akhirnya dihentikan total. Langkah ini diambil setelah pinjaman Rp100 miliar yang diajukan Pemkab Ponorogo ke Bank Jatim gagal cair. Hal itu tentu membuat seluruh skema pendanaan runtuh di tengah jalan.

    Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Ponorogo, Jamus Kunto Purnomo, membenarkan pembatalan tersebut. Menurutnya, ratusan paket pekerjaan yang sudah diumumkan melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ), harus dihentikan karena dana yang menjadi tumpuan pekerjaan tak kunjung masuk ke kas daerah.

    “Sudah komunikasi dengan teman-teman BPPKAD dan melayangkan surat resmi. Hasilnya memang anggaran belum masuk karena perjanjian kredit belum ditandatangani,” kata Jamus, Selasa (18/11/2025).

    Jamus mengungkapkan bahwa proses lelang cepat yang digelar Pemkab sejatinya telah menemukan pemenang tender. Namun, tanpa kepastian dana, seluruh langkah administrasi tak bisa dilanjutkan.

    “Untuk lelang, pengumuman pemenangnya sudah ada. Cuma untuk SPPBJ dan menandatangani kontrak harus ada kepastian anggaran. Secara teknis waktu juga tidak memungkinkan,” ungkapnya.

    Jamus menambahkan, sejak awal panitia lelang telah mencantumkan klausul khusus bahwa kontrak hanya bisa berjalan jika dana pinjaman benar-benar masuk ke APBD.

    “Kalau dirunut ini sudah mulai progres pengerjaan, karena pengumuman pemenangnya itu akhir bulan lalu. Karena pada klausul lelang kita tahu bahwa ini pinjaman yang belum masuk duitnya ke APBD. Maka di penandatanganan syarat khusus kontrak itu kita sebutkan harus ada kepastian anggaran,” katanya.

    Dengan batalnya pinjaman, DPUPKP kini hanya bergantung pada sisa anggaran APBD 2025 untuk melanjutkan sebagian kecil perbaikan jalan yang masih memungkinkan dikerjakan. Sebelumnya, setelah DPRD memberikan persetujuan pinjaman Rp100 miliar kepada Pemkab Ponorogo, pemerintah daerah langsung membuka ratusan paket lelang dengan mekanisme lelang cepat. Percepatan perbaikan dilakukan untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah dan mewujudkan infrastruktur jalan yang lebih representatif menjelang pergantian tahun. (end/kun)

  • Penyerahan SK Digital PPPK Paruh Waktu di Sidoarjo Tuai Polemik

    Penyerahan SK Digital PPPK Paruh Waktu di Sidoarjo Tuai Polemik

    Sidoarjo (beritajatim.com) — Gelaran penyerahan SK digital bagi 3.862 Tenaga PPPK Paruh Waktu Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menuai polemik.

    Acara yang berlangsung di Parkir Timur Gelora Delta Sidoarjo pada Senin (17/11/2025) itu dipromosikan sebagai penyerahan SK digital, namun faktanya tidak ada dokumen pengangkatan yang diberikan kepada peserta.

    Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa proses persetujuan teknis (pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih berlangsung. Hal ini membuat sejumlah tenaga PPPK menilai kegiatan tersebut sebagai bentuk misinformasi dari penyelenggara.

    Mereka menyebut agenda itu “menyesatkan” dan “manipulatif” karena dianggap menimbulkan kesan bahwa SK Bupati telah terbit, padahal belum ada dokumen pengangkatan resmi. Kritik semakin menguat setelah Sekretaris BKD Sidoarjo, Arif Mulyono, memberikan klarifikasi.

    “Acara kemarin bukan penyerahan SK. Itu hanya pengarahan dari Bupati dan Kepala BKN. SK baru akan diberikan Januari setelah perjanjian kerja dan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) selesai,” ujar Arif, Selasa (18/11/2025).

    Pernyataan tersebut memicu pertanyaan publik terkait dugaan manipulasi informasi, terutama karena ribuan tenaga PPPK Paruh Waktu telah diundang untuk menghadiri acara yang dikemas sebagai penyerahan SK digital.

    Sejumlah pihak bahkan mendorong audit dan investigasi atas jejak digital publikasi acara tersebut, termasuk materi promosi yang menyebut telah dilakukan penyerahan SK. Mereka khawatir narasi tersebut menciptakan ilusi administratif yang belum sah dan berpotensi memberi harapan palsu bagi ribuan tenaga honorer.

    Di tengah polemik, narasi keberhasilan tetap disampaikan pemerintah daerah. Penyerahan SK digital bagi PPPK Paruh Waktu disebut sebagai momentum bersejarah bagi ribuan tenaga yang telah melalui proses seleksi panjang untuk menjadi bagian dari birokrasi Pemkab Sidoarjo.

    Bupati Sidoarjo, H. Subandi, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk membangun aparatur yang modern dan berintegritas. “Diharapkan untuk seluruh ASN dan PPPK di Sidoarjo tidak hanya bekerja dengan kompetensi, tetapi juga dengan hati dan berakhlak, serta semangat melayani bangsa,” tegasnya di hadapan ribuan peserta.

    Dalam kesempatan yang sama, Kepala BKN RI, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, juga memberikan arahan dan apresiasinya.

    “Mari kita jaga kepercayaan masyarakat dengan kinerja yang profesional, jujur, dan berintegritas. Kabupaten Sidoarjo memiliki potensi besar, dan itu hanya bisa diwujudkan jika seluruh aparatur bersatu padu,” ujarnya.

    Hingga kini, publik menantikan klarifikasi resmi mengenai alasan penggunaan istilah “penyerahan SK digital” sebelum dokumen tersebut benar-benar terbit sesuai aturan kepegawaian yang berlaku.

    Pemerintah diharapkan memberikan penjelasan transparan untuk meredam kebingungan sekaligus memastikan kepastian status ribuan tenaga PPPK paruh waktu. (isa/ted)

  • 22 Ribu Warga Blitar Masih Menanti Makan Bergizi Gratis Program Prabowo-Gibran

    22 Ribu Warga Blitar Masih Menanti Makan Bergizi Gratis Program Prabowo-Gibran

    Blitar (beritajatim.com) – Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Blitar mengakui masih ada 22.000 warga yang belum ter-cover makan bergizi gratis (MBG). Ribuan warga itu pun kini masih menanti bantuan makan bergizi yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakilnya, Gibran Rakabuming Raka.

    Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar, Dindin Alinurdin, menjelaskan sejauh ini sudah ada 32 ribu warga yang menikmati program makan bergizi gratis. Bertambahnya jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diakuinya terus berdampak pada meningkatnya jumlah penerima manfaat MBG.

    “Kalo yang sudah beroperasi dengan SPPG Kauman jadi 11. Total manfaat sekarang dengan tambah SPPG Kauman ini menjadi 32 ribu jiwa jadi masih ada 22 ribu yang belum,” ujar Dindin Alinurdin pada Selasa (18/11/2025).

    Dindin memaparkan, tantangan utama saat ini adalah keterbatasan kapasitas di dapur SPPG yang sudah beroperasi dan menjadi pusat distribusi utama. Selain itu masih minimnya jumlah SPPG yang beroperasi di Bumi Bung Karno juga menjadi penyebab kenapa jumlah penerima manfaat makan bergizi gratis ini masih minim.

    “Satu SPPG sekarang diupayakan 3000, sementara seperti di SMK 1 dengan sasaran 2700 jiwa jadi SPPGnya sudah tidak bisa menambah lagi untuk sasarannya,” jelasnya.

    Upaya penambahan kapasitas ini, lanjut Dindin, juga menghadapi tantangan regulasi baru yang membatasi kapasitas produksi per dapur. Meskipun satu dapur SPPG secara fisik mungkin memiliki kapasitas maksimal hingga 4.000 porsi, namun berdasarkan petunjuk teknis (juknis) terbaru yang menjadi acuan, pemerintah membatasi kapasitas produksi hanya 2.500 porsi.

    “Maksimal 4000 jiwa sebelumnya sementara di juknis baru maksimalnya 2500 jiwa,” tambah Dindin.

    Untuk menjembatani kekurangan 22.000 penerima manfaat yang masih menunggu tersebut, sebanyak 18 dapur MBG baru kini tengah diproses untuk beroperasi. Dapur-dapur baru ini diharapkan dapat segera beroperasi untuk mengambil alih (mengalihkan) sasaran yang belum terlayani.

    “Jadi yang sekarang masih proses di BGN ada 18 dapur lagi mudah-mudahan bisa,” pungkas Dindin. (owi/but)

  • Banjir Gondang Bojonegoro Belum Terselesaikan, PU SDA Tunggu Izin BBWS untuk Solusi Sodetan

    Banjir Gondang Bojonegoro Belum Terselesaikan, PU SDA Tunggu Izin BBWS untuk Solusi Sodetan

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Pasca banjir yang merendam sejumlah titik di Kecamatan Gondang, solusi permanen untuk mencegah terulangnya bencana tersebut masih terhambat birokrasi. Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Kabupaten Bojonegoro mengaku masih harus menunggu rekomendasi dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) untuk membangun sodetan di Kali Gondang (Kali Pacal), yang merupakan harapan utama warga.

    Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas PU SDA Bojonegoro, Helmy Elisabeth, menyusul peristiwa banjir luapan yang terjadi pada Senin (17/11/2025) sore. “Untuk upaya mitigasi di area dekat Puskesmas Gondang, pak Camat sudah koordinasi dengan kami untuk normalisasi,” jelas Helmy, Selasa (18/11/2025).

    Namun, ia menegaskan bahwa solusi jangka panjang yang diinginkan masyarakat, yaitu pembuatan sodetan (alihan sungai), belum dapat direalisasikan karena belum mendapatkan izin dari pihak BBWS selaku otoritas sungai yang lebih tinggi.

    Untuk diketahui, banjir yang melanda pada Senin sore sekitar pukul 16.10 WIB itu dipicu oleh intensitas hujan tinggi yang berlangsung sejak pukul 14.30 WIB. Debit air di anak sungai Kali Gondang dari hulu di Dusun Sukun, Desa Sambongrejo, hingga hilir di Dusun Gondang (Lorkali), melonjak drastis dan akhirnya meluap.

    Dampaknya, sejumlah jalan lingkungan di RT 02 dan 04 RW 01, serta RT 06 RW 02 Dusun Gondang terendam dengan ketinggian air 20-30 cm. Untungnya, berdasarkan laporan, tidak ada rumah warga yang ikut terendam.

    Titik rawan lainnya terjadi di Jalan PUK Gondang-Klino, tepatnya di depan Puskesmas Gondang. Lokasi ini terendam banjir yang berasal dari luapan anak sungai dan air dari arah hutan dengan ketinggian mencapai 30-40 cm. Genangan sepanjang sekitar 50 meter itu sempat membuat kendaraan roda dua dan roda empat tidak bisa melintas.

    “Kondisi banjir ini sempat mengganggu aktivitas warga sebelum akhirnya mulai surut sekitar pukul 17.30 WIB dan jalanan dapat dilalui kembali,” ujar Kapolsek Gondang AKP Bambang Adi Tenggani. [lus/but]

  • Bupati Pamekasan Rombak Komposisi Kepala OPD

    Bupati Pamekasan Rombak Komposisi Kepala OPD

    Pamekasan (beritajatim.com) – Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman merombak komposisi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan melantik dan mengukuhkan puluhan pejabat eselon II atau jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Selasa (18/11/2025). Pergeseran jabatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kinerja birokrasi sekaligus memastikan sejumlah posisi penting terisi secara optimal.

    Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah berlangsung di Peringgitan dalam Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Jalan Pamong Praja Nomor 1 Pamekasan. Rotasi pejabat tersebut merujuk pada SK Bupati Pamekasan Nomor 821.2/55, 56, 57/432.403/2025, serta SK Mendagri Nomor 800.1.3.3–74 Tahun 2025 yang menjadi dasar penyusunan ulang struktur pimpinan di berbagai OPD.

    Sebagian besar pejabat yang dilantik merupakan peserta uji kompetensi yang sebelumnya telah disiapkan untuk kebutuhan mutasi dan rotasi jabatan. Kebijakan ini dilakukan sebagai bagian dari penyegaran sekaligus penguatan tata kelola pemerintahan agar setiap OPD mampu menyesuaikan diri dengan kebutuhan pelayanan publik yang semakin dinamis.

    Dengan perombakan ini, Pemkab Pamekasan menegaskan upaya untuk menata ulang distribusi pejabat sesuai kebutuhan dan kompetensi. Rotasi ini juga diharapkan memberi dorongan pada OPD untuk meningkatkan kualitas pelayanan, mempercepat program prioritas daerah, serta memperkuat kinerja lintas sektor di bawah koordinasi pemerintah daerah.

    Adapun daftar lengkap rotasi pejabat eselon II Pemkab Pamekasan adalah sebagai berikut:

    Abdul Fata (Kepala Dinas Perikanan)
    Ach Faisol (Inspektur Daerah Kabupaten Pamekasan)
    Achmad Sjaifudin (Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja)
    Agus Budi Santoso (Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil)
    Akhmad Zaini (Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah)
    Akhmad Basri Yulianto (Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan)
    Akmalul Firdaus (Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata)
    Amin Jabir (Staf Ahli Bupati Pamekasan Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Pemekaran)
    Fathorrachman (Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian)
    Herman Hidayat Santoso (Kepala Dinas Sosial)
    Kusairi (Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa)
    Masrukin (Staf Ahli Bupati Pamekasan Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan)
    Mohamad Alwi (Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah)
    Mohammad Yusuf Wibiseno (Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran)
    Muharram (Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan)
    Munapik (Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan)
    Muttaqin (Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika)
    Saudi Rahman (Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan KB)
    Sigit Priyono (Staf Ahli Bupati Pamekasan Bidang Kemasyarakatan dan SDM)
    Raden Budi Santoso (Dokter Madya pada RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo)
    Supriyanto (Kepala Dinas Lingkungan Hidup).

    [pin/beq]

  • Kesbangpol Tuban Gandeng Gen Z untuk Penguatan Wawasan Kebangsaan

    Kesbangpol Tuban Gandeng Gen Z untuk Penguatan Wawasan Kebangsaan

    Tuban (beritajatim.com) – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tuban menggandeng para pelajar SMA/SMK sederajat dan tokoh pemuda di tiga kecamatan untuk mengikuti sosialisasi wawasan kebangsaan di Gedung Lantai 3 Pemkab Tuban. Kegiatan ini menjadi upaya pemerintah daerah dalam memperkuat pemahaman generasi Z mengenai nilai-nilai kebangsaan, bela negara, serta peran aktif mereka dalam kehidupan bermasyarakat.

    Kepala Badan Kesbangpol Tuban, Yudi Irwanto, menjelaskan bahwa kegiatan ini dirancang untuk menanamkan pemahaman dasar tentang semangat kebangsaan kepada generasi muda. Ia menegaskan pentingnya generasi Z memahami konsep bela negara melalui cara yang relevan dengan kehidupan mereka saat ini.

    “Hari ini kami mengadakan sosialisasi wawasan kebangsaan bela negara dengan diikuti 100 orang peserta,” ujar Yudi Irwanto, Selasa (18/11/2025).

    Para peserta berasal dari SMA/SMK negeri maupun swasta serta tokoh pemuda dari Kecamatan Tuban, Palang, dan Semanding. Sosialisasi ini juga menyasar pemahaman dasar mengenai prinsip-prinsip kebangsaan sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri, mencakup cinta tanah air, wawasan kebangsaan, serta nilai-nilai NKRI, Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika.

    “Khususnya saat ini ditekankan dari Permendagri bahwa mereka harus mengetahui tentang cinta tanah air, tentang wawasan kebangsaan dan didalamnya kan ada tentang NKRI, Pancasila, UUD dan Bhineka Tunggal Ika,” imbuhnya.

    Yudi menambahkan bahwa nilai kebangsaan perlu diterapkan secara nyata dalam kehidupan sehari-hari, terutama oleh generasi Z yang saat ini menjadi kelompok terbesar dalam populasi pelajar. Ia mencontohkan bentuk sederhana kepedulian sosial yang dapat diterapkan.

    “Misalkan, ada di sekolah atau di lingkungannya ada orang meninggal ya sewajarnya ikut takziah, sehingga mereka diharapkan tanggap terhadap lingkungannya,” terang Yudi sapanya.

    Menurut Yudi, masih banyak perilaku positif yang dapat dikembangkan para pelajar dan pemuda sebagai wujud penerapan wawasan kebangsaan, baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat. Untuk memperkaya materi, Kesbangpol menghadirkan narasumber dari Bakesbangpol, Kodim 0811 Tuban, Polres Tuban, serta Komisi II DPRD Tuban.

    “Kalau untuk pemateri langsung dari Bakesbangpol, Kodim 0811 Tuban, Polres Tuban dan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban,” pungkasnya. [dya/beq]

  • Banyuwangi Bakal Punya Pembangkit Listrik Tenaga Bayu Kapasitas 200 MW

    Banyuwangi Bakal Punya Pembangkit Listrik Tenaga Bayu Kapasitas 200 MW

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Pemerintah Indonesia tengah menggencarkan pembangunan pembangkit Energi Baru Terbarukan (EBT) untuk memperkuat kemandirian energi sekaligus mengejar target Net Zero Emission. Di Banyuwangi, proyek pembangkit listrik ramah lingkungan kembali bertambah dengan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) berkapasitas 200 megawatt yang digarap perusahaan energi asal Jerman.

    Proyek ini diproyeksikan menjadi salah satu infrastruktur energi bersih terbesar di Jawa Timur. Selain itu, mendukung peningkatan pasokan listrik rendah karbon secara nasional.

    Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menjelaskan bahwa PLTB memiliki peran strategis dalam transisi energi daerah.

    “PLTB merupakan pembangkit listrik ramah lingkungan, tidak menghasilkan emisi gas rumah kaca atau polusi udara. PLTB di Banyuwngi mendukung pengurangan emisi karbon dan transisi menuju energi bersih yang dicanangkan pemerintah pusat. PLTB ini akan berkontribusi pada pasokan energi bersih nasional,” kata Ipuk.

    Pembangunan PLTB ini menjadi lanjutan komitmen Banyuwangi dalam pengembangan energi bersih setelah sebelumnya sukses mengembangkan proyek geothermal dan berbagai program efisiensi energi sektor publik. Proyek yang ditargetkan beroperasi pada 2028 itu merupakan hasil penjajakan antara Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dan wpd Energi, perusahaan energi angin berpengalaman dari Jerman.

    Dalam pertemuan sebelumnya, Managing Director Asia Pasific wpd Energi, Hans Christoph Brumberg, memaparkan rencana investasi serta potensi teknologi yang akan diterapkan di Banyuwangi.

    “Perusahaan kami telah berpengalaman di bidang energi angin di Jerman selama puluhan tahun. Kami melihat potensi pengembangan energi terbarukan di Indonesia. Oleh karena itu, kami datang ke Indonesia untuk menemukan beberapa lokasi, dan kami pilih Banyuwangi” ujar Hans Christoph.

    Hans menegaskan bahwa pemilihan Banyuwangi dilakukan melalui analisis komprehensif terhadap karakteristik angin dan kondisi geografisnya. “Indonesia adalah negara besar, memiliki banyak sumber daya surya. Tetapi untuk angin, kami perlu mencari dengan sangat hati-hati. Di Banyuwangi kami menemukan lokasi potensial yang sangat menarik dan atraktif, dekat pantai dan di kaki pegunungan,” ungkapnya.

    Kombinasi topografi dan kecepatan angin dinilai ideal untuk proyek berskala industri, sehingga menjadi alasan utama perusahaan memilih Banyuwangi dibandingkan wilayah lain.

    PLTB yang akan dibangun tersebut diproyeksikan menghasilkan listrik hingga 200 megawatt dengan dukungan 25–30 turbin angin. Menurut perusahaan, tahap awal yang sedang berjalan saat ini meliputi verifikasi potensi angin melalui pengukuran langsung untuk memastikan keakuratan data sebelum pembangunan dimulai.

    “Sekarang kami sedang melakukan bagian realisasi proyek tahap awal. Salah satunya melakukan pengukuran untuk memverifikasi potensi sumber daya angin,” imbuhnya.

    Kepala DPMTSP Banyuwangi, Partana, menambahkan bahwa pembangunan PLTB telah dirancang melalui tahapan teknis yang terstruktur sejak 2024 hingga 2028. Kegiatan awal proyek mencakup persiapan, pengumpulan data angin, serta asesmen lokasi untuk memastikan semua kriteria teknis terpenuhi.

    “Sepanjang 2024–2025 difokuskan untuk memastikan kelayakan teknis dan administratif,” jelasnya. Pada 2026–2027, fokus beralih ke pembangunan infrastruktur PLTB, termasuk pemasangan turbin dan jaringan pendukung.

    Seluruh rangkaian kegiatan ditargetkan rampung pada akhir 2028 sehingga PLTB dapat mencapai Tanggal Operasi Komersial (COD). “Seluruh rangkaian kegiatan tersebut ditargetkan selesai pada akhir tahun 2028 dan akan mencapai Tanggal Operasi Komersial (COD),” pungkas Partana. [alr/beq]

  • Pemkab Mojokerto Mantapkan Persiapan Neraca Aset LKPD 2025, Wabup Launching Aplikasi E-BMD

    Pemkab Mojokerto Mantapkan Persiapan Neraca Aset LKPD 2025, Wabup Launching Aplikasi E-BMD

    Mojokerto (beritajatim.com) – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto memperkuat tata kelola aset daerah memasuki babak baru.

    Hal itu ditandai dengan pelaksanaan kegiatan persiapan penyusunan neraca aset pada LKPD Tahun Anggaran 2025 yang dirangkaikan dengan launching aplikasi Electronic Barang Milik Daerah (E-BMD).

    Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mojokerto, Iwan Abdillah mengatakan, jika kegiatan tersebut merupakan implementasi Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 tentang tata cara pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan Barang Milik Daerah. Sebanyak 114 peserta dari berbagai perangkat daerah hadir, meliputi pejabat penatausahaan keuangan, pengurus barang, dan operator E-BMD.

    “Tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman dan kemampuan aparatur dalam menggunakan aplikasi E-BMD, menyajikan data barang milik daerah yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi, menertibkan administrasi aset daerah sesuai ketentuan Permendagri Nomor 47 Tahun 2021,” ungkapnya, Senin (17/11/2025).

    Serta meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan barang milik daerah di Kabupaten Mojokerto. Ia menambahkan bahwa narasumber dari Kemendagri dan Universitas Indonesia turut memberikan materi terkait kebijakan pengelolaan BMD serta operasional teknis aplikasi E-BMD.

    Sementara itu, Wakil Bupati (Wabup) Mojokerto, Muhammad Rizal Oktavuan dalam sambutannya menekankan kembali pentingnya pengelolaan aset sebagai fondasi kinerja pemerintahan daerah.

    Menurutnya, aset bukan sekadar data dalam laporan keuangan, tetapi merupakan kekayaan daerah yang menopang pelayanan publik dan proses pembangunan.

    “Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) merupakan salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. BMD bukan sekadar catatan aset, tetapi juga merupakan bagian dari kekayaan daerah yang harus dikelola secara tertib, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

    Mas Rizal (sapaan akrab, red) juga mengingatkan bahwa keberhasilan digitalisasi pengelolaan aset melalui E-BMD sangat bergantung pada keseriusan seluruh perangkat daerah. Transformasi digital bukan hanya soal penerapan aplikasi, lanjutnya, tetapi juga perubahan pola pikir dan budaya kerja aparatur.

    “Oleh karena itu, saya mengajak seluruh pejabat pengelola barang, pejabat penatausahaan, dan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto untuk beradaptasi, belajar, dan menggunakan aplikasi ini dengan sungguh-sungguh. Penerapan E-BMD diharapkan dapat memperkuat akurasi data aset yang pada akhirnya mendukung penyusunan neraca aset LKPD 2025,” ujarnya.

    Sekaligus, tambahnya, menjadi modal Pemkab Mojokerto dalam kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ia mengajak yang hadir untuk menjadikan momentum tersebut sebagai awal yang baik untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun pemerintahan daerah yang transparan, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

    “Terima kasib kepada Kemendagri atas pendampingan dan bimbingan teknis yang diberikan kepada Pemkab Mojokerto dalam persiapan implementasi E-BMD. Sehingga diharapkan aplikasi ini tidak berhenti pada tahap peluncuran, tetapi dioptimalkan secara berkelanjutan oleh seluruh perangkat daerah,” harapnya.

    Dalam acara yang berlangsung di salah satu hotel di Kecamatan Puri, Mas Rizal melaunching aplikasi tersebut. Ia menegaskan bahwa penerapan E-BMD merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menata sistem pengelolaan aset agar lebih tertib, transparan, dan sesuai regulasi nasional yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri.

    Acara kemudian berlanjut dengan sesi pemaparan teknis, diskusi, dan pendalaman materi mengenai penyesuaian data aset menuju LKPD 2025. Pemkab Mojokerto optimistis penerapan E-BMD akan memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dan menciptakan informasi aset yang lebih akurat serta terintegrasi. [tin/ted]