Category: Beritajatim.com Politik

  • Tokoh Muda NU: Polri Gabung di Kemendagri, Kurang Pas

    Tokoh Muda NU: Polri Gabung di Kemendagri, Kurang Pas

    Surabaya (beritajatim.com) – Tokoh muda NU, Ubaidillah Amin (Gus Ubaid) ikut buka suara terkait wacana akan digabungkannya institusi Polri ke dalam Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

    “Menurut saya, rencana penggabungan Polri ke Kemendagri itu kurang pas dan terkesan seperti dipaksakan, karena kecemburuan beberapa institusi lain kepada isntitusi Polri. Salah satu peran Polri sebagai penjaga kamtibmas di dalam negeri, sudah tepat berdiri sendiri dan langsung di bawah komando Presiden RI,” tegas Gus Ubaid, Minggu (1/12/2024).

    Menurut dia, memang selama ini banyak kejadian yang mencoreng nama baik Polri karena ulah beberapa oknum dari dalam intitusi penegak hukum tersebut. Dan, Kapolri sangat tegas dalam mengambil sikap kepada oknum anggotanya yang jelas melanggar hukum dan kode etik.

    “Jika kita melihat sejarah pemisahan institusi Polri dengan ABRI pada saat awal awal reformasi, tentunya kita tahu maksud dan tujuannya. Menurut saya pribadi, institusi Polri semakin baik dan profesional dalam menjalankan tugasnya, terbuka, transparan, cepat, cekatan dan mengayomi. Bahkan, Kapolri meminta langsung masyarakat mengkritisi intistusinya yang dirasa kurang bagus,” jelasnya.

    Di berbagai platform unggahan video, Gus Ubaid melihat Kapolri dengan jelas dan sengaja mengundang komedian.

    “Jokesnya pun menurut saya sangat kritis sekali kepada Polri bahkan Kapolri dan jajarannya saya melihat tertawa lepas dengan kritikan para komedian tersebut. Sekali lagi saya kurang sependapat, jika Polri digabungkan dengan Kemendagri. Dan, saya berharap Polri ke depan semakin menjadi lembaga yang benar-benar tangguh, transparan, dan mengayomi masyarakatm. Bravo Polri dan semakin presisi,” pungkasnya. [tok/aje]

  • Nasdem: Laksanakan APBD 2025, Pemkab Jember Harus Belajar dari Tahun Sebelumnya

    Nasdem: Laksanakan APBD 2025, Pemkab Jember Harus Belajar dari Tahun Sebelumnya

    Jember (beritajatim.com) – Fraksi Partai Nasional Demokrat DPRD Kabupaten Jember. Jawa Timur, berharap pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025 bisa benar-benar berpihak kepada kepentingan publik.

    “APBD adalah tolak ukur penilaian keberhasilan pemerintah daerah, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan,” kata Fatmawati, juru bicara Fraksi Partai Nasdem.

    Nasdm berharap semua kegiatan dan program prioritas benar-benar dialokasikan sesuai dengan anggaran yang proporsional dan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, untuk memenuhi target pembangunan yang telah dicanangkan.

    “Pemerintah harus belajar dari tahun anggaran yang lalu dan mengevaluasi kegiatan-kegiatan yang kurang maksimal,” kata Fatmawati.

    Nasdem berharap kinerja seluruh komponen dalam pemerintah daerah dioptimalkan untuk berkomitmen melaksanakan pemerintahan yang baik. “Jalankan sembilan prinsip good governance, yaitu: akuntabilitas partisipasi ,masyarakat, transparansi, efisiensi dan efektivitas, kesetaraan, tegaknya supremasi hukum, visi strategis, responsif, dan berorientasi pada konsensus,” kata Fatmawati.

    Fatmawati meminta pemerintah daerah untuk benar-benar mengawal kemandirian dan kapasitas fiskal dengan mengoptimalkan realisasi sumber Pendapatan Asli Daerah berdasarkan potensi yang ada. “Jangan berharap Pemkab Jember bisa mengejar ketertinggalan dari daerah lain, ketika kita hanya berjalan normatif,” katanya.

    Fatmawati mengingatkan agar komitmen pemerintah dalam pelayanan kepada masyarakat betul-betul menjadi tujuan utama. “Sering gagalnya rencana kegiatan di pemkab Jember kepada masyarakat telah menjadi catatan tersendiri yang harus diperbaiki,” katanya.

    “Kami melihat secara garis besar APBD 2025 belum memperlihatkan keberpihakan pada masyarakat. Contoh di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), kegiatan yang direncanakan hanya untuk makan dan minum rapat, perjalanan dan honor. Sebagai leading sector yang menangani stunting seharusnya lebih sensitif,” kata Fatwamati. [wir]

  • PKB Berharap Bupati Jember Segera Terbitkan Peraturan Fasilitasi Pesantren

    PKB Berharap Bupati Jember Segera Terbitkan Peraturan Fasilitasi Pesantren

    Jember (beritajatim.com) – Partai Kebangkitan Bangsa berharap bupati segera menerbitkan peraturan kepala daerah yang menerjemahkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2024 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

    “Kami sejak awal mengemban amanat dari pondok-pondok pesantren di Kabupaten Jember untuk terus mengawal pemberlakuan Perda.Kabupaten Jember tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren,” kata Mufid, juru bicara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Jember.

    PKB berharap Pemerintah Kabupaten Jember beriktikad baik untuk segera menerbitkan peraturan bupati terkait perda tersebut. “Ini agar manfaatnya segera dapat dirasakan masyarakat Jember,” kata Mufid.

    Dalam perda itu disepakati hanya ada dua jenis kategori pesantren yang ada di Jember yakni salaf dan khalaf. Sebelum direvisi gubernur, ada tiga kategori yakni salaf, khalaf, dan kombinasi. “Beberapa ciri-ciri yang terdapat pada pesantren kombinasi ditambahkan atau masuk pada ciri-ciri pesantren khalaf,” kata Mufid.

    Bentuk bantuan fasilitasi yang diatur dalam perda itu adalah bantuan keuangan, bantuan sarana dan prasarana, bantuan teknologi, dan atau [elatihan keterampilan. Hanya pesantren yang telah memiliki NSPP (Nomor Statistik Pondok Pesantren) yang mendapatkan bentuk fasilitasi yang dimaksudkan.

    Mufid berharap pondok pesantren tidak hanya disapa saat menjelang pemilihan kepala daerah. “Sebagai ekosistem pendidikan tertua di republik ini, pondok pesantren perlu dijaga eksistensinya dan didukung kemajuannya,” katanya. PKB berharap dana hibah sebesar Rp 203,630 miliar dalam APBD 2025 juga mengakomodasi pesantren sebagaumana amanat perda.

    Pemkab Jember sendiri selama 2024 telah membelanjakan hibah untuk rehabilitasi masjid, musala, dan pondok pesatren. Sementara pada 2025, rencana hibah diproritaskan untuk fasilitasi rehabilitasi masjid. Hibah pondok pesantren direncanakan dialokasikan dalam Perubahan APBD 2025. [wir]

  • Christophorus Suryo Terpilih sebagai Ketua Pemuda Katolik Jawa Timur 2025-2028

    Christophorus Suryo Terpilih sebagai Ketua Pemuda Katolik Jawa Timur 2025-2028

    Mojokerto (beritajatim.com) – Christophorus Suryo resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Pemuda Katolik Komisariat Daerah (Komda) Jawa Timur untuk periode 2025-2028.

    Pemilihan ini berlangsung dalam Musyawarah Komisariat Daerah (Muskomda) Pemuda Katolik Jawa Timur ke-VII yang digelar di Mojokerto, Sabtu (30/11/2024).

    Sebanyak 14 Komisariat Cabang (Komcab) Pemuda Katolik dari berbagai wilayah di Jawa Timur, termasuk Banyuwangi, Surabaya, dan Ngawi, secara bulat memilih Suryo untuk memimpin organisasi tersebut.

    “Saya sangat berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan teman-teman. Mari kita bergandengan tangan untuk memajukan Pemuda Katolik di Jawa Timur,” ungkap Suryo dalam pidatonya.

    Fokus Pengembangan Pemuda Katolik

    Suryo mengungkapkan bahwa salah satu capaian penting Pemuda Katolik Jawa Timur adalah bertambahnya jumlah Komisariat Cabang.

    Hal ini menjadi bukti bahwa organisasi ini semakin diterima oleh masyarakat luas. Selain itu, Pemuda Katolik juga aktif berkontribusi dalam berbagai agenda pemerintah, masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan lainnya.

    Ketua Umum Pemuda Katolik, Stefanus Asat Gusma, yang turut hadir dalam acara tersebut, menekankan pentingnya kontribusi nyata Pemuda Katolik di masyarakat.

    “Sekarang saatnya kita membuktikan kiprah kita secara nyata. Muskomda ini bukan sekadar arena pemilihan ketua, tetapi juga momentum untuk memperkuat jejaring organisasi sesuai dengan tagline kita, Grow, Further, and Level Up,” ujar Stefanus.

    Ia juga berharap Muskomda kali ini mampu menghasilkan ide-ide segar yang dapat mendorong organisasi ke tingkat yang lebih tinggi.

    “Pemuda Katolik Jawa Timur sudah cukup membanggakan. Saatnya kita mengubah cara berorganisasi untuk mencapai kemajuan lebih lanjut,” tambahnya.

    Agenda Strategis Muskomda

    Muskomda Pemuda Katolik Jawa Timur bertujuan untuk merumuskan arah kebijakan organisasi selama periode 2025-2028. Acara ini diikuti lebih dari 50 perwakilan dari seluruh pengurus Komisariat Cabang di Jawa Timur.

    Dalam pembukaannya, Pj Wali Kota Mojokerto, Moh. Ali Kuncoro, memberikan apresiasi tinggi terhadap pelaksanaan Muskomda di Kota Mojokerto.

    “Pelaksanaan Muskomda ini menunjukkan bahwa Kota Mojokerto adalah wilayah yang kondusif. Kota ini memiliki potensi besar sebagai episentrum Nusantara, terutama di kawasan Bumi Majapahit. Saya berharap Pemuda Katolik terus berkontribusi, tidak hanya untuk gereja, tetapi juga untuk masyarakat luas,” ujar Ali.

    Kehadiran Tokoh-Tokoh Penting

    Muskomda kali ini juga dihadiri oleh sejumlah tokoh Katolik berpengaruh di Jawa Timur, seperti:

    Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono

    Agatha Retnosari, Dewan Pembina Pemuda Katolik Jawa Timur

    Brigjen Polisi (Purn.) Sadarum

    Albertus Rudi A., Ketua Fraksi PDIP DPRD Situbondo

    Bernadus Christyoforus Agus Wahyudi Utomo, Anggota DPRD Kota Mojokerto dan Dewan Pembina Komcab Mojokerto

    Dr. Ignatius Agus Budiono, S.Pd., M.Pd., dari Komisi Kerawam Keuskupan Surabaya

    RD. Andreas Putra Krishananta, Romo Rekan Paroki St. Yosef Mojokerto

    Melalui Muskomda ini, Pemuda Katolik diharapkan dapat terus berkembang dan menjadi organisasi yang berdampak positif, baik dalam lingkup gereja maupun masyarakat.

    Dengan kepemimpinan baru di bawah Christophorus Suryo, Pemuda Katolik Jawa Timur memiliki peluang besar untuk semakin maju dan memberikan kontribusi nyata di berbagai bidang kehidupan. (ted)

  • 30 Ribu Warga Kota Batu Pilih Firhando Gumelar, Mas Gum: Terima Kasih

    30 Ribu Warga Kota Batu Pilih Firhando Gumelar, Mas Gum: Terima Kasih

    Batu (beritajatim.com) – Tiga hari setelah pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu 2024, calon Wali Kota Firhando Gumelar memberikan pernyataan terkait hasil penghitungan cepat dari berbagai lembaga survei.

    Dalam rilis resmi yang diterima media, Firhando Gumelar, yang akrab disapa Mas Gum, mengungkapkan rasa hormatnya karena telah menjadi bagian dari Pilkada Batu 2024 dan bersaing dengan politisi senior di Kota Batu.

    Ucapan Terima Kasih kepada Warga Batu

    Mas Gum menyampaikan rasa terima kasih dan cintanya kepada lebih dari 30 ribu warga Batu yang telah memberikan kepercayaan dan memilihnya.

    “Terima kasih kepada seluruh warga Batu yang telah mempercayai dan memberi amanah kepada saya. Saya sangat menghormati dan mencintai Anda semua,” ujar Mas Gum, Minggu (1/12/2024).

    Ia juga mengapresiasi masyarakat yang menerima kehadirannya selama masa kampanye, meskipun dirinya tergolong muda dan baru di dunia politik. Mas Gum mengaku terharu atas dukungan yang diberikan oleh berbagai lapisan masyarakat.

    “Saya menangis bahagia ketika masyarakat menerima saya dengan terbuka. Dalam setiap doa, saya selalu mendoakan masyarakat Kota Batu. Saya sangat tersanjung,” tambahnya.

    Seruan untuk Mengawal Hasil Resmi KPU

    Mas Gum mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap menghormati proses dan menunggu pengumuman resmi hasil penghitungan suara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ia juga mengingatkan warga untuk mengawal suara agar tidak terjadi kecurangan.

    “Kita tunggu bersama hasil resmi dari KPU. Tetap kawal suara kita dan pastikan tidak ada yang hilang,” tegasnya.

    Semangat Perubahan untuk Kota Batu

    Kepada pendukungnya, Mas Gum mengajak untuk terus menjaga semangat perubahan demi kemajuan Kota Batu. Ia menegaskan bahwa visi, misi, serta program perubahan yang telah disampaikan selama kampanye harus tetap hidup di hati masyarakat.

    “Keinginan kita untuk mengubah Kota Batu tidak boleh pudar. Perubahan harus terus diperjuangkan, mulai dari pembangunan, pengelolaan sampah, hingga pembaruan dalam politik lokal,” ujar Mas Gum.

    Sebagai penutup, Mas Gum menyampaikan komitmennya untuk tetap bersama masyarakat yang ingin mewujudkan perubahan nyata. Ia berharap semangat baru di Kota Batu dapat membawa daerah ini menuju masa depan yang lebih baik.

    “Budaya baru harus terbentuk untuk menjadikan Kota Batu lebih sejuk dan maju,” pungkasnya. (ted)

  • Ini Kata PMII Jatim Soal Polri di Bawah Kemendagri atau TNI: Langkah Mundur Demokrasi

    Ini Kata PMII Jatim Soal Polri di Bawah Kemendagri atau TNI: Langkah Mundur Demokrasi

    Probolinggo (beritajatim.com) – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesiaa (PMII) Jawa Timur menolak usulan Polri di bawah Kemendagri ataupun TNI. Pasalnya hal ini disikapi sebagai bentuk kemunduran demokrasi.

    Sebelumnya politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengusulkan agar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau Tentara Nasional Indonesia (TNI) mendapat penolakan tegas dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jawa Timur.

    Ketua Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Jawa Timur, Baijuri, menilai gagasan tersebut merupakan bentuk kemunduran dalam demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia. Menurutnya, Polri harus tetap profesional dan independen agar dapat menjaga keadilan tanpa intervensi politik.

    “Usulan pengembalian posisi Polri adalah langkah mundur. Hal ini tidak relevan dengan kondisi bangsa saat ini yang membutuhkan kepolisian independen,” tegas Baijuri.

    Baijuri menegaskan bahwa kondisi sosial, politik, dan hukum di Indonesia sangat kompleks dan berbeda dari negara lain. Oleh karena itu, menempatkan Polri di bawah Kemendagri atau TNI justru akan membuka peluang intervensi politik yang menghambat terciptanya keadilan.

    “Di berbagai negara memang ada kepolisian yang berada di bawah kementerian. Namun, Indonesia memiliki dinamika yang berbeda, sehingga Polri harus tetap independen,” jelasnya.

    PMII Jatim juga melihat adanya potensi usulan ini berkaitan dengan isu netralitas Polri menjelang Pilkada 2024. Namun, Baijuri menekankan bahwa mengembalikan Polri ke bawah Kemendagri bukanlah solusi untuk menjamin netralitas, melainkan dapat merusak profesionalisme institusi tersebut.

    “Kalaupun usulan ini ada kaitannya dengan Pilkada, solusi terbaik adalah penguatan internal Polri, bukan menempatkannya di bawah kementerian yang membuka ruang intervensi lebih besar,” katanya.

    Baijuri menyoroti bahwa keputusan sebesar ini harus melalui kajian mendalam dengan melibatkan masyarakat sipil dan mempertimbangkan dampaknya terhadap stabilitas demokrasi.

    “Penegakan hukum yang adil hanya bisa terwujud kalau Polri tetap independen. Jangan sampai keputusan yang salah justru melemahkan demokrasi kita,” tutupnya.

    PMII Jatim berharap pemerintah tetap mengutamakan stabilitas demokrasi dan menjunjung tinggi independensi institusi hukum agar Polri dapat menjalankan tugasnya secara profesional tanpa pengaruh politik. [ada/aje]

  • Warga Magetan Laporkan Dugaan Pelanggaran Pilbup 2024

    Warga Magetan Laporkan Dugaan Pelanggaran Pilbup 2024

    Magetan (beritajatim.com) – Sorang warga Magetan, Lucky Setiyo Herman, resmi melaporkan dugaan kecurangan Pemilihan Bupati-Wakil Bupati (Pilbup) Magetan 2024 ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magetan pada Sabtu (30/11/2024)

    Laporan tersebut mencakup indikasi penggelembungan suara serta keberadaan pemilih ganda di 16 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di empat kecamatan. “Hari ini saya melaporkan dugaan pelanggaran pemilu ke Bawaslu Kabupaten Magetan,” ujar Lucky setelah menyampaikan laporannya.

    Dugaan Kecurangan Pilkada di Magetan

    Dalam laporannya, Lucky mengungkap bahwa temuan kecurangan tersebut didasarkan pada laporan saksi di lapangan.

    Salah satu indikasi yang disoroti adalah keberadaan nama-nama warga yang tercatat dalam daftar hadir meskipun mereka tidak hadir di lokasi saat pemungutan suara berlangsung. Kasus pemilih ganda juga menjadi salah satu temuan utama yang dilaporkan.

    “Saya berharap pemilu berjalan dengan adil untuk menghasilkan pemimpin yang kredibel,” tambah Lucky.

    TPS yang Dilaporkan

    Dugaan pelanggaran ini tersebar di empat kecamatan, meliputi: Kecamatan Parang yang meliputi TPS 003, Desa Parang. Kemudian Kecamatan Plaosan meliputi TPS 003, 004, 005 (Kelurahan Sarangan). Lalu, TPS 006 (Kelurahan Plaosan), TPS 001 (Desa Ngancar), TPS 004 (Desa Puntukdoro)

    Sedangkan Kecamatan Sukomoro meliputi TPS 001 hingga 004 (Desa Kedungguwo). Selanjutnya, Kecamatan Bendo meliputi TPS 001 hingga 004 (Desa Kinandang).

    Lucky menegaskan bahwa langkahnya melaporkan temuan ini merupakan bentuk kepeduliannya terhadap integritas demokrasi di Kabupaten Magetan. Ia berharap Bawaslu dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara serius dan transparan untuk menjaga asas keadilan dalam pemilu.

    “Kecurangan dalam proses demokrasi akan mencederai kepercayaan publik terhadap pemimpin yang terpilih,” tegas Lucky.

    Dengan laporan ini, diharapkan Bawaslu Kabupaten Magetan dapat segera melakukan investigasi dan mengambil tindakan tegas guna memastikan pemilu berjalan secara adil dan transparan.

    Keberhasilan Pilkada yang bersih dan demokratis adalah kunci utama untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilihan pemimpin daerah. [fiq/suf]

  • Menang di Hitung Cepat Pilbup Blitar, Beky Ucapkan Terima Kasih untuk Rini-Ghoni

    Menang di Hitung Cepat Pilbup Blitar, Beky Ucapkan Terima Kasih untuk Rini-Ghoni

    Blitar (beritajatim.com) – Rijanto-Beky Herdihansah atau Beky keluar sebagai pemenang di Pemilihan Bupati (Pilbup) Blitar tahun 2024 versi hitung cepat. Berdasarkan hitung cepat yang dilakukan oleh internal Rijanto-Beky, diketahui bahwa pasangan calon Bupati Blitar nomor urut 1 tersebut memperoleh suara sebanyak 78,56 persen.

    Rijanto-Beky pun unggul jauh dari sang rival yakni Rini Syarifah-Abdul Ghoni yang hanya mendapatkan 21,54 persen. Terkait hal itu, Beky Herdihansah mengucapkan terima kasih kepada sang rival.

    “Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Mak Rini dan Mas Ghoni yang telah menjadi partner dalam menegakkan demokrasi di Kabupaten Blitar, ini bukan kemenangan Rijanto-Beky tapi ini merupakan kemenangan seluruh masyarakat Blitar,” ucap Beky di akun media sosial instagramnya, Minggu (1/12/2024).

    Beky berterima kasih kepada calon petahana yakni Rini Syarifah-Abdul Ghoni karena telah menjadi partnernya dalam menegakkan demokrasi di Kabupaten Blitar. Pria berambut biru itu menyebut bahwa kemenangan ini merupakan kemenangan masyarakat Blitar bukan hanya Rijanto-Beky.

    “Saya secara pribadi mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Blitar yang telah mendukung dan saya mengimbau untuk tidak euforia berlebihan perbedaan pilihan dalam Pilkada adalah hal yang wajar,” imbuhnya.

    Beky meminta agar seluruh pendukung 01 dan 02 untuk bersatu dan mendukung program Bupati-Wakil Bupati Blitar terpilih. Diharapkan dengan dengan persatuan ini pembangunan di Kabupaten Blitar akan berjalan lebih cepat. “Sekarang saatnya bersatu bergerak bersama membangun Kabupaten Blitar,” pungkasnya. [owi/suf]

  • Dekan FH Unisla Sebut Usulan Polri di Bawah Kemendagri Berpotensi Ganggu Fungsi Penegakan

    Dekan FH Unisla Sebut Usulan Polri di Bawah Kemendagri Berpotensi Ganggu Fungsi Penegakan

    Lamongan (beritajatim.com) – Pakar hukum ilmu pidana Unisla (Universitas Islam Lamongan) Ayu Dian Ningtias, memberikan tanggapan mengenai usulan penempatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    Menurut wanita yang merupakan Dekan Fakultas Hukum Unisla itu, sistem peradilan pidana dimulai dari subsistem kepolisian, yakni Gatekeepers of the Criminal Justice System.

    “Mengutip pendapat Didik Endro Purwoleksono dalam bukunya Hukum Acara Pidana, kepolisian berkaitan erat dengan fungsi represif terhadap kejahatan. Kecepatan jajaran kepolisian untuk mengungkap suatu kasus sangat menentukan peran dan kinerja dari subsistem peradilan pidana,” kata Dian, Minggu (1/12/2024)

    Ayu menjelaskan, pada sistem peradilan pidana terdapat subsistem yang berperan penting dalam mencapi tujuan dari sistem peradilan pidana. Di mana terdapat empat aparat penegak hukum yaitu kepolisian, kejaksaan, pengadilan dan lembaga pemasyarakatan.

    Lulusan Magister Hukum Universitas Airlangga (Unair) Surabaya itu menambahkan, apabila dikembalikan Kepolisian sebagai gatekeepers sistem peradilan pidana di bawah institusi TNI atau Kemendagri, akan menggangu fungsi penegakan hukum dan peran sentral dalam sistem peradilan pidana.

    Menurut Ayu, hal tersebut telah dikaji dalam naskah akademik Undang-Undang Kepolisian Nomor 2 Tahun 2002, status Kepolisian Republik Indonesia sudah tidak lagi menjadi bagian dari ABRI.

    Hal ini dikarenakan adanya perubahan paradigma dalam sistem ketatanegaraan yang menegaskan pemisahan kelembagaan TNI dan Polri Indonesia sesuai dengan peran dan fungsi masing-masing.

    Kepolisian sesuai dengan Hukum Acara Pidana merupakan aparat penegak hukum yang menjalankan tugas, kekuasaan, penyelidikan dan penyidikan. Dalam menjalankan tugasnya kepolisian harus mandiri dan harus langsung di bawah Presiden.

    Ayu menambahkan, sebagai institusi yang melaksanakan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga keempat aparatur tersebut menjadi bagian yang tidak dapat terpisahkan dari sistem peradilan pidana.

    “Di dalam sistem peradilan pidana masing-masing komponen harus mempunyai kesamaan dalam bertanggung jawab dan pertimbangan dalam menangani suatu perkara kejahatan, perlu adanya koordinasi serta perencanaan. Pembagian kewenangan juga haruslah jelas agar tidak terjadi tumpang tindih antar subsistem,” tuturnya. [fak/suf]

  • Beredar Video Janji Bagikan Santunan Usai Menang Pilgub Jatim, Khofifah: Itu Hoax

    Beredar Video Janji Bagikan Santunan Usai Menang Pilgub Jatim, Khofifah: Itu Hoax

    Surabaya (beritajatim.com) – Cagub Jatim terpilih, Khofifah Indar Parawansa diserang video hoax. Video tersebut beredar secara berantai di sosial media.

    Dalam video yang beredar itu, Khofifah dibuat seakan-akan menyatakan dirinya telah dipastikan terpilih sebagai Gubernur Jatim. Sebagai ucapan rasa syukurnya, Khofifah akan membagikan santunan kepada masyarakat, jika membagikan video tersebut kepada teman tiktoknya.

    “Santunan akan dikirimkan dalam waktu satu jam. Saya janji amanah, pegang ucapan saya,” ujar Khofifah dalam video hoax itu.

    Dalam postingan di IG-nya, Khofifah pun memberikan klarifikasi terkait video tersebut. “Ada yang tahu kira-kira ini suara siapa? Lewat postingan ini, saya mau menegaskan bahwa video ini adalah hoaxdan disebarkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” kata Khofifah, Minggu (1/12/2024).

    Khofifah pun menjelaskan bahwa itu video lamanya saat berada di Turki. Kemudian direkayasa dan dibagikan oleh orang tidak bertanggungjawab. “Ini adalah video saat saya berkunjung ke Turki awal tahun 2024 lalu, yang kemudian diolah sedemikian rupa menggunakan kecerdasan buatan (Al),” katanya.

    “Pun, sampai hari ini, saya dan juga Mas Emil masih menunggu hasil penghitungan resmi yang dikeluarkan oleh KPU Jawa Timur. Jadi, sekali lagi, barangsiapa yang mendapati video ini maka ini adalah HOAX. Maturnuwun,” pungkas Khofifah. [tok/suf]