Category: Beritajatim.com Politik

  • Visi Misi RAHMAD Terakomodir dalam APBD Bondowoso 2025

    Visi Misi RAHMAD Terakomodir dalam APBD Bondowoso 2025

    Bondowoso (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso belum menetapkan secara resmi pemenang Pilbup 2024.

    Dari hasil perhitungan real count, kedua kubu sama-sama mengklaim memenangkan kontestasi. Seluruhnya mengklaim data berdasar C1.

    Kontestan Pilbup Bondowoso 2024 adalah KH Abdul Hamid Wahid – KH As’ad Yahya Syafi’i di nomor urut 01. Sedangkan Bambang Soekwanto – Mohammad Baqir adalah paslon nomor urut 02.

    Namun DPRD Kabupaten Bondowoso cukup yakin bahwa paslon Ra Hamid – Ra As’ad (RAHMAD) bakal keluar sebagai pemenang resmi.

    Bahkan, visi misi RAHMAD sudah masuk ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bondowoso tahun 2025.

    Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso, H. Ahmad Dhafir kepada BeritaJatim.com, Sabtu (30/11/2024).

    “Saya tidak mendahului keputusan KPU, tapi (DPRD) sudah mengakomodir visi misi RAHMAD,” ungkapnya.

    Salah satu visi misi RAHMAD yang terakomodir adalah tentang kenaikan angka penghasilan tetap (siltap) kades dan perangkat desa di Bondowoso.

    “Kemarin hanya Rp 2.020.000, sekarang Alhamdulillah DPRD sudah menyetujui sesuai dengan gaji ASN golongan II,” sebut Ahmad Dhafir yang juga Ketua Tim Pemenangan RAHMAD di Pilbup Bondowoso ini.

    Sentra Komunikasi Antar Kepala Desa (SKAK) Kabupaten Bondowoso berterima kasih atas terakomodirnya harapan para kades dan perangkat desa itu.

    “Memang (Kenaikan Siltap) itu yang kita harapkan selaku penyelenggara pemerintahan desa. Tentang kesejahteraan kita. Kalau itu dinaikkan, kita terima kasih,” kata Ketua SKAK Bondowoso, Mathari dikonfirmasi terpisah, Minggu (1/12/2024).

    Kendati demikian, SKAK Bondowoso meminta lebih. Bukan hanya angkanya yang naik, melainkan juga ketepatan waktu pencairan.

    “Saya berharap juga jangan cuma nambah, tapi harus tepat waktu. Karena selama ini (siltap) kita tertunda-tunda terutama di awal tahun,” pinta Kades Bukor tersebut.

    Selain itu, Mathari ingin pemerintah juga memfasilitasi kades dan perangkat desa dengan BPJS tunjangan hari tua dan pensiun.

    “Dua jenis BPJS itu belum mengcover kami. Kalau BPJS kesehatan dan jenis BPJS ketenagakerjaan lainnya sudah,” akunya.

    Selain itu, Mathari juga meminta tambahan bantuan keuangan bagi Pemdes di luar dari DD dan ADD yang teranggarkan saban tahun.

    “Kami harap ada semacam bantuan keuangan yang diberikan pemerintah daerah yang nanti swakelola. Peruntukkannya untuk fisik juga bisa. Regulasinya bisa diatur oleh Perbup,” pinta Mathari.

    Berdasarkan data, ada 209 kepala desa dan 3 ribuan perangkat desa se Kabupaten Bondowoso. Lantas mampukah APBD Bondowoso memfasilitasinya? (awi/ted)

  • Wacana Polri Kembali di Bawah TNI, Direktur PUSAKA: Ancaman Demokrasi Indonesia

    Wacana Polri Kembali di Bawah TNI, Direktur PUSAKA: Ancaman Demokrasi Indonesia

    Jakatrta (beritajatim.com)– Wacana yang diusung oleh sejumlah tokoh PDIP mengenai kembalinya Polri di bawah kendali TNI memicu kontroversi. Tuduhan Ketua DPP PDIP, Deddy Yevri Sitorus, bahwa Polri terlibat dalam memenangkan calon kepala daerah di Pilkada 2024 semakin memperkeruh suasana. Ia bahkan menyebut institusi kepolisian sebagai “Partai Cokelat”.

    Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menuduh adanya penyalahgunaan wewenang oleh Polri dalam Pilkada Serentak 2024. Namun, tudingan ini menuai respons kritis dari berbagai pihak.

    Direktur Eksekutif Pusat Studi dan Analisa Keamanan Indonesia (PUSAKA), Adhe Nuansa Wibisono, Ph.D, menyatakan keraguannya terhadap klaim tersebut.

    Menurutnya, wacana ini merupakan langkah mundur yang dapat melemahkan demokrasi Indonesia. “Sejak reformasi 1998, Polri telah dipisahkan dari TNI melalui TAP MPR Nomor VI/MPR/2000 dan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pemisahan ini bertujuan untuk memastikan Polri berfungsi sebagai institusi sipil yang independen,” jelas Wibisono, Senin (02/12/2024).

    Reformasi 1998 dan Ancaman Langkah Mundur

    Adhe Wibisono menegaskan bahwa penggabungan kembali Polri di bawah TNI bertentangan dengan semangat reformasi 1998. “Kembalinya Polri di bawah TNI akan menjadi langkah mundur yang membahayakan demokrasi dan penegakan hukum berbasis hak asasi manusia,” tambahnya.

    Menurut Wibisono, tudingan PDIP terhadap Polri terkait Pilkada 2024 harus dihadapi dengan pembuktian faktual. “Istilah ‘Partai Cokelat’ yang disematkan kepada Polri memerlukan klarifikasi dan bukti yang konkret. Pengawasan terhadap Polri sudah diatur melalui mekanisme internal Propam dan eksternal Kompolnas, sehingga tidak ada urgensi untuk menempatkan Polri di bawah TNI,” tegasnya.

    Prinsip Hukum dan Implikasi Demokrasi

    Lebih lanjut, Wibisono mengingatkan PDIP akan prinsip hukum “actori incumbit probatio” atau “siapa yang mendalilkan, dia yang harus membuktikan”. Ia menilai bahwa tudingan tanpa bukti dapat merugikan institusi Polri secara serius. “Jika tuduhan ini tidak dapat dibuktikan, maka PDIP berisiko menghadapi konsekuensi hukum karena telah mencemarkan nama baik institusi kepolisian,” ujar alumnus FISIP Universitas Indonesia itu.

    Risiko Paradigma Keamanan yang Represif

    Wibisono juga mengkhawatirkan dampak dari subordinasi Polri di bawah TNI. “TNI memiliki fungsi utama menjaga pertahanan negara, sedangkan Polri bertugas dalam penegakan hukum dan keamanan domestik. Jika Polri berada di bawah TNI, ada risiko terjadinya distorsi fungsi sipil yang berpotensi mengarah pada pendekatan keamanan yang represif, seperti yang terjadi pada era Orde Baru,” jelasnya.

    Menurutnya, langkah ini tidak hanya berdampak pada demokrasi domestik tetapi juga dapat merusak reputasi Indonesia di mata internasional. “Mengembalikan Polri di bawah TNI akan menciptakan preseden buruk bagi institusi demokrasi Indonesia. Dunia internasional akan meragukan komitmen Indonesia terhadap demokrasi jika wacana ini diterapkan,” tutup Wibisono.

    Wacana penggabungan Polri di bawah TNI dinilai bertentangan dengan prinsip reformasi dan berpotensi melemahkan demokrasi Indonesia.

    PDIP diharapkan memberikan bukti konkret atas tuduhannya terhadap Polri dan mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap institusi demokrasi dan kepercayaan publik. (ted)

  • Tak Ada Gugatan, Wali Kota Mojokerto Terpilih Dilantik 10 Februari 2025

    Tak Ada Gugatan, Wali Kota Mojokerto Terpilih Dilantik 10 Februari 2025

    Mojokerto (beritajatim.com) – Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota Mojokerto nomor urut 2, Ika Puspitasari dan Rachman Sidharta Arisandi unggul dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Mojokerto 2024 lalu.

    Jika tidak ada gugatan, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mojokerto akan dilantik pada 10 Februari 2025 mendatang.

    Divisi Teknis KPU Kota Mojokerto, Ulil Absor mengatakan, jadwal pelantikan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2024.

    “Banyak yang bertanya, kapan dilantik? Pelantikan Wali Kota Mojokerto terpilih bisa dilakukan pada 10 Februari 2025 dan pelantikan Gubernur Jawa Timur paling cepat tanggal 7 Februari 2025,” ungkapnya, Senin (2/12/2024).

    Jadwal pelantikan, masih kata mantan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Mojokerto ini, bisa dilakukan jika tidak ada gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). Mengacu PP Nomor 80 Tahun 2024, jika tidak ada Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP), tidak ada sengketa dan putaran kedua, Wali Kota Mojokerto terpilih dilantik pada 10 Februari 2025.

    “Dengan catatan jika tidak ada sengketa hasil tetapi kita akan berkoordinasi dengan pimpinan terkait penetapan calon dan pelantikan. Kami harus memastikan mengecek buku register perkara konstintusi, hasil baru kita ketahui. Syarat untuk gugatan di MK dengan jumlah penduduk sampai 250 ribu, selisih perolehan suara sah 2 persen,” katanya.

    Pasca Rapat Rekapitulasi, Ulil menjelaskan, pihaknya akan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) penetapan calon terpilih dan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mojokerto. Sebelumnya, Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota Mojokerto nomor urut 2, Ika Puspitasari dan Rachman Sidharta Arisandi mengantongi 40.091 suara.

    Ning Ita-Cak Sandi meraih 53,43 persen pada Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Mojokerto 2024 lalu, sementara paslon nomor urut 1 Junaedi Malik dan Chusnun Amin memperoleh 34.913 suara atau 46,54 persen. Ning Ita-Cak Sandi unggul 5.178 suara dari pasangan JaMin. Sementara suara sah tercatat 75.004 dan suara tidak sah sebanyak 4.844.

    Hal tersebut diketahui setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara di Tingkat Kota Mojokerto Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mojokerto Tahun 2024 di salah satu hotel di Kota Mojokerto, Minggu (1/12/2024). [tin/ted]

  • Pengamat Nilai Rencana Pemerintah Naikkan PPN Tak Berpihak pada Rakyat

    Pengamat Nilai Rencana Pemerintah Naikkan PPN Tak Berpihak pada Rakyat

    Surabaya (beritajatim.com) – Pengamat hukum dan pembangunan, Hardjuno Wiwoho mengkritik rencana pemerintah untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen dan mengurangi subsidi energi di tengah proyeksi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sebesar Rp600 triliun.

    Dia menilai kebijakan tersebut tidak berpihak kepada rakyat dan hanya menambah beban masyarakat kecil.

    Menurut Hardjuno, salah satu solusi untuk menekan defisit APBN adalah dengan menghentikan pembayaran obligasi rekapitalisasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), yang selama ini dianggap membebani anggaran negara tanpa manfaat langsung bagi rakyat.

    “Setiap tahun, Rp50-70 triliun dari APBN dialokasikan untuk membayar obligasi rekap ini. Sementara itu, rakyat diminta untuk menanggung kenaikan PPn dan subsidi energi dipangkas. Di mana keberpihakan pemerintah?” tegasnya saat ditemui di Surabaya, Minggu (1/12/2024).

    Kandidat doktor Hukum dan Pembangunan Universitas Airlangga ini menjelaskan bahwa anggaran besar yang dialokasikan untuk obligasi rekap BLBI lebih baik digunakan untuk kebutuhan rakyat. Dia menegaskan bahwa kebijakan tersebut sudah tidak relevan dan tidak sesuai dengan prinsip keadilan fiskal.

    “Dana sebesar itu lebih baik dialihkan untuk subsidi energi atau program lain yang lebih langsung menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

    Hardjuno juga mengusulkan bahwa jika pemerintah menghentikan pembayaran obligasi rekap BLBI, maka dana Rp50-70 triliun per tahun dapat dimanfaatkan untuk menutup sebagian defisit APBN tanpa harus membebani rakyat dengan kenaikan pajak atau pengurangan subsidi.

    “Langkah ini tidak hanya akan meringankan beban APBN, tetapi juga memberikan kelegaan bagi rakyat yang sudah terbebani oleh kenaikan harga-harga dan inflasi,” katanya.

    Namun, dia menyadari bahwa langkah untuk menghentikan pembayaran obligasi rekap BLBI memerlukan keberanian politik yang besar. Menurutnya, resistensi dari pihak-pihak yang diuntungkan oleh kebijakan tersebut menjadi tantangan yang harus dihadapi pemerintah.

    “Namun, jika pemerintah benar-benar berpihak pada rakyat, ini adalah langkah yang harus diambil. BLBI adalah masa lalu yang sudah selesai, dan beban yang ditimbulkan tidak seharusnya terus menjadi warisan untuk generasi mendatang,” tegas dia.

    Lebih jauh, Hardjuno mengingatkan bahwa subsidi energi adalah kebutuhan mendasar bagi masyarakat kecil, dan pengurangannya hanya akan memperlebar ketimpangan sosial. Ia meminta pemerintah untuk tidak mengambil jalan pintas dengan membebani rakyat.

    “Jangan sampai pemerintah memilih jalan mudah dengan membebani rakyat melalui kenaikan PPN dan pengurangan subsidi energi, sementara beban berat BLBI tetap dibiarkan,” tandasnya.

    Dengan menghentikan pembayaran obligasi rekap BLBI, Hardjuno optimis bahwa pemerintah dapat menciptakan ruang fiskal yang lebih besar untuk program pembangunan yang pro-rakyat.

    “Keputusan ini bukan hanya soal angka, tetapi juga soal keberpihakan pemerintah. Apakah ingin mengutamakan kepentingan rakyat, atau terus tunduk pada warisan kebijakan yang sudah tidak relevan?” pungkasnya. [asg/but]

  • Festival Pemuda di Kota Kediri, Gali Potensi dan Kembangkan Diri

    Festival Pemuda di Kota Kediri, Gali Potensi dan Kembangkan Diri

    Kediri (beritajatim.com) – Pj Wali Kota Kediri Zanariah memberikan apresiasi atas gelaran Festival Pemuda untuk Kota Kediri. Festival Pemuda ini diselenggarakan di Taman Sekartaji, Kota Kediri.

    Pada kesempatan ini, Pj Wali Kota Kediri bersyukur karena pergerakan kegiatan kepemudaan di Kota Kediri sangat masif, tidak kalah dengan kota besar yang juga menghidupkan ekosistem kepemudaannya. Kegiatan seperti ini harapannya dapat terus berjalan, sekaligus memanfaatkan ruang terbuka di Kota Kediri.

    Festival Pemuda ini bukan sekedar acara seremonial tapi juga sebagai momentum untuk merefleksikan peran pemuda dalam pembangunan Kota Kediri dan Indonesia.

    “Selamat dan apresiasi atas prestasi yang telah diraih para Pemuda Kota Kediri. Terima kasih telah membawa nama baik Kota Kediri di kancah nasional. Semoga semakin banyak pemuda Kota Kediri yang menorehkan prestasi bahkan hingga level internasional,” terang Pj Wali Kota Kediri.

    Pj Wali Kota Kediri Zanariah memberikan apresiasi atas gelaran Festival Pemuda

    Lebih lanjut, Zanariah mengungkapkan menjadi pemuda di era sekarang bukanlah hal mudah. Karena para pemuda ini telah dihadapkan dengan berbagai tantangan, mulai dari persaingan ketat hingga masalah sosial.

    Secara tidak langsung, ini juga akan menjadi tugas para pemuda untuk memastikan kondisi masyarakat sejalan dengan arah menuju Indonesia Emas 2045, baik segi kualitas, kesejahteraan dan seluruh sumber daya manusia Kota Kediri.

    Oleh karena itu, para pemuda untuk terus belajar, berinovasi, menggali potensi diri dan mengembangkan diri hingga nanti bergerak bersama untuk berkontribusi pada masyarakat.

    Di akhir sambutannya, Pj Wali Kota Kediri mengajak para pemuda untuk selalu menghidupkan ruang-ruang berpikir kritis dalam diri masing-masing. Jangan mudah terprovokasi dengan percikan sekitar, think twice dan hindari konflik horizontal. Di samping itu, mengajak para pemuda untuk bantu masyarakat dengan mengelaborasi, menjelaskan dan mengedukasi tentang hal apapun.

    “Terakhir kepada para generasi senior, saya berpesan bahwa proses pembelajaran itu bersifat timbal balik. Baik yang muda maupun yang tua memiliki peran sama pentingnya dalam membangun bangsa. Untuk itu, saling melengkapi dan mendukung satu sama lain,” tutupnya.

    Pada Festival Pemuda Kota Kediri ini juga diserahkan tali asih kepada para pemuda berprestasi baik dalam bidang seni, olahraga maupun lainnya. Hal ini sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kota Kediri untuk mereka yang berprestasi.

    Festival Pemuda di Kota Kediri

    Perlu diketahui, Festival Pemuda ini diisi dengan beragam kegiatan seperti pentas seni yang menyuguhkan penampilan menarik pemuda Kota Kediri dalam hal tarian tradisional maupun band. Tidak hanya itu, di acara ini juga ada bazar UMKM serta talkshow pemuda yang berjudul “Birokrasi yang Mendukung Pertumbuhan Ekonomi melalui Wirausahaan Kepemudaan”.

    Turut hadir dalam acara ini, Deputi Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kediri Wihujeng Ayu Rengganis, Kepala Disbudparpora Zachrie Ahmad, Kepala DLHKP Imam Muttakin, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Eko Lukmono, Kepala Satpol PP Syamsul Bahri.

    Kepala Dinas Kesehatan Muhammad Fajri, Kepala DPM PTSP Edi Darmasto, Kabag Kesra Ahmad Jainuddin, Camat Mojoroto Bambang Tri Lasmono, dan para komunitas kepemudaan dan olahraga Kota Kediri. [nm/but]

  • Ini Penyebab PSU di TPS 10 Kelurahan Taman Kota Madiun

    Ini Penyebab PSU di TPS 10 Kelurahan Taman Kota Madiun

    Madiun (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 10 Kelurahan Taman, Kecamatan Taman, Kota Madiun, pada Minggu (01/12/2024). PSU ini dilaksanakan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2024, sebagai tindak lanjut atas rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Madiun.

    PSU tersebut didasarkan pada Surat Keputusan KPU Kota Madiun Nomor 435 Tahun 2024, setelah ditemukan pelanggaran berupa dua orang dari luar Kota Madiun yang memberikan suara di TPS 10 tanpa undangan resmi dan hanya menggunakan KTP. Keduanya tidak terdaftar sebagai pemilih pindah pilih dan hanya mendapatkan surat suara untuk Pilgub Jatim pada 27 November lalu.

    Ketua KPU Kota Madiun, Pita Anjarsari, menjelaskan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu dengan menyiapkan TPS 10 bersama jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), hingga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

    “Kami mengapresiasi antusiasme masyarakat yang cukup tinggi saat PSU ini. Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 10 adalah 594 pemilih, dan pada pemungutan suara 27 November lalu, sebanyak 441 pemilih telah memberikan hak suaranya,” kata Pita.

    Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, KPU Kota Madiun juga menyediakan berbagai souvenir menarik serta sarapan gratis bagi para pemilih. Pelaksanaan PSU berjalan lancar berkat kerja sama yang baik antara KPU, jajaran Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Taman, dan pihak terkait lainnya.

    “Kami menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan PSU ini. Setelah proses pemungutan suara selesai, hasilnya akan langsung direkapitulasi di tingkat kecamatan, yang saat ini sedang berlangsung,” pungkas Pita.

    Dengan pelaksanaan PSU ini, KPU Kota Madiun berharap dapat memastikan pemilu yang bersih, transparan, dan akuntabel demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi. [fiq/but]

  • Hasto Ungkap Jumlah Kader PDIP yang Menang Pilkada 2024

    Hasto Ungkap Jumlah Kader PDIP yang Menang Pilkada 2024

    Jakarta (beritajatim.com) – Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyebut, di tingkat Provinsi, PDIP berhasil memenangi 14 Provinisi atau setara 38 persen. Adapun, Provinsi yang dimenangi oleh PDIP diantaranya Aceh, Riau, Jambi, Bengkulu, Kep. Bangka Belitung, DKI Jakarta, Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan dan Papua Barat.

    Sedangkan di tingkat Kabupaten/Kota, Partai berlambang banteng moncong putih ini berhasil menang di 247 Kabupetan/Kora atau 48 persen.

    “Berdasarkan rinciannya, ada 9 kader PDIP dari 14 Provinisi yang berhasil dimenangi di Pilkada 2024. Lalu, ada 162 kader PDIP dari 247 Kabupaten/Kota yang berhasil dimenangi PDIP,” kata Hasto dalam konferensi pers tekait Pilkada serentak 2024 di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Minggu (1/12/2024).

    Dia pun menyampaikan terima kasih atas dukungan rakyat kepada PDI Perjuangan pada Pilkada serentak tahun 2024. Apalagi, kata Hasto, ada pihak-pihak yang berupaya untuk menenggelamkan PDIP dalam Pemilu maupun Pilkada.

    “Kami sungguh mengucapkan terima kasih atas dukungan kepada PDI Perjuangan, karena di tengah-tengah upaya menenggelamkan PDI Perjuangan ternyata dukungan rakyat semakin masif,” kata Hasto.

    Dia menegaskan, proses pelembagaan partai terus menerus dilakukan, sehingga PDI Perjuangan tercatat sebagai partai yang mampu menempatkan kader-kader partainya menjadi pemimpin di seluruh wilayah, di tengah-tengah berbagai tekanan, berbagai gempuran ternyata suara rakyat.

    “Suara Tuhan tetap bekerja dengan sebaik-baik,” tegas Hasto. [hen/but]

  • Ning Ita-Cak Sandi Menang Pilwali Mojokerto Selisih 5.178 Suara

    Ning Ita-Cak Sandi Menang Pilwali Mojokerto Selisih 5.178 Suara

    Mojokerto (beritajatim.com) – Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota Mojokerto nomor urut 2, Ika Puspitasari dan Rachman Sidharta Arisandi mengantongi 40.091 suara atau 53,43 persen pada Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Mojokerto 2024 lalu. Ning Ita-Cak Sandi unggul 5.178 suara dari paslon nomor urut 1 Junaedi Malik dan Chusnun Amin.

    Hal tersebut diketahui setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara di Tingkat Kota Mojokerto Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mojokerto Tahun 2024 di salah satu hotel di Kota Mojokerto, Minggu (1/12/2024).

    Ning Ita-Cak Sandi meraih 40.091 suara atau 53,45 persen, sementara JaMin memperoleh 34.913 suara atau 46,54 persen. Suara sah tercatat 75.004, sementara suara tidak sah sebanyak 4.844. Di tiga kecamatan yang ada di Kota Mojokerto, suara Ning Ita-Cak Sandi unggul dibanding suara JaMin.

    Di Kecamatan Prajurit Kulon dengan 12.177 suara, Kranggan dengan 12.019 suara dan Magersari dengan 15.895 suara. Sementara suara JaMin di Kecamatan Prajurit Kulon 10.584 suara, Kranggan dengan 8.688 suara dan Magersari dengan 15.641 suara. Pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur 2024, pasangan calon nomor urut 3, Tri Rismaharini dan Zahrul Ashar Asumta di Kota Mojokerto unggul.

    Pasangan Risma-Gus Hans memperoleh suara sebanyak 37.072, pasangan calon nomor urut 1, Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim memperoleh 3.572 suara. Sedangkan pasangan nomor urut 2, Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak, mendapatkan 35.646 suara. Suara sah mencapai 76.290, sedangkan suara tidak sah tercatat sebanyak 4.404.

    Divisi Teknis KPU Kota Mojokerto, Ulil Absor mengatakan, Rapat Pleno Rekapitulasi berlangsung lancar tanpa hambatan. “Alhamdulillah tidak ada kejadian khusus. Hasilnya, untuk Pilgub Jatim, paslon nomor urut 3 unggul, sedangkan untuk Pilwali Kota Mojokerto paslon 02, Ika Puspitasari dan Rachman Sidharta Arisandi (unggul),” ungkapnya.

    Masih kata mantan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Mojokerto ini, sesuai Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016, para pasangan calon memiliki waktu tiga hari sejak penetapan hasil untuk melakukan gugatan hasil perhitungan suara. Jika tidak ada gugatan, KPU Kota Mojokerto akan melanjutkan proses penetapan calon.

    “Di UU Nomor 10 Tahun 2016 terkait perselisihan hasil pemilihan ada waktu tiga hari sejak ditetapkan atau sampai tanggal 4 Desember 2024, sembari kita laporan ke Divisi Teknis di atas kami terkait penetapan calon. Mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2024, pelantikan Wali Kota Mojokerto terpilih bisa dilakukan pada 10 Februari 2025, Gubernur tanggal 7 Februari 2025,” tegasnya. [tin/but]

  • Rekap Kecamatan Pilbup Magetan: Paslon 1 Unggul dan Siap Hadapi Sengketa

    Rekap Kecamatan Pilbup Magetan: Paslon 1 Unggul dan Siap Hadapi Sengketa

    Magetan (beritajatim.com) – Pasangan calon (paslon) nomor urut 1 dalam Pilkada Magetan semakin percaya diri menyongsong kemenangan. Berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat kecamatan, mereka tetap unggul dibandingkan paslon nomor urut 2 dan 3.

    Hasil rekap dari form D menunjukkan bahwa pasangan Bunda Nanik – Kang Suyat memperoleh 137.347 suara, unggul 1.264 suara dari paslon Sujatno – Ida yang mendapatkan 136.083 suara. Sementara itu, paslon Hergunadi – Basuki Babussalam meraih 131.264 suara.

    “Hasil rekap dari form D tingkat kecamatan ini menunjukkan bahwa paslon nomor urut 1 menjadi pemenang,” jelas Didik Haryono, juru bicara paslon nomor 1, pada Minggu (01/12/2024).

    Menurut Didik, paslon 01 unggul di tujuh kecamatan, yaitu Karas, Poncol, Maospati, Parang, Sukomoro, Sidorejo, dan Ngariboyo. Sementara itu, paslon 03 mendominasi di delapan kecamatan, yakni Barat, Takeran, Bendo, Plaosan, Kartoharjo, Kawedanan, Nguntoronadi, dan Lembeyan. Paslon 02 unggul di tiga kecamatan: Magetan, Panekan, dan Karangrejo.

    “Meski paslon 03 menang di delapan kecamatan dan 01 hanya di tujuh kecamatan, secara total suara kami tetap unggul,” kata Didik, yang juga anggota Fraksi Golkar DPRD Magetan.

    Dari sisi persentase, paslon 01 meraih 33,9 persen suara, disusul paslon 03 dengan 33,6 persen, dan paslon 02 dengan 32,4 persen. Selisih tipis antara paslon 01 dan paslon 03, hanya 0,3 persen, menjadi perhatian. Namun, Didik menegaskan masyarakat tidak perlu ragu terkait hasil ini.

    “Hasil ini merupakan rekap tingkat kecamatan yang resmi, jadi seharusnya tidak ada keraguan,” tambahnya.

    Didik juga menyatakan bahwa pihaknya tetap menunggu penetapan resmi dari KPUD Magetan sebagai keputusan akhir Pilkada. Menanggapi klaim kemenangan dari paslon lain, Didik menyebut itu sebagai hak masing-masing paslon. Namun, klaim tersebut perlu didukung oleh data pembanding yang kredibel untuk memastikan objektivitas.

    “Jika ada yang mengklaim menang, sebaiknya bandingkan hasil tersebut dengan rekap lain, seperti dari Kesbangpol atau data resmi KPUD yang diunggah secara daring,” ujarnya.

    Terkait kemungkinan sengketa hasil Pilkada, Didik menyatakan pihaknya siap menghadapi langkah hukum. Meski selisih suara di bawah 1 persen, Didik yakin hasil ini murni merupakan pilihan masyarakat Magetan tanpa ada kecurangan.

    “Bu Nanik dan Kang Suyat bukanlah petahana, sehingga peluang untuk melakukan pelanggaran terstruktur, masif, dan sistematis bisa dipastikan nihil. Namun, jika ada yang membawa perkara ini ke ranah hukum, kami siap untuk mengawal suara rakyat,” tegasnya. [fiq/but]

  • Tokoh Muda NU: Polri Gabung di Kemendagri, Kurang Pas

    Tokoh Muda NU: Polri Gabung di Kemendagri, Kurang Pas

    Surabaya (beritajatim.com) – Tokoh muda NU, Ubaidillah Amin (Gus Ubaid) ikut buka suara terkait wacana akan digabungkannya institusi Polri ke dalam Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

    “Menurut saya, rencana penggabungan Polri ke Kemendagri itu kurang pas dan terkesan seperti dipaksakan, karena kecemburuan beberapa institusi lain kepada isntitusi Polri. Salah satu peran Polri sebagai penjaga kamtibmas di dalam negeri, sudah tepat berdiri sendiri dan langsung di bawah komando Presiden RI,” tegas Gus Ubaid, Minggu (1/12/2024).

    Menurut dia, memang selama ini banyak kejadian yang mencoreng nama baik Polri karena ulah beberapa oknum dari dalam intitusi penegak hukum tersebut. Dan, Kapolri sangat tegas dalam mengambil sikap kepada oknum anggotanya yang jelas melanggar hukum dan kode etik.

    “Jika kita melihat sejarah pemisahan institusi Polri dengan ABRI pada saat awal awal reformasi, tentunya kita tahu maksud dan tujuannya. Menurut saya pribadi, institusi Polri semakin baik dan profesional dalam menjalankan tugasnya, terbuka, transparan, cepat, cekatan dan mengayomi. Bahkan, Kapolri meminta langsung masyarakat mengkritisi intistusinya yang dirasa kurang bagus,” jelasnya.

    Di berbagai platform unggahan video, Gus Ubaid melihat Kapolri dengan jelas dan sengaja mengundang komedian.

    “Jokesnya pun menurut saya sangat kritis sekali kepada Polri bahkan Kapolri dan jajarannya saya melihat tertawa lepas dengan kritikan para komedian tersebut. Sekali lagi saya kurang sependapat, jika Polri digabungkan dengan Kemendagri. Dan, saya berharap Polri ke depan semakin menjadi lembaga yang benar-benar tangguh, transparan, dan mengayomi masyarakatm. Bravo Polri dan semakin presisi,” pungkasnya. [tok/aje]