Category: Beritajatim.com Politik

  • Harkanas ke-11, Pemkab Kediri Tingkatkan Konsumsi Ikan Perkuat Ketahanan Pangan

    Harkanas ke-11, Pemkab Kediri Tingkatkan Konsumsi Ikan Perkuat Ketahanan Pangan

    Kediri (beritajatim.com) – Dinas Perikanan Kabupaten Kediri memperingati Hari Ikan Nasional (Harkanas) ke-11 dengan menggelar tasyakuran dan berbagai kegiatan edukatif. Acara berlangsung di Desa Canggu, Kecamatan Badas, bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap potensi perikanan dan promosi konsumsi ikan untuk ketahanan pangan daerah.

    Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kediri, Nur Hafid, menjelaskan acara ini diisi dengan lomba poster konsumsi ikan dan ageng-ageng ikan nila. “Ini bagian dari upaya memperkuat branding Kabupaten Kediri sebagai penghasil ikan nila terbesar di Jawa Timur,” ujarnya.

    Pengukuhan Asosiasi Tilapia Indonesia Kabupaten Kediri menjadi sorotan acara. Menurut Hafid, langkah ini menegaskan peran Kediri sebagai satu-satunya kabupaten dengan asosiasi tilapia.

    “Kami fokus meningkatkan kualitas indukan ikan nila melalui anggaran khusus tahun 2025,” tambahnya.

    Kabupaten Kediri mencatat produksi ikan lele mencapai 16 ribu ton per tahun, dengan produksi nila pembesaran sebesar 350 ton. Benih nila yang dihasilkan sebanyak 14 juta ekor per tahun, cukup untuk memenuhi kebutuhan pembudidaya di Jawa Timur.

    Rangkaian kegiatan juga melibatkan Gerakan Makan Ikan (Gemarikan) dengan makan bergizi gratis dan program dukungan budidaya. “Melalui program ini, kami berharap perikanan dapat menopang ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Hafid.

    Juhari, pembudidaya ikan lele asal Desa Muneng, menyampaikan apresiasinya atas pembinaan pemerintah yang meningkatkan pengetahuan pembudidaya. Namun, ia berharap subsidi pakan dan alat penunjang budidaya diberikan untuk meringankan beban usaha.

    Dinas Perikanan berharap momentum Harkanas dapat memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat. Dengan kolaborasi ini, sektor perikanan di Kabupaten Kediri diharapkan menjadi pilar penting ketahanan pangan daerah. [ADV PKP/nm]

  • Pemkab Blitar Belum Tentukan Besaran UMK 2025, Bagaimana Nasib Buruh ?

    Pemkab Blitar Belum Tentukan Besaran UMK 2025, Bagaimana Nasib Buruh ?

    Blitar (beritajatim.com) – Hingga akhir tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar belum menentukan besaran Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) 2025. Pemkab Blitar hingga kini masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat.

    Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Blitar, Tavip Wiyono. Menurut Tavip hingga saat Pemkab Blitar masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat yang selanjutkan akan digunakan rujukan pembahasan dengan dewan pengupahan.

    Tentunya dengan kondisi tersebut, para buruh di Kabupaten Blitar tengah bertanya-tanya. Mayoritas buruh pun tentu berharap UMK Kabupaten Blitar 2025 bisa meningkat sehingga kesejahteraan mereka bisa tercapai.

    “Update UMK ini masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat karena kemarin kita sudah mendapatkan surat nanti kita menyesuaikan surat yang dari pusat itu turunnya nanti kita menyesuaikan,” ungkap Tavip Wiyono, Kepala Disnaker Kabupaten Blitar, Senin (9/12/2024).

    Diketahui UMK Kabupaten Blitar tahun 2024 adalah sebesar Rp 2.256.050. Jumlah tersebut naik sekitar 1,85 persen atau selisih sekitar Rp 40.978 jika dibanding UMK tahun 2023.

    Terkait UMK Kabupaten Blitar tahun 2025, Disnaker Kabupaten Blitar masih enggan berspekulasi. Pasalnya hingga saat ini belum dilakukan pembahasan soal besaran UMK tahun 2025. “Belum (menentukan besaran UMK) itu nanti kita rapatkan dengan dewan pengupahan itu menunggu turunnya surat tersebut,” tegasnya.

    Nantinya sudah dirapatkan dengan dewan pengupahan, besaran UMK Kabupaten Blitar tahun 2025 bakal diusulkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Besaran usulan UMK tersebut nantinya bakal dibahas lagi dan disahkan oleh Pemprov Jatim. “Dan itu nanti yang menentukan adalah provinsi kita mengusulkan angka UMK tapi yang menetapkan provinsi,” tandasnya. (owi/kun)

  • DPRD Surabaya Dorong Pembatasan Usia Operasional Truk Tua

    DPRD Surabaya Dorong Pembatasan Usia Operasional Truk Tua

    Surabaya (beritajatim.com) – Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni, mengungkapkan perlunya langkah serius dari pemerintah kota untuk menertibkan operasional truk-truk tua yang sudah tidak layak jalan. Menurutnya, masalah truk tua di Surabaya sudah semakin mendesak dan harus segera diselesaikan.

    “Tidak hanya berdampak pada polusi udara, keberadaan truk yang sudah tidak layak jalan juga menjadi salah satu penyebab utama kerusakan infrastruktur jalan dan kemacetan lalu lintas,” ujar Fathoni dalam keterangan pers, Senin (9/12/2024).

    Fathoni menegaskan bahwa pembatasan usia operasional truk di Surabaya akan mendukung program pemerintah kota dalam mengurangi emisi karbon. Pemkot Surabaya sendiri telah memulai upaya ini dengan mengganti kendaraan dinas berbahan bakar fosil menjadi kendaraan listrik. Namun, dia menilai hal ini tidak cukup tanpa adanya kebijakan tegas terhadap truk-truk tua.

    “Komitmen Pemkot Surabaya untuk menjaga udara kota agar tetap bersih perlu didukung dengan regulasi yang lebih ketat, khususnya terhadap moda transportasi berat seperti truk,” lanjut Fathoni.

    Ia mengungkapkan bahwa saat ini, beberapa jalan utama di Surabaya, seperti Jalan Margomulyo dan Kalianak, masih sering dilalui truk-truk tua yang kelebihan muatan dan sering mengalami kerusakan mekanis, seperti patahnya as roda atau meletusnya ban vulkanisir. Kejadian ini kerap menyebabkan kemacetan parah dan merusak jalan.

    “Kejadian ini hampir terjadi setiap hari, dan warga Surabaya yang jadi korban. Kami ingin hal ini segera dihentikan,” tegasnya.

    Fathoni juga menyoroti lemahnya pengawasan pada pelaksanaan Uji KIR (Uji Kelayakan Kendaraan) yang saat ini dinilai kurang ketat, terutama dalam hal pengawasan emisi gas buang kendaraan. Ia berharap prosedur ini dapat diperketat untuk memastikan kendaraan yang beroperasi memenuhi standar emisi yang lebih ramah lingkungan.

    “Uji KIR itu kewenangan yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. Dalam hukum ada asas Contrarius Actus, siapa yang menerbitkan izin, dia juga yang bertanggung jawab melakukan pengawasan,” jelas Fathoni.

    Selain itu, Fathoni mengusulkan agar Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya bekerja sama dengan Satlantas Polrestabes Surabaya untuk mengadakan dialog dengan pengusaha jasa angkutan. Langkah ini bertujuan untuk membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya pembatasan usia truk demi masa depan udara yang lebih bersih.

    “Saya yakin para pengusaha angkutan akan memahami hal ini karena ini semua demi masa depan udara yang lebih baik,” pungkasnya. [asg/beq]

  • Kalah Pilwali Blitar, Bambang-Bayu Ajukan Gugatan ke MK

    Kalah Pilwali Blitar, Bambang-Bayu Ajukan Gugatan ke MK

    Blitar (beritajatim.com) – Rekapitulasi Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Blitar 2024 telah berakhir. Hasil akhirnya pasangan Bambang-Bayu dinyatakan kalah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar.

    Dari hasil rekapitulasi KPU Kota Blitar diketahui bahwa Bambang-Bayu hanya mendapatkan 43.543 suara. Sementara rivalnya yakni Ibin-Elim mendapatkan jumlah lebih banyak yakni 49.674 suara.

    Atas kondisi tersebut, Pasangan Bambang-Bayu pun mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pendaftaran gugatan ke MK telah dilakukan oleh tim hukum pasangan Bambang-Bayu secara online.

    “Pada hari ini Senin tanggal 9 Desember 2024, Paslon 01 yang dikuasakan kepada Joko Trisno dan Mas Hendi mengajukan permohonan sengketa hasil Pilkada kemarin. Pendaftaran secara online dan sudah dinyatakan lengkap selanjutnya kami menunggu undangan dari Mahkamah Konstitusi pemberitahuan dan undangan,” ucap Joko Trisno, Ketua Tim Hukum Pasangan Bambang-Bayu, Senin (9/12/2024).

    Pengajuan gugatan sengketa hasil Pilkada yang diajukan oleh pasangan Bambang-Bayu pun telah dinyatakan lengkap. Kini pasangan Calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Blitar nomor urut 1 tersebut masih menunggu surat pemberitahuan dan undangan dari Mahkamah Konstitusi.

    Diharapkan dengan adanya gugatan ini maka penetapan Wali Kota-Wakil Wali Kota Blitar terpilih oleh KPU Kota Blitar bisa dibatalkan. Dan sengketa Pilkada 2024 Kota Blitar bisa dilanjutkan dengan proses yang ada.

    “Semoga penetapan KPU Nomor 666 Tahun 2024 bisa dibatalkan harapan kami tentunya nanti dipembuktian pada saat persidangan di Mahkamah Konstitusi,” tegasnya.

    Ada tiga harapan yang dituangkan dalam isi gugatan ke MK oleh pasangan Bambang-Bayu. Ketiga harapan tersebut adalah Pendiskualifikasian, Pemungutan Suara Ulang (PSU) total, serta PSU di 45 TPS (tempat pemungutan suara).

    “Apakah nantinya didiskualifikasi atau PSU total atau PSU di 45 TPS,” tegasnya.

    Terkait hal itu KPU Kota Blitar pun angkat bicara. Menurut Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi apapun terkait gugatan sengketa hasil Pilkada yang diajukan oleh pasangan Bambang-Bayu.

    “Kami belum tahu, belum dapat informasi resmi dari yang berwenang dalam hal ini MK,” tegas Rangga. [owi/beq]

  • Patung Gajah Mada Bakal Gantikan Tugu Adipura di Simpang Bhayangkara Kota Mojokerto

    Patung Gajah Mada Bakal Gantikan Tugu Adipura di Simpang Bhayangkara Kota Mojokerto

    Mojokerto (beritajatim.com) – Patung Gajah Mada yang saat ini dalam proses pengerjaan akan segera menggantikan Tugu Adipura di Simpang Bhayangkara, Jalan Gajah Mada, Kota Mojokerto. Proyek ini menjadi bagian dari upaya pemerintah kota untuk memperkuat identitas sejarah Majapahit melalui ikon baru.

    Patung Gajah Mada memiliki tinggi 3,5 meter dengan lebar dudukan 2,5 meter. Dibuat dari cor semen pasir dengan kerangka besi, patung ini diperkirakan memiliki berat total 1,5 ton. Pengerjaannya kini telah mencapai 80 persen dan ditargetkan selesai pada 15 Desember 2024.

    Kepala Dinas PUPR Perakim Kota Mojokerto, Muraji, menjelaskan bahwa penggantian Tugu Adipura ini sejalan dengan tema Spirit of Majapahit.

    “Kami ingin menggali kembali semangat Majapahit dan memadukannya dengan ikon kota yang lebih relevan dengan sejarah lokal. Kebetulan lokasi patung ini berada di Jalan Gajah Mada, sehingga semakin memperkuat pesan tersebut,” ujar Muraji.

    Tugu Adipura sebelumnya telah dipindahkan ke Taman Kehati oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Dengan alokasi anggaran sebesar Rp133 juta dari APBD 2024, proyek ini diharapkan memperkuat citra Mojokerto sebagai bagian dari peradaban Majapahit.

    Patung Gajah Mada adalah hasil kolaborasi lima pematung dari Mojokerto Raya. Empat di antaranya berasal dari Kabupaten Mojokerto, yakni Mulyono, Reyfandis, Maulana, dan Ade, sedangkan Kota Mojokerto diwakili oleh Putut Nugroho.

    “Fokus saat ini adalah pra-finishing, termasuk penyempurnaan ekspresi wajah dan detail motif khas Gajah Mada agar terlihat hidup dan berkarakter,” jelas Putut. Pengerjaan dilakukan di Desa Watesumpak, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, yang dikenal sebagai kawasan bersejarah Majapahit.

    Patung Gajah Mada dirancang tidak hanya sebagai penghias jalan, tetapi juga untuk mengingatkan masyarakat akan nilai-nilai luhur sejarah Majapahit. Pj Wali Kota Mojokerto menginginkan proyek ini melibatkan seniman lokal untuk memastikan karya tersebut mencerminkan budaya Mojokerto Raya.

    Dengan kehadiran patung ini, pemerintah berharap ikon baru tersebut dapat menjadi daya tarik wisata dan memperkuat rasa bangga masyarakat terhadap sejarah lokal. [tin/beq]

  • Ketua P4TM Tagih Khofifah-Emil Realisasikan Janji Politik

    Ketua P4TM Tagih Khofifah-Emil Realisasikan Janji Politik

    Pamekasan (beritajatim.com) – Ketua Paguyuban Pelopor Petani dan Pedagang Tembakau se-Madura (P4TM), H Khairul Umam mengingatkan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak, agar merealisasikan janji politiknya bagi masyarakat Madura, khususnya Pamekasan.

    Hal tersebut disampaikan seiring dengan kembali terpilihnya pasangan Khofifah-Emil dalam pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, yang digelar serentak pada 27 November 2024 lalu.

    Sebab berdasar hasil rekapitulasi suara tingkat kabupaten yang dilaksanakan KPU Pamekasan, di Gedung PKP RI Pamekasan, Jl Kemuning 22 Pamekasan, Kamis (5/12/2024). Paslon nomor urut 2 dalam Pilkada Serentak 2024, mendapatkan suara paling tinggi dengan prosentase sekitar 76 persen.

    Dari hasil rekapitulasi suara tersebut, pasangan Khofifah-Emil mendapatkan dukungan sebanyak 424.476 suara (76%), disusul pasangan Risma-Gus Han sebanyak 102.424 suara (18 %), serta pasangan Luluk-Lukman hanya sebanyak 31.604 suara (5%).

    “Terima kasih kepada masyarakat Madura, khususnya masyarakat Pamekasan, atas ikhtiarnya memenangkan pasangan Khofifah-Emil di Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim,” kata H Khairul Umam, beberapa waktu lalu.

    Dalam kesempatan tersebut, pemilik Bawang Mas Group juga mengaku jika dirinya tidak memiliki kontrak politik secara khusus dengan Khofifah-Emil. “Tapi yang pasti kami mengingatkan agar pasangan Khofifah-Emil untuk menunaikan janji poltik kepada masyarakat,” ungkapnya.

    “Tidak kalah penting, kami juga titip kesejahteraan pondok pesantren dan petani di Madura, khusunya bagi Ibu Khofifah dan Mas Emil. Tentunya untuk kepemimpinan kedua sebagai gubernur dan wakil gubernur Jatim,” pungkasnya. [pin/beq]

  • Pemkot Blitar Kejar Target Proyek di Akhir Tahun, Kualitas Dipertanyakan

    Pemkot Blitar Kejar Target Proyek di Akhir Tahun, Kualitas Dipertanyakan

    Blitar (beritajatim.com) – Akhir tahun 2024 ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar tengah sibuk mengejar target penyelesaian sejumlah proyek. Pemkot Blitar meminta seluruh proyek yang dikerjakan oleh rekanan harus rampung pada akhir Desember 2024 ini.

    Pihak ketiga atau rekanan pun dipaksa untuk mengebut pekerjaannya agar bisa selesai tepat waktu yakni akhir tahun. Pemkot Blitar pun optimistis sejumlah proyek tersebut bisa selesai tepat waktu.

    “Untuk proyek yang perubahan APBD ini karena waktu itu penetapannya sudah bulan Oktober sehingga otomatis kontraknya juga berakhir di akhir tahun,” ungkap Erna Santi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kota Blitar, Senin (9/12/2024).

    Diketahui sejumlah proyek di Kota Blitar yang kini tengah dikerjakan ini menggunakan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2024 yang disahkan pada bulan Oktober lalu. Sehingga pihak rekanan hanya memiliki waktu untuk mengerjakan sejumlah proyek dengan waktu kurang dari 3 bulan saja.

    Pemerintah Kota Blitar pun berkomitmen agar proyek yang telah dikerjakan oleh pihak ketiga atau rekanan harus bisa diselesaikan tepat waktu yakni akhir tahun 2024. Dengan kondisi tersebut mau tidak mau pihak rekanan harus memacu proses pengerjaannya.

    Tentu dengan kondisi tersebut, aspek yang perlu dipertanyakan adalah kualitas dari pekerjaan yang sedang ditangani. Apakah dengan kejar target tersebut kualitas bangunan atau jalan yang dikerjakan akan sesuai dengan standar atau tidak.

    “Tapi kita tetap berupaya dan berkomitmen semuanya itu dapat diselesaikan maksimal di akhir tahun nanti,” imbuhnya.

    Pada tahun ini ada sejumlah proyek yang tengah dikerjakan, salah satunya adalah perbaikan dan renovasi trotoar jalan Mastrip Blitar. Dana yang dikucurkan oleh Pemkot Blitar pun mencapai Rp1,3 miliar.

    Proyek perbaikan dan pelebaran pedestrian jalan Mastrip Kota Blitar ini ditargetkan selesai pada tahun ini. Namun demikian hingga tanggal 9 Desember 2024 ini, proyek senilai Rp1,3 miliar tersebut juga belum selesai dikerjakan.

    Selain itu masih ada pula proyek perbaikan drainase di sejumlah titik. Perbaikan jalan dan pengaspalan pun juga dilakukan oleh Pemkot Blitar di akhir tahun 2024 ini.

    Dari sejumlah proyek tersebut, Dinas PUPR Kota Blitar mengakui memang ada sedikit keterlambatan, namun tidak signifikan. Pihaknya pun optimistis keterlambatan tersebut bisa dikejar sehingga proyek bisa selesai tepat waktu.

    “Semua on progres ya memang ada keterlambatan sekian persen gitu tapi kita pacu dan kita meeting apa penyebabnya lalu bagaimana juga kita intervensi agar mempercepat proses pengerjaan,” pungkasnya. [owi/beq]

  • Uji Coba Traffic Light Simpang Okaz Ponorogo Dimulai

    Uji Coba Traffic Light Simpang Okaz Ponorogo Dimulai

    Ponorogo (Beritajatim.com) – Dinas Perhubungan (Dishub) Ponorogo mulai melakukan uji coba lampu lalu lintas atau traffic light di Simpang Okaz Jalan Sultan Agung.  Uji coba dimulai pada pukul 09.00 WIB.

    Traffic light itu mengatur arus lalu lintas untuk Jalan Sultan Agung, Jalan MH. Thamrin, dan Jalan Menur. Diharapkan, dengan pemasangan traffic light ini, bisa menekan angka lalu lintas di jalan-jalan tersebut.

    “Hari ini kami lakukan uji coba lampu lalu lintas di Simpang Okaz Jalan Sultan Agung,” kata Kepala Bidang Lalu Lintas dan Sarpras Dishub Ponorogo, Setyo Budiono, Senin (09/12/2024).

    Budi, sapaan karib Setyo Budiono mengungkapkan dengan berjalannya waktu, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap uji coba traffic light tersebut. Jika di lapangan ada kendala, tentu Dishub Ponorogo harus menyesuaikan, terutama dengan volume kendaraan yang melewati traffic light itu.

    “Setiap hari akan kami evaluasi, menyesuaikan kendaraan yang lewat. Karena volume kendaraan yang lewat, baik pagi, siang atau sore berbeda,” katanya.

    Uji coba traffic light di simpang Okaz Jalan Sultan Agung ini, kata Budi minimal berlangsung 3 hari. Namun selama sebulan ke depan, petugas Dishub Ponorogo akan terus mengawasi.

    “Uji coba minimal 3 hari, selama sebulan ke depan akan terus diawasi oleh petugas Dishub Ponorogo,” katanya.

    Budi menambahkan bahwa pemasangan traffic light di Simpang Okaz Jalan Sultan Agung ini, sudah melalui tahapan kajian. Kajian itu pun juga sudah dibahas dalam forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ), dan akhirnya disepakati untuk dipasang traffic light di jalan tersebut.

    “Ini sudah melalui kajian dan juga sudah dibahas oleh forum LLAJ,” pungkas Budi.

    Lampu lalu lintas ini, ditempatkan di 4 titik strategis. Dua di antaranya berada di Jalan Sultan Agung sisi utara dan selatan, satu di Jalan Menur, dan satu lagi di Jalan Thamrin. Untuk rambu lampu lintas di Jalan Sultan Agung sisi utara, posisinya akan berdekatan dengan pertemuan Jalan Mawar. [end/beq]

  • Pengangguran di Blitar Capai 36 Ribu Jiwa, PR Buat Rijanto-Beky

    Pengangguran di Blitar Capai 36 Ribu Jiwa, PR Buat Rijanto-Beky

    Blitar (beritajatim.com) – Jelang berakhirnya 2024, angka pengangguran di Kabupaten Blitar masih cukup tinggi mencapai 36 ribu jiwa atau 4,91 persen berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS). Hal ini menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Bupati-Wakil Bupati terpilih, Rijanto-Beky.

    Dengan luas wilayah yang mencapai 22 kecamatan serta memiliki banyak potensi ekonomi, data ini tentu cukup miris. Lapangan pekerjaan masih menjadi hal yang sulit untuk dapatkan oleh pencari kerja di Kabupaten Blitar.

    “Menurut data statistik yang kami terima dari BPS tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada tahun 2024 ini adalah 4,91 persen ini sudah turun 0,54 persen dari TPT dari tahun 2023 yang mencapai 5,45 persen,” ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar, Tavip Wiyono, Senin (9/12/2024).

    Ada berbagai faktor yang membuat tingkat pengangguran di Kabupaten Blitar masih cukup tinggi. Salah satunya adalah faktor Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di masa pandemi Covid-19 lalu.

    Selain itu faktor utamanya adalah masih kurangnya lapangan kerja yang ada di Kabupaten Blitar. Jika dibandingkan dengan wilayah sekitar Kabupaten Blitar memang masih jauh tertinggal dari sektor industri yang bisa menyerap banyak pengangguran.

    “Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kabupaten Blitar mencapai 4,91 persen atau turun 0,54 persen poin dari TPT pada 2023 yang mencapai 5,45 persen, Angka ini cenderung menurun dibanding tahun 2022 lalu di mana angka pengangguran mencapai 40 ribu orang,” ungkap Ulfa Hamidah, Statistisi Ahli Muda BPS Kabupaten Blitar, Kamis (13/3/2024) lalu.

    Selama masa kepemimpinan Rini Syarifah sebenarnya sudah banyak upaya untuk menekan angka pengangguran tersebut. Salah satunya adalah dengan mengadakan job fair secara terbuka untuk para pencari kerja.

    Namun hal itu tentu tidak cukup untuk menyelesaikan permasalahan pengangguran yang ada di Bumi Penataran. Diperlukan pembukaan lapangan pekerjaan dan penumbuhan industri-industri baru agar puluhan ribu pengangguran tersebut bisa terserap.

    “Tentunya kami berharap untuk dengan adanya job fair bisa terdeteksi dan bisa mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Blitar,” harap Tavip. [owi/beq]

  • Fraksi PKS-Nasdem Desak Pj Bupati Jombang Tunda Mutasi Jabatan di Masa Transisi

    Fraksi PKS-Nasdem Desak Pj Bupati Jombang Tunda Mutasi Jabatan di Masa Transisi

    Jombang (beritajatim.com) – Gelombang penolakan terhadap rencana mutasi atau reposisi jabatan yang akan dilakukan oleh Pj (Penjabat) Bupati Jombang di lingkungan Pemkab setempat terus bergulir.

    Sebelumnya, penolakan disuarakan oleh fraksi PKB dan Gerindra DPRD Jombang. Kini pernyataan serupa dilontarkan oleh fraksi PKS-Nasdem, Senin (9/12/2024). Fraksi PKS-Nasdem juga mendesak Pj Bupati Jombang membatalkan rencana mutasi di masa transisi tersebut.

    Wakil Ketua Fraksi PKS-Nasdem H. Muhamad Said menyatakan bahwa rencana mutasi atau reposisi jabatan yang akan dilakukan oleh Pj Bupati Jombang saat ini sangatlah tidak tepat. Hal ini dikarenakan, hasil Pilkada 2024 sudah diputuskan. Yakni, pasangan Warsubi-Salman sebagai pemenang.

    “Seyogyanya di masa transisi ini tidak ada mutasi jabatan, sampai dilantiknya bupati baru pada Februari 2025. Saat ini Pj bupati fokus saja untuk menjaga dan mengkondisikan kabupaten Jombang aman, tenang dan berjalan dengan baik,” ujar Said.

    Said juga mengatakan, setidaknya ada dua alas an mutasi tersebut layak dibatalkan. Pertama, menghormati suara 515.880 masyarakat setara dengan 74,88% yang memilih Warsa (Warsubi-Salman). Kedua, Pj Bupati yang negaraawan seharusnya tidak mencederai etika publik.

    “Bila Pj Bupati Jombang bersikeras melakukan mutasi sebelum pelantikan Bupati-Wak Bupati, maka kami akan menggunakan hak konstitusional di DPRD Jombang,” pungkas anggota DPRD Jombang dari dapil 1 (Jombang-Peterongan) ini.

    Sebelumnya, Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo memberikan sinyal pelantikan promosi pejabat di lingkup Pemkab Jombang dilakukan usai Pemilihan kepala daerah serentak berkhir. Kepastian itu, ia terima langsung dari Kemendagri.

    “Jadi sesuai arahan pak Mendagri ditahan dulu sampai selesai pengumuman Pilkada,” ujar dia, Jumat (29/11/2024).

    Menurutnya, kewenangan Pemkab Jombang sebatas mengusulkan. Selebihnya, untuk persetujuan usulan adalah wewenang Kemendagri. “Kalau kewenangan kami mengusulkan ke Kemendagri, kalau beliau setuju kita jalankan, kalau tidak kita serahkan ke bupati selanjutnya,” tandas Teguh. [suf]