Category: Beritajatim.com Politik

  • Wakil Ketua PPP Jatim: Jangan Lagi Ada Keputusan Politik Pragmatis

    Wakil Ketua PPP Jatim: Jangan Lagi Ada Keputusan Politik Pragmatis

    Jember (beritajatim.com) – Partai Persatuan Pembangunan kini dalam kondisi terpuruk. Peringatan penting kepada seluruh pengurus dan kader partai untuk kembali ke basis ideologis dan tidak bersikap pragmatis dalam berpolitik.

    Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PPP Jatim Mujahid Anshori mengatakan, selain gagal masuk DPR RI, jumlah kursi PPP di parlemen tingkat kabupaten dan kota di Jawa Timur pun berkurang dratis.

    Saat ini PPP hanya punya 90 kursi di 38 DPRD kabupaten dan kota di Jawa Timur. Sebelumnya, dalam Pemilu 2019, PPP mengantongi 125 kursi.

    “Jadi kita kehilangan kursi yang sangat banyak. Dari lima DPRD kabupaten kota, sekarang sembilan DPRD kabupaten kota, PPP tidak punya kursi,” katanya, dalam acara silaturahmi ulama dan Majelis Taman Surga PPP, di Pondok Pesantren Darus Sholah, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Selasa (2/12/2025).

    Mujahid mengajak seluruh kader dan pengurus PPP untuk mengambil pelajaran dari Perang Uhud. “Saat ini situasinya (PPP) sama seperti umat Islam yang sedang mengalami kekalahan dalam Perang Uhud,” katanya.

    Mujahid meminta agar kader dan pengurus PPP meniru Nabi Muhammad SAW yang tidak menyalahkan umat dan berfokus pada langkah ke depan. “Pasca Perang Uhud, Islam tidak pernah kalah sampai penaklukan Kota Mekkah,” katanya.

    “Mudah-mudahan dengan semua yang dialami PPP saat ini, kita memperbanyak doa kepada Allah, bekerja keras, dan ketiga, membangun soliditas kekompakan, Kita harus bergandengan tangan, tekan ego yang sedalam-dalamnya. Kalau ini terjadi, saya punya keyakinan seperti pasca Perang Uhud, pasca ini PPP tidak akan pernah kalah,” kata Mujahid.

    Mujahid juga mengingatkan pentingnya PPP untuk kembali ke pondok pesantren dan umat sebagai basis ideologis. “Kalau PPP ingin besar, ingin, menang jangan sekali-kali pimpinan partai ini mengambil keputusan-keputusan pragmatis, keputusan-keputusan yang sifatnya duniawi, tapi betul-betul keputusan-keputusan yang ideologis yang dilandasi oleh syariat Islam,” katanya. [wir]

  • Pemkab Bojonegoro Bahas Kelanjutan Perda Dana Abadi Daerah Bidang Pendidikan

    Pemkab Bojonegoro Bahas Kelanjutan Perda Dana Abadi Daerah Bidang Pendidikan

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro sedang menggodok Peraturan Bupati (Perbup) sebagai tindaklanjut penetapan Perda Dana Abadi Daerah (DAD) Bidang Pendidikan yang disahkan pada Kamis (27/11/2025).

    Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bojonegoro Achmad Gunawan Firdaus mengatakan, salah satu yang akan menjadi pembahasan seperti skema pengelolaan dana abadi, kelembagaan, serta aturan lain yang akan dituangkan dalam peraturan bupati (perbup).

    “Termasuk dalam pembahasannya itu tentang kelembagaan, maupun skema pengelolaan. Penggunaan dana abadi itu yang dipakai hanya bunga dari modal yang sudah diinvestasikan,” ujarnya, Selasa (2/12/2025).

    DAD Bidang Pendidikan ini diproyeksikan dengan investasi sebesar Rp3 triliun yang dialokasikan secara bertahap selama lima tahun, mulai dari 2026 hingga 2030. Tahun ini, alokasi DAD Bidang Pendidikan dialokasikan sebesar Rp500 miliar.

    Kemudian pada tahun 2027-2028 sebesar Rp750 miliar. Kemudian tahun 2029-2030 sebesar Rp500 miliar. “Dari dana yang disimpan ini nantinya yang digunakan hanya dari deviden,” jelasnya.

    DAD Bidang Pendidikan ini dengan tujuan sebagai investasi jangka panjang untuk keberlanjutan dan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Langkah ini menjadi bentuk tanggung jawab pengelolaan keuangan demi kemanfaatan lintas generasi.

    “Hasil pengelolaan SDA bisa benar-benar dirasakan masyarakat, tidak habis untuk belanja jangka pendek, namun dapat menjadi investasi produktif yang berkelanjutan,” jelasnya.

    Inisiasi DAD di Bojonegoro dilatarbelakangi oleh tantangan sebagai Daerah Penghasil SDA Migas. Tantangan tersebut mencakup adanya fluktuasi dalam penentuan besaran dana transfer ke daerah, keterbatasan kewenangan daerah dalam menentukan kebijakan terkait produksi migas (lifting, prognosa, harga minyak mentah/ICP), dan keharusan untuk menyesuaikan belanja saat terjadi perubahan pendapatan.

    Secara regulasi, menurut Achmad Gunawan, Kabupaten Bojonegoro menyatakan telah memenuhi persyaratan pembentukan DAD, termasuk terpenuhinya enam belanja wajib layanan dasar (pendidikan, kesehatan, sosial, pekerjaan umum, permukiman, dan tramtib) serta terpenuhinya Standar Pelayanan Minimal (SPM).

    Sementara, dasar hukum yang melandasi pembentukan Dana Abadi Daerah ini meliputi, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional.

    Serta Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No 64 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Dana Abadi Daerah.

    Sementara seperti dalam website Bappeda Bojonegoro disebutkan, fokus utama pengembangan Dana Abadi ini diarahkan salah satunya ke Bidang Pendidikan. Dana Abadi Pendidikan bertujuan untuk akselerasi peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), penurunan angka kemiskinan, dan penguatan fungsi riset dan inovasi daerah.

    Bentuk Dana Abadi Pendidikan akan berupa pemberian beasiswa, penelitian, riset, inovasi, dan pengembangan teknologi. Hasil dari pengembangan dana abadi ini akan digunakan untuk melaksanakan beasiswa pendidikan, penelitian pengembangan IPTEK, dan/atau peningkatan riset dan inovasi daerah. [lus/suf]

  • Jombang Raih Penghargaan di Festival Industri Hijau 2025, Bukti Komitmen Terhadap Industri Ramah Lingkungan

    Jombang Raih Penghargaan di Festival Industri Hijau 2025, Bukti Komitmen Terhadap Industri Ramah Lingkungan

    Jombang (beritajatim.com) – Kabupaten Jombang kembali mencatatkan prestasi gemilang di tingkat provinsi dengan meraih penghargaan pada Festival Industri Hijau 2025. Penghargaan ini diberikan kepada Jombang sebagai daerah dengan implementasi prinsip industri hijau terbaik.

    Gelaran tersebut menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam mendorong terwujudnya industri yang ramah lingkungan, efisien, dan berkelanjutan. Penghargaan diserahkan oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawanda dan diterima oleh Bupati Jombang Warsubi.

    Festival Industri Hijau 2025 yang mengusung tema ‘Sinergi Wujudkan Jawa Timur sebagai Gerbang Baru Nusantara yang Inklusif dan Berkelanjutan’ diselenggarakan di Surabaya pada Selasa (2/12/2025). Acara ini menjadi platform strategis bagi para stakeholder untuk merumuskan kebijakan serta memperkuat kolaborasi antar sektor industri berkelanjutan.

    Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, turut hadir dalam acara tersebut untuk membuka langsung gelaran festival dan memberikan apresiasi kepada daerah-daerah yang berhasil menerapkan prinsip industri hijau secara konsisten.

    Selain Gubernur Khofifah, para pejabat kementerian dan instansi terkait, termasuk Kepala BKSJI Kemenperin Emma Suryandari dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur, dr. Iwan, nampak hadir.

    Panitia menyebutkan bahwa Festival Industri Hijau 2025 diikuti oleh sekitar 400 peserta yang terdiri dari berbagai instansi kementerian, pemerintah daerah, asosiasi industri, serta pelaku usaha. Tak hanya menjadi ajang penghargaan, festival ini juga menjadi forum penting untuk berbagi pengetahuan, ide, dan inovasi di sektor industri berkelanjutan.

    Bupati Jombang, Warsubi, menyampaikan apresiasinya atas penghargaan yang diterima. Menurutnya, penghargaan ini diharapkan dapat memicu semangat memperkuat tata kelola industri yang berwawasan lingkungan.

    “Pemerintah kabupaten akan terus memperluas kolaborasi, mendorong pelaku industri untuk mengadopsi teknologi ramah lingkungan, dan memastikan keberlanjutan menjadi prioritas dalam pembangunan ekonomi daerah,” ujar Warsubi.

    Dengan penghargaan ini, Kabupaten Jombang menegaskan posisinya sebagai daerah yang berhasil menjaga keseimbangan antara kemajuan industri dan kelestarian lingkungan. “Ini menjadi kontribusi kami dalam mendukung misi Jawa Timur sebagai gerbang baru Nusantara yang inklusif dan berkelanjutan,” tutupnya. [suf]

  • Wali Kota Kediri Perkuat Sinergi Pengamanan Jelang Natal dan Tahun Baru

    Wali Kota Kediri Perkuat Sinergi Pengamanan Jelang Natal dan Tahun Baru

    Kediri (beritajatim.com) – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memperkuat sinergi pengamanan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) dengan menggelar dialog bersama Forkopimda, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan FKDM di Ruang Joyoboyo Balaikota Kediri, Selasa (2/12/2025). Dialog ini digelar untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat terjaga sebelum, saat, dan setelah momentum Nataru berlangsung.

    Dalam arahannya, Wali Kota Kediri menegaskan bahwa momen akhir tahun selalu membutuhkan perhatian khusus, meski dalam pengalaman sebelumnya Kota Kediri termasuk daerah yang kondusif. Ia menyebut aktivitas masyarakat cenderung meningkat, berbagai acara hiburan digelar, dan mobilitas publik melonjak, namun kondisi keamanan tetap stabil berkat kerja sama seluruh unsur pengamanan.

    “Kondisi tersebut tentu bukan terjadi begitu saja. Hal ini merupakan hasil dari kerja sama yang solid, komunikasi yang lancar, serta respon cepat dari panjenengan semua yang berada di lapangan sebagai garda terdepan pemeliharaan kamtibmas. Meski demikian, kewaspadaan tidak boleh kendor. Sinergi harus semakin kuat, koordinasi perlu dilakukan sejak dini, dan komunikasi antar-instansi harus tetap terbuka,” terang Mbak Wali.

    Dalam kesempatan tersebut, ia menitipkan tiga arahan penting kepada seluruh peserta. Pertama, memperkuat koordinasi di tingkat kelurahan dan membangun komunikasi sebelum potensi gangguan muncul. Kedua, menjaga soliditas antar-unsur pengamanan untuk mempercepat respon di lapangan. Ketiga, mengedepankan pendekatan humanis dalam menangani berbagai potensi masalah agar ketertiban tetap terjaga.

    Wali Kota Kediri juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta anggota FKDM yang selama ini aktif menjaga keamanan lingkungan. “Saya titip pesan agar sinergi terus diperkuat. Apa pun kendala yang muncul di lingkungan, terutama di tingkat kelurahan, sebisa mungkin kita selesaikan bersama,” ujarnya.

    Ia menegaskan pentingnya kewaspadaan dini dan upaya pencegahan untuk menghindari potensi gangguan, baik terkait bencana sosial maupun bencana alam. “Untuk itu, kami mohon kerjasamanya. Mari bersama-sama menciptakan Kota Kediri yang kondusif, aman, dan nyaman bagi seluruh warga,” tutupnya.

    Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin, Ketua DPRD Kota Kediri Firdaus, Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri Raden Roro Theresia Tri Widorin, Kepala Pengadilan Negeri Kota Kediri Khairul, Pabung Kodim 0809 Kediri Mayor Inf Ngatari, serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas se-Kota Kediri. [nm/but]

  • Wali Kota Kediri Tekankan Penguatan Kinerja dan Inovasi BUMD untuk Dorong PAD 2026

    Wali Kota Kediri Tekankan Penguatan Kinerja dan Inovasi BUMD untuk Dorong PAD 2026

    Kediri (beritajatim.com) – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menegaskan pentingnya penguatan kinerja dan inovasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam rapat evaluasi yang digelar di Gong Wang Fu Grand Surya Hotel, Selasa (02/12/2025). Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan perusahaan daerah berjalan efektif, transparan, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kota Kediri.

    Dalam arahannya, ia menyampaikan bahwa evaluasi diperlukan untuk mengukur pelaksanaan program prioritas serta menindaklanjuti setiap kendala yang dihadapi perusahaan daerah.

    “Hari ini kami lakukan evaluasi jadi apabila ada program prioritas yang belum terlaksana harus segera dilaksanakan. Lalu apabila ada kendala harus segera ditindak lanjuti. Ada beberapa aspirasi yang masuk ini jadi pengingat bahwa sebagai BUMD harus terus memberikan pelayanan terbaik,” ujarnya.

    Ia menegaskan bahwa BUMD merupakan bagian strategis dalam pemerintahan daerah, terutama dalam mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Untuk mencapai target PAD, BUMD harus meningkatkan kualitas layanan, akuntabilitas keuangan, manajemen yang sehat, serta memperkuat kapasitas SDM.

    “Jangan sampai kita punya teknologi yang canggih tapi SDM kita tidak tanggap. BUMD ini adalah salah satu sektor yang bisa meningkatkan PAD Kota Kediri. Ke depan harus ada inovasi agar masyarakat terus percaya dengan BUMD,” ungkapnya.

    Evaluasi kinerja dilakukan dengan cut off minggu kedua November 2025 guna memastikan capaian layanan publik, program kerja, dan kondisi keuangan BUMD sejalan dengan target rencana kerja anggaran perusahaan (RKAP).

    Wali Kota memaparkan enam poin penting yang perlu diperkuat bersama: peningkatan kinerja dan ketepatan RKAP, penguatan tata kelola perusahaan, inovasi layanan, percepatan penyelesaian isu strategis, optimalisasi penguatan SDM, serta kolaborasi antar-BUMD dan dengan pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa kolaborasi bukan lagi opsi, tetapi kebutuhan agar arah pembangunan daerah dapat berjalan seirama dan berdampak pada peningkatan PAD.

    “Harapan saya rapat evaluasi ini tidak berhenti pada laporan atau presentasi, tetapi menjadi langkah konkrit untuk membangun komitmen bersama dalam memperkuat kinerja BUMD di tahun 2026. Terima kasih atas dedikasi seluruh direksi dan dewan pengawas selama ini. Mari terus menjaga integritas, profesionalitas, dan semangat pelayanan untuk masyarakat Kota Kediri,” jelasnya.

    Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Hery Purnomo, Kepala Bagian Perekonomian Bambang Tri Lasmono, Dewan Pengawas BUMD, Direktur BUMD, jajaran BUMD, serta tamu undangan lainnya. [nm/but]

  • Polemik Retribusi Sirkuit GOR Mastrip Kota Probolinggo, KONI dan Dispopar Buka Suara

    Polemik Retribusi Sirkuit GOR Mastrip Kota Probolinggo, KONI dan Dispopar Buka Suara

    Probolinggo (beritajatim.com) – Polemik dugaan pungutan retribusi di sirkuit balap road race GOR Mastrip, Kota Probolinggo, terus menghangat. Setelah isu pungutan tersebut dipertanyakan dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Probolinggo,

    Ketua KONI Kota Probolinggo, Zulfikar Imawan, akhirnya buka suara dan mengakui adanya penarikan biaya dari para atlet yang berlatih di lintasan tersebut.

    Zulfikar menjelaskan, pungutan itu memang dilakukan oleh cabang olahraga (cabor) Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kota Probolinggo sebagai pengelola kegiatan latihan.

    “Betul ada retribusi. Atlet Kota Probolinggo dikenakan Rp30 ribu, sedangkan atlet dari luar daerah sebesar Rp50 ribu per unit atau per atlet,” katanya.

    Menurutnya, pungutan itu dianggap wajar karena digunakan untuk menutup biaya operasional selama aktivitas latihan berlangsung.

    “Dana tersebut sepenuhnya dikelola cabor IMI. Kebutuhannya untuk biaya kebersihan lintasan, penataan ban di titik-titik tikungan, dan pengamanan selama sesi latihan,” jelas Zulfikar.

    Namun, pernyataan Ketua KONI itu justru menimbulkan pertanyaan baru. Sebab, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) Kota Probolinggo, Muhammad Abas, mengaku tidak mengetahui adanya pungutan tersebut.

    “Saya baru mengetahui setelah isu itu muncul dalam rapat Banggar. Selama ini belum pernah ada laporan secara resmi kepada kami,” kata Abas.

    Respons ini memunculkan dugaan bahwa retribusi dilakukan tanpa koordinasi dengan instansi pengelola sarana olahraga milik pemerintah daerah.

    Di sisi lain, pihak IMI yang disebut-sebut sebagai pengelola pungutan belum memberikan klarifikasi. Soffie, pengurus IMI bidang pembinaan klub balap motor, ketika dikonfirmasi terkait dasar penarikan dan legalitas retribusi, belum memberikan jawaban.

    Ketidakjelasan koordinasi antara cabor IMI, KONI, dan Dispopar membuat polemik semakin melebar. Publik kini menunggu penjelasan resmi mengenai dasar hukum penarikan retribusi, transparansi pengelolaan dana, hingga siapa sebenarnya pihak yang berwenang melakukan pungutan di fasilitas milik pemerintah daerah tersebut.

    Kasus ini diperkirakan akan kembali dibahas dalam rapat-rapat lanjutan DPRD mengingat munculnya dugaan pungutan tanpa payung hukum yang jelas. (ada/but)

  • Pertumbuhan Tercepat Populasi Lansia di Jatim: Kabupaten Blitar

    Pertumbuhan Tercepat Populasi Lansia di Jatim: Kabupaten Blitar

    Blitar (beritajatim.com) – Fenomena penduduk menua kini menjadi tantangan utama di Kabupaten Blitar. Data dari Badan Pusat Statistik terbaru menunjukkan bahwa Kabupaten Blitar kini mencatatkan laju pertumbuhan lansia tercepat, dimana 15,70% dari total populasi atau sekitar 198.111 jiwa masuk dalam kategori Lanjut Usia (Lansia).

    Angka ini jauh melampaui rata-rata nasional yakni 11,75% di tahun 2023. Kondisi ini tentu harus menjadi perhatian serius oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar.

    Bupati Blitar, Rijanto mengakui bahwa tingginya jumlah lansia ini membawa pekerjaan rumah yang besar, khususnya terkait kesehatan, risiko penyakit, dan kebutuhan mendesak akan pendampingan harian.

    Dalam sambutan program Lansia Berdaya (Sidaya), Bupati Rijanto menegaskan bahwa populasi yang menua secara cepat ini menuntut respons kebijakan yang serius dan terarah.

    “Angka 15,70% ini menunjukkan bahwa Kabupaten Blitar termasuk daerah dengan jumlah lansia yang tumbuh paling cepat. Hal ini tentu membawa tantangan, misalnya kesehatan yang harus lebih dijaga, risiko penyakit, dan kebutuhan pendampingan dalam kegiatan sehari-hari,” ujar Bupati pada Selasa (2/12/2025).

    Kondisi ini memerlukan komitmen kolektif, mulai dari pemerintah daerah hingga keluarga, untuk memastikan para lansia di Kabupaten Blitar tetap sehat, aktif, dan mendapatkan perhatian yang layak. Untuk merespons tantangan demografi ini, Pemerintah Kabupaten Blitar menyatakan dukungan penuh terhadap Program Sidaya (Lanjut Usia Berdaya) yang digagas oleh Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN. Program ini dirancang untuk mewujudkan lansia yang mandiri, sehat, dan partisipatif, serta meningkatkan kualitas hidup mereka.

    “Tujuan Sidaya yaitu terwujudnya lansia berdaya yang sehat, merasa aman dan partisipasi, meningkatnya kualitas hidup, dan meningkatnya kepedulian dan peran serta multi sektor dalam pendampingan lansia,” imbuhnya.

    Upaya konkret yang didorong oleh Pemerintah Daerah meliputi:

    – Sekolah lansia yakni pengaktifan kembali dan pembentukan kelompok belajar bagi lansia melalui Bina Keluarga Lansia (BKL) di desa/kelurahan.

    – Pelayanan kesehatan optimal yaitu peningkatan layanan pemeriksaan kesehatan rutin bagi lansia di seluruh fasilitas kesehatan.

    – Layanan konseling yakni optimalisasi Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera (SATYAGATRA) di Balai Penyuluhan KB Kecamatan untuk menyediakan konseling bagi lansia dan keluarga perawat.

    – Pelatihan dan pendampingan yakni program pelatihan kesehatan dan pendampingan bagi keluarga yang merawat lansia di rumah.

    Bupati Rijanto berharap inisiatif ini dapat mendukung terwujudnya 7 Dimensi Lansia Tangguh dan mencegah kebutuhan lansia akan perawatan jangka panjang. Bupati Rijanto pun menyampaikan apresiasi tinggi kepada para lansia yang hadir dan mendorong mereka untuk tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga agen penyebar informasi.

    “Saya harap nantinya panjenengan dapat menyebarluaskan ilmu dan informasi yang diperoleh kepada masyarakat di lingkungan sekitar. Sehingga, hasil acara ini akan memberi manfaat bagi kita semua,” tutup Bupati, menekankan pentingnya peran lansia dalam menggerakkan lansia lainnya menuju kehidupan yang lebih produktif dan dihargai.

    Kabupaten Blitar kini dihadapkan pada urgensi untuk memastikan bahwa besarnya populasi lansia tidak menjadi beban, melainkan potensi yang tetap berdaya melalui dukungan program terstruktur dan sinergi multi sektor. (owi/but)

  • Imigrasi Blitar Cuci Gudang, Musnahkan 38 Ribu Lebih Paspor dan Izin Tinggal

    Imigrasi Blitar Cuci Gudang, Musnahkan 38 Ribu Lebih Paspor dan Izin Tinggal

    Blitar (beritajatim.com) – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar melakukan langkah tegas dalam tata kelola kearsipan dengan memusnahkan puluhan ribu dokumen fisik. Sebanyak 38.146 berkas arsip substantif dimusnahkan di Pendopo Kantor Imigrasi Blitar pada pada Senin (1/12/2025, sebagai wujud komitmen efisiensi dan kepatuhan terhadap regulasi negara.

    Pemusnahan ini bukan sekadar bersih-bersih gudang, melainkan prosedur vital untuk menjamin keamanan data serta kepastian hukum dalam pengelolaan dokumen negara yang telah habis masa retensinya.

    Kepala Kantor Imigrasi Blitar, Aditya Nursanto, yang memimpin langsung kegiatan tersebut, menegaskan bahwa arsip imigrasi memiliki nilai strategis yang jauh melampaui sekadar tumpukan kertas.

    “Pengelolaan arsip adalah bagian fundamental dalam mendukung kepentingan hukum. Arsip-arsip ini berperan krusial dalam penyediaan dokumen untuk proses penyelidikan perkara. Oleh karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara profesional, mulai dari penyimpanan hingga pemusnahannya,” tegas Aditya dalam sambutannya.

    Pernyataan ini diamini oleh Arsiparis Ahli Muda Biro Umum Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Elfi Susanti. Ia menekankan bahwa setiap langkah pemusnahan harus berpijak pada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat.

    “Proses pemberkasan hingga pemusnahan wajib mengikuti standar yang ditetapkan. Ini penting agar arsip yang ada dapat menjadi dasar pertimbangan yang valid dalam pengambilan keputusan dan kebijakan strategis,” ujar Elfi, ditulis Selasa (2/12/2025).

    Prosesi eksekusi arsip dilakukan secara simbolis menggunakan mesin pencacah (shredder). Langkah awal dilakukan oleh Kepala Kantor Imigrasi Blitar, disusul oleh Elfi Susanti, serta saksi-saksi dari Kanwil Kemenkumham Jatim dan Biro Umum.

    Dari total 38.146 berkas yang dimusnahkan, mayoritas merupakan dokumen pelayanan publik yang masa retensinya telah berakhir, meliputi:

    Berkas DPRI (Dokumen Perjalanan Republik Indonesia/Paspor) Tahun 2021–2022.
    Berkas perpanjangan izin kunjungan.
    Permohonan Izin Masuk Kembali (IMK/MERP).
    Exit Permit Only (EPO).
    Surat Keterangan Keimigrasian (SKIM).

    Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Arsip oleh Kepala Kantor dan para saksi, termasuk Retno Handyaningsih (Arsiparis Ahli Muda Biro Umum), serta perwakilan Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur, Alfi Syahrin dan M. Bismo Indro Prakoso.

    Pemusnahan ini menjadi bukti transparansi dan akuntabilitas Kantor Imigrasi Blitar dalam manajemen birokrasi, memastikan tidak ada penyalahgunaan dokumen fisik di masa mendatang. [owi/beq]

  • Investasi Bosai Mineral Group di Pasuruan Targetkan Serap 8.000 Tenaga Kerja Lokal

    Investasi Bosai Mineral Group di Pasuruan Targetkan Serap 8.000 Tenaga Kerja Lokal

    Pasuruan (beritajatim.com) – Rencana investasi besar di Kabupaten Pasuruan semakin konkret menyusul penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PT Sir dan Bosai Mineral Group. Kerja sama strategis ini akan diwujudkan melalui pembangunan perusahaan milik Bosai Mineral Group di kawasan PT Sir yang berada di wilayah Pasuruan.

    Investasi bernilai besar ini diproyeksikan mampu menyerap 7.000 hingga 8.000 tenaga kerja lokal ketika perusahaan beroperasi secara maksimal. Angka ini diharapkan menjadi solusi signifikan terhadap kebutuhan lapangan kerja bagi masyarakat Pasuruan.

    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan memastikan komitmennya untuk memberikan dukungan penuh terhadap investasi tersebut. Dukungan itu meliputi kemudahan fasilitas dan pendampingan yang intensif agar seluruh proses pembangunan industri dapat berjalan tanpa hambatan.

    Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo (Mas Rusdi), menyampaikan optimisme besar terhadap hadirnya perusahaan tersebut bagi perekonomian daerah. Investasi ini dinilai sebagai tonggak penting bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Pasuruan.

    “Kabupaten Pasuruan sangat mendukung dan men-support penuh suksesnya investasi yang akan dilakukan PT Bosai Mineral Group bekerja sama dengan PT Sir,” ujarnya.

    Menurut Mas Rusdi, keseriusan investasi akan berbanding lurus dengan manfaat ekonomi yang diterima warga, terutama melalui penyerapan tenaga kerja. Perekrutan karyawan akan mulai dilakukan apabila perusahaan telah beroperasi penuh.

    Pemkab Pasuruan berharap masuknya Bosai Mineral Group dapat mendorong pertumbuhan sektor industri dan meningkatkan daya saing Pasuruan sebagai salah satu kawasan investasi nasional yang utama. Selain itu, proyek ini diharapkan memberi multiplier effect positif pada sektor UMKM, jasa, hingga penyediaan perumahan di sekitar kawasan industri.

    “Dengan suksesnya kerja sama ini maka akan bisa menyerap kurang lebih 7.000 sampai 8.000 pekerja yang akan bekerja di Bosai Mineral Group cabang Kabupaten Pasuruan,” sambung Mas Rusdi, menegaskan potensi penyerapan tenaga kerja.

    Pemkab Pasuruan menegaskan akan terus mengawal proses investasi mulai dari tahapan persiapan hingga operasional nantinya. Pemerintah juga memastikan bahwa penyerapan tenaga kerja lokal menjadi prioritas utama agar manfaat ekonomi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Pasuruan. [ada/beq]

  • Pemkab Bondowoso Resmi Buka Seleksi 11 Kepala OPD, Sekda Jamin Transparansi dan Bebas Calo Jabatan

    Pemkab Bondowoso Resmi Buka Seleksi 11 Kepala OPD, Sekda Jamin Transparansi dan Bebas Calo Jabatan

    Bondowoso (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso resmi mengumumkan pelaksanaan seleksi terbuka atau open bidding untuk 11 posisi Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Eselon II pada Desember 2025. Seleksi ini bertujuan menjaring kandidat yang profesional dan kompeten, serta menjamin proses yang transparan bebas dari praktik kecurangan jabatan.

    Pendaftaran hingga masa pengumuman hasil seleksi telah disusun dengan jadwal yang ketat. Masa pendaftaran dibuka mulai 1 hingga 15 Desember, diikuti dengan pemberkasan hingga 16 Desember. Sementara itu, pengumuman hasil seleksi administrasi dijadwalkan pada 17 Desember.

    Seluruh tahapan seleksi teknis, mulai dari pembuatan makalah hingga tes wawancara, dijadwalkan tuntas paling lambat 28 Desember.

    “Sementara pengumuman hasil akhir pada 9 Januari 2026,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso, Fathur Rozi pada Beritajatim.com, Selasa, 2 Desember 2025.

    Menurut Fathur Rozi, penetapan jadwal ini memastikan semua tahapan seleksi tuntas pada Desember. Tujuannya agar penggunaan anggaran untuk proses seleksi melalui P-APBD 2025 dapat terserap secara sah.

    “Januari kan tinggal pengumumannya saja,” tuturnya.

    Sekda Bondowoso berharap seleksi terbuka eselon II ini akan menghasilkan para pemimpin OPD yang profesional dan kompeten di bidangnya. Penempatan SDM berkualitas dianggap krusial untuk akselerasi pembangunan daerah.

    “Kita ingin menempatkan orang tepat di tempat yang tepat,” tegasnya.

    Sebanyak 11 posisi Kepala OPD yang saat ini dilelang terbuka merupakan jabatan strategis yang mencakup berbagai sektor layanan publik. Posisi tersebut antara lain:

    Dinas Binamarga, Sumberdaya Air dan Bina Konstruksi (BSBK)
    Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora)
    Dinas Kesehatan (Dinkes)
    Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo)
    Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag)
    Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
    Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan)
    Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
    Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)
    Badan Kepegawaian dan Sumber daya Manusia (BKPSDM)
    Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber daya Manusia

    Fathur Rozi memastikan bahwa proses open bidding ini akan digelar se-transparan dan seadil mungkin. Pihaknya dengan tegas menyatakan tidak akan ada praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Bondowoso.

    “Jika ada yang menawarkan dan meminta uang untuk jabatan tertentu, laporkan saja. Kita akan tindak tegas,” pesannya.

    Mengenai peserta, aturan seleksi terbuka memperbolehkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari luar daerah untuk ikut berkompetisi. Ini membuka peluang bagi Bondowoso untuk mendapatkan talenta terbaik, meski tidak berasal dari SDM “lokal”.

    “Aturannya memperbolehkan. Tapi saya yakin kok dengan kualitas dan kompetensi ASN kita (PNS Bondowoso),” kata Fathur Rozi.

    Kontestasi jabatan eselon II ini biasanya akan diramaikan oleh para ASN yang saat ini berada di Eselon III, meliputi jabatan camat, sekretaris dinas, kepala bagian, hingga kepala bidang. [awi/beq]